PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : JAUHARI, ST
Jabatan : KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ACEH TENGAH
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : Xx. X XXXXXXX, MT Jabatan : BUPATI ACEH TENAGH
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
BUPATI ACEH TENGAH Ir. T XXXXXXX, MT | Takengon, 4 Januari 2024 KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ACEH TENGAH JAUHARI, ST |
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET TAHUN 2024 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatkan sumber daya aparatur dan pelayanan publik | Persentase pemenuhan layanan administrasi perkantoran | 100% |
2. | Persentase Jumlah jumlah peningkatan Prasarana LLAJ dalam kondisi baik | 100% |
No. | Program | Anggaran |
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten | Rp. 4.556.776.638,00- |
2. | Program Penyelenggaraan Lalu-Lintas Dan angkutan jalan (LLAJ) | Rp. 841.756.100,00- |
BUPATI ACEH TENGAH Ir. T XXXXXXX, MT | Takengon, 4 Januari 2024 KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ACEH TENGAH JAUHARI, ST |
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET TAHUN 2024 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Penyususnan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Tersedianya Honorarium Tim Penyususn Renstra dan Renja Perangkat Daera | 1 Dokumen |
2. | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN | 1 Tahun |
3. | Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas | Tersedianya buku cek bangk dan administrasi lainnya untuk pelasksanan Tugas ASN | 1 Tahun |
4. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | Meningkatnya jumlah sumber listrik Sebagai penerangan bangunan kantor | 15 jenis alat lisrik/Penerangan bangunan kantor |
5. | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Jumlah Peralatan/Bahan Rumah Tangga untuk Kegiatan Kantor | 20 Alat/ Bahan untuk kegiatan kantor β Prabot kantor |
6. | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | Jumlah Penyediaan makan dan minuman | 1 Tahun |
7. | Penyediaan Barang Cetakan Dan Penggandaan | Jumlah Barang cetakan dan Penggandaan . | 9 Jenis Alat/Barang untuk Kegiatan Kantor |
8. | Penyediaan Bahan Bacaan Dan Peraturan Perundang - Undangan | Jumlah Alat / Bahan Bacaan untuk kegiatan Kantor | 3 Jenis Bahan Bacaan dan Peraturan perundang-undangan . |
9. | Tersedianya Bahan / Material | Jumlah Bahan / Material Alat tulis,kertas dan prabot untuk kegiatan Kantor | 32 Bahan / alat tulis,prabot kantor |
10. | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Xxx Xxxxxxxxxx SKPD | Priode biaya rapat koordinasi,konsultasi dan singkronisasi yang diikuti. | 1 Tahun |
11. | Penyediaan Jasa Surat Munyurat | Jumlah penyediaan jasa Surat Menyurat. | 250 lbr materai |
12. | Penyediaan Jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik. | Priode biaya Tagihan telekomunikasi,Air dan Listrik | 3 Jenis Jasa; Telekomunikasi,Airdan Listrik |
13. | Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Tersedianya jasa pelayana umum kantor berupa cleaning service dan penjaga malam kantor | 97 orang tenaga kontrak tetap |
14. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan dinas Atau Kendraan Dinas Jabatan | Pemeliharaan dan Pengurusan Perizinan Surat Kendaraan Dinas / Operasional | 7 unit kendaraan R2, 6 unit R4 dan 3 unit R6 |
15. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan Biaya Pemeliharaan Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional Atau Lapangan | Pemeliharaan dan Pengurusan Perizinan Surat Kendaraan Dinas / Operasional | 2 unit kenaraaan roda 4 |
16. | Pemeliharaan / Rehabilitasi sarana dan prasarana gedung kantor atau bangunan lainnya | Terpeliharanya peralatan gedung kantor | 1 unit computer |
17. | Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota | Tersedianya Perlengkapan Jalan di Xxxxx Xxxxxxxxx / xxxx | 0 Xxxxxxx |
00. | Rehabilitasi Pemeliharaan dan Perlengkapan Jalan | Terpeliharaan dan Perlengkapan Jalan | 1 Unit pem.Traffic Light, 12 bh lampu Apill, 25 Buah Rambu , 25 m Speed Bump |
