INDIKASI JADWAL
Tanggal Rapat Umum Pemegang Saham | : | 8 Juni 2020 |
Tanggal Efektif dari OJK | : | 17 Juli 2020 |
Tanggal Cum-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi | : | 27 Juli 2020 |
Tanggal Cum-HMETD di Pasar Tunai | : | 29 Juli 2020 |
Tanggal Ex-HMETD di Pasar Regular dan Pasar Negosiasi | : | 28 Juli 2020 |
Tanggal Ex-HMETD di Pasar Tunai | : | 30 Juli 2020 |
Tanggal Terakhir Pencatatan dalam DPS yang berhak atas HMETD (Recording Date) | : | 29 Juli 2020 |
Tanggal Distribusi HMETD | : | 30 Juli 2020 |
Tanggal Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia | : | 3 Agustus 2020 |
Periode Perdagangan Sertifikat Bukti HMETD | : | 3 – 7 Agustus 2020 |
Periode Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD | : | 5 – 11 Agustus 2020 |
Tanggal Terakhir Pembayaran Pemesanan Saham Tambahan | : | 11 Agustus 2020 |
Tanggal Penjatahan Pemesanan Saham Tambahan | : | 12 Agustus 2020 |
Tanggal Pengembalian uang Pemesanan Pembelian Saham Tambahan | : | 14 Agustus 2020 |
Perseroan telah menyampaikan pernyataan pendaftaran sehubungan dengan PUT III dalam rangka penerbitan HMETD yang ditujukan kepada Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta dengan Surat Pengantar Pernyataan Pendaftaran No. 671/IMSI/HK-458/VI/20 tanggal 10 Juni 2020 sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam Peraturan OJK No. 32/2015 yang merupakan pelaksanaan dari Undang Undang Republik Indonesia No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan peraturan Pelaksanaannya.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PUT III ini bertanggung jawab sepenuhnya atas kebenaran semua data, keterangan atau laporan serta kejujuran pendapat yang disajikan dalam Prospektus ini, sesuai dengan fungsi dan kedudukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal, dan kode etik, norma serta standar profesi masing-masing.
Setiap pihak terafiliasi dilarang memberikan keterangan atau pernyataan mengenai data yang tidak diungkapkan dalam Prospektus, tanpa persetujuan tertulis dari Perseroan.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dalam rangka PUT III ini menyatakan bahwa telah memberikan persetujuan tertulis mengenai pencantuman nama dari Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal tersebut dalam Prospektus ini.
Dalam hubungannya dengan Peraturan OJK No. 32/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu jika pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan efek tersebut akan menjadi milik Perseroan dan akan dijual oleh Perseroan serta dana hasil penjualannya akan dimasukkan ke rekening Perseroan.
Rasio Keuangan Konsolidasian (Tidak Diaudit)
INFORMASI, DATA, PENDAPAT, DAN LAPORAN YANG DIMUAT DALAM PROSPEKTUS INI DISAJIKAN DAN DIBUAT BERDASARKAN KEADAAN PERSEROAN SAMPAI DENGAN TANGGAL PENERBITAN PROSPEKTUS INI, KECUALI APABILA SECARA TEGAS DINYATAKAN LAIN. PERNYATAAN INI TIDAK DIMAKSUDKAN UNTUK DIARTIKAN ATAU DITAFSIRKAN BAHWA ADA PERUBAHAN DARI INFORMASI, DATA, PENDAPAT, DAN LAPORAN SETELAH TANGGAL PENERBITAN PROSPEKTUS INI.
PUT III INI TIDAK DIDAFTARKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG/PERATURAN LAIN SELAIN YANG BERLAKU DI INDONESIA. BARANG SIAPA DI LUAR INDONESIA MENERIMA PROSPEKTUS INI ATAU SERTIFIKAT BUKTI HMETD ATAU DOKUMEN-DOKUMEN LAIN YANG BERKAITAN DENGAN PUT III INI, MAKA DOKUMEN-DOKUMEN TERSEBUT TIDAK DIMAKSUDKAN SEBAGAI DOKUMEN PENAWARAN UNTUK MEMBELI SAHAM ATAU MELAKSANAKAN HMETD, KECUALI BILA PENAWARAN ATAU PEMBELIAN SAHAM MAUPUN PELAKSANAAN HMETD TERSEBUT TIDAK BERTENTANGAN ATAU BUKAN MERUPAKAN PELANGGARAN TERHADAP UNDANG-UNDANG/PERATURAN YANG BERLAKU DI NEGARA TERSEBUT.
PERSEROAN TELAH MENGUNGKAPKAN SEMUA INFORMASI YANG WAJIB DIKETAHUI OLEH PUBLIK DAN TIDAK ADA LAGI INFORMASI YANG BELUM DIUNGKAPKAN SEHINGGA TIDAK MENYESATKAN PUBLIK.
PENAWARAN UMUM TERBATAS III )”PUT III”)
Jumlah Saham : Sebanyak-banyaknya 1.229.012.627 (satu miliar dua ratus dua puluh sembilan juta dua belas ribu enam ratus dua puluh tujuh) saham yang merupakan saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Nilai Nominal : Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah) setiap saham.
Harga Pelaksanaan : Rp[*] ([*] Rupiah) setiap saham yang harus
dibayar penuh pada saat pelaksanaan HMETD.
Rasio konversi : Setiap pemegang 225 (dua ratus dua puluh lima) saham lama yang tercatat dalam DPS pada tanggal 29 Juli 2020 pukul 16.00 WIB memiliki 100 (seratus) HMETD, dimana setiap pemegang 1 (satu) HMETD berhak untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru.
Dilusi kepemilikan : 30,77% (tiga puluh koma tujuh tujuh persen)
Pencatatan : Saham baru ini akan dicatatkan di BEI sama dengan saham-saham yang telah dicatatkan sebelumnya oleh Perseroan.
Berdasarkan DPS yang dikeluarkan oleh BAE per tanggal 29 Mei 2020, struktur permodalan dan susunan pemegang saham dalam Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp250,- setiap saham
Keterangan
Jumlah Saham Jumlah Nilai Nominal (Rp) (%)
Modal Dasar 7.600.000.000 1.900.000.000.000
1. Gallant Venture Ltd | 1.976.765.774 | 494.191.443.500 | 71,49 | Harga teoritis HMETD per saham | : Rp c – Rp b | |
2. PT Tritunggal Intipermata | 502.511.650 | 125.627.912.500 | 18,17 | g) | Pecahan HMETD | |
3. Masyarakat 286.000.988 | 00.000.000.000 | 10,34 | Berdasarkan Peraturan OJK No.32/2015, dalam hal pemegang saham mempunyai HMETD dalam bentuk pecahan, maka hak atas pecahan saham | |||
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor 2.765.278.412 Saham Dalam Portepel 4.834.721.588 | 691.319.603.000 1.208.680.397.000 | 100,00 | baru tersebut tidak akan diserahkan kepada pemegang saham dimaksud, namun akan dikumpulkan oleh Perseroan untuk dijual sehingga Perseroan akan menerbitkan HMETD dalam bentuk bulat, dan selanjutnya hasil penjualan |
Modal Ditempatkan dan Disetor:
Gallant Venture Ltd (GV) sebagai pemegang saham utama Perseroan telah menyatakan untuk tidak melaksanakan dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PUT III kepada PT Bina Raya Perkasa sebanyak 878.562.566 (delapan ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus enam puluh dua ribu lima ratus enam puluh enam) HMETD. Sehubungan dengan hal tersebut, apabila PT Bina Raya Perkasa, PT Tritunggal Intipermata (TIP) dan masyarakat melaksanakan haknya, maka struktur permodalan dan komposisi pemegang saham Perseroan sebelum dan setelah PUT III secara proforma adalah sebagai berikut:
Modal Saham
Dengan Nilai Nominal Rp250,- Setiap Saham
Keterangan | Sebelum PUT III | Setelah PUT III | |||||
Jumlah saham | Jumlah Nilai Nominal (Rp) | Jumlah saham | Jumlah Nilai Nominal (Rp) | ||||
% | % | ||||||
Modal Dasar | 7.600.000.000 | 1.900.000.000.000 | 7.600.000.000 | 1.900.000.000.000 | |||
Modal Ditempatkan dan Disetor: | |||||||
1. | GV | 1.976.765.774 | 494.191.443.500 | 71,49 | 1.976.765.774 | 494.191.443.500 | 49,49 |
2. | TIP | 502.511.650 | 125.627.912.500 | 18,00 | 000.000.000 | 000.000.000.000 | 18,17 |
3. | Masyarakat | 286.000.988 | 00.000.000.000 | 10,00 | 000.000.000 | 000.000.000.000 | 10,34 |
4. | PT Bina Raya Perkasa | - | - | - | 878.562.566 | 219.640.641.500 | 22,00 |
Jumlah modal ditempatkan dan disetor | 2.765.278.412 | 691.319.603.000 | 100,00 | 3.994.291.039 | 998.572.759.750 | 100,00 | |
Saham dalam portepel | 4.834.721.588 | 1.208.680.397.000 | 3.605.708.961 | 901.427.240.250 |
Dengan memperhatikan bahwa jumlah Saham Baru yang diterbitkan dalam PUT III ini berjumlah sebanyak-banyaknya 1.229.012.627 (satu miliar dua ratus dua puluh sembilan juta dua belas ribu enam ratus dua puluh tujuh) saham, maka Pemegang Saham yang tidak melaksanakan haknya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT III ini sesuai HMETD-nya akan mengalami penurunan persentase kepemilikan sahamnya (dilusi) maksimum sebesar 30,77% (tiga puluh koma tujuh tujuh persen).
Dengan asumsi bahwa seluruh HMETD dilaksanakan, jumlah saham Perseroan yang dikeluarkan akan sebanyak-banyaknya berjumlah 3.994.291.039 (tiga miliar sembilan ratus sembilan puluh empat juta dua ratus sembilan puluh satu ribu tiga puluh sembilan) saham, yang terdiri dari 2.765.278.412 (dua miliar tujuh ratus enam puluh lima juta dua ratus tujuh puluh delapan ribu empat ratus dua belas) Saham Lama dan 1.229.012.627 (satu miliar dua ratus dua puluh sembilan juta dua belas ribu enam ratus dua puluh tujuh) Saham Baru yang berasal dari PUT III ini.
