PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA
PERJANJIAN KERJASAMA ANTARA
LEMBAGA FARMASI
PUSAT KESEHATAN ANGKATAN DARAT
DENGAN
UNIVERSITAS BENGKULU
TENTANG
N
PELAKSANAA PRAKTEK KERJA LAPANGAN
Nomor: /I&IAP/PKS/ II 12021
Nomor: /UN30.12/KS/2021
Pada hari ini Senin tanggal I bulan Februari tahun2021 yang bertanda tangan di bawah ini
1. Kolonel Ckm, Drs. Xxx'xx, Xxxx, X.Xx,
2. Xxxx. Xx. Xxxxx Xxxxxxx, x.Xx., X.Xx
Kepala Lembaga Farmasi Pusat
Kesehatan Angkatan Darat yang berkedudukan dan berkantor di Xxxxx Xxxxxx xxxxx Xx. 25-26, Kota Bandung, Jawa Barat 40113, dalam hal ini bertindak dalam jabatannya atas nama Lembaga Farmasi Pusat
Kesehatan Selanjutnya PERTAMA.
Angkatan disebut
Darat, plHAK
Dekan FMIPA Universitas Bengkulu, beralamat di Jalan W.R Supratmanr Kandang Limun, Bengkulu, dalarn hal ini disebutPJHAK KEDUA.
Dalam hal ini, PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sepakat untuk mengadakankerjasama,
sebagaimana dituangkan dalam naskah kerjasama berikut:
Pasal 1
TUJUAN
Kerjasama antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA bertujuanuntuk meningkatkan mutu Program Studi Praktek Industri Farmasi dengan mendayagunakan Potensi Sumber Daya yang ada pada kedua belah pihak.
Pasal 2 RUANG LINGKUP
1. Kesepakatan ini meliputi Praktek Kerja Industri mahasiswa D3 Farmasi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Bengkulu dalam rangka peningkatan mutudan relevansi pendidikansesuai dengan perkembangan itmu pengetahuan dan teknologisecara umum,khususnya di bidang farmasi;
2. Kesepakatan ini menetapkan ketentuan-ketentuan untuk mendukung pelaksanaan Praktek Kerja Industrisebagai berikut:
Paraf 1
Paraf 2
P'HAK KEDUA
PERTAMA dengan
secara
W•tüs keçzda
PHAK
peserü danvaktu pei*sarıam
PHAK PERTAMA akan
dengaı remperümbargkankesenpatan yara
"a. pergacsndanPHAK KEDUA
PHAK KEDUA
MahasswPr*tekKerpi
untuk
(1) Merkat pe-atwanyang
di tenpat peiaksanaan PraktekKenal ndusm;
(2) Meryzpkan seMin pere-vgkapa kvşa mg
unluk Praktek Kerp
(3) Me-çadpesertaAsgansi Kecetakzn
indisti sepet ps safet shoesa;
(4) Menjaga
rnerahasiakan segala
dokurnen PIHAK
PERTAMA yang
be«uafikasi rahasta.
a
n
ti
y
i
Pasal 3
WE'NENANGDAN TANGGUNGJAWAB
a
PtHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA secara beçsama—sana menyusunprogramkep,
dan evaıtuas penyelenggaraan kegatan Praktek Kerp Industri;
*aksanaan
PtHAK PERTAMA menyzpkan pertimbing
untLk kegiatan Praktek Kerp Industri;
PHAK
KEDUA memperyapkanadmnistrasi dan hal-hal lain yang dipertukan
untuk
pel*sanaan kegiatan Praktek Keçia Industi;
PIHAK PERTAMA
melaksanakankegiatan sesuai deman kesepakatan waktu arıtara
kedua belah phak;
PtHAK PERTAMA menterikan nüai dan menemtkan Surat Keterangan Praktek Kerp
tndusthbagi
yang tekh se4esai Praktek Kerp Indusm, dan ditandatangani oleh
PiHAK PERTAMA
yangditu-ıjudeh PIHAK PERTAMA,
yarg terjadiyang disebabkan o&e mahasisva Praktek Kerp Irdustrü
PIHAK KEDUA bertanggun jawab atas ketjdaksesuaia dan kerusakan saranafasiütas
1.
2.
3
4.
5.
k
g
n
h
6.
Pasal 4
PENDANAAN
Segah beban Pembiayaanyang diakibatkanoleh kegiatan ini dibebankankepada PIHAK
Pasal 5 WAKTU PELAKSANAAN
Periarıiaı kerjasamaini bedakumuai p%ksanaan Praktek Kerp Indusmselama 3 tahun tanggal 01 Februari 2021 sanpai dengan 01 Februari 2023 dan dapat direvisi atau sampai dengan döakukan peninpuan kentaf deh kedua beiah pihak ataş prthsip-prinsipkeriasama
dalam bal teöadi perubahan kebjakan yara mendasar
Pasa! 6
LAİN •LAİN
1. Apabia terjadipetedaan pendapatdalan pelaksanaan praktekkeöasama ini, maka akan
dişelesaöçan secara musya.•arah untuk mufakat;
ParIaf
Paraf Z
2. Jika dikemudian hari dipandang periu untuk melakukan perubahan/penärnbahan Pasa)/ ayat dalam perjanjiankerjasama ini, akan diaturdalam suatu amandemen Yang menjadi bagian tak terpisahkan dälam naskah perjanjiankeriasama in),
Pasal 7
PENUTUP
Naskah perjanjianini dibuatdan ditandatanganini atas materai secukupnya di Bandung pada hari, tanggal, dan tahun sebagaimana disebutkanpada awal Naskah Perjanjian Kerjasama ini, dalam rangkap 2 (dua), seluruhnya mempunyaikekuatan hukum yang sama, Masing-masJng dipegangoleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
Demikian perjanjiankerjasama ini dibuatdan ditandatanganioleh PARA PIHAK dengan itikad
baik serta penuh rasa tanggung jawab.
PIHAK KEDUA
Dekan
a
u
eLIDJK.tpe
. Matematik dan Ilmu
tahuan Alam
,
ProfiJbK a Gustian X.Xx M.Si1C
208041998021002
PIHAK PERTAMA
Kepala Lembaga Farmasi esehatanAngkatan Darat,
PIAH
Xxx. Xxxxxx, Apt., X.Xx.
KolonelCkm NRP 32502
Parafl
Paraf 2