BUKU PETUNJUK DAN TEKNIS
BUKU PETUNJUK DAN TEKNIS
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78
TEMA:
“PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
TIM PENYUSUN
PUSAT PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
UNIVERSITAS ISLAM XXXXXX XXXXX XXXXX PALEMBANG TAHUN 2023
Dewan Redaksi
Buku Petunjuk dan Teknis
Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan ke-78 Tahun 2023 Tema: “Peran Moderasi Beragama terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Kabupaten Lahat”
Pengarah:
Xxxx. Xx. Xxxxx Xxxxxxxx, X.Xx., X.Xx.
Xx. Xxxxxxxx Xxxx, M.A.
Penanggung Jawab:
Xx. Xxxxxxxxxx, X.Xx., M.S.I.
Penyusun:
Ketua:
Xxxxxan, M.Psi., Ph.D., Psy.
Wakil Ketua:
Xxxxx Xxxxxx, X.Xx.
Sekretaris:
Dr. Rr. Xxxx Xxxxxxxx, M.Hum.
Wakil Sekretaris:
Xx. Xxxxxxx, M.Pd.
Anggota:
Xxxx Xxxxxxx, X.X.
Sekretariat:
Xxxxxx Xxxxx, X.Xxx, M.I.Kom
Alamat:
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Universitas Islam Xxxxxx Xxxxx Xxxxx Palembang
Jl. Prof. XX. Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx Xx. 01 KM. 3.5 Palembang, Sumatera Selatan Kode Pos 30126, Telp. 0711-362244
Website: xx0x.xxxxxxxxxx.xx.xx Email: xx0x@xxxxxxxxxx.xx.xx
i
KATA PENGANTAR REKTOR
Alhamdulillah, Segala puji bagi Allah atas segala nikmat yang telah dilimpahkan kepada kita semua. Shalawat dan salam senantiasa terhaturkan kepada junjungan dan suri tauladan kita Xxxx Xxxxxxxx XXX.
Atas nama pimpinan UIN Xxxxx Xxxxx, kami menyambut baik dengan tersusunnya buku Pedoman Pengabdian kepada Masyarakat oleh Pusat Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) LPPM. Kita berharap program-program kegiatan PkM senantiasa dilaksanakan dan semakin lebih baik dari kegiatan ke kegiatannya.
UIN Xxxxx Xxxxx sebagai salah satu Perguruan Tinggi di Indonesia memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam membangun kemajuan nasional dan peradaban manusia. Hal ini tidak hanya tertera secara legal formal dalam hukum negara yaitu Undang-undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. UIN Xxxxx Xxxxx sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan seyogyanya diaplikasikan dalam rangka memberikan perubahan pada masyarakat untuk semakin lebih baik dari waktu ke waktu. Perguruan Tinggi mesti menjadi acuan di tengah masyakarat untuk memberikan perubahan dan kemajuan di berbagai bidang kehidupan seperti agama, sosial, budaya, ekonomi, politik, dan lain sebagainya. Kesadaran ini menjadi semangat bagi seluruh civitas akademika UIN Xxxxx Xxxxx untuk dapat memberikan kotribusi nyata kepada
masyarakat.
Semangat ini relevan dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 bahwa pendidikan tinggi tidak hanya diberi mandat melahirkan intelektual yang berkutat dalam pengembangan ilmu pengetahuan saja tapi juga intelektual yang memiliki kesadaran sekaligus kepedulian dan aksi dalam perbaikan keadaan dan kehidupan. Manfaat pengembangan ilmu pengetahuan akan sangat terlihat ketika disebarluaskan dan diaktualisasikan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
Pengabdian kepada masyarakat merupakan salah satu unsur penting di dalam Tridharma Perguruan Tinggi. Dharma pengabdian adalah dharma yang paling dekat dan berhubungan langsung dengan masyarakat. Dalam konteks ini, UIN Xxxxx Xxxxx memandang perlu menyusun sebuah konsep dan langkah sistemik agar program pengabdian kepada masyarakat dapat dijalankan dengan baik dan mendapat capaian yang
optimal. Salah satunnya dengan menyusun buku pedoman pengabdian ini.
ii
Buku pedoman Pengabdian kepada Masyarakat ini mencakup visi, misi, dan berbagai program-program pengabdian beserta teknis pelaksanaanya. Dengan terbitnya buku pedoman ini diharapkan dapat menjadi rujukan atau panduan bagi para dosen dan mahasiswa dalam melakukan pengabdian di tengah masyarakat di berbagai bidang.
Akhirnya, kami menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggi-
tingginya kepada seluruh civitas akademika, khususnya kepada Pusat Pengabdian kepada Masyarakat atas tersusunya buku Pedoman ini. Semoga Allah SWT. Senantiasa meridhaidan memberkahi setiap ikhtiar kita semua, amiin.
Palembang, Januari 2023 Rektor,
Xxxx. Xx. Xxxxx Xxxxxxxx, X.Xx., X.Xx. NIP 196108061989031008
iii
KATA PENGANTAR WAKIL REKTOR I
(BIDANG AKADEMIK DAN KELEMBAGAAN)
Puji syukur atas kehadirat Allah SWT, Tuhan yang Maha Esa yang telah memberikan nikmat, rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Shalawat dan salam kepada Nabi besar Xxxxxxxx XXX, sang pejuang sejati peradaban umat manusia di muka bumi ini.
Pengabdian kepada Masyarakat merupakan satu dari tiga Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi, sebuah keniscayaan apabila suatu pergururan tinggi tanpa adanya Pengabdian kepada Masyarakat. Program KKN yang dilaksanakan oleh mahasiswa dengan didampingi oleh dosen pembimbing lapangan merupakan bukti nyata peran perguruan tinggi dalam turut serta memberdayakan sivitas akademikanya membantu masyarakat dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya.
Dalam kegiatan KKN ini, mahasiswa diberi sarana untuk belajar tentang kenyataan kongkrit yang dialami masyarakat dan yang akan dihadapi mereka juga pada saatnya nanti. Dari pembelajaran ini, mahasiswa akan terlatih untuk melihat fenomena yang berkembang di masyarakat dengan mehamaminya berdasarkan keilmuannya yang dimilikinya selama perkuliahan di kampus sehingga memiliki pandangan atau pemikiran yang dapat diterapkan dalam pemberdayaan dan pengabdian di tengah-tengah masyarakat agar terciptanya kesejahteraan dalam kehidupan masyarakat.
Sangat banyak pola pengabdian yang bisa dikembangkan untuk eksistensi Dosen, Mahasiswa, dan Lembaga, salah satunya adalah KKN Reguler yang menjadi bagian dari pengabdian bagi mahasisiwa, dan menjadi syarat mutlak bagi setiap mahasiswa dalam menempuh masa pendidikan di UIN Xxxxx Xxxxx Palembang.
Selaku Wakil Rektor I, saya sangat mengapresiasi atas selesainya Buku Petunjuk dan Teknis KKN Reguler Angkatan ke-78 dengan tema “Peran Moderasi Beragama terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Kabupaten Lahat”, harapan saya semoga kedepannya UIN Xxxxx Xxxxx Palembang bisa semakin menambah kebermanfaatannya di masyarakat luas.
Palembang, Desember 2022 Wakil Rektor I,
Xx. Xxxxxxxx Xxxx, M.A. NIP 197306041999031006
KATA PENGANTAR KETUA LP2M
Dalam rangka mencapai kualitas pengabdian kepada masyarakat khususnya bagi pengembangan konsep pengabdian di UIN Xxxxx Xxxxx Palembang dibutuhkan peran strategis dan pemikiran terencana untuk mencapai indikator kegiatan yang tepat sasaran. Kegiatan pengabdian didasari oleh dua kepentingan, yaitu kepentingan akademis dan kepentingan masyarakat. Kepentingan akademis memprioritaskan pengabdian masyarakat sebagai upaya menjembatani hasil-hasil pengembangan keilmuan yang teruji secara ilmiah untuk digunakan dalam menyelesaikan masalah di masyarakat dan menjawab kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks. Dinamika keduanya akan memunculkan hubungan sinergis.
Pengembangan keilmuan di lingkungan pendidikan tinggi juga dapat bertumpu pada pengembangan kebutuhan langsung di masyarakat sebagai laboratorium pengabdian yang mampu direncanakan di luar tembok perguruan tinggi, sehingga hasil- hasil pengembangannya juga dapat dijadikan sebagai sumber pembelajaran dan/atau temuan yang dapat teruji secara ilmiah. Melihat hubungan keduanya amat penting, maka Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat UIN Xxxxx Xxxxx Palembang berusaha membuat rencana KKN Reguler yang tepat sasaran dan ikut serta menjawab kebutuhan di masyarakat sehingga tidak menjadi Perguruan Tinggi yang berada di menara gading. Pengambilan peran ini sebagai bagian dari upaya menciptakan perubahan sosial yang terencana.
LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Palembang selalu berusaha melakukan revitalisasi peran sosial keagamaan para dosen dan mahasiswa melalui rintisan program unggulan pengabdian masyarakat berorientasi pada penerapan pilar-pilar Xxxx Xxxxx yang meliputi kedalaman spiritual, keagungan akhlaq, keluasan ilmu, dan kematangan profesional. Konsep ini dirumuskan sebagai langkah menempatkan masyarakat sebagai komponen penting pengembangan kehidupan religius dan kontribusinya dalam mencapai tujuan pembangunan. Masyarakat merupakan tempat belajar, dalam rangka pengembangan keilmuan seiring dinamika sosial keagamaan dan kemasyarakatan yang berkembang di masyarakat dan mampu menangkap peluang strategis untuk mendorong perubahan sosial demi mewujudkan masyarakat sejahtera, mandiri, dan berkeadilan.
LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Palembang mencanangkan program KKN dengan tema “Peran Moderasi Beragama terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Kabupaten Lahat”. Program ini sebagaibentuk inovasi model pemberdayaan masyarakat, khususnya KKN Reguler yang mengambil sasaran moderasi beragama dan pengembangan potensi lokal khususnya berupa budaya Islam Melayu, ekonomi dan lain-lain yang memiliki akses dan dampak yang sangat luas di dalam kehidupan.
Kegiatan KKN Reguler Angkatan ke-78 ini diikuti oleh mahasiswa dan dosen untuk melakukan kerja bersama dengan berbagai pihak terkait secara gotong royong agar setiap
potensi yang ada bisa dikembangkan dengan baik dan maksimal. Dalam pencapaian tujuan program SDGs dengan 17 sasaran, LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Palembang mengharapan KKN Reguler yang dilakukan mahasiswa dan Dosen Pembimbing Lapangan
(DPL) dapat memberikan kontribusi dalam mewujudkan kesejahteraan yang seluas- luasnya di tengah-tengah masyarakat.
Dalam kesempatan ini, selaku Ketua LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Palembang, saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada :
1. Rektor UIN Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx yang telah memberikan dukungan kebijakan dan pengarahan dalam melaksanakan mengabdi pada masyarakat dengan baik.
2. Para Kepala Daerah; Bupati dan Walikota di Provinsi Sumatera Selatan yang telah memberikan izin untuk pelaksanaan KKN Reguler di wilayahnya.
Semoga Allah Swt senantiasa mengarahkan niat kita semua ke arah yang lebih baik untuk menjadi manusia yang bermanfaat. Amin
Palembang, Januari 2023 Ketua LP2M
Xx. Xxxxxxxxxx, X.Xx., X.Xx. NIP 196910061997031001
KATA PENGANTAR KEPALA P2M
Segala uji hanya untuk Allah SWT, atas berkat rahmat dan taufik-Nya penyusunan Buku Petunjuk dan Teknis KKN Reguler Angkatan ke-78 dengan tema “Peran Moderasi Beragama terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Kabupaten Lahat” ini dapat diselesaikan. Tak lupa, shalawat dan salam semoga senantiasa dicurahkan kepada baginda Xxxx Xxxxxxxx XXX yang telah mewariskan nilai-nilai luhur akhlakul karimah dalam Alquran dan As- sunnah.
Buku Petunjuk dan Teknis KKN Reguler Angkatan ke-78 UIN Xxxxx Xxxxx Palembang ini memuat panduan umum pelaksanaan KKN Reguler meliputi dasar pemikiran, landasan hukum, dan mekanisme pelaksanaan serta pelaporan kegiatan pengabdian secara umum.
Oleh karena itu, Buku Petunjuk dan Teknis KKN Reguler Angkatan ke-78 ini diharapkan bermanfaat bagi semua pihak dalam pengelolaan, monitoring dan evaluasi program kegiatan, serta pelaporan. Buku ini juga diharapkan dapat membantu semua orang yang terlibat dalam kegiatan untuk memperoleh kemudahan dalam pelaksanaan kegiatan KKN Reguler Angkatan ke-78 di Kota Prabumulih.
Akhir kata, semoga bertambah semangat dalam melaksanakan pengabdian masyarakat bagi para dosen dan mahasiswa. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan buku ini, dan apabila terdapat kesalahan kami mohon saran dan kritikan yang konstruktif.