KETERANGAN TENTANG HMETD
Efek yang ditawarkan dalam PUT III ini diterbitkan berdasarkan HMETD yang dapat diperdagangkan selama masa perdagangan yang ditentukan dan merupakan salah satu persyaratan pembelian efek. Saham Baru hasil pelaksanaan HMTED yang ditawarkan dalam PUT III ini dapat diperdagangkan selama masa perdagangan. Berapa ketentuan yang harus diperhatikan dalam HMETD ini adalah:
a) Pemegang Saham Yang Berhak Menerima HMETD
Pemegang saham Perseroan yang namanya dengan sah tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 29 Juli 2020 pukul 16.00 WIB berhak mendapatkan HMETD. Setiap pemegang 225 (dua ratus dua puluh lima) Saham Lama akan mendapatkan 100 (seratus) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD akan memberikan hak kepada pemegangnya untuk memesan 1 (satu) Saham Baru Perseroan, yang akan ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan setiap sahamnya yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pembelian Saham Baru.
b) Pemegang HMETD Yang Sah Pemegang HMETD yang sah adalah:
- Para Pemegang Saham Perseroan yang berhak menerima HMETD
yang tidak dijual HMETD-nya; atau
- Para Pemegang/ Pembeli HMETD terakhir yang namanya tercantum dalam kolom endosemen Sertifikat Bukti HMETD; atau
- Para Pemegang HMETD dalam penitipan kolektif KSEI, sampai dengan tanggal terakhir periode perdagangan HMETD.
c) Perdagangan SBHEMTD
Pemegang HMETD dapat memperdagangkan SBHMETD yang dimilikinya selama periode perdagangan HMETD, yaitu mulai tanggal 3 Agustus 2020 sampai dengan 7 Agustus 2020. Perdagangan HMETD harus memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada ketentuan perpajakan dan ketentuan di bidang Pasar Modal termasuk peraturan bursa dimana HMETD tersebut diperdagangkan, yaitu BEI dan Peraturan KSEI. Bila pemegang HMETD mengalami keragu-raguan dalam mengambil keputusan, sebaiknya anda berkonsultasi atas biaya sendiri dengan penasehat investasi, perantara pedagang efek, manajer investasi, penasehat hukum, akuntan publik, atau penasehat profesional lainnya.
d) Xxxxxx XXXXXXX
Bagi pemegang saham Perseroan yang sahamnya belum dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan Sertifikat Bukti HMETD yang mencantumkan nama dan alamat pemegang HMETD, jumlah saham yang dimiliki, jumlah HMETD yang dapat digunakan untuk membeli Saham Baru, jumlah Saham Baru yang akan dibeli, jumlah harga yang harus dibayar, jumlah pemesanan Saham Baru tambahan, kolom endosemen dan keterangan lain yang diperlukan.
e) Permohonan Pemecahan Sertifikat Bukti HMETD
Bagi Pemegang Sertifikat Bukti HMETD yang ingin menjual atau mengalihkan sebagian dari HMETD yang dimilikinya, maka pemegang HMETD yang bersangkutan dapat menghubungi BAE Perseroan untuk mendapatkan denominasi HMETD yang diinginkan. Pemegang HMETD dapat melakukan pemecahan Sertifikat Bukti HMETD mulai tanggal 3 Agustus 2020 sampai dengan 7 Agustus 2020.
f) Nilai HMETD
PT INDOMOBIL SUKSES INTERNASIONAL Tbk
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak Dalam Bidang Usaha Otomotif dan Bidang Usaha Lainnya
Berkedudukan di Jakarta Timur, Indonesia
Kantor Pusat:
Wisma Indomobil 1 Lantai 6,
Jl. MT. Haryono Kav. 8, Jakarta 13330 Telepon: (021) 8564850/60/70
Faksimili: (021) 8564833
website: xxx.xxxxxxxxx.xxx
Email: xxxxxxxxx.xxxxxxxxx@xxxxxxxxx.xx.xx
PENAWARAN UMUM TERBATAS (”PUT”) III KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM DALAM RANGKA PENERBITAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU (“HMETD”)
Perseroan dengan ini melakukan PUT III kepada pemegang saham Perseroan dalam rangka penerbitan HMETD untuk membeli saham biasa atas nama sebanyak- banyaknya 1.229.012.627 (satu miliar dua ratus dua puluh sembilan juta dua belas ribu enam ratus dua puluh tujuh) saham biasa atas nama dengan nilai nominal Rp250,- (dua ratus lima puluh Rupiah) setiap saham, yang ditawarkan dengan Harga Pelaksanaan Rp[*] ([*] Rupiah) untuk setiap saham, sehingga seluruhnya berjumlah sebesar Rp[*] ([*] Rupiah) dan merupakan 30,77% (tiga puluh koma tujuh tujuh persen) dari jumlah saham Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh setelah PUT III.
Setiap pemegang saham yang memiliki 225 (dua ratus dua puluh lima) saham yang namanya tercantum dalam DPS pada tanggal 29 Juli 2020 pukul 16.00 WIB berhak atas 100 (seratus) HMETD, dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) saham baru dalam PUT III dengan Harga Pelaksanaan Rp[*] ([*] Rupiah) untuk setiap saham, yang harus dibayar penuh pada saat mengajukan pemesanan pelaksanaan HMETD. Saham yang ditawarkan dalam rangka PUT III dengan menerbitkan HMETD ini seluruhnya adalah saham baru yang dikeluarkan dari portepel Perseroan yang mempunyai hak sama dan sederajat dalam segala hal termasuk hak atas dividen dengan saham lainnya dari Perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Sebagaimana telah diatur dalam POJK No. 32/2015, Perseroan telah lebih dahulu memperoleh persetujuan para pemegang saham terkait dengan PUT III Perseroan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (“RUPS”) yang diselenggarakan Perseroan pada tanggal 8 Juni 2020.
Gallant Venture Ltd sebagai pemegang saham utama Perseroan yang memiliki 71,49% saham dari jumlah modal ditempatkan dan disetor dalam Perseroan, telah menyatakan untuk tidak melaksanakan dan akan mengalihkan seluruh HMETD yang menjadi haknya dalam PUT III kepada PT Bina Raya Perkasa sebanyak 878.562.566 (delapan ratus tujuh puluh delapan juta lima ratus enam puluh dua ribu lima ratus enam puluh enam) HMETD.
Apabila saham yang ditawarkan dalam PUT III ini tidak seluruhnya diambil bagian oleh pemegang bukti HMETD, maka sisanya akan dialokasikan kepada pemegang saham lainnya yang melakukan pemesanan lebih besar dari haknya secara proporsional berdasarkan atas jumlah HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing- masing pemegang saham yang meminta penambahan Efek berdasarkan Harga Pelaksanaan. Tanggal terakhir pelaksanaan HMETD adalah 7 Agustus 2020 dimana hak yang tidak dilaksanakan sesudah tanggal tersebut tidak berlaku lagi. Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down), dimana hak atas pecahan saham baru tersebut akan menjadi milik Perseroan dan wajib dijual oleh Perseroan serta hasil penjualannya akan dimasukan ke rekening Perseroan.
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 10 Juni 2020
INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM TERBATAS III DENGAN HAK MEMESAN EFEK TERLEBIH DAHULU
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN HMETD YANG TIDAK DILAKSANAKAN PADA TANGGAL TERAKHIR PELAKSANAAN HMETD TIDAK BERLAKU LAGI
SELAIN DARI PEMEGANG SAHAM YANG AKAN MENGAMBIL BAGIAN HMETD-NYA, PEMEGANG SAHAM LAMA YANG TIDAK MELAKSANAKAN HAKNYA UNTUK MEMBELI SAHAM BARU YANG DITAWARKAN DALAM PUT III INI SESUAI DENGAN HMETD-NYA AKAN MENGALAMI PENURUNAN PERSENTASE KEPEMILIKAN SAHAMNYA (DILUSI) DALAM JUMLAH YANG CUKUP MATERIAL, YAITU MAKSIMUM SEBESAR 30,77% (TIGA PULUH KOMA TUJUH TUJUH PERSEN).
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN YAITU RISIKO FLUKTUASI HARGA, GANGGUAN PASOKAN CKD DAN SUKU CADANG. KETERANGAN SELENGKAPNYA MENGENAI RISIKO USAHA DAPAT DILIHAT PADA BAGIAN FAKTOR RISIKO PROSPEKTUS INI.
PT INDOMOBIL SUKSES INTERNASIONAL TBK (“PERSEROAN”) BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS INI.
PROSPEKTUS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
OTORITAS JASA KEUANGAN TIDAK MEMBERIKAN PERNYATAAN MENYETUJUI ATAU TIDAK MENYETUJUI EFEK INI, TIDAK JUGA MENYATAKAN KEBENARAN ATAU KECUKUPAN ISI PROSPEKTUS INI. SETIAP PERNYATAAN YANG BERTENTANGAN DENGAN HAL-HAL TERSEBUT ADALAH PERBUATAN MELANGGAR HUKUM.
Nilai dari HMETD yang ditawarkan oleh pemegang HMETD yang sah akan berbeda-beda dari HMETD yang satu dengan yang lainnya berdasarkan kekuatan permintaan dan penawaran yang ada pada saat ditawarkan. Berikut disajikan perhitungan teoritis nilai HMETD dalam PUT III ini. Perhitungan di bawah ini hanya merupakan ilustrasi teoritis dan bukan dimaksudkan sebagai jaminan ataupun perkiraan dari nilai HMETD. Ilustrasi diberikan untuk memberikan gambaran umum dalam menghitung nilai HMETD.
Asumsi harga pasar 1 (satu) saham : Rp a Harga saham Pelaksanaan dalam PUT III : Rp b Jumlah saham beredar sebelum PUT III : A Jumlah saham yang ditawarkan dalam PUT III : B Jumlah saham beredar setelah PUT III : A + B
Harga teoritis saham baru ex HMETD :
Rp c
pecahan HMETD tersebut dimasukan kedalam rekening Perseroan.
h) Penggunaan Sertifikat Bukti HMETD
Sertifikat Bukti HMETD adalah bukti hak yang diberikan Perseroan kepada pemegangnya untuk membeli Saham Baru yang ditawarkan Perseroan dalam rangka PUT III dan diterbitkan untuk Pemegang Saham Yang Berhak yang belum melakukan konversi saham. Sertifikat Bukti HMETD tidak dapat ditukarkan dengan uang atau apapun pada Perseroan, serta tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk fotokopi. Bukti kepemilikan HMETD untuk pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan diberikan oleh KSEI melalui anggota Bursa atau Bank Kustodiannya.
i) Lain-lain
Syarat dan ketentuan HMETD ini tunduk pada hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia. Segala biaya yang timbul dalam rangka pemindahan HMETD menjadi beban tanggungan pemegang SBHMETD atau calon pemegang HMETD.
Historis kinerja saham Perseroan setiap bulan dalam periode 12 (dua belas) bulan terakhir adalah sebagai berikut:
Bulan | Terendah (Rp) | Tertinggi (Rp) | Volume Perdagangan (Unit) |
Mei 2020 | 444 | 530 | 25.965.900 |
April 2020 | 418 | 585 | 25.511.800 |
Maret 2020 | 358 | 700 | 32.687.100 |
Februari 2020 | 670 | 945 | 20.243.900 |
Januari 2020 | 990 | 1.160 | 20.740.800 |
Desember 2019 | 995 | 1.280 | 61.721.900 |
November 2019 | 985 | 1.380 | 14.860.200 |
Oktober 2019 | 1.340 | 1.600 | 19.143.400 |
September 2019 | 1.565 | 1.875 | 16.656.100 |
Agustus 2019 | 1.760 | 2.350 | 17.446.400 |
Juli 2019 | 2.390 | 2.650 | 25.865.100 |
Juni 2019 | 2.530 | 2.700 | 17.362.900 |
Perseroan telah mendapatkan persetujuan dari RUPS yang telah dilaksanakan pada tanggal 8 Juni 2020 yang dalam keputusannya telah dinyatakan dan ditegaskan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Pemegang Saham Perseroan No. 26 tanggal 8 Juni 2020, dibuat di hadapan Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta bahwa Perseroan menyetujui penambahan modal dengan memberikan HMETD.
Dalam waktu 12 (dua belas) bulan sejak tanggal efektifnya rencana PUT III, Perseroan tidak memiliki rencana untuk mengeluarkan saham atau efek lain yang dapat dikonversikan menjadi saham.
RENCANA PENGGUNAAN DANA HASIL HMETD
Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari PUT III ini, setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi yang menjadi kewajiban Perseroan akan digunakan seluruhnya untuk pengembangan usaha.
