PERJANJIAN KINERJA TAHUN2024
PERJANJIAN KINERJA TAHUN2024
Dalamrangka mewujudkan manajemen pemerintahanyang efektif, transparan, dan
akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama
Jabatan
ASTA s.sos.
N,
CAMAT TOMBOLO PAO
Selanjutnyadisebut pihak pertama
Nama
Jabatan
Dr. ADNANPURICHTAICHSAN, s.H, M.H
BUPATI GOWA
Selakuatasan langsungpihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihakpertama berjanjiakan mewujudkantarget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalanpencapaian target kinerjatersebut menjaditanggungjawab kami
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasiterhadap capaian kinerjadari perjanjianini dan mengambiltindakan yang diperlukandalam rangka pemberianpenghargaandan sanksi
Tombolo, 3 Januari 2024
UA, PIHAK PERTAMA,
RICHTAICHSAN X.X X.X XXXXX s.sos.
LAMPIRAN 1 :
A
PERJANJIANKINERJ TAHUN2024
N
KECAMATA TOMBOLO PAO KABUPATENGOWA
NO SASARAN STRATEGIS INDIKATORSASARAN SATUAN
Meningkatnyaakuntabilitas
1 penyelenggaraan pemerintahan Nilai Sakip Xxxxx Xxxxx
kecamatan
TARGET
70-80 (BB)
Meningkatnya kepuasan
2 masyarakat terhadap layanan Pos Pelayanan Publik
Indeks Kepuasan Masyarakat Nilai (Mutu
(IKM) Pelayanan) 87
Program
1 ProgramPenunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
2 ProgramPemberdayaanMasyarakatDesaDan Kelurahan
Jumlah
Anggaran
1.661.930.006,00
447.053.000,00
2.108.983.006,00
Sungguminasa, 3 Januari 2024
CAMATTOMBOLO PAO,
CHTA XXXXXX X.X X.X
ASTAN s.sos.
NIP: 19770330 199802 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXX XXXXX, X.X
Jabatan : SEKRETARIS CAMAT
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ASTAN, S.Sos.
Jabatan : CAMAT TOMBOLO PAO
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA,
ASTAN, S.Sos.
Tombolo, 3 Januari 2024 PIHAK PERTAMA,
HUSNUL KHATIMAH XXXXX, X.X
SEKRETARIS CAMAT KECAMATAN TOMBOLO PAO
NO | SASARAN ANTARA | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET TRIWULAN | |||
I | II | III | IV | ||||
Meningkatnya Akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan kecamatan | |||||||
1 | Terselenggaranya Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Persentase laporan Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah yang terlasana tepat waktu | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 |
2 | Terselenggaranya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Persentase Kegiatan Administrasi Keuangan yang terlaksana | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 |
3 | Terselenggaranya Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah | Persentase Administrasi Barang Milik Daerah yang terlaksana | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 |
4 | Terselenggaranya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Persentase Administrasi Kepegawaian yang terlaksana | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 |
5 | Terselenggaranya Administrasi Umum Perangkat Daerah | Persentase kegiatan administrasi umum perangkat daerah yang terlaksana | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 |
6 | Terselenggaranya Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Persentase Pelaksanaan Layanan Penunjang SKPD | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 |
Terselenggaranya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Persentase Barang milik daerah yang di terpelihara dan terbayarkan pajak tahunannya | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 | |
Sub Kegiatan | Anggaran | ||
1. | Perencanaan, Penganggaran, Dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp. | 10.965.000,00 |
2. | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp. | 1.429.121.306,00 |
3. | Administrasi Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah | Rp. | 9.500.000,00 |
4. | Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Rp. | 16.000.000,00 |
5 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp. | 50.993.700,00 |
6. | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp. | 118.770.000,00 |
7. | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp. | 26.580.000,00 |
Total | Rp. | 1.661.930.006,00 |
Tombolo, 3 Januari 2024
CAMAT TOMBOLO PAO,
ASTAN, S.Sos.
NIP : 19770330 199802 1 001
SEKRETARIS CAMAT TOMBOLO PAO,
HUSNUL KHATIMAH ARDAN S.H
NIP. 19830601 201101 2 008
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos.
