PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXXX
NIP : 19620612 199203 1 004
Pangkat/Gol. : Pembina Utama Muda (IV/c)
Jabatan : Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : X. XXXXXXXX XXXX, AP, X.Xx
Jabatan : Pj. Bupati Bengkalis
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Kami.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Kedua
Pj. BUPATI BENGKALIS
X. XXXXXXXX XXXX, AP, X.Xx
Pihak Pertama
Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BENGKALIS
Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19620612 199203 1 004
PERJANJIAN KINERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KABUPATEN BENGKALIS TAHUN 2021
No. | Sasaran Strategis | Indikator | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Penyelesaian Kasus Pelanggaran Perda dan Peraturan Kepala Daerah | 1. Persentase penurunan kasus pelanggaran Perda 2. Persentase penyakit masyarakat yang tertangani 3. Persentase pengaduan pelanggaran ketertiban umum yang diselesaikan 4. Cakupan pengamanan kepala daerah | 100% |
2. | Meningkatnya Pengendalian Gangguan Ketentraman | 100% | |
3. | Meningkatnya Kenyamanan Lingkungan dan Keamanan Masyarakat | 100% | |
4. | Meningkatnya Pelayanan Keamanan Kepala Daerah | 1100 Orang |
No Program Anggaran (Rp)
1 Program Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum 12,373,355,000.00
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Kedua
Pj. BUPATI BENGKALIS
X. XXXXXXXX XXXX, AP, X.Xx
Pihak Pertama
Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BENGKALIS
Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19620612 199203 1 004
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXX, M.Hum
NIP : 19700802 199601 1 001
Pangkat/Gol. : Pembina TK.I (IV/b)
Jabatan : Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xxx. XXXXXXX
NIP : 19620612 199203 1 004
Pangkat/Gol. : Pembina Utama Muda (IV/c)
Jabatan : Plt. Kepala Satuan Polisi Xxxxxx Xxxxx selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19620612 199203 1 004
SEKRETARIS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
XXXXXXXXX, M.Hum
Pembina TK.I
NIP. 19700802 199601 1 001
No. | Sasaran Program | Indikator Program | Target | Nama Program dan Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Meningkatnya kelayakan barang | Persentase peningkatan kualitas pelayanan administrasi kantor dalam satu tahun | 100% | - | - |
2. | Meningkatnya pemenuhan kebutuhan barang tetap yang berkualitas | Persentase peningkatan sarana dan prasarana aparatur dalam satu tahun | 100% | - | - |
3. | Meningkatnya keahlian aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi | Persentase peningkatan kapasitas ASN dalam satu tahun | 100% | - | - |
4. | Meningkatnya kualitas pemanfaatan aset | Persentase aset yang dimanfaatkan | 100% | - | - |
5. | Meningkatnya penatausahaan pertanggungjawaban keuangan tepat waktu | Persentase SPJ diselesaikan sesuai aturan | 100% | - | - |
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19620612 199203 1 004
SEKRETARIS SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
XXXXXXXXX, M.Hum
Pembina TK.I
NIP. 19700802 199601 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIP :
XXXXXX XXXXXX, SH 19730905 2007010 1 007
Pangkat/Gol. : Penata Tk.I (III/d)
Jabatan : Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan PPD selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xxx. XXXXXXX
NIP : 19620612 199203 1 004
Pangkat/Gol. : Pembina Utama Muda (IV/c)
Jabatan : Plt. Kepala Satuan Polisi Xxxxxx Xxxxx selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19620612 199203 1 004
KEPALA BIDANG KETENTRAMAN KETERTIBAN UMUM DAN PPD
XXXXXX XXXXXX, SH
Penata Tk.I
NIP. 19730905 200701 1 007
No. | Sasaran Program | Indikator Program | Target | Nama Program dan Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Tingkat Penyelesaian | Persentase penanganan | |||
Pelanggaran K3 (Ketertiban, | gangguan ketentraman dan | Program Peningkatan | |||
Ketentraman, Keindahan) di | ketertiban umum | Ketentraman dan Ketertiban | 566,330,000 | ||
Kabupaten | Umum | ||||
1. Penanganan Gangguan | |||||
Ketentraman dan Ketertiban umum dalam 1 (satu) Daerah | 296,450,000 | ||||
Kabupaten/Kota | |||||
1 Tahun | |||||
2. Penegakan Peraturan Daerah | |||||
Kabupaten/Kota dan Peraturan | 181,850,000 | ||||
Bupati/Walikota | |||||
3. Pembinaan Penyidik Pegawai | |||||
Negeri Sipil (PPNS) | 88,030,000 | ||||
Kabupaten/Kota |
