PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN KECAMATAN KEREK
PERJANJIAN KINERJA KECAMATAN KEREK TAHUN 2022
PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN KECAMATAN KEREK
Xxxxx Xxxx Xxxxx 00 Telepon (0356) 611135 Kode Pos 62356 Website : xxxxx.xxxxxxxx.xx.xx
E-mail : xxxxx@xxxxxxxx.xx.xx/xxxxxxxxxxxxxx@xxxxx.xx.xx
PENETAPAN KINERJA
PENETAPAN KINERJA adalah suatu dokumen pernyataan kinerja/kesepakatan kinerja / perjanjian kinerja antara atasan dan bawahan untuk mewujudkan target kinerja tertentu berdasarkan pada sumber daya yang dimliiki oleh instansi.
TUJUAN UMUMDITERAPKANNYA PENETAPAN KINERJA
1. Peningkatan eviensi dan efektifitas dalam pengelolaan sumberdaya;
2. Pengelolaan sumberdaya ;
3. Intensifikasi pencegahan korupsi ;
4. Peningkatan kualitas pelayanan publik;
5. Percepatan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel . TUJUAN KHUSUS PENETAPANKINERJA
1. Meningkatkan Akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur ;
2. Mendorong komitmen penerimaamanah untuk melaksanakan amanah yang diterimanya dan terus meningkatkan kinerjanya;
3. Menciptakan alat pengendalimanajemen yang praktis bagi pemberi amannah;
4. Menciptakan tolak ukur kinerja dasar evaluasi kinerja aparatur;
5. Untuk dapat menilai keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, dan sebagai dasar pemberian penghargaan (reward) dan sanksi.
DASAR :
1. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja,
Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
4. Undang-Undang Nomor 23 tentang Pemerintah Daerah disebutkan dalam pasal 388 :
Ayat (1) , bahwa Da‡lam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi . ‡
Ayat (2) , bahwa Pa‡sal Inovasi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah semua bentuk
pembaharuan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daera .K ‡
5. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban Tahun 2021-2026;
6. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintayhaanng efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX,S.STP NIK : 0000000000000000
NIP : 19790626 199810 1 002
Jabatan : Camat Kerek Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXX XXXXXXXX,SE
Jabatan : Bupati Tuban
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjia kinerja ini, dalam rangka mencapai tarkgineet rja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjad tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evarlhuadsiapte capaian kinerja dari Perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rmanbgekraiapne penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pembetrihaenndarijabatan, dan sanksi lainnya atas ketidakberhasilan dalam pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN KEREK
KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Strategis | IndikatorKinerja | Target |
1. | Meningkantya Ketahanan Ekonomi Masyarakat Desa | 1. . Tingkat Kenaikan Desa yang meningka Indeks Ketahanan Ekonominya | 4,2 % |
2. | Meningkantya Pelayanan Kepada masyarakat | 2. Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kecamatan | 83,50 Poin |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan | Rp. | 2.431.966.86,800 |
Daerah Kabupaten / Kota | ||
2. ProgramPenyelenggaraan Pemerintahan d | Rp. | 9.950.000.00 |
Pelayanan Publik | ||
3. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa | Rp. | 12.322.000,00 |
dan Kelurahan | ||
4. ProgramKoordinasi Ketentraman dan | Rp. | 54.719.800,00 |
Ketertiban Umum | ||
5. ProgramPembinaan dan Pengawasan | Rp. | 94.587.000,00 |
APBD APBD APBD APBD
APBD
Pemerintahan Desa JUMLAH Rp. 2.603.545.66,800
Tuban, Januari 20 2
Pihak Kedua, BUPATI TUBAN
Pihak Pertama, CAMAT KEREK
XXXXXX XXXXXXXX XXXXXXXX,SE
XXXXXX XXXXXXX,S.STP
Pembina
NIP. 19790626 199810 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel ser berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX,S.Sos NIK : 0000000000000000
NIP : 19650527 198410 1 002
Jabatan : Sekretaris CamatKerek Kabupaten Tuban
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX,X.XXX
Jabatan : Camat Kerek Kabupaten Tuban
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkagnettakrinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian kinerja ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dala dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjad tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari Perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberia penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersediadiberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidakberhasila dalam pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
