PERJANJIAN KINERJA (PK)
PERJANJIAN KINERJA (PK)
XXXXXX XX, ESELON III, ESELON IV DAN PELAKSANA
2022
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
2022
ESELON II
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXXX,S.T.,X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX XXXXXX,MM
Jabatan : Bupati Tulungagung
Selaku atasan langsung dari pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas infrastruktur sumber daya air. | Prosentase Sumber Daya Air dalam Kondisi Baik | 58% |
2. | Meningkatnya kualitas permukiman, bangunan dan prasarana pendukungnya. | Prosentase Luasan Kawasan Kumuh | 56,18% |
No | Program | Anggaran | Keterangan | |
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota; | Rp. | 00.000.000.000,00 | |
2. | Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) | Rp. | 00.000.000.000,00 | |
3. | Program Pengembangan Perumahan; | Rp. | 400.000.000,00 | |
4. | Program Kawasan Permukiman; | Rp. | 6.785.449.000,00 | |
5. | Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh; | Rp. | 1.370.000.000,00 | |
6. | Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU); | Rp. | 794.500.000,00 | |
7. | Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan; | Rp. | 100.000.000,00 | |
8. | Program Redistribusi Tanah, Serta Ganti Kerugian Program Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee; | Rp. | 80.000.000,00 | |
9. | Program Penatagunaan Tanah. | Rp. | 20.000.000,00 | |
TOTAL : | Rp. | 00.000.000.000,00 |
SEKRETARIAT
PERJANJIAN KINERJA 2022 SEKRETARIS
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx. XXX XXXXXXXXX,MM
Jabatan : Sekretaris. selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXXX,ST.,MT.
Jabatan : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Tulungagung selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022 SEKRETARIS
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten. | Indeks Kepuasan Layanan Kesekretariatan. | 80 Skor |
Program | Anggaran | ||
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. | Rp. | 00.000.000.000,00 |
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000,00 |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022 KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXXXX,S.T.,X.Xx.
Jabatan : Kasubbag Umum dan Kepegawaian selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXX XXXXXXXXX,MM
Jabatan : Sekretaris
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
PERJANJIAN KINERJA 2022 KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya | Persentase penyediaan administrasi umum | 100% |
administrasi | yang sesuai SOP | ||
persuratan, kearsipan, | Persentase jasa penunjang yang tersedia | 100% | |
perjalanan dinas, keprotokolan dan rumah tangga. | |||
Persentase barang milik daerah yang terpelihara | 100% | ||
Jumlah Dokumen Administrasi | 1 Dokumen | ||
Kepegawaian PD |
Kegiatan | Anggaran | ||
Administrasi Umum Perangkat Daerah | |||
1. | Penyediaan Komponen Istalasi Listrik/ Penerangan Bangunan Kantor. | Rp. | 13.074.000,00 |
2. | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor. | Rp. | 93.065.500,00 |
3. | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga. | Rp. | 22.500.000,00 |
4. | Penyediaan Bahan Logistik Kantor. | Rp. | 136.701.000,00 |
5. | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan. | Rp. | 40.000.000,00 |
6. | Fasilitasi Kunjungan Tamu. | Rp. | 24.875.000,00 |
7. | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD. | Rp. | 84.958.000,00 |
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | |||
1. | Penyediaan Jasa Surat Menyurat. | Rp. | 1.500.000,00 |
2. | Penyedia Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrk. | Rp. | 191.442.700,00 |
3. | Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor. | Rp. | 55.400.000,00 |
4. | Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor. | Rp. | 2.013.621.168,00 |
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | |||
1. | Penyedia Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perijinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan. | Rp. | 45.796.500,00 |
2. | Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya. | Rp. | 19.080.000,00 |
Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | |||
1. | Pengadaan Pakaian Dinas Beserta Atribut Kelengkapannya. | Rp. | 8.600.000,00 |
Jumlah | Rp. | 2.750.613.868,00 |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022 KASUBBAG KEUANGAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXXXX,X.Xxx.XX
Jabatan : Kasubbag Keuangan selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXX XXXXXXXXX,MM
Jabatan : Sekretaris
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022 KASUBBAG KEUANGAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersedianya laporan keuangan dan asset. | Jumlah dokumen administrasi keuangan | 12 Dokumen |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah (Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN) | Rp. | 00.000.000.000,00 |
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000,00 |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022 PERENCANA AHLI MUDA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXX Y.,S.Hum.,M.M.
