BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
PERJANJIAN KINERJA ESELON III s/d IV
TAHUN 2018
BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Alamat : Jl. Trunojoyo No. 21 Telp/Fax. (0323) 321008 Sampang - 69211
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON III BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXX, SH, Msi
Jabatan :Kabid. Budaya Politik Bakesbang dan Politik Kabupaten.Sampang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Kepala Bakesbang dan Politik KabupatenSampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Utama Muda NIP. 19581129 198203 1 010
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kabid. Budaya Politik Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXXXXX, SH, Msi
Pembina
NIP. 19680926.199703.2.001
No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Meningkatkan sosialisasi mengenai HAM serta Rencana Aksi Nasional HAM, | 1. | Persentase Pelaksanaan RAN HAM di Kabupaten Sampang | 100 % |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Peningkatan Pelaksanaan RAN HAM di Kabupaten Sampang | 99.926.500,- |
Pihak Kedua
Kepala Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Utama Muda NIP. 19581129 198203 1 010
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kabid. Budaya Politik Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
XXXXXXXXX, SH, Msi
Pembina
NIP. 19680926.199703.2.001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kasubid. Demokrasi dan HAM Bakesbang dan Politik Kabupaten.Sampang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX, SH, Msi
Jabatan : Kabid. Budaya Politik Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini,dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kabid. Budaya Politik
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXXXXX, SH, Msi
Pembina
NIP. 19680926.199703.2.001
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kasubid. Demokrasi dan HAM Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXX XXXXXXX, S.Sos
Penata TK.I
NIP. 19650515.198701.1.002
No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Meningkatnya RAN HAM di Kabupaten Sampang | 1. | Rakor dan LaporanTim RanHAM | 8 kali |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Peningkatan Pelaksanaan RAN HAM di Kabupaten Sampang | 99.926.500,- |
Pihak Kedua
Kabid. Budaya Politik Bakesbang dan Politik
Kabupaten Sampang
XXXXXXXXX, SH, Msi
Pembina
NIP. 19680926.199703.2.001
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kasubid Demokrasi dan HAM Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
XXXXX XXXXXXX, S.Sos
Penata TK.I
NIP. 19650515.198701.1.002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON III BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXX, S.Pd, M.Pd
Jabatan : Kabid. Hubungan Antar Lembaga Bakesbang dan Politik Kabupaten.Sampang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Kepala Bakesbang dan Politik KabupatenSampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Utama Muda NIP. 19581129 198203 1 010
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kabid. Hubungan Antar Lembaga Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXX XXXXX, S.Pd, M.Pd
Pembina
NIP. 19640630.198703.1.008
No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Meningkatnya peran Xxxxxxxan/ LSM dan pendidikan politik pada masyarakat | 1. | Jumlah kegiatan Pembinaan Politik daerah | 5 kali |
2. | Jumlah LSM Aktif | 40 kali | ||
3. | Cakupan Jumlah Parpol Penerima Bantuan Keuangan | 11 Parpol |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Sosialisasi dan Diskusi Politik | 64.868.000,- |
2 | Pemberdayaan dan Peningkatan Kinerja Parpol, Keormasan dan LSM | 208.812.000,- |
3 | Optimalisasi Pemantauan dan Perkembangan Politik Pilkada | 461.113.000,- |
4. | Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan | 67.582.000,- |
Pihak Kedua
Kepala Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Utama Muda NIP. 19581129 198203 1 010
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kabid. HAL Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
XXXXX XXXXX, S.Pd, M.Pd
Pembina
NIP. 19640630.198703.1.008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXX XXXXXXXX, MM.Pd
Jabatan : Kasubid Lembaga Penyelenggara Pemilu& Legislatif Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX, S.Pd, M.Pd
Jabatan : Kabid. Hubungan Antar Lembaga Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini,dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid. Hubungan Antar Lembaga Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXX XXXXX, S.Pd, M.Pd
Pembina
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kasubid Lembaga Penyelenggara Pemilu& Legislatif Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXX XXXXXXXX, MM.Pd
Pembina
No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Terlaksananya Pemantauan Perkembangan Politik Pilkada yang akurat | 1. | Jumlah Laporan perkembangan politik Pilkada yang akurat | 5 kali |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Optimalisasi Pemantauan dan Perkembangan Politik Pilkada | 461.113.000,- |
Pihak Kedua
Kabid. HAL Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
XXXXX XXXXX, S.Pd, M.Pd
Pembina
NIP. 19640630.198703.1.008
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kasubid Lembaga Penyelenggara Pemilu & Legislatif Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
XXXX XXXXXXXX, MM.Pd
Pembina
NIP. 19620118.198303.1.004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SH, MM
Jabatan : Kasubid. Lembaga Parpol & Lembaga Kemasyarakatan Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
Selanjutnyadisebutpihakpertama
Nama : XXXXX XXXXX, S.Pd, M.Pd
Jabatan : Kabid. Hubungan Antar Lembaga Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini,dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kabid. Hubungan Antar
LembagaBakesbang dan Politik Kab.