CAMAT KEREK
XXXXXX XXXXXXX,S.STP
Pembina
NIP. 19790626 199810 1 002
SEKRETARIS CAMAT
XXXX XXXXXXXX,S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19650527 198410 1002
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SEKRETARIS KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN
No. | S asaran Program | Indikator S asaran | Target |
1 | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (Kecamatan) | Nilai AKIP Perangkat Daerah | 80,01 poin |
2 | Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan | Persentase desa dengan peningkatan nilai indeks ketahanan ekonomi | 100 % |
3 | Meningkatnya Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik | Persentase Penyelesaian atas pemohonan pelayanan publik kecamatan | 100 % |
4 | Meningkatnya Koordinasi Ketentraman dan Ketertiban Umum | Persentase pengaduan gangguan trantibumyang ditindaklanjuti | 90 % |
5 | Meningkatnya Pembinaan Dan Pengawasan Pemerintahan Desa | Persentase desa yang menetapkan APBDes tepat waktu | 100 % |
PROGRAM ANGGARAN KETERANGAN
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan | Rp. | 2.431.966.86,800 |
Daerah Kabupaten / Kota | ||
2. ProgramPenyelenggaraan Pemerintahan d | Rp. | 9.950.000.00 |
Pelayanan Publik | ||
3. Program Pemberdayaan Masyarakat Desa | Rp. | 12.322.000,00 |
dan Kelurahan 4. ProgramKoordinasi Ketentraman dan | Rp. | 54.719.800,00 |
Ketertiban Umum | ||
5. ProgramPembinaan dan Pengawasan Pemerintahan Desa | Rp. | 94.587.000,00 |
APBD APBD APBD APBD APBD
JUMLAH Rp. 2.603.545.66,800
Tuban, Januari 20 2
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
CAMAT KEREK
XXXXXX XXXXXXX,S.STP
Pembina
NIP. 19790626 199810 1 002
SEKRETARIS CAMAT
XXXX XXXXXXXX,S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19650527 198410 1002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 202 2 KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel ser berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXX XXXXXXXXXX,SH NIK : 0000000000000000
NIP : 19820922 201201 1 001
Jabatan : Kepala Sub. Bagian umum dan Kepegawaian Kecamatan Kerek Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX,S.Sos
Jabatan : Sekretaris Xxxxx Xxxxx
Selaku atasan pihak pertama, sejlauntnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian i dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokum perencanaan. Keberhasilan daknegagalan pencapaian target kinerja terustemb enjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalampermanbgekraian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidakberhasila dalam pencapaian target kineyrajang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
SEKRETARIS CAMAT
XXXX XXXXXXXX,S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19650527 198410 1002
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
XXXXX XXX XXXXXXXXXX,SH
Penata Tk. I
NIP. 19781129 201212 1 003
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KASUBAG UMUM KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN
No Sasaran | Indikator S asaran | Target | |
Sasaran Kegiatan | |||
1 | Meningkatnya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Jumlah Laporan Keuangan dan Pemeriksaan yang tersusun | 9 dokumen |
Sasaran Sub Kegiatan | |||
1 | Meningkatnya Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Jumlah Orang yang Menerima Gaji danTunjangan ASN | 20 orang |
2 | Meningkatnya Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD | Jumlah Dokumen Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKP D | 1 dokumen |
3 | Meningkatnya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKP D dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKP D | 4 laporan |
4 | Meningkatnya Koordinasi dan Penyusunan Laporan KeuanganBulanan/Triwulanan/Se mesteran SKP D | Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKP D dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKP D | 4 laporan |
Sasaran Kegiatan | |||
2 | Meningkatnya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Jumlah Layanan Peningkatan Kedisiplinan dan Kompetensi Pegawai | 16 PNS 6 Non PNS |
S asaran S ub Kegiatan | |||
5 | Meningkatnya Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan | Jumlah Orang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan | 16 PNS 6 Non PNS |
