PERJANJIAN KINERJA (PK) INDIVIDU PEJABAT ESELON II,III DAN IV DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2017
PERJANJIAN KINERJA (PK) INDIVIDU PEJABAT ESELON II,III DAN IV
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROVINSI KALIMANTAN SELATAN TAHUN 2017
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : Dra. Hj. XXXXXXXX, X. AP
Jabatan : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : X. XXXXXXXX XXXX
Jabatan : Gubernur Kalimantan Selatan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapka dala dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banjarmasin, September 2017
PihakKedua, Gubernur Kalimantan Selatan,
X. XXXXXXXX XXXX
PihakPertama,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Pembina Tk. I
NIP. 19650120 199003 2 006
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROV.KALSEL
No. | Kinerja Utama | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
KinerjaUtama (eselon II) | |||
1. | Meningkatkan Pelayanan | 1. Tingkat Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan Perpustakaan dan Kearsipan 2. Nilai Sakip | 80% |
Perpustakaan dan | |||
Kearsipan di Provinsi Kalimantan | 69.38 | ||
Selatan |
Program Anggaran
I. APBD
1. Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Rp. 2.090.766.000,-
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Rp. 2.497.284.000,-
3. Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Rp. 30.000.000,-
4. Program Pengembangan Sistem Perencanaan, Pelaporan, Rp. 40.500.000,- Capaian Kinerja Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD
5. Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Rp. 2.860.650.000,- Perpustakaan
6. Program Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/Arsip Rp. 401.000.000,-
II. APBN
1. Program Pengembangan Perpustakaan Rp. 1.167.714.000,-
2. Program Penyelenggaraan Kearsipan Nasional Rp. 321.410.000,-
Banjarmasin, September 2017
Atasan Pimpinan Unit Kerja
Gubernur Kalimantan Selatan,
X. XXXXXXXX XXXX
Pimpinan Unit Kerja
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Pembina Tk. I
NIP. 19650120 199003 2 006
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : Nama : M. XXXXXXXX, SE, ME, Ak, CA
Jabatan : Kepala Bidang Pengolahan Koleksi Bahan Perpustakaan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Jabatan : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ProvinsiKalimantan Selatan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Pembina Tk.I
NIP. 19650120 199003 2 006
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Pengolahan Koleksi Bahan Perpustakaan,
M. XXXXXXXX, SE, ME, Ak, CA
Pembina
NIP. 00000000 000000 0 003
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROV.KALSEL
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Minat Baca | 1. Persentase Peningkata Koleksi Bahan Pustaka 2. Persentase Peningkatan Koleksi Bahan Pustaka yang diolah dan yang diotomasi 3. Persentase Peningkatan Koleksi Deposit yang diolah, dialih Mediakan dan dilestarikan | 0,01 % |
Masyarakat | |||
0,3% | |||
0,23% |
PROGRAM ANGGARAN
1. Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Rp. 2.860.650.000,- Perpustakaan
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Dra. Hj. XXXXXXXX, X. AP
Pembina Tk I
NIP. NIP. 19650120 199003 2 006
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Pengolahan Koleksi Bahan Perpustakaan,
M. XXXXXXXX, SE, ME, Ak, CA
Pembina
NIP. 00000000 000000 0 003
Nama : XXXXX XXXXXXXX, X. Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dra. Hj. XXXXXXXX, X. AP
Jabatan : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut pihak kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Pembina Tk.I
NIP. 19650120 199003 2 006
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan,
XXXXX XXXXXXXX, S. Sos
Penata Tk.I
NIP. NIP. 19630902 198603 1 015
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROV.KALSEL
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan | 1. Persentase Peningkatan Buku yang dipinjam 2. Persentase Peningkatan Pengunjung 3. Tingkat Kepuasaan Layanan Perpustakaan 4. Persentase Peningkatan Perpustakaan Sekolah yang Pengelolaannya sesuai Standar 5. Persentase Peningkatan Pustakawan yang mengikuti uji kompetensi dan mengusulkan DUPAK | 0,026% |
Minat Baca Masyarakat | 25% 75,75% | ||
0,12% | |||
0,12% |
PROGRAM ANGGARAN
1. Program Pengembangan Budaya Baca dan Pembinaan Rp. 2.860.650.000,- Perpustakaan
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Dra. Hj. XXXXXXXX, X. AP
Pembina Tk I
NIP. NIP. 19650120 199003 2 006
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan,
XXXXX XXXXXXXX, S. Sos
Penata Tk.I
NIP. NIP. 19630902 198603 1 015
Nama : Xxx. X. XXXXXXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Jabatan : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Pembina Tk.I