Palembang, Januari 2022 Kepala P2M,
Budiman, Ph.D., Psy.
NIP 198404242008011009
DAFTAR ISI
DEWAN REDAKSI ............................................................................................................................. ...... | i |
KATA PENGANTAR REKTOR ............................................................................................................. | ii |
KATA PENGANTAR WAKIL REKTOR I .......................................................................................... | iv |
KATA PENGANTAR KETUA LP2M ................................................................................................... | v |
KATA PENGANTAR KEPALA P2M ................................................................................................... | vi |
DAFTAR ISI ................................................................................................................................ .............. | vii |
BAB I PENDAHULUAN ......................................................................................................................... | 1 |
X. Xxxxx Belakang .................................................................................................................................. | 1 |
B. Tema ............................................................................................................................. ........................ | 2 |
C. Dasar Pelaksanaan .......................................................................................................................... | 2 |
D. Organisasi Pelaksana ...................................................................................................................... | 3 |
E. Tujuan ............................................................................................................................. ..................... | 3 |
F. Output dan Outcome......................................................................................................................... | 3 |
BAB II PELAKSANAAN ......................................................................................................................... | 4 |
A. Xxxxxxxxxxxxxan ............................................................................................................................. . | 4 |
B. Waktu dan Tempat .......................................................................................................................... | 6 |
C. Pelaksanaan Kegiatan .................................................................................................................... | 6 |
BAB III TATA TERTIB PESERTA ...................................................................................................... | 8 |
A. Pelaksanaan ............................................................................................................................. .......... | 8 |
X. Xxx-hal yang Harus Diperhatikan .............................................................................................. | 9 |
C. Pelaporan ............................................................................................................................. ............... | 9 |
D. Sanksi-sanksi ..................................................................................................................................... | 10 |
Lampiran 1. Format Isian Data Lokasi KKN ................................................................................................. | 11 |
2. Format Jadwal Kegiatan Mingguan ........................................................................................ | 13 |
3. Format Surat Izin Meninggalkan Lokasi KKN .................................................................... | 15 |
4. Blangko Monitoring/Supervisi Kegiatan KKN oleh Panitia ........................................... | 16 |
5. Blangko Monitoring/Supervisi Kegiatan KKN oleh DPL ................................................ | 18 |
6. Aspek-aspek Penilaian Peserta KKN ..................................................................................... | 20 |
7. Blangko Rekapitulasi Hasil KKN ............................................................................................. | 22 |
8. Blangko Penilaian ......................................................................................................................... | 24 |
9. Outline Laporan Kegiatan KKN Kelompok .......................................................................... | 25 |
10. Format Halaman Sampul Laporan Kegiatan KKN ............................................................ | 27 |
11. Format Halaman Persetujuan DPL ......................................................................................... | 28 |
12. Format Halaman Pengesahan Laporan Kegiatan KKN ................................................... | 29 |
13. Outline Artikel Ilmiah Individu ................................................................................................ | 30 |
14. Format Surat Pernyataan Keaslian Artikel Ilmiah ........................................................... | 33 |
15. Contoh Artikel Ilmiah Individu ................................................................................................ | 34 |
16. Outline Laporan Dosen Pembimbing Lapangan ................................................................ | 39 |
17. Format Halaman Sampul Laporan Kegiatan Pendampingan KKN ............................. | 41 |
18. Format Halaman Pengesahan Laporan Kegiatan Pendampingan KKN ................... | 42 |
19. Format Label CD ............................................................................................................................ | 43 |
20. SOP Pelaporan ............................................................................................................................. ... | 44 |
21. Blangko Evalusi Kegiatan KKN 46
22. Blangko Angket Kepuasan Masyarakat 47
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengabdian kepada masyarakat adalah salah satu komponen kegiatan akademik yang merupakan bagian dari Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi, disamping pendidikan dan penelitian. Dengan dilaksanakannya dharma pengabdian kepada masyarakat diharapkan selalu ada interrelasi antara perguruan tinggi dengan masyarakat. Lembaga Penelitian Dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) memiliki peran penting dalam pengabdian dan pemberdayaan masyarakat untuk menunjang akselerasi pembangunan bangsa diberbagai bidang. Secara organisatoris LP2M adalah sebuah lembaga yang berfungsi sebagai wadah bagi sivitas akademika dalam menyalurkan pemikiran, penelitian dan karya ilmiah yang dapat digunakan untuk menunjang kegiatan akademik dalam bentuk pengabdian kepada masyarakat.
Universitas Islam Negeri (UIN) Xxxxx Xxxxx Palembang mempunyai kewajiban untuk mengamalkan Xxx Xxxxxx Perguruan Tinggi. Bahkan sebagai perguruan tinggi yang bercorak agama, dharma ketiga diharapkan menjadi trademark lembaga yang bercirikan keterpaduan antara peran-peran sosial keagamaan dengan berbagai aspek kehidupan di masyarakat.
Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) merupakan salah satu institusi yang memiliki peran dan fungsi sebagai pengembangan keislaman, dakwah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penyebaran dan informasi produk IPTEK.
KKN Reguler Angkatan ke-78 yang diselenggarakan LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Palembang berkonsentrasi pada Peran Moderasi Beragama terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Kabupaten Lahat. Melalui KKN ini mahasiswa diharapkan berperan untuk melakukan penelitian dan riset tentang Peran Moderasi Beragama terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Kabupaten Lahat sebagai bentuk manifestasi yang dilaksanakan dalam rangka penyebaran informasi dan implementasi keilmuan serta menyelesaikan pendidikan tinggi melalui proses pembelajaran dengan cara tunggal, bergaul serta beradaptasi dengan masyarakat.
Dari sudut masyarakat penerima manfaat selain untuk membantu masyarakat membentuk, mengisi dan mengembangkan potensi yang ada berdasarkan kearifan lokal pada masyarakat KKN Reguler Angkatan ke-78 juga diharapkan menjadi penyambung lidah sejarah peyebaran agama Islam di lokasi KKN dan pengembangan budaya Islam Melayu. Riset yang dilakukan untuk bersama-sama membantu mengembangkan potensi yang dimiliki melalui kegiatan sosial, wirausaha, pendidikan dan keterampilan, peningkatan kesehatan serta dukungan pelestarian lingkungan sebagai upaya
memperbaiki kualitas sumber daya manusia.
Mahasiswa perserta KKN Reguler Angkatan ke-78 membuka ruang konsultasi dan advokasi untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen para pejabat daerah, camat, kepala desa/lurah, instansi terkait akan pentingnya moderasi beragama, kebersamaan dalam pengembangan potensi lokal, pembangunan SDM, penelusuran sejarah penyebaran agama Islam, dan pengembangan budaya Islam Melayu, melalui riset pada lokasi tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dusun atau unit daerah lain. Di samping itu,
peserta KKN Reguler Angkatan ke-78 melakukan pendataan dan observasi seluruh sasaran keluarga, komunitas dan masyarakat. Pendataan yang seksama itu bertujuan untuk mengidentifikasi dan menempatkan sasaran dan memetakannya dalam kondisi atau posisi sesuai dengan indikator yang dipergunakan.
Selanjutnya, setelah pendataan selesai dilakukan dan dianalisis, para mahasiswa menetapkan prioritas sasaran, menyusun program kerja dengan mengembangkan gagasan inovatif dan kreatif melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki. Para mahasiswa mendampingi dan dalam hal-hal tertentu, membantu melaksanakan program atau kegiatan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki oleh masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Langkah-langkah pelaksanakan KKN Reguler Angkatan ke-78 adalah untuk menguatkan moderasi beragama, dan memunculkan potensi yang dimiliki oleh daerah- daerah yang ada di Provinsi Sumatera Selatan terutama budaya Islam Melayu dengan mengacu pada visi dan misi daerah di Provinsi Sumatera Selatan. Mengingat luasnya materi dan bidang garapan yang dicakup,maka dalam kegiatan KKN Reguler Angkatan ke-78 kali ini, para mahasiswa dengan dikoordinasikan oleh para Dosen Pembimbing Lapangan perlu membentuk suatu tim dengan latar belakang ilmu dan jurusan yang berbeda-beda sesuai bidang garapan yang dirancang.
B. Tema
LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Palembang melaksanakan KKN Reguler Angkatan ke-78 dengan mengambil tema “Peran Moderasi Beragama terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Kabupaten Lahat”.
C. Dasar Pelaksanaan
Dasar pelaksanaan KKN Reguler Angkatan ke-78 yang diselenggarakan oleh LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx adalah:
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3. Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan Pemindahan dan Pemberhentian Pegawan Negeri Sipil;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2009 Tentang Dosen;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 4 tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan pengelolaan Perguruan Tinggi;
8. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2014 Tentang Perubahan Institut Agama Islam Xxxxxx Xxxxx Xxxxx palembang Menjadi Universitas Islam Xxxxxx Xxxxx Xxxxx Palembang;
9. Peraturan Menteri Agama Nomor 53 Tahun 2015 Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Xxxxxx Xxxxx Xxxxx Palembang khususnya pada LP2M;
10. Peraturan Menteri Agama Nomor 62 Tahun 2015 Statuta Universitas Islam Xxxxxx Xxxxx Xxxxx Palembang;
11. Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) Nomor 119/PMK.02/2020. Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021;
12. DIPA Universitas Islam Xxxxxx Xxxxx Xxxxx Palembang Tahun 2023;
13. Surat Keputusan Rektor tentang Panitia Pelaksana KKN Reguler Angkatan ke-78
“Peran Moderasi Beragama terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Kabupaten Lahat”
D. Organisasi Pelaksana
KKN Reguler Angkatan ke-78 diselenggarakan oleh LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Palembang melalui Pusat Pengadian kepada Masyarakat.
E. Tujuan
Pelaksanaan KKN Reguler Angkatan ke-78 bertujuan untuk:
1. Membantu mahasiswa meningkatkan kemampuan belajar bersama dengan masyarakat dalam menerapkan ilmu-ilmu agama yang terintegrasi dengan ilmu- ilmu yang telah dipelajari secara langsung, dan melihat apakah proses penerapan tersebut sesuai dengan teori yang diperoleh selama kuliah.
2. Melatih mahasiswa agar memiliki keterampilan praktis dan pengalaman dalam memberdayakan masyarakat. Sekaligus meningkatkan kompetensi, bakat dan minat mahasiswa sesuai dengan bidang keilmuan yang ditekuni.
3. Membantu tugas pemerintah setempat, terutama dalam bidang keagamaan dan sosial
kemasyarakatan. Mahasiswa sebagai motivator dapat menjadi teman masyarakat dalam rangka pemecahan berbagai persoalan.
4. Membantu pemberdayaan keluarga dan masyarakat melalui pembinaan keagamaan, penerapan ilmu dan teknologi dalam bidang wirausaha, pendidikan, keterampilan, dan kesehatan.
5. Pembinaan lingkungan untuk membangun keluarga xxxxxxx, mawaddah, dan warahmah, bahagia dan sejahtera, serta memiliki ketahanan mental spiritual yang kuat.
6. Mengembangkan profesionalisme dalam memberdayakan masyarakat dan memahamai berbagai realitas kehidupan sosial keagamaan.
7. Melakukan riset yang bertujuan untuk menelusuri sejarah penyebaran agama Islam, menggalakkan moderasi beragama dan mengembangkan budaya Islam Melayu di lokasi KKN.
F. Output dan Outcome
KKN Reguler Angkatan ke-78 diharapkan dan dirancang secara berkelanjutan agar dapat menghasilkan output yang bermanfaat bagi masyarakat, diantaranya:
1. Menghasilkan mahasiswa yang selesai KKN Reguler dan bersertifikat.
2. Mewujudkan partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesadaran beragama.
3. Pengembangan potensi masyarakat untuk perberdayaan ekonomi, social, pendidikan, dan keagamaan.
4. Terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat dan produktif. Sedangkan outcome dari KKN Reguler Angkatan ke-78 adalah:
1. Terealisasinya sebagian hasil riset mahasiswa/dosen kemasyarakat sesuai kebutuhan dan potensi lokal.
2. Meningkatkan kemampuan belajar mahasiswa yang terintegrasi dengan masyarakat.
3. Mengembangkan potensi lokal masyarakat untuk pemberdayaan.
4. Memberdayakan keberagaman masyarakat sebagai sebuah potensi.
BAB II PELAKSANAAN
A. Penyelenggaraan
1. Status dan Beban Kredit
KKN Reguler Angkatan ke-78 yang dilaksanakan oleh LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx merupakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang disetarakan dengan nilai kredit setara 4 sks (satuan kredit semester) dan bersifat Wajib.
