R E Q U E S T F O R Q U O T A T I O N S
R E Q U E S T F O R Q U O T A T I O N S
Nomor: 019/RFQ/REDD+.RBP.GCF/PROC/VIII/2022
Tanggal: 8 Agustus 2022
untuk
Pengadaan Jasa Konsultansi Pengembangan Sistem Informasi Monitoring Rehabilitasi
Mangrove
PROCUREMENT UNIT
GCF Indonesia REDD+ RBP Tahun Anggaran 2022
Dengan ini Procurement Unit BPDLH meminta penawaran harga Jasa Konsultansi Pengembangan Sistem Informasi Monitoring Rehabilitasi Mangrove, dengan rincian pada dokumen RFQ ini.
Dokumen Lelang ini Instruksi Kepada Peserta Lelang Dalam mempersiapkan penawaran, dimohon untuk mengikuti Instruksi kepada Peserta Lelang. Pemasukan penawaran harus diserahkan dengan menyertakan:
Sampul 1 : Dokumen Teknis
• Pengalaman Perusahaan
• Komen terhadap TOR
• Metode Pelaksanaan, Jadwal Kerja, dan Keluaran (output)
• Tenaga Ahli
• Legalitas Perusahaan Sampul 2 : Dokumen Biaya
• Perincian Penawaran Harga
Pemasukan dokumen penawaran (RFQ) paling lambat pada tanggal 16 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB. Penawaran yang diserahkan setelah batas waktu tidak akan kami evaluasi.
Ketua Procurement Unit REDD+ RBP GCF
Nama: MULKAN
Tanggal: 8 Agustus 2022
INSTRUKSI KEPADA PESERTA LELANG
Ketentuan Umum | Peserta Lelang harus mengikuti setiap persyaratan RFQ ini, termasuk seluruh perubahan tertulis oleh BPDLH. Seluruh Penawaran akan dianggap sebagai tawaran oleh Peserta Lelang dan bukan merupakan atau berarti BPDLH menerima Penawaran. BPDLH tidak berkewajiban untuk memberi kontrak kepada setiap Peserta Lelang. |
Pertanyaan dokumen RFQ | Apabila ada pertanyaan dapat mengirim pertanyaan melalui email kami xxx.xxxxxxxxxxx@xxxxx.xx paling lambat tanggal 12 Agustus 2022 |
Tenggat Waktu Pengiriman Penawaran | Paling lambat 16 Agustus 2022, pukul 15.00 WIB |
Pengiriman Penawaran | Penawaran disampaikan langsung atau dikirimkan ke Procurement Unit GCF RBP REDD+ dengan alamat: Wisma Xxxxxx Xx.00 Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx No. 17 Jakarta Pusat |
Pembukaan Dokumen Penawaran | Tanggal 16 Agustus 2022, pukul 15.10 WIB Ruang Rapat BPDLH Wisma Antara Lt.14 Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxan No. 17 Jakarta Pusat |
Biaya Persiapan Lelang | BPDLH tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh Peserta Lelang selama penyusunan penawarannya. |
Kode Etik Penyedia Barang dan Jasa | BPDLH tidak menoleransi tindakan terlarang seperti penipuan, korupsi, kolusi, tindakan tidak etis, dan tidak professional. Seluruh Peserta Lelang disyaratkan untuk memiliki standar kode etik yang tinggi saat proses pengadaan. |
Gratifikasi | Peserta Lelang dilarang memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada staf BPDLH, termasuk undangan rekreasi perjalanan, acara olahraga atau budaya, taman bermain, dan undangan makan Bersama, atau sejenisnya. Dalam menjalankan kebijakan ini, BPDLH: (a) Menolak penawaran Peserta Lelang yang terbukti melakukan gratifikasi; (b) Menyatakan Peserta Lelang tidak dapat mengikuti lelang yang diadakan oleh BPDLH baik permanen atau dalam waktu yang ditentukan oleh BPDLH. |
