PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH TAHUN 2019
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxx. XXX XXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXXXXXX XXXXX, SE, AK, MM
Jabatan : Walikota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 04 Februari 2019 Pihak Pertama
Xxx. XXX XXXXXXXXX
Pembina Utama Muda NIP. 19640208 198503 1 007
X. XXXXXXXXX XXXXX, SE, AK, MM
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
SKPD : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatnya perekonomian masyarakat gampong | - Persentase Meningkatnya Jumlah | 100% | |
Aparatur Gampong dan Kecamatan | ||||
yang Mendapatkan Pembinaan APBG | ||||
- Persentase Meningkatnya Partisipasi | 100% | |||
Masyarkat dalam Pembangunan | ||||
Gampong | ||||
- Persentase Terfasilitasinya | 100% | |||
Pembinaan BUMG, UMKM dan Usaha | ||||
Teknologi Tepat Guna | ||||
- Persentase Terkoordinasi Perumusan | 100% | |||
Kebijakan Penanggulangan | ||||
Kemiskinan | ||||
2 | Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong | - Persentase Meningkatnya | 100% | |
Kemampuan Aparatur Gampong | ||||
dalam Menjalankan Roda | ||||
Pemerintahan | ||||
- Persentase Pemenuhan Kebutuhan | 100% | |||
Penunjang Perangkat Daerah | ||||
- Persentase Pemenuhan Kebutuhan | 100% | |||
Sarana dan Prasarana Aparatur | ||||
- Persentase Tingkat Kedisiplinan | 100% | |||
Aparatur Perangkat Daerah | ||||
- Persentase Meningkatnya Penguatan | 100% | |||
Kelembagaan Mukim dan Gampong | ||||
- Persentase Terinventarisir | 100% | |||
Aset/Kekayaan Gampong | ||||
Program Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Program Peningkatan Disiplin Aparatur Program Peningkatan Keberdayaan Masyarakat Pedesaan Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Membangun Desa Program Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Program Penguatan Kelembagaan Mukim dan Aparatur Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan Program Sinkronisasi Pengentasan Kemiskinan Program Fasilitas Pendapatan dan Kekayaan Gampong | Anggaran | Keterangan | ||
1 | Rp | 764.323.840 | APBK | |
2 | Rp | 478.004.000 | APBK | |
3 | Rp | 22.000.000 | APBK | |
4 | Rp | 482.979.070 | APBK | |
5 | Rp | 1.650.566.910 | APBK | |
6 | Rp | 1.717.552.270 | APBK | |
7 | Rp | 56.487.530 | APBK | |
8 | Rp | 544.402.950 | APBK | |
9 | Rp | 18.591.250 | APBK | |
10 | Rp | 30.333.480 | APBK |
Total Rp 5.765.241.300
Banda Aceh, 04 Februari 2019
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh,
Xxx. XXX XXXXXXXXX
Pembina Utama Muda NIP. 19640208 198503 1 007
SEKRETARIAT
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXX, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXX XXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
XXXXXX, S.Sos
Pihak Kedua,
Xxx. XXX XXXXXXXXX
Pembina Utama Muda NIP. 19640208 198503 1 007
Banda Aceh, 04 Februari 2019 Pihak Pertama
Pembina
NIP. 19670824 199103 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
SKPD : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH BIDANG : SEKRETARIAT
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong | ■ Jumlah waktu jasa kebersihan kantor yang disediakan | 12 Bulan |
■ Jumlah jenis alat tulis kantor yang disediakan | 53 Jenis | ||
■ Jumlah jenis cetak dan penggandaan yang disediakan | 12 Jenis | ||
■ Jumlah jenis komponen instalasi listrik/penerangan bangunan kantor yang disediakan | 8 Jenis | ||
■ Jumlah porsi makanan dan minuman yang disediakan | 5.566 Porsi | ||