Jabatan : KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : HUSNUL KHATIMAH ARDAN S.H
Jabatan : SEKRETARIS CAMAT
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Tombolo, 3 Januari 2024
PIHAK KEDUA, PIHAK PERTAMA,
HUSNUL XXXXXXXX XXXXX X.X XXXXXXXX XXXXXXX, S.Sos.
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN SEKRETARIAT KECAMATAN TOMBOLO PAO
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET TRIWULAN | |||
I | II | III | IV | ||||
Terlaksananya Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | |||||||
1. | Terlaksananya Kegiatan Administrasi Kepegawaian | Persentase Administrasi Barang Milik Daerah yang terlaksana | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 |
2. | Terlaksananya Kegiatan Administrasi Umum | Persentase Administrasi Kepegawaian yang terlaksana | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 |
3. | Terpeliharanya Barang Milik Daerah | Persentase kegiatan administrasi umum perangkat daerah yang terlaksana | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 |
Sub Kegiatan : | Anggaran | |
1. Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | Rp. | 16.000.000,00 |
2. Penyediaan Bahan Logistik Kantor | Rp. | 9.403.300,00 |
3. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Rp. | 4.190.400,00 |
4. Fasilitasi Kunjungan Tamu | Rp. | 3.300.000,00 |
5. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Rp. | 34.100.000,00 |
6. Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan | Rp. | 26.580.000,00 |
Total | Rp. | 93.573.700,00 |
Tombolo, 3 Januari 2024
SEKRETARIS CAMAT, KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
HUSNUL XXXXXXXX XXXXX X.X XXXXXXXX XXXXXXX
NIP. 19830601 201101 2 008 NIP : 19720618 201001 1 004
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : HAWANI, S.Sos.
Jabatan : KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ASTAN, S.Sos.
Jabatan : CAMAT TOMBOLO PAO
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Tombolo, 3 Januari 2024
PIHAK KEDUA,
ASTAN, S.Sos.
PIHAK PERTAMA,
HAWANI, S.Sos.
KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM KECAMATAN TOMBOLO PAO
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET TRIWULAN | |||
I | II | III | IV | ||||
Terlaksananya Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik | |||||||
1. | Terselenggaranya Urusan Pemerintahan yang Tidak Dilaksanakan oleh Unit Kerja Perangkat Daerah yang Ada di Kecamatan | Persentase Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 |
Sub Kegiatan : | Anggaran | ||
1. Perencanaan Kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan | - | ||
2. Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan | - | ||
3. Peningkatan Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan | - | ||
Total | Rp. | - |
Tombolo, 3 Januari 2024
CAMAT TOMBOLO PAO,
ASTAN, S.Sos.
NIP : 19770330 199802 1 001
KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM,
HAWANI, S.Sos.
NIP : 197210031998032007
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MUH. ZULKARNAIN, S.IP
Jabatan : PENGOLAH DATA PELAYANAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : HAWANI, S.Sos.
Jabatan : KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Tombolo, 3 Januari 2024
PIHAK KEDUA,
HAWANI, S.Sos.
PIHAK PERTAMA,
MUH. ZULKARNAIN, S.IP
PENGOLAH DATA PELAYANAN PADA SEKSI PELAYANAN UMUM
NO | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
Meningkatnya Efektifitas Pelaksanaan Pelayanan kepada Masyarakat di Wilayah Kecamatan | |||
1 | Tersedianya dokumen Standar Operasional Prosedur Pelayanan untuk meningkatkan efektifitas pelayanan kepada masyarakat | Jumlah Dokumen SOP yang tersedia | 1 Dokumen |
Terlaksananya Fasilitasi Percepatan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal di Wilayah Kecamatan | |||
1 | Tersedianya Dokumen Standar Pelayanan Minimal di Kecamatan | Jumlah Dokumen SPM yang terfasilitasi | 1 Dokumen |
Tombolo, 3 Januari 2024
MUH. ZULKARNAIN, S.IP
NIP : 19951220 202012 1 004
Kepala Seksi Pelayanan Umum, Pengolah Data Pelayanan,
HAWANI, S.Sos.
NIP : 19721003 199803 2 007
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ST. XXXXXXXX
Xxxxxxx :
PENGADMINISTRASI UMUM PADA SEKSI PELAYANAN UMUM
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : HAWANI, S.Sos.
Jabatan : KEPALA SEKSI PELAYANAN UMUM
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA,
HAWANI, S.Sos.