Sasaran Kegiatan | |||
3 | Meningkatnya Administrasi Umum Perangkat Daerah | Jumlah Layanan Pengadaan Administrasi Umum | 7 jenis Layanan |
S asaran S ub Kegiatan | |||
6 | Meningkatnya Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan | 1 paket |
7 | Meningkatnya Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan | 1 paket |
8 | Meningkatnya Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan | 1 paket |
9 | Meningkatnya Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan | Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan yang Disediakan | 1 dokumen |
10 | Meningkatnya Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKP D | 3 laporan |
Sasaran Kegiatan | |||
4 | Meningkatnya Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Jumlah Pengadaan Jasa Penunjang | 4 jenis jasa |
S asaran S ub Kegiatan | |||
11 | Meningkatnya Penyediaan Jasa S urat Menyurat | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa S urat Menyurat | 1 laporan |
12 | Meningkatnya Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan | 1 laporan |
13 | Meningkatnya Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan | 1 laporan |
14 | Meningkatnya Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan | 1 laporan |
5 | Meningkatnya Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah | Jumlah Pemeliharaan BMD | 11 unit |
15 | Meningkatnya Penyediaan Jasa Pemeliharaan, BiayaPemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas J abatan | Jumlah Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas J abatan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajaknya | 9 unit |
16 | Meningkatnya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yangDipelihara | 1 unit |
17 | Meningkatnya Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi | 1 unit |
NO 1 | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
Sub Kegiatan Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp. 2.212.304.281 | APBD | |
Sub Kegiatan Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan | Rp. 57.600.000 Rp. 55.020.000 | APBD APBD | |
Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD Sub Kegiatan Koordinasi dan Penyusunan | Rp. 3.814.000 | APBD | |
Laporan KeuanganBulanan/Triwulanan/Semesteran SKP D | |||
2 | Kegiatan Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | ||
Sub Kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang- Undangan | Rp. 12.259.080 | APBD | |
3 | Kegiatan Administrasi Umum Perangkat Daerah | ||
Sub Kegiatan Penyediaan KomponenInstalasi Sub Kegiatan Penyediaan Peralatan dan | Rp. 1.199.500 Rp. 11.981.000 | APBD APBD | |
perlengkapan kantor Sub Kegiatan Penyediaan Barang Cetakan dan | Rp. 3.671.100 | APBD | |
penggandaan Sub Kegiatan Penyediaan Bahan Bacaan dan | Rp. 1.620.000 | APBD | |
Peraturan Perundang-undangan Sub Kegiatan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi | Rp. 1.950.000 | APBD | |
dan Konsultasi SKP D | |||
4 | Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | ||
Sub Kegiatan Penyediaan Jasa S urat Menyurat | Rp. 1.760.000 | APBD |
Kegiatan Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Peralatan dan | Rp. Rp. | 30.606.146 6.450.000 | APBD APBD | |
Perlengkapan Kantor Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Rp. | 59.095.400 | APBD | |
5 | Kegiatan Pemeliharaan barang milik daerah penunjang urusan pemerintahan daerah Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Pemeliharaan, | Rp. | 24.071.800 | APBD |
BiayaPemeliharaan dan Pajak Kendaraan Sub Kegiatan Pemeliharaan Peralatan dan Mesin | Rp. | 3.050.000 | APBD | |
Lainnya Sub Kegiatan Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung | Rp. | 18.438.000 | APBD | |
Kantor dan Bangunan Lainnya | ||||
J UMLAH | Rp. | 2.504.890.307,00 |
Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan
Xxxxx Xxdua, SEKRETARIS CAMAT
XXXX XXXXXXXX,S Sos
Pembina
NIP. 19650527 198410 1 002
Tuban, Januari 2022
Pihak Pertama,
KEPALA SUB.BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
XXXXX XXX XXXXXXXXXX,SH
PenataMuda
NIP. 19820922 201201 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel s berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXXX,SH NIK : 0000000000000000
NIP : 19730202 200701 2 019
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Program dan Pelaporan Kecamatan Kerek Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX,S.Sos