Konflik Kepentingan | BPDLH mengharuskan setiap Peserta Lelang untuk menghindari dan mencegah konflik kepentingan. Peserta Lelang yang ditemukan memiliki konflik kepantingan akan didiskualifikasi. Peserta Lelang wajib menyatakan dalam Penawarannya jika pemiliknya, karyawannya, direkturnya, pemegang sahamnya, atau personil lainnya yang berkaitan dengan perusahaannya merupakan keluarga dari salah satu staf Pengadaan BPDLH atau staf Pemerintahan yang menjadi Mitra BPDLH dalam RFQ ini. Peserta Lelang yang dimiliki sepenuhnya atau sebagiannya oleh Pemerintah akan dievaluasi lebih jauh dan ditinjau faktor-faktor seperti terdaftar, beroperasi dan dikelola sebagai entitas bisnis yang independent, cakupan kepemilikan Pemerintah, penerimaan subsidi dari Pemerintah, akses terhadap informasi terkait RFQ ini, dibandingkan Peserta Lelang lainnya. Kondisi yang dapat membuat keuntungan yang tidak semestinya terhadap Peserta Lelang lainnya dapat menyebabkan ditolaknya Penawaran. |
Kondisi Khusus Kontrak | ⮽ Pada saat terjadinya keadaan Kahar, Kontrak ini akan dihentikan sementara hingga keadaan kahar berakhir dengan ketentuan □ lainnya |
Kelayakan Peserta Lelang | Perusahaan yang akan berhubungan dengan BPDLH bukan merupakan perusahaan yang ditangguhkan, dilarang atau tidak memenuhi syarat oleh Kementerian/Lembaga Pemerintah Republik Indonesia. Peserta Lelang wajib menyatakan kepada BPDLH jika mereka sedang mendapatkan sanksi atau penangguhan sementara oleh Kementerian/Lembaga terkait. Tidak terpenuhinya syarat tersebut dapat menyebabkan pembatalan kontrak yang diterbitkan kepada Peserta Lelang oleh BPDLH. Peserta Lelang bertanggung jawab terhadap karyawannya, anggota kerja samanya, sub- kontraktornya, dan/atau penyedia jasa lainnya untuk memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh BPDLH. Peserta Lelang wajib memiliki kedudukan legal untuk mendapatkan kontrak dengan BPDLH. |
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) | Sebesar Rp. 129.759.000,- (seratus dua puluh sembilan juta tujuh ratus lima puluh sembilan ribu rupiah) termasuk pajak yang berlaku |
Mata Uang Penawaran | Penawaran harus dinyatakan dalam Rupiah Indonesia. |
Hanya Satu Penawaran | Peserta Lelang (termasuk perusahaan induk, anak perusahaan, perusahaan kerja sama) hanya boleh mengirimkan satu Penawaran. Penawaran yang dikirimkan dua (2) atau lebih Peserta Lelang akan ditolak jika ditemukan salah satu dari hal berikut: (a) Anda memiliki sekurang-kurangnya satu mitra, direktur atau pemegang saham yang sama; atau (b) Salah satu dari Peserta Lelang menerima subsidi langsung atau tidak langsung dari Peserta lainnya; atau (c) Anda memiliki perwakilan resmi yang sama untuk RFQ ini; atau (d) Anda memiliki hubungan dengan Peserta lainnya, secara langsung ataupun melalui pihak ketiga yang sama, sehingga anda memiliki informasi atau mempengaruhi Peserta lainnya terhadap proses RFQ ini; atau (e) Anda menjadi Peserta Lelang sekaligus menjadi sub-kontraktor Peserta Lelang lainnya atau menjadi sub- kontraktor terhadap setiap Peserta Lelang; atau (f) Satu atau beberapa personil menjadi bagian pada beberapa Peserta Lelang. |
Dokumen yang Harus Diserahkan | Dalam mempersiapkan penawaran Anda, dimohon untuk mengikuti Instruksi kepada Peserta Lelang. Harap diperhatikan bahwa penawaran harus diserahkan dengan menggunakan 2 (dua) sampul: Sampul 1 : Dokumen Teknis • Pengalaman Perusahaan • Komen terhadap TOR • Metode Pelaksanaan, Jadwal Kerja, dan Keluaran (output) • Tenaga Ahli • Legalitas perusahaan Sampul 2 : Dokumen Biaya • Perincian Penawaran Harga |
Masa Berlaku Penawaran | Penawaran berlaku selama 45 hari sejak tanggat waktu berakhirnya pemasukan dokumen. |
