SYARAT DAN KETENTUAN
SYARAT DAN KETENTUAN
Diperbaharui pada: 24 April 2024
A. DEFINISI
Sehubungan dengan diberlakukannya Syarat dan Ketentuan (“S&K”) terhadap layanan yang disediakan oleh PT Modal Rakyat Indonesia (“Modal Rakyat/Kami”), istilah-istilah di bawah ini pada bagian manapun dalam S&K, memiliki arti dan maksud sebagai berikut:
1. Anda atau Pengguna atau User berarti setiap calon Pemberi Dana atau Pemberi Dana, calon Penerima Dana atau Penerima Dana, atau individu yang mengakses Platform Modal Rakyat atau menggunakan Layanan Modal Rakyat;
2. Hari Kerja adalah hari Senin sampai dengan Jumat (selain Sabtu, Minggu, hari ,hari libur nasional dan hari dimana Bank-Bank di Indonesia tidak dapat beroperasi berdasarkan Keputusan dari Instansi yang berwenang);
3. Pemberi Dana adalah individu, perusahaan, atau institusi yang berkomitmen untuk menempatkan sejumlah uang atau dana dalam bentuk mata uang rupiah untuk disalurkan sebagai Pinjaman kepada Penerima Dana melalui Layanan Modal Rakyat;
4. Data Pribadi adalah data pribadi yang Anda kirimkan secara sukarela kepada Kami melalui Platform Modal Rakyat termasuk data yang dihasilkan serta berkaitan dengan pemanfaatan layanan Modal Rakyat baik itu menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana;
5. Layanan adalah setiap layanan dari Modal Rakyat yang dipergunakan oleh Pengguna, Penerima Dana dan Pemberi Dana untuk: mengakses informasi yang tersedia di Platform, mengambil keputusan untuk melakukan transaksi pinjam meminjam uang melalui Platform, melakukan administrasi transaksi Pinjaman dan bentuk layanan lainnya untuk mempertemukan pihak Pemberi Dana dengan Penerima Dana dalam Platform Modal Rakyat;
6. Modal Rakyat, Kami, Penyelenggara, atau Perusahaan adalah PT Modal Rakyat Indonesia, perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum negara Republik Indonesia yang menjalankan usaha di bidang penyelenggaraan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi, bidang usaha mana yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan Republik Indonesia;
7. Penerima Dana adalah individu, perusahaan atau institusi yang menggunakan fasilitas Pinjaman melalui Layanan Modal Rakyat;
8. Perjanjian Pinjaman adalah perjanjian antara Pemberi Dana dengan Penerima Dana yang pada pokoknya mengatur mengenai fasilitas Pinjaman yang disalurkan melalui Layanan yang diberikan oleh Modal Rakyat;
9. Pinjaman merupakan sejumlah dana dalam bentuk mata uang rupiah yang dipinjamkan oleh Pemberi Dana kepada Penerima Dana melalui Layanan Modal Rakyat dengan syarat dan ketentuan berdasarkan Perjanjian Pinjaman;
10. Rekening Dana Pemberi Dana adalah produk rekening penampungan dana online yang disediakan oleh Bank Rekanan (“Pihak Perbankan”) yang telah bekerja sama dengan Modal Rakyat sehingga
tersedia untuk Pemberi Pinjaman di Modal Rakyat;
11. Platform adalah (i) portal web dan/atau versi mobile dari portal web yang dibuat, dimiliki dan dioperasikan oleh Modal Rakyat yang saat ini terletak di dan dapat di akses pada URL berikut: xxx.xxxxxxxxxxx.xx berikut perubahan URL tersebut dari waktu ke waktu; dan/atau (ii) aplikasi mobile dari xxx.xxxxxxxxxxx.xx yang dibuat, dimiliki dan dioperasikan oleh Modal Rakyat, termasuk iOS dan android berikut perubahannya dari waktu ke waktu;
12. POJK 10 adalah Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi yang mengatur bidang usaha Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi.