Sampang
XXXXX XXXXX, S.Pd, M.Pd
Pembina
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
KasubidLembaga Parpol & Lembaga Kemasyarakatan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXXX XXXXXXX, SH, MH
Pembina
No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Meningkatnya Kinerja parpol, Keormasan dan LSM | 1. | Jumlah LSM Aktif | 40 buah |
2. | Cakupan Jumlah Parpol Penerima Bantuan Keuangan | 11 Parpol |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Sosialisasi dan Diskusi Politik | 64.868.000 |
2 | Pemberdayaan dan Peningkatan Kinerja Parpol, Keormasan dan LSM | 208.812.000 |
3 | Monitoring, evaluasi dan Pelaporan | 67.582.000,- |
Pihak Kedua
Kabid. HAL Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
XXXXX XXXXX, S.Pd, M.Pd
Pembina
NIP. 19640630.198703.1.008
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kasubid Lembaga Parpol & Lembaga Kemasyarakatan Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
XXXXXXX XXXXXXX, SH, MH
Pembina
NIP. 19770319.200212.1.004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON III BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : X. XXXXXXXXXX XXXXX, SH
Jabatan : Kabid. Integrasi BangsaBakesbang dan Politik Kabupaten Sampang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Kepala Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Utama Muda NIP. 19581129 198203 1 010
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama Kabid.IntegrasiBangsa
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
X. XXXXXXXXXX XXXXX, SH, X.Xx
Penata TK.I
NIP. 19690112.199703.1.006
No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Meningkatnya peran serta Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta semua eleman masyarakat dalam mengaplikasi nilai-nilai kebangsaan | 1. | Jumlah Peserta sosialisasi tentang Pemantapan wawasan kebangsaan | 186 Peserta |
2. | Jumlah Koordinasi anggota FKUB dan Pakem | 12 kali |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Peningkatan kesadaran masyarakat akan nilia-nilai luhur bangsa | 17.635.000 |
2 | Pemantapan Wawasan Kebangsaan Bagi Pejabat Aparatur Pemerintah dan Masyarakat | 171.226.000,- |
3 | Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) | 123.645.500,- |
4 | Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) | 94.671.500,- |
Pihak Kedua
Kepala Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Utama Muda NIP. 19581129 198203 1 010
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kabid. Integrasi Bangsa Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
X. XXXXXXXXXX XXXXX, SH, X.Xx
Penata TK.I
NIP. 19690112.199703.1.006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXX S, SE, MM
Jabatan : Kasubid. PembauranBakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
Selanjutnyadisebutpihakpertama
Nama : X. XXXXXXXXXX XXXXX, SH. X.Xx
Jabatan : Kabid. Integrasi Bangsa Bakesbang dan Politik Kab. Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini,dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kabid. Integrasi Bangsa
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
X. XXXXXXXXXX XXXXX, SH, X.Xx
Penata TK.I
NIP. 19690112.199703.1.006
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kasubid PembauranBakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXX XXX S,SE, MM
Penata
NIP. 19800619.201001.1009
No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Meningkatnya kerukunan umat beragama sebagai implementasi dan mendukung nilai-nilai kebangsaan | 1. | Jumlah Koordinasi anggota FKUB dan Pakem | 12 Kali |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (PAKEM) | 123.645.500,- |
2 | Fasilitasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) | 94.671.500,- |
Pihak Kedua
Kabid. Integrasi Bangsa Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
X. XXXXXXXXXX XXXXX, SH, X.Xx
Penata TK.I
NIP. 19690112.199703.1.006
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kasubid. Pembauran Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
XXXXX XXX S,SE, MM
Penata
NIP. 19800619.201001.1009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXX. KHOLIQ, SE
Jabatan : Kasubid. Wawasan Kebangsaan Bakesbang dan Politik KabupatenSampang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXXXXXXXX XXXXX, SH
