PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PEMERINTAH KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA
TAHUN 2024
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
https;://xx0x-x0xx@xxxxxxxxxx.xx.xx
jl. XX. XXXXXX XX. 50
BLITAR
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transaparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXXXXXX., S.Sos., X.Xx |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXXXX., S.Sos., X.Xx |
Jabatan | : | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selaku atasan pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA, berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 2 Januari 2024
PIHAK KEDUA,
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar
PIHAK PERTAMA,
XXXXXXXX., S.Sos., X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 19710612 199301 1001
Sekretaris
XXXXXXXX., S.Sos., X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 19710612 199301 1001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
SEKRETARIS
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten / kota yang efektif dan efisien | Persentase Kecukupan Pelayanan Administrasi Perkantoran | 100 % |
NO | PROGRAM | ANGGARAN) | KETERANG AN | |
1 | Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten / kota | 4,047,598,264 | APBD - DAU | |
JUMLAH | 4,047,598,264 |
Blitar, 2 Januari 2024
XXXXXXXX., S.Sos., X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 19710612 199301 1001
XXXXXXXX., S.Sos., X.Xx
Pembina Tingkat I
NIP. 19710612 199301 1001
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar
Sekretaris
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN
KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transaparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXXXX XXXXXXXXXXXXXXX |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXXXX,X.Xxx,X.Xx |
Jabatan | : | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA, berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar XXXXXXXX,S.Sos,X.Xx Pembina Tingkat I NIP. 196606121986032009 | Blitar, 2 Januari 2024 KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN XXXXXX XXXXXXXXXXXXXXX Pembina NIP. 196904201989032007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN
N o | Sasaran Program | Indikator kinerja | Target |
1 | Terlaksananya Pengarusutamaan Gender dan pemberdayaan perempuan yang efektif dan efisien | Presentase Perangkat Daerah yang melaksanakan PPRG | 100 % |
Presentase komposisi Perempuan di Sektor Bisnis | 0.34% | ||
Presentase Perempuan Pengambil Keputusan Publik | 47% | ||
2 | Terselenggaranya perlindungan pada perempuan di Kota Blitar | Presentase Lembaga Perlindungan Perempuan yang Aktif memberikan Layanan Perlindungan | 100 % |
No | Program | Anggaran (Rp.) | Ket |
1 | Program Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan | 1.067.008.700,00 | |
2 | Program Perlindungan Perempuan | 383.006.620,00 | |
JUMLAH | 1.450.015.320,00 |
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar XXXXXXXX,S.Sos,X.Xx Pembina Tingkat I NIP. 196606121986032009 | Blitar, 2 Januari 2024 Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan XXXXXX XXXXXXXXXXXXXXX Pembina NIP. 196904201989032007 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN ANAK
KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transaparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXX XXXXXXXXX, X.Xxx, M.AP |
Jabatan | : | Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXXXX,X.Xxx,X.Xx |
Jabatan | : | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA, berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar XXXXXXXX,S.sOS,X.Xx Pembina Tingkat I NIP. 196606121986032009 | Blitar, 2 Januari 2024 Kabid Perlindungan Anak XXXX XXXXXXXXX, X.Xxx, M.AP Penata Tingkat I NIP. 198007172005012008 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN ANAK
N o | Sasaran Program | Indikator kinerja | Target |
1 | Terlaksananya pemenuhan hak anak secara efektif dan efisien | Persentase peningkatan pelembagaan pemenuhan hak anak | 100 % |
2 | Terlaksananya perlindungan khusus anak korban kekerasan oleh petugas yang terlatih | Persentase anak korban kekerasan mendapatkan penanganan oleh petugas terlatih | 100 % |
No | Program / Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket | |
1 | Program pemenuhan hak anak | 132.297.600 | APBD - DAU | |
2 | Program Perlindungan Khusus Anak | 439.081.350 | APBD - DAU | |
JUMLAH | 571.378.950 |
Xxxxxxxx,S.Sos,X.Xx
Pembina Tingkat I NIP. 197106121993011001
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar
Blitar, 2 Januari 2024
Kabid Perlindungan Anak
XXXX XXXXXXXXX, X.Xxx, M.AP
Penata Tingkat I
NIP. 198007172005012008
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA XXXXXCANA KOTA BLITAR KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN ANAK
KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transaparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini
:
Nama | : | XXXXXX XXXX XXXXXXXXXX, SKM |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXXXX,X.Xxx,X.Xx |
Jabatan | : | Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA, berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar XXXXXXXX,S.Sos,X.Xx Pembina Tingkat I NIP. 196606121986032009 | Blitar, 2 Januari 2024 Kabid Pengendalian Penduduk dan KB DIYANA JULI P, SKM Pembina NIP. 198307212006042008 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
No | Sasaran Program | Indikator kinerja | Target |
1 | Terlaksananya pengendalian penduduk yang efektif dan efisien | Rata-rata usia kawin pertama wanita | 23,01 % |
2 | Terlaksananya pembinaan keluarga berencana kepada pasangan usia subur dan peserta KB yang aktif | Cakupan Pasangan Usia Subur (PUS) yang ingin ber KB tidak terpenuhi (Unmet Need) | 8,98 |
Persentase KB Aktif | 74,35 | ||
