MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
MEMORANDUM OF UNDERSTANDING
antara
PT. TIGA DINAMIKA SOLUSI INDONESIA
dan
JURUSAN TEKNIK MESIN
INSTITUT TEKNOLOGI ADHI TAMA SURABAYA
2017
1. Nama : Xxxxxxx Xxxxxxx
Jabatan : Direktur PT. Tiga Dinamika Solusi Indonesia.
2. Nama : Xxxx Xxxxxxxxxxxxxx, S.T., X.X.
Jabatan : Ketua Jurusan Teknik Mesin Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya. Nota kesepahaman ini dibuat antara “Jurusan Teknik Mesin Institut Teknologi Adhi Tama
Surabaya” yang selanjutnya disebut sebagai “Teknik Mesin ITATS” dan “PT. Tiga Dinamika Solusi Indonesia” yang selanjutnya disebut sebagai “3DS”. Teknik Mesin ITATS dan 3DS sepakat untuk bekerja sama atas dasar hubungan yang saling memberikan sumbangsih/kontribusi sesuai dengan kapasitasnya masing-masing guna mencapai tujuan sebagaimana ditetapkan dan dituangkan dalam suatu nota kesepahaman dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1 DEFINISI
1. “AUTODESK” adalah perusahaan multinasional yang berfokus pada perangkat lunak untuk industri arsitektur, konstruksi, manufaktur, media dan hiburan yang berdiri sejak tahun 1982. Autodesk di Asia Pacific diwakili oleh Autodesk Asia, Pte, Ltd yang berkedudukan di 0 Xxxxxxxxxxxx Xxx #00-00 Xxxxxxxxx, Xxxxxxxxx.
2. “PT. TIGA DINAMIKA SOLUSI INDONESIA” (“3DS”) adalah perusahaan yang berkedudukan di xxxxx Xxxxxxx Xxxx 00, Surabaya yang bergerak di bidang pelatihan dan penyediaan layanan perangkat lunak dan perangkat keras sejak 1998. 3DS juga merupakan rekan kerja Autodesk dengan status “ATC”, dan “AAP” serta rekan kerja Certiport dengan status “CATC”.
3. “Jurusan Teknik Mesin Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya” adalah institusi pendidikan yang telah diakui badan otorita di Indonesia yang berkedudukan di Jl. Xxxxx Xxxxxx Xxxxx 100, Klampis Ngasem, Sukolilo, Kota Surabaya, Jawa Timur 60117, Indonesia.
4. “ATC” adalah sebuah entitas yang telah diotorisasi oleh Autodesk sebagai Autodesk Authorized Training Center yang bertindak atas nama Autodesk untuk melakukan aktivitas pelatihan bagi produk perangkat lunak Autodesk.
5. “AAP” adalah sebuah entitas yang telah diotorisasi oleh Autodesk sebagai Autodesk Authorized Academic Partner yang bertindak atas nama Autodesk untuk melaksanakan program-program edukasi yang dilaksanakan di institusi pendidikan.
6. “CATC” adalah sebuah entitas yang telah diotorisasi oleh Autodesk dan Certiport sebagai Certiport Authorized Testing Center yang bertindak atas nama Autodesk untuk melakukan program sertifikasi professional untuk produk perangkat lunak Autodesk.
7. “Autodesk Education Community” adalah nama program Autodesk yang bertujuan untuk menyediakan solusi desain dan teknologi bagi institusi pendidikan di negara-negara tertentu di dunia.
8. “Lisensi perangkat Lunak Autodesk” adalah ijin untuk menggunakan produk perangkat lunak dari Autodesk dan anak perusahaan beserta para afiliasinya.
9. “End User License Agreement (“EULA”)” adalah perjanjian lisensi untuk pengguna yang mengatur syarat dan batasan dalam menggunakan produk perangkat lunak dari Autodesk dan anak perusahaan beserta para afiliasinya.