Jabatan : Sekretaris Xxxxx Xxxxx
Selaku atasan pihak pertama, selanjutndyisaebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam doku perencanaan. Keberhasilan dan kegalagna pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capai kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangkaanpember penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambah penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidakberhasilan dal pencapaian target kinerja yatneglah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2022
PihakKedua, PihakPertama,
SEKRETARIS CAMAT
XXXX XXXXXXXX,S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19650527 198410 1002
KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM DAN PELAPORAN
DINIK NURDININGRUM,SH
Penata Muda
NIP. 19730202 200701 2019
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KASUBAG PROLAP KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target |
1 | Sasaran Kegiatan | ||
Meningkatnya Perencanaan, Peng anggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi yang tersusun | 9 dokumen | |
2 | Sasaran Sub Kegiatan | ||
Meningkatnya Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 6 Dokumen | |
Meningkatnya Koordinasi dan P yusunan Laporan Capaian Kin dan Iktisar Realisasi Kinerja S | Jumlah Dokumen Hasil Pengelolaan Keuan Perangkat Daerah | 3 Dokume n |
NO KEGIATAN ANGGARAN KETERANGAN
1 Perencanaan,Penganggaran dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
Sub Kegiatan Penyusunan Dokumen Perencanaan PerangkatDaerah
Sub Koordinasi dan Pen yusunan Laporan C Kinerja dan Iktisar Realisasi Kinerja SKPD
Rp. 27.200,000,00 APBD
Rp. 38.400,000,0 APBD
JUMLAH Rp. 65.600.00,00
Tuban, Janua2ri022
PihakKedua, PihakPertama,
SEKRETARIS CAMAT
XXXX XXXXXXXX,S.Sos
Penata Tingkat I
NIP. 19650527 198410 1002
KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM DAN PELAPORAN
DINIK NURDININGRUM,SH
Penata Muda
NIP. 19730202 200701 2019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 202 2 KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel s berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX
XXX : 0000000000000000
NIP : 19820622 201001 2 004
Jabatan : Staf Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kerek Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXX XXXXXXXXXX,SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kerek Selaku atasan pihak pertamsae,lanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam doku
perencanaan. Keberhaasinl kami.
dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawa
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capai
kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan daanlgakma penghargaan dan sanksi.
rpemberian
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambah penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidakberhasilan dal pencapaian target kinrjea yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPEGAWAIAN
KEPALA SUB. BAGIAN UMUM DAN
XXXXX XXX XXXXXXXXXX,SH
Penata Muda
NIP. 19820922 201201 1 001
YANG BERSANGKUTAN
XXXXX
Xxxxxxxx
NIP. 19820622 201001 2 004
LAMPIRAN REVISI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KECAMATAN KEREK
KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Kegiatan | IndikatorKinerja | Target |
1 | MembantuTerlaksananyaAdministrasi Keuangan PerangkaDt aerah | Jumlah Laporan Keuangandan Pemeriksaan yang tersusun | 9 Dokumen |
2 | MembantuTerlaksananyaAdministrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Jumlah layanan Peningkatan Kedisiplinan d Kompetensi Pegawai (orang) | 17 PNS,5 Non PNS |
3 | TerlaksananyaAdministrasi Umum Perangkat Daerah | Jumlah layanan Pengadaan Administras Umum ( layanan) | 7 layanan |
4 | TerlaksananyaPenyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | JumlahPengadaan Jasa Penunjang (jasa) | 4 Jenis |
5 | MembantuTerlaksananyaPemeliha raan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | JumlahPemeliharaan barang Milik Daerah | 11 Unit |
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
KEPEGAWAIAN
KEPALA SUB. BAGIAN UMUM DAN
XXXXX XXX XXXXXXXXXX,SH
Penata Muda
NIP. 19820922 201201 1 001
YANG BERSANGKUTAN
XXXXX
Xxxxxxxx
NIP. 19820622 201001 2 004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 202 2 KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparaknu, ndtanbel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXXX
XXX : 0000000000000000