3 | Terlaksananya pemberdayaan dan peningkatan keluarga yang berkualitas | Persentase anggota kelompok Tribina & UPPKS yang ber KB | 74,35 |
No | Program | Anggaran (Rp.) | Ket | |
1 | Program pengendalian penduduk | 194.600.000 | DAU, BOKB | |
2 | Program pembinaan keluarga berencana | 1.683.574.378 | DAU, BOKB | |
3 | Program pemberdayaan dan peningkatan keluarga | 956.937.411 | DAU, BOKB | |
JUMLAH | 2.835.111.789 |
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar
XXXXXXXX,X.Xxx,X.Xx
Pembina Tingkat I NIP. 196606121986032009
Blitar, 2 Januari 2024
Kabid Pengendalian Penduduk dan KB
DIYANA JULI P, SKM
Pembina
NIP. 198307212006042008
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEUANGAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG
KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXXXXX, SKM |
Jabatan | : | Kasubbag Program dan Kepegawaian Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXXXX,X.Xxx,X.Xx |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA, berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
SEKRETARIS XXXXXXXX,X.Xxx,X.Xx Pembina Tingkat I NIP. 19660612 198603 2 009 | Blitar, 2 Januari 2024 KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM DAN KEPEGAWAIAN YULIANI, SKM Penata NIP. 19810703 200501 2 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
KEPALA SUB BAGIAN PROGRAM DAN KEPEGAWAIAN
NO | SASARAN KEGIATAN/SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja pada perangkat daerah yang efektif dan efisien | Persentase dokumen perencanaan dan pelaporan yang tepat waktu dan sesuai standart | 100 % |
- Tersusunnya dokumen perencanaan perangkat daerah yang sesuai standar | Jumlah dokumen perencanaan perangkat daerah | 7 dokumen | |
- Terselenggaranya koordinasi dan penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD yang sesuai standar | Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan laporan hasil koordinasi penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 13 laporan | |
2 | Terselenggaranya Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah yang sesuai standar | Persentase pelayanan administrasi kepegawaian perangkat daerah yang sesuai standar | 100 % |
- Terlaksananya sosialisasi peraturan perundang-undangan kepada pegawai | JumlahOrang yang Mengikuti Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan | 33 orang | |
- Pengadaan Pakaian Dinas beserta atribut kelengkapannya | Jumlah Paket Pakaian Dinas beserta AtributKe lengkapan | 99 paket |
NO | KEGIATAN/ SUB KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 39.546.095 | APBD-DAU |
Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 8.620.095 | ||
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 30.926.000 | ||
2 | Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | 101.755.730 | APBD-DAU |
Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan | 52.183.230 | ||
Pengadaan Pakaian Dinas beserta Atribut Kelengkapannya | 49.572.500 | ||
JUMLAH | 141.301.825 |
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar XXXXXXXX,S.Sos,X.Xx Pembina Tingkat I NIP. 19660612 198603 2 009 | Blitar, 2 Januari 2024 Kasubbag Program dan Kepegawaian YULIANI, SKM Penata NIP. 19810703 200501 2 010 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEUANGAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG
KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXXX XXXXXXX |
Jabatan | : | Kasubbag Umum, Keuangan dan Penatausahaan Barang Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXXXX,X.Xxx,X.Xx |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA, berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
SEKRETARIS XXXXXXXX,X.Xxx,X.Xx Pembina Tingkat I NIP. 19660612 198603 2 009 | Blitar, 2 Januari 2024 KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEUANGAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG XXXXX XXXXXXX Penata Tingkat I NIP. 19721104 199303 2 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEUANGAN DAN PENATAUSAHAAN BARANG
NO | SASARAN KEGIATAN/SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Administrasi Keuangan Perangkat Daerah yang efektif dan efisien | Persentase pelayanan administrasi keuangan perangkat daerah sesuai standar | 100 % |
- Gaji dan Tunjangan ASN di lingkungan DP3AP2KB tersedia dalam APBD | Jumlah orang yang Menerima Gaji dan Tunjangan ASN | 24 org/bln | |
- Terselenggaranya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD yang sesuai standar | Jumlah Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD dan Laporan Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/Triwulanan/Semesteran SKPD | 2 laporan | |
2 | Terselenggaranya Administrasi Umum Perangkat Daerah yang sesuai standar | Persentase ketersediaan administrasi umum perangkat daerah sesuai standar | 100 % |
- Komponen Instalasi Listrik/ penerangan bangunan kantor tersedia cukup | Jumlah Paket Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor yang Disediakan | 1 paket | |
- Peralatan dan perlengkapan kantor tersedia sesuai kebutuhan | Jumlah Paket Peralatan dan Perlengkapan Kantor yang Disediakan | 5 paket | |
- Peralatan rumah tangga yang dibutuhkan di perangkat daerah tersedia dengan baik | Jumlah Paket Peralatan Rumah Tangga yang Disediakan | 4 paket | |
- Bahan logistik kantor tersedia sesuai standar | Jumlah Paket Bahan Logistik Kantor yang Disediakan | 6 paket | |
- Barang cetakan dan penggandaan yang dibutuhkan tersedia dengan baik | Jumlah Paket Barang Cetakan dan Penggandaan yang Disediakan | 1 paket | |
- Bahan bacaan dan peraturan Perundang-undangan tersedia | Jumlah Dokumen Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- Undangan yang Disediakan | 24 dokumen | |
- Terselenggaranya rapat koordinasi dan konsultasi SKPD sesuai standar | Jumlah Laporan Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 60 laporan | |
