PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
PEMERINTAH KOTA YOGYAKARTA
RENCANA PENCAPAIAN PERJANJIAN KINERJA STRATEGIS
DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
TAHUN 2019
RENCANA PENCAPAIANPERJANJIAN KINERJA STRATEGIS
DINAS PEKERJAAN UMUM PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN TAHUN 2019
1. Gambar Pedoman Karakter Bangunan Khas Kota Yogyakarta
A. Latar Belakang
Kota Yogyakarta sebagai pusat pemerintahan Daerah Istimewa Yogyakarta adalah bagian tidak terpisahkan dari jejak sejarah dan budaya. Bertujuan untuk menjaga kelestarian bangunan bernilai budaya dan menguatkan posisi Kota Yogyakarta sebagai salah satu Kota Pusaka, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakartadengan Keputusan Gubernur DIY Nomor 186 Tahun 2011 menetapkan limakawasan cagar budaya. Lima Kawasan Cagar Budaya tersebut adalah Kawasan Cagar Budaya Keraton, Kawasan Cagar Budaya Malioboro, Kawasan Cagar Budaya Pakualaman, Kawasan Cagar Budaya Kotabaru dan Kawasan Cagar Budaya Kotagede. Masing-masing kawasan cagar budaya tersebut mempunyai ciri tata ruang yang khas dan keunikan gaya bangunan.
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan pembuatan pedoman karakter bangunan khas Yogyakarta adalah sebagai acuan perancangan bangunan di kawasan cagar budaya Kota Yogyakarta.
Sasaran pedoman karakter bangunan khas Yogyakarta adalah terjaganya ciri khas kawasan cagar budaya sebagai bagian dari pelestarian nilai kearifan, sejarah, dan karakter khas lokal sesuai dengan spirit dan konteks kawasan perencanaan di Kota Yogyakarta.
C. Analisa
Dalam rangka menjaga kelestarian ciri tata ruang yang khas dan keunikan gaya bangunan pada lima kawasan cagar budaya, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman menyusun pedoman karakter bangunan khas Kota Yogyakarta. Pedoman ini diharapkan dapat digunakan sebagai acuan dalam perancangan bangunan, sehingga OPD terkait maupun masyarakat di daerah inti lindung maupun penyangga kawasan cagar budaya dapat berkontribusi aktif dalam menjaga ciri khas dan keunikan bangunan di kawasan tersebut.
D. Tahapan Yang Telah Dicapai
1. Pengumpulan data ciri khas bangunan berdasarkan karakter lima kawasan cagar budaya.
2. Pembuatan contoh/template ciri khas bangunan pada lima kawasan cagar budaya.
E. Tahapan Yang Akan Dikembangkan
1. Menyusun Raperwal penetapan ciri khas bangunan pada lima kawasan cagar budaya.
2. Sosialisasi penetapan ciri khas bangunan kawasan cagar budaya kepada OPD terkait dan masyarakat.
F. Tatakala
Uraian | TW I | TW II | TW III | TW IV | |||||||||
Xxx | Xxx | Mar | Apr | Xxx | Xxx | Jul | Agt | Sep | Okt | Nov | Des | ||
1. | Pengumpulan data ciri khas bangunan berdasarkan karakter lima kawasan cagar budaya. | ||||||||||||
2. | Pembuatan contoh/template ciri khas bangunan pada lima kawasan cagar budaya | ||||||||||||
3. | Menyusun Raperwal penetapan ciri khas bangunan pada lima kawasan cagar budaya. | ||||||||||||
4. | Sosialisasi penetapan ciri khas bangunan kawasan cagar budaya kepada OPD terkait dan masyarakat |
2. Keberadaan Rusunawa Menyelesaikan Pengurangan Masalah Permukiman Kumuh
A. Latar Belakang
Rusunawa atau Rumah Susun Sederhana Sewa, adalah program Pemerintah dalam membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk mendapatkan hunian layak yang terjangkau, dengan cara menyediakan perumahan dalam bentuk rumah susun yang dapat disewa selama waktu tertentu, dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan-peraturan yang berkaitan dengan rumah susun dalam pelaksanaannya.
Rumah Susun Sederhana Sewa milik Pemerintah Kota Yogyakarta ini didirikan dalam rangka untuk penataan lingkungan kumuh di Kota Yogyakarta dan untuk melestarikan lingkungan di kawasan perkotaan serta membantu masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak, memenuhi persyaratan kesehatan dan lingkungan serta harga sewa yang terjangkau oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Tujuan dan Sasaran
Tujuan Keberadaan Rusunawa Menyelesaikan Pengurangan Masalah Permukiman Kumuh adalah untuk penataan lingkungan kumuh di Kota Yogyakarta, untuk melestarikan lingkungan di kawasan perkotaan, dan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak.
Sasaran Keberadaan Rusunawa Menyelesaikan Pengurangan Masalah Permukiman Kumuh adalah Masyarakat Kota Yogyakarta yang berpenghasilan rendah.
B. Analisa
Dalam rangka mendukung Keberadaan Rusunawa Menyelesaikan Pengurangan Masalah Permukiman Kumuh, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta mendirikan Rumah susun sederhana sewa untuk mendorong penataan lingkungan kumuh di Kota Yogyakarta dan upaya melestarikan lingkungan di kawasan perkotaan.
Kondisi saat ini kawasan kumuh di bantaran Sungai Code, di sebagian wilayah Kecamatan Pakualaman dan Danurejan telah tertata lingkungannya, menjadi kawasan yang lebih bersih, sehat dan nyaman.