Perubahan Harga | Tidak ada perubahan harga terhadap kenaikan, inflasi, perubahan dalam nilai tukar mata uang, atau faktor pasar lainnya yang akan diterima sejak diterimanya Penawaran hingga Masa Berlaku Penawaran habis. |
Ketentuan Pembayaran | ⮽ Akan dilakukan proses pembayaran 100% apabila pekerjaan telah selesai dilaksanakan dengan bukti penyampaian laporan. □ Lainnya |
Metode Evaluasi | ⮽ Kombinasi Teknis dan Biaya (Teknis 80% dan Biaya 20%) □ Lainnya |
Kriteria Evaluasi | ⮽ Legalitas Perusahaan (bergerak di bidang sejenis) ⮽ Komen terhadap TOR ⮽ Metode Pelaksanaan ⮽ Jadwal Kerja ⮽ Keluaran (out put) ⮽ Tenaga Ahli ⮽ Harga □ Lainnya |
Hak Mengubah Permintaan | Dalam masa kontrak, BPDLH berhak mengubah (menambah atau mengurangi) tugas dan tanggung jawab dengan nilai maksimum lima belas persen (15%) dari total kontrak, tanpa mengubah nilai satuan atau syarat dan ketentuan lainnya. |
Perkiraan Tanggal Pemberian Kontrak | 23 Agustus 2022 |
[KOP SURAT BADAN USAHA]
, 2022
Nomor : _ Lampiran :
Kepada Yth.:
Procurement Unit
di Jakarta
Perihal : Penawaran harga
Sehubungan dengan RFQ Nomor : ……/RFQ/REDD+.RBP.GCF/PROC/…./2022 tanggal dan setelah
kami pelajari dengan saksama RFQ, dengan ini kami mengajukan penawaran Administrasi dan Teknis.
Penawaran harga sebesar Rp. (nominal) sudah memperhatikan ketentuan dan persyaratan yang tercantum dalam RFQ untuk melaksanakan pekerjaan tersebut di atas.
Penawaran ini berlaku sejak batas akhir pemasukan Dokumen Penawaran sampai dengan tanggal
.
Sesuai dengan persyaratan RFQ, bersama Surat Penawaran Administrasi dan Teknis ini kami lampirkan :
1) [Surat Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi, apabila ada]
2) Dokumen Administrasi Perusahaan,
3) Usulan penawaran teknis,
4) Dokumen lain yang dipersyaratkan
Dengan disampaikannya Surat Penawaran ini, maka kami menyatakan sanggup dan akan tunduk pada semua ketentuan yang tercantum dalam RFQ.
Saya, yang bertanda tangan di bawah ini, menyatakan bahwa saya memiliki wewenang menandatangani dokumen penawaran ini dan mengikat perusahaan di bawah ini dalam hal penawaran ini diterima. | |
Nama dan Alamat Perusahaan Nama Perusahaan: Alamat: Nomor Telepon: Alamat Email: | Tanda tangan yang Berwenang: Tanggal: Nama: Jabatan: Alamat Email: Tanda Tangan: (Materai 10000) |
PAKTA INTEGRITAS
Kami yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama | : | _ [nama wakil sah badan usaha] |
No. Identitas | : | _ [[diisi nomor KTP/SIM/Paspor] |
Jabatan | : | _ |
Bertindak untuk dan atas nama | : | PT/CV/Firma/Koperasi/Kemitraan _ [pilih yang sesuai dan cantumkan nama] |
2. Nama | : | _ [nama wakil sah badan usaha] |
No. Identitas | : | _ [[diisi nomor KTP/SIM/Paspor] |
Jabatan | : | _ |
Bertindak untuk dan atas nama | : | PT/CV/Firma/Koperasi/Kemitraan
[pilih yang sesuai dan cantumkan nama] |
3. [dan seterusnya, diisi sesuai dengan jumlah anggota Kemitraan] |
dalam rangka pengadaan [isi nama paket] pada [isi sesuai dengan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi] dengan ini menyatakan bahwa:
1. tidak akan melakukan praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
2. akan mengikuti proses pengadaan secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, bersedia menerima sanksi administratif, menerima sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, digugat secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana.
