PERJANJIAN PEMBENTUKAN KONSORSIUM
PERJANJIAN PEMBENTUKAN KONSORSIUM
Perjanjian Pembentukan Konsorsium (“PERJANJIAN AWAL”) ini ditandatangani pada hari ini [ ]
tanggal [.............] bulan [.............] tahun [ ]
(......-.......-20. ), antara:
I. PT. [ ], suatu perusahaan yang didirikan
berdasarkan hukum [.............], berkedudukan
dan berkantor pusat di [ ], dalam hal ini
diwakili oleh [.............] selaku [ ]
berdasarkan [.............], selanjutnya dalam
PERJANJIAN ini disebut [I]; dan
II. PT [.............],suatu perusahaan yang didirikan berdasarkan hukum [.............], berkedudukan dan berkantor pusat di [ ], dalam hal ini
diwakili oleh [.............] selaku [ ],
selanjutnya dalam PERJANJIAN AWAL ini disebut [II].
III. PT [.............],[dapat ditambah dengan perusahaan lain apabila Konsorsium terdiri atas lebih dari 2 (dua) perusahaan].
Selanjutnya, [I] dan [II] secara sendiri-sendiri disebut “PIHAK” dan secara bersama-sama disebut “PARA PIHAK”.
Bahwa PARA PIHAK berhak secara hukum bertindak untuk dan atas nama masing-masing PIHAK sehubungan dengan pekerjaan [Nama Proyek] dan dengan ini PARA PIHAK sepakat dan setuju untuk mengikatkan diri dalam PERJANJIAN AWAL ini, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Bahwa PARA PIHAK membentuk Konsorsium sehubungan dengan proses [pelelangan/pemilihan langsung] dan pelaksanaan Kontrak [Nama Proyek];
2. Bahwa PARA PIHAK telah menentukan [I/II] sebagai Xxxxx Xxxxx (leader) dari Konsorsium ini;
3. Bahwa PARA PIHAK telah memberikan kuasa kepada [Sebutkan nama orang yang diberikan kuasa untuk mewakili Konsorsium] untuk bertindak atas nama Konsorsium sebagai Peserta Prakualifikasi pekerjaan [Nama Proyek];
4. Bahwa Konsorsium dibentuk untuk tujuan mengikuti proses [pelelangan/pemilihan langsung] dan melaksanakan Kontrak [Nama Proyek];
PRELIMINARY CONSORTIUM AGREEMENT
This Preliminary Consortium Agreement (“PRELIMINARY AGREEMENT”), signed and dated [ ], between:
I. [Legal Entity], a Company Incorporated under the Law of [.............], domiciled at [ ]
and having it’s Head Office at [ ], in this
case represented by [.............] as [ ]
based on [.............], hereinafter referred to as [I]; and
II. [Legal Entity], a Company Incorporated under the Law of [.............], domiciled at [ ]
and having it’s Head Office at [ ], in this
case represented by [.............] as [ ]
based on [ ], hereinafter referred to as
[II];
III. [ ], [it may added by another company if
the Consortium is consist of more than 2 (two) Company].
Furthermore, [I] and [II] are referred to individually as a “PARTY” and collectively as the “PARTIES”.
