KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN REPUBLIK INDONESIA
SEKRETARIAT PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxxxxxx Jabatan : Kepala Biro Perencanaan
selanjutnya disebut Pihak Pertama Nama : Xxxxxxxxxx
Xxxxxxx : Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jakarta, Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Sekretaris Kementerian Koordinator Kepala Biro Perencanaan Bidang Perekonomian
Xxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KEPALA BIRO PERENCANAAN
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terwujudnya Perencanaan yang Berkualitas | Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | 72,5 |
Xxxxx Xxxxxxx Anggaran (SMART) | 90 | ||
Indeks Layanan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (e- government) | 3 dari 4 | ||
Indeks kepuasan layanan Biro Perencanaan | 3 dari 4 | ||
2. | Tersusunnya Rekomendasi Kebijakan Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang Berkualitas | Persentase Rekomendasi Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang Diterima Menko | 100% |
3. | Tersusunnya Rekomendasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang Berkualitas | Persentase Rekomendasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang Diterima Menko | 100% |
Kegiatan Anggaran
1. Program Koordinasi Kebijakan Bidang Perekonomian
-Koordinasi Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi (Rp. 10,000,000,000)
-Koordinasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi (Rp. 90,043,423,000)
Rp.100,043,423.00
2. Program Dukungan Manajemen
-Peningkatan Pelayanan Perencanaan (Rp. 17,166,019,000)
Rp.17,166,019,000
Rp.117,209,442,000
Seratus Tujuh Belas Miliar Dua Ratus Sembilan Juta Empat Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah
Jakarta, Januari 2021
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Sekretaris Kementerian Koordinator Kepala Biro Perencanaan Bidang Perekonomian
Xxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx
RENCANA AKSI PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 KEPALA BIRO PERENCANAAN
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
TW I | TW II | TW III | TW IV | |||||
1. | Terwujudnya Perencanaan yang Berkualitas | Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah | 72,5 | 1. Penyusunan modul penandatangan dokumen Perjanjian Kinerja 2. Pengembangan aplikasi ekon-GO versi 4 3. Penggunaan Balanced Score Card pada sistem pengukuran kinerja 4. SAKIP Award | 1. Launcing modul penandatangan dokumen Perjanjian Kinerja 2. Penandatangan PK berbasis BSC 3. Penandatangan LAKIP 2020 | 1. Monitoring kinerja sampai dengan triwulan I | 1. Monitoring kinerja sampai dengan triwulan II | 1. Monitoring kinerja sampai dengan triwulan III 2. Penyusunan konsep LAKIP 3. Penyusunan PK 2022 4. Melakukan survey SAKIP Award |
Xxxxx Xxxxxxx Anggaran (SMART) | 90 | 1. Optimalisasi penerapan Perencanaan dan Penganggaran Berbasis Kinerja melalui penguatan efektivitas penyusunan program dan anggaran. 2. Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi implementasi Value for Money dalam rangka mewujudkan anggaran berbasis kinerja | 1. Menyusun strategi pencapaian target nilai kinerja anggaran (dengan memperhatikan aspek manfaat dan aspek implementasi). 2. Melakukan evaluasi atas nilai kinerja anggaran tahun 2020. 3. Pemantauan kinerja anggaran melalui pemutakhiran data Kinerja Anggaran (SMART) secara bulanan. 4. Koordinasi penentuan angka dasar (baseline) Pagu Indikatif TA. 2022 berdasarkan dukungan pencapaian sasaran nasional. | 1. Koordinasi bersama unit-unit kerja internal serta mitra pada Kementerian Keuangan dalam implementasi strategi pencapaian target nilai kinerja anggaran dengan memperhatikan aspek manfaat (capaian sasaran program dan strategis) serta aspek impementasi (capaian keluaran, efisiensi,konsisten si penyerapan anggaran terhadap perencanaan dan penyerapan anggaran) 2. Melakuan evaluasi atas nilai kinerja anggaran TW I tahun 2021 3. Pemantauan | 1. Penelitian atas Perencanaan Kegiatan unit-unit kerja dalam TOR dan RAB. 2. Penyusunan dan Penelaahan Konsep Renja dan RKA-K/L. 3. Pemantauan kinerja anggaran melalui pemutakhiran data Kinerja Anggaran (SMART) secara bulanan. 