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Kedua
Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19620612 199203 1 004
Pihak Pertama
KEPALA BIDANG KETENTRAMAN KETERTIBAN UMUM DAN PPD
XXXXXX XXXXXX, SH
Penata TK.I
NIP. 19730905 200701 1 007
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXX, AP. X.Xx
NIP : 19770313 199602 1 001
Pangkat/Gol. : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Aparatur selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xxx. XXXXXXX
NIP : 19620612 199203 1 004
Pangkat/Gol. : Pembina Utama Muda (IV/c)
Jabatan : Plt. Kepala Satuan Polisi Xxxxxx Xxxxx selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19620612 199203 1 004
KEPALA BIDANG PEMBINAAN MASYARAKAT DAN APARATUR
XXXXXXXXX, XX.X.Xx
Pembina
NIP. 19770313 199602 1 001
No. | Sasaran Program | Indikator Program | Target | Nama Program dan Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman, Keindahan) di Kabupaten | Persentase penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum | 1 Tahun | Program Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum | 517,560,000 |
1. Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 517,560,000 |
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19620612 199203 1 004
KEPALA BIDANG PEMBINAAN MASYARAKAT DAN APARATUR
XXXXXXXXX, XX.X.Xx
Pembina
NIP. 19770313 199602 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : BAIDAWI
NIP : 19670706 199303 1 009
Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d)
Jabatan : Kepala Bidang Kesiagaan selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xxx. XXXXXXX
NIP : 19620612 199203 1 004
Pangkat/Gol. : Pembina Utama Muda (IV/c)
Jabatan : Plt. Kepala Satuan Polisi Xxxxxx Xxxxx selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19620612 199203 1 004
KEPALA BIDANG KESIAGAAN
XXXXXXX
Xxxxxx TK.I
NIP. 19670706 199303 1 009
No. | Sasaran Program | Indikator Program | Target | Nama Program dan Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman, Keindahan) di Kabupaten | Persentase penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum | 1 Tahun | Program Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum | 866,940,000 |
1. Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 866,940,000 |
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19620612 199203 1 004
KEPALA BIDANG KESIAGAAN
XXXXXXX
Xxxxxx TK.I
NIP. 19670706 199303 1 009
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXX
NIP : 19640101 198703 1 011
Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d)
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xxx. XXXXXXX
NIP : 19620612 199203 1 004
Pangkat/Gol. : Pembina Utama Muda (IV/c)
Jabatan : Plt. Kepala Satuan Polisi Xxxxxx Xxxxx selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai
target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19620612 199203 1 004
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT
XXXXXX XXXXXXX
Penata TK.I
NIP. 19640101 198703 1 011
No. | Sasaran Program | Indikator Program | Target | Nama Program dan Kegiatan yang Mendukung Sasaran Program | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman, Keindahan) di Kabupaten | Persentase penanganan gangguan ketentraman dan ketertiban umum | 1 Tahun | Program Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum | 182,915,000.00 |
1. Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban umum dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 182,915,000.00 |
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
Plt. KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Xxx. XXXXXXX
Xxxxxxx Utama Muda
NIP. 19620612 199203 1 004
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT
XXXXXX XXXXXXX
Penata TK.I
NIP. 19640101 198703 1 011
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXXX
NIP : 19690501 199103 1 004
Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d)
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXXXXX, M.Hum
NIP : 19700802 199601 1 001
Pangkat/Gol. : Pembina TK.I (IV/b)
Jabatan : Sekretaris Satuan Polisi Xxxxxx Xxxxx selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
SEKRETARIS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
XXXXXXXXX, M.Hum
Pembina TK.I
NIP. 19700802 199601 1 001
KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN
XXXXXXXXXX
Xxxxxx TK.I
NIP. 19690501 199103 1 004
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah Gaji dan Tunjangan ASN yang di bayarkan, dan iuran BPJS Kesehatan Nasional PNS dalam 1 tahun | 1 Tahun | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 10,585,840,761 |
2. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah komponen listrik/ penerangan yang dibutuhkan | 13 Item | Penyediaan Jasa Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 11,843,000 |
3. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah berlangganan surat kabar/majalah | 5 Media | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 15,136,800 |
4. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah surat masuk dan keluar yang dilayani setiap tahunnya | 3150 Lembar | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 10,299,000 |
5. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik setiap tahunnya | 12 Bulan | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 148,202,136 |
6. | Persentase pemenuhan prasarana dan sarana termasuk pemeliharaan | Jumlah kendaraan dinas/operasional yang dilakukan pembayaran pajak Jumlah kendaraan dinas/operasional yang | 17 Unit 17 Unit | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional | 208,620,000 |
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
SEKRETARIS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
XXXXXXXXX, M.Hum
Pembina TK.I
NIP. 19700802 199601 1 001
KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN
XXXXXXXXXX
Xxxxxx TK.I
NIP. 19690501 199103 1 004
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX, XX.Xx
NIP : 19721009 200701 1 009
Pangkat/Gol. : Penata Muda (III/a)
Jabatan : Plt. Kepala Sub Bagian Penyusunan Program selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXXXXX, M.Hum
NIP : 19700802 199601 1 001
Pangkat/Gol. : Pembina TK.I (IV/b)
Jabatan : Sekretaris Satuan Polisi Xxxxxx Xxxxx selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
SEKRETARIS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
XXXXXXXXX, M.Hum
Pembina TK.I
NIP. 19700802 199601 1 001
Plt. KEPALA SUB BAGIAN PENYUSUNAN PROGRAM
XXXXXX, XX.Xx
Penata Muda
NIP. 19721009 200701 1 009
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah dokumen renstra dan renja perangkat daerah yang disusun | 2 Dokumen | Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 145,684,000 |
2. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah dokumen RKA/DPA- SKPD yang disusun | 2 Dokumen | Koordinasi dan Penyusunan DPA-SKPD | 107,996,000 |
3. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah dokumen Lakip, LPPD, LKPJ dan Laporan Renja OPD yang disusun setiap tahunnya | 4 Dokumen | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 85,148,000 |
4. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah evaluasi kinerja perangkat daerah | 11 Kecamatan | Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 94,985,000 |
5. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah alat tulis yang dibutuhkan Jumlah peralatan dan bahan kebersihan yang disediakan | 35 Item 21 Item | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 61,129,000 |
6. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Frekuensi dilakukannya koordinasi dan konsultasi keluar dan dalam daerah dalam 1 tahun | 1 tahun | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 642,711,000 |
7. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah bangunan gedung kantor yang dilakukan rehab Jumlah peralatan gedung kantor yang dilakukan servis Jumlah taman yang dilakukan penataan Jumlah tenaga kebersihan yang disediakan | 1 tahun 6 Item 1 Item 5 Orang | Pemeliharaan/Rehablitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | 214,444,303 |
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
SEKRETARIS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
XXXXXXXXX, M.Hum
Pembina TK.I
NIP. 19700802 199601 1 001
Plt. KEPALA SUB BAGIAN PENYUSUNAN PROGRAM
XXXXXX, XX.Xx
Penata Muda
NIP. 19721009 200701 1 009
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXXXXX, SE,MH
NIP : 19831210 200212 1 002
Pangkat/Gol. : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXXXXX, M.Hum
NIP : 19700802 199601 1 001
Pangkat/Gol. : Pembina TK.I (IV/b)
Jabatan : Sekretaris Satuan Polisi Xxxxxx Xxxxx selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
SEKRETARIS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
XXXXXXXXX, M.Hum
Pembina TK.I
NIP. 19700802 199601 1 001
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
ADE XXXXXXXX, SE,MH
Pembina
NIP. 19831210 200212 1 002