PERNYATAAN UTANG
Seluruh dana yang diperoleh Perseroan dari PUT III ini, setelah dikurangi dengan biaya- biaya emisi yang Berdasarkan posisi liabilitas Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2019 yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan standar audit yang ditetapkan IAPI, yang laporan auditor independennya untuk: (i) laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2019 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut ditandatangani oleh Akuntan Publik Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx, CPA, dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain; dan (ii) Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2018 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut ditandatangani oleh Tjoa Tjek Nien, CPA, dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain, masing-masing pada tanggal 29 Mei 2020 dan tercantum dalam Prospektus ini, Perseroan dan Entitas Anak mempunyai total liabilitas sebesar Rp35.290.525 juta.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menyajikan ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan dan Entitas Anak untuk masing-masing periode. Ikhtisar data keuangan konsolidasian penting Perseroan pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut diambil dari laporan keuangan konsolidasian auditan Perseroan tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, yang disusun oleh manajemen berdasarkan PSAK, yang tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal-tanggal tersebut, telah diaudit oleh KAP Purwantono, Sungkoro & Surja (anggota Ernst & Young Global Limited), auditor independen, berdasarkan Standar Audit yang ditetapkan oleh IAPI, yang laporan auditor independennya untuk: (i) laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2019 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut ditandatangani oleh Akuntan Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx, CPA, dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain; dan (ii) Laporan
keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak tanggal 31 Desember 2018 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut ditandatangani oleh Tjoa Tjek Nien, CPA, dengan opini tanpa modifikasian dengan paragraf hal lain, masing-masing pada tanggal 29 Mei 2020 dan tercantum dalam Prospektus ini.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan | 31 Desember | |
2019 | 2018 | |
Total Aset Lancar | 16.510.696 | 16.137.583 |
Total Aset Tidak Lancar | 28.187.966 | 24.906.728 |
Total Aset | 44.698.663 | 41.044.311 |
Total Liabilitas Jangka Pendek | 21.307.531 | 21.536.297 |
Total Liabilitas Jangka Panjang | 13.982.994 | 9.307.763 |
Total Liabilitas | 35.290.525 | 30.844.060 |
Total Ekuitas | 9.408.138 | 10.200.251 |
Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan | Pada Tanggal 31 Desember dan Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember | |
2019 | 2018 | |
PENDAPATAN NETO | 18.615.130 | 17.878.272 |
BEBAN POKOK PENDAPATAN | 14.910.914 | 14.453.052 |
LABA KOTOR | 3.704.216 | 3.425.219 |
Beban penjualan | (1.358.700) | (1.270.544) |
Beban umum dan administrasi | (1.789.930) | (1.586.727) |
Pendapatan operasi lain | 771.478 | 808.005 |
Beban operasi lain | (258.016) | (244.747) |
LABA USAHA | 1.069.048 | 1.131.206 |
Bagian atas laba (rugi) neto Entitas Asosiasi – neto | (40.785) | (152.906) |
Laba atas penjualan investasi – neto | 734.540 | - |
Selisih nilai wajar penyertaan saham – neto | - | 182.388 |
Pendapatan keuangan | 254.638 | 198.333 |
Beban keuangan | (1.616.572) | (1.209.522) |
LABA SEBELUM PAJAK FINAL DAN BEBAN PAJAK PENGHASILAN | 400.870 | 149.500 |
Pajak Final | (28.597) | (28.106) |
LABA SEBELUM BEBAN PAJAK PENGHASILAN | 372.273 | 121.393 |
Beban pajak penghasilan – neto | (250.503) | (149.866) |
LABA (RUGI) TAHUN BERJALAN SEBELUM EFEK PRO FORMA RUGI YANG BERASAL DARI TRANSAKSI RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI | 121.770 | (28.473) |
PRO FORMA RUGI YANG BERASAL DARI TRANSAKSI RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI | 34.061 | 141.180 |
LABA TAHUN BERJALAN | 155.831 | 112.707 |
Pos-pos yang akan direklasifikasi ke Laba Rugi pada periode mendatang: | ||
Perubahan neto nilai wajar investasi tersedia untuk dijual | (4.398) | 788.660 |
Selisih kurs penjabaran laporan keuangan dalam mata uang asing | (36.943) | (25.317) |
Perubahan neto nilai wajar instrument derivatif – setelah pajak | (178.889) | (28.616) |
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke Laba Rugi pada periode mendatang: | ||
Perubahan neto atas laba/(rugi) aktuarial yang diakui – setelah pajak | (6.915) | 40.852 |
Total penghasilan (rugi) komprehensif lain tahun berjalan sebelum efek pro forma rugi komprehensif lain yang berasal dari transaksi restrukturisasi entitas sepengendali | (227.144) | 775.580 |
PRO FORMA RUGI KOMPREHENSIF LAIN YANG BERASAL DARI TRANSAKSI RESTRUKTURISASI ENTITAS PENGENDALI | 6.133 | 24.788 |
TOTAL PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF LAIN TAHUN BERJALAN | (221.011) | 800.368 |
TOTAL PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN | (65.180) | 913.075 |
LABA TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: | ||
Pemilik entitas induk | 170.060 | 23.262 |
Kepentingan nonpengendali | (14.230) | 89.446 |
Total | 155.831 | 112.707 |
TOTAL PENGHASILAN (RUGI) KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA: | ||
Pemilik entitas induk | (24.617) | 814.348 |
Kepentingan nonpengendali | (40.563) | 98.728 |
Total | (65.180) | 913.075 |
LABA PER SAHAM DASAR YANG DAPAT DIATRIBUSIKAN KEPADA PEMILIK ENTITAS INDUK | 61,50 | 8,41 |
Laporan Arus Kas Konsolidasian
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan | Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal 31 Desember | |
2019 | 2018 | |
Kas neto digunakan untuk aktivitas operasi | (615.125) | (2.248.013) |
Kas neto digunakan untuk aktivitas investasi | (3.825.986) | (2.843.942) |
Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan | 4.784.220 | 4.929.594 |
XXXXXXXX (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS | 343.109 | (162.361) |
KAS DAN SETARA KAS AWAL TAHUN | 1.166.739 | 1.317.230 |
Dampak neto perubahan nilai tukar atas kas dan setara kas | (120.016) | 11.870 |
KAS DAN SETARA KAS AKHIR TAHUN | 1.389.832 | 1.166.739 |
31 Desember | ||
Keterangan | 2019 | 2018 |
EBITDA 1) (dalam jutaan Rupiah) | 2.642.417 | 1.877.255 |
RASIO PERTUMBUHAN 2) (%) | ||
Pendapatan neto | 4,12% | 15,96% |
Laba kotor | 8,15% | 11,48% |
Laba usaha | -5,49% | -18,00% |
Total penghasilan komprehensif | -107,14% | -65,21% |
Total aset | 8,90% | 28,25% |
Total liabilitas | 14,42% | 35,97% |
Total ekuitas | -7,77% | 9,45% |
RASIO USAHA (x) | ||
Laba kotor / Pendapatan neto | 0,20 | 0,19 |
Laba usaha / Pendapatan neto | 0,06 | 0,06 |
Total penghasilan komprehensif / Pendapatan neto | -0,004 | 0,051 |
Laba kotor / Total aset | 0,08 | 0,08 |
Total penghasilan komprehensif / Total aset | -0,001 | 0,022 |
Laba kotor / Total ekuitas | 0,39 | 0,34 |
Laba usaha / Total ekuitas | 0,11 | 0,11 |
Total penghasilan komprehensif / Total ekuitas | -0,007 | 0,090 |
Rata-rata perputaran piutang usaha 3) (kali) | 7,47 | 7,03 |
Rata-rata perputaran piutang usaha 4) (hari) | 48,83 | 51,94 |
Rata-rata perputaran utang usaha 5) (kali) | 5,53 | 4,95 |
Rata-rata perputaran utang usaha 6) (hari) | 65,99 | 73,68 |
Rata-rata perputaran persediaan 7) (kali) | 4,26 | 4,28 |
Rata-rata perputaran persediaan 8) (hari) | 85,61 | 85,34 |
RASIO KEUANGAN (x) | ||
Aset lancar / Liabilitas jangka pendek | 0,77 | 0,75 |
Quick ratio 9) | 0,62 | 0,53 |
Total liabilitas / Total aset | 0,79 | 0,75 |
Total liabilitas / Total Ekuitas | 3,75 | 3,02 |
Arus kas operasi / Total penghasilan komprehensif | 9,44 | (2,46) |
EBITDA / Beban keuangan | 1,63 | 1,55 |
Debt to Equity Ratio 10) | 3,20 | 2,50 |
Debt to EBITDA Ratio 11) | 11,40 | 13,60 |
Laba (rugi) / Total Aset | 0,003 | 0,003 |
Laba (rugi) / Total Ekuitas | 0,02 | 0,01 |
Keterangan: 1) EBITDA dihitung dari penjumlahan laba sebelum pajak final dan beban pajak penghasilan, beban keuangan, beban penyusutan aset tetap dan amortisasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2) Rasio Pertumbuhan dihitung dengan membandingkan: (i) saldo akun pada laporan posisi keuangan konsolidasian pada akhir tahun dengan saldo awal tahun; atau (ii) saldo akun laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lainnya untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya 3) Rata-rata perputaran piutang usaha (kali) dihitung dari pendapatan neto untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember di luar pendapatan segmen jasa keuangan dibagi dengan penjumlahan saldo piutang usaha pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dibagi 2 4) Rata-rata perputaran piutang usaha (hari) dihitung dari 365 hari dibagi dengan rata-rata perputaran piutang usaha (kali) 5) Rata-rata perputaran utang usaha (kali) dihitung dari beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember di luar pendapatan segmen jasa keuangan dibagi dengan penjumlahan saldo utang usaha pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dibagi 2 6) Rata-rata perputaran utang usaha (hari) dihitung dari 365 hari dibagi dengan rata-rata perputaran utang usaha (kali) 7) Rata-rata perputaran persediaan (kali) dihitung dari beban pokok pendapatan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember di luar pendapatan segmen jasa keuangan dibagi dengan penjumlahan saldo persediaan pada tanggal 31 Desember 2019 dan 2018 dibagi 2 8) Rata-rata perputaran persediaan (hari) dihitung dari 365 hari dibagi dengan rata-rata perputaran persediaan (kali) 9) Quick ratio dihitung dari jumlah kas dan setara kas, penempatan jangka pendek, piutang usaha, piutang pembiayaan dan piutang lain-lain, dibagi dengan liabilitas jangka pendek pada tanggal 31 Desember 10) Debt to Equity Ratio dihitung dari utang berbunga (utang bank, utang obligasi neto, pembiayaan konsumen, sewa pembiayaan dan utang lainnya) dibagi dengan ekuitas pada tanggal 31 Desember 11) Debt to EBITDA Ratio dihitung dari utang berbunga (utang bank, utang obligasi neto, pembiayaan konsumen, sewa pembiayaan dan utang lainnya) pada tanggal 31 Desember dibagi dengan EBITDA |
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Konsolidasian Tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2018
Pendapatan neto
Pendapatan neto Perseroan dan Entitas Anak mengalami peningkatan 4,12% menjadi sebesar Rp18.615.130 juta pada tahun 2019 dari sebesar Rp17.878.272 juta pada tahun 2018. Peningkatan pendapatan neto tersebut terutama disebabkan oleh kenaikan pada pendapatan jasa keuangan, sewa kendaraan dan logistik, serta distribusi energi. Pendapatan jasa keuangan tercatat sebesar Rp2.119.387 juta pada tahun 2019 atau tumbuh 14,18% dari sebesar Rp1.856.157 juta pada tahun 2018. Pendapatan sewa kendaraan dan logistik tumbuh 23,53% menjadi sebesar Rp1.754.506 juta pada tahun 2019. Sementara pendapatan distribusi energi tumbuh 67,59%, yaitu dari sebesar Rp795.236 juta pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp1.332.732 juta pada tahun 2019.