Jabatan : Kabid. Integrasi Bangsa Bakesbang dan Politik Kab.Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini,dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kabid. Integrasi Bangsa
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
X. XXXXXXXXXX XXXXX, SH, X.Xx
Penata TK.I
NIP. 19690112.199703.1.006
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kasubid Wawasan Kebangsaan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXX. KHOLIQ, SE
Penata TK.I
NIP. 19631231.199212.1.004
No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Meningkatnya wawasan kebangsaan bagi pejabat aparatur pemerintah dan masyarakat | 1. | Jumlah Peserta sosialisasi tentang Pemantapan wawasan kebangsaan | 200 Peserta |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Peningkatan kesadaran masyarakat akan nilia-nilai luhur bangsa | 17.635.000 |
2 | Pemantapan Wawasan Kebangsaan Bagi Pejabat Aparatur Pemerintah dan Masyarakat | 171.226.000,- |
Pihak Kedua
Kabid. Integrasi Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
X. XXXXXXXXXX XXXXX, SH, X.Xx
Penata TK.I
NIP. 19690112.199703.1.006
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kasubid. Wawasan Kebangsaan Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
XXX. KHOLIQ, SE
Penata TK.I
NIP. 19631231.199212.1.004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON III BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx. XXXXX XXXXX XXX XXXXX
Jabatan : Kabid. Kewaspadaan Bakesbang dan Politik Kab.Sampang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Kepala Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Utama Muda NIP. 19581129 198203 1 010
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kabid. Kewaspadaan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
Xxx. XXXXX XXXXX XXX XXXXX
Pembina
NIP. 19620615.198303.1.015
No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Meningkatnya peran serta | 1. | Jumlah Keaktifan Koordinasi | 12 kali |
semua elemen masyarakat | Tim Kominda | |||
dalam mencegah bahaya penyakit masyarakat | ||||
2. | Jumlah Keaktifan Koordinasi Tim FKDM | 12 kali | ||
3 | Jumah Koordinasi TIM BNK | 12 kali | ||
4 | Jumlah Peserta Sosialisasi | 2800 | ||
P4GN | Peserta |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyuluhan Pencegahan Peredaran / Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba | 543.413.000,- |
2 | Peningkatan Kerjasama dengan aparat keamanan dalam teknik pencegahan kejahatan | 304.654.000,- |
3 | Fasilitasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) | 244.857.000,- |
Pihak Kedua
Kepala Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Utama Muda NIP. 19581129 198203 1 010
Sampang, 28 Maret 2018 Pihak Pertama
Kabid. Kewaspadaan Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
Xxx. XXXXX XXXXX XXX XXXXX
Pembina
NIP. 19620615.198303.1.015
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Drs. MOH. XXXXX, X.Xx
Jabatan : Kasubid. Cegah Dini Bakesbang dan PolitikKab.Sampang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXX XXXXX XXX XXXXX
Jabatan : Kabid. Kewaspadaan Bakesbang dan Politik Kab.Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini,dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid. Kewaspadaan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
Xxx. XXXXX XXXXX XXX XXXXX
Pembina
NIP. 19620615.198303.1.015
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kasubid Cegah Dini Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
Drs. MOH. XXXXX, X.Xx
Pembina
NIP. 19641007.198602.1.003
No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Meningkatnya kapasitas jaringan informasi konflik | 1. | Jumlah Rapat dan Koordinasi Tim KOMINDA | 12 kali |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Peningkatan kapasitas jaringan informasi konflik | 304.654.000,- |
Pihak Kedua
Kabid. Kewaspadaan Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
Xxx. XXXXX XXXXX XXX XXXXX
Pembina
NIP. 19620615.198303.1.015
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kasubid. Cegah Dini Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
Drs. MOH. XXXXX, X.Xx
Pembina
NIP. 19641007.198602.1.003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXX, SE, X.Xx