10. “Sertifikat Program (Project Completion Certificate)” adalah sertifikat yang diberikan melalui Autodesk Authorized Training Center (ATC) kepada pengguna yang telah menyelesaikan program pelatihan resmi.
11. “Sertifikasi Pengguna (Certified User Certification)” adalah produk sertifikasi Autodesk untuk pengguna produk perangkat lunak Autodesk yang dieksekusi melalui CATC.
12. “Sertifikasi Professional (Certified Professional Certification)” adalah produk sertifikasi untuk pengguna professional produk perangkat lunak Autodesk yang dieksekusi melalui CATC.
13. “Sertifikat Program (Project Completion Certificate)” adalah sertifikat yang diberikan Autodesk melalui Autodesk Authorized Training Center (ATC) kepada pengguna yang telah menyelesaikan program pelatihan resmi.
Pasal 2 LATAR BELAKANG
1. Pada awal tahun 2012, Autodesk meluncurkan program Autodesk Academic Resource Center (“ARC”) untuk Indonesia. ARC adalah program hibah online dari Autodesk yang menyediakan hibah perangkat lunak Autodesk untuk institusi pendidikan di Indonesia. Pada tahun 2015, program tersebut diperluas dan dirubah namanya menjadi program Autodesk Education Community.
2. Autodesk Education Community juga menyediakan lisensi perangkat lunak Autodesk untuk para pelajar dan guru.
3. Untuk melaksanakan program tersebut, Autodesk memiliki 3DS sebagai rekan kerja di Indonesia yang disebut sebagai Autodesk Authorized Academic Partner (“AAP”)
4. 3DS menawarkan untuk melanjutkan dan memperkaya penggunaan program Autodesk Education Community di Teknik Mesin ITATS dengan program tambahan pembimbingan, pelatihan dan sertifikasi yang akan dilaksanakan di lingkungan pendidikan Teknik Mesin ITATS yang dimulai pada tahun 2017.
Pasal 3
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Tujuan dari nota kesepahaman ini adalah untuk menjelaskan peran dan kewajiban masing-masing pihak dalam proyek kerjasama pembimbingan, pelatihan, sharing knowledge, sertifikasi produk perangkat lunak dari Autodesk dalam kaitannya dengan program Autodesk Education Community,
dan kegiatan lain yang disepakati oleh Teknik Mesin ITATS dan 3DS dalam rangka pelaksanaan Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi (pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat) Teknik Mesin ITATS.
Pasal 4
LAYANAN DAN MANFAAT PROGRAM 3DS
1. Dalam nota kesepahaman ini, pihak 3DS akan memberikan bantuan proses pendidikan kepada Teknik Mesin ITATS dalam bentuk:
a. Bantuan dalam proses instalasi dan aktivasi lisensi di komputer yang dimiliki Teknik Mesin ITATS dengan detail sebagai berikut:
i. Lisensi adalah lisensi hibah perangkat lunak Autodesk yang berupa tipe lisensi jaringan (“network license”) atau lisensi individual (“multiple stand alone”)
ii. Lisensi perlu diaktifkan agar dapat digunakan selama durasi program Autodesk Student Community. Bilamana tidak diaktifkan, maka lisensi hanya berfungsi sebagai uji coba saja untuk jangka waktu tertentu seperti yang tertera di EULA.
iii. Bantuan proses instalasi dan aktivasi dilakukan bilamana diperlukan.
b. Bantuan proses perencanaan dan adopsi kurikulum dengan detail sebagai berikut:
i. Bilamana diperlukan, 3DS akan membantu proses perencanaan dan adopsi kurikulum pada mata kuliah yang berada di Teknik Mesin ITATS.
ii. Lisensi perangkat lunak yang digunakan adalah lisensi perangkat lunak yang tersedia pada program Autodesk Education Community.