B. KETENTUAN UMUM
1. Anda dengan ini memahami dan menyetujui bahwa dalam terjadinya perbedaan atau pertentangan antara S&K dengan setiap perjanjian yang dibuat sehubungan dengan pemberian Layanan oleh Modal Rakyat, maka ketentuan yang berlaku adalah perjanjian dengan ketentuan bahwa apabila terdapat suatu ketentuan yang tidak diatur dalam perjanjian namun diatur dalam S&K, sepanjang hal tersebut dibutuhkan dan diperbolehkan menurut hukum maka ketentuan dalam S&K wajib ditaati dan berlaku bagi Anda;
2. Judul yang digunakan untuk S&K ini hanya untuk penjelasan dan referensi saja, dan tidak mempengaruhi penafsiran, atau menjadi bahan pertimbangan, dalam interpretasi S&K ini.
C. PENGGUNAAN PLATFORM
1. Modal Rakyat melalui Platform ini menyediakan informasi dan memfasilitasi Pengguna untuk menyelenggarakan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi;
2. Informasi perihal peluang pendanaan dalam bentuk pinjaman yang tersajikan di Platform berasal dari calon Penerima Dana, Penerima Dana, pihak lain yang ditunjuk oleh Penerima Dana, atau Kami berdasarkan persetujuan Penerima Dana yang diberikan secara sukarela. Informasi perihal konten Platform diatur dibawah;
3. Pengguna dapat menggunakan Platform Kami untuk: mempelajari berbagai macam informasi finansial, peluang pendanaan dan/atau informasi umum berkaitan dengan Layanan Modal Rakyat;
4. Modal Rakyat hanya menyediakan Platform dan memfasilitasi transaksi pendanaan bersama berbasis teknologi informasi kepada Pengguna, Penerima Dana dan Pemberi Dana. Kami bukanlah Penerima Dana dan/atau Pemberi Dana, agen dan/atau broker dari Pemberi Pinjaman atau Peminjam, sehingga dalam memberikan Layanan, Kami bukanlah salah satu pihak dalam transaksi pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Apabila Kami bertindak sebagai salah satu pihak dari transaksi layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi tersebut maka semata-mata sebagai kuasa khusus yang sah mewakili Pemberi Dana;
5. Anda bertanggung jawab sepenuhnya atas penggunaan Platform Modal Rakyat ketika Anda mengakses Platform melalui media apapun dan dari negara manapun;
6. Anda bertanggung jawab penuh untuk memastikan semua orang yang mengakses Platform kami melalui sarana milik Anda, memahami serta mematuhi S&K ini;
7. Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa detail informasi yang Anda berikan, baik pada
saat registrasi atau kapanpun saat Anda mengakses Platform Kami, dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan ketepatannya;
8. Pemberi Xxxx dalam menggunakan Layanan Modal Rakyat akan membuka, menggunakan dan memiliki Rekening Dana Pemberi Dana. Dengan memiliki Rekening Dana Pemberi Dana, Pemberi Dana dapat mengelola uang serta menarik uang dari Rekening Dana Pemberi Dana. Penggunaan atas Rekening Dana Pemberi Dana ialah hubungan antara Pemberi Dana dengan Pihak Perbankan, sehingga Pengguna turut tunduk kepada syarat dan ketentuan yang diberlakukan oleh Pihak Perbankan;
9. Rekening Dana Pemberi Dana akan digunakan sebagai rekening penyimpanan dana bagi Pemberi Dana yang menggunakan Layanan Modal Rakyat. Apabila terdapat kekeliruan sehubungan dengan Rekening Dana Pemberi Dana, Pemberi Dana dapat menghubungi Pihak Perbankan secara langsung. Modal Rakyat akan membantu Pengguna sebatas menjadi penghubung kepada Pihak Perbankan;
10. Segala dana yang dikirim ke Rekening Dana Pemberi Xxxx akan mengikuti jadwal kliring Pihak Perbankan dengan jangka waktu paling tidak 1x24 jam di Hari Kerja dan jam kerja Bank di Indonesia;
11. Dalam Platform ini mungkin terdapat tautan (link) ke Platform yang dikelola oleh pihak ketiga ("Platform Eksternal"). Platform Eksternal disediakan hanya untuk referensi dan pengetahuan saja. Kami tidak mengoperasikan, mengendalikan atau mendukung dalam bentuk apapun. Platform Eksternal yang bersangkutan baik berupa konten dan/atau isinya. Pengguna bertanggung jawab penuh atas penggunaan Platform Eksternal tersebut dan wajib mempelajari syarat dan ketentuan dari Platform Eksternal tersebut secara seksama.