■ Jumlah gedung yang dibangun ■ Jumlah jenis perlengkapan gedung kantor yang disediakan ■ Jumlah pemeliharaan gedung kantor yang dixxxxxxxxxx | 0 Xxxx 00 Xxxxx 0 Kali | ||
■ Jumlah pemeliharaan kenderaan dinas/operasional yang dilaksanakan | 9 Kali | ||
■ Jumlah pemeliharaan peralatan gedung kantor yang dilaksanakan | 20 Kali | ||
■ Jumlah pakaian dinas beserta perlengkapannya yang disediakan | 41 Stel |
Program/Kegiatan A Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Rp | Anggaran 113.167.840 |
1 Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | Rp | 7.950.000 |
2 Penyediaan Alat Tulis Kantor | Rp | 26.501.140 |
3 Penyediaan Barang Cetak dan Penggandaan | Rp | 19.805.000 |
4 Penyediaan komponen Instalasi Listrik/ | Rp | 5.275.700 |
Penerangan bangunan kantor 5 Penyediaan makanan dan Minuman | Rp | 53.636.000 |
B Program Peningkatan Sarana dan Prasarana | Rp | 478.004.000 |
Aparatur | ||
1 Pembangunan Gedung Kantor | Rp | 214.000.000 |
2 Penggadaan Perlengkapan Gedung Kantor | Rp | 142.807.000 |
3 Pemeliharaan Rutin / Berkala Gedung Kantor | Rp | 46.250.000 |
4 Pemeliharaan Rutin / Berkala Kenderaan Dinas | Rp | 60.952.000 |
Operasional
5 Pemeliharaan Rutin / Berkala Peralatan Gedung Rp Kantor
13.995.000
C Program Peningkatan Disiplin Aparatur | Rp | 22.000.000 |
1 Pengadaan Pakaian Dinas Beserta | Rp | 22.000.000 |
Perlengkapannya
Total Rp 613.171.840
Atasan Langsung
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Xxx. XXX XXXXXXXXX
Pembina Utama Muda
NIP. 19640208 198503 1 007
Banda Aceh, 4 Februari 2019 Sekretaris
DPMG Kota Banda Xxxx,
XXXXXX, S.Sos
Pembina
NIP. 19670824 199103 1 005
SUBBAGIAN UMUM, KEPEGAWAIAN, DAN ASET SEKRETARIAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXX
Xxxxxxx : Kasubbag Umum, Kepegawaian, dan Aset Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SAFWAN, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 04 Februari 2019
XXXXXX, S.Sos
Pihak Kedua, Pihak Pertama
X X X X X X X
Xxxxxxx Penata Tk I.
NIP. 19670824 199103 1 005 NIP. 19631231 198503 1 074
SKPD : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH BIDANG : SEKRETARIAT
SUB BAGIAN : UMUM, KEPEGAWAIAN, DAN ASET
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong | ■ Jumlah waktu jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik yang disediakan ■ Jumlah laporan rapat koordinasi dan konsultasi ke luar daerah yang dilaksanakan ■ Jumlah waktu jasa tenaga pendukung administrasi/teknis perkantoran yang disediakan | 12 bulan 13 laporan 12 bulan |
Program/Kegiatan Anggaran
A Program Pelayanan Administrasi Rp Perkantoran
1 Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air Rp dan Listrik
98.226.000
98.226.000
B Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp 552.930.000
1 Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke luar Rp Daerah
2 Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Rp
431.000.000
121.930.000
Administrasi/Teknis Perkantoran
Total Rp 651.156.000
Atasan Langsung
Sekretaris
SAFWAN, S.Sos
DPMG Kota Banda Aceh,
Pembina
NIP. 19670824 199103 1 005
Banda Aceh, 4 Februari 2019 Kasubbag Umum, Kegawaian, dan Aset DPMG Kota Banda Xxxx,
X X X X X X X
Penata Tk.I
NIP. 19631231 198503 1 074
SUBBAGIAN KEUANGAN
SEKRETARIAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : FAKRULRAZI, ST, MM
Jabatan : Kasubbag Keuangan, Program, dan Pelaporan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : SAFWAN, S.Sos
Jabatan : Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 04 Februari 2019
XXXXXX, S.Sos
Pihak Kedua, Pihak Pertama
XXXXXX XXXX, ST, MM
Pembina Penata Tk.I
NIP. 19670824 199103 1 005 NIP. 19810817 200604 1 026