2. Bantuan operasional pelaksanaan kegiatan akademik dengan detail sebagai berikut:
a. Bilamana diperlukan oleh Teknik Mesin ITATS, 3DS dapat mengevaluasi dosen pengampu dan dosen pengajar di mata kuliah dan memberikan rekomendasi untuk mengikuti pelatihan tambahan atau memberikan rekomendasi untuk mengikuti sertifikasi professional yang dimiliki Autodesk.
b. Bilamana diperlukan oleh Teknik Mesin ITATS, 3DS dapat memberikan materi tentang teknologi CAD, CAM dan/atau CAE terkait software Autodesk dalam bentuk seminar umum dan/atau kuliah tamu.
c. Bilamana diperlukan oleh Teknik Mesin ITATS, 3DS dapat membantu evaluasi proses belajar yang mengikuti mata kuliah.
d. Mahasiswa yang telah berhasil menyelesaikan proyek pada mata kuliah yang bersangkutan akan mendapatkan Project Completion Certificate dari Autodesk melalui 3DS.
e. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan mata kuliah dengan baik dapat disarankan untuk mengambil ujian sertifikasi professional dari Autodesk.
f. Mahasiswa yang berhasil menyelesaikan mata kuliah dengan baik dapat disarankan untuk mengikuti kompetisi yang diadakan oleh Autodesk.
Pasal 5
PERAN DAN TANGGUNG JAWAB TEKNIK MESIN ITATS
Dalam nota kesepahaman ini, pihak Teknik Mesin ITATS akan memberikan bantuan dan imbalan jasa kepada 3DS dalam bentuk :
1. Teknik Mesin ITATS menunjuk seorang Pejabat Operasional dengan tugas sebagai berikut:
a. Pejabat Operasional atau Tim yang ditunjuk Pejabat Operasional mendampingi dan membantu 3DS pada saat proses instalasi dan aktivasi lisensi. Diharapkan bahwa Pejabat Operasional atau Tim yang ditunjuk akan dapat melakukan proses transfer ilmu agar dapat melakukan instalasi dan aktivasi lisensi mandiri untuk proses selanjutnya.
b. Pejabat Operasional atau Tim yang ditunjuk Pejabat Operasional membantu proses perencanaan dan adopsi kurikulum dan bersedia memberikan informasi yang berkaitan dengan mata kuliah yang dijadikan program.
2. Teknik Mesin ITATS menunjuk para dosen pengampu dan dosen pengajar yang sesuai standar yang dibutuhkan program seperti:
a. Para dosen pengampu dan pengajar mampu menunjukkan kemampuan mengajar yang sesuai dengan standar yang diakui Teknik Mesin ITATS.
b. Para dosen pengampu dan pengajar mampu menunjukkan penguasaan perangkat lunak Autodesk yang digunakan dengan baik atau sesuai dengan standar Autodesk.
3. Teknik Mesin ITATS memberikan imbalan jasa kepada 3DS untuk program yang telah disepakati bersama (bentuk imbalan disesuaikan dengan kontrak yang ditawarkan kepada Teknik Mesin ITATS dalam dokumen penawaran yang akan ditentukan kemudian).
Pasal 6
HAL-HAL YANG DISEPAKATI BERSAMA
Teknik Mesin ITATS dan 3DS menyepakati hal-hal berikut.
1. Memulai program kerja sama pada semester genap tahun akademik 2016-2017.
2. Meninjau kembali jalannya program kerja sama setelah 1 tahun, dan melakukan modifikasi program bila dipandang perlu.
3. Nota kesepahaman ini memiliki durasi waktu selama 3 (tiga) tahun dimulai dari tanggal 1 Februari 2017 sampai dengan tanggal 31 Januari 2020, dan dapat diperpanjang bila dipandang perlu.
4. Nota kesepahaman ini akan berlaku efektif setelah penandatanganan dari pihak Teknik Mesin ITATS dan 3DS oleh pejabat yang berwenang.
5. Setiap perselisihan atau perbedaan dalam bentuk apa pun yang timbul antara Teknik Mesin ITATS dan 3DS sehubungan dengan,atau sebagai akibat dari pelaksanaan nota kesepahaman ini, Teknik Mesin ITATS dan 3DS sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah.