PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BUTON UTARA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : XX XXXXX, S.Pd.,M.Hum
Jabatan : Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kab. Buton Utara Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxx. X. XXX XXXXX, X. Pd
Jabatan : Bupati Buton Utara
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua; Bupati Buton Utara,
Xxx. X. XXX XXXXX, X. Pd
Buranga, Oktober 2019
Pihak Pertama;
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Utara
NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA 2019
DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN BUTON UTARA
No. | Sasaran Strategis | Indikator Sasaran | Satuan | Target |
1. | Meningkatnya jaringan infrastruktur perhubungan yang terpadu merata keseluruh wilayah | Jumlah prasarana perhubungan darat ( terminal ) | unit | 7 |
Jumlah prasarana perhubungan laut ( pelabuhan tambatan ) | persentase | 14,86 | ||
2. | Meningkatnya pelayanan angkutan yang aman dan nyaman | Arus penumpang angkutan umum ( darat dan laut ) | jumlah | 143.560 |
Capaian kelaiakan pengoperasian angkutan umum | persentase | 100 |
NO | PROGRAM | ANGGARAN (Rp) |
1 | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 1.076.461.000 |
2 | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 827.480.000 |
3 | Program Peningkatan Disiplin Aparatur | 105.360.000 |
4 | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | 103.000.000 |
5 | Progran Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan | 6.000.000 |
6 | Program Perencanaan Organisasi Perangkat Daerah | 4.200.000 |
7 | Program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan | 55.000.000 |
8 | Program peningkatan pelayanan angkutan | 76.000.000 |
9 | Program pembangunan sarana dan prasarana perhubungan | 1.560.280.000 |
10 | Program peningkatan kelaiakan pengoperasian kendaraan bermotor | 2.000.000 |
11 | Program rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana dan fasilitas LLAJ | 221.539.000 |
12 | Program pengendalian dan pengamanan lalu lintas | 294.840.000 |
JUMLAH | 4.332.160.000 |
Buranga, Oktober 2019
Pihak Kedua; Bupati Buton Utara,
Xxx. X. XXX XXXXX, X. Pd
Pihak Pertama;
Plt.Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Utara
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : HASIRI, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
Jabatan : Plt.Kepala Dinas Perhubungan Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Plt.Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Buton Utara
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
NIP. 00000000 000000 0 001
Buranga, Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
XXXXXX, X.Xxx
NIP. 119720812 200312 1 007
No | Program | Anggaran | Ket |
1. | Program Peningkatan Pelayanan Angkutan | 76.000.000 | |
2. | Program Peningkatan Kelaikan Pengoperasian Kendaraan Bermotor | 2.000.000 | |
Jumlah | 78.000.000 |
No | Program | Indikator Program | Target | Ket |
1. | Program Peningkatan Pelayanan Angkutan | Jumlah Arus Penumpang Angkutan Umum | 143.560 orang | |
2. | Program Peningkatan Kelaikan Pengoperasian Kendaraan Bermotor | Persentase Peningkatan Kelaikan Pengoperasian angkutan Umum | 100 % |
Pihak Kedua, Plt.Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Buton Utara
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
NIP. 00000000 000000 0 001
Buranga, Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
XXXXXX, X.Xxx
NIP. 119720812 200312 1 007
PERJANJIAN KENERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX X
Jabatan : Kasi Lalu Lintas Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : HASIRI, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
XXXXXX, X.Xxx
NIP. 119720812 200312 1 007
Buranga, Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Seksi Xxxx Xxxxxx
HASRUN T
NIP. 19671227 199004 1 001
No | Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Ket |
1. | - Rehabilitasi fasilitas perkengkapan jalan | Jumlah Laporan | 20 Laporan |
No | Kegiatan | Anggaran | Ket |
1. | - Rehabilitasi fasilitas perkengkapan jalan | 55.000.000 | |
Jumlah | 55.000.000 |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
Xxxxxx, X.Xxx
NIP. 119720812 200312 1 007
Buranga, Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Seksi Xxxx Xxxxxx
HASRUN T
NIP. 19671227 199004 1 001
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXX
Jabatan : Kasi Pengujian Sarana Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : HASIRI, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
XXXXXX, X.Xxx
NIP. 119720812 200312 1 007
Buranga, Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pengujian Sarana
XXXXXXXX XXXXXX
NIP. 19750323 201001 1 016
No | Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Ket |
1. | Pengadaan sarana prasarana alat pengujian kendaraan bermotor | Jumlah jenis | 3 jenis |
No | Kegiatan | Anggaran | Ket |
1. | Pengadaan sarana prasarana alat pengujian kendaraan bermotor | Rp. 2.000.000 | |
Rp.2.000.000 |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
XXXXXX, X.Xxx
NIP. 119720812 200312 1 007
Buranga, Oktober 2019
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pengujian Sarana
XXXXXXXX XXXXXX
NIP. 19750323 201001 1 016
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX,X.Pd
Jabatan : Kasie Angkutan Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : HASIRI, S.Sos
Jabatan : Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Buranga, Oktober 2019
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
XXXXXX, X.Xxx
NIP. 119720812 200312 1 007
Pihak Pertama, Kepala Seksi Angkutan
XXXXXX,X.Pd
NIP. 19750314 200012 1 003
No | Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Ket |
1. | Pengumpulan dan analisis data base pelayanan angkutan | Jumlah Dokumen | 1 Dokumen |
No | Program | Kegiatan | Anggaran | Ket |
1. | Program Peningkatan Pelayanan Amgkutan | - Pengumpulan dan analisis data base pelayanan angkutan | 21.000.000 | |
Jumlah | 21.000.000 |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan
XXXXXX, X.Xxx
NIP. 119720812 200312 1 007
Buranga, Oktober 2019
Pihak Pertama, Kepala Seksi Angkutan
XXXXXX,X.Pd
NIP. 19750314 200012 1 003
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXX
Jabatan : Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : DRS. MUH. XXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Dinas Perhubungan Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Plt.Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Buton Utara
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
NIP. 00000000 000000 0 001
Buranga, Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan
XXXXX XXXX
NIP. 19611231 198303 1 230
PERJANJIAN KINERJA BIDANG PRASARANA DAN KESELAMATAN TAHUN ANGGARAN 2019
No | Program | Indikator Program | Target | Ket |
1. | Program rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana dan fasilitas LLAJ | Jumlah jenis rambu- rambu yang terpelihara | 9 unit | |
2. | Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan | Jumlah Pelabuhan Darat/Udara/Terminal Bis | 10 unit | |
3. | Program pengendalian dan pengamanan lalu lintas | Persentase Pemasangan Rambu- rambu Lalu Lintas | 100% | |
4 | Program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan | 20 laporan |
No | Program | Anggaran | Ket |
1. | Program rehabilitasi dan pemeliharaan prasarana dan fasilitas LLAJ | 221.539.000 | |
2. | Program Pembangunan Sarana dan Prasarana Perhubungan | 1.560.280.000 | |
3. | Program pengendalian dan pengamanan lalu lintas | 294.840.000 | |
4. | Program pembangunan prasarana dan fasilitas perhubungan | 55.000.000 | |
Jumlah | 2.131.659.000 |
Pihak Kedua, Plt.Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Buton Utara
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
NIP. 00000000 000000 0 001
Buranga, Oktober 2019
Pihak Pertama,
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan
XXXXX XXXX
NIP. 19611231 198303 1 230
PERJANJIAN KENERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXX XXXXXXX,SE
Jabatan : Kasie Prasarana Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XXXXX XXXX
Jabatan : Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan
XXXXX XXXX
NIP. 19611231 198303 1 230
Buranga, Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Seksi Prasarana
XXX XXXXXX XXXXXXX, SE
NIP. 19720620 201101 2 002
PERJANJIAN KINERJA SEKSI PRASARANA TAHUN ANGGARAN 2019
No | Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Ket |
1. | Rehabilitasi/pemeliharaan fasilitas perlengkapan xxxxx | Xxxxxx xxxx | 0 xxxx | |
2. | Peningkatan Pelabuhan Rakyat | Jumlah Paket | 3 paket | |
3. | Pembangunan/Peningkatan Tambatan Perahu | Jumlah Paket | 7 paket | |
4. | Pengadaan marka xxxxx | Xxxxxx xxxxx | 0 xxxxx | |
5. | Pengadaan lampu xxxxx | Xxxxxx xxxx | 00 xxxx | |
6. | Kordinasi dalam pembangunan prasarana fasilitas perhubungan | Jumlah laporan | 20 laporan |
No | Kegiatan | Anggaran | Ket |
1. | Rehabilitasi/pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan | 221.539.000 | |
2. | Pembangunan/Peningkatan/dermaga/ Pelabuhan Rakyat | 278.200.000 | |
3. | Pembangunan/Peningkatan Tambatan Perahu | 1.282.080.000 | |
4. | Pengadaan marka jalan | 163.720.000 | |
5. | Pengadaan lampu jalan | 131.120.000 | |
6 | Kordinasi dalam pembangunan prasarana fasilitas perhubungan | 55.000.000 | |
2.131.659.000 |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan
XXXXX XXXX
NIP. 19611231 198303 1 230
Buranga, Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kepala Seksi Prasarana
XXX XXXXXX XXXXXXX, SE
NIP. 19720620 201101 2 002
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : X.XXXXXXX XXXXXXX KASMIN, S.IP
Jabatan : Kasubag. Perencanaan dan Keuangan Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
Jabatan : Sekretaris Dinas Perhubungan Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Buranga, Oktober 2019
Pihak Kedua, Sekretaris Dinas Perhubungan
Kabupaten Buton Utara
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
NIP. 00000000 000000 0 001
Pihak Pertama,
Kasubag. Perencanaan dan Keuangan
X.XXXXXXX XXXXXXX KASMIN,S.IP
NIP. 00000000 000000 0 001
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA SUBAG. PERENCANAAN DAN KEUANGAN DINAS PERHUBUNGAN
TAHUN ANGGARAN 2019
No | Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Ket |
1. | Penyusunan Pelaporan keuangan semesteran | Jumlah Dokumen | 1 | |
2. | Penyusunan Pelaporan keuangan akhir tahun | Jumlah Dokumen | 1 | |
Penyusunan LAKIP | Jumlah Dokumen | 1 | ||
Penyusunan RENJA | Jumlah Dokumen | 1 | ||
Penyusunan RKA | Jumlah Dokumen | 2 | ||
Penyusunan DPA | Jumlah Dokumen | 1 | ||
Penyusunan DPPA | Jumlah Dokumen | 1 | ||
Jumlah |
No | Kegiatan | Anggaran | Ket |
1. | Penyusunan Pelaporan keuangan semesteran | 2.000.000 | |
2. | Penyusunan Pelaporan keuangan akhir tahun | 2.000.000 | |
Penyusunan LAKIP | 2.000.000 | ||
Penyusunan RENJA | 2.000000 | ||
Penyusunan RKA | 2.000.000 | ||
Penyusunan DPA | 100.000 | ||
Penyusunan DPPA | 100.000 | ||
Jumlah | 10.200.000 |
Buranga, Oktober 2019
Pihak Kedua, Sekretaris Dinas Perhubungan
Kabupaten Buton Utara
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
NIP. 00000000 000000 0 001
Pihak Pertama,
Kasubag. Perencanaan dan Keungan
X.XXXXXXX XXXXXXX KASMIN,S.IP
NIP. 00000000 000000 0 001
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX
Xxxxxxx : Kasubag. Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
Jabatan : Sekretaris Dinas Perhubungan Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Sekretaris Dinas Perhubungan
Kabupaten Buton Utara
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
NIP. 00000000 000000 0 001
Buranga, Oktober 2019 Pihak Pertama,
Kasubag. Umum dan Kepegawaian
XXXXXX
NIP. 19671231 198803 1 148
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA SUBAG. UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PERHUBUNGAN
TAHUN ANGGARAN 2019
No | Kegiatan | Indikator Kegiatan | Target | Ket |
1. | Penyediaan jasa surat menyurat | Jumlah materai | 250 | |
2. | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | Jumlah jenis | 2 | |
3. | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan | Jumlah unit | 31 | |
4. | Penyediaan alat tulis kantor | Jumlah jenis | 72 | |
5. | Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | Jumlah lembar | 39000 | |
6. | Penyediaan komponen instalansi listrik/penerangan bangunan kantor | Jumlah jenis | 2 | |
7. | Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | Jumlah jenis | 3 | |
8. | Penyediaan makanan dan minuman rapat | Jumlah orang | 648 | |
9. | Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi keluar daerah | Jumlah laporan | 38 | |
10. | Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi kedalam daerah | Jumlah laporan | 33 | |
11. | Penyediaan jasa penunjang program dan kegiatan | Jumlah orang | 59 | |
12. | Penyediaan jasa tenaga administrasi keuangan | Jumlah orang | 7 | |
13. | Pembangunan gedung kantor | Jumlah unit | 1 | |
14. | Pengadaan perlengkapan gedung kantor | Jumlah unit | 2 | |
15. | Pengadaan mebeleur | Jumlah unit | 6 | |
16. | Pengadaan computer | Jumlah unit | 2 | |
17. | Pengadaan alat-alat studio | Jumlah jenis | 2 | |
18. | Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor | Jumlah unit | 8 | |
19. | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | Jumlah unit | 32 | |
20. | Pemeliharaan rutin/berkala peralatan perlengkapan gedung kantor | Jumlah unit | 10 | |
21. | Pemeliharaan rutin/berkala peralatan dan perlengkapan gedung kantor | Jumlah unit | 18 |
22. | Pengadaan mesin/kartu absensi | Jumlah unit | 1 | |
23. | Pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya | Jumlah stel | 91 | |