SKPD : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH BIDANG : SEKRETARIAT
SUB BAGIAN : KEUANGAN, PROGRAM, DAN PELAPORAN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
NIHIL |
Atasan Langsung Sekretaris
DPMG Kota Banda Xxxx,
XXXXXX, S.Sos
Pembina
NIP. 19670824 199103 1 005
Banda Aceh, 4 Februari 2019 Kasubbag Keuangan, Program, dan Pelaporan
DPMG Kota Banda Aceh,
XXXXXX XXXX, XX.XX
Penata Tk. I
Nip. 19810817 200604 1 026
BIDANG PEMERINTAHAN MUKIM DAN GAMPONG DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXX, X.XXX, X.XX
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXX XXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Xxx. XXX XXXXXXXXX
Pembina Utama Muda NIP. 19640208 198503 1 007
Banda Aceh, 04 Februari 2019 Pihak Pertama
XXXXXXX XXXXXX, X.XXX, X.XX
Penata Tk. I
NIP. 19830107 200112 1 004
SKPD : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH BIDANG : PEMERINTAHAN MUKIM DAN GAMPONG
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Perekonomian Masyarakat Gampong | ■ Meningkatnya jumlah aparatur Gampong dan Kecamatan yang mendaptkan pembinaan APBG ■ Jumlah peserta sosialisasi dan pelaksanaan pengelolaan keuangan gampong | 945 orang 180 orang |
2 | Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong | - Persentase meningkatnya kemampuan apartur Gampong dalam menjalankan roda Pemerintahan | 100% |
■ Jumlah peserta pelatihan manajemen Pemerintahan Desa | 90 orang | ||
■ Jumlah Geuchik terpilih dalam Pilchiksung | 26 gampong | ||
■ Jumlah Gampong yang dilakukan Monev pelaksanaan keuangan Gampong ■ Jumlah penyediaan sarana dan prasarana Gampong | 90 gampong 600 unit | ||
- Persentase terinventarisir aset/kekayaan Gampong ■ Jumlah peserta pelatihan aparatur pengelola aset/kekayaan Gampong | 100% 90 orang |
A | Program/Kegiatan Program Peningkatan Keberdayaan | Rp | Anggaran | 482.979.070 |
1 | Masyarakat Pedesaan Pemberdayaan Lembaga dan Organisasi | Rp | 482.979.070 | |
Masyarakat Pedesaan | ||||
B | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur | Rp | 1.615.584.740 | |
1 | Pemerintahan Desa Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam | Rp | 29.306.730 | |
Bidang Manajemen Pemerintahan Desa | ||||
2 | Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung) | Rp | 15.683.750 | |
3 | Pembinaan Administrasi Pemerintahan | Rp | 65.381.440 | |
4 | Gampong/Kelurahan Monitoring, Pengawasan dan Pelaporan | Rp | 37.663.780 | |
Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Gampong | ||||
5 | Peningkatan Sarana dan Prasarana Kantor | Rp | 1.467.549.040 | |
Keuchik/ Lurah | ||||
C Program Fasilitasi Pendapatan dan Kekayaan | Rp | 30.333.480 | ||
1 | Gampong Pembinaan Manajemen Pengelolaan Aset/ | Rp | 30.333.480 | |
Kekayaan Gampong | ||||
Total | Rp | 2.128.897.290 |
Atasan Langsung Banda Aceh, 4 Februari 2019 Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabid. Pemerintahan Mukim dan Gampong
DPMG Kota Banda Aceh,
XXXXXXX XXXXXX, X.XXX, X.XX
Kota Banda Aceh
Xxx. XXX XXXXXXXXX
Pembina Utama Muda Penata Tk. I
NIP. 19640208 198503 1 007 NIP. 19830107 200112 1 004
SEKSI PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET GAMPONG BIDANG PEMERINTAHAN MUKIM DAN GAMPONG
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : MARDIANI, SE
Jabatan : Kasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXX, X.XXX, X.XX
Jabatan : Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 04 Februari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama
XXXXXXX XXXXXX, X.XXX, X.XX MARDIANI, SE
Penata Tk. I Penata Tk. I