Tombolo, 3 Januari 2024 PIHAK PERTAMA,
ST. ROSMIATI
PENGADMINISTRASI UMUM PADA SEKSI PELAYANAN UMUM
NO | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
Terlaksananya Kegiatan Pelayanan kepada Masyarakat di Kecamatan | |||
1 | Meningkatnya efisiensi dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat | Jumlah pelayanan yang dilakukan | 240 Kegiatan |
Tombolo, 3 Januari 2024
Kepala Seksi Pelayanan Umum, Pengadministrasi Umum,
HAWANI, S.Sos. ST. ROSMIATI
NIP : 19721003 199803 2 007 NIP : 19660315 201410 2 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX, X.X, X.Xx.
Jabatan :
KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ASTAN, S.Sos.
Jabatan : CAMAT TOMBOLO PAO
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Tombolo, 3 Januari 2024
PIHAK KEDUA,
ASTAN, S.Sos.
PIHAK PERTAMA,
XXXXXXXX, X.X, X.Xx.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
KECAMATAN TOMBOLO PAO
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET TRIWULAN | |||
I | II | III | IV | ||||
Terlaksananya Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik | |||||||
1 | Terlaksananya Koordinasi Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Pelayanan Umum | persentase koordinasi pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 |
Sub Kegiatan :
1. Koordinasi/Sinergi dengan Perangkat Daerah dan/atau Instansi Vertikal yang Terkait dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum
2. Pelaksanaan Pemeliharaan Prasarana dan Fasilitas Pelayanan Umum yang Melibatkan Pihak Swasta
Total
Rp.
Anggaran
-
-
-
Tombolo, 3 Januari 2024
CAMAT TOMBOLO PAO,
ASTAN, S.Sos.
NIP : 19770330 199802 1 001
KASI. PEMBERDAYAAN MASYARAKAT,
XXXXXXXX, X.X., X.Xx. XXX : 196801121992031008
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXX XXXXXX, AMK
Jabatan :
PENGADMINISTRASI UMUM PADA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX, S.H., X.Xx.
Jabatan : KEPALA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Tombolo, 3 Januari 2024
PIHAK KEDUA,
PIHAK PERTAMA,
XXXXXXXX, S.H., X.Xx. XXXX XXXXXX XXXXXX, AMK
PENGADMINISTRASI UMUM
PADA SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
NO | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
Terlaksananya koordinasi dengan Instansi Vertikal terkait Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum | |||
1 | Tersedianya data kondisi Sarana dan Prasarana Pelayanan Umum | Jumlah Dokumen Sarana dan Prasana Pelayanan Umum yang tersedia | 12 Dokumen |
Tombolo, 3 Januari 2024
Kepala Seksi PMD, Pengadministrasi Xxxx,
XXXXXXXX, X.X, X.Xx. XXXX XXXXXX XXXXXX, AMK
NIP : 196801121992031008 NIP : 19830324 201407 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXX XXXXXX, X.XXX
Jabatan : KEPALA SEKSI PEMBINAAN DESA/KELURAHAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ASTAN, S.Sos.
Jabatan : CAMAT TOMBOLO PAO
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Tombolo, 3 Januari 2024
PIHAK KEDUA,
ASTAN, S.Sos.
PIHAK PERTAMA,
XXXXXXXXX XXXXXX, S.STP
KEPALA SEKSI PEMBINAAN DESA DAN KELURAHAN KECAMATAN TOMBOLO PAO
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET TRIWULAN | |||
I | II | III | IV | ||||
Terlaksananya Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik | |||||||
1 | Terlaksananya koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan | Persentase penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang terlaksana | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 |
Sub Kegiatan :
1. Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
2. Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemerintahan di Tingkat
Anggaran
-
Kecamatan -
Total Rp. -
Tombolo, 3 Januari 2024
CAMAT TOMBOLO PAO,
ASTAN, S.Sos.
NIP : 19770330 199802 1 001
KASI. PEMBINAAN DESA/KELURAHAN,
XXXXXXXXX XXXXXX, S.STP. NIP : 19801210 200012 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX, X.Xxx.
Jabatan : KEPALA SEKSI KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ASTAN, S.Sos.
Jabatan : CAMAT TOMBOLO PAO
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Tombolo, 3 Januari 2024
PIHAK KEDUA,
ASTAN, S.Sos.