- Penatausahaan arsip dinamis pada SKPD terlaksana secara efisien | Jumlah Dokumen Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD | 1 paket | |
3 | Terlaksananya pengadaan Barang Milik Daerah yang menunjang urusan Pemerintahan Daerah sesuai kebutuhan | Persentase penyediaan barang Milik Daerah Penunjang Urusan sesuai kebutuhan | 100 % |
- Terlaksananya Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya sesuai peraturan | Jumlah Unit Peralatan dan Mesin Lainnya yang Disediakan | 1 unit | |
4 | Terlaksananya Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah yang sesuai standar | Persentase penyediaan jasa penunjang urusan sesuai standar | 100 % |
- Jasa surat menyurat terlaksana dengan baik | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 1 laporan | |
- Jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik tersedia sesuai kebutuhan | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik yang Disediakan | 36 laporan |
- Jasa Pelayanan Umum Kantor terlaksana dengan baik | Jumlah Laporan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor yang Disediakan | 2 laporan | |
5 | Terlaksananya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah yang sesuai standar | Persentase BMD yang terpelihara sesuai standar | 100 % |
- Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan tersedia dan terbayarkan | Jumlah Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan yang Dipelihara dan dibayarkan Pajak dan Perizinannya | 41 unit | |
- Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya sesuai standar | Jumlah Peralatan dan Mesin Lainnya yang Dipelihara | 42 unit | |
- Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya terpelihara dengan baik | Jumlah Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi | 1 unit | |
- Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya terlaksana dengan baik | Jumlah Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi | 3 unit |
NO | KEGIATAN/ SUB KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | 3.198.008.389 | APBD-DAU |
Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | 3.194.358.389 | ||
Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD | 3.650.000 | ||
2 | Administrasi Umum Perangkat Daerah | 282.210.750 | APBD-DAU |
Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | 8.581.900 | ||
Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 16.897.600 | ||
Penyediaan Peralatan Rumah Tangga | 13.723.700 | ||
Penyediaan Bahan Logistik Kantor | 14.825.000 | ||
Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan | 17.999.600 | ||
Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang- undangan | 5.400.000 | ||
Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD | 200.102.950 | ||
Penatausahaan Arsip Dinamis pada SKPD | 4.680.000 | ||
3 | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 74.296.802 | APBD-DAU |
Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 74.296.802 | ||
4 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 269.749.505 | APBD-DAU |
Penyediaan Jasa Surat Menyurat | 1.196.000 | ||
Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | 64.991.505 | ||
Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | 203.562.000 | ||
5 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 331.526.528 | APBD-DAU |
Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | 119.657.528 | ||
Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | 29.873.500 | ||
Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | 179.995.500 | ||
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya | 2.000.000 | ||
JUMLAH | 4.155.791.974 |
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar XXXXXXXX,S.Sos,X.Xx Pembina Tingkat I NIP. 197106121993011001 | Blitar, 2 Januari 2024 Kasubbag Umum, Keuangan dan Penatausahaan Barang XXXXX XXXXXXX Penata Tingkat I NIP. 19721104 199303 2 004 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transaparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | SUHARNANIK, S.Sos. |
Jabatan | : | Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXX XXXXXXXXXXXXXXX |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA, berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN XXXXXX XXXXXXXXXXXXXXX Pembina NIP. 196904201989032007 | Blitar, 2 Januari 2024 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA SUHARNANIK, S.Sos. Penata Tk. I NIP. 196710011988032006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
No | Sasaran Kegiatan/Sub Kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Terlaksananya Pelembagaan Pengarusutamaan Gender ( PUG ) pada Lembaga Pemerintah yang efektif dan efisien | Persentase Perangkat Daerah yang melaksanakan PPRG | 100 % |
- Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan PUG | Jumlah Dokumen hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pengarustamaan Gender ( PUG ) Kewenangan Kabupaten/Kota | 3 Dokumen | |
2 | Terlaksananya pemberdayaan pada perempuan di bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi pada organisasi kemasyarakatan | Persentase perempuan yang mendapatkan fasilitasi dalam bidang politik, hukum, sosial dan ekonomi | 100 % |
- Terlaksananya sosialisasi dalam rangka untuk meningkatkan partisipasi perempuan di bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi | Jumlah dokumen hasil sosialisasi peningkatan Partisipasi Perempuan di bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi | 7 dokumen | |
- Terlaksananya advokasi kebijakan dan pendampingan peningkkatan partisipasi perempuan dan politik, hukum, sosial dan ekonomi | Jumlah Organisasi masyarakat yang mendapatkan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Keluarga Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 1 organisasi | |
3 | Terlaksananya penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan yang efektif dan efisien | Presentase Perangkat Daerah yang melaksanakan PPRG | 100 % |
- Terlaksananya advokasi kebijakan dan pendampingan kepada Lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan | Jumlah Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota yang Mendapat Advokasi dan Pendampingan | 21 lembaga | |
- Terlaksananya peningkatan Kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan pemberdayaan perempuan | Jumlah sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota yang Mendapat Peningkatan Kapasitas | 614 orang |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket |
1 | Pelembagaan Pengarustamaan Gender (PUG) pada Lembaga Pemerintah Kewenangan Kabupaten/Kota | APBD - DAU | |
- Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan PUG Kewenangan Kabupaten /Kota | 92.449.400 | ||
2 | Pemberdayaan Perempuan Bidang Politik, Hukum, Sosial dan Ekonomi pada organisasi kemasyarakatan kewenangan Kabupaten/Kota | APBD - DAU | |
- Sosialisasi Peningkatan Partisipasi Perempuan di bidang Politik,Hukum,Sosial dan Ekonomi | 238.509.900 | ||
- Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan dan Politik,Hukum,Sosial dan Ekonomi | 136.000.000 | ||
3 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | APBD , DID | |
- Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Kepada Lembaga Penyedia Layanan Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | 114.999.600 | DAU | |
- Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Pemberdayaan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | 484.999.800 | DID |
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar Xxxxxxxx,S.Sos,X.Xx Pembina Tingkat I NIP. 197106121993011001 | Blitar, 2 Januari 2024 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda SUHARNANIK, S.Sos. Penata Tk. I NIP. 196710011988032006 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transaparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXXXXX, S.Sos. |
Jabatan | : | Penggerak Swadaya Masyarakat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXX XXXXXXXXXXXXXXX |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA, berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN DAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN XXXXXX XXXXXXXXXXXXXXX Pembina NIP. 196904201989032007 | Blitar, 2 Januari 2024 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA ERAWATI, S.Sos Penata Tingkat I NIP. 196803201998032004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 PENGGERAK SWADAYA MASYRAKAT AHLI MUDA
No | Sasaran Kegiatan / Sub Kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Terlaksananya pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Kota Blitar | Persentase perempuan aktif dalam sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan | 100 % |
● Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi antara pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | 2 Dokumen | |
2 | Tersedianya layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan | Persentase perempuan korban kekerasan mendapatkan penanganan oleh petugas terlatih | 100 % |
● Tersedianya layanan pengaduan masyarakat bagi perempuan korban kekerasan | Jumlah Perempuan Korban Kekerasan Tingkat Kabupaten/Kota yang Mendapatkan Layanan Pengaduan | 1 Orang | |
● Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan penyediaan layanan rujukan lanjutan bagi perempuan korban kekerasan | Jumlah Layanan Tindak Lanjut Pengaduan yang Memerlukan Koordinasi dan Sinkronisasi bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota | 2 Layanan | |
3 | Terselenggaranya penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan yang sesuai standar | Persentase lembaga perlindungan perempuan yang aktif memberikan layanan perlindungan | 100 % |
● Meningkatnya kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan | Jumlah sumber Daya Manusia Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota yang Mendapat Peningkatan Kapasitas | 110 Orang | |
● Terciptanya jejaring yang kuat antar lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan | Jumlah Dokumen Hasil Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | 2 Dokumen |
No | Kegiatan / Sub Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket |
1 | Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | 24.999.891,- | APBD - DAU |
● Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | 24.999.891,- | APBD - DAU | |
2 | Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan yang Memerlukan Koordinasi Kewenangan Kabupaten/Kota | 68.247.310,- | APBD - DAU |
● Penyediaan Layanan Pengaduan Masyarakat bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota | 43.249.340,- | APBD - DAU | |
● Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penyediaan Layanan Rujukan Lanjutan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota | 24.997.970,- | APBD - DAU | |
3 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 78.340.884,- | APBD - DAU |
● Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Penyedia Layanan Penanganan bagi Perempuan Korban Kekerasan Kewenangan Kabupaten/Kota | 24.985.822,- | APBD - DAU | |
● Penguatan Jejaring antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota | 53.355.062,- | APBD - DAU | |
JUMLAH | 171.588.085,- |
Blitar, 2 Januari 2024
Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan
XXXXXX XXXXXXXXXXXXXXX
Pembina
NIP. 196904201989032007
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda
XXXXXXX, X.Xxx
Penata Tingkat I
NIP. 196803201998032004
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transaparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXXXX, S.E. |
Jabatan | : | Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXX XXXXXXXXX, X. Xxx., M. AP |
Jabatan | : | Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA, berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN ANAK XXXX XXXXXXXXX, S. Sos., M. AP Penata Tingkat I NIP. 19800717 200501 2 008 | Blitar, 2 Januari 2024 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA AMINAH, SE Penata Tingkat I NIP. 19690331 1989032 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