Jabatan : Kasubid. Deteksi Dini Bakesbang dan Politik Kab.Sampang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXX XXXXX XXX XXXXX
Jabatan : Kabid. Kewaspadaan Bakesbang dan Politik Kab.Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini,dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kabid. Kewaspadaan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
Xxx. XXXXX XXXXX XXX XXXXX
Pembina
NIP. 19620615.198303.1.015
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kasubid Deteksi DiniBakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXX XXXXXX, SE, X.Xx
Penata
NIP. 19681111.199602.1.001
No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Meningkatnya peran serta | 1. | Jumlah Keaktifan Koordinasi Tim | 12 kali |
semua elemen masyarakat | FKDM | |||
dalam mencegah bahaya | ||||
penyakit masyarakat | ||||
1 | Jumah Koordinasi TIM BNK | 12 kali | ||
2 | Jumlah Peserta Sosialisasi | 2.800 | ||
P4GN | Peserta |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyuluhan Pencegahan Peredaran / Penggunaan Minuman Keras dan Narkoba | 543.413.000,- |
2 | Fasilitasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) | 244.857.000,- |
Pihak Kedua
Kabid Kewaspadaan Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
Xxx. XXXXX XXXXX XXX XXXXX
Pembina
NIP. 19620615.198303.1.015
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kasubid. Deteksi Dini Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
XXXXXX XXXXXX, XX.X.Xx
Penata
NIP. 19681111.199602.1.001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON III BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Kepala Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Utama Muda NIP. 19581129 198203 1 010
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Sekretaris Bakesbang dan Politik Kabupaten. Sampang
XXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Tk. I
NIP. 19640314.198903.1.011
No. | Sasaran | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Meningkatnya pelayanan aparatur | 1. | Tersedianya arsip surat masuk dan keluar | 100% |
2. | Persentase sarana dan prasarana dalam kondisi baik | 100% | ||
3. | Persentase pegawai mengikuti bimtek Peraturan dan Perundang- undangan | 100% | ||
4. | Persentase Laporan Keuangan yang disusun tepat waktu | 100% | ||
5 | Indikator Kepuasan Masyarakat tehadap pelayanan Bakesbangpol | 82,50 |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 7.118.000,- |
2 | Penyedian Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 66.000.000,- |
3. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas / Operasional | 8.650.000,- |
4 | Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | 41.237.000,- |
5 | Penyediaan Alat Tulis Kantor | 21.497.500,- |
6 | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 23.200.000,- |
7 | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | 4.500.000,- |
8 | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 5.100.000,- |
9 | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan | 9.000.000,- |
10 | Penyediaan Makanan dan Minuman | 11.340.000,- |
11 | Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah | 83.690.000,- |
12 | Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam Daerah | 13.728.000,- |
13 | Pengadaan Perlengkapan Gedung / Kantor | 77.000.000,- |
14 | Pengadaan Komputer | 55.970.000,- |
15 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | 46.480.000,- |
16 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | 80.425.000,- |
17 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Meubeulair | 3.335.000,- |
18 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan/Perlengkapan Gedung Kantor | 23.150.000,- |
19 | Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan | 17.250.000,- |
20 | Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja OPD | 8.435.000,- |
21 | Penyusunan Laporan Keuangan Semester | 2.222.000,- |
22 | Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun | 2.980.000,- |
23 | Penyunan Renja, RKA-OPD dan DPA-OPD | 9.640.000,- |
Pihak Kedua
Kepala Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
X. XXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Utama Muda NIP. 19581129 198203 1 010