NIP : 19670423 200701 1 031
Jabatan : Staf Bagian Umum dan Kepegawaian Kecamatan Kerek Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXX XXXXXXXXXX,SH
Jabatan : Kepala Sub. Bagian Umum dan Kepegawaian Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian dalam rangak mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokum perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jaw kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta aeklaankumkan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pember penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama bersedia diberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambah penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidakberhasilan dala pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2022
Pihak Pertama, YANG BERSANGKUTAN
Pihak Kedua,
KEPALA SUB. BAGIAN UMUM DAN
KEPEGAWAIAN
XXXXX XXX XXXXXXXXXX,SH
Penata Muda
NIP. 19820922 201201 1 001
XXXXXXXXXX
Xxxxxxxx
NIP. 19670203 200701 1 031
LAMPIRAN I PERJANJIAN KINERJA TAHUN 202 2 KECAMATAN KEREK
KABUPATEN TUBAN
No. | Sasaran Kegiatan | IndikatorKinerja | Target |
1 | MembantuTerlaksananyaAdministrasi Keuangan Perangkat Daerah | Jumlah Laporan Keuangan dan Pemeriksaan yang tersusun | 9 Doku men |
2 | MembantuTerlaksananyaAdministrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Jumlah layanan Peningkatan Kedisiplinan da Kompetensi Pegawai (orang) | 17 PNS,5 Non PNS |
3 | TerlaksananyaAdministrasi Umum Perangkat Daerah | Jumlah layanan PengadaanAdministrasUi mum ( layanan) | 7 layana n |
4 | TerlaksananyaPenyediaan Jasa Penunjang Urusan PemerintahDanaerah | JumlahPengadaan Jasa Penunjang (jasa) | 4 Jenis |
5 | MembantuTerlaksananyaPemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusa Pemerintahan Daerah | JumlahPemeliharaan barang Milik Daerah | 11 Unit |
Tuban, Januari 2022
PihakPertama, YANG BERSANGKUTAN
Pihak Kedua,
KEPEGAWAIAN
KEPALA SUB. BAGIAN UMUM DAN
XXXXX XXX XXXXXXXXXX,SH
Penata Muda
NIP. 19820922 201201 1 001
XXXXXXXXXX
Xxxxxxxx
NIP. 19670203 200701 1 031
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 202 2 KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel s berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : PARSUP,SH
NIK : 0000000000000000
NIP : 19690610 199003 1 004
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Kecamatan Kerek Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX,X.XXX
Jabatan : Camat Kerek Kabupaten Tuban
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akamnewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam doku perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut mennggjaudnigtajawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capai kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pember penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama berseadidiberikan sanksi oleh Pihak Kedua berupa pengurangan penerimaan tambahan penghasilan pegawai, pemberhentian dari jabatan, dan sanksi lainnya atas ketidakberhasilan dal pencapaian target kinerja yang telah ditetapkan tanpa menuntut apapun.
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
CAMAT - KEREK
XXXXXX XXXXXXX,S.STP
Pembina
NIP. 19790626 199810 1 002
Plt. KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
PARSUP,SH
Penata Tingkat I
NIP. 19690610 199003 1 004
LAMPIRAN PERJ ANJ XXX XXXXXX A TAHUN 2022 KASI PMD KECAMATAN KEREK KABUPATEN TUBAN
No. | S asaran | Indikator S asaran | Target |
1 | S asaran Kegiatan | ||
Meningkatnya Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa | Persentase Lembaga Kemasyarakatan Desa yang berpartisipasi dalam pemberdayaan | 100 % | |
2 | S asaran S ub Kegiatan | ||
Meningkatnya Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan | Jumlah Laporan Peningkatan Efektivitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan | 17 laporan |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | KETERANGAN |
1. | Kegiatan Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Desa | ||
Sub Kegiatan Peningkatan Efektifitas Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Wilayah Kecamatan | Rp. 12.322,000,00 | APBD | |
J UMLAH | Rp. 12.322.000,00 |
Tuban, Januari 2022
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
CAMAT - KEREK
XXXXXX XXXXXXX,S.STP
Pembina
NIP. 19790626 199810 1 002
Plt. KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
PARSUP,SH
Penata Tingkat I
NIP. 19690610 199003 1 004