2. Persyaratan Peserta KKN Reguler Angkatan ke-78:
a. Telah menyelesaikan perkuliahan sekurang-kurangnya 80 SKS
b. Mendaftar secara online di website LP2M
x. Xxxxunggah pas foto ukuran 3x4
d. Mengunggah pindaian sertifikat atau surat keterangan lulus Baca Tulis Al Quran
e. Mengunggah tautan/link video mengaji yang sudah diunggah di Youtube
x. Xxxxxxxxxxx pindaian surat izin orangtua/wali mahasiswa/suami bagi yang telah menikah (unduh contoh di website LP2M).
g. Mengunggah pindaian surat pernyataan kesediaan mengikuti KKN Reguler dengan segala ketentuannya (format dapat diunduh di website LP2M).
x. Xxnyerahkan print out sertifikat vaksin Covid-19 saat pemberangkatan KKN
i. Menyerahkan asli dan salinan Surat Keterangan Rapid Test Antigen dengan hasil negatif pada saat pemberangkatan KKN.
3. Hak dan Kewajiban Peserta KKN Reguler Angkatan ke-78:
a. Setiap mahasiswa UIN Xxxxx Xxxxx Palembang berhak mengikuti KKN Reguler dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
b. Semua peserta KKN Reguler WAJIB mengikuti sosialisasi dan pembekalan, yang dilakukan oleh LP2M.
c. Setiap mahasiswa yang telah melaksanakan KKN Reguler sesuai dengan prosedur dan dinyatakan lulus, berhak mendapatkan sertifikat.
d. Selama kegiatan KKN berlangsung mahasiswa secara berkelompok WAJIB membuat video yang berisi kegiatan unggulan dengan durasi maksimal 5 menit dan mengirimkannya ke LP2M untuk selanjutnya akan diunggah di media sosial LP2M.
e. Secara berkelompok mahasiswa WAJIB menyusun laporan kegiatan kelompok. Laporan kelompok mencakup semua kegiatan kolompok KKN, data-data yang didapat selama KKN Reguler berlangsung.
f. Secara individu mahasiswa WAJIB menulis artikel ilmiah kegiatan KKN. Artikel
ilmiah individu ditulis sesuai dengan bidang keilmuan mahasiswa yang bersangkutan terutama berbasis riset.
g. Laporan kelompok dan artikel ilmiah yang telah disusun selanjutnya diunggah ke website LP2M (format file WORD) paling lambat 15 hari setelah pelaksanaan KKN Reguler selesai.
h. Secara berkelompok WAJIB membuat 1 buah video yang berisikan Profil Desa Lokasi KKN dan sejarah penyebaran Islam di Banyuasin, Potensi Lokal terkait moderasi beragama dan pengembangan budaya Islam Melayu, serta semua Program Kegiatan KKN yang dilakukan dengan durasi maksimal 10 menit.
i. Mendapat bimbingan dan pengawasan dari Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dan Panitia Pelaksana KKN
x. Xxxjunjung tinggi dan menjaga nama baik almamater.
4. DPL KKN Reguler Angkatan ke-78
a. DPL KKN Reguler adalah dosen tetap utusan masing-masing Fakultas di UIN Xxxxx Xxxxx Palembang yang telah memiliki NIDN
b. Mendaftar secara online di website LP2M dengan mengunggah pindaian; 1) KTP; 2) Sertifikat telah mengikuti pelatihan Pengabdian kepada Masyarakat/ Pernyataan Kesediaan; 3) SK Fungsional; dan 4) Pas Photo 3x4
x. Xxxkomitmen untuk membimbing kegiatan KKN dan mampu bekerja di lapangan
d. Bersedia mengikuti Pembekalan KKN Reguler yang diselenggarakan oleh LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx
e. Jumlah DPL disesuaikan dengan jumlah peserta KKN
f. Bila diperlukan, Panitia Pelaksana KKN Reguler berwenang menambah atau mengurangi DPL, sesuai dengan kondisi lapangan
g. Ketua LP2M melalui Ketua Panitia Pelaksana KKN Reguler mengajukan daftar nama DPL kepada Rektor untuk ditetapkan dalam surat keputusan
5. Hak dan Kewajiban DPL KKN Reguler Angkatan ke-78
a. DPL harus bersinergi dan berkomunikasi secara baik dengan mahasiswa KKN Reguler yang menjadi bimbingannya
b. DPL WAJIB mengikuti prosedur yang telah diatur dalam Buku Petunjuk dan Teknis KKN Reguler
c. DPL melakukan survei lokasi KKN, mengantar, memonitor, dan menjemput sesuai dengan jadwal yang ditentukan;
d. Ketika survei lapangan, DPL WAJIB berkonsultasi dengan aparat setempat terkait tempat pemondokan/posko mahasiswa KKN Reguler (usahakan tidak ada istilah sewa).
e. DPL mencari berbagai informasi terkait dengan situasi dan kondisi sosia, keagamaan, dan kemasyarakatan di wilayah yang akan menjadi lokasi KKN
f. DPL menginformasikan hasil survei lokasi KKN kepada mahasiswa sebagai bahan awal dalam pembuatan program kerja
g. DPL membimbing mahasiswa dalam membuat program kerja dan memotivasi peserta KKN Reguler dalam proses bermasyarakat
h. DPL menanamkan disiplin di kalangan peserta dalam mengikuti dan menunaikan tugas-tugas KKN Reguler
i. DPL WAJIB terjun langsung ke lapangan bersama-sama dengan peserta KKN Reguler dan melaporkan perkembangan mahasiswa KKN Reguler yang menjadi binaannya kepada Panitia Pelaksana KKN
j. DPL menampung segala persoalan yang timbul di lokasi dan mencari jalan keluar serta pemecahannya secara cepat dan tepat
k. Saat mengantarkan mahasiswa ke lokasi KKN, DPL WAJIB mengenalkan mahasiswa kepada aparat setempat
l. Saat menjemput mahasiswa, DPL WAJIB memamitkan peserta KKN Reguler di bawah bimbingannya kepada pejabat dan masyarakat setempat pada waktu penarikan peserta dari lokasi.
m. Mengumpulkan laporan SPPD dan form survei, mengantar, memonitor, dan menjemput yang telah disiapkan kepada LP2M tepat waktu
n. DPL dapat melaksanakan Pengabdian Dosen Mandiri selama KKN berlangsung secara online atau offline dengan mengajukan permohan secara tertulis kepada
LP2M dan memberikan Laporan Pelaksanaan Kegiatan untuk mendapatkan sertifikat PKM Mandiri dari LP2M.
o. DPL WAJIB membuat Laporan Individu sesuai dengan perkembangan kondisi KKN Reguler mahasiswa yang ditemuinya di lapangan
p. DPL WAJIB memeriksa hasil laporan kelompok dan artikel ilmiah mahasiswa serta memberikan penilaian
q. DPL WAJIB memilih satu artikel terbaik dari kelompok yang dibimbingnya dan dilaporkan ke Panitia Pelaksana KKN untuk selanjutnya akan diproses lebih lanjut untuk penerbitan sebagai Jurnal, Prosiding, atau Bunga Rampai.
r. DPL mendapatkan fasilitas biaya perjalanan/transport sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
s. DPL akan mendapatkan sertifikat dengan bobot 2 sks yang dapat digunakan untuk mengisi BKD.
B. Waktu dan Tempat
Waktu pelaksanaan KKN Reguler Angkatan ke-78 adalah: Tanggal : 18 Januari s.d 28 Februari 2023
Lokasi : Kabupaten Lahat
Jumlah Kelompok/Desa : 84 Kelompok/Desa Jumlah Kecamatan : 7 Kecamatan
Jumlah DPL : 28 Orang
Jumlah Peserta : 1050 Mahasiswa
C. Pelaksanaan Kegiatan
Berikut adalah rencana jadwal pelaksanaan KKN Reguler Angkatan ke-78
No. | Kegiatan | Waktu |
1 | Pendaftaran Peserta dan DPL | Oktober 2023 |
2 | Verifikasi Data Peserta dan DPL | Oktober - November 2023 |
3 | Audensi Panitia KKN Ke Bupati Kabupaten Lahat | 10 s.d 11 Januari 2023 |
4 | Survey Lokasi KKN (Panitia) | 12 Januari 2023 |
5 | Rapat DPL dan Pembagian Lokasi KKN | 13 Januari 2023 |
6 | Survey DPL (Panitia) | 14 Januari 2023 |
7 | Pengumuman Pembagian Kelompok Mahasiswa | 14 Januari 2023 |
8 | Pembekalan KKN | 16 Januari 2023 |
9 | Pertemuan DPL dan Mahasiswa (Penyusunan Program Kerja) | 15 Januari 2023 |
10 | Serah Terima Mahasiswan KKN dari Rektor UIN RF ke Bupati Kabupaten Lahat | 18 Januari 2023 |
11 | Pemberangkatan KKN | 17 Januari 2023 |
12 | Monitoring DPL ke Lokasi KKN | 30 Januari 2023 |
13 | Monitoring Panitia ke Lokasi KKN | 31 Januari 2023 |
14 | Serah Terima Mahasiswa KKN dari Bupati Kabupaten Lahat Ke Rektor UIN RF | 28 Februari 2023 |
15 | Penjemputan Peserta KKN | 28 Februari 2023 |
16 | Upload Laporan KKN | 06 s.d. 10 Maret 2023 |
17 | Input Nilai oleh Dosen DPL | 13 Maret 2023 |
18 | Pembagian Sertifikat KKN | 10 April 2023 |
Kegiatan KKN Reguler Angkatan ke-78 dilaksanakan melalui tahapan penyusunan rencana, persiapan, pelaksanaan kegiatan lapangan dan pelaporan.
1. Persiapan
Persiapan meliputi pendaftaran mahasiswa calon peserta KKN Reguler, penentuan wilayah tujuan KKN Reguler atas persetujuan Rektor. Selanjutnya LP2M melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Lahat.
2. Perencanaan dan Survei Lapangan
Perencanaan yang dilaksanakan mencakup koordinasi internal antara LP2M dan Rektorat berkaitan dengan wilayah yang akan menjadi sasaran KKN. Sedangkan koordinasi eksternal dimulai dari koordinasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Lahat yang akan menjadi sasaran KKN Reguler, termasuk instansi pemerintah terkait di wilayah setempat agar pelaksanaan kegiatan KKN Reguler berkualitas.
3. Pembagian Kelompok
Peserta KKN Reguler Angkatan ke-78 dibagi ke dalam kelompok berjumlah anggota 12-13 orang mahasiswa dengan mempertimbangkan:
a. Pemerataan Jurusan/Fakultas
b. Jenis Kelamin
x. Xxmampuan yang dimiliki mahasiswa disesuaikan dengan permasalahan dan kondisi lokasi
4. Pelaksanaan KKN
Agar pelaksanaan KKN Reguler Angkatan ke-78 lebih efektif, perlu dilaksanakan Sosialisasi dan Pembekalan KKN yang dilaksanakan secara luring.
5. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dilakukan oleh Panitia Pelaksana dan DPL KKN agar pelaksanaan KKN Reguler Angkatan ke-78 lebih efektif pada pertengahan kegiatan. Formulir untuk monitoring terlampir dalam Buku Petunjuk dan Teknis ini. Evaluasi KKN Reguler Angkatan ke-78 dilakukan terhadap kinerja tim dan anggotanya, mencakup partisipasi dalam sosialisasi dan pembekalan, pelaksanaan kerja lapangan dan penyusunan laporan/penelitian.
Apabila diperlukan dapat dilakukan pengumpulan informasi untuk mengetahui tanggapan dan persepsi mitra kerja dan masyarakat. Bentuk dan jenis evaluasi dibuat sederhana tetapi diharapkan mencakup partisipasi dalam berbagai kegiatan di lingkungan. Adapun instrument evaluasi disiapkan oleh Panitia Pelaksana KKN Reguler yang disebarkan saat monitoring dan ketika penjemputan.
BAB III
TATA TERTIB PESERTA
A. Pelaksanaan
1. Setiap peserta KKN Reguler Angkatan ke-78 bersedia mengikuti semua ketentuan yang berlaku.
2. Mengikuti secara penuh kegiatan sosialisasi dan pembekalan.
3. Menyusun rencana program kerja KKN sesuai keadaan lokasi dengan bimbingan DPL atas hasil pertemuan dengan aparat/masyarakat, seperti mengadakan pertemuan/diskusi antara peserta KKN, DPL dan tokoh masyarakat.
4. Mengadakan pertemuan untuk penemuan asset, potensi masyarakat serta bagaimana pengembangannnya ke depan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, usaha dan cara meningkatkan kemampuan masyarakat terhadap pelaksanaan pembangunan, serta usaha dan cara meningkatkan kemampuan masyarakat terhadap pemecahan problema-problema yang dihadapi.
5. Melaksanakan semua kegiatan KKN Reguler Angkatan ke-78 dengan tetap berkoordinasi dengan DPL, Tokoh Masyarakat dan Pihak Pemerintah setempat.
6. Selama kegiatan KKN berlangsung mahasiswa secara berkelompok WAJIB membuat video yang berisi kegiatan unggulan dengan durasi maksimal 5 menit dan mengirimkannya ke LP2M untuk selanjutnya akan diunggah di media sosial LP2M.