4. Melakukan evaluasi atas nilai kinerja anggaran TW II | 5. Evaluasi dan penguatan efektivitas strategi pencapaian target nilai kinerja anggaran (termasuk aspek manfaat dan aspek implementasi) bersama unit-unit kerja internal serta mitra pada Kementerian Keuangan. 6. Pemantauan kinerja anggaran melalui pemutakhiran data Kinerja Anggaran (SMART) secara bulanan. 7. Melakukan evaluasi atas nilai kinerja anggaran TW III. |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
TW I | TW II | TW III | TW IV | |||||
kinerja anggaran melalui pemutakhiran data Kinerja Anggaran (SMART) secara bulanan. 4. Koordinasi penyusunan Rencana Kerja (Renja) dan persiapan penyusunan RKA- K/L Tahun 2022 yang mendukung pelaksanaan agenda kebijakan nasional. | ||||||||
Indeks Layanan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (e- government) | 3 dari 4 | 1. Peningkatan layanan naskah dinas 2. Peningkatan layanan manajemen kepegawaian 3. Peningkatan layanan perencanaan 4. Peningkatan layanan pengaduan publik 5. Peningkatan layanan manajemen kinerja 6. Peningkatan kebijakan internal manajemen kepegawaian | 1. Sosialisasi aplikasi presensi online 2. Uji coba aplikasi presensi online di lingkungan sekretariat 3. Optimalisasi aplikasi e-lorg 4. Optimalisasi e-signer pada aplikasi e-office 5. Pengembangan website Omnibus 6. Pengembangan website PPID | 1. Ujicoba aplikasi presensi online di seluruh unit kerja 2. Launching aplikasi presensi online | 1. Mengedarkan surat edaran mengenai penggunaan aplikasi presensi online 2. Optimalisasi aplikasi presensi online 3. Pengembangan ekon-Go | 1. Optimalisasi penggunaan ekon-Go | ||
Indeks kepuasan layanan Biro Perencanaan | 3 dari 4 | 1. Meningkatkan kualitas layanan perencanaan kepada pihak internal kementerian 2. Melakukan perencanaan yang sesuai dengan kondisi yang sedang dihadapi | 1. Melakukan survei kepuasan layanan perencanaan 2020 | 1. Menyusun daftar identifikasi masalah terkait dengan layanan perencanaan untuk tahun 2021 | 1. Menyusun daftar pertanyaan kuesioner untuk tahun 2021 2. Melakukan pemetaan permasalahan | 1. Menyiapkan survei kepuasan layanan perencanaan 2021 | ||
2. | Tersusunnya Rekomendasi Kebijakan Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang Berkualitas | Persentase Rekomendasi Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang Diterima Menko | 100 | 1. Percepatan proyek strategis nasional dengan menghilangkan berbagai hambatan 2. Deregulasi, debirokratisasi, serta penegakan hukum dan kepastian usaha | 1. Penyusunan dokumen Penguatan dan implementasi Kebijakan percepatan dan efektivitas pelaksanaan kebijakan ekonomi | 1. Melakukan koordinasi dengan K/L dan pihak terkait dalam membahas hambatan yang dihadapi 2. Melakukan | 1. Pengembangan pola pikir dalam memberikan layanan terbaik kepada investor dengan memberikan layanan konsultasi | 1. Penguatan pelaksanaan dan pengawasan atas rekomendasi yang telah disepakati 2. Peningkatan koordinasi antara aparat penegak |
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target | Inisiatif Strategis | Rencana Aksi Kinerja | |||
TW I | TW II | TW III | TW IV | |||||
identifikasi permasalahan yang masuk dalam kategori prioritas untuk segera diselesaikan | terkait hambatan investasi | hukum terkait bagi investor yang menghadapi permasalahan hukum | ||||||
3. | Tersusunnya Rekomendasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang Berkualitas | Persentase Rekomendasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang Diterima Menko | 100 | 1. Penyusunan dokumen Penguatan dan implementasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi 2. Penyusunan dokumen Xxx Xxxxxxxxx Menteri 3. Pelaksanaan akselerasi pencapaian pertumbuhan ekonomi | 1. Penyusunan dokumen Penguatan dan implementasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi | 1. Melakukan penyusunan dokumen penguatan implementasi kebijakan pemerataan ekonomi 2. Penyusunan konsep akselerasi pencapaian pertumbuhan ekonomi | 1. Melakukan reviu atas draft dokumen penguatan implementasi kebijakan pemerataan ekonomi 2. Penyusunan lanjutan mengenai program akselerasi pencapaian pertumbuhan ekonomi | 1. Melaporkan dokumen penguatan implementasi kebijakan pemerataan ekonomi 2. Pelaksanaan akselerasi pencapaian pertumbuhan ekonomi |
