PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUNAN (PKT)
TAHUN 2018
SATUAN KERJA : PENGADILAN NEGERI METRO KELAS I B JL. XXXXX XXXXXXX NO. 65 KOTA METRO TELP. (0725) 41833, FAX. (0725) 41833
WEBSITE: xxx.xx-xxxxx.xx.xx E-MAIL: xx.xxxxxx.xxxxx@xxxxx.xxx
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2018
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi kepada hasil, yang bertandatangan dibawah ini:
1. Nama : XXXXX SUMARD1, S.H.,M.Hum. Jabatan : Ketua Pengadilan Negeri Metro Kelas IB Selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : XXXX XXXX XXXXXXX,
Jabatan : Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Selaku atasan langsung pihak pertama,
Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Metro, Februari 2018
Pihak Kedua,
Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang,
Pihak Pertama,
Ketua Pengadilan Negeri Metro Kelas IB,
Xxxx Xxxx Xxxxxxx. S.H..M.H, NIP. 19550606 198203 1 006
PERJANJIAN KINERJA 2018
Sasaran Strategis Indikator Kinerja Utama Target
diselesaikan: Perdata | 92% |
Pidana | |
b. Persentase perkara: | |
Perdata Pidana | 100% |
Terwujudnya proses peradilan yang pasti dan akuntabel
a. Persentase sisa perkara yang
Peningkatan efektivitas pengelolaan penyelesaian perkara atas putusan Hakim
c. Persentase penurunan sisa perkara:
Perdata Pidana
d. Persentase perkara yang mengajukan upaya hukum:
Banding Kasasi
- PK
e. Persentase perkara pidana anak yang diselesaikan dengan diversi.
x. Xxxxx respon pencari keadilan yang puas terhadap layanan pengadilan.
a. Persentase isi putusan yang diterima oleh para pihak tepat waktu.
b. Persentase perkara yang diselesaikan melalui mediasi.
c. Persentase berkas perkara yang diajukan banding kasai PK secara
90%
95%
10%
92%
100%
25%
lengkap dan tepat waktu. 92%
d. Persentase putusan perkara yang menarik perhatian masyarakat
yang dapat diakses secara online dalam waktu 1 hari setelah putus.
100%
Meningkatkan akses peradilan bagi masyarakat miskin dan terpinggirkan.
a. Prosentase perkara prodeo yang diselesaikan.
b. Prosentase perkara yang diselesaikan diluar gedung pengadilan.
100%
25%
Meningkatkan kepatuhan terhadap putusan pengadilan
c. Prosentase pencari keadilan golongan tertentu yang mendapat layanan Bantuan Hukum (Posbakum)
Persentase putusan perkara perdata yang ditindak lanjuti (dieksekusi)
80%
90%
Jumlah DIPA No. SP DIPA-005.01.2.099045/2018 Rp. 5.389.610.000,- Jumlah DIPA No. SP DIPA-005.03.2.099045/2018 Rp. 81.060.000,-
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Tahun 2017