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah pakaian dinas lapangan yang disiapkan untuk anggota satpol pp | 280 Orang | Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya | 192,000,000 |
2. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah ASN yang mengikuti sosialisasi peraturan perundang-undangan | 1 Tahun | Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan | 75,885,000 |
3. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah ASN yang mengikuti bimbingan teknis implementasi | 1 Tahun | Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan Perundang-undangan | 207,736,000 |
3. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah makan minum rapat, tamu/ kegiatan yang di sediakan | 1500 Box | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | 71,000,000 |
4. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah berlangganan surat kabar/majalah | 5 Media | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan | 18,000,000 |
5. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah mebeleur yang terpenuhi dalam 1 tahun | 18 Unit | Pengadaan Mebel | 60,028,000 |
7. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah peralatan gedung kantor yang terpenuhi dalam 1 tahun | 22 Unit | Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | 105,789,000 |
8. | Persentase pemenuhan layanan administrasi kantor (umum dan kepegawaian) | Jumlah jasa sopir kantor | 1 Orang | Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | 19,200,000 |
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
SEKRETARIS
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
XXXXXXXXX, M.Hum
Pembina TK.I
NIP. 19700802 199601 1 001
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
ADE XXXXXXXX, SE,MH
Pembina
NIP. 19831210 200212 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MARYANA, SH
NIP : 19740407 200801 2 015
Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d)
Jabatan : Kepala Seksi Kerjasama selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXX XXXXXX, SH
NIP : 19730905 200701 1 007
Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d)
Jabatan : Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan PPD selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA BIDANG KETENTRAMAN KETERTIBAN UMUM DAN PPD
XXXXXX XXXXXX, SH
Penata TK.I
NIP. 19730905 200701 1 007
KEPALA SEKSI KERJASAMA
MARYANA, SH
Penata TK.I
NIP. 19740407 200801 2 015
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan) di Kabupaten | Jumlah sekolah yang dilakukan penyuluhan dan sosialisasi Perda Tibum di Kecamatan Jumlah sosilasasi penegakan peraturan daerah bupati/walikota | 4 Kecamatan | Sosialisasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Walikota | 73,680,000 |
2. | Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan) di Kabupaten | Jumlah penanganan pedagang kaki lima | 10 Kali | Penanganan atas Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati/Walikota | |
3. | Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan) di Kabupaten | Jumlah pengembangan kapasitas dan karir PPNS | 7 Item | Pengembangan Kapasitas dan Karier PPNS | 88,030,000 |
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA BIDANG KETENTRAMAN KETERTIBAN UMUM DAN PPD
XXXXXX XXXXXX, SH
Penata TK.I
NIP. 19730905 200701 1 007
KEPALA SEKSI KERJASAMA
MARYANA, SH
Penata TK.I
NIP. 19740407 200801 2 015
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX XXXXX, X.Xxx
NIP : 19640716 198903 1 007
Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d)
Jabatan : Kepala Seksi Operasional selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXX XXXXXX, SH
NIP : 19730905 200701 1 007
Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d)
Jabatan : Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan PPD selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
KEPALA BIDANG KETENTRAMAN KETERTIBAN UMUM DAN PPD
XXXXXX XXXXXX, SH
Penata TK.I
NIP. 19730905 200701 1 007
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama KEPALA SEKSI OPERASIONAL
XXXXXXX XXXXX, SKep
Penata TK.I
NIP. 19640716 198903 1 007
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan) di Kabupaten | Jumlah razia izin mendirikan bangunan dan izin-izin lainnya Jumlah razia penyakit masyarakat dalam 1 tahun | 1 Tahun | Penindakan atas Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum Berdaasrkan Perda dan Perkada melalui Penertiban dan Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa | 296,450,000 |
Pihak Kedua