D. CAKUPAN PENYEDIAAN LAYANAN
1. S&K ini merupakan syarat dan ketentuan dimana Modal Rakyat akan memberikan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (“LPBBTI”) melalui Platform Modal Rakyat yang akan memfasilitasi proses serta mempertemukan pemberian Pinjaman kepada Penerima Dana (“Layanan/Jasa");
2. Anda menyetujui bahwa Modal Rakyat mempunyai kewenangan untuk menentukan apakah Anda dapat menjadi Pemberi Dana atau Penerima Dana dan apakah Anda memiliki kelayakan kredit (creditworthiness) yang menurut penilaian dan kebijakan Modal Rakyat dapat diterima sehingga Anda dapat memperoleh Pinjaman. Dalam hal Kami memutuskan bahwa Anda tidak dapat menjadi calon Pemberi Dana atau Penerima Dana, Modal Rakyat tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan jasa ataupun memunculkan kewajiban tambahan lain apapun kepada Anda sebagai Penerima Dana atau Pemberi Dana. Demikian juga apabila permohonan Pinjaman Anda ditolak oleh Modal Rakyat karena alasan apapun, Modal Rakyat tidak memiliki kewajiban apapun untuk memberikan penjelasan secara rinci mengenai alasan, pembatasan atau indikator penilaian yang menjadi dasar penolakan tersebut, sehingga Anda tidak memiliki hak apapun untuk menuntut ganti rugi, penerimaan hak atau penggantian maupun kompensasi dalam wujud apapun dari Modal Rakyat;
3. Ketentuan penyediaan Jasa dari Modal Rakyat akan tunduk pada Hukum yang mengatur serta
relevan kepada Kami, S&K dan/atau setiap perjanjian yang mengikat Anda dengan Modal Rakyat, serta Modal Rakyat tidak akan bertanggung jawab atas tindakan yang diambil oleh pihak lainnya dalam rangka mematuhi Hukum dan S&K ini kecuali memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari Modal Rakyat;
4. Kecuali diatur berbeda, Jasa yang disediakan oleh Modal Rakyat dapat termasuk memfasilitasi Pinjaman, atau jenis jasa lain yang akan atau dapat dikembangkan serta perkenalkan oleh Modal Rakyat dari waktu ke waktu;
5. Anda memahami, mengakui, dan setuju bahwa posisi Modal Rakyat hanya bersifat administratif dan menjadi fasilitator yang mengatur perikatan serta mempertemukan antara Penerima Dana dan Pemberi Dana dalam rangka pemberian fasilitas Pinjaman. Anda juga memahami bahwa sebagai perusahaan yang bergerak di bidang usaha LPBBTI berdasarkan POJK 10, Modal Rakyat telah resmi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia (“OJK RI”) dan karenanya pelaksanaan kegiatan usaha Modal Rakyat diawasi oleh OJK RI.