C. Tahapan Yang Telah Dicapai
1. Telah dibangun Rumah Susun Sederhana Sewa di 2 (dua) lokasi, di kawasan kumuh Kota Yogyakarta.
2. Rumah susun sederhana sewa telah dihuni oleh masyarakat Kota Yogyakarta yang berpenghasilan rendah.
D. Tahapan Yang Akan Dikembangkan
1. Mengelola Rumah Susun Sederhana Sewa yang sudah ada, agar selalu terjaga kebersihan lingkungannya.
2. Mengembangkan penataan kawasan kumuh di lokasi lain untuk didirikan Rumah Susun Sederhana Sewa lagi.
E. Tatakala
NO | KEGIATAN | TW I | TW II | TW III | TW IV | ||||||||
XXX | XXX | MAR | APR | XXX | XXX | JUL | AGS | SEP | OKT | NOV | DES | ||
1 | 1. Mengelola Rumah Susun Sederhana Sewa yang sudah ada, agar selalu terjaga kebersihan lingkungannya. | ||||||||||||
2 | 2. Mengembangkan penataan kawasan kumuh di lokasi lain untuk didirikan Rumah Susun Sederhana Sewa lagi. | ||||||||||||
3. Pengembangan Kawasan Pedestrian Kota Yogyakarta
A. Latar Belakang
Kota Yogyakarta dikenal sebagai Kota pelajar yang ramah dan menjunjung tinggi toleransi.Sejalan dengan perkembangan jaman, Kota Yogyakarta juga berbenah dengan melakukan pembenahan infrasturktur untuk menunjang fungsinya sebagai Ibu Kota Daerah Istimewa Yogyakarta dan pintu gerbang kegiatan pendidikan dan pariwisata yang semakin berkembang. Kota Yogyakarta tumbuh menjadi kota modern yang dituntut untuk menjamin tersedianya infrastruktur publik yang memadai untuk masyarakat secara menyeluruh termasuk masyarakat berkebutuhan khusus.
Dalam misi ke-5 Walikota Yogyakarta yang berbunyi: ”Memperkuat tata kota dan kelestarian lingkungan” serta Pokok Pikiran Walikota nomor 1 yaitu ”Kota Nyaman Huni”, semakin menegaskan pentingnya penyediaan infrastruktur yang memfasilitasi semua warga termasuk sarana untuk pejalan kaki yaitu jalur pedestrian (trotoar).
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan Pengembangan Pedestrian Kota Yogyakarta adalah untuk mengembalikan trotoar sebagai ruang untuk pejalan kaki termasuk warga difabel. Mewujudkan ruang public kota yang ramah dan nyaman untuk warganya, serta menjadikan pedestrian sebagai atraksi yang dapat meningkatkan citra kawasan secara keseluruhan.
C. Analisa
Selama ini trotoar sebagai ruang milik pejalan kaki sering terkalahkan oleh kepentingan yang lain seperti pedagang kaki lima, parkir kendaraan bermotor, reklame, infrastruktur telekomunikasi, tiang listrik, dan lainnya. Keselamatan pejalan kaki terancam karena terpaksa turun ke badan jalan untuk melintas sehingga rentan untuk tertabrak kendaraan bermotor.
Selain adanya kepentingan kaki lima, infrastruktur lain yang mengambil ruang trotoar sebagai jalur pejalan kaki, kondisi trotoar sendiri seringkali terlihat tidak terawat, banyak ubin/ paving yang rusak dan pecah atau hilang atau manhole yang hilang sehingga terdapat lubang menganga di trotoar. Pejalan kaki menjadi tidak nyaman melalui trotoar tersebut.Hal ini disebabkan pemilihan material yang kurang kuat dan tidak tahan lama serta terlalu ketinggalan jaman.Selain itu banyak pula jalur pedestrian yang belum memiliki tile block/ guiding block untuk memfasilitasi warga yang memiliki keterbatasan penglihatan.Kemiringan akese menuju trotoar/ jalur pedestrian juga perlu diperbaiki dari segi sudut kemiringan agar nyaman dilalui pejalan kaki.
Keberadaan trotoar/ jalur pedestrian yang nyaman dari segi dimensi dan material penyusunnya menjadi syarat mutlak untuk mewujudkan trotoar yang ramah bagi pejalan kaki.
D. Tahapan Yang Telah Dicapai
1. Penyusunan Masterplan Jalur Pedestrian di kawasan strategis Kota Yogyakarta
2. Pembuatan DED Jalur Pedestrian
E. Tahapan Yang Akan Dikembangkan
1. Menyusun prioritas pembangunan jalur pedestrian di Kawasan Strategis Kota Yogyakarta.
2. Koordinasi dengan pihak terkait Internal (Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, Dinas Kebudayaan, Bidang SDA PUPKP) dan pihak eksternal (PLN, Telkom, Penyedia Layanan Telekomunikasi, PDAM) tentang konsep penataan jalur pedestrian di kawasan strategis tertentu.
3. Menyusun DED jalur pedestrian di kawasan yang diprioritaskan.
4. Pembangunan fisik jalur pedestrian sesuai rencana/ DED.
F. Tatakala
Uraian | TW I | TW II | TW III | TW IV | |||||||||
Xxx | Xxx | Mar | Apr | Xxx | Xxx | Jul | Agt | Sep | Okt | Nov | Des | ||
1. | Menyusun prioritas pembangunan jalur pedestrian di Kawasan Strategis Kota Yogyakarta. | ||||||||||||
2. | Koordinasi dengan pihak terkait |
Internal dan eksternal tentang konsep penataan jalur pedestrian di kawasan strategis tertentu. | |||||||||||||
3. | Menyusun DED jalur pedestrian di kawasan yang diprioritaskan. | ||||||||||||
4. | Pembangunan fisik jalur pedestrian sesuai rencana/ DED. |
4. Membentuk Tim Reaksi Jogja Smart Service
A. Latar Belakang
Dengan berjalannya inovasi pelayanan publik pada Pemerintah Kota Yogyakarta berupa aplikasi Jogja Smart Service ( JSS ), Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta dituntut untuk merespon dengan cepat pengaduan / keluhan dari masyarakat mengingat banyaknya keluhan yang masuk, sehingga perlu dibentuk tim .