19. | Fasilitasi Pemenuhan Persyaratan Perolehan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota dalam Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik | Terbitnya Penerbitan Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir | 2 Dokumen |
20. | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan pelaksanaan izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota | di kota takengon | Meningkatnya ketertiban dan keselamatan lalu lintas 1 tahun |
21. | Pelaksaan Inspeksi, Audit dan Pemantaun Terminal | Tersedianya honorarium tim pelaksana inspeksi,, audit dan pemantauan terminal | 1 Tahun |
22. | Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Pemenuhan Persyaratan Penyelenggaraan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor Kabupaten/Kota | Tersedianya honorarium tim pelaksana inspeksi,, audit dan pemantauan terminal | 1 Tahun Tersedianya honorarium tim petugas koordinasi dan pengawasan parkir dan angkutan umum |
23. | Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | Persentase peningkatan kendaraan yang melakukan UJI KIR | 1 PAKET 1 TAHUN |
24. | Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | Terpeliharanya Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | 1 TAHUN |
25. | Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | Terlaksnanya Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | 1 TAHUN |
26 | Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota | Tersedianya Honorarium Petugas Penertiban Lalu Lintas Dalam Kota Takengon | 4 Kegiatan Penjagaan |
27 | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Kewenangan Kabupaten/Kota | Terbitnya Izin Angkutan dalam trayek kewenangan kabupaten/kota | 2 kegiatan |
No. | Anggaran (Rp) | |
I | PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN | 2.958.977.183,00 |
1. | Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 5.000.000,00 |
2. | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 2.958.377.183,00 |
3. | Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas | 600.000,00 |
II | Admnistrasi Umum Prangkat Daerah | 267.605.200,00 |
1. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | 10.000.000,00 |
2. | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 15.000.000,00 |
2. | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | 10.000.000,00 |
3. | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | 80.005.200,00 |
4. | Penyediaan Barang Cetakan Dan Penggandaan | 20.000.000,00 |
5. | Penyediaan Bahan Bacaan Dan Peraturan Perundang - Undangan | 2.600.000,00 |
6. | Penyediaan Bahan/Material | 30.000.000,00 |
7. | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Dan Konsultasi SKPD | 100.000.000,00 |
III | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 1.148.200.000,00 |
1. | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 2.500.000,00 |
2. | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 118.500.000,00 |
3. | Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | 1.027.200.000,00 |
IV | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 171.994.300,00 |
1. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan dinas Atau Kendraan Dinas Jabatan | 140.094.300,00 |
2. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan Biaya Pemeliharaan Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional Atau Lapangan | 18.300.000,00 |
3. | Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan Lainya | 13.600.000,00 |
VI. | Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) | |
1. | Penyediaan Perlengkapan Jalan di Jalan Kabupaten/Kota | 65.499.800,00 |
2. | Rehabilitasi Pemeliharaan dan Perlengkapan Jalan | 65.499.800,00 |
V. | PROGRAM PEMELIHARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) | 100.000.000,00 |
1. | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan pelaksanaan izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota | 175.000.000,00 |
VI | Audit dan Inspeksi Keselamatan LLAJ di Jalan | 104.500.000,00 |