PIHAK PERTAMA,
XXXXX XXXXXX, S.Kom.
KEPALA SEKSI KETENTERAMAN DAN KETERTIBAN KECAMATAN TOMBOLO PAO
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET TRIWULAN | |||
I | II | III | IV | ||||
Terlaksananya Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik | |||||||
1 | Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat | persentase penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang terlaksana | Persen | 25 | 25 | 25 | 25 |
Sub Kegiatan :
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan
1. Pelayanan Perizinan Non Usaha
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Non
2. Perizinan
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan
3. Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Total
Rp.
Anggaran
-
-
-
-
Tombolo, 3 Januari 2024
CAMAT TOMBOLO PAO,
ASTAN, S.Sos.
NIP. : 19770330 199802 1 001
KASI. PEMBINAAN DESA/KELURAHAN,
XXXXX XXXXXX, S.Kom.
NIP. : 00000000 000000 0 014
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXXX, S.P
Jabatan : LURAH TAMAONA
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : ASTAN, S.Sos.
Jabatan : CAMAT TOMBOLO PAO
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Tombolo, 3 Januari 2024
PIHAK KEDUA,
ASTAN, S.Sos.
PIHAK PERTAMA,
XXXXXXXX XXXXX, S.P
LURAH TAMAONA KECAMATAN TOMBOLO PAO
NO | SASARAN KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA KEGIATAN | SATUAN | TARGET TRIWULAN | |||
I | II | III | IV | ||||
Meningkatnya kuliatas penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan di Kecamatan | |||||||
1 | Terlaksananya Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan | Persentase kegiatan pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan yang terlaksana | Persen | 30 | 30 | 40 | |
Sub Kegiatan : Anggaran
1. Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Rp. -
2. Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Total
Rp.
Rp.
477.215.310,00
477.215.310,00
Tombolo, 3 Januari 2024
CAMAT TOMBOLO PAO,
ASTAN, S.Sos.
NIP : 19770330 199802 1 001
LURAH TAMAONA,
XXXXXXXX XXXXX, S.P
NIP : 19700228 200901 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXX, X.Xxx.
Jabatan :
KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXX, S.P
Jabatan : LURAH TAMAONA
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA,
XXXXXXXX XXXXX, S.P
Tombolo, 3 Januari 2024 PIHAK PERTAMA,
XXXXXXXXX, X.Xxx.
KEPALA SEKSI PELAYANAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECAMATAN TOMBOLO PAO
NO | SASARAN KINERJA | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET TRIWULAN | |||
I | II | III | IV | ||||
Terlaksananya Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan | |||||||
1 | Terlaksananya Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan | Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan | Pokmas | 5 | 3 | 2 | |
Sub Kegiatan : Anggaran
1. Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Rp.
477.215.310,00
Total
Rp.
477.215.310,00
Tombolo, 3 Januari 2024
KEPALA SEKSI PELAYANAN
LURAH TAMAONA,
XXXXXXXX XXXXX, S.P
NIP : 19700228 200901 1 001
DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT,
XXXXXXXXX, X.Xxx.
NIP : 19801206 201001 1 018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.M
Jabatan : SEKRETARIS XXXXX XXXXXXX
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXX XXXXX, S.P
Jabatan : LURAH TAMAONA
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Tombolo, 3 Januari 2024
PIHAK KEDUA,
XXXXXXXX XXXXX, S.P
PIHAK PERTAMA,
XXXXX XXXXXXXXX, S.M
SEKRETARIS LURAH XXXXXXX XXXXXXXAN TOMBOLO PAO
NO | SASARAN KINERJA | INDIKATOR KINERJA | SATUAN | TARGET TRIWULAN | |||
I | II | III | IV | ||||
Terlaksananya Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan | |||||||
1 | Terlaksananya Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan | Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun | Unit | 0 | 1 | 0 | 1 |
Sub Kegiatan : Anggaran
1. Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan -
Total Rp. -
LURAH TAMAONA,
XXXXXXXX XXXXX, S.P
NIP : 19700228 200901 1 001
Xxxxxxx, 3 Januari 2024 SEKRETARIS XXXXX XXXXXXX,
XXXXX XXXXXXXXX, S.M
NIP : 19801206 201001 1 018