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Sekretaris Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
XXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Tk. I
NIP. 19640314.198903.1.011
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Sekretaris Bakesbang dan Politik
Kab. Sampang
XXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Tk. I
NIP. 19640314.198903.1.011
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kepala Sub Bagian keuangan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXXXXX, XX
Penata TK.I
NIP. 19610114.198610.2.002
BAKESBANG DAN POLITIK KAB. SAMPANG
No. | Sasaran Strategis | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Terwujudnya Kelancaran pengelolaan keuangan | 1. | Prosentase Laporan Keuangan yang disusun dilaporkan ke Dispendaloka tepat waktu | 100% |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja OPD | 8.435.000,- |
2 | Penyusunan Laporan Keuangan Semester | 2.222.000,- |
3 | Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun | 2.980.000,- |
Pihak Kedua Sekretaris Bakesbang dan Politik
Kab. Sampang
XXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Tk. I
NIP. 19640314.198903.1.011
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kepala Sub Bagian Keuangan Bakesbang dan Politik Kab, Sampang
A M B A R W A T I, SH
Penata TK I
NIP. 19610114.198610.2.002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXXX FITRIYANTI, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum Bakesbang & Politik Kab.Sampang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua SekretarisBakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Tk. I
NIP. 19640314.198903.1.011
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kepala Sub Bagian Umum Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXX XXXXX FITRIYANTI, SE
Penata Muda TK.I
NIP. 19840708 201101 2 010
BAKESBANG DAN POLITIK KAB. SAMPANG
No. | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Terwujudnya Kelancaran administrasi perkatoran, perlengkapan dan kepegawaian | 1. | Tersedianya arsip surat masuk dan keluar | 100% |
2. | Persentase sarana dan prasarana dalam kondisi baik | 100% | ||
3. | Persentase pegawai yang telah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Perencana | 100% |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 7.118.000,- |
2 | Penyedian Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 66.000.000,- |
3. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan dan Perizinan Kendaraan Dinas / Operasional | 8.650.000,- |
4 | Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor | 41.237.000,- |
5 | Penyediaan Alat Tulis Kantor | 21.497.500,- |
6 | Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 23.200.000,- |
7 | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | 4.500.000,- |
8 | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 5.100.000,- |
9 | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan | 9.000.000,- |
10 | Penyediaan Makanan dan Minuman | 11.340.000,- |
11 | Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi ke Luar Daerah | 83.690.000,- |
12 | Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam Daerah | 13.728.000,- |
13 | Pengadaan Perlengkapan Gedung / Kantor | 77.000.000,- |
14 | Pengadaan Komputer | 55.970.000,- |
15 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor | 46.480.000,- |
16 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional | 80.425.000,- |
17 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Meubeulair | 3.335.000,- |
18 | Pemeliharaan Rutin/Berkala Peralatan/Perlengkapan Gedung Kantor | 23.150.000,- |
19 | Bimbingan Teknis Implementasi Peraturan | 17.250.000,- |
Pihak Kedua Sekretaris Bakesbang dan Politik
Kabupaten Sampangi
XXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Tk. I
NIP. 19640314.198903.1.011
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kepala Sub Bagian Umum Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
XXXXX XXXXX FITRIYANTI, SE
Penata Muda TK.I
NIP. 19840708 201101 2 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : R. XXX. XXXXXXXX XXXXXXX
Jabatan : Ka.Subag Program dan Kegiatan Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Bakesbang dan Politik Kabupaten Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
.