1. | Pelaksaan Inspeksi, Audit dan Pemantaun Terminal | 46.750.000,00 |
2. | Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Pemenuhan Persyaratan Penyelenggaraan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor Kabupaten/Kota | 57.750.000,00 |
VII | Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | 230.496.500,00 |
1. | Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | 50.000.000,00 |
2 | Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | 129.702.000,00 |
3 | Penyediaan Bukti Lulus Uji Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | 50.794.500,00 |
VIII. | Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota | 229.999.800,00 |
1. | Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota | 229.999.000,00 |
IX. | Penerbitan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota | 36.260.000,00 |
1. | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Kewenangan Kabupaten/Kota | 36.260.000,00 |
BUPATI ACEH TENGAH Ir. T XXXXXXX, MT | Takengon, 4 Januari 2024 KEPALA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ACEH TENGAH JAUHARI, ST |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : AMINAH, SE
Jabatan : KASUBBAG UMUM & KEPEGAWAIAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : RAHMAYATI,ST
Xxxxxan : SEKRETARIS
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
SEKRETARIS RAHMAYATI,ST | Takengon, 4 Januari 2024 KASUBBAG UMUM & KEPEGAWAIAN AMINAH, SE |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : RAHMAYATI, ST
Jabatan : SEKRETARIS Selanjutnya disebut pihak pertama :
N a m a : JAUHARI, ST
Jabatan : KEPALA DINAS
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KEPALA DINAS JAUHARI, ST | Takengon, 4 Januari 2024 SEKRETARIS RAHMAYATI, ST |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET TAHUN 2024 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Meningkatkan sumber daya aparatur dan pelayanan publik | Persentase pemenuhan layanan administrasi perkantoran | 100% |
2. | Persentase Jumlah jumlah peningkatan Prasarana LLAJ dalam kondisi baik | 100% |
No. | Program | Anggaran |
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten | Rp. 4.556.776.683,00- |
2. | Program Penyelenggaraan Lalu-Lintas Dan angkutan jalan (LLAJ) | Rp. 841.756.100,00- |
KEPALA DINAS JAUHARI, ST | Takengon, 4 Januari 2024 SEKRETARIS RAHMAYATI, ST |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET TAHUN 2024 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN | 1 Tahun |
2. | Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas | Tersedianya buku cek bangk dan administrasi lainnya untuk pelasksanan Tugas ASN | 1 Tahun |
3. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | Meningkatnya jumlah sumber listrik Sebagai penerangan bangunan kantor | 15 jenis alat lisrik/Penerangan bangunan kantor |
4. | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | Jumlah Peralatan/Bahan Rumah Tangga untuk Kegiatan Kantor | 20 Alat/ Bahan untuk kegiatan kantor β Prabot kantor |
5. | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | Jumlah Penyediaan makan dan minuman | 1 Tahun |
6. | Penyediaan Barang Cetakan Dan Penggandaan | Jumlah Barang cetakan dan Penggandaan . | 9 Jenis Alat/Barang untuk Kegiatan Kantor |
7. | Penyediaan Bahan Bacaan Dan Peraturan Perundang - Undangan | Jumlah Alat / Bahan Bacaan untuk kegiatan Kantor | 3 Jenis Bahan Bacaan dan Peraturan perundang-undangan . |
8. | Tersedianya Bahan / Material | Jumlah Bahan / Material Alat tulis,kertas dan prabot untuk kegiatan Kantor | 32 Bahan / alat tulis,prabot kantor |
9. | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Xxx Xxxxxxxxxx SKPD | Priode biaya rapat koordinasi,konsultasi dan singkronisasi yang diikuti. | 1 Tahun |
10. | Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainya | Jumlah Sarana / prasarana kantor Alat tulis,kertas dan cetak untuk kegiatan Kantor | 6 bahan alat sarana / prasarana gedung kantor |
11. | Penyediaan Jasa Surat Munyurat | Jumlah penyediaan jasa Surat Menyurat. | 250 lbr materai |