7. Menjaga nama baik Almamater XXX Xxxxx Xxxxx, dengan sikap antara lain:
a. Ramah, sopan santun, berahklak mulia serta menunjukkan kepribadian yang luhur.
x. Xxxxx secara kekeluargaan dan sederhana di tengah masyarakat.
c. Menetralisir dan menghindarkan diri dari keterlibatan ke dalam “kelompok- kelompok” di masyarakat.
d. Sedapat mungkin menghindari masalah Khilafiyah dan hal-hal yang dapat meresahkan masyarakat.
e. Memberikan contoh yang baik dalam amaliah keagamaan sehari-hari.
x. Xxxxxxxxx dalam menghadapi masalah-masalah baru yang timbul, dengan terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan pihak terkait, seperti pemerintah setempat, DPL dan Tokoh Masyarakat.
g. Siap sedia membantu masyarakat dalam memecahkan persoalan yang mereka hadapi, sehubungan dengan pelaksanaan pembangunan, baik di bidang mental spiritual maupun fisik material sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
x. Xxxpakaian rapi, sopan dan pantas, menghindarkan diri dari tata cara yang dapat menimbulkan sifat anti masyarakat.
i. Khusus bagi Xxserta putri, agar memakai busana muslimah dan tidak memakai make up dan perhiasan yang berlebihan.
x. Xxserta putra agar tidak berambut panjang sampai menutupi kerah baju.
k. Memakai almamater UIN Xxxxx Xxxxx/Atribut KKN Reguler Angkatan ke-78, terutama pada setiap kegiatan.
l. Tidak berjalan berduaan, laki-laki dan perempuan terutama di malam hari.
m. Memperhatikan tata cara dan adat istiadat di lokasi KKN Reguler Angkatan ke-78 dan sedapat mungkin beradaptasi.
8. Tidak dibenarkan ikut serta dalam kegiatan politik praktis dan/atau membawa artibutnya.
9. Jika ingin meninggalkan lokasi KKN Reguler Angkatan ke-78, harus ada izin dari pejabat setempat.
10. Tidak bertindak diluar sifat-sifat seorang intelektual, seperti berkelahi dengan sesama peserta atau dengan masyarakat dan sebagainya, berbuat kriminal dan kegiatan yang berbau SARA dan menimbulkan keresahan di masyarakat.
11. Jangan menebar isu-isu negatif/ provokator. Kalau memang ada indikasi, selesaikan secara arif dan bijaksana serta berkonsultasi dengan DPL dan LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Palembang.
12. Bertanggungjawab terhadap fasilitas pemondokan dan fasilitas yang disediakan oleh masyarakat dan pemerintah desa,
B. Hal-hal yang Harus Diperhatikan
1. Mahasiswa peserta KKN diharapkan tidak keluar area Desa Lokasi KKN tanpa sepengetahuan perangkat desa, atau jikapun terpaksa untuk melakukan perjalanan keluar ke wilayah lain harus didampingi oleh perangkat desa (disertai surat izin meninggalkan lokasi KKN)
2. Mahasiswa diharuskan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 (memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin) sejak keberangkatan, pelaksanaan KKN, dan kepulangan.
3. Mahasiswa diharapkan menyiapkan alat protokol kesehatan (seperti: stok masker, hand sanitizer, alat mandi) secara pribadi. Tidak diperkenankan berbagi dengan teman
4. Mahasiswa diharuskan membawa dan mengonsumsi vitamin serta obat-obatan lain sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing
5. Jika merasa ada tanda-tanda gangguan kesehatan yang mengarah ke Covid-19, mahasiswa harus segera melapor ke DPL, dan langsung menjaga jarak dengan orang lain atau melakukan isolasi mandiri
6. Mahasiswa diharapkan tidak membuat kegiatan yang memancing terjadinya kerumunan sehingga melanggar protokol kesehatan Covid-19
7. Mahasiswa tidak diperbolehkan membawa atau memakai benda-benda berharga yang dapat menimbulkan keresahan (kalung, cincin, anting, dll).
8. Mahasiswa dilarang menggunakan sarana yang ada di desa ataupun meminjam ke perangkat desa (seperti: motor atau mobil) tanpa didampingi penanggung jawab sarana atau yang diberi kuasa saat penggunaannya;
9. Setiap kegiatan yang akan dilaksanakan harus dikomunikasikan, diketahui, dan mendapat izin oleh DPL masing-masing kelompok terlebih dahulu
C. Pelaporan
1. Peserta KKN Reguler Angkatan ke-78 wajib mengumpulkan:
a. Laporan kelompok terkait dengan kegiatan selama KKN.
b. Artikel ilmiah yang ditulis secara individu berupa hasil temuan mahasiswa selama melaksanakan KKN Reguler sesuai dengan kompetensi keilmuan program studi masing-masing.
c. Profil Desa Lokasi KKN, potensi lokal yang dimiliki terkait moderasi beragama dan sejarah penyebaran Islam di desa lokasi KKN, serta Progam Unggulan KKN Reguler Angkatan ke-78 (durasi maksimal 10 menit)
2. Peserta harus selalu berkonsultasi dengan DPL untuk penyelesaian laporan akhir/laporan hasil penelitian individu dan kelompok.
3. Menyerahkan laporan kelompok dan artikel ilmiah kepada masing-masing DPL, paling lambat dua minggu (15 Hari) setelah KKN Reguler Angkatan ke-78 berakhir.
4. Artikel ilmiah diketik dalam format .doc atau .docx dan laporan kelompok diubah kedalam format pdf dan dibakar ke dalam CD.
D. Sanksi- Sanksi
Apabila terjadi pelanggaran terhadap tata tertib di atas, maka kepada peserta yang melanggar dikenakan sanksi sebagai berikut:
1. Mendapat peringatan dan dapat berakibat atas penilaian:
a. Peringatan biasa, apabila melanggar Tata Tertib untuk pertama kali dan berjanji tidak akan mengulangi.
b. Peringatan keras apabila melakukan pelanggaran kedua kali, dan berakibat terhadap penilaian.
2. Xxxxxxxx dan atau pemberhentian sebagai mahasiswa UIN Xxxxx Xxxxx Palembang apabila terbukti melakukan tindakan asusila, XXXX dan politik praktis.
Lampiran 1. Format Isian Data Lokasi KKN
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78 UIN XXXXX XXXXX PALEMBANG
TAHUN 2023
“PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
DATA LOKASI
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78
A. DATA LOKASI/DAERAH
No | Data Lokasi | Keterangan |
1 | Kabupaten | |
2 | Kecamatan | |
3 | Kelurahan/Desa | |
4 | RT/RW |
B. DATA PEJABAT/PERANGKAT DAERAH
No | Data Perangkat Daerah | Nama Pejabat | No. HP/Telp |
1 | Camat | ||
2 | Lurah | ||
3 | Kepala Desa | ||
4 | Kepala Dusun | 1. | |
2. | |||
3. | |||
4. | |||
0 | Xxxxx XX | 0. | |
2. | |||
3. | |||
6 | Kepala P3N/KUA |
7 | Pemuka Agama | 1. | |
2. | |||
8 | Pemuka Masyarakat | 1. | |
2. | |||
9 | Karang Taruna | ||
10 | Remaja Masjid |
C. DATA DESA
No | Item | Keterangan | Jumlah | Keterangan/Nama |
1 | Jumlah Penduduk/KK | |||
2 | Jumlah Masjid/Musholla | Ada/ Tidak * | ||
3 | Jumlah TK/TKA/TPA | Ada/ Tidak * | ||
4 | Jumlah SD/MI | Ada/ Tidak * | ||
5 | Jumlah SMP/MTs | Ada/ Tidak * | ||
6 | Jumlah SMA/MA | Ada/ Tidak * | ||
7 | Majelis Taklim | Ada/ Tidak * | ||
8 | Pengajian Ibu-Ibu | Ada/ Tidak * | ||
9 | Pengajian Bapak-Bapak | Ada/ Tidak * | ||
10 | Organisasi Kemasyarakatan | Ada/ Tidak * | ||
11 | PKK | Ada/ Tidak * | ||
Keterangan : *Coret yang tidak perlu. |
D. DATA PEMONDOKAN PESERTA KKN
No | Item | Jawaban | Keterangan |
1 | Rumah Kepala Desa | ||
2 | Rumah Lurah | ||
3 | Kantor | ||
4 | Masjid | ||
5 | Menyewa | ||
6 | Lain-lain: | 1. | |
2. | |||
Keterangan: Usahakan pemondokan peserta KKN gratis/tidak menyewa. |
E. DATA KEARIFAN LOKAL
No | Data Kearifan Lokal |
1 | |
2 | |
3 | |
4 | |
5 | |
Keterangan: Data kearifan lokal terkait potensi alam, ekonomi, sosial, budaya, dan bidang kemasyarakatan lainnya |
F. KETERANGAN LAIN
No | Item | Keterangan |
1 | Pantangan/ hal tabu | |
2 | Catatan |
……………, ……………. 2023
DPL KKN Reguler Angkatan ke-78 Kepala Desa ………………….
………………………… …………………………
NIP/NIK
Lampiran 2. Format Jadwal Kegiatan Mingguan
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78 UIN XXXXX XXXXX PALEMBANG
TAHUN 2023
“PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
JADWAL KEGIATAN MINGGUAN
Desa/Kelurahan :
Kecamatan :
Kota : Prabumulih
No | Hari, Tanggal | Kegiatan | Waktu | Tempat | Petugas |
1 | |||||
2 | |||||
3 | |||||
4 | |||||
5 | |||||
. | |||||
. | |||||
dst |
……………, ……………. 2023
Ketua, Sekretaris,
………………………… …………………………
NIM NIM
Mengetahui, Kepala/Sekertaris Desa ………..
ttd dan stempel desa
…………………………
Contoh kegiatan:
1. Menelusuri sejarah penyebaran agama Islam di lokasi KKN
2. Mengadakan Pelatihan khatib bagi para pemuda setempat yang berbakat.
3. Mengadakan Pelatihan albarzanji bagi para pemuda setempat yang berbakat.
4. Mengadakan sunatan masal bagi masyarakat yang kurang mampu, bekerja sama dengan pihak puskesmas atau rumah sakit setempat.
5. Mengadakan konseling psikologi keluarga atau anak bekerjasama dengan Fakultas Psikologi atau Konsultan Psikologi lainya.
6. Mengadakan penghijauan lingkungan, bekerja sama dengan waga setempat, mulai dari remaja, Bapak-bapak ataupun Ibu-Ibu rumah tangga, Misalnya dengan Penanaman bunga secara massal di lahan kosong
7. Mengadakan life skill sampah daur ulang keluarga dengan mengundang Instruktur terkait.
8. Mengadakan periksa gigi anak-anak TPA, bekerjasama dengan dokter gigi ataupun slalah satu pihak perusahaan Pasta gigi.
Beberapa bentuk alternatif kegiatan di atas dapat dilakukan oleh peserta KKN Reguler Angkatan ke-78, tentunya bermusyawarah dengan aparat setempat dan juga DPL. Dengan cara ini mudah-mudahan KKN Reguler Angkatan ke-78 UIN Xxxxx Xxxxx Palembang akan memberikan nilai tersendiri di masyarakat.
Terkait dengan Kegiatan Mahasiswa KKN Reguler Angkatan ke-78, LP2M berharap jangan terpaku dengan kegiatan rutin yang turun-temurun dan cendreng monoton Seperti mengajar ngaji (TPA), Xxxx Xxxxxx, khatib jum’at ceramah, Majelis Ta’lim dan sejenisnya.
Lampiran 3. Format Surat Izin Meninggalkan Lokasi KKN
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78 UIN XXXXX XXXXX PALEMBANG
TAHUN 2023
“PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
SURAT IZIN MENINGGALKAN LOKASI KKN REGULER
Saya yang bertanda tangan di bawah ini: Nama :
NIM :
mengajukan permohonan izin meninggalkan lokasi KKN Reguler Angkatan ke-78 selama
….. xxxx, terhitung mulai tanggal …………………… sampai dengan karena
………………………………………………… (tuliskan alasan/keperluan).
Demikian surat permohonan izin ini saya ajukan dan terima kasih.