Pihak Kedua Sekretaris Bakesbang dan Politik
Kabupaten. Sampang
XXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Tk. I
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
KepalaSubBag Program & Kegiatan BakesbangdanPolitikKab. Sampang
R. XXX. XXXXXXXX XXXXXXX
Penata
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV BAKESBANG DAN POLITIK KAB. SAMPANG
No. | Sasaran Program/Kegiatan | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Terwujudnya Program, Perencanaan dan Penganggaran SKPD | 1. | Dokumen Xxxxx, RKA-SKPD DAN DPA-SKPD Tersedianya Dokumen Renja | 3 dok |
NO | Kegiatan | Anggaran |
1 | Penyunan Renja, RKA-OPD dan DPA-OPD | 9.640.000,- |
Pihak Kedua Sekretaris Bakesbang dan Politik
Kab. Sampang
XXXXXX XXXXXXX, SE, MM
Pembina Tk. I
NIP. 19640314.198903.1.011
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Kepala Sub Bagian Program dan Kegiatan Bakesbang dan Politik Kab.
Sampang
R. XXX. XXXXXXXX XXXXXXX
Penata
NIP. 19681112.199903.1.004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXX, A.Md
Jabatan : Pranata Laporan Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Sub Bagian keuangan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXXXXX, XX
Penata TK.I
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Pranata Laporan Keuangan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXX XXXXXXXXXXX, A.Md
Pengatur
PRANATA LAPORAN KEUANGAN SUB BAGIAN KEUANGAN BAKESBANG DAN POLITIK KAB. SAMPANG
No. | Sasaran Strategis | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Terwujudnya Kelancaran pengelolaan keuangan | 1. | Mengentry SPJ Kegiatan | 250 buah |
2 | Mengentry Pemungutan /Penyetoran Pajak | 500 buah | ||
3 | Membuat Laporan Pajak | 12 Laporan | ||
4 | Membuat SPP/SPM | 52 buah | ||
5 | Membuat Laporan Fungsional | 12 buah | ||
6 | Membuat laporan Kemajuan Fisik/Non Fisik & Keuangan | 12 buah | ||
7 | Membuat lapoaran semesteran | 1 Laporan | ||
8 | Membuat Laporan Akhir Tahun | 1 Laporan |
Pihak Kedua
Kepala Sub Bagian keuangan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXXXXX, XX
Penata TK.I
NIP. 19610114.198610.2.002
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama
Pranata Laporan Keuangan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXX XXXXXXXXXXX, A.Md
Pengatur
NIP. 19910304.201503.2.001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : MOH. XXXXX, X.AP
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX FITRIYANTI, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum Bakesbang dan Politik Kab. Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Sub Bagian Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXX XXXXX FITRIYANTI, SE
Penata Muda TK.I
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama Pengadministrasi Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
MOH. XXXXX, X.AP
Penata Muda
No. | Sasaran Strategis | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Terpenuhinya kebutuhan dasar operasional pelaksanaan Tupoksi | 1. . | Membantu menyiapkan rencana pengadaan barang | 1 Dokumen |
2 | Menginventarisasi barang milik daerah | 1 Dokumen | ||
3 | Mendistribusikan barang sesuai persetujuan atasan | 10 Dokumen | ||
4 | Melaksanakan Pembukuan Barang- barang Inventaris | 1 Dokumen | ||
5 | Membantu melaksanakan pemeliharaan barang | 3 Dokumen | ||
6 | Membuat blangko serah terima barang | 1 Dokumen |
Pihak Kedua Kepala Sub Bagian Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXX XXXXX FITRIYANTI, SE
Penata Muda TK.I
NIP. 19840708.201101.2.010
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama Pengadministrasi Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
MOH. XXXXX, X.AP
Penata Muda
NIP. 19660403.200801.1.010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX FITRIYANTI, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum Bakesbang dan Politik Kab. Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Sub Bagian Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXX XXXXX FITRIYANTI, SE