12. | Penyediaan Jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik. | Priode biaya Tagihan telekomunikasi,Air dan Listrik | 3 Jenis Jasa; Telekomunikasi,Airdan Listrik |
13. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan dinas Atau Kendraan Dinas Jabatan | Pemeliharaan dan Pengurusan Perizinan Surat Kendaraan Dinas / Operasional | 7 unit kendaraan R2, 6 unit R4 dan 3 unit R6 |
14. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan Biaya Pemeliharaan Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional Atau Lapangan | Pemeliharaan dan Pengurusan Perizinan Surat Kendaraan Dinas / Operasional | 2 unit kenaraaan roda 4 |
15. | Pemeliharaan / Rehabilitasi sarana dan prasarana gedung kantor atau bangunan lainnya | Terpeliharanya peralatan gedung kantor | 1 unit computer |
No. | Program | Anggaran (Rp) |
I | PROGRAM PELAYANAN ADMINISTRASI PERKANTORAN | 2.958.977.183,00 |
1. | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 2.958.377.183,00 |
2. | Penyediaan Administrasi Pelaksanaan Tugas | 600.000,00 |
II | Admnistrasi Umum Prangkat Daerah | 267.605.200,00 |
1. | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik / Penerangan Bangunan Kantor | 10.000.000,00 |
2. | Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 15.000.000,00 |
3. | Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | 10.000.000,00 |
4. | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | 80.005.200,00 |
5. | Penyediaan Barang Cetakan Dan Penggandaan | 20.000.000,00 |
6. | Penyediaan Bahan Bacaan Dan Peraturan Perundang - Undangan | 2.600.000,00 |
7. | Penyediaan Bahan/Material | 30.000.000,00 |
8. | Penyelenggaraan Rapat Koordinasi Dan Konsultasi SKPD | 100.000.000,00 |
III | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 121.000.000,00 |
1. | Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 2.500.000,00 |
2. | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 118.500.000,00 |
IV | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 202.000.000,00 |
1. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan dinas Atau Kendraan Dinas Jabatan | 140.094.300,00 |
2. | Penyediaan Jasa Pemeliharaan Biaya Pemeliharaan Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional Atau Lapangan | 18.300.000,00 |
3. | Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor Atau Bangunan Lainya | 13.600.000,00 |
SEKRETARIS RAHMAYATI, ST | Takengon, 4 Januari 2024 KASUBBAG UMUM & KEPEGAWAIAN AMINAH, SE |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXX XXXXXXXX, A.Md
Jabatan : Staf Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : RAHMAYATI,ST
Xxxxxan : SEKRETARIS
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
SEKRETARIS RAHMAYATI,XX | Xxxxxxxx, 4 Januari 2024 STAF XXXX XXXXXXXX, A.Md |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET TAHUN 2024 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Tersedianya jasa pelayana umum kantor berupa cleaning service dan penjaga malam kantor | 97 orang tenaga kontrak tetap |
No. | Program | Anggaran (Rp) |
I | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 1.025.200.000,00 |
1. | Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | 1.027.200.000,00 |
SEKRETARIS RAHMAYATI, ST | Takengon, 4 Januari 2024 STAF XXXX XXXXXXXX, A.Md |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXX XXXXXX XXXXXXX, ST, MAP
Jabatan : Staf Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : RAHMAYATI,ST
Xxxxxan : SEKRETARIS
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
SEKRETARIS RAHMAYATI,XX | Xxxxxxxx, 4 Januari 2024 STAF XXXX XXXXXX XXXXXXX, ST, MAP |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET TAHUN 2024 | |
1 | 2 | 3 | 4 | |
1. | Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Tersedianya honor tim penyusunan renstra dan renja perangkat daerah | 1 tahun | |
2. | Monitoring, Evaluasi dan Penilaian Kinerja Pegawai | Terlaksananya Monitoring, Evaluasi, dan penilaian Kinerja | 1 tahun | |
No. | Program | Anggaran (Rp) | ||
I | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 10.000.000,00 | ||
1. | Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 5.000.000,00 | ||
2. | Monitoring, Evaluasi dan Penilaian Kinerja Pegawai | 5.000.000,00 |
SEKRETARIS RAHMAYATI, ST | Takengon, 4 Januari 2024 STAF XXXX XXXXXX XXXXXXX, ST, MAP |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : Analis Kebijakan Muda Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : IKHWAN, ST
Jabatan : KABID LALU LINTAS DAN ANGKUTAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABID KABID LALU LINTAS DAN ANGKUTAN IKHWAN, ST | Takengon, 4 Januari 2024 ANALIS KEBIJAKAN MUDA XXXXXXXX XXXXXX, SE |
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET TAHUN 2024 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Rehabilitasi Pemeliharaan dan Perlengkapan Jalan | Terpeliharanya Sarana dan Prasarana Keselamatan Jalan | Meningkatnya Ketertiban dan Keselamatan Lalu Lintas |
No. | Sub-Kegiatan | Anggaran |
1. | Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) | 65.499.800,00 |
2. | Rehabilitasi Pemeliharaan dan Perlengkapan Jalan | 65.499.800,00 |
KABID KABID LALU LINTAS DAN ANGKUTAN IKHWAN, ST | Takengon, 4 Januari 2024 ANALIS KEBIJAKAN MUDA XXXXXXXX XXXXXX, SE |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : IKHWAN, ST
Jabatan : KABID LALU LINTAS DAN ANGKUTAN
Selanjutnya disebut pihak pertama N a m a : JAUHARI, ST
Jabatan : KEPALA DINAS
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KEPALA DINAS JAUHARI, ST | Takengon, 4 Januari 2024 KABID LALU LINTAS & ANGKUTAN IKHWAN ,ST |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXXXXX XXXXXX, SE
Jabatan : Analis Kebijakan Muda Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : IKHWAN, ST
Jabatan : KABID LALU LINTAS DAN ANGKUTAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABID IKHWAN, ST | Takengon, 4 Januari 2024 ANALIS KEBIJAKAN MUDA XXXXXXXX XXXXXX, SE |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : IKBAL, ST
Jabatan : Analis Kebijakan Muda Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : IKHWAN, ST
Jabatan : KABID LALU LINTAS DAN ANGKUTAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABID IKHWAN, ST | Takengon, 4 Januari 2024 ANALIS KEBIJAKAN XXXX X X X X X, ST |
KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET TAHUN 2024 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota | Tersedianya Honorarium Petugas Penertiban Lalu Lintas Dalam Kota Takengon | 4 Kegiatan Penjagaan |
2. | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Kewenangan Kabupaten/Kota | Terbitnya Izin Angkutan dalam trayek kewenangan kabupaten/kota | 2 kegiatan |
No. | Program | Anggaran (Rp) |
I. | Pelaksanaan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas untuk Jaringan Jalan Kabupaten/Kota | 229.800.000,00 |
1. | Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota | 229.800.000,00 |
II | Penerbitan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota | 36.260.000,00 |
1. | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Kewenangan Kabupaten/Kota | 36.260.000,00 |
Takengon, 4 Januari 2024
KEPALA DINAS JAUHARI, ST | KABID LALU LINTAS & ANGKUTAN IKHWAN, ST |
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET TAHUN 2024 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota | Tersedianya Honorarium Petugas Penertiban Lalu Lintas Dalam Kota Takengon | Meningkatnya Ketertiban dan Keselamatan Lalu Lintas |
No. | Sub-Kegiatan | Anggaran |
1. | Pengawasan dan Pengendalian Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan untuk Jalan Kabupaten/Kota | 229.999.800,00 |
KABID IKHWAN, ST | Takengon, 4 Januari 2024 ANALIS KEBIJAKAN MUDA XXXXXXXX XXXXXX, SE |
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET TAHUN 2024 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Kewenangan Kabupaten/Kota | Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi pengawasan pelaksanaan izin penyelenggaraan angkutan | Meningkatnya ketertiban angkutan umum |
No. | Sub-Kegiatan | Anggaran |