Laba kotor
Laba kotor Perseroan dan Entitas Anak pada tahun 2019 tumbuh 8,15% menjadi sebesar Rp3.704.216 juta dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp3.425.219 juta. Peningkatan ini terutama didukung oleh segmen jasa keuangan, sewa kendaraan dan logistik serta distribusi energi. Laba kotor segmen jasa keuangan, sewa kendaraan dan logistik mencapai Rp1.595.224 juta pada tahun 2019, atau tumbuh 15,68% dari sebesar Rp1.379.000 juta pada tahun 2018, sejalan dengan peningkatan pendapatan di segmen tersebut.
Beban penjualan
Beban penjualan Perseroan mencapai Rp1.358.700 juta pada tahun 2019 atau naik 6,94% dari sebesar Rp1.270.544 juta pada tahun 2018, terutama disebabkan oleh kenaikan biaya gaji, upah dan kesejahteraan karyawan, serta beban pengepakan dan pengiriman. Biaya gaji, upah dan kesejahteraan karyawan tercatat sebesar Rp396.311 juta pada tahun 2019, atau naik 9,64% dari sebesar Rp361.463 juta pada tahun 2018 seiring dengan adanya kenaikan gaji dan jumlah karyawan. Beban pengepakan dan pengiriman naik 71,78% menjadi sebesar Rp98.374 juta.
Beban umum dan administrasi
Beban umum dan administrasi Perseroan mengalami kenaikan sebesar 12,81% pada tahun 2019 menjadi Rp1.789.930 juta dari sebesar Rp1.586.727 juta pada tahun 2018. Hal ini terutama disebabkan oleh peningkatan penyisihan kerugian penurunan nilai piutang sebesar 21,19% menjadi sebesar Rp541.656 juta. Selain itu terdapat kenaikan sebesar 11,88% pada biaya gaji, upah dan kesejahteraan karyawan menjadi sebesar Rp757.300 juta, seiring dengan kenaikan gaji dan jumlah karyawan.
Pendapatan operasi lain
Pendapatan operasi lain Perseroan turun 4,52% menjadi sebesar Rp771.478 juta pada tahun 2019 dari tahun 2018 yang sebesar Rp808.005 juta. Hal ini terutama disebabkan oleh penurunan pada laba selisih kurs neto pada tahun 2019 menjadi nihil dibandingkan tahun 2018 berupa laba sebesar Rp117.952 juta.
Beban operasi lain
Beban operasi lain meningkat 5,42% dari tahun 2018 yang sebesar Rp244.747 juta menjadi sebesar Rp258.016 juta pada tahun 2019. Peningkatan ini terutama berasal dari rugi selisih kurs neto sebesar Rp59.395 juta dibandingkan dengan nihil pada tahun 2018.
Laba atas penjualan investasi - neto
Laba atas penjualan investasi neto sebesar Rp734.540 juta pada tahun 2019 merupakan laba atas penjualan penyertaan saham Perseroan di PT Multistrada Arah Sarana Tbk. Pendapatan keuangan
Perseroan membukukan pendapatan keuangan sebesar Rp254.638 juta pada tahun 2019, atau tumbuh 28,39% dari tahun 2018 yang sebesar Rp198.333 juta, terutama berasal dari penempatan dana pada deposito dan investasi jangka pendek.
Beban keuangan
Beban keuangan Perseroan meningkat 33,65% menjadi sebesar Rp1.616.572 juta pada tahun 2019 dari sebesar Rp1.209.522 juta pada tahun 2018, seiring dengan kenaikan pinjaman.
Beban pajak penghasilan - neto
Beban pajak penghasilan Perseroan neto naik 67,15% menjadi sebesar Rp250.503 juta pada tahun 2019 dari sebesar Rp149.866 juta pada tahun 2018, terutama disebabkan oleh kenaikan beban pajak tangguhan.
Laba tahun berjalan
Sebagai akibat dari hal-hal tersebut diatas, laba tahun berjalan mengalami kenaikan sebesar 38,26% menjadi sebesar Rp155.831 juta pada tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2018 yang sebesar Rp112.707 juta.
Total penghasilan komprehensif periode berjalan
Perseroan membukukan total rugi komprehensif tahun berjalan sebesar Rp65.180 juta pada tahun 2019 dari total laba komprehensif tahun berjalan sebesar Rp913.075 juta pada tahun 2018. Kerugian tersebut terutama sebagai akibat dari hal-hal tersebut di atas dan penurunan pada nilai wajar instrument derivatif setelah pajak.
Laporan Posisi Keuangan Konsolidasian Tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2018 Aset lancar
Total aset lancar tumbuh 2,31% menjadi sebesar Rp16.510.696 juta pada tahun 2019 dari sebesar Rp16.137.583 juta pada tahun 2018, terutama disebabkan oleh kenaikan kas dan setara kas sebesar 19,12%, kenaikan piutang lain-lain kepada pihak-pihak berelasi sebesar 46,17%, kenaikan piutang pembiayaan sebesar 12,79% dan kenaikan penempatan jangka pendek sebesar 135,72%. Piutang lain-lain kepada pihak-pihak berelasi naik dari tahun 2018 yang sebesar Rp1.583.788 juta menjadi sebesar Rp2.314.994 juta pada tahun 2019. Piutang pembiayaan meningkat menjadi sebesar Rp6.070.333 juta pada tahun 2019 dari sebesar Rp5.381.965 juta pada tahun 2018, yang peningkatannya berasal dari piutang pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan. Sementara, Xxxseroan membukukan penempatan jangka pendek sebesar Rp988.716 juta pada tahun 2019 dibandingkan sebesar Rp419.450 juta pada tahun 2018, yang peningkatannya berasal dari investasi jangka pendek dari beberapa Entitas Anak Perseroan.
Aset tidak lancar
Total aset tidak lancar tumbuh 13.17% menjadi sebesar Rp28.187.966 juta pada tahun 2019 dari sebesar Rp24.906.728 juta pada tahun 2018, yang sebagian besar berasal dari aset tetap neto dan piutang pembiayaan neto. Aset tetap neto meningkat 44,81% menjadi sebesar Rp11.271.562 juta pada tahun 2019 dari tahun 2018 yang sebesar Rp7.783.840 juta, terutama karena pembelian truk pada Entitas Anak yang bergerak dalam bidang logistik. Selain itu, Piutang pembiayaan mengalami peningkatan sebesar 15,58% menjadi sebesar Rp8.337.105 juta pada tahun 2019 dari sebesar Rp7.213.387 juta pada tahun 2018, yang berasal dari peningkatan piutang pembiayaan konsumen dan sewa pembiayaan.
Total aset
Sebagai akibat dari hal-hal yang dijelaskan di atas, total aset Perseroan dan Entitas Anak tumbuh 8,90%, yaitu dari sebesar Rp41.044.311 juta pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp44.698.663 juta pada tahun 2019.
Liabilitas jangka pendek
Total liabilitas jangka pendek menurun 1,06% menjadi sebesar Rp21.307.531 juta pada tahun 2019 dari sebesar Rp21.536.297 juta pada tahun 2018. Hal ini sebagian besar disebabkan oleh penurunan utang obligasi dan kenaikan utang lain-lain pihak ketiga. Utang obligasi mengalami penurunan karena terdapat pelunasan obligasi sebesar
Rp2.044.500 juta. Sementara utang lain-lain pihak ketiga naik dari Rp635.862 juta pada tahun 2018 menjadi sebesar Rp1.656.273 juta pada tahun 2019.
Liabilitas jangka panjang
Total liabilitas jangka panjang meningkat 50,23% menjadi sebesar Rp13.982.994 juta pada tahun 2019 dibandingkan sebesar Rp9.307.763 juta pada tahun 2018. Kenaikan ini terutama berasal dari kenaikan sebesar 71,49% pada utang bank jangka panjang menjadi sebesar Rp11.917.323 juta pada tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp6.949.360 juta, seiring dengan adanya penambahan fasilitas kredit
Pertambangan Batu Bara, Gasifikasi Batu Bara di Lokasi Penambangan, Pertambangan Minyak Bumi, Pertambangan Gas Alam dan Aktivitas Penunjang Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam.
2. Pengurusan dan Pengawasan
Berdasarkan Akta No. 20 tertanggal 18 Juli 2017, yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH., Notaris di Jakarta, akta mana telah diberitahukan kepada Menkumham sebagaimana dibuktikan dengan Surat Penerimaan Pemberitahuan Data Perseroan No. AHU-AH.01.00-0000000 tertanggal 25 Juli 2017,
12. PT Sumi Indo Wiring Systems Aktif beroperasi 20,50% 1992 Pabrikasi
13. PT Karanganyar Indo Auto Systems Aktif beroperasi 20,51% 2019 Pabrikasi
14. PT Vantec Indomobil Logistics Aktif beroperasi 20,00% 2011 Logistik
Entitas Investasi
1. PT Nissan Motor Indonesia Aktif beroperasi 19,90% 2003 Perakitan
kendaraan
2. PT Indo Global Traktor Aktif beroperasi 19,00% 2018 Perdagangan
sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermaterai Rp6.000,- (enam ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi identitas diri dari Pemberi kuasa maupun Penerima Kuasa;
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
Perseroan dan Entitas Anak.
Total liabilitas
Sebagai akibat dari hal-hal yang dijelaskan di atas, total liabilitas tumbuh 14,42%
susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan yang sedang menjabat pada saat
Prospektus ini diterbitkan adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Xxxxxxxxx Xxxxx Direktur Utama : Xxxxx Xxxxxxxxxxxx
3. PT Nissan Financial Services Indonesia
4. PT Hino Motors Manufacturing Indonesia
Aktif beroperasi 13,80% 2014 Jasa pembiayaan
Aktif beroperasi 10,00% 1996 Perakitan kendaraan
- Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran.
c. Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, mengisi dan menyerahkan
menjadi sebesar Rp35.290.525 juta pada tahun 2019 dari sebesar Rp30.844.060 juta pada tahun 2018.
Total Ekuitas
Wakil Komisaris : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxxx Xxxxxxx Utama Xxxxxxx
Komisaris : Xxxxxx Xxx Xxxx Xxxxxxxx : Xxxxx Xxxxxx
5. PT Suzuki Indomobil Motor Aktif beroperasi 4,55% 1996 Perakitan
kendaraan
6. PT Sumi Rubber Indonesia Aktif beroperasi 15,00% 2000 Pabrik ban & bola
golf Dunlop
FPPS Tambahan yang telah didistribusikan dengan melampirkan dokumen sebagai berikut:
- Asli instruksi pelaksanaan (exercise) yang telah berhasil (settled) dilakukan
Ekuitas Perseroan dan Entitas Anak menurun 7,77% menjadi sebesar Rp9.408.138 juta
Komisaris
: Xxxxxx Xxxxxxxx Direktur : Xxxx Xxxxxxx
7. PT Unipres Indonesia Aktif beroperasi 10,00% 2012 Industri mesin
melalui C-BEST yang sesuai atas nama pemegang HMETD tersebut (khusus bagi
tahun 2019 dibandingkan tahun 2018 yang sebesar Rp10.200.251 juta, terutama karena penurunan komponen ekuitas lainnya, yaitu dari sebesar Rp3.973.698 juta pada tahun
Independen Komisaris
: Xxxxxxx Xxxxx Xxxxx Direktur : Xxxxxxx Xxxxxxxxx
8. PT Furukawa Indomobil Battery Manufacturing
Aktif beroperasi 5,46% 2015 Industri akumulator
listrik
pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang telah melaksanakan haknya melalui sistem C-BEST);
2018 menjadi sebesar Rp3.279.844 juta pada tahun 2019.