No | Sasaran Kegiatan/Sub Kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Terlaksananya penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan bagi anak yang efektif dan efisisen | Persentase Lembaga Penyedia Layanan dalam peningkatan kualitas hidup anak | 100 % |
● Terlaksananya peningkatan kapasitas SDM lembaga penyedia layanan perlindungan dan penanganan bagi AMPK yang efektif dan efisien tingkat daerah kabupaten/kota | Jumlah laporan hasil peningkatan kapasitas SDM lembaga penyedia layanan perlindungan dan penanganan bagi AMPK tingkat daerah kabupaten/kota | 10 laporan | |
2 | Terlaksananya pencegahan kekerasan terhadap anak yang melibatkan para Pihak | Persentase lembaga yang mendapat sosialisasi pencegahan kekerasan anak | 100 % |
Terlaksanannya penguatan kerja sama lintas perangkat daerah dalam rangka mewujudkan kabupaten/kota layak anak, kecamatan layak anak, desa/kelurahan layak anak, dan DRPPA yang efektif dan efisien | Jumlah laporan penguatan kerja sama lintas perangkat daerah dalam rangka mewujudkan kabupaten/kota layak anak, kecamatan layak anak, desa/kelurahan layak anak, dan DRPPA | 28 laporan | |
Terlaksanannya advokasi dan pendampingan perangkat daerah yang efektif dan efisien dalam pelaksanaan kebijakan/program/kegiatan pencegahan KTA | Jumlah advokasi dan pendampingan perangkat daerah dalam pelaksanaan kebijakan/program/kegiatan pencegahan KTA | 5 laporan |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket |
1 | Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Bagi Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | 114.488.800 | APBD - DAU |
● Peningkatan kapasitas SDM lembaga penyedia layanan perlindungan dan penanganan bagi AMPK yang efektif dan efisien tingkat daerah kabupaten/kota | 114.488.800 | APBD- DAU | |
2 | Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Yang Melibatkan Para Pihak Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | 192.075.500 | APBD - DAU DAK |
● Penguatan kerja sama lintas perangkat daerah dalam rangka mewujudkan kabupaten/kota layak anak, kecamatan layak anak, desa/kelurahan layak anak, dan DRPPA | 141.324.500 | APBD- DAU DAK | |
● Advokasi dan pendampingan perangkat daerah dalam pelaksanaan kebijakan/program/kegiatan pencegahan KTA | 50.751.000 | DAK Non fisik | |
Jumlah Total Anggaran | 306.564.300 |
KEPALA BIDANG PERLINDUNGAN ANAK XXXX XXXXXXXXX, S. Sos., M. AP Penata Tingkat I NIP. 19800717 200501 2 008 | Blitar, 2 Januari 2024 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA AMINAH, SE Penata Tingkat I NIP. 19690331 1989032 005 |
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXX XXXXXXX, X.Xxx |
Jabatan | : | Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXX XXXXXXXXX, X.Xxx.M.AP |
Jabatan | : | Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selaku atasan langsung pihak pertama, Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA, berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak
Dinas P3AP2KB Kota Blitar
XXXX XXXXXXXXX, X.Xxx.M.AP
Penata Tk. I
NIP. 19800717 200501 2 008
Blitar, 02 Januari 2024 Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli
Muda
XXXX XXXXXXX, X.Xxx
Penata Tk. I
NIP. 00000000 000000 0 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
NO | SASARAN KEGIATAN / SUB KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya pelembagaan PHA pada lembaga Pemerintah, Non pemerintah, dan dunia usaha yang efektif dan efisien | Persentase anak yang partisipasi dalam perencanaan pembangunan | 100 % |
● Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak | Jumlah Dokumen Hasil Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | 2 dokumen | |
2 | Terlaksananya penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan peningkatan kualitas hidup anak yang efektif dan efisien | Persentase Lembaga Pemerintah, Non Pemerintah, dan Dunia Usaha yang terkait mencapai target indikator Kota Layak Anak | 100 % |
● Tersedianya layanan peningkatan kualitas hidup anak yang sesuai standar | Jumlah Anak yang Mendapatkan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | 50 orang | |
● Terlaksananya koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pendampingan peningkatan kualitas hidup anak | Jumlah Dokumen Xxxxx Xxxxxxxxxx dan Sinkronisasi Pelaksanaan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | 1 dokumen |
N O | KEGIATAN / SUB KEGIATAN | ANGGARAN | KET |
1 | Pelembagaan PHA pada Lembaga Pemerintah, Nonpemerintah, dan Dunia Usaha Kewenangan | Rp. 54.446.000,- | APBD- DAU |
Koordinasi dan Sinkronisasi Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | Rp. 54.446.000,- | APBD- DAU | |
2 | Terlaksananya Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | Rp. 77.851.600,- | APBD- DAU |
Penyediaan Layanan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Kewenangan Kabupaten/Kota | Rp. 42.342.600,- | APBD- DAU | |
Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Pendampingan Peningkatan Kualitas Hidup Anak Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Rp. 35.509.000,- | APBD- DAU |
Blitar, 02 Januari 2024
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak
Dinas P3AP2KB Kota Blitar
XXXX XXXXXXXXX, X.Xxx.M.AP
Penata Tk. I
NIP. 19800717 200501 2 008
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Muda
XXXX XXXXXXX, X.Xxx
Penata Tk. I
NIP. 00000000 000000 0 007
PERNYATAAN PERJANJIAN KERJA
PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA (KKB) BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERECANA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA BLITAR
KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transaparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | MUH. XXXXX, SST., X.Xxxx |