E. PEMBAYARAN YANG DILAKUKAN PENERIMA PINJAMAN
1. Pembayaran wajib dilakukan oleh Anda beserta dengan bunga dan denda (apabila mengalami keterlambatan) sesuai dengan jadwal atau ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Pinjaman atau dokumen pengikatan lain yang ditentukan oleh Modal Rakyat. Dalam hal terjadinya kondisi dimana Penerima Pinjaman mengalami gagal bayar, Modal Rakyat akan memberikan peringatan kepada Penerima Dana;
2. Dalam hal Penerima Xxxx gagal melakukan pembayaran kembali setelah diberikannya peringatan, maka Penerima Dana dinyatakan wanprestasi. Apabila terjadi wanprestasi, Modal Rakyat dapat melakukan penjadwalan (rescheduling), persyaratan kembali (reconditioning) dan/atau restrukturisasi (restructuring) skema pembayaran kembali Pinjaman Penerima Pinjaman serta dapat melakukan tindakan hukum dalam mengembalikan kondisi seperti semula atau melindungi kepentingan hukum Modal Rakyat dengan persetujuan terlebih dahulu dari Pemberi Dana;
3. Penerima Dana memahami dan setuju untuk mematuhi untuk membayar setiap biaya terkait dengan fasilitas Pinjaman/pemberian Layanan, termasuk biaya awal (provisi), biaya kelengkapan pengikatan seperti penggunaan jasa notaris, dan biaya lain-lain (apabila disepakati dalam Perjanjian Pinjaman atau dokumen pengikatan lainnya) kepada Modal Rakyat dan/atau pihak terkait lainnya dalam melakukan pengaturan dan administratif fasilitas Pinjaman dan perjanjian terkait. Sebagai tambahan, Penerima Dana sepakat untuk membayar semua denda, biaya keterlambatan pembayaran, biaya penagihan, dan biaya lainnya kepada Modal Rakyat sebagai hasil dari kegiatan yang dilakukan oleh Modal Rakyat atas bagian dari Jasa.
F. PERLINDUNGAN DATA PRIBADI
1. Anda setuju bahwa Modal Rakyat dapat mengumpulkan, menyimpan atau menggunakan Data Pribadi yang Anda berikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
2. Anda setuju bahwa Modal Rakyat juga memiliki hak untuk membagikan Data Pribadi kepada Pemberi Dana, pihak pemerintah, otoritas resmi, perusahaan rekanan/mitra usaha, perusahaan pemeringkat/credit scoring dan/atau pihak lain yang bekerjasama secara sah dengan lembaga
pemerintahan yang relevan termasuk namun tidak terbatas hanya pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) sepanjang berkenaan dengan tindakan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, instruksi Lembaga pemerintahan yang relevan serta pemeliharaan manajemen risiko perusahaan dalam memberikan pelayanan yang mengedepankan prinsip kehati-hatian.
3. Modal Rakyat berkomitmen menggunakan Data Pribadi Anda hanya untuk kepentingan pemberian dan peningkatan kualitas Layanan;
4. Dengan memberikan Data Pribadi kepada Kami, Anda setuju untuk dapat Kami dan/atau pihak ketiga lain yang kami setujui untuk menghubungi melalui termasuk namun tidak terbatas pada surat, faksimili, email ataupun telepon;
5. Semua Data Pribadi Anda disimpan dengan aman oleh Modal Rakyat sesuai dengan ketentuan perlindungan data, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan, dan peraturan perundang-undangan di Republik Indonesia. Kami berupaya untuk memastikan bahwa setiap informasi yang dikirimkan oleh Pengguna terlindungi melalui sistem Modal Rakyat termasuk namun tidak terbatas pada dengan digunakannya teknologi SSL / TLS;
6. Anda setuju bahwa Data Pribadi Anda akan diberikan kepada Pihak Perbankan dengan kepentingan antara lain untuk melakukan pembukaan rekening, proses Know Your Customer dan verifikasi data Anda. Pihak Perbankan dapat menghubungi Anda, termasuk melalui OTP langsung ke nomor ponsel Anda untuk proses verifikasi data nasabah;
7. Pengaturan lebih lanjut perihal perlindungan Data Pribadi beserta penggunaan Data Pribadi diatur dalam Kebijakan Privasi. Xxxxxx definisi yang diatur dalam Kebijakan Privasi tersebut mengacu kepada definisi dalam Syarat dan Ketentuan ini, dan sebaliknya.
G. AUTO-WITHDRAWAL UNTUK DANA MENGENDAP PEMBERI DANA
Xxxx selaku Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi patuh terhadap peraturan POJK
10 Pasal 36 yang membatasi dana mengendap di rekening escrow. Detail mengenai Kebijakan
Auto-Withdrawal ini dapat dilihat pada halaman Kebijakan Auto-Withdrawal.