_ [tempat], [tanggal] [bulan] 20 [tahun]
[Nama Penyedia][Nama Penyedia][Nama Penyedia]
[tanda tangan],[tanda tangan],[tanda tangan], [nama lengkap][nama lengkap][nama lengkap]
[cantumkan tanda tangan dan nama setiap anggota Kemitraan]
[FORMULIR ISIAN KUALIFIKASI]
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | _ [diisi nama wakil sah badan usaha] |
No. Identitas | : | _ [diisi dengan no.KTP/SIM/paspor] |
Jabatan | : | ___ [diisi sesuai jabatan] |
Bertindak untuk dan atas nama | : | [diisi nama badan usaha] |
Alamat | : | _ _ |
Telepon/Fax | : | _ _ |
: | _ _ |
menyatakan dengan sesungguhnya bahwa:
1. saya secara hukum untuk dan atas nama perusahaan/ koperasi/kemitraan/KSO berdasarkan _ [akta pendirian/ anggaran dasar/surat kuasa, disebutkan secara jelas nomor dan tanggal akta pendirian/anggaran dasar/surat kuasa/Perjanjian Kerja Sama Operasi. Jika Kemitraan, maka ditambah Surat Perjanjian Kemitraan/Kerja Sama Operasi.];
2. xxxx bukan sebagai pegawai K/L/D/I [bagi pegawai K/L/D/I yang sedang cuti diluar tanggungan K/L/D/I ditulis sebagai berikut : “Saya merupakan pegawai K/L/D/I yang sedang cuti diluar tanggungan K/L/D/I”];
3. sayatidak sedang menjalani sanksi pidana;
4. saya tidak sedang dan tidak akan terlibat pertentangan kepentingan dengan para pihak yang terkait, langsung maupun tidak langsung dalam proses pengadaan ini;
5. badan usaha yang saya wakili tidak masuk dalam Daftar Hitam, tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak pailit, dan kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan;
6. salah satu dan/atau semua pengurus badan usaha yang saya wakili tidak masuk dalam Daftar Hitam;
7. data-data badan usahayang saya wakili adalah sebagai berikut:
A. Data Administrasi
1. | Nama (Badan Usaha) | : | __ |
2. | Status | : | Pusat Cabang |
Alamat Kantor Pusat | : | _ | |
3. | No. Telepon | : | _ ___ |
No. Fax | : | _ | |
: | _ |
B. Landasan Hukum Pendirian Badan Usaha
1. | Akte Pendirian Perusahaan/Anggaran Dasar Koperasi | ||
a. Nomor | : | _ | |
b. Tanggal | : | _ | |
c. Nama Notaris | : | _ | |
d. Nomor Pengesahan Kementerian Hukum dan HAM (untuk yang berbentuk PT) | : | _ _______ | |
2. | Perubahan Terakhir Akte Pendirian/Anggaran Dasar | ||
a. Nomor | : | __________ | |
b. Tanggal | : | _ | |
c. Nama Notaris | : | _ ______ | |
d. Nomor Persetujuan Kementerian Hukum dan HAM (untuk yang berbentuk PT) | : | _ |
C. Pengurus Badan Usaha
No. | Nama | No. Identitas | Jabatan dalam Badan Usaha |
D. Izin Usaha
No. Surat Izin Usaha ______ | : | Tanggal ____ |
Masa berlaku izin usaha | : |
|
Instansi pemberi izin usaha Kualifikasi Usaha Klasifikasi Usaha | : | _______________________________ |
E. Izin Lainnya (apabila dipersyaratkan)
1. No. Surat Izin | : | Tanggal |
2. Masa berlaku izin | : | |
3. Instansi pemberi izin | : |
F. Data Fasilitas/Peralatan/Perlengkapan yang mendukung
[apabila diperlukan]
No. | Jenis Fasilitas/Peralatan / Perlengkapan | Jumla h | Kapasita s | Mer k dan tipe | Tahun pembuata n | Kondis i (%) | Lokasi Sekaran g | Bukti Status Kepemilika n |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
G. Data Pengalaman Perusahaan yang Sama/Sejenis dalam Kurun Waktu 10 (Sepuluh) Tahun Terakhir
No. | Nama Paket Pekerjaan | Ringkasan Lingkup Pekerjaan | Loka si | Pemberi Tugas/Pejabat Pembuat Komitmen | Kontrak | Tanggal Selesai Pekerjaan Berdasarkan | |||
Nama | Alamat/ Telepon | No / Tanggal | Nilai | Kontrak | BA Serah Terima | ||||
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 | 10 |
Demikian Formulir Isian Kualifikasi ini saya buat dengan sebenarnya dan penuh rasa tanggung jawab. Jika dikemudian hari ditemui bahwa data/dokumen yang saya sampaikan tidak benar dan ada pemalsuan, maka saya bersedia dikenakan sanksi berupa sanksi administratif, sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, gugatan secara perdata, dan/ataupelaporan secara pidana kepada pihak berwenang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
_ [tempat], [tanggal] [bulan] 20 [tahun]
Penyedia
(nama lengkap)
Lampiran 2:
TOR
Pengembangan Sistem Informasi Monitoring Rehabilitasi Mangrove
1. Latar Belakang
Ekosistem mangrove memiliki kekayaan alam yang nilainya sangat tinggi. Keberadaan hutan mangrove sebagai sistem penyangga kehidupan seperti mengurangi risiko gelombang dan cuaca ekstrem, melindungi pantai dari abrasi/ erosi pantai, menghambat intrusi air laut dan menjaga kualitas air dari ancaman polusi sangat mempengaruhi kondisi sosial ekonomi lingkungan sekitarnya. Hutan mangrove per hektar mampu menyimpan carbon (carbon sinks) empat kali lebih banyak daripada hutan tropis daratan. Namun ekosistem mangrove Indonesia dihadapkan pada ancaman deforestasi dengan laju deforestasi sebesar 52,000 ha per tahun jauh melebihi upaya rehabilitasi mangrove per tahunnya.
Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) merupakan upaya untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas dan peranannya dalam mendukung sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. RHL dapat dilaksanakan pada ekosistem tertentu, diantaranya daerah pesisir pantai, yaitu ekosistem mangrove.
Pemerintah Republik Indonesia secara konsisten terus mendorong upaya-upaya rehabilitasi ekosistem mangrove dengan melibatkan semua pihak yang terkait agar tutupan hutan mangrove dapat bertambah setiap tahunnya. Upaya yang dilakukan salah satunya adalah dengan melakukan rehabilitasi mangrove. Pelaksanaan kegiatan rehabilitasi mangrove sepatutnya dilakukan secara terukur, terencana dan dapat dipertanggungjawabkan, agar keberhasilan pelaksanaan kegiatan tersebut dapat tercapai. Monitoring dan evaluasi dalam pelaksanaan rehabilitasi mangrove merupakan upaya penting untuk menjamin tercapainya hasil yang diharapkan.
Peta existing mangrove nasional diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun 2021, dapat dimanfaatkan sebagai informasi spasial yang menjadi acuan dasar dalam menganalisis dan menentukan lokasi kegiatan rehabilitasi mangrove, sehingga pelaksanaan rehabilitasi mangrove dapat lebih efektif dan tepat sasaran. Dalam mencapai tujuan tersebut perlu juga didukung oleh sistem informasi yang berbasis spasial, mulai dari tahapan perencanaan, monitoring, dan evaluasi pelaksanaan rehabilitasi mangrove.
Dilatarbelakangi permasalahan diatas, maka untuk menunjang kegiatan monitoring rehabilitasi mangrove perlu dilaksanakan pengembangan Sistem Informasi Monitoring Mangrove yang memiliki kemampuan menyajikan informasi dalam bentuk spasial.
2. Maksud dan Tujuan
Maksud kegiatan ini adalah melakukan kegiatan pengembangan Sistem Informasi Monitoring Rehabilitasi Mangrove yang memiliki interopabilitas dengan Sistem Informasi Pengelolaan DAS (SIPDAS). Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:
1. Menghasilkan informasi untuk monitoring kinerja, kendala, dan keberhasilan pelaksanaan rehabilitasi mangrove diseluruh wilayah kerja BPDASRH.
2. Menghasilkan pangkalan data dan layanan informasi yang dapat dimanfaatkan sebagai alat (tools) monitoring rehabilitasi mangrove, serta memiliki interopabilitas dengan Sistem Informasi Pengelolaan DAS (SIPDAS).
3. Menghasilkan pangkalan data dan layanan informasi yang dapat akurat dan terpercaya, dalam rangka menyajikan akuntabilitas pelaksanaan rehabilitasi mangrove yang dilakukan UPT BPDASHL.
4. Menyediakan pangkalan data dan layanan informasi rehabilitasi mangrove yang dilakukan seluruh instansi, pemerintah daerah, kelompok masyarakat, dan dunia usaha yang tersimpan dalam satu pangkalan data.
