PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertan datangan di bawah ini :
N a m a : XXXXX XXXXXX, SE, X.Xx
J a b a t a n : Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara
Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
N a m a : XXXX XXXXXXXXXXX, SE
J a b a t a n : Gubernur Sulawesi Utara Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagala npencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PihakKedua,
XXXX XXXXXXXXXXX, SE
Manado, Oktober 2018 PihakPertama,
XXXXX XXXXXX, SE, X.Xx
PERJANJIAN KINERJA
BADAN PENGELOLA PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA
TAHUN 2018
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET |
1. | Tercapainya Penerimaan Pendapatan Daerah | Kenaikan Pendapatan Antar Tahun Anggaran | Minimal 5% |
Proposi PAD terhadap Daerah | 31% | ||
Jumlah Potensi Wajib Pajak: | |||
2 | Terdatanya Potensi Pajak Daerah dan Bukan Pajak Daerah | 1. Pajak Kendaraan Bermotor 2. Pajak Air Permukaan 3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor 4. Jumlah Wajib Retribusi | 691.120 KBM 18 WP 7 WAPU 31 WR |
5. Jumlah Objek Penerimaan Pendapatan di luar Pajak Daerah dan Retribusi Daerah | 15 Objek | ||
1. Persentase Potensi Wajib Pajak yang Terpunggut 2. Persentase Potensi Wajib Retribusi yang terpungut 3. Persentase Potensi Objek Penerimaan di Luar Pajak Daerah dan Retribusi dan Retribusi Daerah yang Terpungut / yang diterima | 63% | ||
3 | Efektifnya Pemungutan Seluruh Potensi Peneerimaan Pendapatan Daerah | 100% | |
100% | |||
1. Persentase Aparatur Yang Telah Mengikuti Pendidikan Fungsional 2. Persentase Aparatur yang telah mengikuti pendidikan subtantif | 2% | ||
4 | Meningkatnya Kualitas Aparatur | ||
2,5% | |||
5 | Meningkatnya Tingkat Kepuasan Masyarakat Pengguna Layanan Pengelola Pendapatan Daerah | Indeks Kepuasan masyarakat (IKM) | 80% |
6 | Meningkatnya Ketersediaan Sarana, Prasarana dan Ketatalaksanaan Pelayanan Publik yang Menopang Pengelolaan Pendapatan Daerah | 1. Rasio Cakupan Centra Layanan Perpajakan Terhadap Wajib Pajak Perhari Yang Dilayani Antar Tahun Anggaran 2. Persentase Ketersediaan | 1:60 100% |
3. Standar Operasional Prosedur terhadap Kebutuhan 4. Persentase Ketersediaan Standar Pelayanan Terhadap Kebutuhan | 100% | ||
7 | Meningkatnya Modernisasi Informasi Layanan Pendapatan Daerah | 1. Tingkat Gangguan dan Sistem 2. Tingkat Gangguan Perangkat Keras Teknologi Informasi | 1,8% 1,8% |
8 | Meningkatnya Sinergitas Antar Institusi Pengelola Pendapatan Daerah | Prosentasi Perangkat Daerah Penghasil Kab/ Kota/ Provinsi Yang Melaksanakan Hasil Kesepakatan. | 100% |
1. Tingkat Pelaksanaan SOP dan Standar Pelayanan 2. Penyampaian Laporan Kinerja Secara Tepat Waktu Dengan Tepat Data: 3. Jumlah Temuan SPI 4. Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Eksternal dan Internal Pengawasan | 100% | ||
9 | Meningkatnya Ketepatan dan Keakuratan Penyusunan Pelaporan Kinerja | 100% 7 Temuan | |
100% |
No. | Program | Indikator Kinerja Program | Anggaran |
1. | Program Pengelolaan Pendapatan Daerah | Terwujudnya Pengelolaan Pendapatan Daerah yang Optimal dalam rangka Pencapaian Target Pendapatan Daerah | Rp.6.475.594.324 |
2. | Program Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah | Tersedianya Kajian Potensi dan Pengembangan Pengelolaan Pendapatan Daerah | Rp. 121.250.700 |
3. | Program PeningkatanSistem Informasi Pengelolaan Pendapatan Daerah | Tersedianya Sistim Samsat Online | Rp. 2.468.490.100 |
4. | Program Pengelolaan Data Pendapatan Daerah | Tersedianya Data Pendapatan Daerah | Rp. 83.391.800 |
5. | Program Pengawasan Pengelolaan Pendapatan Daerah, Aset dan Personil | Pengawasan Terwujudnya Tertib administrasi Pengelolaan Pendapatan, Belanja, Aset dan Personil | Rp. 375.795.000 |
6. | Program Optimalisasi Pengelolaan Dana Perimbangan | Terwujudnya Koordinasi Pengelolaan Dana Bagi Hasil | Rp. 302.600.000 |
7. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | Terwujudnya Tertib Administrasi, Pelayanan | Rp. 00.000.000.000 |
Publik dan Aparatur | |||
8. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | Tersedianya Sarana dan Prasarana yang memadai untuk menunjang Kinerja Aparatur | Rp. 7.749.235.211 |
9. | Program Peningkatan Disiplin Aparatur | Meningkatnya Disiplin Aparatur | Rp. 623.395.905 |
10. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | Meningkatnya Kapasitas SDA | Rp. 373.906.505 |
11. | Program Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan | Rp. 554.267.300 |
12. | Program Penyelenggaraan Hari-Hari Besar Kenegaraan/Kedaerahan | Terlaksananya keikutsertaan dalam kegiatan Pameran dan Promosi | Rp. 125.500.000 |
13. | Program Perencanaan SKPD | Terwujudnya Penyusunan Rencana Strategi SKPD | Rp. 88.841.000 |
JUMLAH ANGGARAN : Rp. 00.000.000.000
APBD (PAD) : Rp. 00.000.000.000
- Xxxxxxx Xxxxxxxx : Rp. 00.000.000.000
- Belanja Tidak Langsung : Rp. 00.000.000.000
Pihak Kedua,
XXXX XXXXXXXXXXX, SE
Manado, Oktober 2018 Pihak Pertama,