NIP. 19830107 200112 1 004 NIP. 19710303 199903 2 006
SKPD : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH BIDANG : PEMERINTAHAN MUKIM DAN GAMPONG
SEKSI : PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET GAMPONG
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong | - Persentase Meningkatnya Kemampuan aparatur gampong dalam menjalankan roda pemerintahan ■ Jumlah Gampong yang dilakukan Pembinaan Administrasi ■ Jumlah Gampong yang dilakukan Monev Pelaksanaan Keuangan Gampong | 100% 90 gampong 90 gampong |
- Persentase terinventarisir Aset/Kekayaan Gampong | 100% | ||
■ jumlah Peserta Pelatihan AparaturPengelola aset/kekayaan gampong | 90 orang |
A | Program/Kegiatan Program Peningkatan Kapasitas Aparatur | Rp | Anggaran 103.045.220 |
1 | Pemerintahan Desa Pembinaan Administrasi Pemerintahan | Rp | 65.381.440 |
2 | Gampong/Kelurahan Monitoring Pengawasan dan Pelaporan | Rp | 37.663.780 |
B | Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Gampong Program Fasilitasi Pendapatan dan Kekayaan | Rp | 30.333.480 |
1 | Gampong Pembinaan Manajemen Pengelolaan Aset/ | Rp | 30.333.480 |
Kekayaan Gampong | |||
Total | Rp | 133.378.700 |
Atasan Langsung
XXXXXXX XXXXXX, X.XXX, X.XX
Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong DPMG Kota Banda Aceh,
Penata Tk. I
Banda Aceh, 4 Februari 2019
Kasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Gampong DPMG Kota Banda Aceh,
MARDIANI, SE
Penata Tk. I
NIP. 19830107 200112 1 004 Nip. 19710303 199903 2 006
SEKSI PENATAAN MUKIM DAN GAMPONG BIDANG PEMERINTAHAN MUKIM DAN GAMPONG
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX, SP
Jabatan : Kasi Penataan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXX, X.XXX, X.XX
Jabatan : Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 04 Februari 2019
XXXXXXX XXXXXX, X.XXX, X.XX
Pihak Kedua, Pihak Pertama
XXXXXXX, SP
Penata Tk. I Penata Tk. I
NIP. 19830107 200112 1 004 NIP. 19720209 199703 1 004
SKPD : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH BIDANG : PEMERINTAHAN MUKIM DAN GAMPONG
SEKSI : PENATAAN MUKIM DAN GAMPONG
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Kualitas Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong | - Persentase Meningkatnya Kemampuan aparatur gampong dalam menjalankan roda pemerintahan ■ Jumlah Peserta Pelatihan Manajemen Pemerintahan Desa ■ Jumlah Keuchik Terpilih dalam Pilchiksung | 100% 90 orang 26 gampong |
Program/Kegiatan Program Peningkatan Kapasitas Aparatur | Rp | Anggaran | 44.990.480 |
Pemerintahan Desa 1 Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa dalam | Rp | 29.306.730 | |
Bidang Manajemen Pemerintahan Desa | |||
2 Pemilihan Geuchik Langsung (Pilchiksung) | Rp | 15.683.750 |
Atasan Langsung
XXXXXXX XXXXXX, X.XXX, X.XX
Kabid Pemerintahan Mukim dan Gampong DPMG Kota Banda Aceh,
Penata Tk. I
NIP. 19830107 200112 1 004
Banda Aceh, 4 Februari 2019 Kasi Penataan Mukim dan Gampong
XXXXXXX XX
DPMG Kota Banda Aceh,
Penata Tk. I
Nip. 19720209 199703 1 004
BIDANG PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXX XXXXX, SE, MM
Jabatan : Kabid Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXX XXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Xxx. XXX XXXXXXXXX
Pembina Utama Muda NIP. 19640208 198503 1 007
Banda Aceh, 04 Februari 2019 Pihak Pertama
XXXXXXXXX XXXXX, SE, MM
Penata Tk. I
NIP. 19730123 200604 1 002