Jakarta, Januari 2021 Kepala Biro Perencanaan
Xxxxx Xxxxxxxxx
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 1
KEPALA BIRO PERENCANAAN
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
SS.1. Terwujudnya Perencanaan yang Berkualitas |
Perspektif Sasaran Strategis
Pelayanan Perencanaan terdiri atas program dan anggaran, analis kebijakan, data dan sistem informasi, fasiitasi penguatan kinerja. Berkualitas adalah bermutu baik. Sehingga terwujudnya perencanaan yang berkualitas merupakan upaya mewujudkan beberapa bentuk layanan yang diberikan dengan mutu yang baik atau berkualitas. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.1. Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah |
Definisi |
Nilai SAKIP adalah nilai perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintahan untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah diamanatkan para pemangku kepentingan dalam rangka mencapai misi organisasi secara terukur dengan sasaran/target kinerja yang telah ditetapkan melalui laporan kinerja instansi pemerintah yang disusun secara periodik. Penilaian SAKIP meliputi lima komponen, yaitu perencanaan kinerja; pengukuran kinerja; pelaporan kinerja; evaluasi internal; dan capaian kinerja. Nilai SAKIP yang diperoleh pada tahun berjalan merupakan hasil penilaian atas evaluasi dokumen SAKIP tahun sebelumnya. |
Formula |
Xxxxx XXXXX Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi |
Tujuan |
Untuk mengukur tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melakukan penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Nilai |
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia |
Biro Perencanaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) Indirect
(X) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(X) Exact (…..) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (….) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
‘
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | N/A | N/A | 70 | 72,5 | |
s.d. Triwulan I | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan II | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan III | N/A | N/A | - | ||
s.d. Triwulan IV | N/A | N/A | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 2
KEPALA BIRO PERENCANAAN
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
SS.1. Terwujudnya Perencanaan yang Berkualitas |
Perspektif Sasaran Strategis
Pelayanan Perencanaan terdiri atas program dan anggaran, analis kebijakan, data dan sistem informasi, fasiitasi penguatan kinerja. Berkualitas adalah bermutu baik. Sehingga terwujudnya perencanaan yang berkualitas merupakan upaya mewujudkan beberapa bentuk layanan yang diberikan dengan mutu yang baik atau berkualitas. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.2. Xxxxx Xxxxxxx Anggaran (SMART) |
Definisi |
Nilai kinerja anggaran adalah proses menghasilkan suatu nilai capaian kinerja untuk setiap indikator yang dilakukan dengan membandingkan data realisasi dengan target yang telah direncanakan sebelumnya. Nilai diperoleh dari data input dan output yang dimasukan setiap Satuan Kerja Lingkup Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke dalam aplikasi SMART Kementerian Keuangan. |
Formula |
Perhitungan dengan merata-rata nilai kinerja anggaran Eselon I: 𝑁𝐾 = 𝑁𝐾1 + 𝑁𝐾2 + ⋯ + 𝑁𝐾𝑥 0 𝑛 Keterangan: 𝑁𝐾0 ∶ Nilai Kinerja Level 0 𝑁𝐾1−𝑥 ∶ Nilai Kinerja Level 1 n : Jumlah unit level 1 |
Tujuan |
Untuk melakulan pengukuran dan evaluasi kinerja terhadap Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Nilai |
Biro Perencanaan |
Kepala Biro Perencanaan |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan Sistem SMART – Biro Perencanaan |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) Indirect