Jabatan : Perencana Ahli Muda selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXX XXXXXXXXX,MM
Jabatan : Sekretaris
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, PERENCANA AHLI MUDA |
PERJANJIAN KINERJA 2022 PERENCANA AHLI MUDA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kualitas perencanaan dan akuntabilitas pelaksanaan program dan kegiatan. | Jumlah dokumen perencanaan dan penganggaran yang tersusun. | 4 Dokumen |
Jumlah laporan monitoring dan evaluasi program dan kegiatan yang tersusun. | 20 Dokumen | ||
Jumlah laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang tersusun. | 1 Dokumen |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 PERENCANA AHLI MUDA |
BIDANG PERUMAHAN & KAWASAN PERMUKIMAN
BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx. XXXXXXX XXXXXXX,MM
Jabatan : Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXXX,S.T.,X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya rumah layak huni | Prosentase rumah layak huni | 97,92% |
Prosentase peningkatan hunian | 0,38% | ||
Luas kawasan kumuh yang tertangani | 32% | ||
Prosentase PSU yang diserahkan | 12% |
Program | Anggaran | ||
1. | Program Pengembangan Perumahan. | Rp. | 400.000.000,00 |
2. | Program Kawasan Permukiman. | Rp. | 6.785.449.000,00 |
3. | Program Perumahan dan Kawasan Permukiman Kumuh. | Rp. | 1.370.000.000,00 |
4. | Program Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU). | Rp. | 794.500.000,00 |
Jumlah | Rp. | 9.349.949.000,00 |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022
TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN AHLI MUDA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXXXXXX,XX.XX
Jabatan : Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX XXXXXXX,MM
Jabatan : Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022
TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN AHLI MUDA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perumahan dan Kawasan Permukiman. | Jumlah penerbitan izin pembangunan dan pengembangan kawasan permukiman | 2 Dokumen |
Jumlah kawasan yang permukiman kumuh dengan luas di bawah 10 (sepuluh) Ha yang ditingkatkan kualitasnya. | 18,3 Ha | ||
Luas Pencegahan Kawasan Menjadi Permukiman Kumuh | 56,80 Ha | ||
Jumlah Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Korban Bencana atau Relokasi | 10 Unit |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Permukiman dan Permukiman Kumuh. | Rp. | 300.000.000,00 |
2. | Pembangunan Rumah Layak Huni. | Rp. | 6.485.449.000,00 |
3. | Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni untuk Pencegahan terhadap Tumbuh dan Berkembangnya Permukiman Kumuh diluar Kawasan Permukiman Kumuh dengan Luas di Bawah 10 (sepuluh) Ha. | Rp. | 1.370.000.000,00 |
4. | Rehabilitasi Rumah bagi Korban Bencana. | Rp. | 100.000.000,00 |
5. | Pembangunan Rumah bagi Korban Bencana. | Rp. | 100.000.000,00 |
Jumlah | Rp. | 8.355.449.000,00 |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022 ANALIS PEMBANGUNAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXXXX,SE
Jabatan : Analis Pembangunan selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXXX,XX.XX
Jabatan : Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022 ANALIS PEMBANGUNAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni. | Jumlah dokumen konsep dan sarana kegiatan pembangunan | 1 Dokumen |
Jumlah laporan pengolahan data kegiatan pembangunan serta sarana kerja | 4 Laporan | ||
jumlah laporan analisis kegiatan pembangunan serta sarana kerja. | 4 Laporan | ||
Jumlah laporan penyusunan pedoman, petunjuk pelaksanaan dan ketentuan yang berkaitan | 2 Laporan | ||
Jumlah dokumen pedoman tentang kegiatan pembangunan serta bahan lainnya sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku. | 1 Laporan | ||
Jumlah dokumen bahan pembakuan sesuai dengan kebutuhan pembangunan | 2 Dokumen | ||
Jumlah laporan pelaksanaan tugas | 2 Laporan |
Kegiatan | Anggaran | ||
- | - | Rp. | - |
Jumlah | Rp. | - |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022
TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN AHLI MUDA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXX,SE
Jabatan : Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXXX XXXXXXX,MM
Jabatan : Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022
TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN AHLI MUDA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya pembangunan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) pada perumahan di Kabupaten Tulungagung. | Jumlah perumahan yang dilaksanakan penyelenggaraan PSU | 10 Unit |
Jumlah SDM yang mendapatkan pembinaan pengelolaan rumah susun umum dan/atau rumah khusus | 25 Orang |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. | Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum di Perumahan untuk Menunjang Fungsi Hunian. | Rp. | 794.500.000,00 |
2. | Fasilitasi Pengelolaan Kelembagaan dan Pemilik/ Penghuni Rumah Susun. | Rp. | 200.000.000,00 |
Jumlah | Rp. | 994.500.000,00 |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022
ANALIS PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXX XXXXXXXX,SE
Jabatan : Analis Pengembangan Sarana dan Prasarana selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXX,SE
Jabatan : Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Muda selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022
ANALIS PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya penyiapan dan pengumpulan data perencanaan Kegiatan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) | Jumlah konsep dan sarana kegiatan prasarana, sarana dan utilitas | 2 Dokumen |
Jumlah data kegiatan prasarana, sarana dan utilitas | 2 Dokumen | ||
2. | Terlaksananya pembangunan Prasarana, Sarana, Utilitas (PSU) pada perumahan di Kabupaten Tulungagung. | Jumlah kegiatan analisis prasarana, sarana dan utilitas menilai dan menganalisis kegiatan prasarana, sarana dan utilitas | 3 Dokumen |
Jumlah pedoman tentang kegiatan prasarana, sarana dan utilitas serta bahan lainnya sesuai dengan ketentuan dan pedoman yang berlaku | 2 Dokumen | ||
Jumlah bahan pembakuan sesuai dengan kebutuhan prasarana , sarana dan utilitas | 1 Dokumen |
Kegiatan | Anggaran | ||
- | - | Rp. | - |
Jumlah | Rp. | - |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
BIDANG PERTANAHAN
PERJANJIAN KINERJA 2022 BIDANG PERTANAHAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXX,S.T.,M.M.
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pertanahan selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXXX,S.T.,X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, Plt.KEPALA BIDANG PERTANAHAN |
PERJANJIAN KINERJA 2022 BIDANG PERTANAHAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kasus pertanahan yang ditindaklanjuti | Persentase Sengketa Tanah Garapan Yang Difasilitasi | 50% |
Persentase Penatagunaan Tanah yang Difasilitasi | 50% | ||
Jumlah Subyek dan Obyek Redistribusi Tanah, Serta Ganti Kerugian Tanah Kelebihan Maksimum Dan Tanah Absentee Yang Difasilitasi | 1 Lokasi |
Program | Anggaran | ||
1. | Program Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan. | Rp. | 100.000.000,00 |
2. | Program Redistribusi Tanah, Serta Ganti Kerugian Program Tanah Kelebihan Maksimum dan Tanah Absentee. | Rp. | 80.000.000,00 |
3. | Program Penatagunaan Tanah | Rp. | 20.000.000,00 |
Jumlah | Rp. | 200.000.000,00 |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 Plt.KEPALA BIDANG PERTANAHAN |
PERJANJIAN KINERJA 2022 PENATA PERTANAHAN AHLI MUDA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXX,X.Xxx.XX
Jabatan : Penata Pertanahan Ahli Muda selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX,S.T.,M.M.
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pertanahan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Plt.KEPALA BIDANG PERTANAHAN | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022 PENATA PERTANAHAN AHLI MUDA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya penyusunan dokumen penggunaan tanah yang hamparannya dalam satu daerah kabupaten/kota yang tersusun | Jumlah dokumen penggunaan tanah yang hamparannya dalam satu daerah kabupaten/kota yang tersusun | 1 Dokumen |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. | Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan konsolidasi Tanah Kabupaten/Kota | Rp. | 20.000.000,00 |
Jumlah | Rp. | 20.000.000,00 |
Mengetahui, Plt.KEPALA BIDANG PERTANAHAN | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022 ANALIS PERTANAHAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXX,S.Sos.