Analisis Arus Kas Konsolidasian
Tahun 2019 dibandingkan dengan tahun 2018
Independen Komisaris Independen
: Xxxx Xxxxx Pura Xxxxxxxxxxx
Xxxxxxxx : Xxxxxxxx Xx
9. PT Suzuki Finance Indonesia Aktif beroperasi 1,32% 1989 Jasa keuangan
10. PT Inti Ganda Perdana Aktif beroperasi 10,00% 2016 Pabrik Rear Axle
11. PT Suzuki Indomobil Sales Aktif beroperasi 5,50% 1984 Penyalur
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi lengkap untuk keperluan pendistribusian Saham Baru hasil pelaksanaan oleh BAE;
- Asli bukti pembayaran dengan tunai / cek / wesel / transfer ke rekening Perseroan
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi adalah sebesar Rp615.125 juta pada tahun 2019, terutama digunakan untuk pembayaran kepada pemasok. Dibandingkan dengan tahun 2018, arus kas neto digunakan untuk aktivitas operasi mengalami penurunan sebesar 72,64%.
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi
3. Keterangan Mengenai Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan Entitas Investasi Pada saat Prospektus ini diterbitkan, Perseroan memiliki penyertaan secara langsung dan tidak langsung pada Entitas Anak, Entitas Asosiasi dan Entitas Investasi, dengan
Kepemilikan
Nama Perusahaan
Status Operasi Komersial
Tahun Usaha
Efektif Kegiatan Usaha
Komersial
Perseroan Dimulai
uraian sebagai berikut.
12. PT Univance Indonesia Aktif beroperasi 2,92% 2000 Pabrik komponen
kendaraan
13. PT Autotech Indonesia Aktif beroperasi 5,69% 1998 Pabrik steering
columns & steering shaft
14. PT Lear Indonesia Tidak aktif 25,00% Belum beroperasi Industri komersial perlengkapan
kendaraan bermotor
dari bank tempat menyetorkan pembayaran.
Pembayaran atas pemesanan pembelian saham tambahan tersebut dapat dilaksanakan dan harus telah diterima pada rekening Bank Perseroan selambat-lambatnya pada tanggal 11 Agustus 2020 dalam keadaan baik (in good funds). Pemesanan yang tidak memenuhi petunjuk sesuai dengan ketentuan pemesanan dapat mengakibatkan penolakan pemesanan.
Arus kas neto digunakan untuk aktivitas investasi adalah sebesar Rp3.825.986 juta
15. PT Kotobukiya Indo Classic Industries
Aktif beroperasi 10,00% 1997 Pabrik karpet mobil
5. Penjatahan Pemesanan Tambahan
pada tahun 2019, atau naik dari sebesar Rp2.843.942 juta pada tahun 2018, yang peningkatannya terutama berasal dari pembelian aset tetap dari sebesar Rp2.334.629 juta pada tahun 2018 menjadi Rp4.349.157 juta pada tahun 2019.
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan
Arus kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan tercatat sebesar Rp4.784.220 juta
Entitas Anak Langsung
1. PT Indomobil Multi Jasa Tbk Aktif beroperasi 91,97% 2005 Induk perusahaan
2. PT IMG Sejahtera Langgeng Aktif beroperasi 99,99% 1996 Umum
3. PT Indomobil Wahana Trada Aktif beroperasi 100,00%*) 1990 Dealer
*)
16. PT Xxxxxxx Xxxxxxx Aktif beroperasi 9,90% 1997 Perdagangan
kendaraan bermotor
17. PT Buana Indomobil Trada Aktif beroperasi 6,45% 1991 Perdagangan
kendaraan bermotor
Penjatahan atas pemesanan saham tambahan akan ditentukan pada tanggal 12 Agustus
2020 dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Bila jumlah seluruh saham yang dipesan, termasuk pemesanan Saham Baru tambahan tidak melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT III ini, maka seluruh pesanan atas Saham Baru tambahan akan dipenuhi;
4. PT Central Sole Agency Aktif beroperasi 100,00%
1971 Dealer
18. PT Wahana Inti Sela Aktif beroperasi 1,41% 1983 Perusahaan Induk
FAKTOR RISIKO
pada tahun 2019, atau menurun 2,95% dari tahun 2018 yang sebesar Rp4.929.594 juta. Kas neto diperoleh dari aktivitas pendanaan terutama berasal dari utang bank dan obligasi.
5. PT Unicor Prima Motor Aktif beroperasi 99,03% 1980 Dealer
6. PT Multicentral Aryaguna Aktif beroperasi 100,00%*) 1992 Penyewaan dan
pengelolaan gedung
19. PT Indojakarta Motorgemilang Aktif beroperasi 6,45% 1995 Perdagangan
kendaraan bermotor roda dua dan suku cadangnya
b. Bila jumlah seluruh Saham Baru yang dipesan, termasuk pemesanan Saham baru tambahan melebihi jumlah seluruh Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT III ini, maka kepada pemesan yang melakukan pemesan Saham Baru tambahan akan diberlakukan sistem penjatahan secara proporsional berdasarkan atas jumlah
Dalam menjalankan kegiatan usahanya, Perseroan tidak terlepas dari berbagai risiko
7. PT Indomatsumoto Press & Dies
Industries
Aktif beroperasi 100,00%*) 1995 Pabrikasi
20. PT Nayaka Aryaguna Dalam likuidasi 100,00% - -
HMETD yang telah dilaksanakan oleh masing-masing pemegang saham yang
meminta pemesanan Saham Baru tambahan.
usaha yang dapat berdampak negatif terhadap hasil usahanya. Semua risiko usaha yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha Perseroan, secara umum telah disusun berdasarkan bobot dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan sebagai berikut:
A. Risiko Utama yang Mempunyai Pengaruh Signifikan terhadap Kelangsungan Usaha Perusahaan Terbuka
1. Risiko fluktuasi harga, gangguan pasokan CKD, dan suku cadang
B. Risiko Usaha yang Bersifat Material Secara Langsung Maupun Tidak Langsung yang Dapat Mempengaruhi Hasil Usaha dan Kondisi Keuangan Perusahaan Terbuka
1. Risiko persaingan usaha
2. Risiko harga bahan bakar yang dapat berdampak material terhadap permintaan kendaraan
3. Risiko adanya masalah dengan mitra usaha patungan atau mitra usaha prinsipal
4. Risiko kolektibilitas
5. Risiko investasi atau aksi korporasi
6. Risiko ketergantungan terhadap tim manajemen dan para karyawan, dan/atau risiko ketidakmampuan untuk merekrut, melatih, dan mempertahankan tim manajemen dan para karyawan
7. Risiko sebagai perusahaan induk
8. Risiko pendanaan
9. Risiko perubahan teknologi
8. PT National Assemblers Aktif beroperasi 99,97% 1971 Perakitan
9. PT Rodamas Makmur Motor Aktif beroperasi 90,00% 1993 Dealer
10. PT Kreta Indo Artha Aktif beroperasi 60,00% 2019 Penyalur
Entitas Anak Tidak Langsung (Melalui IMJS)
1. PT Indomobil Finance Indonesia Aktif beroperasi 91,98% 1994 Jasa keuangan
2. PT CSM Corporatama Aktif beroperasi 91,97% 1988 Penyewaan
kendaraan
3. PT Indomobil Edukasi Utama Aktif beroperasi 91,97% 2017 E-learning
4. PT Indomobil Ekspres Truk Aktif beroperasi 91,97% 2018 Jasa servis truk
Entitas Anak Tidak Langsung (Melalui CSM)
1. PT Indomobil Bintan Corpora Aktif beroperasi 91,97% 1994 Penyewaan
kendaraan
2. PT Wahana Indo Trada Mobilindo Tidak aktif 91,97% 1997 Penyewaan
kendaraan
3. PT Kharisma Muda Aktif beroperasi 91,97% 2004 Penyewaan
kendaraan
4. PT Duta Inti Jasa Aktif beroperasi 91,97% 2015 Jasa tenaga kerja
5. PT Seino Indomobil Logistics Aktif beroperasi 68,89% 2016 Transportasi
6. PT Indomobil Summit Logistics Aktif beroperasi 55,18% 2013 Logistik
7. PT Lippo Indorent Tidak aktif 55,18% 1995 Penjualan bahan bakar
Entitas Anak Tidak Langsung (Melalui IMGSL)
*) Kepemilikan hampir 100%
TATA CARA PEMESANAN SAHAM
Perseroan telah menunjuk PT Raya Saham Registra sebagai pelaksana Pengelola Administrasi Efek dan sebagai Agen Pelaksana Perseroan, sesuai dengan Akta Perjanjian Pengelolaan Administrasi Saham dan Agen Pelaksana Dalam Rangka PUT III Perseroan No. 27 tanggal 8 Juni 2020, yang dibuat di hadapan Notaris Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH, Notaris di Jakarta.
1. Pemesan Yang Berhak
Para pemegang saham yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 29 Juli 2020 pukul 16.00 WIB berhak untuk mengajukan pemesanan Saham Baru dalam rangka PUT III ini dengan ketentuan bahwa setiap pemegang 225 (dua ratus dua puluh lima) Saham Lama akan mendapatkan 100 (seratus) HMETD dimana setiap 1 (satu) HMETD memberikan hak kepada pemegangnya untuk membeli sebanyak 1 (satu) Saham Baru dalam PUT III dengan Harga Pelaksanaan sebesar Rp[*]([*] Rupiah) setiap saham. Pemesan yang berhak untuk melakukan pembelian Saham Baru adalah:
a. Pemegang SBHMETD yang namanya tercantum dalam SBHMETD atau pembeli HMETD yang namanya tercantum di dalam kolom endosemen pada SBHMETD sampai dengan tanggal terakhir periode perdagangan HMETD; atau
b. Pemegang HMETD yang sah, yaitu pemegang saham yang memperoleh HMETD dari Perseroan dan belum menjual HMETD tersebut; atau
c. Pemesan dapat terdiri atas Perorangan Warga Negara Indonesia dan/atau Warga Negara Asing dan/atau Lembaga/Badan Hukum Indonesia atau Asing, sebagaimana diatur dalam UUPM.
Manajer penjatahan, dalam hal ini adalah Perseroan, akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan akuntan kepada OJK mengenai kewajaran dari pelaksanaan penjatahan dengan berpedoman pada Peraturan No. VIII.G.2 dan Peraturan No. IX.A.7, laporan hasil pemeriksaan tersebut wajib disampaikan oleh Perseroan kepada OJK paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah tanggal penjatahan berakhir sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK No. 32/2015.
6. Persyaratan Pembayaran
Pembayaran pemesanan pembelian saham dalam rangka PUT III harus dibayar penuh (in good funds) dalam mata uang Rupiah pada saat pengajuan pemesanan secara tunai/ cek/wesel/transfer dengan mencantumkan Nomor Sertifikat Bukti HMETD atau Nomor FPPS Tambahan dan pembayaran harus dilakukan ke rekening Bank Perseroan sebagai berikut:
PT Bank Central Asia Tbk Nomor Rekening: 0056800900
Atas Nama: PT Indomobil Sukses Internasional Tbk
Semua cek dan wesel bank akan segera dicairkan pada saat diterima. Bilamana pada saat pencairan cek atau wesel bank tersebut ditolak oleh bank yang bersangkutan, maka pemesanan pembelian Saham Baru dianggap batal. Bila pembayaran dilakukan dengan cek/wesel/transfer, maka tanggal pembayaran dihitung berdasarkan tanggal penerimaan cek/wesel/transfer yang dananya telah diterima baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas.