Penata Muda TK.I
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama Pengadministrasi Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
X X X X X X
Xxxx Tingkat I
No. | Sasaran Strategis | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Terpenuhinya kebutuhan dasar operasional pelaksanaan Tupoksi | 1. . | Menjaga kantor pada waktu malam hari dari 15.30-06.00 WIB setiap Hari | 365 hari |
2 | Melakukan pengontrolan lingkungan sekitar kantor untuk memastikan kondisi keamanan kantor | 365 hari | ||
3 | Menyalakan dan mematikan lampu | 365 hari | ||
4 | Mengecek kunci-kunci pintu kantor | 365 hari | ||
5 | Membuat laporan tentang kejadian kejadian penting selama masa penjagaan | 365 hari | ||
6 | Mengisi buku serah terima jaga tentang kondisi / keadaan kantor saat berjaga | 365 hari |
Pihak Kedua Kepala Sub Bagian Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXX XXXXX FITRIYANTI, SE
Penata Muda TK.I
NIP. 19840708.201101.2.010
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama Pengadministrasi Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
X X X X X X
Xxxx Tingkat I
NIP. 19680611.200701.1.022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXX FITRIYANTI, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum Bakesbang dan Politik Kab. Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Sub Bagian Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXX XXXXX FITRIYANTI, SE
Penata Muda TK.I
NIP. 19840708.201101.2.010
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama Pengadministrasi Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXXXXXXX
Xxxx Tingkat I
NIP. 19641106.200701.1009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 PENGADMINISTRASIAN UMUM SUB BAGIAN UMUM BAKESBANG DAN POLITIK KAB. SAMPANG
No. | Sasaran Strategis | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Terpenuhinya kebutuhan dasar operasional pelaksanaan Tupoksi | 1. . | Menjaga kantor pada waktu malam hari dari 15.30-06.00 WIB setiap Hari | 365 hari |
2 | Melakukan pengontrolan lingkungan sekitar kantor untuk memastikan kondisi keamanan kantor | 365 hari | ||
3 | Menyalakan dan mematikan lampu | 365 hari | ||
4 | Mengecek kunci-kunci pintu kantor | 365 hari | ||
5 | Membuat laporan tentang kejadian kejadian penting selama masa penjagaan | 365 hari | ||
6 | Mengisi buku serah terima jaga tentang kondisi / keadaan kantor saat berjaga | 365 hari |
Pihak Kedua Kepala Sub Bagian Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXX XXXXX FITRIYANTI, SE
Penata Muda TK.I
NIP. 19840708.201101.2.010
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama Pengadministrasi Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXXXXXXX
Xxxx Tingkat I
NIP. 19641106.200701.1009
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : XXXXX XXXX
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXXX XXXXXXX, SH, MH
Jabatan : Kasubid Lembaga Parpol Dan Lembaga Kemasyarakatan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kasubid. Lembaga Parpol & Lembaga Kemasyarakatan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXXX XXXXXXX, SH, MH
Pembina
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama Pengadministrasi Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXX XXXX
Pengatur Muda TK.I
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 PENGADMINISTRASIAN UMUM SUB BAGIAN KASUBID LEMBAGA PARPOL & LEMBAGA KEMASYARAKATAN BAKESBANG DAN POLITIK KAB. SAMPANG
No. | Sasaran Strategis | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Terpenuhinya kebutuhan dasar operasional pelaksanaan Tupoksi. | 1. . | Menginventarisir surat masuk dan keluar Parpol, Ormas/LSM, dan Pemilu | 75 berkas |
2 | Mengetik surat pada kegiatan/bidang | 210 surat | ||
3 | Mencatat jadwal kegiatan dan agenda Kepala Bidang | 50 dokumen | ||
4 | Membantu membuat laporan pelaksanaan kegiatan bidang | 5 kegiatan | ||