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan dibentunya tim adalah untuk mempercepat respon atas keluhan / masukan dari warga masyarakat terkait tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta sesuai dengan maklumat pelayanan 2 x 24 jam .
Sasaran adalah meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat
C. Analisa
Banyaknya keluhan yang masuk selama 24 jam terhadap infrastruktur kota tidak mungkin direspon oleh pejabat yang berwenang ataupun perwakilan personil dari masing-masing bidang & UPT , akan tetapi harus bekerja secara bersama-sama dalam satu tim, untuk mempercepat respon terhadap keluhan / masukan agar dapat segera ditindaklanjuti apabila ada perbaikan.
Tahapan Yang Telah Dicapai
1. Telah merespon keluhan
2. Telah menindaklanjuti aduan di lapangan
D. Tahapan Yang Akan Dikembangkan
1. Membentuk Tim
2. Memverifikasi skala prioritas terhadap penanganan keluhan
3. Mengoptimalkan personil dan peralatan yang ada
E. Tatakala
Tahapan | Xxxx | xxx | Xxxxxxxx |
Koordinasi Awal | |||
Pembentukan Tim | |||
merespon xxxxxan & menindaklanjuti aduan di lapangan |
5. Penyediaan ruang parkir public untuk tempat usaha Kota Yogyakarta
A. Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan keruangan di Kota Yogyakarta dengan berkembangnya bangunan-bangunan usaha maka akan berdampak terhadap sistem transportasi. Salah satu dampak beridirinya bangunan kegiatan usaha adalah timbulnya bangkitan lalu lintas dan bangkitan parkir kendaraan.Guna meminimalisir dampak yang ditimbulkan tersebut maka diperlukan penyelesaian, salah satunya adalah ketersediaan ruang parkir publik untuk setiap bangunan usaha.
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan mewajibkan menyediakan ruang parkir publik adalah agar semua bangunan tempat usaha baru menyediakan ruang parkir publik yang memadai.
Sasaran kewajiban penyediaan ruang parkir publik untuk tempat usaha adalah sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir dampak lalu lintas di Kota Yogyakarta.
C. Tahapan Yang Telah Dicapai
Semua permohonan IMB untuk bangunan usaha yang masuk sudah bersedia memenuhi kewajiban menyediakan ruang parkir publik
D. Tahapan Yang Akan Dikembangkan
Semua permohonan IMB untuk bangunan usaha yang akan masuk sampai dengan akhir tahun 2019 akan diwajibkan untuk menyediakan ruang parkir publik
6. Lampu Sorot Gapura Batas Kota
A. Latar Belakang
Pekerjaan Lampu Sorot Gapuro Batas Kota akan dilaksanakan pada Gapuro Batas Kota Jl. Solo dan Gapura Batas Kota Jl. Magelang. Meningkatkan daya tarik Gapuro Batas Kota
sebagai gerbang pintu masuk Kota Yogyakarta khususnya di malam hari sebagai “city
beautification”
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan Pekerjaan Lampu Sorot Gapura Batas Kota untuk mempercantik dan meningkatkan daya tarik Gapura Batas Kota Yogyakarta sebagai pintu masuk Kota Yogyakarta khususnya di malam hari.
Sasaran adalah pada Gapuro Batas Kota Jl. Solo dan Gapura Batas Kota Jl. Magelang.
C. Progres
Saat ini sudah masuk di BLP untuk Proses Penyediaan Jasa Konstruksi.
D. Tatakala
Pekerjaan | XXX | XXXX | XXXX | XXXXX | ||||||||||||
Proses Penyediaan Jasa Konstruksi | ||||||||||||||||
Pelaksanaan Fisik Konstruksi (90 | ||||||||||||||||
PHO Konstruksi |
7. Lampu Penerangan Makam
A. Latar Belakang
Pekerjaan Lampu Penerangan makam adalah memasang Lampu PJU untuk menerangi Makam yang ada di Kota Yogyakarta sehingga Makam menjadi lebih terang, tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif dan menjadi lebih ramah lingkungan.
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan menerangi Makam yang ada di Kota Yogyakarta sehingga Makam menjadi lebih terang, tidak digunakan untuk hal-hal yang negatif dan menjadi lebih ramah lingkungan Sasaran :
1. Makam Mondoliko, Kelurahan Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo
2. Makam Prajurit, Kelurahan Warungboto, Kecamatan Umbulharjo
3. Makam Gajah, Kelurahan Semaki, Kecamatan Umbulharjo
4. Makam Sasonoloyo, Kelurahan Keparakan, Kecamatan Mergangsan
5. Makam Pracimoloyo, Kelurahan Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan
6. Makam Utoroloyo, Kelurahan Tompeyan, Kecamatan Tegalrejo
7. Makam Sariloyo, Kelurahan Gedongkiwo, Kecamatan Mantrijeron
C. Progres
Saat ini sudah masuk di BLP untuk Proses Penyediaan Jasa Konstruksi.