Untuk pemesanan pembelian Saham Baru tambahan, pembayaran dilakukan pada hari pemesanan yang mana pembayaran tersebut harus sudah diterima dengan baik (in good
10. Risiko kegagalan memenuhi perundang-undangan yang berlaku terkait bidang
usaha Perseroan
1. PT Indomurayama Press & Dies Industries
Aktif beroperasi 99,99% 1993 Pabrikasi
Untuk memperlancar serta terpenuhinya jadwal pendaftaran pemegang saham yang
berhak, maka para pemegang saham yang memegang saham yang memegang saham
funds) di rekening Bank Perseroan tersebut di atas paling lambat tanggal 11 Agustus 2020.
Segala biaya yang mungkin timbul dalam rangka pembelian saham PUT III ini menjadi
C. Risiko Umum
1. Risiko ketergantungan industri otomotif terhadap kondisi perekonomian dan pasar secara umum di Indonesia
2. Risiko kenaikan tingkat bunga
3. Risiko atau perubahan kurs
4. Risiko tuntutan atau gugatan hukum
5. Risiko perubahan kebijakan Pemerintah
2. PT Wahana Inti Central Mobilindo Tidak aktif 99,99% 1986 Dealer
3. PT Indomobil Multi Trada Aktif beroperasi 99,99% 1997 Dealer
4. PT Wahana Inti Selaras Aktif beroperasi 99,99% 2002 Penyalur
5. PT Garuda Mataram Motor Aktif beroperasi 99,90% 1971 Penyalur
6. PT Indojaya Tatalestari Tidak aktif 98,99% 2001 Perdagangan
7. PT Marvia Multi Trada Tidak aktif 79,99% 2004 Pabrikasi
8. PT Data Arts Xperience Aktif beroperasi 64,99% 2015 Pengolahan data
Perseroan dalam bentuk warkat yang akan menggunakan haknya untuk memperoleh HMETD dan belum melakukan pencatatan peralihan kepemilikan sahamnya disarankan untuk yang akan menggunakan hanya untuk memperoleh HMETD wajib mendaftar di BAE Perseroan sebelum batas akhir pendaftaran Pemegang Saham yaitu pada 29 Juli 2020.
2. Distribusi HMETD
Bagi Pemegang Saham yang sahamnya berada dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, HMETD akan didistribusikan secara elektronik melalui rekening efek di KSEI Anggota Bursa atau Bank Kustodian masing-masing di KSEI selambat-lambatnya 1 (satu) hari
beban pemesan. Pemesanan saham yang tidak memenuhi persyaratan pembayaran akan dibatalkan.
7. Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham
Perseroan melalui BAEv yang ditunjuk Perseroan yang menerima pengajuan pemesanan pembelian Saham Baru akan menyerahkan Bukti Tanda Terima Pemesanan Pembelian Saham yang telah dicap dan ditandatangani kepada pemesan sebagai tanda bukti Pemesanan Pembelian Saham Baru untuk kemudian dijadikan salah satu bukti pada saat
6. Risiko kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait bidang usaha Perseroan
9. PT Kyokuto Indomobil Distributor
Indonesia
Aktif beroperasi 50,99% 2012 Penyalur
bursa setelah tanggal pencatatan pada DPS yang berhak atas HMETD, yaitu pada tanggal 30 Juli 2020.
mengambil Saham Baru dan pengembalian uang untuk pemesanan saham tambahan
yang tidak terpenuhi Bagi Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan
7. Risiko ketentuan negara lain atau peraturan internasional
MANAJEMEN PERSEROAN MENYATAKAN BAHWA SEMUA RISIKO YANG DIHADAPI OLEH PERSEROAN DALAM MELAKSANAKAN KEGIATAN USAHA TELAH DIUNGKAPKAN DALAM PROSPEKTUS DAN DISUSUN BERDASARKAN BOBOT DARI DAMPAK MASING-MASING RISIKO TERHADAP KINERJA KEUANGAN PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN
1. Riwayat Singkat Perseroan
Perseroan berkedudukan di Jakarta Timur, yang semula didirikan dengan nama PT Cindramata Karya Persada berdasarkan Akta Pendirian No. 128, tertanggal 20 Maret 1987, akta mana telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 28 Desember 1988 dengan No. 1357/1988, sebagaimana diubah beberapa kali dengan: (i) Akta No. 101 tertanggal 13 November 1987, akta mana telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 28 Desember 1988 dengan No. 1358/1988; (ii) Akta No. 201 tertanggal 25 Pebruari 1988, akta mana telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat tanggal 28 Desember 1988 dengan No. 1359/1988; dan (iii) terakhir dengan Akta No. 227 tertanggal 28 September 1988, akta mana telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tanggal 28 Desember 1988 dengan No. 1360/1988, keseluruhan akta tersebut dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta dan telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. X0-00000.XX.00.00.Xx’88, tertanggal 30 November 1988, serta telah diumumkan dalam BNRI dengan No.1448/1990.
Pada saat Prospektus ini diterbitkan, ketentuan anggaran dasar Perseroan sebagaimana dimuat dalam Akta Pendirian Perseroan telah mengalami beberapa kali perubahan, dan perubahan terakhir, sebagaimana dinyatakan dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat
10. PT Indotama Maju Sejahtera Tidak aktif 50,00% 1988 Induk perusahaan
11. PT ISMAC Tidak aktif 99,19% 2017 Pabrikasi
12. Teachcast Global Pte Ltd Aktif beroperasi 59,99% 2017 E-learning
13. PT Indomobil Prima Energi Aktif beroperasi 90,09% 2017 Bahan bakar
Entitas Anak Tidak Langsung (Melalui IPE)
1. PT Indomobil Energi Lestari Aktif beroperasi 45,95% 2018 Dealer
Entitas Anak Tidak Langsung (Melalui GMM)
1. PT Wangsa Xxxxx Xxxxxxx Aktif beroperasi 99,93% 2007 Dealer
Entitas Anak Tidak Langsung (Melalui WISEL)
1. PT Indotruck Utama Aktif beroperasi 74,99% 1988 Penyalur
2. PT Indo Traktor Utama Aktif beroperasi 74,99% 2007 Perdagangan
3. PT Xxx Xxxxxx Jaya Sakti Aktif beroperasi 59,99% 1984 Perdagangan
4. PT Prima Sarana Mustika Aktif beroperasi 59,99% 2014 Kontraktor
perkebunan
5. PT Indomobil Sugiron Energi Tidak aktif 51,00% 2013 Bahan bakar
6. PT Makmur Karsa Mulia Aktif beroperasi 51,00% 2013 Kontraktor
perhutanan
7. PT Prima Sarana Gemilang Aktif beroperasi 98,99% 2008 Kontraktor
pertambangan
Entitas Anak Tidak Langsung (Melalui CSA)
1. PT Indo Auto Care Aktif beroperasi 51,00% 2007 Perdagangan
2. PT Autobacs Indomobil Indonesia Aktif beroperasi 51,00% 2013 Perdagangan
Prospektus dan petunjuk pelaksanaan akan didistribusikan oleh Perseroan melalui KSEI yang dapat diperoleh oleh pemegang saham Perseroan dari masing-masing Anggota Bursa atau Bank Kustodiannya. Bagi Pemegang Saham Yang Berhak yang sahamnya tidak dimasukkan dalam sistem Penitipan Kolektif di KSEI, Perseroan akan menerbitkan SBHMETD atas nama Pemegang Saham, yang dapat diambil oleh pemegang saham yang berhak atau kuasanya di BAE pada setiap hari dan jam kerja mulai tanggal 3 Agustus 2020 dengan membawa:
a. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi pemegang saham perorangan) atau fotokopi anggaran dasar (bagi pemegang saham lembaga/badan hukum). Pemegang saham juga wajib menunjukkan asli dari fotokopi tersebut; dan
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermeterai Rp6.000,- (enam ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi identitas diri yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa (asli identitas pemberi dan penerima kuasa wajib diperhatikan).
3. Tata Cara Pelaksanaan Pelaksanaan HMETD
Pelaksanaan HMETD dapat dilakukan mulai tanggal 3 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 7 Agustus 2020.
a. Para pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang akan melaksanakan HMETD-nya wajib mengajukan permohonan pelaksanaan melalui Anggota Bursa/ Bank Kustodian yang ditunjuk sebagai pengelola efeknya. Selanjutnya Anggota Bursa
/ Bank Kustodian melakukan permohonan atau instruksi pelaksanaan (exercise) melalui sistem Central Depository-Book Entry Settlement System (C-BEST) sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan oleh KSEI. Dalam melakukan instruksi pelaksanaan, Anggota Bursa/Bank Kustodian harus memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Pemegang HMETD harus menyediakan dana pelaksanaan HMETD pada saat mengajukan permohonan tersebut; dan
mendapat konfirmasi atas permohonan pelaksanaan HMETD (exercise) dari C-BEST di
KSEI melalui Pemegang Rekening di KSEI.
8. Pembatalan Pemesanan Pembelian
Perseroan berhak untuk membatalkan pemesanan Saham Baru, baik sebagian atau secara keseluruhan dengan memperhatikan persyaratan yang berlaku. Pemberitahuan mengenai pembatalan pemesanan Saham Baru akan disampaikan bersamaan dengan surat konfirmasi penjatahan atas pemesanan Saham Baru Hal-hal yang dapat menyebabkan dibatalkannya pemesanan Saham Baru antara lain:
a. Pengisian Sertifikat Bukti HMETD atau FPPS Tambahan tidak sesuai dengan petunjuk/syarat-syarat pemesanan Saham Baru yang tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan Prospektus;
b. Persyaratan pembayaran tidak terpenuhi;
c. Persyaratan kelengkapan dokumen permohonan tidak terpenuhi;
9. Pengembalian Uang Pemesanan
Dalam hal tidak terpenuhinya sebagian atau seluruh pemesanan Saham Baru tambahan atau dalam hal terjadi pembatalan pemesanan saham baru, maka Perseroan akan mengembalikan sebagian atau seluruh uang pemesanan tersebut dalam mata uang Rupiah pada tanggal 14 Agustus 2020 Pengembalian uang pemesanan dilakukan dengan menggunakan pemindahbukuan ke rekening pemesan. Pengembalian uang pemesan yang dilakukan pada tanggal 14 Agustus 2020 tidak akan disertai dengan pembayaran bunga.
Apabila terjadi keterlambatan pengembalian uang yang melampaui 2 (dua) Hari Kerja setelah tanggal Penjatahan, jumlah uang yang dikembalikan akan disertai bunga yang diperhitungkan mulai Hari Kerja ke-2 (dua) setelah tanggal Penjatahan sampai dengan tanggal pengembalian uang. Besar bunga atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan saham tersebut dihitung sebesar suku bunga rata-rata deposito dengan
Nomor 41 tertanggal 19 Juli 2019, yang dibuat di hadapan Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx
Xxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta, akta mana telah mendapatkan persetujuan dari
3. PT Furukawa Indomobil Battery
Sales
Aktif beroperasi 51,00% 2013 Perdagangan
2. Kecukupan HMETD dan dana pembayaran atas pelaksanaan HMETD harus
jangka waktu 1 (satu) bulan pada bank dimana uang pemesanan tersebut ditempatkan.
Perseroan tidak membayar bunga atas keterlambatan pengembalian uang pemesanan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (“Menkumham”) dengan Surat Keputusan Menkumham Nomor AHU-0043807.AH.01.02.Tahun 2019 tertanggal 30 Juli 2019, serta didaftarkan pada Daftar Perseroan Menkumham dengan Nomor AHU-0123774.AH.01.11.Tahun 2019 Tanggal 30 Juli 2019.