X. XXXXXKAN YANG DILARANG
Pengguna dengan mengakses Platform ini menyatakan setuju untuk tidak melakukan kegiatan- kegiatan sebagaimana dijelaskan di bawah ini:
1. Mengakses, mengumpulkan, mengambil, dan/atau menyalin isi, informasi dan/atau data pada Platform, dengan cara crawling, web spidering, automatic indexer, scraper dan/atau pengambilan data di Platform secara sistematis, baik otomatis maupun manual, untuk kepentingan dan tujuan apapun, yang dapat menyebabkan kerugian dan gangguan di Platform termasuk sistem elektronik Kami, tanpa seizin pihak Modal Rakyat;
2. Menerobos atau melanggar larangan dalam captcha, pengecualian robot pada Platform atau melewati atau menghindari upaya lainnya yang digunakan untuk mencegah atau membatasi akses kepada Platform;
3. Menyerang atau memberatkan server dan/atau sistem elektronik Platform untuk mengganggu pengguna lainnya;
4. Melakukan deep link kepada setiap bagian dari Platform (termasuk tetapi tidak terbatas pada jalur pembelian) untuk tujuan apapun tanpa izin tertulis secara tegas dari Modal Rakyat terlebih dahulu;
5. Menjual kembali, menggunakan, memonitor, menampilkan, mengunduh atau mereproduksi setiap isi atau informasi, perangkat lunak, informasi atau layanan yang tersedia dalam Platform untuk kegiatan atau tujuan komersial atau kompetitif apapun;
6. Melakukan framing, mirroring atau dengan cara lain mencantumkan setiap bagian dari Platform
ke Platform lainnya;
7. Mengirimkan pesan yang melanggar hukum (menurut peraturan perundangan yang berlaku) kepada atau di seluruh Platform, atau pesan yang mencerminkan kegiatan yang melanggar hukum;
8. Mengirimkan, mengunggah atau menyediakan pesan yang mencantumkan materi yang dapat dianggap mengandung hal yang merugikan, amoral, pornografi, hal yang tidak patut, hal yang menyinggung, bersifat kekerasan, penganiayaan, melanggar kesopanan, rasisme, diskriminasi, penghinaan, ancaman, pelecehan, kebencian dan hal lain yang tidak patut dan melanggar hukum Indonesia;
9. Mengirimkan atau menyediakan hubungan kepada, informasi dan pesan yang mengandung materi yang menghina, mencemarkan seseorang atau suatu pihak, dan informasi yang dilarang oleh hukum Indonesia;
10. Mengirimkan pesan apapun yang melanggar atau merugikan setiap hak atas kekayaan intelektual atau hak lain dari setiap badan atau orang, termasuk tetapi tidak terbatas pada hak cipta, paten, merek dagang, hukum yang mengatur rahasia dagang, hak kerahasiaan pribadi atau publikasi;
11. Berpura-pura menjadi orang atau badan lain, atau menyatakan dengan tidak benar mengenai hubungan Pengguna dengan seseorang atau suatu badan, atau menggunakan identitas palsu jika tujuannya adalah untuk menyesatkan, menipu atau mengelabui pihak lain;
12. Melakukan manipulasi, termasuk dengan memalsukan judul, untuk menyamarkan asal dari pesan yang Pengguna kirimkan;
13. Menggunakan Platform dengan cara apapun yang dapat merusak, melumpuhkan, terlalu membebani, atau merugikan atau mengganggu penggunaan Platform atau peralatan komputer pengguna lainnya, atau menyebabkan kerusakan, gangguan atau membatasi fungsi dari setiap perangkat lunak, perangkat keras atau peralatan telekomunikasi;
14. Mencoba untuk memperoleh akses tanpa wewenang ke Platform, baik front end dan
back-end, serta setiap Platform yang terkait, akun lain, sistem elektronik atau jaringan yang terhubung dengan Platform, melalui pembajakan, pengambilan kata sandi, atau dengan cara lain apapun;
15. Memperoleh atau mencoba untuk memperoleh setiap materi atau informasi melalui cara apapun yang tidak dengan sengaja disediakan melalui Platform, termasuk mengambil atau
dengan cara lain mengumpulkan informasi mengenai pihak lain seperti alamat email, nama pribadi, alamat, dan informasi pribadi lainnya;
16. Mengirimkan iklan, promosi, junk mail, spam, atau bentuk lainnya kepada Modal Rakyat, Pengguna atau pihak ketiga;
17. Melakukan kegiatan yang mengganggu atau meretas (hacking atau cracking) terhadap Kami;
18. Meminta informasi terkait namun tidak terbatas pada alamat, kartu kredit, informasi akun keuangan, atau kata sandi;
19. Terlibat dalam setiap praktik penipuan yang ditujukan untuk memanipulasi Search Engine Results Page (“SERP”) organik atau menggunakan teknik Search Engine Optimization (“SEO”) yang dianggap bertentangan dengan pedoman mesin pencari yang lazim. Praktik SEO yang dianggap tidak etis, atau Black Hat atau spamdexing, termasuk tetapi tidak terbatas pada cloaking, metadata dan title tags, content scraping, link schemes, Google bombs, keyword stuffing, hidden text dan links, doorway dan cloaked pages, link farming atau schemes, blog comment spam, dan lain-lain; dan/atau
20. Melakukan hal-hal lain apapun yang dapat menyebabkan kerugian pada Platform, Modal Rakyat termasuk pihak terafiliasinya dan para direksi serta karyawannya, reputasi Modal Rakyat atau yang dapat memberikan dampak negatif lainnya.