5 | Menginventarisir pengadaan belanja modal per semester | 2 berkas | ||
6 | Mencatat pengadaan belanja modal barang/jasa ke dalam buku inventaris | 15 unit | ||
7 | Mengarsipkan pengadaan belanja modal barang dan jasa | 9 berkas | ||
8 | Menyimpan dokumen buku inventaris | 6 dokumen |
Pihak Kedua
Kasubid. Lembaga Parpol & Lembaga Kemasyarakatan Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXXX XXXXXXX, SH, MH
Pembina
NIP. 19770319.200212.1.004
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama Pengadministrasi Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXX XXXX
Pengatur Muda TK.I NIP. 19850501.201001.1.008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx. XXXXXXXX XXXXX, MM
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : MARFUATUN, SH, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Budaya Politik Bakesbang dan Politik Kab. Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kabid. Budaya Politik
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXXXXX, SH, X.Xx
Pembina
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama Pengadministrasi Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
Xxx. XXXXXXXX XXXXX, MM
Pembina TK.I
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 ESELON IV PENGADMINISTRASIAN UMUM SUB BAGIAN BUDAYA POLITIK BAKESBANG DAN POLITIK KAB. SAMPANG
No. | Sasaran Strategis | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Terpenuhinya kebutuhan | 1. | Membantu dalam pembuatan Surat | 75 surat |
dasar operasional | . | rekomendasi surat ijin penelitian | ||
pelaksanaan Tupoksi. | ||||
2 | Membantu mengagendakan surat | 75 surat | ||
masuk di bidang Budaya Politik | ||||
3 | Membantu mencatat nomer regestrasi | 75 surat | ||
surat ijin penelitian | ||||
4 | Membantu kegiatan peningkataan | 6 kali | ||
RANHAM Kabupaten Sampang | ||||
5 | Membantu kegiatan penyuluhan | 1 kali | ||
kepada masyarakat |
Pihak Kedua Kabid. Budaya Politik
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
XXXXXXXXX, SH, X.Xx
Pembina
NIP. 19680926.199703.2.001
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama Pengadministrasi Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
Xxx. XXXXXXXX XXXXX, MM
Pembina TK.I
NIP. 19600503.198903.1.006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 BAKESBANG DAN POLITIK KABUPATEN SAMPANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : AL IMRON, S.Sos
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Drs. MOH. XXXXX, X.Xx
Jabatan : Kasubid. Cegah Dini Bakesbang dan Politik Kab. Sampang Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjaj angka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kabid. Budaya Politik
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
Drs. MOH. XXXXX, X.Xx
Pembina
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama Pengadministrasi Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
AL IMRON, S.Sos
Penata Muda
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018 PENGADMINISTRASIAN UMUM SUB BAGIAN KASUBID CEGAH DINI
BAKESBANG DAN POLITIK KAB. SAMPANG
No. | Sasaran Strategis | Indikator Sasaran | Target | |
1 | Terpenuhinya kebutuhan dasar operasional pelaksanaan Tupoksi. | 1. | Melaksanakan tugas yang diberikan oleh Xxxxxxx. Cegah Dini dalam Menghimpun dan mengolah data sebagai bahan untuk pencegahan konflik | 12 Dokumen |
2 | Membuat laporan rutin bulanan ke BNNP Jawa Timur | 12 Dokumen | ||
3 | Menyimpan dan mengarsip surat-surat yang terkait dengan bidang kewaspadaan | 50 surat | ||
4 | Membantu kegiatan Sosialisasi P4GN ke 14 Kecamatan sesuai jadwal yang sudah ditentukan | 14 Kegiatan | ||
5 | Membuat SPJ Keg. BNK | 12 berkas | ||
6 | Membuat undangan rapat rutin keg. P4GN | 12 Surat |
Pihak Kedua Kabid. Budaya Politik
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
Drs. MOH. XXXXX, X.Xx
Pembina
NIP. 19641007.198602.1.003
Sampang, 29 Maret 2018 Pihak Pertama Pengadministrasi Umum
Bakesbang dan Politik Kab. Sampang
AL IMRON, S.Sos