(…..) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(….) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(….) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (X) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
(....) Bulanan (….) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | - | 94,94 | 90% | 90% | |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 3
KEPALA BIRO PERENCANAAN
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (…) Internal Business Process (...) Learning & Growth |
SS.1. Terwujudnya Perencanaan yang Berkualitas |
Perspektif Sasaran Strategis
Pelayanan Perencanaan terdiri atas program dan anggaran, analis kebijakan, data dan sistem informasi, fasiitasi penguatan kinerja. Berkualitas adalah bermutu baik. Sehingga terwujudnya perencanaan yang berkualitas merupakan upaya mewujudkan beberapa bentuk layanan yang diberikan dengan mutu yang baik atau berkualitas. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.3. Indeks Layanan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (e-government) |
Definisi |
Layanan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (e-government) merupakan salah satu pelaksanaan fungsi Sekretariat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam bidang teknologi informasi, khususnya dalam penyediaan dukungan berupa pengembangan software/aplikasi berbasis web untuk digunakan oleh unit kerja dalam pelaksanaaan tugas. Dalam rangka membantu kinerja pelayanan kepada unit kerja di lingkungan Kementerian Koordinator bidang perekonomian. Dalam pengukuran capaian kinerja IKU ini dilakukan dengan membagi aplikasi ke dalam tiga golongan, yaitu: (1) Aplikasi yang tidak dapat terakses; (2) Aplikasi yang dapat diakses, namun dengan konten yang tidak termutakhirkan; (3) Aplikasi yang dimanfaatkan (dapat diakses, dan berisi konten yang termutakhirkan s.d. tahun 2021) |
Formula |
Metode pengukuran terhadap Indikator Kinerja Utama ini adalah dengan menghitung persentase jumlah aplikasi yang dapat diakses dan berisi data yang termutakhirkan sampai dengan tahun 2020, dibandingkan dengan total seluruh aplikasi berbasis web yang dapat terakses. |
Tujuan |
Untuk mengukur tingkat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melakukan perubahan penyelenggaraan pemerintahan yang menciptakan kondisi good governance |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Indeks |
Biro Perencanaan |
Kepala Biro Perencanaan |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Biro Perencanaan |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(….) Indirect
(…..) Direct
(….) High (X) Moderate (…..) Low |
(….) Exact (X) Proxy (…..) Activity |
(….) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(….) Cascading Peta (…..) Cascading Non Peta (X) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (......) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran ( X ) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 100% | 69,2% | 3 dari 4 | 3 dari 4 | 3 dari 4 |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 4
KEPALA BIRO PERENCANAAN
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (...) Internal Business Process (…) Learning & Growth |
SS.1. Terwujudnya Perencanaan yang Berkualitas |
Perspektif Sasaran Strategis
Pelayanan Perencanaan terdiri atas program dan anggaran, analis kebijakan, data dan sistem informasi, fasiitasi penguatan kinerja. Berkualitas adalah bermutu baik. Sehingga terwujudnya perencanaan yang berkualitas merupakan upaya mewujudkan beberapa bentuk layanan yang diberikan dengan mutu yang baik atau berkualitas. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.4. Indeks kepuasan layanan Biro Perencanaan |
Definisi |