21. Apabila Anda melakukan kegiatan yang dilarang sebagaimana disebutkan diatas, Kami memiliki hak untuk melakukan kegiatan preventif atau represif, termasuk namun tidak terbatas: menghalangi atau memblokir akses Anda ke dalam Platform, menghapus Akun Anda, mengajukan gugatan secara perdata kepada Anda, melaporkan Anda kepada pihak yang berwajib, dan/atau mengajukan tuntutan pidana kepada Anda.
I. HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
1. Konten-konten yang terdapat pada Platform mengandung merek dagang dan hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh Modal Rakyat. Anda setuju untuk tidak menggandakan, menggunakan atau sebaliknya memalsukan merek dagang tersebut. Lebih lanjut anda setuju untuk tidak menambahkan atau menghilangkan segala merek dagang, hak cipta atau segala informasi lainnya dari setiap Konten pada Platform. Kendaraan dan nama perusahaan lainnya yang terdapat pada Platform merupakan merek dagang dari masing-masing pihak ketiga yang bersangkutan;
2. Platform ini adalah milik PT Modal Rakyat Indonesia. Seluruh hak kekayaan intelektual dalam Platform ini merupakan properti tetap dari PT Modal Rakyat Indonesia (atau lisensi pihak ketiga yang dipakai) untuk selama-lamanya;
3. Jika Anda merasa ada pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual Anda dalam Platform ini, mohon melaporkan kepada Kami beserta bukti yang cukup.
J. BATASAN DAN TANGGUNG JAWAB
1. Dalam keadaan apapun Kami tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kerugian apapun termasuk namun tidak terbatas terhadap kerugian langsung, tidak langsung, konsekuensial, khusus, insidental, atau kerusakan yang ditangguhkan atau disebabkan oleh Platform atau Konten
atau lainnya (termasuk namun tidak terbatas kerusakan yang berhubungan dengan kelalaian);
2. Segala pembayaran yang berkaitan dengan perjanjian pinjaman dinyatakan tidak termasuk pajak, bea, atau potongan dari pemerintah yang serupa, termasuk pajak penjualan dan penggunaan, pajak pertambahan nilai (PPN), pajak barang dan jasa, cukai, bisnis, layanan, dan pajak transaksional serupa yang dikenakan oleh yurisdiksi dan bunga dan denda atasnya, tidak termasuk pajak berdasarkan laba bersih Modal Rakyat (secara keseluruhan disebut “Pajak”). Pelanggan bertanggung jawab dan menanggung Pajak terkait dengan pembelian, pembayaran, akses atau penggunaan Layanan Modal Rakyat;
3. Apabila sewaktu - waktu terjadi terjadi suatu keadaan kahar, maka Modal Rakyat dilindungi dan dibebaskan dari segala bentuk kewajiban. Keadaan kahar adalah suatu peristiwa yang terjadi di luar kendali dari Kami, dan dapat mencakup, namun tidak terbatas pada, bencana alam, kondisi cuaca, kebakaran, insiden nuklir, getaran elektro-magnetik, tindakan teroris, kerusuhan, perang, serangan yang menyebabkan kebakaran, huru-hara, pemberontakan, kekerasan bersenjata dalam bentuk apapun, sengketa perburuhan, lock-out, pemogokan, kekurangan, tindakan atau larangan pemerintah, pencurian, kepailitan, karantina, epidemi, pandemi, rusaknya mesin, terputusnya atau gangguan jaringan atau sistem, terputusnya koneksi internet dan komunikasi, serangan siber (cyber-attack) terhadap server dan Platform, hacking, cracking, dan hal lain yang dapat mempengaruhi kinerja sistem elektronik Modal Rakyat;
4. Modal Rakyat hanya sebatas memfasilitasi kebutuhan dan keluhan antar masing-masing Pengguna (Pemberi Pinjaman dan Peminjam). Kami menyediakan fasilitas Customer Service setiap hari Senin sampai dengan Jumat pada pukul 09.00 s/d 18.00 Waktu Indonesia Barat (WIB) untuk melayani Pengguna.
K. PENAFSIRAN DAN PEMBATASAN (DISCLAIMER)
1. Kami mengusahakan keakuratan informasi dari Platform ini. Namun demikian, informasi yang ada pada Platform ini kami sediakan “Sebagaimana Adanya”, dan Kami tidak memberikan jaminan atau mewakili apapun terhadap informasi dalam Platform ini.
2. Kami tidak menjamin Platform ini selalu tersedia dan memenuhi kebutuhan Anda, dan juga kami tidak menjamin bila terjadi gangguan akses, penundaan, kegagalan, atau hilangnya dari informasi yang dikirimkan.
3. Kami akan menutup akun apabila tidak ada aktivitas transaksi pada akun selama kurun waktu yang telah ditentukan oleh PT Modal Rakyat Indonesia, maka kami akan menutup akun yang selanjutnya diperlukan pengkinian data seperti konfirmasi ulang data-data informasi dari akun terkait dengan tujuan menghindari adanya penyalahgunaan akun.
L. HUKUM YANG BERLAKU
Syarat dan Ketentuan ini beserta ketentuan lain yang ditetapkan oleh Modal Rakyat ditafsirkan sesuai hukum Republik Indonesia. Anda setuju bahwa tindakan hukum apapun atau sengketa yang mungkin timbul dari, berhubungan dengan, penggunaan Layanan dari Platform akan diselesaikan secara non-eksklusif melalui lembaga pengadilan di dengan kedudukan tetap di Kantor Kepaniteraan Pengadilan Jakarta Selatan.
M. PENGAKHIRAN
Bila Anda melanggar Syarat Dan Ketentuan ini, Kami dapat memutuskan sepihak dan melakukan tindakan termasuk namun tidak terbatas kepada sebagai berikut ini:
1. Penarikan sementara atau permanen terhadap hak Anda untuk menggunakan Platform ini dan setiap materi yang diunggah oleh Anda ke Platform Kami.
2. Peringatan dan upaya hukum terhadap Anda untuk penggantian semua biaya atas kerugian yang disebabkan oleh pelanggaran Syarat Dan Ketentuan ini. 3. pengungkapan informasi tersebut kepada pihak yang berwenang.
N. PENGADUAN KONSUMEN
Modal Rakyat berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap Pengguna. Apabila terdapat saran, keluhan dan/atau keberatan atas Layanan dari Modal Rakyat, mohon untuk menghubungi kami di xx@xxxxxxxxxxx.xx atau dapat mengacu kepada ketentuan layanan pengaduan pengguna.
