PENGUMUMAN LELANG SUKARELA
PENGUMUMAN LELANG SUKARELA
Nomor :117/TP2H/IX/2024
PT Pertamina International Shipping (PIS) melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV akan melakukan Lelang Sukarela dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui Aplikasi Lelang (e-auction) dengan cara penawaran tertutup (closed bidding) terhadap aset milik PT Pertamina International Shipping, berupa :
No. | Objek Lelang | Nilai Limit (Rp) | Uang Jaminan Penawaran Lelang (Rp) |
1 (satu) Unit Kapal MT Paluh Tabuan/Paluh Tabuan Pertamina 1019 dalam kondisi as is where is dan dalam bentuk Scrap | Rp.00.000.000.000,- | Rp.0.000.000.000,- | |
1 | Spesifikasi : LOA : 149,21 m LBP : 140,96 m DWT : 15.521 Ton GRT : 11.586 Ton NRT : 3.563 Ton YOB/Launched : 1979 COT : 19.670,70 m3 Draft : 7,161 m Builder : Kanasashi Shipbuilding Co. Ltd. Japan | (Dua Puluh Tujuh Miliar Tiga Ratus Dua Puluh Tujuh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) (Belum termasuk kewajiban PPN 11%) | (Lima Miliar Empat Ratus Enam Puluh Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) Disetor ke Rekening KPKNL Jakarta IV |
* Tidak termasuk 1 Unit Diesel Genset (Brand New) Genkii 7 KVA Type : GK9000US (Silent Type) Keberadaan Aktiva Tetap : Objek Lelang dijual dengan ketentuan apa adanya as is where is dan dalam bentuk scrap/besi tua, di Zona E Perairan Tanjung Priok – Jakarta (6°00.350’ S & 106°55.520’ E) sesuai dengan arahan Kepanduan. Sekitar 7,5 Nm dari Pertamina Jakarta ke arah Utara. Kota Administrasi, Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. |
Syarat dan Ketentuan Lelang :
1. Cara Penawaran
Lelang dilaksanakan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta melalui Aplikasi Lelang (e-auction) dengan cara penawaran tertutup (closed bidding) dengan alamat domain xxxxxx.xxxxxx.xx.xx atau xxxxxx.xx.xx. Tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut.
2. Pendaftaran
Calon peserta lelang mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam dan mengunggah serta memasukkan data NPWP dan nomor rekening atas nama perusahaan. Persyaratan lelang dan penjelasan lebih lanjut dapat dilihat dengan mengunduh Dokumen Rencana Kerja dan Syarat (RKS) di : xxxxx://xxxxxxxxx-xxx.xxx/ (pada bagian media dan informasi).
3. Calon peserta lelang adalah Perusahaan/Koperasi yang berbadan hukum. Calon peserta lelang tersebut harus menyampaikan dokumen sebagai berikut:
a. Surat lzin Usaha Perdagangan (SIUP);
b. Tanda Daftar Perusahaan (TDP) / Nomor Induk Berusaha (NIB);
c. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP);
d. Akta Pendirian Perusahaan/Koperasi dan akta perubahan terakhir yang menunjukan susunan Direksi/Pengurus yang terakhir;
e. SK Pengesahan Pendirian Perusahaan/Koperasi dari Kemenkumham/ Pemerintah yang berwenang;
f. Nomor Rekening Bank atas nama perusahaan;
g. Surat Pernyataan tidak dalam pailit, tidak atau sedang dalam keadaan sengketa di pengadilan, tidak termasuk dalam perusahaan yang dinyatakan blacklist oleh Pertamina/Pertamina International Shipping/Pertamina Group.
Persyaratan-persyaratan sebagaimana tersebut pada huruf a s.d g tersebut di atas harus di-upload melalui aplikasi lelang internet KPKNL.