3. Keluaran
Keluaran yang diharapkan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah sebagai berikut:
Kegiatan Pokok/Sub-kegiatan* | Deskripsi Keluaran | Jumlah |
Pengembangan Sistem Informasi Monitoring Rehabilitasi Mangrove | Kode program Sistem informasi monitoring rehabilitasi mangrove yang tersimpan dalam 1 USB FLASHDISK 32gb | 1 Paket |
Dokumentasi sistem dan manual | Dokumentasi sistem, dan manual penggunaan sistem. yang tersimpan dalam 1 USB FLASHDISK 32gb | 1 Paket |
Pangkalan Data (Database) rehabilitasi mangrove | Database rehabilitasi mangrove yang interoperable dengan SIP-DAS yang tersimpan dalam 1 USB FLASHDISK 32gb | 1 Paket |
4. Kualifikasi Konsultan
Konsultan diharapkan memiliki kualifikasi sebagai berikut:
Tabel Kualifikasi Konsultan
Kegiatan | Output yang diharapkan | Scope of Work |
Pengembangan Sistem Informasi Monitoring Rehabilitasi Mangrove. | 1 PAKET Sistem informasi monitoring Rehabilitasi Mangrove | - Melakukang Analisis dan Desain Sistem. - Pembangunan Sistem. - Ujicoba dan Testing - Dokumentasi pengembangan, dan manual penggunaan sistem. |
5. Spesifikasi Teknis
Output sistem hasil pengembangan dalam pekerjaan ini diharuskan memiliki spesifikasi minimal sebagai berikut:
Tabel Spesifikasi Teknis Output Pekerjaan
Uraian Spesifikasi | Keterangan | Jumlah |
Progressive Web App & Mobile App | Memiliki kemampuan memberikan tampilan yang dapat berjalan dengan baik dalam perangkat Desktop maupun mobile, dengan menerapkan progressive web app. | 1 modul |
Manajemen informasi kegiatan rehabilitasi mangrove | Memiliki kemampuan perencanaan dan pelaporan kegiatan rehabilitasi mangrove | 1 modul |
Web Mapping kegiatan rehabilitasi mangrove | Memiliki antarmuka Web Mapping yang dapat menunjukan lokasi rencana dan kegiatan rehabilitasi mangrove | 1 modul |
User management | Memiliki kemampuan manajemen pengguna | 1 modul |
Memilik kemampuan reporting dalam bentuk tabular & maupun grafik | 1 modul | |
Cross Open API | Memiliki kemampuan mengirimkan dan menerima informasi dalam dengan Application Programming Infterface (API) | 1 modul |
Data Migration & Interoperablity | Memilki kemampuan migrasi data dan interoperabilitas dengan sistem lainnya | 1 modul |
Unlimited lisence & Maintenance | Tidak memiliki batasan lisensi dan pengembangan, termasuk desain, dan development environment | - |
6. Strategi Pencapaian Keluaran
Metode pelaksanaan pekerjaan Pengembangan Sistem Informasi Monitoring Rehabilitasi Mangrove adalah dengan cara menyediakan tenaga ahli di bidangnya, terdiri dari:
a. Tenaga Ahli
Tenaga ahli yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1. Project Manager
Bertugas untuk mengkordinasikan kegiatan pengerjaan projek untuk memastikan kepatuhan terhadap anggaran, jadwal dan ruang lingkup pengerjaan, serta menetapkan dan melaksanakan rencana komunikasi projek.
2. System Analis
Bertugas untuk melakukan analisis terhadap existing sistem, melakukan perancangan sistem yang akan dikembangkan, dan menyusun rules programming sesuai dengan modul pekerjaan yang sudah di buat yang sesuai dengan arahan dari project manager.
3. Senior IT Programmer
Bertugas untuk mengerjakan pengkodingan, dan design interface sistem dari hasil perancagan yang telah dibuat oleh System Analis dan kemudian mengerjakan modul-modul pengerjaan yang diberikan.