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan, maksud dan tujuan serta kegiatan usaha Perseroan adalah berusaha dalam bidang usaha Perdagangan, Pembangunan, Pengangkutan, Pertanian, Perindustrian, Perbengkelan, Jasa dan Pertambangan. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
a. Perdagangan
Perdagangan Besar Mobil Baru, Perdagangan Besar Mobil Bekas, Perdagangan Eceran Mobil Baru, Perdagangan Eceran Mobil Bekas, Perdagangan Besar Suku Cadang dan Aksesori Mobil, Perdagangan Eceran Suku Cadang dan Aksesori Mobil, Perdagangan Besar Sepeda Motor Baru, Perdagangan Besar Sepeda Motor Bekas, Perdagangan Eceran Sepeda Motor Baru, Perdagangan Eceran Sepeda Motor Bekas, Perdagangan Besar Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya, Perdagangan Eceran Suku Cadang Sepeda Motor dan Aksesorinya, Perdagangan Besar atas Dasar Balas Jasa (Fee) atau Kontrak, Perdagangan Besar Mesin, Peralatan dan Perlengkapan Pertanian, Perdagangan Besar Alat Transportasi Darat (bukan Mobil, Sepeda Motor, dan Sejenisnya), Suku Cadang dan Perlengkapannya, Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair dan Gas dan Produk YBDI, Perdagangan Eceran Bahan Bakar Kendaraan di SPBU, Perdagangan Eceran Premium, Premix dan Solar di Toko dan Perdagangan Eceran Minyak Pelumas di Toko.
b. Pembangunan
Konstruksi Gedung Tempat Tinggal, Konstruksi Gedung Perkantoran, Konstruksi Gedung Industri, Konstruksi Gedung Pendidikan, Konstruksi Gedung Penginapan, Konstruksi Gedung Lainnya, Konstruksi Bangunan Pengolahan dan Penampungan Barang Minyak dan Gas, Konstruksi Bangunan Sipil Lainnya YTDL, Penyiapan Lahan, Pengerjaan Pemasangan Kaca dan Alumunium, Pengerjaan Lantai, Dinding, Peralatan Saniter dan Plafon, Pengecatan, Dekorasi Interior, Dekorasi Eksterior, Penyelesaian Konstruksi Bangunan Lainnya, Pemasangan Pondasi dan Tiang Pancang, Pemasangan Perancah (Steiger), Pemasangan Atap/Roof Covering, Pemasangan Kerangka Baja, Konstruksi Khusus Lainnya YTDL dan Real Estat yang Dimiliki Sendiri atau Disewa.
c. Pengangkutan
Angkutan Bermotor untuk Barang Umum, Angkutan Bermotor untuk Barang Khusus, Angkutan Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP), Angkutan Bus Perbatasan, Angkutan Bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), Angkutan Bus Kota, Angkutan Bus Lintas Batas Negara, Angkutan Bus Khusus, Angkutan Bus Bertrayek Lainnya, Angkutan Bus Pariwisata dan Angkutan Bus Tidak Bertrayek Lainnya.
4. PT Sentra Trada Indostation Aktif beroperasi 100,00%*) 2016 Perdagangan
5. PT Indomobil Sukses Energi Tidak aktif 100,00%*) 2016 Perdagangan
6. PT Jasa Kencana Utama Aktif beroperasi 99,01% 2015 Perdagangan
Entitas Anak Tidak Langsung (Melalui JKU)
1. PT Multistrada Agro International Aktif beroperasi 63,55% 2011 Pengelolaan Hutan
Tanaman Industri
Entitas Anak Tidak Langsung (Melalui MAI)
1. PT Meranti Lestari Aktif beroperasi 62,31% 2014 Pengelolaan Hutan
Tanaman Industri
2. PT Mitra Jaya Nusa Indah Aktif beroperasi 63,32% 2014 Pengelolaan Hutan
Tanaman Industri
3. PT Sylvaduta Corporation Aktif beroperasi 63,18% 2013 Pengelolaan Hutan
Tanaman Industri
4. PT Meranti Laksana Aktif beroperasi 62,54% 2014 Pengelolaan Hutan
Tanaman Industri
Entitas Anak Tidak Langsung (Melalui UPM)
1. PT Indomobil Prima Niaga Aktif beroperasi 99,03% 1998 Dealer
2. PT Indomobil Cahaya Prima Aktif beroperasi 50,50% 2011 Dealer
3. PT Indomobil Sumber Baru Aktif beroperasi 50,01% 1997 Dealer
Entitas Anak Tidak Langsung (Melalui IWT)
1. PT Indomobil Trada Nasional Aktif beroperasi 100,00%*) 2000 Dealer
2. PT Wahana Wirawan Aktif beroperasi 100,00%*) 1982 Dealer
Entitas Anak Tidak Langsung (Melalui WW)
1. PT Wahana Prima Trada Tangerang Aktif beroperasi 100,00%*) 2004 Dealer
2. PT Wahana Xxxxxxx Xxxxxx Aktif beroperasi 100,00%*) 2003 Dealer
3. PT IMG Bina Trada Aktif beroperasi 100,00%*) 1996 Bengkel
4. PT Auto Euro Indonesia Aktif beroperasi 100,00%*) 2000 Penyalur
5. PT Wahana Indo Trada Aktif beroperasi 100,00%*) 2003 Dealer
6. PT Wahana Xxxxxxx Xxxxxxxxx Aktif beroperasi 100,00%*) 2002 Dealer
7. PT Indobuana Autoraya Aktif beroperasi 95,34% 1989 Penyalur
8. PT Wahana Rejeki Mobilindo Cirebon Aktif beroperasi 94,15% 2008 Dealer
9. PT Wahana Senjaya Jakarta Aktif beroperasi 70,60% 2003 Dealer
10. PT Wahana Niaga Lombok Aktif beroperasi 55,00% 2011 Dealer
11. PT United Indo Surabaya Aktif beroperasi 51,00% 1996 Dealer
12. PT Wahana Sumber Baru Yogya Aktif beroperasi 51,00% 2002 Dealer
13. PT Wahana Xxxxxxx Xxxx Aktif beroperasi 100,00%*) 2002 Dealer
telah tersedia di dalam rekening efek pemegang HMETD yang melakukan pelaksanaan.
Satu Hari Kerja berikutnya KSEI akan menyampaikan Daftar Pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI yang melaksanakan haknya dan menyetorkan dana pembayaran pelaksanaan HMETD tersebut ke rekening Bank Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD akan didistribusikan oleh BAE dalam bentuk elektronik ke rekening yang telah ditentukan oleh KSEI untuk selanjutnya didistribusikan ke masing-masing Rekening Efek pemegang HMETD yang bersangkutan yang melaksanakan haknya oleh KSEI. Saham Baru hasil pelaksanaan akan didistribusikan BAE Perseroan selambat-lambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Bank Perseroan.
b. Para pemegang HMETD dalam bentuk warkat/Sertifikat Bukti HMETD yang akan melaksanakan HMETD-nya harus mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD kepada BAE Perseroan, dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
1. Asli Sertifikat Bukti HMETD yang telah ditandatangani dan diisi lengkap;
2. Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran;
3. Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi anggaran dasar dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
4. Asli surat kuasa yang sah (jika dikuasakan) bermeterai Rp6.000,- (enam ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi identitas diri yang masih berlaku baik untuk Pemberi kuasa maupun Penerima Kuasa;
5. Apabila pemegang HMETD menghendaki Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD-nya dalam bentuk elektronik maka permohonan pelaksanaan kepada BAE Perseroan melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian yang ditunjuk dengan menyerahkan dokumen tambahan berupa:
a. Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pelaksanaan HMETD dan melakukan pengelolaan efek atas Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI atas nama pemberi kuasa; dan
b. Asli Formulir Penyetoran Efek yang diterbitkan oleh KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap.
Perseroan akan menerbitkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD dalam bentuk fisik SKS jika pemegang SBHMETD tidak menginginkan Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD-nya dimasukkan dalam Penitipan Kolektif di KSEI.
Setiap dan semua biaya yang timbul dalam rangka konversi atas saham Perseroan dari bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh pemegang saham Perseroan yang bersangkutan.
saham apabila keterlambatan tersebut disebabkan oleh kesalahan pemesan pada saat mencantumkan nama bank dan nomor rekening bank.
Bagi pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif KSEI yang melaksanakan haknya melalui KSEI, maka pengembalian uang pemesanan akan dilakukan oleh KSEI.
10. Penyerahan Saham Hasil Pelaksanaan HMETD
Saham Baru Hasil Pelaksanaan HMETD bagi pemesan yang melaksanakan HMETD sesuai haknya melalui KSEI, akan dikreditkan pada rekening efek dalam 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan pelaksanaan HMETD diterima dari KSEI dan dana pembayaran telah diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan.
Saham Baru hasil pelaksanaan HMETD bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat yang melaksanakan HMETD sesuai haknya akan mendapatkan SKS atau saham dalam bentuk warkat selambatnya 2 (dua) Hari Kerja setelah permohonan diterima oleh BAE Perseroan dan dana pembayaran telah efektif (in good funds) di rekening Perseroan.
Adapun Saham Baru hasil penjatahan atas pemesanan Saham Baru tambahan bagi pemegang saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif di KSEI akan didistribusikan dalam bentuk elektronik dalam Penitipan Kolektif di KSEI paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah tanggal penjatahan.
Sedangkan bagi pemegang saham yang sahamnya tidak tercatat dalam Penitipan Kolektif di KSEI, SKS baru hasil pelaksanaan HMETD dapat diambil mulai tanggal 5 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2020 pada hari dan jam kerja (Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB). Sedangkan SKS baru hasil penjatahan saham dapat diambil mulai tanggal 12 Agustus 2020 pada hari dan jam kerja (Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 – 15.00 WIB). Pengambilan dilakukan di kantor BAE dengan menunjukkan/menyerahkan dokumen-dokumen sebagai berikut:
a. Asli identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan) atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi lembaga/badan hukum);
b. Asli surat kuasa (jika dikuasakan) bermaterai Rp6.000,- (enam ribu Rupiah) dilampiri dengan fotokopi identitas diri yang masih berlaku baik untuk pemberi kuasa maupun penerima kuasa;
c. Asli bukti tanda terima pemesanan saham
11. Alokasi Terhadap HMETD Yang Tidak Diambil Bagian
Jika Saham Baru yang ditawarkan dalam PUT III ini tidak seluruhnya diambil bagian/ dibeli oleh Pemegang Saham Yang Berhak dan/atau para pemegang HMETD, maka sisa Saham Baru akan dialokasikan kepada pemegang HMETD lainnya yang telah melaksanakan haknya dan telah melakukan pemesanan melebihi hak yang dimilikinya sebagaimana tercantum dalam Sertifikat Bukti HMETD dan/atau FPPS Tambahan, secara proporsional berdasarkan jumlah HMETD yang telah dilaksanakan.
12. Lain - Lain
Setiap dan semua biaya konversi sehubungan pengalihan saham Perseroan dalam bentuk warkat menjadi bentuk elektronik dan/atau sebaliknya dari bentuk elektronik
d. Pertanian
Pertanian Jagung, Pertanian Gandum, Pertanian Kedelai, Pertanian Kacang
14. PT Wahana Sumber Trada Tangerang
Aktif beroperasi 51,00% 2004 Dealer
Pendaftaran pelaksanaan HMETD dilakukan di kantor BAE. Pendaftaran dapat dilakukan mulai tanggal 3 Agustus 2020 sampai dengan tanggal 7 Agustus 2020 pada hari dan jam
menjadi bentuk warkat harus dibayar dan ditanggung sepenuhnya oleh pemegang saham
Perseroan yang bersangkutan.