Indeks kepuasan layanan Biro Perencanaan mengukur indikator tingkat kepuasan pelayanan Biro Perencanaan dengan melakukan survey pelayanan ke unit organisasi lainnya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Daftar pertanyaan survey terdiri atas 12 pertanyaan berupa jenis layanan perencanaan dan output dari peningkatan yang dihasilkan, dengan 4 kriteria penilaian, serta tambahan form untuk penulisan saran. Jumlah responden adalah sebanyak 80 orang dan dipilih secara acak/random, dan berasal dari unit kerja di selain Sekretariat. . Nilai indeks diperoleh dari nilai rata rata hasil kuisioner yang telah diisi oleh koresponden, dengan empat kategori penilaian, yaitu (1) Sangat Tidak Puas, (2) Tidak Puas, (3) Puas, dan (4) Sangat Puas. |
Formula |
Mengukur indikator tingkat kepuasan pelayanan Biro Perencanaan dengan melakukan survey pelayanan ke unit organisasi lainnya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. |
Tujuan |
Mengukur tingkat kepuasan layanan Biro Perencanaan |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Indeks |
Biro Perencanaan |
Kepala Biro Perencanaan |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan hasil survey indeks kepuasan layanan Biro Perencanaan |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(X) Indirect
(….) Direct
(…..) High (X) Moderate (…) Low |
(X) Exact (…..) Proxy (…) Activity |
(…..) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (….) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (….) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 3 dari 4 | 3 dari 4 | 3 dari 4 | 3 dari 4 | 3 dari 4 |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 5
KEPALA BIRO PERENCANAAN
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (...) Internal Business Process (…) Learning & Growth |
SS.2. Tersusunnya Rekomendasi Kebijakan Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang Berkualitas |
Perspektif Sasaran Strategis
Rekomendasi kebijakan Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang berkualitas adalah usulan/alternatif kebijakan yang didasarkan pada analisis/kajian yang mendalam serta koordinasi lintas kementerian/lembaga dan stakeholder terkait yang implementatif untuk diterapkan sebagai upaya peningkatan daya saing industri, kemandirian industri, dan kepastian usaha yang disetujui untuk dilaksanakan/ditindaklanjuti. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.5. Persentase Rekomendasi Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang Diterima Menko |
Definisi |
Satuan Tugas Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi (Satgas PKE) memberikan output berupa Paket rekomendasi terkait Kebijakan Ekonomi yang dikeluarkan oleh Pemerintah. Satgas PKE mempunyai tugas sebagai berikut: a. Memastikan pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi berjalan dengan baik sampai ke daerah b. Melakukan penyelesaian regulasi (peraturan perundang- undangan) yang diperlukan dalam pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi c. Menginventarisasi hambatan dan permasalahan yang dihadapi serta langka-langkah penyelesaian (the bottlenecking) dan melakukan penanganan serta penyelesaian kasus yang menhambat dunia usaha dalam rangka pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi d. Melakukan sosialisasi dan diseminasi publik dalam rangka peningkatan dan implementasi pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi e. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan analisa pelaksanaan Paket Kebijakan Ekonomi Dalam mengeluarkan Paket Rekomendasi Satgas PKE terbagi menjadi 4 Bidang diantaranya: a. Kampanye dan Diseminasi Kebijakan Ekonomi b. Percepatan dan Penuntasan Regulasi Kebijakan Ekonomi c. Evaluasi dan Xxxxxxx Xxxxxx Kebijakan Ekonomi d. Penanganan dan Penyelesaian Kasus. Rekomendasi Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi yang diterima Menteri Koordinator Bidang Perekonomian adalah usulan/alternatif kebijakan yang disampaikan secara berjenjang oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bahan pertimbangan kebijakan yang disetujui. |
Formula |
Pengukuran IKU dilakukan dengan cara membandingkan jumlah rekomendasi kebijakan yang diterima dengan jumlah rekomendasi yang dihasilkan, kemudian dikalikan 100%. |
Tujuan |
Menyampaikan rekomendasi kebiijakan Percepatan dan Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Ekonomi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian guna memperoleh arahan/persetujuan, penetapan, maupun tindak lanjut. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Persentase |