b. Tenaga Pendukung
Tenaga pendukung yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
1. Administrasi
Bertugas untuk memberikan jaminan kualitas sistem yang dikembangkan sesuai dengan ekspetasi ruang lingkup pekerjaan yang sudah ditetapkan
7. Jangka Waktu & Tahapan Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan ini dilaksanakan dalam waktu 3 (bulan) dengan tahapan pelaksanaan kegiatan adalah sebagai berikut:
Tabel Timeline Pelaksanaan Kegiatan
Strenghening the Information System for Mangrove Forest Rehabilitation Data
No | Rincian Kegiatan | Waktu Pelaksanaan | Pihak Terkait | ||
1 | 2 | 3 | |||
1 | Analisis dan Perancangan Sistem | Dit. Rpdm,Dit. Pepdas, Konsultan | |||
2 | Penyampaian Laporan analisis Perancangan Sistem | Konsultan Dit. RPDM | |||
3 | Pembangunan Sistem & Implementasi Sistem | DIT RPDM Konsultan | |||
4 | Ujicoba & Dokumentasi Sistem | Dit RPDM Konsultan | |||
5 | Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Penggunaan Sistem | Dit RPDM BRGM Konsultan UPT BPDASHL Kemenkomarves | |||
6 | Penyerahan Laporan Akhir Pekerjaan & output pekerjaan | DIT RPDM Konsultan |
8. Sumber Dana (Pembiayaan) & Pembayaran
Kegiatan ini diusulkan menggunaan kompoenen anggaran 1.2.13.A. Strengthening the information system for mangrove forest rehabilitation data, Project GCF Indonesia REDD+ RBP. Pembayaran pekerjaan ini dilakukan dengan 3(tiga) tahap, sebagai berikut:
Tabel Timeline Termin Pembayaran
Strenghening the Information System for Mangrove Forest Rehabilitation Data
No | Tahapan | Waktu Pembayaran | Output | Termin Pembayaran | ||
Sep | Nov | Des | ||||
1 | Termin I: Analisis dan Perancangan Sistem Informasi Monitoring Rehabilitasi Mangrove | Laporan Pendahuluan. Berupa hasil analisis dan rancangan sistem yang akan di kembangkan | 25% | |||
2 | Termin II: Sistem Informasi Rehabilitasi Mangrove. | Laporan hasil pembangunan Sistem. | 50% | |||
3 | Termin III: Serah Terima pekerjaan | Laporan hasil pekerjaan dan serah terima pekerjaan. Output pekerjaan: • Binary, dan source code sistem yang dibuat. • Dokumentasi Pengguna | 25% |
LAMPIRAN 3: Tenaga Ahli
POSISI | KUALIFIKASI | JUMLAH |
Project Manager | Minimal S2 bidang Management/system informatika dengan pengalaman minimal 7 tahun dalam analisis system dan programmer. Memiliki pengalaman bekerja di kementrian / Lembaga lainnya | 1 |
System Analis | Minimal S1 bidang Sistem Informasi/Teknologi informatika dengan pengalaman minimal 5 tahun dalam analisis system dan programmer. Memiliki pengalaman bekerja di kementrian / Lembaga lainnya | 1 |
Senior Programer | Minimal D3/D4 bidang Informatika /Manajemen Informatika dengan pengelaman minimal 5 tahun dalam pemrograman komputer dan aplikasi. Memiliki pengalaman bekerja di kementrian / Lembaga lainnya | 1 |
Administrasi | Minimal D3/D4 Bidang Administrasi, dengan pengalaman minimal 3 tahun sebagai adm | 1 |
*diharapkan Melampirkan CV lengkap dengan mencantumkan (Pendidikan, pengalaman kerja disertai deskripsi, ijazah, keahlian lainnya)
Perincian Penawaran Harga
Peserta Lelang diminta untuk melengkapi lampiran ini, menandatangani lampiran ini dan menyerahkan kembali lampiran ini sebagai bagian dari lelang. Peserta Lelang harus mengisi lampiran ini sesuai dengan instruksi yang telah diberikan.
No | Uraian | Qty | Blm | harga satuan | Total |
Biaya Langsung Personil | |||||
1 | Project Manager | 1 | 3 | - | |
2 | System Analis | 1 | 3 | - | |
3 | Senior Programmer | 1 | 3 | - | |
4 | Administrasi | 1 | 3 | - | |
Biaya Langsung Non Personil | |||||
1 | Laporan Awal | 4 | - | ||
2 | Laporan Akhir | 4 | - | ||
Total | - | ||||
PPn 11% | - | ||||
Total Setelah PPn | - |
*Harga mencakup hal tersebut di atas
Saya, yang bertanda tangan di bawah ini, menyatakan bahwa saya memiliki wewenang menandatangani dokumen penawaran ini dan mengikat perusahaan di bawah ini dalam hal penawaran ini diterima. | |
Nama dan Alamat Perusahaan Nama Perusahaan: Alamat: Nomor Telepon: Alamat Email: | Tanda tangan yang Berwenang: Tanggal: Nama: Jabatan: Alamat Email: Tanda Tangan: (Materai 10000) |