D. Tatakala
Pekerjaan | XXX | XXXX | XXXX | XXXXX | ||||||||||||
Proses Penyediaan Jasa Konstruksi | ||||||||||||||||
Pelaksanaan Fisik Konstruksi (90 | ||||||||||||||||
PHO Konstruksi |
8. Percepatan Penggantian Lampu LED Jalan Protokol, Jalan Kampung dan Jalan Lingkungan
A. Latar Belakang
Penggantian PJU jenis pelepas gas Sodium(SON) menggunakan Lampu LED terbukti lebih hemat energi dan lebih terang cahayanya dengan daya/Watt Lampu yang sama, sehingga tagihan Rekening Listrik cenderung stabil dan jumlah titik lampu bisa lebih banyak. Untuk itu diperlukan Percepatan Penggantian Lampu LED Jalan Protokol, Jalan Kampung dan Jalan Lingkungan, sehingga kualitas dan kuantitas serta area pelayanan publik PJU semakin meningkat.
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan meningkatkan kualitas dan kuantitas serta area pelayanan publik PJU menggunakan Lampu LED pada Jalan Protokol, Jalan Kampung dan Jalan Lingkungan.
Sasaran :
1. Pekerjaan Peningkatan PJU Protokol
2. Pemeliharaan PJU Kampung
3. Pemeliharaan PJU Lingkungan Sektor 1 & 4
4. Pemeliharaan PJU Lingkungan Sektor 2 & 3
C. Progres
Saat ini sudah masuk di BLP untuk Proses Penyediaan Jasa Konstruksi.
D. Tatakala
Pekerjaan | XXX | XXXX | XXXX | XXXXX | ||||||||||||
Catatan: - Tatakala tersebut diatas adalah secara general untuk Percepatan Penggantian Lampu LED Jalan Protokol, Jalan Kampung dan Jalan Lingkungan. Detail dari masing-masing tatakala melekat pada masing-masing pekerjaan.
9. Inovasi Strategis :
- Pendataan titik PJU berbasis GIS (Geographic Information Sysytem) menggunakan stiker QR Code yang memiliki fitur antara lain layanan publik, management aset PJU, analisis ekonomi dan analisis Energi
A. Latar Belakang
Pendataan titik PJU berbasis GIS (Geographic Information Sysytem) menggunakan stiker QR Code adalah Pekerjaan Pendataan PJU Jasa Konsultansi Pendataan PJU Kampung dengan menggunakan GIS, swakelola yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah Lain bekerjasama dengan Fakultas Geografi UGM, waktu kerja 90 (sembilan puluh) hari kalender dengan pagu anggaran Rp. 250.000.000,00. (dua ratus lima puluh juta rupiah). Data dari Pendataan PJU Kampung ini kedepan akan diintegrasikan dengan SIM PJU.
SIM PJU nya sendiri saat ini sedang dikerjakan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Kota Yogyakarta. Diharapkan SIM PJU dapat terintegrasi dengan JSS dan memilik fitur antara lain layanan publik, management aset PJU, analisis ekonomi dan analisis Energi.
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuannya adalah terselesaikannya Ledger PJU Kampung berbasis GIS.
Sasaran adalah Titk PJU Kampung se-Kota Yogyakarta terdata dalam Legder PJU
C. Progres
Pekerjaan Pendataan PJU Kampung ini akan dilaksanakan pada Triwulan III Tahun 2019.
D. Tatakala
Pekerjaan | XXXX | XXXXXX S | SEPTEMBE R | OKTOB ER | ||||||||||||
Proses Penyediaan Jasa Konstruksi | ||||||||||||||||
Pelaksanaan Fisik Konstruksi (90 hari) | ||||||||||||||||
PHO Konstruksi |
10. PROGRAM ZERO RUN-OFF
A. Latar Belakang
Secara geografis, Kota Yogyakarta terletak antara 110º24’19” - 110º28’53” Bujur Timur
dan 07º15’24” - 07º49’26” Lintang Selatan. Wilayah kota Yogyakarta dibatasi oleh
daerah-daerah seperti:
• Batas wilayah utara : Kab.Sleman
• Batas wilayah selatan : Kab.Bantul
• Batas wilayah barat : Kab.Bantul dan kab.Sleman
• Batas wilayah timur : Kab.Bantul dan kab.Sleman
Kota Yogyakarta memiliki kemiringan lahan yang relatif datar antara 0%-3% ke arah selatan serta mengalir 3 buah sungai besar : Sungai Winongo di bagian barat, Sungai Code dibagian tengah dan Sungai Gajahwong dibagian timur. Luas Wilayah = 32,5 Km² (1,025% dari luas wilayah Propinsi DIY) Terbagi 14 Kecamatan, 45 Kelurahan, 617 RW, dan 2.531 RT, dengan kepadatan rata-rata 15.000 jiwa/Km²
Air merupakan kebutuhan utama seluruh makhluk hidup di bumi. Manusia membutuhkan air untuk berbagai keperluan setiap hari, seperti minum, makan, pertanian, energi dan sebagainya. Bahkan dalam masyarakat modern saat ini, air bukan lagi hanya merupakan keperluan hidup sehari-hari, akan tetapi sudah merupakan suatu benda yang penting dan mempunyai nilai sosial ekonomi yang tinggi. Namun pada era globalisasi ini sumber-sumber air yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air semakin berkurang, sumber air tersebut tidak lagi mampu menjadi penyedia air bagi kebutuhan masyarakat.
Salah satu sumber air adalah hujan yang turun ke bumi. Namun pada kenyataanya, di kota yogyakarta sendiri kebanyakan masih belum maksimal untuk memanfaatkan iar hujan tersebut. Saat hujan turun, sebagian besar debit air akan terbuang langsung ke saluran air hujan dan terbuang langsung ke sungai. Di kota yogyakarta sendiri untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) sudah sangat minim, sehingga tidak tersedianya daerah-daerah untuk peresapan dan konservasi air. Untuk menangani permasalahan tersebut maka dibuatlah progam Drainase Zero Run Off.