Biro Perencanaan |
Kepala Biro Perencanaan |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Biro Perencanaan |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(X) Indirect
(….) Direct
(…..) High (X) Moderate (…) Low |
(X) Exact (…..) Proxy (…) Activity |
(…..) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (….) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading
(X) Maximize (.......) Minimize (….) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Polarisasi IKU Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 1 Paket Rekomendasi | 1 Paket Rekomendasi | 100% | 100% | 100% |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |
KEPALA BIRO PERENCANAAN
MANUAL INDIKATOR KINERJA UTAMA
KODE IKU: 1
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
(…) Stakeholder (…) Customer (...) Internal Business Process (…) Learning & Growth |
SS.3. Tersusunnya Rekomendasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang Berkualitas |
Perspektif Sasaran Strategis
Rekomendasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang Berkualitas yang berkualitas adalah usulan/alternatif kebijakan yang didasarkan pada analisis/kajian yang mendalam serta koordinasi lintas kementerian/lembaga dan stakeholder terkait yang implementatif untuk diterapkan sebagai upaya penyediaan lahan, penyediaan kesempatan berusaha, dan peningkatan keterampilan yang disetujui untuk dilaksanakan/ditindaklanjuti. |
Deskripsi Sasaran Strategis
IKU.6. Persentase Rekomendasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi yang Diterima Menko |
Definisi |
Pada bulan April tahun 2017 Presiden telah mencanangkan Kebijakan Pemerataan Ekonomi, dengan bertumpu kepada tiga pilar besar, yaitu penyediaan lahan, penyediaan kesempatan berusaha, dan peningkatan keterampilan. Ketiga pilar tersebut dilaksanakan terutama melalui program Reforma Agraria yang ditetapkan dalam Perpres 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria. Tujuan Reforma Agraria adalah untuk melaksanakan pemerataan ekonomi melalui penataan aset (tanah) berupa legalisasi dan redistribusi lahan. Salah satu instrumen penting dalam penyediaan Tanah Obyek Reforma Agraria adalah melalui Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH). Rekomendasi kebijakan Pemerataan Ekonomi yang diterima Menteri Koordinator Bidang Perekonomian adalah usulan/alternatif kebijakan yang disampaikan secara berjenjang oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bahan pertimbangan kebijakan yang disetujui. |
Formula |
Pengukuran IKU dilakukan dengan cara membandingkan jumlah rekomendasi kebijakan yang diterima dengan jumlah rekomendasi yang dihasilkan, kemudian dikalikan 100%. |
Tujuan |
Menyampaikan rekomendasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian guna memperoleh arahan/persetujuan, penetapan, maupun tindak lanjut. |
Indikator Kinerja Utama (IKU) Deskripsi IKU
Persentase |
Biro Perencanaan |
Kepala Biro Perencanaan |
Satuan Pengukuran Unit/Pihak Penyedia Data
Laporan hasil survey indeks kepuasan layanan Biro Perencanaan |
Pejabat Penanggung Jawab Data Sumber Data
(X) Indirect
(….) Direct
(…..) High (X) Moderate (…) Low |
(X) Exact (…..) Proxy (…) Activity |
(…..) Sum (…..) Average (X) Take Last Known Value |
(X) Cascading Peta (….) Cascading Non Peta (…..) Non-Cascading |
(X) Maximize (.......) Minimize (….) Stabilize |
(....) Bulanan (....) Triwulanan (....) Semesteran (X) Tahunan |
Tingkat Kendali IKU Tingkat Validitas IKU Jenis Konsolidasi Periode Jenis Cascading IKU Metode Cascading Polarisasi IKU
Periode Pelaporan
Periode Pelaporan | Tahun 2019 | Tahun 2020 | Tahun 2021 | ||
Target | Realisasi | Target | Realisasi | Target | |
TAHUNAN | 1 Paket Rekomendasi | 1 Paket Rekomendasi | 100% | 100% | 100% |
s.d. Triwulan I | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XX | - | - | - | - | - |
s.d. Xxxxxxxx XXX | - | - | - | - | - |
s.d. Triwulan IV | - | - | - | - | - |