KEPALA BIDANG KETENTRAMAN KETERTIBAN UMUM DAN PPD
XXXXXX XXXXXX, SH
Penata TK.I
NIP. 19730905 200701 1 007
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama KEPALA SEKSI OPERASIONAL
XXXXXXX XXXXX, X.Xxx
Penata TK.I
NIP.19640716 198903 1 007
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX
NIP : 19650128 199111 1 002
Pangkat/Gol. : Penata (III/c)
Jabatan : Kepala Seksi Penegakan selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXX XXXXXX, SH
NIP : 19730905 200701 1 007
Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d)
Jabatan : Kepala Bidang Ketentraman Ketertiban Umum dan PPD selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Kedua
KEPALA BIDANG KETENTRAMAN KETERTIBAN UMUM DAN PPD
XXXXXX XXXXXX, SH
Penata TK.I
NIP. 19730905 200701 1 007
Pihak Pertama KEPALA SEKSI PENEGAKAN
XXXXXXX
Xxxxxx
NIP. 19650128 199111 1 002
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Melakukan tindakan prefentif non yustisi terhadap pelanggar perundang-undangan daerah | Persentase tindakan prefentif non yustisi terhadap pelanggar perundang-undangan daerah | 100% | - | - |
2. | Melakukan tindakan yustisi terhadap pelanggar perundang- undangan daerah | Persentase tindakan yustisi terhadap pelanggar perundang- undangan daerah | 100% | - | - |
3. | Melakukan penyidikan perundang- undanngan daerah | Persentase penyidikan perundang-undanngan daerah | 100% | - | - |
4. | Mengelola sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) | Persentase pengelola sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) | 100% | - | - |
Pihak Kedua
KEPALA BIDANG KETENTRAMAN KETERTIBAN UMUM DAN PPD
XXXXXX XXXXXX, SH
Penata TK.I
NIP. 19730905 200701 1 007
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama KEPALA SEKSI PENEGAKAN
XXXXXXX
Xxxxxx
NIP. 19650128 199111 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : T. FAUZI, S.Sos
NIP : 19710125 200604 1 004
Pangkat/Gol. : Penata Muda (III/a)
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Bina Potensi Masyarakat selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXX XXXXXXX
NIP : 19640101 198703 1 011
Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d)
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT
XXXXXX XXXXXXX
Penata TK.I
NIP. 19640101 198703 1 011
Plt. KEPALA SEKSI BINA POTENSI MASYARAKAT
T. FAUZI, S.Sos
Penata Muda (III/a)
NIP. 19710125 200604 1 004
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan) di Kabupaten | Jumlah falidasi data anggota satlinmas se Kabupaten Bengkalis Persentase terbentuknya forum komunikasi Linmas | 11 Kecamatan 8 Kecamatan | Koordinasi Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Tingkat Kabupaten/Kota | 182,915,000 |
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT
XXXXXX XXXXXXX
Penata TK.I
NIP. 19640101 198703 1 011
Plt. KEPALA SEKSI BINA POTENSI MASYARAKAT
T. FAUZI, S.Sos
Penata Muda (III/a)
NIP. 19710125 200604 1 004
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : ELVIA, S.Pd.I
NIP : 19701125 200801 2 012
Pangkat/Gol. : Penata (III/c)
Jabatan : Kepala Seksi Data dan Informasi selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXX XXXXXXX
NIP : 19640101 198703 1 011
Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d)
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT
XXXXXX XXXXXXX
Penata TK.I
NIP. 19640101 198703 1 011
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama KEPALA SEKSI DATA DAN
INFORMASI
ELVIA, S. Pd.I
Penata
NIP. 19701125 200801 2 012
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Melaksanakan pendataan anggota Linmas pada tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan | Persentase pendataan anggota Linmas pada tingkat Desa/Kelurahan dan Kecamatan | 100% | - | - |
2. | Menyiapkan data base dan updatting data LINMAS Kabupaten Bengkalis | Persentase data base dan updatting data LINMAS Kabupaten Bengkalis | 100% | - | - |
3. | Menyelenggarakan administrasi keanggotaan LINMAS | Persentase administrasi keanggotaan LINMAS | 100% | - | - |
4. | Menyelenggarakan forum komunikasi anggota LINMAS | Persentase forum komunikasi anggota LINMAS | 100% | - | - |
Pihak Kedua
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT
XXXXXX XXXXXXX
Penata TK.I
NIP. 19640101 198703 1 011
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama KEPALA SEKSI DATA DAN
INFORMASI
ELVIA, S. Pd.I
Penata
NIP. 19701125 200801 2 012
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXX, XX.Xx
NIP : 19770329 200701 1 006