1. | Penerbitan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Lintas Daerah Kabupaten/Kota dalam 1 (Satu) Daerah Kabupaten/Kota | 36.260.000,00 |
2. | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang dalam Trayek Kewenangan Kabupaten/Kota | 36.260.000,00 |
KABID IKHWAN, ST | Takengon, 4 Januari 2024 ANALIS KEBIJAKAN XXXX X X X X X, ST |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : XXXXX XXXX, SST abatan : KABID PRASARANA
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : JAUHARI, ST
Jabatan : KEPALA DINAS
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KEPALA DINAS JAUHARI, ST | Takengon, 4 Januari 2024 KABID PRASARANA XXXXX XXXX, SST |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET TAHUN 2024 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan pelaksanaan izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota | Tersedianya honorarium tim petugas koordinasi dan pengawasan parkir dan angkutan umum di kota takengon | Meningkatnya ketertiban dan keselamatan lalu lintas 1 tahun |
No. | Program | Anggaran (Rp) |
I. | PROGRAM PEMELIHARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN (LLAJ) | 175.000.000,00 |
1. | Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan pelaksanaan izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir Kewenangan Kabupaten/Kota | 175.000.000,00 |
KEPALA DINAS JAUHARI, ST | Takengon, 4 Januari 2024 KABID PRASRANA XXXXX XXXX, SST |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : TAUFIQURAAHMAN, SH Jabatan : KEPALA UPT-PKB
Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : JAUHARI, ST
Jabatan : KEPALA DINAS
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KEPALA DINAS JAUHARI, ST | Takengon, 4 Januari 2024 KEPALA UPT-PKB TAUFIQURAAHMAN, SH |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET TAHUN 2024 |
1 | 2 | 3 | 4 |
1. | Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | Persentase peningkatan kendaraan yang melakukan UJI KIR | 1 PAKET 1 TAHUN |
2. | Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | Terpeliharanya Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | 1 TAHUN |
3. | Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | Terlaksnanya Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | 1 TAHUN |
No. | Sub-kegiatan | Anggaran |
1. | Penyediaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | Rp. 50.000.000,00 |
2 | Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | Rp. 50.794.500,00 |
3 | Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor | Rp. 129.702.000,00 |
KEPALA DINAS JAUHARI, ST | Takengon, 4 Januari 2024 KEPALA UPT-PKB TAUFIQURAAHMAN, SH |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
N a m a : ASBAR, SE
Jabatan : Analis Kebijakan Muda Selanjutnya disebut pihak pertama
N a m a : XXX XXXXXX, SP
Jabatan : KABID PENGEMBANGAN DAN KESELAMATAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap pencapaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KABID PENGEMBANGAN DAN KESELAMATAN XXX XXXXXX, SP | Takengon, 4 Januari 2024 ANALIS KEBIJAKAN MUDA ASBAR, SE |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 DINAS PERHUBUNGAN
KABUPATEN ACEH TENGAH
NO | SASARAN | INDIKATOR | TARGET TAHUN 2024 |
1 | 2 | 3 | 4 |
2. | Pelaksaan Inspeksi, Audit dan Pemantaun Terminal | Tersedianya honorarium tim pelaksana inspeksi,, audit dan pemantauan terminal | 1 Tahun |
3. | Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Pemenuhan Persyaratan Penyelenggaraan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor Kabupaten/Kota | Tersedianya honorarium tim pelaksana inspeksi,, audit dan pemantauan terminal | 1 Tahun |
No. | Program | Anggaran (Rp) |
I | Audit dan Inspeksi Keselamatan LLAJ di Jalan | 104.500.000,00 |
1. | Pelaksaan Inspeksi, Audit dan Pemantaun Terminal | 46.750.000,00 |
2. | Pelaksanaan Inspeksi, Audit dan Pemantauan Pemenuhan Persyaratan Penyelenggaraan Kompetensi Pengemudi Kendaraan Bermotor Kabupaten/Kota | 57.750.000,00 |
KEPALA DINAS JAUHARI, ST | Takengon, 4 Januari 2024 KABID PENGEMBANGAN DAN KESELAMATAN XXX XXXXXX, SP |