Contract
Syarat dan Ketentuan Layanan Maybank Premier |
I. Ketentuan Umum 1. Syarat dan Ketentuan Layanan Maybank Premier (“Syarat dan Ketentuan”) ini merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dengan Formulir Aplikasi Maybank Premier (“Formulir”) serta Syarat dan Ketentuan Rekening Simpanan (“Syarat dan Ketentuan Rekening Simpanan”). 2. Dengan persetujuan PT Bank Maybank Indonesia Tbk (“Bank”), Layanan Maybank Premier dapat digunakan oleh nasabah. 3. Definisi-definisi yang tidak tercantum dalam Syarat dan Ketentuan ini mengacu kepada Xxxxxx dan Ketentuan Rekening Simpanan. |
II. Definisi 1. Layanan Maybank Premier adalah layanan yang diberikan Bank bagi nasabah yang memenuhi kriteria dengan total dana pengelolaan atau pengendapan dana sejumlah >=Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah atau lebih) dan/atau kriteria lainnya yang ditentukan oleh Maybank dari waktu ke waktu. 2. Nasabah Low Balance adalah Nasabah Maybank Premier yang mengalami penurunan TRB di bawah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) selama 6 (enam) bulan berturut-turut atau lebih dan tidak pernah mencapai di atas Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) atau jumlah lain yang ditentukan oleh Bank dari waktu ke waktu dalam periode tersebut. 3. Nasabah Maybank Premier adalah nasabah Bank yang telah memenuhi kriteria dan disetujui Bank untuk menikmati Layanan Maybank Premier. 4. Total Relationship Balance (“TRB”) adalah jumlah keseluruhan pengelolaan dan pengendapan dana Nasabah Maybank Premier yang dikelola oleh Bank, baik berupa On Balance Sheet maupun Off Balance Sheet (pembelian produk-produk investasi maupun bancassurance dimana Bank berfungsi sebagai agen penjual). |
III. Kriteria Nasabah Maybank Premier dan Prosedur Pendaftaran Layanan Maybank Premier 1. Nasabah baru yang ingin menikmati Layanan Maybank Premier wajib memiliki portofolio TRB sejumlah >=Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah atau lebih). • Nasabah baru diberikan waktu 30 hari kalendar sejak tanggal pembukaan rekening untuk memenuhi TRB yang disyaratkan untuk menjadi Nasabah Premier. • Apabila melebihi 30 hari kalendar, nasabah tidak dapat memenuhi TRB yang disyaratkan, maka tidak dapat menikmati Layanan Maybank Premier dan selanjutnya mejadi nasabah reguler di Bank |
2. Untuk nasabah existing wajib memiliki rata-rata pengendapan TRB selama 3 (tiga) bulan berturut-turut sebesar >= Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah atau lebih). 3. Nasabah yang ingin mendaftar Layanan Maybank Premier wajib mengisi Formulir. 4. Setelah Bank menyetujui nasabah menjadi Nasabah Maybank Premier, nasabah akan diberikan Maybank Kartu Debit/ATM Premier sebagai kartu idenstitas Nasabah Maybank Premier untuk dapat menikmati empat pilar Layanan Maybank Premier. 5. Kriteria rata-rata pengendapan TRB utuk menjadi Nasabah Maybank Premier dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank. Jika terjadi perubahan atas kriteria pengendapan TRB, maka Bank akan menginformasikan kepada Nasabah melalui informasi di kantor cabang, website, internet banking ataupun media lainnya. |
IV. Kondisi Penurunan TRB Nasabah Maybank Premier Jika Nasabah Maybank Premier mengalami penurunan TRB (baik dari sisi TRB On Balance Sheet dan/atau TRB Off Balance Sheet), maka berlaku ketentuan: 1. Bagi Nasabah Maybank Premier yang mengalami kondisi penurunan TRB hingga di bawah Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) selama 6 (enam) bulan berturut-turut, Bank akan melakukan monitoring portofolio Nasabah Maybank Premier. Bank akan memberlakukan pembatasan fasilitas dan Layanan Maybank Premier. Terhadap hal ini, Bank akan memberitahukan kepada Nasabah Maybank Premier. 