O. PENCEGAHAN PENCUCIAN UANG DAN PENDANAAN TERORIS
Sesuai dengan POJK Nomor 12-POJK.01-2017 tentang Penerapan Program APU PPT di Sektor Jasa Keuangan, PT Modal Rakyat Indonesia mendukung setiap kegiatan preventif untuk aktivitas APU PPT di platform PT Modal Rakyat Indonesia dengan melakukan mitigasi risiko seperti menganalisa beberapa data pengguna dengan cara cross check dengan list DTTOT yang dikeluarkan oleh regulator yang berwenang (PPATK dan OJK) atau masuk ke dalam kategori Transaksi Mencurigakan (TKM) maka akan masuk ke dalam status under review, dan apabila pengguna terbukti melanggar POJK Nomor 12-POJK.01-2017 tentang Penerapan Program APU PPT di Sektor Jasa Keuangan maka kita akan melakukan pemblokiran sesuai dengan regulasi yang berlaku.
P. LAIN-LAIN
1. Kecuali ditentukan lain dalam Syarat & Ketentuan ini, ketentuan-ketentuan beserta hak-hak dan penyelesaian para pihak berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini bersifat kumulatif dan juga sebagai tambahan dan tidak mengesampingkan terhadap hak-hak atau penyelesaian lain yang didapat suatu pihak berdasarkan hukum atau kepentingan. Lebih jauh, tidak ada tindakan suatu pihak terhadap suatu hak atau penyelesaian berdasarkan Syarat dan Ketentuan ini yang (kecuali ditentukan lain) dapat menghalangi atau mencegah hak kami dan upaya hukum atau penyelesaian kami berdasarkan hukum atau kepentingan;
2. Kegagalan Kami untuk menegakkan Syarat & Ketentuan ini tidak dapat diartikan sebagai diabaikannya dari ketentuan - ketentuan ini, dan kegagalan tersebut tidak akan mempengaruhi hak kami selanjutnya untuk menegakkan Syarat & Ketentuan Penggunaan ini. Kami akan tetap berhak menggunakan hak dan penyelesaian/upaya hukum kami dalam setiap kondisi lain di mana Anda melanggar Syarat dan Ketentuan ini;
3. Jika suatu saat ada ketentuan pada Syarat & Ketentuan ini yang menjadi ilegal, tidak sah atau
tidak dapat diberlakukan dalam hal apapun, maka legalitas, validitas dan keberlakuan dari ketentuan lainnya dalam Syarat & Ketentuan ini tidak akan terpengaruh atau berkurang karenanya, dan akan terus berlaku;
4. Seseorang atau pihak yang bukan merupakan pihak yang tunduk pada Syarat & Ketentuan ini, tidak berhak berdasarkan hukum apapun dan yurisdiksi manapun untuk menjalankan ketentuan dari Syarat & Ketentuan ini. Untuk menghindari keraguan, tidak ada dalam klausa ini yang akan mempengaruhi hak-hak dari setiap pengalihan yang diizinkan atas Syarat & Ketentuan ini;
5. Setiap kesalahan ketik, administrasi atau kesalahan lainnya atau kelalaian dalam penerimaan, faktur atau dokumen lainnya yang terjadi pada sisi kami akan menjadi bahan perbaikan kami yang dilakukan oleh Kami;
6. Syarat & Ketentuan ini merupakan keseluruhan perjanjian antara Pengguna dan Kami berkaitan dengan materi pokok dalam perjanjian dan menggantikan dan menggantikan secara penuh semua pemahaman, komunikasi dan perjanjian sebelumnya sehubungan dengan materi pokok dalam perjanjian;
7. Anda mengakui dan menyetujui bahwa setiap catatan (termasuk catatan dari setiap percakapan telepon terkait dengan Layanan, jika ada) dikelola oleh kami atau penyedia layanan kami yang berhubungan dengan atau yang berhubungan dengan Platform dan Layanan bersifat mengikat dan konklusif pada Anda untuk semua tujuan apapun dan menjadi bukti dari setiap informasi dan/atau data yang dikirimkan antara kami dan Anda. Anda setuju bahwa semua catatan tersebut diterima sebagai bukti dan bahwa Anda tidak akan menantang atau membantah diterimanya, kehandalan, akurasi atau keaslian catatan tersebut dengan alasan karena catatan tersebut dalam bentuk elektronik atau output dari sistem komputer;
8. Anda tidak dapat mengalihkan hak dan kewajiban Anda atas Syarat & Ketentuan ini tanpa izin tertulis sebelumnya dari Kami.