SKPD : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH BIDANG : PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Perekonomian Masyarakat Gampong | - Persentase Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Gampong ■ Jumlah Peserta Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) ■ Jumlah Pelaksanaan Kegiatan BBGRM ■ Jumlah kader posyandu yang dilatih ■ Jumlah Sekolah yang dilakukan PMT-AS ■ Jumlah Kader PKK yang dilatih dan dibina | 20% |
90 orang | |||
1 kali | |||
113 orang | |||
2 sekolah | |||
650 orang | |||
2 | Meningkatnya Kwalitas Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong | - Persentase Meningkatnya Kemampuan Aparatur Gampong dalam menjalankan Roda Pemerintahan ■ Jumlah Peserta Lomba Gampong - Persentase Meningkatnya Penguatan Kelembagaan Mukim dan Gampong ■ Jumlah Pembinaan Penyusunan Profil Gampong ■ Jumlah Gampong yang dibina dalam Penyusunan Reusam Gampong | 100% 9 gampong |
100% 1 kali 90 gampong |
Program/Kegiatan Anggaran
A Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Rp
dalam Membangun Desa
1.650.566.910
1 Pembinaan kelompok masyarakat pembangunan desa
2 Sinkronisasi Pelaksanaan Bulan Bakti Gotong Royong
Rp 39.101.230
Rp 318.405.000
3 Pengelolaan Sistem Informasi Posyandu | Rp | 120.351.750 | |
4 Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah (PMT-AS) | Rp | 32.578.250 | |
5 Penguatan Kapasitas Kader PKK | Rp | 1.140.130.680 | |
B | Program Peningkatan Kapasitas Aparatur | Rp | 101.967.530 |
Pemerintahan Desa | |||
1 Pembinaan dan Perlombaan Gampong | Rp | 101.967.530 | |
C Program Penguatan Kelembagaan Mukim | Rp | 32.660.000 | |
dan Aparatur | |||
1 Pembinaan dan Pemantapan Profil Gampong | Rp | 23.827.530 | |
2 Fasilitasi Penyusunan reusam Gampong | Rp | 32.660.000 | |
Total | Rp | 1.785.194.440 |
Atasan Langsung
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Xxx. XXX XXXXXXXXX
Pembina Utama Muda NIP. 19640208 198503 1 007
Banda Aceh, 4 Februari 2019
Kabid. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan DPMG Kota Banda Aceh,
XXXXXXXXX XXXXX, SE, MM
Penata Tk. I
NIP. 19730123 200604 1 002
SEKSI KESWADAYAAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT BIDANG PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN
GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Keswadayaan dan Partisipasi Masyarakat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXXXXXX, XX.XX
Jabatan : Kabid. Peningkatan Kapasitas kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 04 Februari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama
XXXXXXXXXXXXXX, XX.XX WIWIK FAKRINI, S.Sos
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19730123 200604 1 002 NIP. 19690210 199011 2 001
SKPD : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH BIDANG : PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN
SEKSI : KESWADAYAAN DAN PARTISIPASI MASYARAKAT
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Perekonomian Masyarakat Gampong | - Persentase Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Gampong ■ Jumlah Peserta Pelatihan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM) ■ Jumlah kader posyandu yang dilatih | 20% 90 orang 113 orang |
Program/Kegiatan Anggaran
A Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat Rp dalam Membangun Desa
159.452.980
1 Pembinaan Kelompok Masyarakat Pembangunan Desa
Rp 39.101.230
2 Pengelolaan Sistem Informasi Posyandu Rp 120.351.750
Atasan Langsung Sekretaris DPMG Kota Banda Aceh,
XXXXXXXXX XXXXX, SE. MM
Pembina
NIP. 19730123 200604 1 002
Banda Aceh, 4 Februari 2019
Kasi Keswadayaan dan Partisipasi Masyarakat DPMG Kota Banda Aceh,
WIWIK XXXXXXX, S. Sos
Penata Tk. I
NIP. 19690210 199011 2 001
SEKSI LEMBAGA KEMASYARAKATAN BIDANG PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : M. JAMIL, S.Sos