Jabatan | : | Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Ahli Muda Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXX XXXX XXXXXXXXXX, SKM |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
PIHAK PERTAMA, berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas P3A P2KB Kota Blitar XXXXXX XXXX XXXXXXXXXX, SKM Pembina, IV/a NIP. 19830721 200604 2 008 | Blitar, 2 Januari 2024 Penata Kependudukan dan KB Dinas P3A P2KB Kota Blitar MUH. HAIYI, SST., M.Gizi Penata Tingkat I, III/d NIP. 19701231 199503 1 008 |
PERJANJIAN KINERJA
PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA AHLI MUDA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERECANA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA BLITAR TAHUN 2024
NO | KINERJA KEGIATAN / SUB KEGIATAN | INDIKATOR KEGIATAN / SUB KEGIATAN | TARGET |
1 | Terselenggaranya Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal | Persentase Cakupan Pelaksanaan Advokasi KIE | 3 kecamatan |
Terlaksananya Advokasi Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Banggakencana) kepada Stakeholder dan Mitra Kerja. | Jumlah Organisasi yang Mendapatkan Advokasi Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) kepada Stakeholders dan Mitra Kerja | 1 organisasi | |
Terlaksananya Promosi dan KIE Program Bangga Kencana Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang | Jumlah Dokumen Promosi dan KIE Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) Melalui Media Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar Ruang | 4 dokumen | |
Terlaksananya Pengelolaan Operasional dan Sarana di Balai Penyuluhan KKBPK | Jumlah Laporan Hasil Pengelolaan Operasional dan Sarana di Balai Penyuluhan Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) | 4 laporan | |
Terlaksananya Mekanisme Operasional Program Banggakencana melalui Rapat Kordinasi Kecamatan /Kelurahan (Rakorcam/kel), dan Mini Lokakarya (Minilok). | Jumlah Laporan Mekanisme Operasional Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana) Melalui Rapat Koordinasi Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa (Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok) | 6 Laporan | |
2 | Terlaksananya Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) | Persentase Institusi Masyarakat Perkotaan (IMP) yang terfasilitasi | 100 % |
Terlaksananya Pembinaan, Peningkatan kesejahteraan, dan Pemberian jasa pelayanan bagi Kader Institusi Masyarakat Perkotaan/Pedesaan (IMP). | Jumlah Kader yang Mengikuti Penggerakan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) | 361 orang | |
4 | Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota |
Pengolahan dan Pelaporan Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan KB | Jumlah dokumen Pengolahan dan Pelaporan Data Pengendalian Lapangan dan Pelayanan KB | 1 dokumen | |
5 | Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB | ||
Pelaksanaan dan Pengelolaan Program bangga Kencana di kampung Keluarga Berkualitas | Jumlah Kampung Keluarga Berkualitas yang mengikuti Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana) | 21 kampung KB | |
Integrasi Pembangunan Lintas Sektor di Kampung KB | Jumlah dokumen hasil integrasi pembangunan lintas sektor di Kampung KB | 1 dokumen |
NO | KEGIATAN / SUB KEGIATAN | ANGGARAN (Rp.) | KET |
1. | Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, | ||||||
Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian | |||||||
Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya | |||||||
Lokal | |||||||
Advokasi Program Bangga Kencana oleh Pokja | 150.000.000,00 | BOKB | |||||
Advokasi kepada Stakeholders dan Mitra Kerja | |||||||
Promosi dan KIE Program KKBPK Melalui Media | 100.000.000,00 | BOKB | |||||
Massa Cetak dan Elektronik serta Media Luar | |||||||
Ruang | |||||||
Pelaksanaan Mekanisme Operasional Program | 45.000.000,00 | BOKB | |||||
Bangga Kencana Melalui Rapat Koordinasi | |||||||
Kecamatan (Rakorcam), Rapat Koordinasi Desa | |||||||
(Rakordes), dan Mini Lokakarya (Minilok) | |||||||
Pengelolaan Operasional dan Sarana di Balai | 64.500.000,00 | BOKB | |||||
Penyuluhan bangga Kencana | |||||||
2. | Pendayagunaan Tenaga Penyuluh | ||||||
KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) | |||||||
Penggerakan | Kader | Institusi | Masyarakat | 335.784.378,00 | BOKB | ||
Pedesaan (IMP) | |||||||
3 | Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta | ||||||
Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah | |||||||
Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan | |||||||
Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB | |||||||
Pelaksanaan dan Pengelolaan Program bangga | 154.000.000,00 | BOKB | |||||
Kencana di kampung Keluarga Berkualitas | |||||||
Integrasi Pembangunan Lintas sektor di | 3.750.000,00 | BOKB | |||||
Kampung KB | |||||||
4 | Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk | ||||||
Cakupan Daerah Kabupaten/Kota | |||||||
Pengolahan dan Pelaporan Data Pengendalian | 42.600.000 | BOKB | |||||
Lapangan dan Pelayanan KB |
PIHAK KEDUA
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Dinas P3A P2KB Kota Blitar
XXXXXX XXXX XXXXXXXXXX, SKM
Pembina, IV/a
NIP. 19830721 200604 2 008
Blitar, 2 Januari 2024 PIHAK PERTAMA
Penata Kependudukan dan KB Dinas P3A P2KB Kota Blitar
MUH. XXXXX, SST., X.Xxxx
Penata Tingkat I, III/d NIP. 19701231 199503 1 008
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA
KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transaparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | AMINASIH, SKM. |
Jabatan | : | Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXX XXXX XXXXXXXXXX, SKM. |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA, berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 2 Januari 2024
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA XXXXXXXXX
XXXXXX XXXX XXXXXXXXXX, SKM