Pangkat/Gol. : Penata Muda (III/a)
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Mobilxxxxx Xxxxxx selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXX XXXXXXX
NIP : 19640101 198703 1 011
Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d)
Jabatan : Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT
XXXXXX XXXXXXX
Penata TK.I
NIP. 19640101 198703 1 011
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
Plt. KEPALA SEKSI MOBILISASI LINMAS
XXXXX XXXXXXX, XX.Xx
Penata Muda
NIP. 19770329 200701 1 006
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Mendorong peran serta Xxxxxx dalam membantu penanggulangan bencana dilingkungan sekitar | Persentase peran serta Xxxxxx dalam membantu penanggulangan bencana dilingkungan sekitar | 100% | - | - |
2. | Mendorong peran serta Xxxxxx pada kegiatan sosial kemasyarakatan dan pemerintahan ditingkat desa/kelurahan | Persentase peran serta Linmas pada kegiatan sosial kemasyarakatan dan pemerintahan ditingkat desa/kelurahan | 100% | - | - |
3. | Mendorong peran serta Xxxxxx dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum pada tingkat desa/kelurahan | Persentase peran serta Linmas dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum pada tingkat | 100% | - | - |
4. | Mendorong peran serta Linmas pada Pilkades, Pilkada, Pil Legislatif maupun Pilpres | Persentase peran serta Linmas pada Pilkades, Pilkada, Pil Legislatif maupun Pilpres | 100% | - | - |
5. | Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat tentang langkah-langkah atau | Persentase saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat tentang langkah- | 100% | - | - |
Pihak Kedua
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN MASYARAKAT
XXXXXX XXXXXXX
Penata TK.I
NIP. 19640101 198703 1 011
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
Plt. KEPALA SEKSI MOBILISASI LINMAS
XXXXX XXXXXXX, XX.Xx
Penata Muda
NIP. 19770329 200701 1 006
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX, SH
NIP : 19701116 199303 1 004
Pangkat/Gol. : Penata (III/c)
Jabatan : Kepala Seksi Pengamanan selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : BAIDAWI
NIP : 19670706 199303 1 009
Pangkat/Gol. : Penata TK. I (III/d)
Jabatan : Kepala Bidang Kesiagaan
selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA SEKSI PENGAMANAN
XXXXX XXXXXX, SH
Penata
NIP. 19701116 199303 1 004
Pihak Kedua
KEPALA BIDANG KESIAGAAN
XXXXXXX
Xxxxxx TK. I
NIP. 19670706 199303 1 009
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Melaksanakan pengamanan dan penjagaan rumah dinas jabatan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah | Persentase pengamanan dan penjagaan rumah dinas jabatan Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah | 100% | - | - |
2. | Melaksanakan pengamanan dan penjagaan aset daerah yang dalam pengawasan tertentu | Persentase pengamanan dan penjagaan aset daerah yang dalam pengawasan tertentu | 100% | - | - |
3. | Melaksanakan pengamanan aset daerah terhadap aksi unjuk rasa/demonstrasi | Persentase pengamanan aset daerah terhadap aksi unjuk rasa/demonstrasi | 100% | - | - |
4. | Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan dan penjagaan pada rumah dinas jabatan, gedung- gedung milik pemerintah daerah dan aset | Persentase monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengamanan dan penjagaan pada rumah dinas jabatan, gedung-gedung milik pemerintah daerah dan aset | 100% | - | - |
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA SEKSI PENGAMANAN
XXXXX XXXXXX, SH
Penata
NIP. 19701116 199303 1 004
Pihak Kedua
KEPALA BIDANG KESIAGAAN
XXXXXXX
Xxxxxx TK.I
NIP. 19670706 199303 1 009
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : AMARULIS, SE
NIP : 19820726 201001 1 002
Pangkat/Gol. : Penata Muda (III/a)
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Pengawalan selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : BAIDAWI
NIP : 19670706 199303 1 009
Pangkat/Gol. : Penata TK. I (III/d)
Jabatan : Kepala Bidang Kesiagaan
selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA BIDANG KESIAGAAN
XXXXXXX
Xxxxxx TK.I
NIP. 19670706 199303 1 009
Plt. KEPALA SEKSI PENGAWALAN
AMARULIS, SE
Penata Muda
NIP. 19820726 201001 1 002