Jabatan : Kasi Lembaga Kemasyarakatan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXXXXXX, XX.XX
Jabatan : Kabid. Peningkatan Kapasitas kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 04 Februari 2019
Pihak Pertama
M. JAMIL, S.Sos
Pihak Kedua,
XXXXXXXXXXXXXX, XX.XX
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19730123 200604 1 002 NIP. 00000000 000000 0 028
SKPD : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH BIDANG : PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN
SEKSI : LEMBAGA KEMASYARAKATAN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Perekonomian Masyarakat | - Persentase Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Gampong ■ Jumlah Pelaksanaan Kegiatan BBGRM ■ Jumlah Sekolah yang dilakukan PMT-AS ■ Jumlah Gampong yang dibina dalam Penyusunan Reusam Gampong | 20% |
Gampong | |||
1 kali | |||
2 sekolah | |||
90 gampong |
Program/Kegiatan A Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat | Rp | Anggaran 350.983.250 |
dalam Membangun Desa | ||
1 Sinkronisasi Pelaksanaan Bulan Bakti Gotong | Rp | 318.405.000 |
Royong
2 Pemberian Makanan Tambahan Anak Sekolah Rp (PMT-AS)
B Program Penguatan Kelembagaan Mukim dan Rp Aparatur
1 Fasilitasi Penyusunan reusam Gampong Rp
Total Rp
32.578.250
32.660.000
32.660.000
383.643.250
Atasan Langsung Sekretaris DPMG Kota Banda Aceh,
XXXXXXXXX XXXXX, SE. MM
Pembina
NIP. 19730123 200604 1 002
Banda Aceh, 4 Februari 2019 Kasi Lembaga Kemasyarakatan DPMG Kota Banda Aceh,
M. JAMIL, S.Sos
Penata Tk. I
NIP. 00000000 000000 0 028
SEKSI DATA PROFIL DAN EVALUASI PERKEMBANGAN GAMPONG BIDANG PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasi Data Profil dan Evaluasi Perkembangan Gampong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXXXXXXX, XX.XX
Jabatan : Kabid. Peningkatan Kapasitas kelembagaan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 04 Februari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama
XXXXXXXXXXXXXX, XX.XX XXXXXXX, S.Sos
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19730123 200604 1 002 NIP. 19670821 198603 2 001
SKPD : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH BIDANG : PENINGKATAN KAPASITAS KELEMBAGAAN
SEKSI : DATA PROFIL DAN EVALUASI PERKEMBANGAN GAMPONG
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Perekonomian Masyarakat Gampong | - Persentase Meningkatnya Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Gampong ■ Jumlah Kader PKK yang dilatih dan dibina | 20% 650 orang |
2 | Meningkatnya Kwalitas Penyelenggaraan Pemerintahan Gampong | - Persentase Meningkatnya Penguatan Kelembagaan Mukim dan Gampong ■ Jumlah Pembinaan Penyusunan Profil Gampong | 100% 1 kali |
Program/Kegiatan | Anggaran | |||
A | Program Peningkatan Partisipasi | Rp | 1.140.130.680 | |
1 | Masyarakat dalam Membangun Desa Penguatan Kapasitas Kader PKK | Rp | 1.140.130.680 | |
B | Program Penguatan Kelembagaan Mukim | Rp | 23.827.530 | |
1 | dan Aparatur Pembinaan dan Pemantapan Profil Gampong | Rp | 23.827.530 | |
Total | Rp | 1.163.958.210 |
Atasan Langsung Sekretaris DPMG Kota Banda Aceh,
XXXXXXXXX XXXXX, SE. MM
Pembina
NIP. 19730123 200604 1 002
Banda Aceh, 4 Februari 2019
Kasi Data Profil dan Evaluasi Perkembangan Gampong DPMG Kota Banda Xxxx,
XXXXXXX, X.Xxx
Penata Tk. I
NIP. 19670821 198603 2 001
BIDANG PEMBERDAYAAN EKONOMI DAN KERJASAMA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXX XXXXXXXXX
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Xxx. XXX XXXXXXXXX
Pembina Utama Muda NIP. 19640208 198503 1 007
Banda Aceh, 04 Februari 2019 Pihak Pertama
XXXXXXXXXXX, SE
Pembina
NIP. 19650508 198503 1 006
SKPD : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH BIDANG : PEMBERDAYAAN EKONOMI DAN KERJASAMA
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Perekonomian Masyarakat Gampong | - Persentase Terfasilitasinya Pembinaan BUMG, UMKM dan Usaha Teknologi Tepat Guna ■ Jumlah pengurus BUMG yang dilatih | 100% 90 orang |
■ Jumlah UMKM yang difasilitasi Penambahan Modal ■ Jumlah Usaha TTG yang dibina | 400 UMKM 2 UTTG | ||
■ Jumlah Frekuensi Pelaksanaan Gelar TTG Tingkat Kota Banda Aceh ■ Jumlah Posyantek yang dibina | 1 kali 9 Posyantek | ||
■ Jumlah BUMG yang dilakukan Pendampingan, Monitoring dan Evaluasi ■ Jumlah Gampong yang dilakukan Pendampingan, Monitoring dan Evaluasi dana Bergulir - Persentase Terkoordinasi Perumusan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan ■ Jumlah Rapat Koordinasi Unit Pengaduan Rastra dan Monitoring | 20 gampong 90 gampong 100% 6 kali |
Program/Kegiatan Anggaran
A Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Rp Pedesaan
1 Pelatihan Ketrampilan Manajemen Badan Usaha Rp Milik Desa
2 Fasilitasi Permodalan Bagi Usaha Mikro Kecil Rp dan Menengah Dipedesaan
3 Pengembangan dan Pembinaan TTG Rp
4 Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Kota Rp Banda Aceh
5 Pengembangan dan Pembinaan Pos Pelayanan Rp Teknologi (Posyantek)
6 Pendampingan, Monitoring dan Evaluasi Badan Rp Usaha Milik Gampong (BUMG)
7 Pendampingan, Monitoring dan Evaluasi Dana Rp Bergulir
B Program Sinkronisasi Pengentasan Rp Kemiskinan
1 Koordinasi Perumusan Kebijakan dan Rp Sinkronisasi Pelaksanaan Upaya-upaya
Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan Kesenjangan
544.402.950
46.114.950
197.126.800
114.852.450
90.789.100
30.548.550
25.336.150
39.634.950
18.591.250
18.591.250
Total Rp 562.994.200
Atasan Langsung
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Xxx. XXX XXXXXXXXX
Pembina Utama Muda NIP. 19640208 198503 1 007
Banda Aceh, 4 Februari 2019
Kabid. Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat DPMG Kota Banda Xxxx,
XXXXXXXXXXX, SE
Pembina
NIP. 19650508 198503 1 006
SEKSI PEMBERDAYAAN BADAN USAHA MILIK GAMPONG DAN KERJASAMA
BIDANG PEMBERDAYAAN EKONOMI DAN KERJASAMA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXXX, S.TP
Jabatan : Kasi Pemberdayaan BUMG dan Kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BURHANUDIN, SE
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 04 Februari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama
XXXXXXXXXXX, SE EFENDI, STP
Pembina Penata Tk.I
Nip. 19650508 198503 1 006 Nip. 19660715 199003 1 002
SEKSI : PEMBERDAYAAN BADAN USAHA MILIK GAMPONG DAN KERJASAMA
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Perekonomian Masyarakat Gampong | - Persentase Terfasilitasinya Pembinaan BUMG, UMKM dan Usaha Teknologi Tepat Guna | 100% |
■ Jumlah pengurus BUMG yang dilatih | 90 orang | ||
■ Jumlah BUMG yang dilakukan Pendampingan, Monitoring dan Evaluasi | 20 BUMG |
Program/Kegiatan Anggaran
A Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Rp Pedesaan
1 Pelatihan Ketrampilan Manajemen Badan Usaha Rp Milik Desa
2 Pendampingan, Monitoring, dan Evaluasi Badan Rp Usaha Milik Gampong (BUMG)
71.451.100
46.114.950
25.336.150
Atasan Langsung Banda Aceh, 4 Februari 2019
Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Kerjasama Kasi Pemberdayaan BUMG dan Kerjasama
DPMG Kota Banda Aceh, DPMG Kota Banda Xxxx,
XXXXXXXXXXX, SE EFENDI, STP
Pembina Penata Tk. I