Drainase Zero run off adalah drainase kawasan yang berfungsi mengalirkan air limpasan yang dibuang ke luar kawasan atau ke saluran kota dapat direncanakan sekecil mungkin hingga dicapai nol persen (zero run off). Jadi, ZRO dapat digunakan untuk penyediaan air minum, air baku kawasan, konservasi air tanah, mengalirkan sisa air limpasan ke luar kawasan hingga 0% (zero run off) dan juga membantu reduksi debit banjir. Konsep ini dapat diterapkan di ruang terbuka hijau (RTH) kawasan perkantoran, industri atau perumahan
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan dari program drainase zero run off adalah mengurangi dan meminimalisir debit air yang terbuang langsung ke sungai. Sasaran program ini adalah untuk konservasi air tanah.
C. Analisa
Dalam mendukung program drainase zero run off, salah satu caranya adalah dengan membuat sumur – sumur peresapan air hujan, agar air hujan dapat terserap dan tidak langsung terbuang ke sungai.
D. Tahapan Yang Telah dicapai
a. Mengubah konsep drainase konvensional menjadi drainase ramah lingkungan (Eko –
Drain)
b. Membuat sumur – sumur peresapan air hujan dari tahun 2012 sampai tahun 2018 sekarang sebanyak 1.985 buah.
c. Mengedukasi kepada masyarakat tentang Perda IMB No. 2 Tahun 2012 terkait pembuatan 1 (satu) Sumur Peresapan air hujan setiap 60m² luas persil.
E. Tahapan yang akan dikembangkan
a. Penambahan SPAH dengan asumsi luas kota yogyakarta adalah 32,5 km2 atau
32.500.000 m2 , sedangkan untuk setiap 60 m2 luas persil harus ada 1 SPAH, maka kebutuhan SPAH di kota yogyakarta adalah 541.000 buah SPAH yang ditempatkan di beberapa fasilitas umum seperti jalan raya, trotoar, maupun saluran air hujan.
b. Pendataan dan memasang SPAH di saluran drainase yang belum ada SPAHnya.
F. Tatakala
Kegiatan | TW I | TW II | TW III | TW IV |
a. Pembuatan saluran drainase dan SPAH baru | ||||
b. Pendataan dan pemasangan SPAH di saluran drainase yang belum ada SPAH |
11. Program Zero Grey Water
A. Latar Belakang
Setiap tahunnya muka air tanah di kota yogyakarta turun 30 cm. Jika kondisi ini terus terjadi maka beberapa tahun kedepan kota yogyakarta akan mengalami kekurangan cadangan air tanah dan sumber daya air. Fenomena penurunan muka air tanah tersebut dapat dibuktikan dengan banyaknya masyarakat yang menambah kedalaman air sumur mereka.
Untuk menangani kekurangan sumber daya air tersebut, program dari Dinas PUPKP Kota Yogyakarta adalah dengan membuat SPAH di dalam saluran drainase agar air hujan dapat meresap dan menjadi konservasi air tanah. Sampai tahun 2018 sudah ada SAH sepanjang 338.892,59 m yang telah dibuat di kota yogyakarta.
Namun permasalahan yang sering terjadi adalah sering masuknya limbah rumah tangga yang secara sengaja disambungkan ke SAH sehingga menimbulkan permasalahan baru yaitu bau tidak sedap dan tercemarnya air tanah. Perda Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 1991 (9/1991) sudah mengatur untuk limbah tidak boleh dimasukan ke dalam SAH. Untuk itu Dinas PUPKP akan melakukan program zero grey water untuk menghindari air limbah masuk ke SAH.
Pengaliran air limbah ke dalam SAH salah satunya disebabkan oleh kurangnya lahan tiap wilayah untuk mengolah air limbah (sumur resapan air kotor). Selain itu terdapat beberapa wilayah yang sudah memiliki SAL tetapi volume saluran tidak mencukupi untuk menampung air limbah yang setiap hari semakin bertambah sehingga sisa air limbah yang tidak tertampung dialirkan ke SAH.
B. Tujuan dan sasaran
Tujuan program ini adalah mengurangi pencemaran air hujan agar dapat diresapkan ke dalam tanah dan digunakan kembali sebagai air bersih. Sasaran program ini adalah agar masyarakat sadar akan pentingnya pemisahan saluran limbah dengan saluran drainase. Dengan adanya program Zero Grey Water diharapkan dapat mengatasi permasalahan air limbah sekaligus air hujan.
C. Analisa
Dalam mendukung program ini adalah dengan membuatkan saluran limbah tersendiri di samping saluran drainase. Dapat juga dengan memasang pipa limbah di dalam saluran air hujan dengan dilakukan kajian terlebih dahulu.
D. Tahapan yang telah dicapai
a. Memisahkan saluran limbah (grey water) dengan saluran drainase dengan membuat SAH di daerah yang belum dilengkapi SAH.
b. Mensosialisasikan kepada warga untuk tidak membuang dan mengalirkan air limbah ke SAH yang telah dibuat oleh Dinas PUPKP.
E. Tahapan yang akan dikembangkan
a. Pembuatan pengolahan limbah terpadu, yaitu dengan membuat saluran pengolahan limbah cair dapur dan kamar mandi sebelum dialirkan ke sumur resapan/saluran drainase.
b. Membuatkan saluran limbah tersendiri di samping saluran drainase dengan memasang pipa limbah di dalam saluran air hujan. Akhir dari pipa limbah tersebut akan dimasukkan ke dalam jaringan limbah kota sehingga tidak mencemari saluran drainase dan sungai.