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan) di Kabupaten | Jumlah dilakukannya patroli Tibum Jumlah keserasian penegakan perda lintas sektoral dan lintas institusi Jumlah pengawalan dan pengamanan pejabat daerah dan negara Jumlah sterilisasi dan pengamanan kegaitan Pemkab. Bengkalis | 120 Kali 8 Kali 58 Kali 1 Tahun | Pencegahan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum melalui Deteksi Dini dan Cegah Dini, Pembinaan dan Penyuluhan, Pelaksanaan Patroli, Pengamanan, dan Pengawalan | 866,940,000 |
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA BIDANG KESIAGAAN
XXXXXXX
Xxxxxx TK.I
NIP. 19670706 199303 1 009
KEPALA SEKSI PENGAWALAN
AMARULIS, SE
Penata Muda
NIP. 19820726 201001 1 002
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : X.XXXXX, SH
NIP : 19761214 200801 1 013
Pangkat/Gol. : Penata TK. I (III/d)
Jabatan : Kepala Seksi Kewaspadaan Dini selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : BAIDAWI
NIP : 19670706 199303 1 009
Pangkat/Gol. : Penata TK. I (III/d)
Jabatan : Kepala Bidang Kesiagaan
selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA BIDANG KESIAGAAN
XXXXXXX
Xxxxxx TK.I
NIP. 19670706 199303 1 009
KEPALA SEKSI KEWASPADAAN DINI
X.XXXXX, SH
Penata TK.I
NIP. 19761214 200801 1 013
Pihak Kedua
PERJANJIAN KINERJA ESELON IV SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN BENGKALIS TAHUN 2021
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Menyampaikan hasil analisis data dan informasi terkini kepada atasan sebagai bahan pertimbangan pengambilan | Persentase hasil analisis data dan informasi terkini kepada atasan sebagai bahan pertimbangan pengambilan | 100% | - | - |
2. | Menyiapkan data base dan updating sistem informasi profile wilayah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) | Persentase data base dan updating sistem informasi profile wilayah Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) | 100% | - | - |
3. | Menyelenggarakan pemetaan (maping) wilayah/rawan potensi terjadinya masalah ketentraman dan ketertiban umum | Persentase pemetaan (maping) wilayah/rawan potensi terjadinya masalah ketentraman dan ketertiban umum | 100% | - | - |
4. | Memberikan saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Kesiagaan tentang langkah-langkah atau tindakan yang perlu diambil baik secara tertulis maupun lisan | Persentase saran dan pertimbangan kepada Kepala Bidang Kesiagaan tentang langkah-langkah atau tindakan yang perlu diambil baik secara tertulis maupun lisan | 100% | - | - |
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA BIDANG KESIAGAAN
XXXXXXX
Xxxxxx TK.I
NIP. 19670706 199303 1 009
KEPALA SEKSI KEWASPADAAN DINI
X.XXXXX, SH
Penata TK.I
NIP. 19761214 200801 1 013
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX, SH
NIP : 19630226 199403 1 001
Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d)
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan dan Penyuluhan Masyarakat selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXXXXX, AP,X.Xx
NIP : 19770313 199602 1 001
Pangkat/Gol. : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Xxxxxxxx selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA BIDANG PEMBINAAN MASYARAKAT DAN APARATUR
XXXXXXXXX, AP,X.Xx
Pembina
NIP. 19770313 199602 1 001
KEPALA SEKSI PEMBINAAN DAN PENYULUHAN MASYARAKAT
XXXXX XXXXXX, SH
Penata TK.I
NIP. 19630226 199403 1 001
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Menyiapkan kegiatan bimbingan dan penyuluhan masalah-masalah strategis yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | Persentase kegiatan bimbingan dan penyuluhan masalah-masalah strategis yang berkaitan dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat | 100% | - | - |
2. | Menyiapkan kegiatan bimbingan dan penyuluhan masalah-masalah strategis yang berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah | Persentase kegiatan bimbingan dan penyuluhan masalah-masalah strategis yang berkaitan dengan penegakan Peraturan Daerah dan Keputusan Kepala Daerah | 100% | - | - |
3. | Menyiapkan bimbingan dan penyuluhan masalah-masalah strategis yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat | Persentase bimbingan dan penyuluhan masalah-masalah strategis yang berkaitan dengan perlindungan masyarakat | 100% | - | - |
4. | Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan dalam rangka penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat | Persentase monitoring, evaluasi dan pelaporan dalam rangka penyelenggaraan bimbingan dan penyuluhan kepada masyarakat | 100% | - | - |
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Kedua Pihak Pertama
KEPALA BIDANG PEMBINAAN MASYARAKAT DAN APARATUR