Pembina
NIP. 198307212006042008
PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA
AHLI MUDA
AMINASIH,SKM
Penata Tingkat I
NIP. 196906171992032008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA AHLI MUDA
No | Sasaran Kegiatan/Sub Kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Terlaksananya pemetaan perkiraan pengendalian penduduk sesuai standar | Persentase Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota | 100 % |
● Tersusunnya Profil program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) | Jumlah Dokumen Profil Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga yang tersedia | 1 dokume n | |
● Tersedianya dokumen Data dan Informasi Keluarga yang sesuai standar | Jumlah Dokumen Data dan Informasi Keluarga yang tersedia | 10 dokume n | |
● Terlaksanannya Pencatatan dan Pengumpulan Data Keluarga | Jumlah Dokumen Pencatatan dan Pengumpulan Data Keluarga | 12 laporan | |
2 | Terlaksananya pemaduan dan sinkronisasi Kebijakan antara Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kab/Kota dalam rangka pengendalian kuantitas penduduk | Persentase Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kab/Kota dalam Rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk. | 100 % |
● Tersusunnya dan dimanfaatkannya GDPK Tingkat Kota | Jumlah Dokumen Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK Tingkat Kabupaten/Kota | 1 dokume n | |
● Terlaksananya advokasi, sosialisasi dan fasilitasi pelaksanaan Pendidikan Kependudukan baik di jalur Formal, Jalur Non Formal dan Informal | Jumlah Satuan Pendidikan yang mendapatkan Advokasi, Sosialisasi dan Fasilitasi pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Formal di Satuan Pendidikan jenjang SD/MI dan SLTP/MTS, Jalur Non Formal dan Informal | 5 sekolah | |
3 | Terlaksananya advokasi, komunikasi, informasi dan edukasi pengendalian penduduk dan KB sesuai kearifan lokal | Cakupan Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB | 3 kecama tan |
● Terselenggaranya Pengendalian Program KKBPK sesuai standar | Jumlah Laporan Hasil Pengendalian Program KKBPK | 3 laporan | |
4 | Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota | Persentase Capaian Peserta KB Baru Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) | 50,45% |
Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya | Jumlah Laporan Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya | 25 laporan | |
Peningkatan Kesertaan Pengguna Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) | Jumlah Orang Yang Mengikuti Kesertaan Pengguna Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) | 1000 orang | |
Terlaksanannya promosi dan konseling pasca persalinan | Jumlah orang yang mengikuti promosi dan konseling pasca persalinan | 150 orang |
Terlaksanannya peningkatan kesertaan KB pria | Jumlah akseptor yang mendapat peningkatan kesertaraan KB Pria | 30 orang | |
Terlaksanannya pembinaan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi di fasilitas kesehatan termasuk jaringan dan jejaringnya | Jumlah laporan pembinaan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi di fasilitas kesehatan termasuk jaringan dan jejaringnya | 3 Lapora n | |
Terlaksannya pembinaan pasca pelayanan bagi peserta KB | Jumlah orang yang mengikuti pembinaan pasca pelayanan bagi peserta KB | 100 orang |
No | Kegiatan / Sub Kegiatan | Anggaran | Ket |
1 | Pemetaan Perkiraan Pengendalian Penduduk Cakupan Daerah Kabupaten/Kota | 48.500.000 | |
● Penyusunan Profil program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana | 19.500.000 | DAU | |
● Penyediaan Data dan Informasi Keluarga | 29.000.000 | DAU | |
● Pencatatan dan pengumpulan data keluarga | 30.000.000 | DAK Non Fisik-BOK-KB | |
2 | Pemaduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Daerah Provinsi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dalam rangka Pengendalian Kuantitas Penduduk | 73.500.000 | |
● Penyusunan dan Pemanfaatan GDPK Tingkat Kabupaten/Kota | 26.000.000 | DAU | |
● Advokasi,Sosialisasi dan Fasilitasi pelaksanaan Pendidikan Kependudukan Jalur Formal di Satuan Pendidikan jenjang SD/MI dan SLTP/MTS, Jalur Non Formal dan Informal | 47.500.000 | DAU | |
3 | Pelaksanaan Advokasi, Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan KB Sesuai Kearifan Budaya Lokal | 140.000.000 | |
● Pengendalian Program KKBPK | 140.000.000 | DAK Non Fisik-BOK-KB | |
4 | Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota | 479.908.000 | |
● Pengendalian Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi dan Sarana Penunjang Pelayanan KB ke Fasilitas Kesehatan Termasuk Jaringan dan Jejaringnya | 12.500.000 | DAK Non Fisik-BOK-KB | |
● Peningkatan Kesertaan Pengguna Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) | 325.958.000 | DAK Non Fisik-BOK-KB | |
● Promosi dan konseling pasca persalinan | 13.950.000 | DAU | |
● Peningkatan kesertaan KB pria | 77.500.000 | DAU | |
● Pembinaan pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi di fasilitas kesehatan termasuk jaringan dan jejaringnya | 16.500.000 | DAK Non Fisik-BOK-KB | |
● Pembinaan pasca pelayanan bagi peserta KB | 33.500.000 | DAU | |
JUMLAH | 741.908.000 |
Blitar, 2 Januari 2024
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA XXXXXXXXX
XXXXXX XXXX XXXXXXXXXX, SKM
Pembina
NIP. 198307212006042008
PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA AHLI
MUDA
AMINASIH,SKM
Penata Tingkat I
NIP. 196906171992032008
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA KOTA BLITAR
PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA AHLI MUDA
KOTA BLITAR
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transaparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | DWI XXX XXXXXXXX XXXX.B,SE |
Jabatan | : | Penata Kependudukan dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXX XXXX XXXXXXXXXX,SKM |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kota Blitar |