The Parties legally entitled to act for and on behalf of each Party related to [Project’s Name] and The Parties hereinafter agree to commit in this PRELIMINARY AGREEMENT, with term as follows:
1. The Parties establish a Consortium related to the [bidding] process and perform [Project’s Name] Contract;
2. The Parties has appointed [I/II] to act as a Leader of this Consortium;
3. The Parties has give its authority to [insert the name of the authorized] to act for and on behalf the Consortium as a Prequalification Participant [Project’s Name] work;
4. The Consortium established for the purpose to participate in the [bidding] process and perform [Project’s Name] Contract;
5. Bahwa PARA PIHAK dalam Konsorsium bertanggung jawab secara tanggung renteng (joint and several liability) selama proses [pelelangan/pemilihan langsung] [Nama Proyek] dan selama pelaksanaan Kontrak [Nama Proyek] kepada PT Pertamina Gas sebagai Pemberi Kerja;
6. Bahwa Konsorsium tidak dapat mengubah komposisi dalam Konsorsium selama mengikuti proses [pelelangan/pemilihan langsung]dan melaksanakan Kontrak [Nama Proyek] tanpa izin tertulis terlebih dahulu dari PT Pertamina Gas;
7. Apabila terjadi perubahan komposisi dalam Konsorsium tanpa terlebih dahulu mendapatkan izin dari PT Pertamina Gas, maka atas perubahan komposisi tersebut tidak akan dengan cara apapun meniadakan atau membatasi tanggung jawab dari anggota yang keluar dan Konsorsium terhadap PT Pertamina Gas;
8. Apabila PT Pertamina Gas menyatakan bahwa Dokumen Persyaratan Prakualifikasi dari Konsorsium dinyatakan lulus, maka PARA PIHAK akan membuat Perjanjian Konsorsium dengan isi minimal mencakup hal-hal sebagaimana ditentukan oleh PT Pertamina Gas dan menyerahkan Perjanjian Konsorsium dalam bentuk Akta Notariil tersebut kepada PT Pertamina Gas selambat-lambatnya [ ]
[Xxxx Xxxxx/ Hari Kalendar/ Minggu/Bulan]
setelah Aanwijzing Dokumen Pengadaan;
9. Apabila Konsorsium tidak dapat memenuhi ketentuan pada butir 6 dan butir 8 di atas, maka Konsorsium akan dinyatakan gugur sebagai Peserta [pelelangan/pemilihan langsung] pekerjaan [Nama Proyek];
10. PERJANJIAN AWAL ini dibuat dalam 2 (dua) bahasa, bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, yang masing-masing memiliki bobot penafsiran yang sama. Apabila terdapat perbedaan penafsiran atas PERJANJIAN AWAL ini, maka yang digunakan sebagai rujukan adalah bahasa Indonesia.
Demikian PERJANJIAN AWAL ini dibuat dalam rangkap [diisi sesuai dengan jumlah PARA PIHAK], masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama dan ditandatangani wakil PARA PIHAK di atas materai cukup dan berlaku efektif pada hari dan tanggal sebagaimana tersebut dalam PERJANJIAN AWAL.
Nama dan Tandatangan
5. The Consortium should be jointly and severally responsible to PT Pertamina Gas throught the [bid] process and the performance of the [Project’s Name] Contract;
6. The Consortium should not modify the composition in the Consortium through the [bid] process and performance of the [Project’s Name] Contract without prior written consent from PT Pertamina Gas;
7. If the Consortium modify the composition in the Consortium without prior written consent from PT Pertamina Gas, the change in the composition will not in any way exclude or limit the liability of members who came out and the Consortium towards PT Pertamina Gas;
8. In the event PT Pertamina Gas announce that the Consortium has passed the Prequalification process, the Parties will sign and enter into a Consortium Agreement with a minimum content determined by PT Pertamina Gas and submit it to PT Pertamina Gas no later than [.............] [Calendar days/Working days/Weeks/Months] after the Aanwijzing of Request For Proposal (RFP) or Instruction to Bidder (ITB);
9. In the event Consortium fail to fulfill the requirement as stipulated in point 6 and point 8 above, the Consortium will be declared as a failure Bidder on the [bidding] process of [Project’s Name];
10. This PRELIMINARY AGREEMENT is made in Bahasa Indonesia and English Language, which having equal weight in interpreatation. In the event of any discrepancy of concerning the interpretation upon this PRELIMINARY AGREEMENT, reference shall be made only to Bahasa Indonesia.
In witness whereof this PRELIMINARY AGREEMENT is made in [insert with the number of copies], each equally binding and signed by representative of the Parties thereof as of the date and year first above written.
(Name and signature)
Jabatan (Position)
Nama dan Tandatangan (Name and signature)
Jabatan (Position)