Tanah, Pertanian Kacang Hijau, Pertanian Aneka Kacang Hortikultura, Pertanian Biji-bijian Penghasil Minyak Makan, Pertanian Biji-bijian Penghasil Bukan Minyak
15. PT Wahana Megahputra Makasar Aktif beroperasi 51,00% 2003 Dealer
16. PT Wahana Persada Jakarta Aktif beroperasi 51,00% 2005 Dealer
kerja (Senin sampai dengan Jumat pukul 09.00 - 15.00 WIB).
Bilamana pengisian SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG
Akuntan Publik : Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Sungkoro & Surja
Makan, Pertanian Serealia Lainnya, Aneka Kacang dan Biji-bijian Penghasil Minyak Lainnya, Pertanian Padi Hibrida, Pertanian Padi Inbrida, Pertanian
17. PT Wahana Sumber Lestari Samarinda
Aktif beroperasi 51,00% 2007 Dealer
yang tercantum dalam SBHMETD tidak sesuai dengan petunjuk/syarat pemesanan saham yang tercantum dalam SBHMETD dan Prospektus, maka hal ini dapat
Konsultan Hukum : Xxxxxxxxx Xxxxx & Rekan
Bit Gula dan Tanaman Pemanis Bukan Tebu, Pertanian Hortikultura Sayuran
Lainnya, Perkebunan Tembakau, Pertanian Tanaman Bersera, Pertanian Buah Biji Kacang-kacangan, Pertanian Sayuran Tahunan, Pertanian Buah Semak Lainnya, Perkebunan Buah Kelapa, Perkebunan Buah Kelapa Sawit, Pertanian Tanaman untuk Bahan Minuman, Perkebunan Lada, Perkebunan Cengkeh, Perkebunan Karet dan Tanaman Penghasil Getah Lainnya, Pertanian Cemara dan Tanaman Tahunan Lainnya, Pertanian Pengembangbiakan Tanaman, Peternakan Kuda dan Sejenisnya, Jasa Pengolahan Lahan, Jasa Pemupukan, Penanaman Bibit/Benih dan Pengendalian Hama dan Gulma, Jasa Pemanenan, Jasa Penyemprotan dan Penyerbukan Melalui Udara, Jasa Penunjang Pertanian Lainnya, Jasa Pelayanan Kesehatan Ternak, Jasa Penunjang Peternakan Lainnya, Jasa Pasca Panen, Pemilihan Benih Tanaman untuk Pengembangbiakan, Penangkapan Ikan dan Coral/ Karang dan Pemungutan Getah Karet.
e. Perindustrian
Industri Kain Ban, Industri Barang dari Kulit dan Kulit Buatan untuk Keperluan Teknik/Industri, Industri Bahan Bakar dari Pemurnian dan Pengilangan Minyak Bumi, Industri Pembuatan Minyak Pelumas, Industri Pengolahan Kembali Minyak Pelumas Bekas, Industri Produk dari Hasil Kilang Minyak Bumi, Industri Ban Luar dan Ban Dalam, Industri Vulkanisir Ban, Industri Karet Remah (Crumb Rubber), Industri Barang dari Karet untuk Keperluan Industri, Industri Penempaan, Pengepresan, Pencetakan dan Pembentukan Logam, Metalurgi Bubuk, Industri Bearing, Roda Gigi dan Elemen Penggerak Mesin, Industri Alat Pengangkat dan Pemindah, Industri Mesin Pertanian dan Kehutanan,Industri Mesin dan Perkakas Mesin untuk Pengerjaan Logam, Industri Mesin Penambangan, Penggalian dan Konstruksi, Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih, Industri Karoseri Kendaraan
18. PT Wahana Inti Nusa Pontianak Aktif beroperasi 51,00% 2002 Dealer
19. PT Wahana Lestari Balikpapan Aktif beroperasi 51,00% 2003 Dealer
20. PT Wahana Adidaya Kudus Aktif beroperasi 51,00% 2008 Dealer
21. PT Wahana Jaya Indah Jambi Aktif beroperasi 51,00% 2008 Dealer
22. PT Wahana Jaya Tasikmalaya Aktif beroperasi 51,00% 2010 Dealer
23. PT Wahana Sumber Mobil Yogya Aktif beroperasi 51,00% 2013 Dealer
24. PT Wahana Investasindo Salatiga Aktif beroperasi 51,00% 2013 Dealer
25. PT Indosentosa Trada Aktif beroperasi 50,50% 1989 Dealer
26. PT Wahana Trans Lestari Medan Aktif beroperasi 50,50% 2003 Dealer
27. PT Wahana Sun Motor Semarang Aktif beroperasi 50,50% 2002 Dealer
28. PT Wahana Xxx Xxxxxx Bandung Aktif beroperasi 50,50% 2005 Dealer
29. PT Wahana Sun Solo Aktif beroperasi 50,50% 2002 Dealer
30. PT Wahana Persada Lampung Aktif beroperasi 50,50% 2002 Dealer
31. PT Wahana Delta Prima Banjarmasin Aktif beroperasi 50,50% 2002 Dealer
32. PT Wahana Sugi Terra Aktif beroperasi 50,00% 2013 Dealer
Entitas Anak Tidak Langsung (Melalui IBAR)
1. PT Indomobil Sompo Japan Aktif beroperasi 48,62% 2015 Reparasi mobil
Entitas Asosiasi
1. PT Indo Trada Sugiron Aktif beroperasi 50,00% 2003 Penyalur
2. PT Indo Citra Sugiron Tidak aktif 50,00% 1991 Penyalur
mengakibatkan penolakan pemesanan.
HMETD hanya dianggap telah dilaksanakan pada saat pembayaran tersebut telah terbukti diterima dengan baik (in good funds) di rekening Perseroan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam syarat-syarat pembelian.
4. Pemesanan Pembelian Tambahan Saham
Pemegang Saham yang HMETD-nya tidak dijual atau pembeli/pemegang HMETD terakhir yang namanya tercantum di dalam kolom endosemen pada SBHMETD atau pemegang HMETD dalam Penitipan Kolektif di KSEI, dapat memesan saham tambahan melebihi hak yang dimilikinya dengan cara mengisi kolom pemesanan pembelian saham tambahan yang telah disediakan pada Sertifikat Bukti HMETD dan atau FPPS Tambahan dalam jumlah sekurang-kurangnya 1 (satu) saham atau kelipatannya dan menyerahkan kepada BAE paling lambat pada hari terakhir periode perdagangan HMETD, yaitu tanggal 7 Agustus 2020.
a. Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya dalam bentuk elektronik harus mengajukan kepada BAE melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian dengan menyerahkan dokumen sebagai berikut:
- Asli FPPS Tambahan yang telah diisi dengan lengkap dan benar;
- Asli surat kuasa dari pemegang HMETD kepada Anggota Bursa atau Bank Kustodian untuk mengajukan permohonan pemesanan pembelian Saham Baru tambahan dan melakukan pengelolan efek atas Saham Baru hasil penjatahan dalam Penitipan Kolektif di KSEI dan kuasa lainnya yang mungkin diberikan sehubungan dengan pemesanan pembelian Saham Baru tambahan atas nama pemberi kuasa;
Notaris : Xx. Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SH
Biro Administrasi Efek : PT Raya Saham Registra
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FPPS
Prospektus, Sertifikat Bukti HMETD, FPPS Tambahan dan Formulir Permohonan Pemecahan Sertifikat Bukti HMETD dapat diambil langsung oleh pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan pada tanggal 29 Juli 2020 di:
PT Raya Saham Registra
Gedung Plaza Sentral, Lt.2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48
Jakarta 12930
Telp.: (021) 2525666; Faksimili: (021) 2525028
Apabila pemegang saham Perseroan yang namanya tercatat dalam DPS Perseroan belum mengambil Prospektus dan Sertifikat Bukti HMETD serta tidak menghubungi PT Raya Saham Registra, maka seluruh risiko kerugian bukan menjadi tanggung jawab BAE ataupun Perseroan, melainkan merupakan tanggung jawab para pemegang saham yang bersangkutan.
INFORMASI TAMBAHAN
Para pihak yang menginginkan penjelasan mengenai PUT III ini atau menginginkan tambahan informasi sehubungan dengan PUT III ini dapat menghubungi:
Biro Administrasi Efek: PT Raya Saham Registra Gedung Xxxxx Xxxxxxx, Xx.0
Jl. Jend. Sudirman Kav. 47-48
Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Trailer dan Semi Trailer, Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih, Industri Sepeda Motor Roda Dua dan Tiga, Industri Komponen dan Perlengkapan Sepeda Motor
3. PT Kyokuto Indomobil Manufacturing
Indonesia
4. PT Seino Indomobil Logistics Services
Aktif beroperasi 49,00% 2012 Pabrikasi
Aktif beroperasi 46,91% 2016 Manajemen logistik
- Fotokopi identitas diri yang masih berlaku (bagi perorangan), atau fotokopi Anggaran Dasar dan lampiran susunan Direksi/Pengurus (bagi Lembaga /Badan Hukum);
Jakarta 12930
Telp.: (021) 2525666; Faksimili: (021) 2525028
Roda Dua dan Tiga, Reparasi Mesin untuk Keperluan Umum, Reparasi Mesin untuk
Keperluan Khusus dan Instalasi/Pemasangan Mesin dan Peralatan Industri.
f. Perbengkelan
Reparasi Mobil, Pencucian dan Salon Mobil dan Reparasi dan Perawatan Sepeda
5. PT Hino Motors Sales Indonesia Aktif beroperasi 40,00% 1982 Penyalur
6. PT Penta Artha Impressi Aktif beroperasi 44,92% 2011 Perbengkelan
7. PT Hino Finance Indonesia Aktif beroperasi 36,79% 2014 Jasa keuangan
8. PT Indo Masa Sentosa Tidak aktif 30,00% 2013 Jasa konsultasi
- Asli bukti pembayaran dengan tunai/cek/wesel/transfer ke rekening Perseroan dari bank tempat menyetorkan pembayaran;
- Asli Formulir Penyetoran Efek yang dikeluarkan KSEI yang telah diisi dan ditandatangani dengan lengkap untuk keperluan pendistribusian saham
Sekretaris Perseroan:
PT Indomobil Sukses Internasional Tbk
Wisma Indomobil 1 Lantai 6,
Motor.
g. Jasa
Aktivitas Perusahaan Holding dan Aktivitas Konstulasi Manajemen Lainnya.
9. PT Nissan Motor Distributor Indonesia
10. PT Mitsuba Automotive Parts Indonesia
Aktif beroperasi 25,00% 2001 Penyalur
Aktif beroperasi 25,00% 1999 Pabrikasi
tambahan hasil pelaksanaan oleh XXX.
b. Bagi pemegang HMETD dalam bentuk warkat/SBHMETD yang menginginkan Saham Baru hasil penjatahannya tetap dalam bentuk warkat/fisik SKS, harus
Jl. MT. Haryono Kav. 8, Jakarta 13330
Telepon: (021) 8564850/60/70; Faksimili: (021) 8564833 website: xxx.xxxxxxxxx.xxx
Email: xxxxxxxxx.xxxxxxxxx@xxxxxxxxx.xx.xx
h. Pertambangan
11. PT Shinhan Indo Finance Aktif beroperasi 24,55% 1986 Jasa keuangan
mengajukan permohonan kepada BAE Perseroan dengan menyerahkan dokumen