F. Tatakala
Kegiatan | TW I | TW II | TW III | TW IV |
a. Membuat saluran pengolahan limbah cair dapur dan kamar mandi sebelum dialirkan ke sumur resapan/saluran drainase | ||||
b. Memasang pipa limbah di dalam saluran air hujan |
12. Penyusunan Master Plan Ducting Fiber Optic Kota Yogyakarta
A. Latar Belakang
Kota Yogyakarta merupakan kota dengan jumlah penduduk yang cukup besar, yaitu 422.732 jiwa dan memiliki luas wilayah 32,5 km2. Kota Yogyakarta terus melakukan pembangunan infrastruktur untuk menunjang fungsinya sebagai ibu kota Daerah Istimewa Yogyakarta dan pintu gerbang kegiatan Pendidikan dan pariwisata di wilayah Yogyakarta yang kian lama dituntut menjadi kota modern denagn tersedianya jaringan utilitas yang memadai. Jaringan utilitas merupakan sarana penunjang dalam pemenuhan kebutuhan suatu kota, antara lain berupa jaringan utilitas kabel dan pipa untuk keperluan system telekomunikasi dan informatika yang menggunakan media transmisi fiber optic. Saat ini pelaksanaan pemasangan jaringan utilitas belum terkoordinasi dengan baik sehingga sering bongkar pasang. Untuk menghindari pekerjaan penggalian untuk penempatan jaringan utilitas, maka dibuat perencanaan sarana penempatan
jaringan utilitas yang permanen.Sehingga pekerjaan perencaan ducting fiber optic mulai dilakukan.
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan pekerjaan perencanaan ducting jaringan fiber optic yakni menyediakan bentuk desain konstruksi ducting utilitas yang sesuai dengan kondisi ruas jalan di kota Yogyakarta. Hal ini berkaitan dengan fungsi dan pengaruh drainase jalan yang nantinya tersedia di desain teknis bangunan ducting utilitas. Selain itu, kegiatan ini mengakomodir koordinasi dengan beberapa pihak sehingga kesimpulan dan rekomendasi dapat tersusun.
Sasaran kegiatan perencanaan ducting jaringan fiber optic antara lain tersusunnya gambar pra rencana (basic desgn), spesifikasi teknis, dan kemampuan keuangan daerah dalam pembiayaan. Selain itu, dapat terwujud kebijakan Pemerintah Kota Yogyakarta dalam pengelolaan dana dan rencana duting utilitas fiber optic dari aspek teknis, estetika, dan ekonomi. Hasil yang diharapkan yakni bentuk dan konsep desain konstruksi ducting fiber optic akan sesuai dengan fungsi dan tujuan pembangunan jaringan yang lain dan menciptakan perpaduan yang efektif, efisien, aman, nyaman dan sesuai dengan estetika wilayah Yogyakarta.
C. Analisa
Perencanaan ducting jaringan fiber optic di kota Yogyakarta ini merupakan salah satu bagian implementasi program pengembangan jaringan prasarana umum yang merupakan wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Kota Yogyakarta. Pengembangan prasarana ducting fiber optic merupakan salah satu bentuk realisasi program pengembangan jaringan utilitas secara terpadu di kota Yogyakarta.
D. Tahapan Yang Telah Dicapai
1. Pengumpulan data dan survey lokasi yang akan dikerjakan
2. Pembuatan laporan akhir dan ekspose
3. Progres pekerjaan saat ini yakni laporan akhir penyusunan masterplan
E. Tahapan Yang Akan Dikembangkan
1. Menyusun daftar lokasi strategis yang akan dilakukan ducting
2. Membuat master plan untuk lokasi-lokasi yang telah ditetapkan
F. Tatakala
Uraian | 2019 | |||
Xxxxx | Xxxxx | Xxx | ||
1. | Penyusunan Master Plan Ducting FO | |||
2. | Pelaksanaan dan Pelaporan |
13. SLUM SAFETY NET
A. Latar Belakang
Kota Yogyakarta merupakan salah satu pusat pertumbuhan ekonomi bagi Provinsi DIY dan sekitarnya. Pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi ditunjang dengan ketersediaan sarana dan prasarana yang lengkap dan memadai serta aksesibilitas yang mudah menjadikan Kota Yogyakarta memiliki daya tarik bagi masyarakat untuk tinggal dan bermukim di dalam kota. Namun keterbatasan lahan dan daya tampung kota yang kecil serta pertumbuhan perumahan permukiman yang tidak terkontrol menimbulkan berbagai permasalahan bagi perumahan dan permukiman itu sendiri dan juga permasalahan bagi kota pada skala yang lebih luas.
Salah satu dampak pertumbuhan perumahan permukiman yang tidak terkontrol adalah timbulnya kantong-kantong permukiman kumuh. Permukiman kumuh dalam UU No 1 Tahun 2011 didefinisikan sebagai permukiman yang tidak layak huni karena ketidak teraturan bangunan yang tinggi dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat.
Sebagian besar wilayah permukiman kumuh di Kota Yogyakarta berada di sepanjang kanan dan kiri aliran sungai, yaitu Sungai Winongo, Sungai Code dan Sungai Gadjah Wong. Permukiman kumuh ini ditandai dengan minimnya sarana dan prasarana lingkungan seperti drainase yang buruk sehingga banyak ditemukan genangan; air limbah yang tidak dikelola sehingga masih ditemukan masyarakat yang membuang limbah domestiknya langsung ke sungai; jalan lingkungan yang tidak dapat diakses kendaraan roda 4 sehingga sulit untuk melaksanakan evakuasi pada keadaan darurat serta kepadatan bangunan yang tinggi sehingga tidak terdapat ruang terbuka untuk tempat berkumpulnya masyarakat.
