PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN MUSI BANYUASIN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta beriorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : XXXX, SE, X.Xx
Nip 19700606 199203 1 007
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : Hj. XXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Nip 19610809 198503 2 003
Jabatan : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Hj. XXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 19610809 198503 2 003
Sekayu, Januari 2020 Pihak Pertama
KEPALA BIDANG PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
XXXX, SE, X.Xx
Pembina
NIP. 19700606 199203 1 007
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA
KEPALA BIDANG PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI BANYUASIN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatkan Efektivitas | • Cakupan KTP Elektronik yang terbit • Cakupan Kartu Keluarga (KK) yang terbit • Cakupan Kartu Identitas Anak (KIA) yang terbit • Cakupan Pendataan Penduduk Musiman dan Rentan Adm. Kependudukan • WNA yang diawasi • Persentase Penduduk Non Permanen yang didata • Persentase Surat Keterangan Pindah Datang yang terbit | 90 % |
Manajemen Pelayanan | |||
Administrasi Kependudukan Dan Pencatatan Sipil | 50 % | ||
30 % | |||
100 % | |||
100 % | |||
100 % | |||
100 % |
Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Peningkatan Pelayanan Publik Dalam Bidang Kependudukan
Rp. 395.000.000,- APBD
2. Pembinaan, pengawasan pemegang ITAS, Penerbitan Penduduk Musiman dan Warga Rentan Administrasi Kependudukan
3. Pelayanan Mutasi Administrasi Kependudukan
Rp. 100.000.000,- APBD
Rp. 65.000.000.’ APBD
Sekayu, Januari 2020
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Hj. XXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 19610809 198503 2 003
KEPALA BIDANG PELAYANAN PENDAFTARAN PENDUDUK
XXXX, SE, X.Xx
Pembina NIP.19700606 199203 1 007
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN MUSI BANYUASIN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXXX XXXXX, X.Xx, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Hj. XXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari pernyataan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sekayu, Januari 2020
Pihak Kedua
Hj. XXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
PEMBINA TK. I
NIP. 19610809 198503 2 003
Pihak Pertama
XXXXXXXX XXXXX XXXXX,X.Xx,X.Xx
PENATA TK. I
NIP. 00000000 000000 0 003
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA KEPALA BIDANG PELAYANAN PENCATATAN
DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI BANYUASIN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya Efektivitas | - Cakupan Akta Kelahiran Anak Usia 0-18 Tahun - Cakupan Akta Nikah yang terbit - Cakupan Akta Kematian yang terbit - Kontribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan | 90 % |
Manajemen Pelayanan | |||
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | 100 % | ||
100 % | |||
1 % |
Kegiatan Anggaran Keterangan
1. Pelayanan Akta Catatan Sipil
2. Pelayanan Keliling Administrasi Kependudukan
Rp. 417.513.000,-
Rp. 295.000.000,-
APBD APBD
Sekayu, Januari 2020
KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KAB.MUBA
Hj. XXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
PEMBINA TK. I
NIP. 19610809 198503 2 003
KEPALA BIDANG PELAYANAN PENCATATAN,
XXXXXXXX XXXXX XXXXX, X.Xx, X.Xx
PENATA TK. I
NIP. 00000000 000000 0 003
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN MUSI BANYUASIN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XXXXXXXX XXXXX, ST
Jabatan : Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Hj. XXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapakan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari pernyataan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sekayu, Januari 2020
Pihak Kedua
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Hj. XXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
PEMBINA TK. I
NIP. 19610809 198503 2 003
Pihak Pertama
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
XXXXXXXX XXXXX, ST
PEMBINA
NIP. 19780501 200112 1 005
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA
KEPALA BIDANG PENGELOLAAN INFORMASI ADM. KEPENDUDUKAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN MUSI BANYUASIN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Meningkatnya Efektifitas Manajemen Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | Titik layanan yang dapat beroperasi di 15 Kecamatan | 100 % |
Peralatan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang diadakan | 13 Jenis | ||
Jumlah Pencetakan Laporan Kependudukan Tahunan | 75 Laporan | ||
Jumlah Pencetakan Laporan Kependudukan Bulanan | 120 Laporan | ||
Akurasi Database Kependudukan | 85 % | ||
Dokumen Kependudukan tercetak | 100 % |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGAN
1. Implementasi Sistem Administrasi Kependudukan (membangun, updating, dan pemeliharaan)
2. Pengelolaan dalam Penyusunan Laporan Informasi Administrasi Kependudukan
3. Pengembangan Database Kependudukan
Rp. 5.933.432.000,-
Rp. 69.208.000,-
Rp. 87.000.000,-
APBD
APBD
APBD
Sekayu, Januari 2020
Pihak Kedua
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Hj. XXXXXXXX, X.Xxx, X.Xx
PEMBINA TK. I
NIP. 19610809 198503 2 003
Pihak Pertama
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan
XXXXXXXX XXXXX, ST
PEMBINA
NIP. 19780501 200112 1 005
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
KABUPATEN MUSI BANYUASIN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2020
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami bertanda tangan dibawah ini :
Nama Jabatan
: Dra. Xx. XXXXXXXX, MM
: Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama Jabatan
: Hj. XXXXXXXX, S.Sos., X.Xx
: Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Muba
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari pernyataan ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Sekayu, Januari 2020
Pihak Kedua
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Muba
Hj. XXXXXXXX, S.Sos., X.Xx
PEMBINA TK. I
NIP. 19610809 198503 2 002
Pihak Pertama
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan
Dra. Xx. XXXXXXXX, MM
PEMBINA
Nip. 19680620 199303 2 002
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA
BIDANG PEMANFAATAN DATA DAN INOVASI PELAYANAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUSI BANYUASIN
NO. | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatkan Efektifitas Manajemen Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil | - Tersosialisasinya Perundang-undangan Administrasi dan Pencatatan Sipil | 2 Jenis pada 6 Kecamatan |
- Capaian OPD yang telah mencapai menyepakati penandatanganan dan PKS dengan Disdukcapil | 100 % | ||
- Terinformasinya Produk Pelayanan Administrasi Kependudukan Berdasarkan Peraturan UU di Event Muba Expo | 1 Event | ||
2 | Meningkatkan Pelayanan melalui Survey Kepuasan Masyarakat | - Nilai Survey Kepuasan Masyarakat setelah dikonversi | 80 % |
KEGIATAN ANGGARAN KETERANGAN
1. Sosialisasi Kebijakan Kependudukan Rp. 100.000.000,- APBD
2. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Kependudukan
3. Survey Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Promosi Produk Pelayanan Administrasi Kependudukan
Rp. 154.153.000,- APBD
Rp. 45.425.000,- APBD
Rp. 90.000.000,- APBD
Sekayu, Januari 2020
Pihak Kedua
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Muba
Hj. XXXXXXXX, S.Sos., X.Xx
PEMBINA TK. I
NIP. 19610809 198503 2 002
Pihak Pertama
Inovasi Pelayanan
Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan
Dra. Xx. XXXXXXXX, MM
PEMBINA
Nip. 19680620 199303 2 002