2. Nasabah Maybank Premier yang mengalami kondisi sebagaimana dimaksud angka 1 di atas akan dikategorikan sebagai Nasabah Low Balance sepanjang Nasabah Maybank Premier membayar biaya administrasi sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu) per bulan sampai dengan Nasabah Maybank Premier tersebut memenuhi kriteria TRB yang ditentukan oleh Bank. Jika Bank tidak menerima biaya dimaksud maka Maybank Nasabah Premier tidak dapat menikmati Layanan Maybank Premier dan selanjutnya mejadi nasabah reguler di Bank. 3. Biaya administrasi sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) per bulan didebet dari rekening simpanan Nasabah Maybank Premier. Prosedur pendebetan tersebut mengikuti ketentuan yang berlaku di Bank 4. Jika Nasabah Maybank Premier tidak lagi menikmati Layanan Maybank Premier maka Bank akan melakukan penarikan, penghentian dan penggantian Maybank Kartu Debit/ATM Premier menjadi Maybank Kartu Debit/ATM reguler. Dengan dilakukan proses ini, Nasabah Maybank Premier setuju dengan pemindahan account handling dari Relationship Manager kepada petugas marketing yang menangani account reguler yang akan dilakukan oleh Bank. 5. Tata cara pemindahan account handling sebagaimana dimaksud angka 4 di atas dan penggantian Kartu Debit/Debit Premier menjadi Kartu Debit/ATM reguler akan diberitahukan oleh Bank dari waktu ke waktu. Jika terjadi perubahan atas tata cara pemindahan account handling, maka Bank akan menginformasikan kepada Nasabah melalui informasi di kantor cabang, website, internet banking ataupun media lainnya. |
X. Xxxx-Xxxx
1. Bank telah memberikan penjelasan yang memadai mengenai karakteristik Layanan Maybank Premier dan produk-produk yang ditawarkan/dipasarkan Bank yang akan Nasabah manfaatkan (termasuk manfaat, risiko, biaya serta hak dan kewajiban Nasabah).
2. Nasabah Maybank Premier menyatakan telah mendapatkan penjelasan yang memadai, telah mengerti dan memahami segala konsekuensi pemanfaatan Layanan Maybank Premier dan produk-produknya (termasuk manfaat, risiko dan biaya-biaya yang melekat pada Layanan Maybank Premier serta hak dan kewajiban Nasabah)
3. Nasabah Maybank Premier memahami bahwa (i) Bank telah memberikan waktu yang cukup bagi Nasabah Maybank Premier untuk memahami Syarat dan Ketentuan ini (ii) telah mendapatkan penjelasan yang cukup melalui berbagai sarana/media informasi dari Bank atau wakilnya terkait dengan layanan/produk Bank.
4. Nasabah Maybank Premier menyatakan telah memahami Syarat dan Ketentuan ini serta akan mematuhi Syarat dan Ketentuan ini dan akan menaati peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan.
5. Segala sesuatu yang belum atau tidak diatur dalam Syarat dan Ketentuan ini, diatur/merujuk kepada Syarat dan Ketentuan Rekening Simpanan yang berlaku di Maybank dan/atau Syarat dan Ketentuan Produk. Setiap perubahan Syarat dan Ketentuan akan diberitahukan oleh Bank kepada Nasabah Maybank Premier dari waktu ke waktu. Jika terjadi perubahan atas Syarat dan Ketentuan ini, maka Bank akan menginformasikan kepada Nasabah melalui informasi di kantor cabang, website, internet banking ataupun media lainnya.
6. Jika terdapat perbedaan ketentuan antara Syarat dan Ketentuan ini dengan Syarat dan Ketentuan rekening Simpanan yang mengatur hal yang sama, maka yang berlaku adalah Syarat dan Ketentuan ini.
7. Jika Syarat dan Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Inggris dan terdapat perbedaan dengan versi Bahasa Indonesia, maka yang berlaku adalah versi Bahasa Indonesia.
8. Syarat dan Ketentuan ini telah disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan, termasuk ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan.
9. Nasabah setuju dan memahami bahwa Bank memiliki hak dan kewenangan untuk meminta ganti kerugian kepada Nasabah dan/atau melaporkan Nasabah pada kesempatan pertama kepada aparat penegak hukum jika menurut pertimbangan Bank, Nasabah melakukan upaya-upaya yang dikategorikan sebagai perbuatan/tindakan pidana, termasuk cyber attack/serangan dunia maya (baik percobaan tersebut gagal atau berhasil).
10. Nasabah setuju memberikan Data Pribadi (sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi) kepada Bank untuk dilakukan pemrosesan, antara lain dilakukannya perolehan, pengumpulan, perekaman, pengolahan, penganalisisan, penyimpanan, perbaikan, pembaruan, penampilan, pengumuman, transfer, penyebarluasan, pengungkapan, penghapusan dan/atau pemusnahan yang dilakukan oleh Bank sehubungan dengan pelaksanaan transaksi perbankan Nasabah. Nasabah telah
mendapatkan penjelasan secara lengkap dari Bank sehubungan dengan pemrosesan Data Pribadi.