Jabatan : Analis Pertanahan selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXX,X.Xxx.XX
Jabatan : Penata Pertanahan Ahli Muda
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022 ANALIS PERTANAHAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya data tanah terlantar yang dipantau | Jumlah tanah terlantar | 6 Obyek |
2. | Tersedianya bahan konsolidasi dan pengendalian pertanahan | Jumlah data konsolidasi pertanahan | 6 Obyek |
Kegiatan | Anggaran | ||
- | - | Rp. | - |
Jumlah | Rp. | - |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022 PENATA PERTANAHAN AHLI MUDA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX.S.H.
Jabatan : Penata Pertanahan Ahli Muda selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX,S.T.,M.M.
Jabatan : Plt. Kepala Bidang Pertanahan
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Plt.KEPALA BIDANG PERTANAHAN | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022 PENATA PERTANAHAN AHLI MUDA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya inventarisasi sengketa konflik dan perkara pertanahan. | Jumlah sengketa tanah garapan yang difasilitasi | 1 Bidang Tanah |
2. | Terlaksananya Inventarisasi Subyek dan Obyek Redistribusi Tanah | Jumlah Subyek dan Obyek Redistribusi Tanah serta ganti kerugian tanah kelebihan maksimum dan tanah absentee dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota | 2 Dokumen |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. | Inventarisasi Sengketa, Konflik, dan Perkara Pertanahan dalam 1 (satu) Daerah Kabupaten/Kota. | Rp. | 100.000.000,00 |
2. | Inventarisasi Subyek dan Obyek Redistribusi Tanah | Rp. | 80.000.000,00 |
Jumlah | Rp. | 180.000.000,00 |
Mengetahui, Plt.KEPALA BIDANG PERTANAHAN | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022 ANALIS HUKUM PERTANAHAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : PURWADI,ST
Jabatan : Analis Hukum Pertanahan selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX.S.H.
Jabatan : Penata Pertanahan Ahli Muda
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022 ANALIS HUKUM PERTANAHAN
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya permasalahan tanah yang dianalisa | Jumlah analisa permasalahan tanah | 5 Obyek |
Kegiatan | Anggaran | ||
- | - | Rp. | - |
Jumlah | Rp. | - |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
BIDANG IRIGASI DAN SUMBER DAYA AIR
PERJANJIAN KINERJA 2022 BIDANG IRIGASI DAN SUMBER DAYA AIR
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXX,XX.XX
Jabatan : Kepala Bidang Irigasi dan Sumber Daya Air selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXXXXX,S.T.,X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022 BIDANG IRIGASI DAN SUMBER DAYA AIR
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya jaringan irigasi | Prosentase sumber daya air yang terpelihara | 100% |
Program | Anggaran | ||
1. | Program Pengelolaan Sumber Daya Air. | Rp. | 00.000.000.000,00 |
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000,00 |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022 TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MUSLIM,XX.XX
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX,XX.XX
Jabatan : Kepala Bidang Irigasi dan Sumber Daya Air selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022 TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya Dokumen Perencanaan dan Pengawasan Irigasi dan Sumber Daya Air. | Jumlah Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Bendungan, Embung, dan Bangunan Penampung Air Lainnya yang tersusun. | 2 Dokumen |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. | Penyusunan Rencana Teknis dan Dokumen Lingkungan Hidup untuk Konstruksi Bendungan, Embung, dan Bangunan Penampung Air Lainnya. | ||
Rp. | 0,00 | ||
Jumlah | Rp. | 0,00 |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022 PENGAWAS IRIGASI