NIP. 19650508 198503 1 006 NIP. 19660715 199003 1 002
SEKSI PEMBERDAYAAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM BIDANG PEMBERDAYAAN EKONOMI DAN KERJASAMA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : FRI XXXX XXXXXX, SE, MM
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BURHANUDIN, SE
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 04 Februari 2019
Pihak Kedua, Pihak Pertama
XXXXXXXXXXX, SE FRI XXXX XXXXXX, SE, MM
Pembina Penata
NIP. 19650508 198503 1 006 NIP. 19760422 200012 1 001
SEKSI : PEMBERDAYAAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DAN SUMBER DAYA ALAM
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Perekonomian Masyarakat Gampong | - Persentase Terfasilitasinya Pembinaan BUMG, UMKM dan Usaha Teknologi Tepat Guna | 100% |
■ Jumlah Frekuensi Pelaksanaan Gelar TTG | 1 kali | ||
■ Jumlah Posyantek yang dibina | 9 Posyantek |
Program/Kegiatan Anggaran
A Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Pedesaan
1 Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Kota Banda Aceh
2 Pengembangan dan Pembinaan Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek)
Rp 121.337.650
Rp 90.789.100
Rp 30.548.550
Atasan Langsung
Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Kerjasama DPMG Kota Banda Aceh,
Banda Aceh, 4 Februari 2019 Kasi Pemberdayaan TTG dan SDA
DPMG Kota Banda Xxxx,
XXXXXXXXXXX, SE FRI XXXX XXXXXX, SE, MM
Pembina Penata
NIP. 19650508 198503 1 006 NIP. 19760422 200012 1 001
SEKSI PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
BIDANG PEMBERDAYAAN EKONOMI DAN KERJASAMA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXXX XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
Jabatan : Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : BURHANUDIN, SE
Jabatan : Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Kerjasama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kota Banda Aceh
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banda Aceh, 04 Februari 2019 Pihak Pertama
XXXXX XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
Pihak Kedua,
XXXXXXXXXXX, SE
Pembina Penata
NIP. 19650508 198503 1 006 NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
SKPD : DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN GAMPONG KOTA BANDA ACEH BIDANG : PEMBERDAYAAN EKONOMI DAN KERJASAMA
SEKSI : PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT DAN PENANGGULANGAN KEMISKINAN
No | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1 | Meningkatnya Perekonomian Masyarakat Gampong | - | Persentase Terfasilitasinya Pembinaan BUMG, UMKM dan Usaha Teknologi Tepat Guna | 100% |
■ Jumlah UMKM yang difasilitasi Penambahan | 400 UMKM | |||
- | Persentase Terkoordinasi Perumusan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan | 100% | ||
■ Jumlah Rapat Koordinasi Unit Pengaduan Rastra dan Monitoring | 6 kali | |||
Program/Kegiatan Anggaran
A Program Pengembangan Lembaga Ekonomi Rp Pedesaan
1 Fasilitasi Permodalan Bagi Usaha Mikro Kecil dan Rp Menengah Dipedesaan
B Program Sinkronisasi Pengentasan Rp Kemiskinan
1 Koordinasi Perumusan Kebijakan dan Rp Sinkronisasi Pelaksanaan Upaya-upaya
Penanggulangan Kemiskinan dan Penurunan
197.126.800
197.126.800
18.591.250
18.591.250
Kesenjangan
Total Rp 215.718.050
Atasan Langsung
Kabid Pemberdayaan Ekonomi dan Kerjasama DPMG Kota Banda Xxxx,
XXXXXXXXXXX, SE
Pembina
NIP. 19650508 198503 1 006
Banda Aceh, 4 Februari 2019
Kasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Penanggulangan Kemiskinan DPMG Kota
Banda Aceh,
XXXXX XXXXX XXXXXXXXX, S.IP
Penata
NIP. 00000000 000000 0 001