Surat Keputusan Walikota Yogyakarta Nomor 216 Tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi Kawasan Kumuh di Kota Yogyakarta menyebutkan bahwa Luas Kawasan Kumuh di Kota Yogyakarta adalah 264,90 Ha. Permukiman Kumuh ini tersebar di 36 Kelurahan pada 228 XX.Xxxxxx Nasional Bidang Cipta Karya bahwa pada Tahun 2019 kawasan kumuh mencapai 0% membutuhkan kerja keras semua pihak terutama pemerintah daerah
sebagai nahkoda dalam memberikan arahan dan kondisi yang kondusif dalam penanganan Permukiman Kumuh. Peran aktif masyarakat sejak tahap perencanaan, pelaksanaan serta pemeliharaan menjadi kunci keberhasilan penanganan kumuh di Kota Yogyakarta.
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuan Kegiatan Slum Safety Net adalah untuk menjamin lingkungan permukiman yang telah ditata dan ditingkatkan kualitasnya tetap menjadi permukiman yang layak dan berkualitas dengan pelibatan berbagai stakeholder yaitu masyarakat, pemerintah dan swasta.
Sasaran Slum Savety Net adalah lingkungan permukiman dan masyarakat di Kota Yogyakarta
C. Analisa
Slum Safety Net merupakan lanjutan dari penanganan permukiman kumuh. Sebagaimana target nasional yang tertuang dalam Rencana Strategis Bidang Cipta Karya 2015-2020, pada akhir tahun 2020 permukiman kumuh di Indonesia mencapai 0 hektar. Permukiman kumuh di Kota Yogyakarta hingga tahun 2019 ini telah mencapai 69,04 hektar atau telah berkurang seluas 195,86 hektar. Untuk menjamin keberlanjutan kualitas lingkungan permukiman dengan mengutamakan keterlibatan berbagai stakeholder diperlukan Slum Savety Net.
Selain itu, permasalahan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta masih didominasi oleh permasalahan tata bangunan. Masih terdapat rumah-rumah tinggal yang berada pada lahan illegal, yaitu pada lahan ngindung yang tidak diizinkan oleh pemiliknya dan pada lahan-lahan sempadan sungai atau lahan yang menurut RTRW tidak diperuntukan sebagai permukiman. Sehingga penanganan dalam penyediaan rumah bagi warga kota Yogyakarta khusunya dalam rangka penataan permukiman kumuh tidak bisa hanya melalui kegiatan peningkatan kualitas rumah, namun juga relokasi dan penyediaan rumah susun.
D. Tahapan Yang Telah Dicapai
1. Peningkatan peran serta masyarakat dalam melakukan identifikasi permasalahan lingkungan permukiman, membuat perencanaan serta mewujudkan perencanaan mereka melalui pembangunan sarana dan prasarana
2. Pelibatan berbagai stakeholder dalam penataan permukiman kumuh a BPN dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang melalui Program PTSL
b Masyarakat secara swadaya mengepras rumahnya mundur 3 meter dari sungai
c Masyarakat melalui KSM dan LPMK serta BKM melalui peningkatan kualitas RTLH dan penanganan rumah terdampak serta peningkatan kualitas permukiman kumuh
d Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kota melalui Peningkatan dan Pencegahan Permukiman Kumuh serta Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni
e Akademisi melalui kegiatan pendataan dan identifikasi lingkungan permukiman
3. Penataan Permukiman Kumuh Seluas 195,86 hektar.
4. Peningkatan kualitas rumah tidak layak huni sejumlah 1.788 unit
E. Tahapan Yang Akan Dikembangkan
1. Pemetaan kondisi permukiman di kota Yogyakarta
2. Updating data Rumah Tidak Layak Huni
3. Memperkuat kapasitas lembaga masyarakat seperti BKM, LPMK dan KSM dalam penanganan masalah perumahan dan permukiman
4. Penyediaan Rusunawa
F. Tatakala
NO | KEGIATAN | TW I | TW II | TW III | TW IV |
1. | Pemetaan kondisi permukiman di kota yogyakarta | ||||
2. | Updating data Rumah Tidak Layak Huni | ||||
2. | Memperkuat kapasitas lembaga masyarakat seperti BKM, LPMK dan KSM dalam penanganan masalah perumahan dan permukiman | ||||
3. | Penyediaan Rusunawa |
14. Pendataan titik PJU berbasis GIS (Geographic Information Sysytem) menggunakan stiker QR Code yang memiliki fitur antara lain layanan publik, management aset PJU, analisis ekonomi dan analisis Energi
A. Latar Belakang
Pendataan titik PJU berbasis GIS (Geographic Information Sysytem) menggunakan stiker QR Codeadalah Pekerjaan Pendataan PJU Jasa Konsultansi Pendataan PJU Kampung dengan menggunakan GIS, swakelola yang dilaksanakan oleh Instansi Pemerintah Lain bekerjasama dengan Fakultas Geografi UGM, waktu kerja 90 (sembilan puluh) hari kalender dengan pagu anggaran Rp. 250.000.000,00. (dua ratus lima puluh juta rupiah).
Data dari Pendataan PJU Kampung ini kedepan akan diintegrasikan dengan SIM PJU.
SIM PJU nya sendiri saat ini sedang dikerjakan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Kota Yogyakarta. Diharapkan SIM PJU dapat terintegrasi dengan JSS dan memilik fitur antara lain layanan publik, management aset PJU, analisis ekonomi dan analisis Energi.
B. Tujuan dan Sasaran
Tujuannya adalah terselesaikannya Ledger PJU Kampung berbasis GIS.
Sasaran adalah Titk PJU Kampung se-Kota Yogyakarta terdata dalam Legder PJU
C. Progres
Pekerjaan Pendataan PJU Kampung ini akan dilaksanakan pada Triwulan III Tahun 2019.