XXXXXXXXX, AP, X.Xx
Pembina
NIP. 19770313 199602 1 001
KEPALA SEKSI PEMBINAAN DA PENYULUHAN MASYARAKAT
XXXXX XXXXXX, SH
Penata TK.I
NIP. 19630226 199403 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX XXXXX, SH
NIP : 00000000 000000 0 003
Pangkat/Gol. : Penata TK.I (III/d)
Jabatan : Kepala Seksi Pelatihan dan Xxxdidikan Aparatur
selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXXXXX, AP,X.Xx
NIP : 19770313 199602 1 001
Pangkat/Gol. : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Xxxxxxxx selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA BIDANG PEMBINAAN MASYARAKAT DAN APARATUR
XXXXXXXXX, AP, X.Xx
Pembina
NIP. 19770313 199603 1 001
KEPALA SEKSI PELATIHAN DAN PENDIDIKAN APARATUR
XXXXXXX XXXXX, SH
Penata TK.I
NIP. 00000000 000000 0 003
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan) di Kabupaten | Jumlah anggota satlinmas yang mengikuti pelatihan Jumlah kegiatan HUT yang diselenggarakan / diikuti Satpol PP Jumlah tim korps musik untuk rangkaian acara Pemkab. Bengkalis | 3 Kecamatan 2 Kegiatan 37 Orang | Pemberdayaan Perlindungan Masyarakat dalam rangka Ketentraman dan Ketertiban Umum | 517,560,000 |
2. | Tingkat Penyelesaian Pelanggaran K3 (Ketertiban, Ketentraman dan Keindahan) di Kabupaten | Jumlah anggota pelaksanaan pemakaman tata cara upacara sipil dalam 1 tahun Jumlah kecamatan dalam pembinaan dan penindakan internal aparatur Satpol PP Jumlah tenaga keamanan | 38 Orang 11 Kecamatan 280 Orang | Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat termasuk dalam Pelaksanaan Tugas Bernuansa Hak Asasi Manusia | - |
Pihak Kedua
KEPALA BIDANG PEMBINAAN MASYARAKAT DAN APARATUR
XXXXXXXXX, AP, X.Xx
Pembina
NIP. 19770313 199602 1 001
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA SEKSI PELATIHAN DAN PENDIDIKAN APARATUR
XXXXXXX XXXXX, SH
Penata TK.I
NIP. 00000000 000000 0 003
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : M. XXXX XXXXXXXX, SE
NIP : 198111222 200701 1 004
Pangkat/Gol. : Penata Muda (III/a)
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Tindak Internal selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXXXXXX, AP,X.Xx
NIP : 19770313 199602 1 001
Pangkat/Gol. : Pembina (IV/a)
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat dan Xxxxxxxx selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai dengan lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA BIDANG PEMBINAAN MASYARAKAT DAN APARATUR
XXXXXXXXX, AP, X.Xx
Pembina
NIP. 19770313 199602 1 001
Plt. KEPALA SEKSI TINDAK INTERNAL
M. XXXX XXXXXXXX, SE
Penata Muda
NIP. 198111222 200701 1 004
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Nama Kegiatan yang Mendukung Sasaran Kegiatan | Jumlah (Rp) |
1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 |
1. | Melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap anggota pada waktu apel masuk dan apel pulang kantor | Persentase pemantauan dan pengecekan terhadap anggota pada waktu apel masuk dan apel pulang kantor | 100% | - | - |
2. | Melakukan pemantauan dan pengecekan terhadap anggota yang ditugaskan dilapangan | Persentase pemantauan dan pengecekan terhadap anggota yang ditugaskan dilapangan | 100% | - | - |
3. | Melakukan pemantauan dan pengecekan anggota yang bertugas pada pengamanan rumah dinas jabatan dan kantor | Persentase pemantauan dan pengecekan anggota yang bertugas pada pengamanan rumah dinas jabatan dan kantor | 100% | - | - |
4. | Melakukan pengecekan absensi masuk dan pulang kantor | Persentase pengecekan absensi masuk dan pulang kantor | 100% | - | - |
5. | Melakukan monitoring dan evaluasi serta pembinaan terhadap anggota yang memiliki masalah dalam tugas | Persentase monitoring dan evaluasi serta pembinaan terhadap anggota yang memiliki masalah dalam tugas | 100% | - | - |
6. | Menerima laporan masyarakat dan keluhan masyarakat tentang perilaku anggota dilapangan yang tidak positif | Persentase laporan masyarakat dan keluhan masyarakat tentang perilaku anggota dilapangan yang tidak positif | 100% | - | - |
7. | Memberikan sanksi lisan maupun tulisan terhadap anggota sesuai dengan tingkat kesalahannya | Persentase sanksi lisan maupun tulisan terhadap anggota sesuai dengan tingkat kesalahannya | 100% | - | - |
Pihak Kedua
Bengkalis, Januari 2021
Pihak Pertama
KEPALA BIDANG PEMBINAAN MASYARAKAT DAN APARATUR
XXXXXXXXX, AP, X.Xx
Pembina
NIP. 19770313 199602 1 001
Plt. KEPALA SEKSI TINDAK INTERNAL
M. XXXX XXXXXXXX, SE
Penata Muda
NIP. 198111222 200701 1 004