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : KUSHARIANTO,ST
Jabatan : Pengawas Irigasi selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MUSLIM,XX.XX
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022 PENGAWAS IRIGASI
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya data perencanaan dan pengawasan irigasi dan sumber daya air | Jumlah data untuk perumusan kebijakan teknis perencanaan dan pengawasan irigasi dan sumber daya air | 12 Dokumen |
2. | Tersusunnya data perencanaan dan pengawasan irigasi dan sumber daya air | Jumlah monitoeing pengawasan dan pengendalian pelaksanaan pekerjaan konstruksi bidang irigasi dan sumber daya air | 4 Dokumen |
Kegiatan | Anggaran | ||
- | - | Rp. | - |
Jumlah | Rp. | - |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022 TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXX,ST.MPSDA
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX,XX.XX
Jabatan : Kepala Bidang Irigasi dan Sumber Daya Air selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Pembangunan dan Pengembangan Irigasi dan Sumber Daya Air | Panjang jaringan irigasi dalam kondisi baik | 324853,36 Meter |
Panjang jaringan irigasi permukaan yang ditingkatkan kualitasnya (4.500 Meter) |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. | Peningkatan Jaringan Irigasi Permukaan. | Rp. | 5.921.131.000,00 |
Jumlah | Rp. | 5.921.131.000,00 |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |
PERJANJIAN KINERJA 2022 TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX XXXXXXX,XX.XX
Jabatan : Teknik Pengairan Ahli Muda selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXX,XX.XX
Jabatan : Kepala Bidang Irigasi dan Sumber Daya Air selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, | Pihak Pertama, |
PERJANJIAN KINERJA 2022 TEKNIK PENGAIRAN AHLI MUDA
DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KABUPATEN TULUNGAGUNG
No. | Sasaran | Indiktor Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya Operasional dan Pemeliharaan Irigasi dan Sumber Daya Air. | Jumlah SDA dan Bangunan Pengaman Pantai pada Wilayah Sungai (WS) dalam Kondisi Baik | 46 Unit |
Jumlah Dokumen/Data/Informasi Jaringan Irigasi (3 Dokumen) | |||
Panjang tanggul sungai yg direhabilitasi (1000 meter) | |||
Jumlah pinu air/ bendung pengendali banjir yang direhabilitasi (6 Unit) | |||
Panjang Sungai yang dinormalisasi/Restorasi/dipelihara (600 meter) | |||
Jumlah Dokumen / Data / Informasi Hidrologi dan Kualitas Air (4 Dokumen) | |||
Jumlah Peserta Pembinaan Dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelolaan SDA (480 Orang) | |||
Jumlah pertemuan koordinasi dan sinkronisasi peningkatan kapasitas kelembagaan pengelolaan SDA(4 Kegiatan) | |||
Panjang jaringan irigasi dalam kondisi baik | 324853,36 Meter | ||
Panjang jaringan irigasi yang direhabilitasi (200 Meter) | |||
Jumlah unit pengelola irigasi (4 Unit) |
Kegiatan | Anggaran | ||
1. | Penyusunan Pola dan Rencana Pengelolaan SDA WS Kewenangan Kabupaten/ Kota. | Rp. | 100.000.000,00 |
2. | Rehabilitasi Tanggul Sungai. | Rp. | 1.870.000.000,00 |
3. | Rehabilitasi Pintu Air/ Bendung Pengendali Banjir. | Rp. | 500.000.000,00 |
4. | Normalisasi/ Restorasi Sungai. | Rp. | 1.130.000.000,00 |
5. | Pengelolaan Hidrologi dan Kualitas Air WS Kewenangan Kabupaten/Kota. | Rp. | 30.000.000,00 |
6. | Pembinaan dan Pemberdayaan Kelembagaan Pengelola SDA Kewenangan Kabupaten/Kota. | Rp. | 75.000.000,00 |
7. | Koordinasi dan sinkronisasi Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Pengelolaan SDA Kewenangan Kabupaten/ Kota. | Rp. | 125.000.000,00 |
8. | Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan. | Rp. | 1.772.500.000,00 |
9. | Operasional Unit Pengelola Irigasi. | Rp. | 260.000.000,00 |
Jumlah | Rp. | 5.862.500.000,00 |
Mengetahui, | Tulungagung, Januari 2022 |