4. Waktu Pelaksanaan Aanwijzing :
Hari, Tanggal : Selasa, 17 September 2024 Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB s.d selesai
Persyaratan Peserta : Surat Kuasa dari perusahaan calon peserta lelang untuk mengikuti aanwijzing apabila dikuasakan dan fotokopi identitas (KTP) (Calon peserta diharap membawa APD berupa coverall dan safetyshoes)
Tempat Aanwijzing : Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx XXX Xxxxxxx XX.0/XX.0, Xxxx, Xxxxxxx Xxxxx 00000
Sebelum atau setelah acara aanwijzing dapat dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi objek lelang/Site Visit ke kapal (untuk alasan safety maka peninjauan ke lokasi dibatasi maksimal 2 (dua) orang per perusahaan / koperasi yang berbadan hukum) dan peserta dihimbau untuk membawa sendiri Coverall One Piece dan Safety Shoes, peserta yang tidak mengikuti aanwijzing tetap dapat mengikuti lelang dan dianggap telah mengetahui, memahami dan menerima kondisi objek lelang sesuai kondisi terkini apa adanya as is where is dan dalam bentuk scrap.
5. Waktu Pelaksanaan Lelang :
Hari | : | Jumat |
Tanggal | : | 20 September 2024 |
Waktu Penawaran | : | Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran |
Batas Akhir Penawaran | : | 20 September 2024 pukul 10.00 Waktu Server (sesuai WIB) |
Alamat Domain | : | xxxxxx.xxxxxx.xx.xx dan/atau xxxxxx.xx.xx |
Tempat Lelang | : | Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta IV, Jl. Prajurit KKO Usman dan Xxxxx Xx.10 Jakarta Pusat. |
Penetapan Pemenang | : | Setelah batas akhir penawaran |
6. Uang Jaminan Lelang
a. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan lelang dengan ketentuan sebagai berikut:
Jumlah/nominal yang disetorkan harus sama dengan uang jaminan yang disyaratkan penjual dalam pengumuman lelang ini, dan disetorkan sekaligus (bukan dicicil).
Setoran uang jaminan lelang HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat- lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
b. Uang Jaminan lelang disetorkan ke Nomor Virtual Account masing-masing peserta Lelang. Nomor Virtual Account dapat dilihat pada menu status lelang di alamat domain masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan sesuai dokumen yang diberikan peserta.
7. Penetapan Pemenang Lelang
Setelah ditetapkan menjadi Pemenang Lelang/ Pembeli diwajibkan melaksanakan :
a. Melakukan pelunasan Harga Lelang dan Bea Lelang Pembeli sebesar 2% paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak disahkan sebagai Pemenang lelang. Apabila wanprestasi atau tidak melunasi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan di atas, maka uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara dan Penjual.
b. Melunasi kewajiban pembayaran PPN sebesar 11% dari Harga Lelang dan menyetorkannya kepada PT Pertamina International Shipping.
c. Memberikan jaminan pelaksanaan pembersihan Lokasi Aset (Jaminan Pembersihan) sebesar 10% dari Harga Lelang dengan menyampaikan Bank Garansi kepada PT Pertamina International Shipping sebagaimana dimaksud pada Bagian XI Kerangka Acuan ini pada saat akan menandatangani Perjanjian Pelepasan Aset.
d. Pembeli wajib untuk menyampaikan jadwal pemindahan/pengangkutan/penarikan Aset kepada PT Pertamina International Shipping, selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak ditetapkan sebagai Pemenang.
Selambat-lambatnya dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak ditandatanganinya Perjanjian maka Pembeli atas biaya dan risikonya sendiri berkewajiban untuk melaksanakan Pembersihan yaitu dengan merucat/ membongkar/ memindahkan/ mengangkut/ menarik Aset dari Lokasi Aset
8. Pembatalan Lelang
Pelaksanaan lelang dapat ditunda/dibatalkan sesuai ketentuan yang berlaku dan para peserta lelang tidak dapat melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Jakarta IV dan PT Pertamina International Shipping (PIS).
9. Informasi Lebih Lanjut
Untuk informasi mengenai proses lelang, calon peserta lelang dapat menghubungi KPKNL Jakarta IV, Jl. Prajurit KKO Usman dan Xxxxx Xx.00, Xxxxxxx 00000, xx xxxxx Telp. (021) 3448363, (021) 3440910.
Untuk informasi mengenai objek lelang, calon peserta dapat menghubungi person in charge (PIC) di x00 000 0000 0000 (Chat WA Only) (Sub Tim Pelepasan TP2H PT Pertamina International Shipping (PIS)).
Jakarta, 6 September 2024
An. Tim Penilaian dan Pelepasan Harta Kekayaan Perusahaan (TP2H) PT Pertamina International Shipping (PIS)
TTD