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA, berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlakukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Blitar, 2 Januari 2024
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA
BERENCANA
XXXXXX XXXX XXXXXXXXXX, SKM
Pembina
NIP. 198307212006042008
PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA AHLI MUDA
DWI XXX XXXXXXXX XXXX.B,SE
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA AHLI MUDA
No | Sasaran Kegiatan/Sub Kegiatan | Indikator kinerja | Target |
1 | Terlaksananya Pembangunan Keluarga dan Pembinaan Kelompok Tribina melalui ketahanan dan kesejahteraan keluarga | Persentase Kelompok Tribina dan UPPKA serta Saka yang terbina | 100 % |
● Terlaksananya Orientasi dan Pelatihan Teknis pada pengelola ketahanan dan kesejahteraan keluarga | Jumlah Laporan Hasil Orientasi dan Pelatihan Teknis Pengelola Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) | 6 laporan | |
● Pengelolaan Ketahanan Keluarga melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) | Jumlah laporan hasil pengelolaan Ketahanan Keluarga Melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) | 1 laporan/ dokumen | |
● Terlaksananya promosi dan sosialisasi pada kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga | Jumlah Laporan Hasil Promosi dan Sosialisasi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR,BKL,PPPKS,PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga / UPPKS) | 1 Laporan | |
● Pengadaan Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK - R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS ) | Jumlah Sarana Prasarana Kelompok BKB Kit yang Disediakan | 20 Paket | |
2 | Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten / Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB | Persentase Kampung KB yang terfasilitasi Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan KB | 100% |
● Integrasi Pembangunan Lintas Sektor di Kampung KB | Jumlah Kampung KB yang terfasilitasi pelayanan dan pembinaan kesertaan KB dibagi jumlah Kampung KB yang tersedia x 100 | 10 Kampung KB | |
3 | Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi serta Pelaksanaan Pelayanan KB di Daerah Kabupaten/Kota | Persentase Capaian Peserta KB Baru Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) | 50,35 % |
● Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan KB | Jumlah Unit Sarana Penunjang Pelayanan KB | 3 Balai | |
4 | Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) | Jumlah laporan hasil penguatan dan pelaksanaan penyuluhan, penggerakan, pelayanan dan pengembangan Program bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana) untuk Petugas Keluarga | 4 laporan |
Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) | |||
● Fasilitasi Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan Program Bangga Kencana untuk Petugas Keluarga Berencana / Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) | Jumlah laporan hasil penguatan dan pelaksanaan penyuluhan, penggerakan, pelayanan dan pengembangan Program bangga Kencana (Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana) untuk Petugas Keluarga Berencana/Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) | 4 laporan | |
● Pemantauan Data dan Informasi Keluarga Berisiko Stunting (Termasuk remaja Calon Pengantin/Calon PUS, Ibu Hamil, Pasca salin/kelahiran, Baduta/Balita) | Jumlah laporan Pemantauan Data dan Informasi Keluarga Berisiko Stunting (Termasuk remaja Calon Pengantin/Calon PUS, Ibu Hamil, Pasca salin/kelahiran, Baduta/Balita) | 1 laporan |
No | Kegiatan/Sub Kegiatan | Anggaran (Rp.) | Ket |
1 | Pelaksanaan Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga | 462.437.411 | APBD |
● Orientasi dan Pelatihan Teknis Pengelola Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) | 115.137.411 | APBD | |
● Pengelolaan Ketahanan Keluarga melalui Pusat Pelayanan Keluarga Sejahtera (PPKS) | 28.800.000 | BOKB | |
● Promosi dan Sosialisasi Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPPKS, PIK-R dan Pemberdayaan Ekonomi Keluarga/UPPKS) | 78.500.000 | APBD | |
● Pengadaan Sarana Kelompok Kegiatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga (BKB, BKR, BKL, PPKS, PIK-R, dan Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) | 240.000.000 | BOKB | |
2. | Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pelayanan dan Pembinaan Kesertaan Ber-KB | 210.000.000 | BOKB |
● Fasilitasi Pengelolaan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) di Kampung Keluarga Berkualitas | 210.000.000 | BOKB | |
3. | Pendayagunaan Tenaga Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PKB/PLKB) | 424.639.000 | BOKB |
● Fasilitasi Pelaksanaan Penyuluhan, Penggerakan, Pelayanan dan Pengembangan Program Bangga Kencana untuk Petugas Keluarga Berencana / Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PKB/PLKB) | 424.639.000 | BOKB | |
4. | Pelaksanaan dan Peningkatan Peran Serta Organisasi Kemasyarakatan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pembangunan Keluarga Melalui Pembinaan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga | 494.500.000 | |
● Pendampingan Keluarga Berisiko Stunting (Termasuk remaja Calon Pengantin/Calon PUS, Ibu Hamil, Pasca salin/kelahiran, Baduta/Balita) | 379.500.000 | BOKB | |
● Pemantauan Data dan Informasi Keluarga Berisiko Stunting (Termasuk remaja Calon Pengantin/Calon PUS, Ibu Hamil, Pasca salin/kelahiran, Baduta/Balita) | 115.000.000 | BOKB | |
JUMLAH | 1.591.576.411 |
KEPALA BIDANG PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA XXXXXX XXXX XXXXXXXXXX, SKM Pembina NIP. 198307212006042008 | Blitar, 2 Januari 2024 PENATA KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA AHLI MUDA DWI XXX XXXXXXXX XXXX.B , SE Penata Tingkat I NIP. 19730405 200801.2.010 |