D. Tatakala
Pekerjaan | XXXX | XXXXXX | XXXXX XXXX | OKTOBER | ||||||||||||
Proses Penyediaan Jasa Konstruksi | ||||||||||||||||
Pelaksanaan Fisik Konstruksi (90 hari) | ||||||||||||||||
PHO Konstruksi |
15. Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengelolaan Sanitasi Air Limbah Domestik (SIMPel SALDo) Sistem Setempat
A. Latar Belakang
Berdasarkan data penelitian Badan Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta tahun 2011 seperti tertuang dalam berita di harian Tribun Jogja, 22 Juni 2011, disebutkan bahwa air tanah yang diambil dari sumur di Kota Yogyakarta 70% mengandung bakteri Escherichia Coli (E-coli). Lebih jauh dalam hasil survey kualitas air di DIY yang dilakukan oleh BPS pada tahun 2015 disebutkan bahwa rumah tangga yang sumber air minumnya tercemar bakteri E-coli di Kota Yogyakarta sebanyak 78,6%, dengan air tanah tercemar sebanyak 54,5%. Bakteri E-coli membahayakan kesehatan penduduk yaitu menimbulkan sakit perut dan diare bagi orang yang meminum air yang tercemar oleh bakteri tersebut.
Penyebab tercemarnya bakteri E-coli tersebut yaitu jarak antara sumur peresapan limbah rumah tangga berdekatan dengan sumber air. Selain jarak yang tidak ideal, frekuensi penyedotan lumpur tinja pada septic tank penduduk juga ikut berpengaruh dalam menyumbangkan pencemaran air tanah oleh bakteri E-coli. Septic tank harus selalu dikuras secara berkala setiap 3 – 5 tahun sekali. Jika septic tank tidak pernah
dikuras, maka bisa dipastikan bahwa septic tank tersebut bocor. Pembuangan limbah black water masyarakat langsung ke sungai tanpa melalui pengolahan terlebih dahulu juga berkontribusi pada pencemaran air tanah.
Akses penduduk terhadap sanitasi yang layak menjadi tantangan bagi Pemerintah Kota Yogyakarta, karena selain merupakan masalah, sanitasi juga merupakan salah satu pilar penyangga kesehatan Kota. Mengingat target RPJMN Bidang Cipta Karya 2015-2019 mengamanatkan salah satunya akses penduduk terhadap sanitasi layak menjadi 100% pada Tahun 2019 dan amanat SDGs 2030 adalah menjamin ketersediaan dan manajemen air bersih dan sanitasi yang aman secara kebersihan dan teknis yang berkelanjutan, maka diperlukan sinergitas yang baik dalam evaluasi dan perencanaan pembangunan sanitasi.
B. Tujuan dan Sasaran
1. Kesinambungan pendataan pengelolaan air limbah domestik sistem setempat seluruh masyarakat sampai tercapainya pendataan pengelolaan air limbah domestik sistem setempat se-Kota Yogyakarta;
2. Tersedianya referensi/rujukan prioritas pengelolaan air limbah domestik sistem setempat untuk waktu ke depan;
3. Terwujudnya pengelolaan air limbah domestik sistem setempat yang dilaksanakan berdasarkan target dengan dukungan penanganan yang terukur;
4. Sebagai basis data terselenggaranya program L2T2 (Layanan Lumpur Tinja Terjadwal).
C. Analisa
Sistem informasi dinamakan SIMPel SALDo (Sistem Informasi Manajemen Pengelolaan Sanitasi Air Limbah Domestik) Sistem Setempat (Onsite) untuk mendukung kemudahan data bagi Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta dalam penentuan kebijakan pengelolaan SPALD-S masyarakat. Pendataan langsung sistem sanitasi setempat masyarakat dilakukan dan hasilnya diinputkan ke dalam SIMPel SALDo. Kegunaan dari pendataan septic tank adalah untuk dapat mengetahui dengan pasti kondisi sistem sanitasi setempat yang digunakan oleh masyarakat. Setelah data terkumpul, maka terhadap sistem yang bermasalah dilakukan pengelolaan dan intervensi sesuai kebutuhan. Dalam milestone ini berhasil dirumuskan kebijakan untuk prioritas penanganan permasalahan sanitasi masyarakat baik yang memiliki septic tank maupun tidak. Ada enam rujukan prioritas yang ditawarkan yaitu: rekomendasi pengurasan, pembangunan septic tank individual, pembangunan septic
tank komunal, pembangunan IPAL komunal, dan penyaluran ke sistem terpusat jika dekat dengan jaringan perpipaan air limbah.
D. Tahapan Yang Telah Dicapai
5. Aplikasi SIMPel SALDo sudah terbangun, dan pendataan ke masyarakat sedang dalam proses
6. Sebagian hasil pendataan lapangan sudah diinputkan ke dalam sistem
7. Pilihan alternatif penanganan permasalahan sanitasi masyarakat sudah bisa dilihat sesuai dengan data yang sudah diinputkan
E. Tahapan Yang Akan Dikembangkan
5. Kajian pelaksanaan kebijakan L2T2 di Kota Yogyakarta
6. Penerbitan Perwal pelaksanaan L2T2 di Kota Yogyakarta
7. Penjadwalan pengurasan septic tank warga
F. Tatakala
Kegiatan | TW I | TW II | TW III | TW IV | ||||||||
Xxx | Xxx | Mar | Apr | Xxx | Xxx | Jul | Agt | Sep | Okt | Nov | Des | |
Kajian pelaksanaan kebijakan L2T2 di Kota Yogyakarta | ||||||||||||
Penerbitan Perwal pelaksanaan L2T2 di Kota Yogyakarta | ||||||||||||
Penjadwalan pengurasan septic tank warga |
Yogyakarta,
Kepala Dinas PUPKP Kota Yogyakarta
XXXX XXX XXXXXXX, S.T.,M.T. NIP. 19720306 199603 1 004