……………, ……………. 2023
Menyetujui,
Ketua, Yang mengajukan,
………………………… …………………………
NIM NIM
Mengetahui, Kepala/Sekertaris Desa ………..
ttd dan stempel desa
…………………………
Tembusan:
1. DPL Desa …………….
Lampiran 4. Blangko Monitoring/Supervisi Kegiatan KKN oleh Xxxxxxx
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78 UIN XXXXX XXXXX PALEMBANG
TAHUN 2023
“PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
BLANGKO MONITORING/SUPERVISI KEGIATAN
Desa : DPL :
Kecamatan : Kelompok :
Kota : Hari/Tanggal :
A. UMUM | ||
1 | Posko/Pondokan Mahasiswa | Baik/Kurang* |
2 | Peserta KKN ditempatkan dalam satu rumah | Ya/Tidak* |
3 | Sewaktu kunjungan, apakah: | |
a. Semua peserta dalam keadaan sehat | Ya/Tidak* | |
b. Semua anggota kelompok berada di lokasi | Ya/Tidak* | |
c. Apakah ada masalah internal atau eksternal? (jika ada, tuliskan secara rinci masalah yang dihadapi dan solusi yang diberikan | Ada/Tidak Ada* | |
4 | DPL turut hadir dalam pengantaran mahasiswa di lokasi KKN | Ya/Tidak* |
5 | DPL hadir di lokasi KKN untuk memonitoring program KKN | Ya/Tidak* |
B. PELAKSANAAN | ||
1 | Apakah program kerja dibuat tertulis? | Ya/Tidak* |
2 | Apakah dipublikasi/ditempel di dinding posko/pondokan? | Ya/Tidak* |
3 | Apakah melakukan telusur sejarah penyebaran Islam di lokasi KKN? | Ya/Tidak* |
4 | Sampai dengan pelaksanaan monitoring/supervisi kegiatan apa saja yang telah dilakukan? (dilengkapi dengan dokumentasi) | a. b. c. |
5 | Apakah ada kegiatan positif lain yang dilakukan di luar Program KKN Reguler? (jika ada tuliskan kegiatan yang dilakukan) | Ya/Tidak Ada* |
6 | Apakah ada hal-hal lainnya yang penting untuk dilaporkan (seperti: paham keagamaan)? (bila ada dapat menggunakan kertas tambahan) | Ada/Tidak Ada* |
C. PENILAIAN PERORANGAN
No | Nama Mahasiswa | NIM/Fak/Jur | Kegiatan yang dilakukan |
1 | |||
2 | |||
3 | |||
4 |
No | Nama Mahasiswa | NIM/Fak/Jur | Kegiatan yang dilakukan |
5 | |||
6 | |||
7 | |||
8 | |||
9 | |||
10 | |||
11 | |||
12 | |||
13 |
………………, ………………… 2023
Panitia KKN Reguler Angkatan ke-78
…………………………
Catatan:
1. Coret yang tidak perlu pada tanda bintang (*)
2. Blangko diisi dan dibuat dua rangkap: untuk LP2M dan untuk arsip DPL
Lampiran 5. Blangko Monitoring/Supervisi Kegiatan KKN oleh DPL
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78 UIN XXXXX XXXXX PALEMBANG
TAHUN 2023
“PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
BLANGKO MONITORING/SUPERVISI KEGIATAN
Desa : DPL :
Kecamatan : Kelompok :
Kota : Hari/Tanggal :
A. UMUM | ||
1 | Posko/Pondokan Mahasiswa | Baik/Kurang* |
2 | Peserta KKN ditempatkan dalam satu rumah | Ya/Tidak* |
3 | Sewaktu kunjungan, apakah: | |
a. Semua peserta dalam keadaan sehat | Ya/Tidak* | |
b. Semua anggota kelompok berada di lokasi | Ya/Tidak* | |
c. Apakah ada masalah internal atau eksternal? (jika ada, tuliskan secara rinci masalah yang dihadapi dan solusi yang diberikan | Ada/Tidak Ada* | |
B. PELAKSANAAN | ||
1 | Apakah program kerja dibuat tertulis? | Ya/Tidak* |
2 | Apakah dipublikasi/ditempel di dinding posko/pondokan? | Ya/Tidak* |
3 | Apakah melakukan telusur sejarah penyebaran Islam di lokasi KKN? | Ya/Tidak* |
4 | Sampai dengan pelaksanaan monitoring/supervisi kegiatan apa saja yang telah dilakukan? (dilengkapi dengan dokumentasi) | a. b. c. |
5 | Apakah ada kegiatan positif lain yang dilakukan di luar Program KKN Reguler? (jika ada tuliskan kegiatan yang dilakukan) | Ya/Tidak Ada* |
6 | Apakah ada hal-hal lainnya yang penting untuk dilaporkan (seperti: paham keagamaan)? (bila ada dapat menggunakan kertas tambahan) | Ada/Tidak Ada* |
C. PENILAIAN PERORANGAN
No | Nama Mahasiswa | NIM/Fak/Jur | Kegiatan yang dilakukan |
1 | |||
2 | |||
3 | |||
4 | |||
5 | |||
6 | |||
7 | |||
8 |
No | Nama Mahasiswa | NIM/Fak/Jur | Kegiatan yang dilakukan |
9 | |||
10 | |||
11 | |||
12 | |||
13 |
………………, ………………… 2023
DPL KKN Reguler Angkatan ke-78
…………………………
Catatan:
1. Coret yang tidak perlu pada tanda bintang (*)
2. Blangko diisi dan dibuat dua rangkap: untuk LP2M dan untuk arsip DPL
Lampiran 6. Aspek-aspek Penilaian Peserta KKN
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78 UIN XXXXX XXXXX PALEMBANG
TAHUN 2023
“PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
ASPEK-ASPEK PENILAIAN PESERTA
Nama Mahasiswa : Desa/Kelompok :
NIM : DPL :
No | Dasar Pemberian Nilai | Ya/Tidak | Frekuensi | Keterangan |
1 | Apakah pernah meninggalkan lokasi KKN? | |||
2 | Apakah seizin kelompok dan/atau DPL? | Lampirkan surat izin | ||
3 | Apakah selama KKN pernah ada yang menjenguk? Xxxxx | Xxxxxkan nama dan hubungan (misal: ayah/ibu/ kakak/paman/xxxx) | ||
4 | Apakah pernah menjadi imam sholat berjamaah di masjid/mushola? | Khusus mahasiswa | ||
5 | Apakah pernah menjadi Imam/Khatib Sholat Jumat? | Khusus mahasiswa | ||
6 | Apakah pernah berceramah dalam suatu acara keagamaan? | |||
7 | Apakah pernah memimpin acara keagamaan? (misal: merawat jenazah, barzanji, MC) |
8 | Apakah pernah mengajar di TPA? Berapa jumlah santri? | …. Orang | ||
9 | Apakah pernah ceramah untuk remaja? | |||
10 | Apakah pernah ikut bergotong royong bersama warga? | |||
11 | Apakah pernah mengisi ceramah pada majelis ta’lim ibu-ibu? | Khusus mahasiswi | ||
12 | Apakah pernah membina pramuka/karang taruna? | |||
13 | Apakah pernah memberikan penyuluhan khusus pada remaja putri? | Khusus mahasiswi |
No | Dasar Pemberian Nilai | Ya/Tidak | Frekuensi | Keterangan |
14 | Apakah pernah berkoordinasi dengan ketua RT/RW/P3N/ Pengurus Masjid-Mushola/ Pemuda? | |||
15 | Apakah yang bersangkutan berpartisipasi/bekerja sama dalam kelompok? | |||
16 | Apakah ada ide untuk pemberdayaan masyarakat? | Tuliskan ide yang disampaikan | ||
17 | Apakah pernah mengadakan pelatihan imam/khatib bagi pemuda/masyarakat? | |||
18 | Apakah ada kegiatan positif yang dilakukan untuk menunjang Program KKN Reguler? | Tuliskan jenis kegiatan yang dilakukan | ||
19 | Apakah melakukan kegiatan moderasi beragama di lokasi KKN Reguler? | |||
20 | Apakah melakukan kegiatan telusur sejarah penyebaran Islam di lokasi KKN? | Tuliskan bagaimana metodenya | ||
21 | Apakah melakukan pengembangan potensi lokal di lokasi KKN Reguler? | Tuliskan hasilnya |
………………, ………………… 2023
DPL KKN Reguler Angkatan ke-78
…………………………
NIP/NIK
Catatan:
DPL dapat menambahkan dasar penilaian untuk mendapatkan hasil yang lebih akurat dan maksimal
Lampiran 7. Blangko Rekapitulasi Hasil KKN Reguler
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78 UIN XXXXX XXXXX PALEMBANG
TAHUN 2023
“Peran Moderasi Beragama terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Kabupaten Lahat”
REKAPITULASI HASIL
Desa : Kota :
Kecamatan : DPL :
No | Bidang Garap | Uraian Kegiatan | Jumlah/Frekuensi |
1 | Pokok: Non Fisik | 1. Ceramah Umum | |
2. Ceramah untuk Bapak-bapak | |||
3. Ceramah untuk Ibu-ibu | |||
4. Ceramah untuk Remaja/Pemuda | |||
5. Pelatihan a. Guru TPA | |||
b. Khatib | |||
c. Imam Sholat | |||
d. Merawat Jenazah | |||
e. MC/Pembawa Acara | |||
x. Xxxxxxxx | |||
6. Yasinan | |||
7. Kuliah Shubuh | |||
Fisik | 1. Rehap Masjid |
2. Rehap Mushola | |||
3. Xxxxadaan Perpustakaan | |||
4. Pengadaan Sarana TPA | |||
5. Pembuatan Kaligrafi Masjid | |||
6. Peningkatan Sarana Wudhu | |||
7. Dll | |||
2 | Penunjang: Non Fisik | 1. Pendidikan a. Mengajar/Admistrasi Sekolah | |
b. Kepramukaan | |||
c. Kesenian/Hadrah/Marawis | |||
d. Olahraga | |||
2. Penyuluhan Keluarga Sejahtera | |||
3. Pembinaan PKK | |||
4. Pembinaan Karang Taruna | |||
5. Pembinaan Remaja Masjid | |||
6. Pembinaan Administrasi PKK | |||
7. Pembinaan Administrasi Desa | |||
8. Telusur Sejarah Penyebaran Islam | |||
Fisik | 1. Gotong Royong | ||
2. Xxxxx Xxxxxx |
No | Bidang Garap | Uraian Kegiatan | Jumlah/Frekuensi |
3. Pembenahan Jalan | |||
4. Pembuatan MCK | |||
5. Pembuatan Taman Desa | |||
6. Pembuatan Pojok Baca | |||
6. Dll |
………………, ………………… 2023
Menyetujui,
DPL KKN Reguler Angkatan ke-78 Kepala Desa ………………….
………………………… …………………………
NIP/NIK
Lampiran 8. Blangko Penilaian
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78 UIN XXXXX XXXXX PALEMBANG
TAHUN 2023
“PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
BLANGKO PENILAIAN
Nama : Fakultas/Jurusan :
NIM : Kelompok/Desa :
No | Aspek yang dinilai | Nilai | Rata- rata | Huruf Mutu | |
Kades/Pendamping Lokasi | DPL | ||||
1 | Kehadiran di lokasi | ||||
2 | Penyusunan program kerja | ||||
3 | Pelaksanaan program kerja | ||||
4 | Kerjasama antarpeserta KKN | ||||
5 | Tanggung jawab/ Kepemimpinan | ||||
6 | Akhlak | ||||
7 | Laporan Kelompok | ||||
8 | Moderasi Beragama | ||||
9 | Artikel Ilmiah Individu | ||||
Jumlah Nilai Akhir |
………………, ………………… 2023
Kepala Desa …………………. DPL KKN Reguler Angkatan ke-78
………………………… …………………………
NIP/NIK
Keterangan:
80 – 100 : A (Sangat Baik/Lulus)
75 – 79 : B (Baik/Lulus)
60 – 74 : C (Cukup/Lulus)
56 – 59 : D (Kurang/Tidak Lulus)
00 – 55 : E (Sangat Kurang/Tidak Lulus)
Lampiran 9. Outline Laporan Kegiatan KKN Kelompok
A. Ketentuan Umum
Laporan diketik dengan format sebagai berikut:
Jenis Huruf : Times New Roman
Ukuran Huruf : 12pt
Spasi : 1,5 spasi
Ukuran Kertas : A4
Margin : Atas = 3; Kiri = 4; Bawah = 3; Kanan = 3
Penomoran Halaman : - Halaman Persetujuan DPL, Halaman Pengesahan, Daftar
Isi, dan Kata Pengantar menggunakan huruf romawi kecil (i, ii, iii, dst) diletakkan bagian bawah
- Bab I sampai dengan Lampiran menggunakan angka (1, 2, 3, dst) diletakkan bagian bawah
B. Sistematika Laporan
Halaman Sampul Halaman Persetujuan DPL Halaman Pengesahan Daftar Isi
Kata Pengantar Bab I Pendahuluan
A. Profil Lokasi KKN
Berisi gambaran Desa Lokasi KKN Reguler Angkatan ke-78 (dilengkapi dengan foto)
B. Peran Moderasi Beragama Terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Kabupaten Lahat
Berisi uraian moderasi beragama, Harmonisasi Kehidupan Masyarakat, dan Kearifan Lokal dari Desa Lokasi KKN Reguler Angkatan ke-78
Bab II Pelaksanaan Program KKN Reguler Angkatan ke-78
X. Xxxxxx Kegiatan
Berisi uraian kegiatan yang dilakukan selama pelaksanaan program KKN Reguler terkait peran moderasi beragama terhadap kehidupan sosial masyarakat lokasi KKN (dilengkapi dengan foto kegiatan).