24. | Pengadaan pakaian kerja lapangan | Jumlah stel | 91 | |
25. | Pengadaan pakaian khusus hari- hari tertentu | Jumlah stel | 67 | |
26. | Pendidikan dan pelatihan formal | Jumlah orang | 4 | |
No | Kegiatan | Anggaran | Ket |
1. | Penyediaan jasa surat menyurat | 2.550.000 | |
2. | Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik | 13.750.000 | |
3. | Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan | 23.100.000 | |
4. | Penyediaan alat tulis kantor | 36.000.000 | |
5. | Penyediaan barang cetakan dan penggandaan | 12.000.000 | |
6. | Penyediaan komponen instalansi listrik/penerangan bangunan kantor | 3.000.000 | |
Penyediaan alat rumah tangga | 5.910.000 | ||
7. | Penyediaan bahan bacaan dan peraturan perundang-undangan | 32.740.000 | |
8. | Penyediaan makanan dan minuman | 7.860.000 | |
9. | Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi keluar daerah | 387.000.000 | |
10. | Rapat-rapat kordinasi dan konsultasi kedalam daerah | 41.200.000 | |
11. | Penyediaan jasa penunjang program dan kegiatan | 443.000.000 | |
12. | Penyediaan jasa tenaga administrasi keuangan | 68.351.000 | |
13. | Pembangunan gedung kantior | 313.690.000 | |
14. | Pengadaan kendaraan dinas | 36.410.000 |
PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
DINAS PERHUBUNGAN
Jl. ……………………….. N Telp. / Fax. …………
B U R A N G A
15. | Pengadaan perlengkapan gedung kantor | 24.020.000 | |
16. | Pengadaan mebeleur | 31.420.000 | |
17. | Pengadaan computer | 44.840.000 | |
18. | Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional | 364.600.000 | |
19. | Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kanotr | 3.420.000 | |
20. | Pemeliharaan rutin/berkala peralatan dan perlengkapan gedung kantor | 9.080.000 | |
Pengadaan mesin/kartu absensi | 5.420.000 | ||
22. | Pengadaan pakaian dinas beserta perlengkapannya | 55.020.000 | |
23. | Pengadaan pakaian kerja lapangan | 44.920.000 | |
25. | Bimbingan teknis implementasi peraturan perundang-undangan | 103.000.000 | |
Jumlah | 2.112.301.000 |
Pihak Kedua, Sekretaris Dinas Perhubungan
Kabupaten Buton Utara
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
NIP. 00000000 000000 0 001
Buranga, Oktober 2019
Pihak Pertama, Kasubag. Umum dan Kepegawaian
XXXXXX
NIP. 19671231 198803 1 148
PERJANJIAN KINERJA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
Jabatan : Sekretaris Dinas Perhubungan Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
Jabatan : Plt.Kepala Dinas Perhubungan Selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama pada tahun 2019 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab Pihak Pertama.
Pihak Kedua akan memberikan supervise yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Buranga, Oktober 2019
Pihak Kedua, Plt.Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Buton Utara
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
NIP. 00000000 000000 0 001
Pihak Pertama, Sekretaris Dinas Perhubungan
Kabupaten Buton Utara
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
NIP. 00000000 000000 0 001
LAMPIRAN PERJANJIAN KINERJA SEKRETARIAT DINAS PERHUBUNGAN
TAHUN ANGGARAN 2019
No | Program | Indikator Program | Target | Ket |
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | % Tertib Penatausahaan persuratan | 100 | |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | % laporan aset yang sudah baik | 100 | |
3. | Program peningkatan disiplin aparatur | % ASN yang datang dan pulang tepat waktu | 100 | |
4. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | % ASN yang mengikuti diklat, bimtek | 50 | |
5. | Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | % Penyampaian laporan tepat waktu | 100 | |
6. | Program perencanaan OPD | % Penyampaian laporan tepat waktu | 100 |
No | Program | Anggaran | Ket |
1. | Program Pelayanan Administrasi Perkantoran | 1.076.461.000 | |
2. | Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur | 827.480.000 | |
3. | Program peningkatan disiplin aparatur | 105.360.000 | |
4. | Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur | 103.000.000 | |
5. | Program peningkatan pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 6.000.000 | |
6. | Program perencanaan OPD | 4.200.000 | |
Jumlah | 2.122.501.000 |
Buranga, Oktober 2019
Pihak Kedua,
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Utara
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
NIP. 00000000 000000 0 001
Pihak Pertama, Sekretaris Dinas Perhubungan
Kabupaten Buton Utara
XX XXXXX, S.Pd., M.Hum
NIP. 00000000 000000 0 001