B. Deskripsi Proses Kegiatan
Berisi uraian terkait bagaimana langkah-langkah kegiatan dilakukan, pengalaman
menarik, faktor pendukung, kendala dan solusi, dilengkapi dengan foto kegiatan
C. Hasil Kegiatan
Berisi uraian terkait hasil kegiatan dan perubahan yang terjadi serta produk-produk hasil kegiatan pendampingan
D. Keberlanjutan Program
Berisi uraian terkait rumusan rencana tindak lanjut berdasarkan Prioritas program
Bab III Penutup
A. Kesimpulan
B. Rekomendasi
Lampiran
1. Lembar Data Lokasi KKN (Lampiran 1)
2. Lembar Jadwal Mingguan (Lampiran 2)
3. Dokumentasi Kegiatan (seperti: Foto, Daftar Hadir, Berita Acara, dll)
Lampiran 10. Format Halaman Sampul Laporan Kegiatan KKN
LAPORAN KEGIATAN
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78 “PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
<JUDUL KEGIATAN>
<DESA LOKASI KEGIATAN, KECAMATAN, KABUPATEN>
Oleh: KELOMPOK : <diisi nomor kelompok> Nama DPL : <diisi nama DPL>
PUSAT PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKATUNIVERSITAS ISLAM XXXXXX XXXXX XXXXX PALEMBANG
TAHUN 2023
Lampiran 11. Format Halaman Persetujuan DPL
Palembang, 2023
Hal : Persetujuan Dosen Pembimbing Lapangan Kepada Yth.
Ketua LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Palembang Di -
tempat
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Setelah mengadakan bimbingan KKN Reguler Angkatan ke-78 dengan tema “Peran Moderasi Beragama terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Kabupaten Lahat” dengan sungguh-sungguh, maka saya menyetujui bahwa Laporan Kegiatan KKN Reguler
Kelompok :
Desa :
Judul Kegiatan : Anggota Kelompok :
No | Nama | NIM | Fak/Jur |
1 | |||
2 | |||
3 | |||
4 | |||
5 | |||
. | |||
dst |
sudah dapat diajukan ke LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Palembang untuk pengesahan Laporan Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Angkatan ke-78.
Demikian terimakasih.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
DPL KKN Reguler Angkatan ke-78
…………………………
NIP/NIK
Lampiran 12. Format Halaman Pengesahan Laporan Kegiatan KKN
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78
UIN XXXXX XXXXX PALEMBANG TAHUN 2023
PARTISIPASI MAHASISWA DALAM PENGABDIAN MASYARAKAT MELALUI KKN BERBASIS RISET KEARIFAN LOKAL DALAM PENGEMBANGAN POTENSI LOKAL
HALAMAN PENGESAHAN LAPORAN KEGIATAN
PARTISIPASI MAHASISWA DALAM PENGABDIAN MASYARAKAT MELALUI KKN BERBASIS RISET KEARIFAN LOKAL DALAM PENGEMBANGAN POTENSI LOKAL
Kelompok :
Desa :
Judul Kegiatan : Anggota Kelompok :
No | Nama | NIM | Fak/Jur |
1 | |||
2 | |||
3 | |||
4 | |||
dst |
Telah disahkan pada tanggal 2023
Mengetahui,
DPL KKN Reguler Angkatan ke-78 Ketua LP2M UIN Xxxxx Xxxxx
………………………………… Xx. Xxxxxxxxxx, X.Xx., X.Xx.
NIP/NIDN NIP. 196910061997031001
Lampiran 13. Outline Artikel Ilmiah Individu
1. Ketentuan Umum
a. Artikel merupakan hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat dalam kegiatan KKN yang telah dilaksanakan oleh peserta KKN Reguler secara individu.
b. Artikel diketik dalam format .doc atau .docx 1.5 spasi dengan menggunakan kertas A4, margin kiri4 kanan 3 atas 3 bawah 3, jenis huruf Times New Roman 12pt untukjudul, 11pt untuk nama penulis, 10pt untuk abstrak, dan 11pt badan artikel.
c. Artikel ditulis dengan Bahasa Indonesia, dan Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
d. Artikel terdiri atas 10-15 halaman, termasuk daftar pustaka dan lampiran.
e. Artikel dilampiri dengan pernyataan dari penulis diketahui oleh DPL bahwa artikel yang ditulis adalah benar hasil karya sendiri.
2. Sistematika Penulisan
a. Judul maksimum terdiri dari 20 Kata
b. Nama Penulis (yang terdiri dari Nama Peserta KKN, Nama DPL, dan Nama Tim KKN PJ Kecamatan) disertai dengan nama program studi dan fakultas, serta alamat email korespondensi
c. Abstrak ditulis dalam bahasa Indonesia dan bahasa Inggris. Abstrak terdiri dari 150-
300 kata di dalamnya diuraikan tentang masalah/isu-isu pokok yang ditemui, tujuan pelaksanaan atau target/luaran,metode kegiatan, hasil, dan simpulan. Abstrak berbahasa Indonesia dan Inggris diakhiri dengan 3 kata kunci atau keywords.
d. PENDAHULUAN
Pendahuluan menjelaskan secara implisit latar belakang masalah, kegunaan dan fungsi, teori yang mendukung, pengembangan masalah penelitian dan menguraikan tujuan yang dikerjakan. Ada 3 hal utama yang penting diungkapkan dalam pendahuluan:
1) Pengenalan masalah (fakta-fakta yang melatar belakangi atau menginspirasi/isu/permasalahan urgensi dan rasionalisasi pelaksanaan kegiatan KKN sesuai dengan kompetensi keilmuan program studi masing-masing dan penjelasan strategi pemecahan masalah)
2) Pengembangan latar belakang (diskusi literatur terkait upaya-upaya yang pernah dilakukan pihak lain dan rencana inovasi atau pemecahan masalah yang sangat relevan saja yang diungkapkan)
3) Pernyataan tujuan dan rasionalisasi kegiatan yang dilakukan sesuai dengan permasalahan yang dijumpai selama pelaksanaan KKN
e. METODE
Yang perlu disajikan dalam metode adalah:
1) Lokasi dan waktu kegiatan
2) Menggunakan cara yang digunakan untuk menyelesaikan masalah, tantangan atau persoalan. Dalam hal ini, dapat digunakan satu jenis metode ataupun kombinasi beberapa jenis metode. Beberapa contoh metode sebagai berikut :
• Pendidikan: digunakan untuk kegiatan seperti pelatihan, penyuluhan bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran dan sebagainya.
• Konsultasi: digunakan untuk kegiatan yang di dalamnya persoalan atau kebutuhan dalam masyarakat.
• Difusi iptek: Digunakan untuk kegiatan yang menghasilkan produk bagi konsumen.
• Pelatihan: digunakan untuk kegiatan yang melibatkan penyuluhan tentang kegiatan diikuti demontrasi, pembentukan kelompok wirausaha baru,penyediaan jasa layanan kepada masyarakat.
• Teknologi Tepat Guna: Digunakan untuk kegiatan yang menawarkan ipteks baru yang lebih modern/unsur kebaruan daripada ipteks lama.
• Advokasi: Digunakan untuk kegiatan yang berupapendampingan kepada masyarakat.
2) Teknik Pengumpulan Data
3) Teknik Analisa Data
e. HASIL DAN PEMBAHASAN Menjelaskan dan menguraikan tentang:
1) Luaran atau fokus utama kegiatan yang digunakan solusi yang diberikan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung.
2) Dokumentasi yang relevan dengan jasa atau barang sebagai luaran atau focus utama kegiatan KKN (Foto,tabel, grafik, bagan,gambar dsb )
3) Keunggulan dan kelemahan luaran atau fokus utama kegiatan apabila dilihat kesesuaiannya dengan kondisi masyarakat di lokasi KKN dikaitkan dengan teori yang relevan.
4) Tingkat kesulitan pelaksaan kegiatan (pendidikan, konsultasi, difusi iptek, pelatihan, teknologi tepat guna, atau advokasi).
x. XXXXXXXXXX
1) Mengemukakan tingkat ketercapaian target kegiatan di lapangan
2) Mengemukakan ketepatan antara masalah dengan metode yang diterapkan
3) Mengemukakan dampak dan manfaat kegiatan.
4) Mengemukakan rekomendasi untuk kegiatan KKN berikutnya.
g. REFERENSI
Tuliskan semua referensi yang menjadi acuan dalam naskah secara alfabetis dan kronologis dan tidak perlu memuat sumber yang tidak diacu. Referensi berisi semua yang dirujuk dalam teks yang berasal dari sumber yang; (a) relevan, (b) minimal 80% mutakhir (10 tahun terakhir), dan (c) minimal 80% primer. Penulisan referensi mengacu pada American Psychological Association (APA) 6Ed.
1) Contoh penulisan jurnal tanpa Digital Object Identifier (doi)
Xxxxxxx, N., Xxxxxxxxx, X., & Xxxxx, D. (2008). Hubungan bersyukur dengan
subjective well being pada penduduk miskin. Jurnal Psikologi Sosial, 14(1), 11-24.
Xxxxx, M. A., & Xxxxx, I. H. (2008). The geographic expansion of Mexican immigration in the United States and its implications for local law enforcement. Law Enforcement Executive Forum Journal, 8(1), 73-82.
2) Contoh penulisan jurnal dengan Digital Object Identifier (doi)
Herbst-Damm, X. X., & Xxxxx, J. A. (2005). Volunteer support, marital status, and the survival times of terminally ill patients. Health Psychology, 24(1), 225-229. xxxx://xx.xxx.xxx/00.0000/0000-0000.00.0.000
3) Contoh penulisan artikel majalah
Xxxxxxxxxx, X., Xxxxxxxx, A., Xxxxxxx, X., & Xxxxx, M. (2008, May). Enhancing worker well-being: Occupational health psychologists convene to share their research on work, stress, and health. Monitor on Psychology, 39(5). 26-29.
4) Contoh penulisan artikel majalah online
Xxxx, X. (2008, June). Science vs. ideology: Psychologists fight back about the misuse of research. Monitor on Psychology, 39(6). Diunduh dari: xxxx://xxx.xxx.xxx/xxxxxxx/ tanggal 10 Agustus 2012.
5) Contoh penulisan artikel koran tanpa penulis
Six sites meet for comprehensive anti-gang initiative conference. (2006, November/December). OJJDP News @ a Glance. Diunduh dari: xxxx://xxx.xxxxx.xxx/xxxxxxxxxx/xxxx_xxxxxxxx/000000/xxxxxxxx.xxxX tanggal 10 Agustus 2012
6) Contoh penulisan tesis atau disertasi yang tidak dipublikasikan
Xxxxxxxx, X. X. (2010). Model teoretik prasangka sosial. (Disertasi tidak dipublikasikan). Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
7) Contoh penulisan buku
Xxxxx, X. (2012). Penyusunan skala psikologi (ed.2). Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
8) Contoh penulisan buku dengan editor
Xxxx, X. X. (1999). Observational assessment: Measure development and research issues. Dalam X. X. Xxxxxxx, X. X. Xxxxxxx, & G. N. Xxxxxxxx (Eds.), Handbook of research methods in clinical psychology (hlm. 183-223). New York: Wiley.
9) Naskah dari universitas yang tidak dipublikasikan
Xxxxxxx, X., & Xxxxxx, A. (1993). Faktor-faktor yang memengaruhi prestasi belajar. Naskah tidak dipublikasikan, Fakultas Psikologi, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
3. Artikel dikumpulkan kepada DPL dan LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Palembang saat masa pengumpulan laporan.
Lampiran 14. Format Surat Pernyataan Keaslian Artikel Ilmiah
SURAT PERNYATAAN KEASLIAN ARTIKEL ILMIAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama :
NIM :
Jurusan/Program Studi :
Fakultas :
menyatakan bahwa:
Artikel ini adalah karya penulis sendiri, bukan contekan/plagiat, dan belum pernah dipublikasikan di jurnal manapun
Salinan pernyataan di atas
……………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………
Palembang, 2023
Mengetahui,
DPL KKN Reguler Angkatan ke-78 Yang membuat pernyataan
Tanda tangan di atas Materai 10.000
………………………… …………………………
NIP/NIK NIM
Lampiran 15. Contoh Artikel Ilmiah Individu
PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN ISLAM ANAK USIA DINI DESA LUBAI PERSADA MELALUI METODE BELAJAR SAMBIL BERMAIN
Nama Penulis1*, Nama DPL2, Nama Tim KKN PJ Kecamatan3
1 Prodi Pendidikan Islam Anak Xxxx Xxxx, UIN Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx
2 Prodi ………, UIN Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx
3 LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Palembang
* email: <diisi alamat email penulis>
Abstrak
Program pengabdian masyarakat dalam bentuk pendidikan ini atas dasar kerjasamamahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Islam Xxxxxx Xxxxx Xxxxx Palembang dengan Desa Lubai Persada, Kecamatan Lubai Ulu, Kabupaten Xxxx Ilir, Provinsi Sumatera Selatan untuk memberikan pengajaran terkait peningkatan kualitas pendidikan Islamdan bimbingan belajar sambil bermain kepada anak usia dini(AUD) yang berjumlah 34 orang. Tujuanpengabdian ini adalah untuk menyediakan tempat pendidikan bagi anak-anak pascadiliburkannya sekolah-sekolah dimasa pandemi Covid- 19 di Desa Lubai Persada yangkesulitan mengerjakan tugas-tugas dari sekolah, dan membantu anak usia dini dalammengembangkan 6 aspek perkembangannya.
Kata kunci: Pendidikan, Islam, Anak Usia Dini
Abstract
This community service program in the form of education is based on the collaboration between students of Real Work Lecture Xxxxx Xxxxx Palembang State Islamic University with Lubai Persada Village, Lubai Ulu District, Xxxx Xxxx Xxxxxxx, South Sumatera Province to provide teaching related to improving the quality of Islamic education and tutoring while playing to early childhood, amounting to 34 people. The aim of this service is to provide an educational place for children after the dismissal of schools during the Covid-19 pandemic in Lubai Persada Village, which has difficulty carrying out school duties, and helps early childhood in developing 6 aspects of their development.
Keywords: Education, Islamic, Early Childhood
PENDAHULUAN
United Nations Development Programme (UNDP) melaporkan bahwa indekspembangunan manusia Indonesia pada tahun 2018 menempati peringkat 116 dari 189negara (Tim Penyusun, 2019a). Di lain pihak World Economic Forum (WEF) melaporkanbahwa Global Human Capital Index sumber daya manusia (SDM) Indonesia tahun 2019menduduki peringkat 87 dari 157 negara. Peringkat SDM Indonesia tertinggaldibandingkan Vietnam (peringkat 48), Malaysia (peringkat 55), Thailand (peringkat 65),dan Filipina (peringkat 84) (Tim Penyusun, 2019b). Hal tersebut menjadi permasalahandan tantangan bagi Indonesia. Terkait hal tersebut, pemerintah telah menyusun RencanaPembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024
dengan mengusung tema “Indonesia Berpenghasilan Menengah – Tinggi yang Sejahtera, Adil, dan Berkesinambungan. (Xxx Xxnyusun, 2019c).
Salah satu dari tujuh agenda nasional pembangunan Indonesia sesuai RJPMN 2020- 2024ditujukan untuk membentuk SDM yang berkualitas dan berdaya saing. SDM yangdimaksud dalam agenda nasional ketiga tersebut adalah SDM yang sehat dan cerdas,adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter. Agar tujuan tersebut tercapai, kebijakanpembangunan manusia salah satunya diarahkan pada peningkatan kualitas anak,perempuan, dan pemuda melalui pendidikan.
Desa Lubai Persada, merupakan salah satu kelurahan yang berada di Kecamatan Lubai UluKecamatan Xxxx Ilir. Mayoritas warga di Desa Lubai Persada berprofesi sebagai petani ladang danburuh yang berangkat kala pagi dan menjelang petang baru pulang ke kediaman masing-masing.Dengan rutinitas tersebut sering kali proses tumbuh kembang anak terabaikansehingga berdampak pada perilaku anak.
Xxxxxxxxxx (2000) berpendapat bahwa pembentukan perilaku terhadap anak seyogyanyaharus dibiasakan sejak usia dini. Hal ini penting dilakukan karena usia dini merupakanperiode awal dalam kehidupan manusia. Banyak ahli beranggapan bahwa usia dini adalahperiode paling fundamental dan penting bagi kehidupan selanjutnya. Pada periode inisemua potensi anak mengalami perkembangan yang sangat cepat sehingga usia dinidikenal pula sebagai masa keemasan (Xxxxxxxxx, 1978; Xxxxxxxx & Xxxxxx, 1992; Xxxxx,2002).
Di sisi lain, pembentukan perilaku pada usia dini akan berdampak pada kepribadianindividu tersebut. Hal ini sejalan dengan Xxxxxxx (1995) yang menyatakan bahwa pola-polainteraksi yang berkembang pada masa usia dini akan menjadi kerangka dasar bagiperkembangan pribadi dan perilaku anak pada usia-usia selanjutnya.
Pembentukan perilaku pada usia dini dapat dilakukan salah satunya dengan menanamkandasar-dasar aqidah sesuai dengan agama yang dianutnya. Sejalan dengan
Xxxxxxxxxx(2004) yang berpendapat bahwa pendidikan anak usia dini (PAUD) sangat esensial bagiperkembangan anak. PAUD memiliki lima fungsi dasar, meliputi: (1) pengembanganpotensi anak, (2) penanaman dasar-dasar aqidahkeimanan, (3) pembentukan danpembiasaan karakter baik, (4) pengembangan pengetahuan dan keterampilan dasar yangdiperlukan, dan (5) pengembangan motivasi dan sikap belajar yang positif.
Beberapa konsep yang disandingkan untuk masaanak usia dini adalah masa eksplorasi,masa identifikasi/imitasi, masa peka, dan masa bermain. Dengan demikian, penanamanperikalu tersebut dapat dilakukan salah satunya melalui taman pendidikan Al Quran(TPA) dan belajar yang dilakukan sambil bermain. Oleh karena itu, dalam artikel ini akandiuraikan terkait Peningkatan Kualitas Pendidikan Islam Anak Usia Dini Desa Lubai Persada melalui Metode Belajarsambil Bermain.
METODE
Penulis melaksanakan pengabdian anak usia dini (AUD) dan anak prasekolah yangterlibat dalam program ini sebanyak 34 orang. Dalam program ini penanaman dasar-dasaraqidah keimanan dilakukan di TPA Desa Lubai Persada dengan suasanapembelajaran yang
menyenangkan diselingi kegiatan bermain. Perkembangan perilakuAUD dari waktu ke waktu didokumentasikan ke dalam catatan anekdotal, dan foto.
Evaluasi program dilakukan dengan menggunakan model Context, Input, Process, danProduct (CIPP) yang dikembangkan oleh Xxxxxx Xxxxxxxxxxx (Xxxxx, et al, 2011;Xxxxxxxxxx, 2000). Keberhasilan program diindikasikan dengan perubahan positif terkaitperilaku AUD.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Evaluasi Context
Xxxxx observasi menunjukkan ada 2 orang AUD yang saling bertolak belakang satu samalain. Abiyan (4 tahun) merupakan anak yang hiperaktif. Menurut AUD seusianya Xxxxxxxxcap sebagai anak yang nakal. Di sisi lain, Xxxx (5 tahun) merupakan anak yang pendiamdan pemalu. Menurut AUD seusianya Xxxx dicap sebagai anak yang tidak mau berbaur.
Evaluasi Input
Abiyan menjadi hiperaktif dan Xxxx yang pendiam tumbuh karena kurangnya perhatianpenuh yang diberikan dari kedua orangtua dalam proses perkembangannya. Kurangnyaajakan untuk melakukan aktifitas bersama, dan kedua orangtuanya hanya terfokuskanagar mereka tumbuh sesuai usianya tanpa mengetahui tingkat pencapaian perkembanganseusianya.
Evaluasi Proses
Dalam proses pembelajaran yang dilakukan di TPA Desa Lubai Persada, anak diajakmenyampaikan pendapat dan berargumen terkait pembelajaran yang diberikan. Prosespembelajarannya anak-anak akan diberikan pengetahuan dasar tentang keIslaman sepertibelajar tata cara wudhu, tata cara sholat, hukum bacaan tajwid, makhorijul huruf, doasehari-hari, adab sehari-hari, hafalan Juz Amma, Rukun Islam, Rukun Iman dsb. Untukpembelajaran pada saat bimbingan belajar bagi anak prasekolah/SD menggunakan bukutematik yang mereka dapatkan dari sekolah sesuai dengan kelasnya. Untuk bimbingan keAnak Xxxx Xxxx penulis menggunakan pembelajaran sambil bermain, dimana mengingatkedua AUD yakni Xxxxxx yang hiperaktif dan Xxxx yang pendiam cenderung sukar untukbersosialisasi dengan teman-temannya. Abiyan yang sebelumnya hanya berlarian dan usilsaat pembelajaran berlangsung dan arif yang cenderung pendiam mulai bisa berinteraksidengan baik setelah diberikannya stimulus yang tepat untuk keduanya yaknimenggunakan media gambar saat pembelajaran.
Evaluasi Produk
Sebelum Xxxxxx dan Xxxx mengikuti bimbingan belajar sambil bermain mereka kerap kaliterlihat tidak akur. Abiyan yang terkenal dengan hiperaktif dan sulit
mengendalikanemosi saat merasa terganggu sering memukul ataupun membentak temannya salahsatunya Xxxx. Sedangkan Xxxx yang sebelumnya adalah anak pendiam yang hanya bisamenangis saat merasa terganggu kini keduanya mulai bisa berinteraksi dan bersosialisasidalam pembelajaran dengan baik.
Gambar 1. Xxxxxx dan Xxxx sebelum dibimbing dengan metode belajar sambil bermain
Gambar 2. Proses belajar di TPA dengan metode belajar sambil bermain
Gambar 3. Xxxxxx dan Xxxx setelah dibimbing dengan metode belajar sambil bermain
KESIMPULAN
Dengan dilaksanakannya program peningkatan kualitas pendidikan Islam dan bimbinganbelajar sambil bermain yang dilakukan di Desa Lubai Persada dapat mengetahuikurangnya perhatian penuh para orangtua dalam mendampingi dan membantu anak-anakbelajar pasca diliburkannya sekolah-sekolah dimasa pandemi Covid-19. Karenakebanyakan masyarakatnya bermata pencaharian bertani dan bekerja
dibidang jasa, makaprogram kerja yang penulis laksanakan mendapat sambutan baik dari masyarakat sekitar. Para orangtua merasa terbantu anak-anak yang sebelumnya kesulitan dalam mengerjakantugas-tugas dari sekolah, AUD yang terhambat dalam proses pembelajaran di sekolah,dan pengetahuan Islam yang dilaksanakan berbarengan dengan kegiatan baca tulis Al Quran menjadikan program kerja tersebut sebagai sarana pendidikan baru dimasapandemi Covid-19.
REFERENSI
Xxxxxxxxx, X.X., (1978),Child Development. 6th Edition, New York:McGraw-Hill Inc. Xxxxxxx, D., (1995), Emotional Intelligence, New York: Bantam Books.
Xxxxxxxxxx, F.Y., (2000),Evaluasi Program, Jakarta: Rineka Cipta.
Xxx Xxnyusun, (2019a),Human Develpoment Data Bank, Weblog, Diunduh di: xxxx://xxx.xxxx.xxx/xx/xxxxxxx/xxxxx-xxxxxxxxxxx-xxxxx-xxx tanggal 25
Agustus 2020.
Xxx Xxnyusun, (2019b), Human Capital Project, Weblog, Diunduh di: xxxxx://xxx.xxxxxxxxx.xxx/xx/xxxxxxxxxxx/xxxxx-xxxxxxx#Xxx tanggal 25
Agustus 2020.
Xxx Xxnyusun, (2019c), Rancangan Teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, Jakarta: Kementerian PPN/Bappenas.
Xxxxxxxx, X.X. & Xxxxxx, S.R., (1992),Child Development. 5th Edition. Dubuqe.XX, Wm, X.Xxxxx.
Xxxxxxxxxx, M., (2000), Konsep Dasar Pendidikan Prasekolah, Bandung: FIP UPI. Xxxxxxxxxx, M., (2004), Memfasilitasi Perkembangan Berpikir dan Kreativitas Anak Usia
Dini. Pedagogia Jurnal Ilmu Pendidikan, 2, 78.
Xxxxxxxxxx, X., (1995), Pendidikan Dini: Memanfaatkan Kesempatan sebelum Terlambat. Kompas halaman 13, 5 Mei.
Xxxxx, X.,(2002), Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja, Bandung: Rosda Karya.
Xxxxx, X., Xxxxxx, X., Xxxxxxxx, X., Xxxxxxx, X., Xxxxxxxx, X., Xxxx, X., & Xxxxxxx, X.(2011), Using the Context, Input, Process, and Product Evaluation Model (CIPP) as a Comprehensive Framework to Guide the Planning, Implementation, and Assessment of Service- learning Programs, Journal of Higher Education Outreach and Engagement, 15(4): 57‒ 84.
Lampiran 16. Outline Laporan Dosen Pembimbing Lapangan
A. Ketentuan Umum
Laporan diketik dengan format sebagai berikut:
Jenis Huruf : Times New Roman
Ukuran Huruf : 12pt
Spasi : 1,5 spasi
Ukuran Kertas : A4
Margin : Atas = 3; Kiri = 4; Bawah = 3; Kanan = 3
Penomoran Halaman : - Halaman Persetujuan DPL, Halaman Pengesahan, Daftar
Isi, dan Kata Pengantar menggunakan huruf romawi kecil (i, ii, iii, dst) diletakkan bagian bawah
- Bab I sampai dengan Lampiran menggunakan angka (1, 2, 3, dst) diletakkan bagian bawah
B. Sistematika Laporan Halaman Sampul Halaman Pengesahan Daftar Isi
Kata Pengantar
Bab I Pendahuluan
A. Profil Lokasi KKN
Berisi gambaran Desa Lokasi KKN Reguler Angkatan ke-78 (dilengkapi dengan foto)
B. Peran Moderasi Beragama terhadap Kehidupan Sosial Masyarakat Kabupaten Lahat
Berisi uraian moderasi beragama, harmonisasi kehidupan masyarakat dan kearifan lokal dari Desa Lokasi KKN Reguler Angkatan ke-78
c. Profil Peserta KKN Reguler Angkatan ke-78 yang menjadi dampingannya.
Bab II Pelaksanaan Pembimbingan Program KKN Reguler Angkatan ke-78
X. Xxxxxx Kegiatan Mahasiswa di lokasi KKN (dilengkapi dengan foto)
X. Xxxxxx Kegiatan Pendampingan oleh DPL
Berisi uraian kegiatan yang dilakukan selama mendampingi pelaksanaan program KKN Reguler (dilengkapi dengan foto kegiatan).
C. Deskripsi Proses Kegiatan Pendampingan
Berisi uraian terkait bagaimana langkah-langkah kegiatan dilakukan, pengalaman menarik, faktor pendukung, kendala dan solusi, dilengkapi dengan foto kegiatan
X. Xxxxx Kegiatan Pendampingan
Berisi uraian terkait hasil kegiatan dan perubahan yang terjadi bagi mahasiswa dan masyarakat di lokasi KKN serta produk-produk hasil kegiatan pendampingan
C. Keberlanjutan Program
Berisi uraian terkait rumusan rencana tindak lanjut berdasarkan Prioritas program
Bab III Penutup
A. Kesimpulan
B. Rekomendasi
Lampiran
1. Lembar Survei Lokasi KKN (Lampiran 1)
2. Lembar Monitoring/Supervisi (Lampiran 4)
3. Lembar Aspek-aspek Penilaian Peserta (Lampiran 5)
4. Lembar Rekapitulasi Hasil KKN Reguler (Lampiran 6)
5. Lembar Blangko Penilaian (Lampiran 7)
Lampiran 17. Format Halaman Sampul Laporan Kegiatan Pendampingan KKN
LAPORAN KEGIATAN PENDAMPINGAN
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78
“PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
<DESA LOKASI KEGIATAN, KECAMATAN, KABUPATEN>
Oleh
<NAMA DPL>
PUSAT PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
UNIVERSITAS ISLAM XXXXXX XXXXX XXXXX PALEMBANG TAHUN 2023
Lampiran 18. Format Halaman Pengesahan Laporan Kegiatan Pendampingan
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78 UIN XXXXX XXXXX PALEMBANG
TAHUN 2023
“PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
HALAMAN PENGESAHAN
LAPORAN KEGIATAN PENDAMPINGAN
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78 PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT
LOKASI
<diisi nama desa, kecamatan, kabupaten>
Telah disahkan pada tanggal 2023
Ketua LP2M DPL KKN Reguler Angkatan ke-78 UIN Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx
Xxxx. Xx. Xxxxxx Xxxxxxx, M.Hum. …………………………
NIP 196506112000031002 NIP/NIK
Lampiran 19. Format Label CD
LAPORAN KEGIATAN
KKN REGULER ANGKATAN KE-78
PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP
Kelompok XXX 1. …….
2. …….
3. …….
Desa :
Kecamatan :
Kabupaten :
Lampiran 20. SOP Pelaporan
SOP PELAPORAN KEGIATAN
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78
“PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
A. Artikel Ilmiah Individu dan Laporan Kelompok
1. Mahasiswa peserta KKN Reguler Angkatan ke-78 WAJIB menyusun artikel ilmiah berdasarkan tema KKN yang berkaitan dengan bidang keilmuan mahasiswa secara individu dan laporan kegiatan secara kelompok
2. Meminta persetujuan DPL terkait artikel ilmiah dan laporan kegiatan yang telah disusun (dibuktikan dengan adanya lembar persetujuan yang telah ditandatangani DPL)
3. Meminta pengesahan dari LP2M (dibuktikan dengan adanya lembar pengesahan yang telah ditandatangani dan dibubuhi stempel dari LP2M UIN Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx)
4. Mengunggah baik artikel ilmiah (format .doc atau .docx) dan laporan kegiatan pada akun masing-masing (tautan: xxxx://xx0x.xxxxxxxxxx.xx.xx/xxxxx.xxx)
B. Softfile Laporan Kegiatan KKN dalam CD-RW
1. Softfile laporan kegiatan, meliputi:
a. Laporan Kegiatan KKN kelompok lengkap dengan scan Halaman Persetujuan DPL dan Halaman Pengesahan (format PDF)
Nama File: Laporan KKN Kelompok_Nomor Kelompok
Contoh:
Laporan KKN Kelompok_1
b. Folder yang berisi Artikel Ilmiah Individu (format word .doc atau .docx) dan Scan Surat Pernyataan Keaslian Artikel yang telah ditandatangani oleh peserta KKN dan DPL
Nama File: Artikel_NIM_Nama Peserta
Contoh:
Artikel_123456_Xxxxxxxx Xxxx
x. Xxxxxx yang berisi Foto Program Unggulan KKN Reguler Angkatan ke-78
Nama File: Foto KKN Kelompok_Nomor Kelompok
Contoh:
Foto KKN Kelompok_1
d. Folder yang berisi 1 buah video Profil Desa Lokasi KKN, potensi lokal yang dimiliki terkait peran moderasi beragama dan kearifan lokal di desa lokasi KKN, serta Program Unggulan KKN Reguler Angkatan ke-78 (durasi maksimal 10 menit)
Nama File: Video KKN Kelompok_Nomor Kelompok
Contoh:
Video KKN Kelompok_1
2. Seluruh Softfile Laporan Kegiatan KKN dibakar dalam CD-RW, dengan ketentuan:
a. CD-RW diberi label seperti pada Lampiran 19
b. Dimasukkan ke dalam wadah CD berwarna hitam
x. Xxxxxx sampul kotak CD disamakan dengan label CD
Lampiran 21. Blangko Evaluasi Kegiatan KKN Reguler
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78 UIN XXXXX XXXXX PALEMBANG
TAHUN 2023
“PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
BLANGKO EVALUASI KEGIATAN
Petunjuk Pengisian :
1. Deskripsikan jawaban anda secara jujur dan bertujuan memberikan saran positif bagi pelaksanaan KKN masa yang akan datang.
2. Jawaban dibuat dengan bahasa yang baik dan jelas.
3. Jawaban disesuaikan dengan topik yang diajukan.
4. Jawaban merupakan hasil diskusi kelompok.
5. Jawaban ini tidak mempengaruhi dalam penilaian.
6. Jawaban diserahkan langsung ke Ketua Pusat Pengabdian Kepada Masyarakat (Bpk. Budiman, Ph.D., Psy.) oleh ketua Kelompok.
1 | Pendaftaran Peserta KKN |
2 | Pembagian Kelompok |
3 | Sosialisasi dan Pembekalan |
4 | Pemilihan Desa Lokasi KKN |
5 | Serah Terima Peserta KKN |
6 | Pemberangkatan Peserta KKN dari Kampus ke Lokasi KKN |
7 | Monitoring Pelaksanaan KKN |
8 | Penjemputan Peserta dari Lokasi KKN |
9 | Laporan Akhir Kegiatan KKN |
10 | Dosen Pembimbing Lapangan |
11 | Panitia Pelaksana KKN |
12 | Hal Lain yang perlu disampaikan |
………………, …………………. 2023
Ketua Kelompok / DPL
…………………………
Lampiran 22. Blangko Angket Kepuasan Masyarakat
KULIAH KERJA NYATA (KKN) REGULER ANGKATAN KE-78 UIN XXXXX XXXXX PALEMBANG
TAHUN 2023
“PERAN MODERASI BERAGAMA TERHADAP KEHIDUPAN SOSIAL MASYARAKAT KABUPATEN LAHAT”
ANGKET KEPUASAN MASYARAKAT
Adapun petunjuk pengisian kuesioner ini, yaitu sebagai berikut:
Kuesioner ini dibagi menjadi empat bagian, yaitu 1) identitas responden; 2) kuesioner kepuasan Masyarakat terhadap Program KKN yang dilakukan Mahasiswa UIN Xxxxx Xxxxx Palembang; 3) kuesioner kepuasan Masyarakat terhadap mahasiswa peserta KKN;
4) dan kuesioner kepuasan Masyarakat terhadap DPL.
Berilah tanda centang ( √ ) pada pilihan jawaban sesuai dengan kondisi yang terjadi pada Kegitaan KKN.
Bagian I: Identitas Responden
Mohon isi identitas responden ini dengan kondisi responden yang sebenarnya: 1. Nama : ..............................................................................................
2. Umur : ..............................................................................................
3. Jenis Kelamin : ..............................................................................................
4. Agama : ..............................................................................................
5. Pendidikan : ..............................................................................................
6. Pekerjaan : ..............................................................................................
7. Jabatan : ..............................................................................................
8. Alamat : .................................................................................... ..........
..............................................................................................
..............................................................................................
Bagian II: Kuesioner kepuasan Masyarakat terhadap Program KKN Reguler Angkatan ke-78 yang dilakukan Mahasiswa UIN Xxxxx Xxxxx
Isi dengan centang pada pilihan jawaban:
NO | PERTANYAAN | PILIHAN JAWABAN | ||
Iya | Tida k | Uraian | ||
1 | Apakah Program KKN Reguler Angkatan ke-78 sudah sesuai dengan moderasi beragama terhadap harmonisasi kehidupan masyarakat? | |||
2 | Apakah KKN Reguler Angkatan ke-78 membantu mengangkat kearifan lokal budaya setempat? | |||
3 | Puaskah Bapak/Ibu terhadap kualitas Program KKN Reguler Angkatan ke-78? | |||
4 | Apakah Bapak/Ibu puas terhadap inovasi Program KKN Reguler Angkatan ke-78? | |||
5 | Apakah mahasiswa dan DPL memberikan informasi tentang program KKN Reguler Angkatan ke-78 yang berhubungan dengan moderasi beragama dan kearifan lokal budaya setempat? | |||
6 | Apakah KKN Reguler Angkatan ke-78 memiliki dampak positif terhadap moderasi beragama dan kearifan lokal budaya setempat? | |||
7 | Apakah kehadiran mahasiswa KKN Reguler Angkatan ke-78 bermanfaat bagi masyarakat setempat? | |||
8 | Jika akan dilaksanakan KKN Reguler Angkatan ke-78 dari UIN Xxxxx Xxxxx, apakah Bapak/Ibu berkenan menerima kehadiran mereka? | |||
9 | Apakah selama KKN Reguler Angkatan ke-78, para mahasiswa berkelakuan baik kepada masyarakat? | |||
10 | Apa saran Bapak/Ibu bagi program KKN Reguler Angkatan ke-78? |
Bagian III: Kuesioner kepuasan Masyarakat terhadap Peserta KKN Reguler Angkatan ke-78
Isi dengan centang pada pilihan jawaban:
NO | PERTANYAAN | PILIHAN JAWABAN | ||
Iya | Tidak | Uraian | ||
1 | Apakah mahasiswa dalam melaksanakan program KKN Reguler Angkatan ke-78 sesuai dengan moderasi beragama dan kearifan lokal budaya setempat? | |||
2 | Apakah peserta KKN Reguler Angkatan ke-78 membantu harmonisasi kehidupan masyarakat? | |||
3 | Bagaimanakah kegiatan mahasiswa dalam melaksanakan pengabdian? | |||
4 | Apakah peserta KKN Reguler Angkatan ke-78 berpenampilan baik/rapi dan sopan? |
5 | Puaskah Bapak/Ibu dengan sikap peserta KKN Reguler Angkatan ke-78? | |||
6 | Apakah mahasiswa melakukan wawancara, pengamatan, menemui para tokoh masyarakat sebelum melaksanakan program KKN? | |||
7 | Apakah mahasiswa selalu berkoordinasi dengan pemerintah setempat? | |||
8 | Apakah ada mahasiswa KKN Reguler Angkatan ke-78 yang membuat keributan dan mengganggu ketentraman masyarakat? |
Bagian IV: Kuesioner Kepuasan Masyarakat terhadap Dosen Pembimbing Lapangan KKN Angkatan ke-78
Isi dengan centang pada pilihan jawaban:
NO | PERTANYAAN | PILIHAN JAWABAN | ||
Iya | Tida k | Uraian | ||
1 | Apakah DPL selalu melakukan komunkasi dengan masyarakat terkait kegiatan KKN Reguler Angkatan ke-78? | |||
2 | Apakah DPL KKN Reguler Angkatan ke-78 membantu peserta dalam melaksanakan program moderasi beragama dan kearifan lokal budaya setempat? | |||
3 | Apakah DPL sering mengunjungi mahasiswa KKN Reguler Angkatan ke-78 di lokasi? | |||
4 | Apakah bapak/ ibu puas dengan kinerja DPL? | |||
5 | Apakah DPL menyampaikan informasi kepada perangkat desa terkait program KKN? | |||
6 | Apakah DPL memberikan ceramah atau memberikan manfaat langsung kepada masyarakat? |
………………, …………………. 2023
Kepala Desa/Pendamping Lokasi
………………………