NIP. 19650120 199003 2 006
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama,
Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan,
Xxx. X. XXXXXXXXXXXXXX
Xxxxxxx Tk I
NIP. 19600412 198503 1 024
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Penyelenggaraan Kearsipan sesuai NSPK | Persentase Pencipta Arsip yang mengelola Arsip sesuai NSPK dan berbasis TIK | 100% |
PROGRAM ANGGARAN
1. Program Penyelamatan dan Pelestarian Dokumen/Arsip Rp. 225.000.000,-
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Pembina Tk.I
NIP. 19650120 19903 2 006
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan,
Xxx. X. XXXXXXXXXXXXXX
Xxxxxxx Tk I
NIP. 19600412 198503 1 024
Nama : Dra. Hj. CHOZANANTUN NISA
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Jabatan : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Pembina Tk.I
NIP. 19650120 199003 2 006
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama,
Kearsipan,
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan
Dra. Hj. CHOZANANTUN NISA
Pembina
NIP. 19641105 198903 2 012
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Penyelenggaraan | 1. Persentase SKPD | 80% |
Kearsipan sesuai NSPK | Provinsi dan LKD yang | ||
menyelenggarakan | |||
Kearsipan sesuai NSPK | |||
2. Persentase Peningkatan | 80% | ||
Arsiparis yang dilatih | |||
dan mengikuti uji | |||
kompetensi dan | |||
mengusulkan DUPAK | |||
3. Persentase Peningkatan Berkas yang digunakan | 80% | ||
sesuai ketentuan | |||
4. Tingkat Kepuasaan | |||
Layanan Kearsipan | 80% |
PROGRAM ANGGARAN
1. Program PenyelamatandanPelestarianDokumen/Arsip Rp. 401.000.000,-
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Pembina Tk.I
NIP. 19650120 199003 2 006
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan,
Dra. Hj. CHOZANANTUN NISA
Pembina
NIP. 19641105 198903 2 012
Nama : SAPTONO, SE. MM
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Jabatan : Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Pembina Tk.I
NIP. 19650120 199003 2 006
Banjarmasin, September 2016 Pihak Pertama,
Xxxxxxxxxx,
XXXXXXX, SE. MM
Pembina
NIP. 19721123 200312 1 006
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROV.KALSEL
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | - Meningkatkan Kualitas | 1. Persentase kenaikan nilai komponen pelaporan pada LKIP SKPD 2. Persentase kenaikan nilai komponen Perencanaan pada LKIP SKPD 3. Persentase aset yang tercatat 4. Persentase Pemenuhan Pengurusan administrasi kepegawaian PNS SKPD 5. Persentase Pemenuhan sarana dan prasarana yang dibutuh SKPD 6.Persentase Penyerapan Anggaran SKPD | 75% |
Perencanaan dan | |||
Pelaporan Kinerja | |||
75% | |||
- Pelayanan Sarana dan | |||
Prasarana Administrasi | 100% | ||
Perkantoran | |||
75% | |||
- Pelayanan Administrasi | |||
Keuangan | 65% | ||
93% |
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Dra. Hj. XXXXXXXX, X.XX
Pembina Tk.I
NIP. 19650120 199003 2 006
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Xxxxxxxxxx,
XXXXXXX, SE, MM
Pembina
NIP. 19721123 200312 1 006
Nama : XXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : Kasubbag Keuangan dan Aset Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : SAPTONO, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerjajangkamenengahseperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
A.n.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Xxxxxxxxxx,
XXXXXXX, SE, MM
Pembina
NIP. 19721123 200312 1 006
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kasubbag Keuangan dan Aset,
XXXXX XXXXXXX, SE
Penata Muda Tk.I
NIP. 19740930 200003 1 004
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Menyusun Perencanaan dan Administrasi Keuangan SOPD | 1. Jumlah Aset yang tercatat 2. Jumlah Dokumen Laporan Keuangan secara berkala | 9 7 |
Pihak Kedua,
A.n.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Xxxxxxxxxx,
XXXXXXX, SE, MM
Pembina
NIP. 19721123 200312 1 006
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kasubbag Keuangan dan Aset,
XXXXX XXXXXXX, SE
Penata Muda Tk.I
NIP. 19740930 200003 1 004
Nama : NOORHAYATI, S. Sos
Jabatan : Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : SAPTONO, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Provinsi Kalimantan Selatan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersbut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
A.n.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Xxxxxxxxxx,
XXXXXXX, SE, MM
Pembina
NIP. 19721123 200312 1 006
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan,
XXXXXXXXXX, X. Sos
Penata Tk. I
NIP. 19670101 199003 2 019
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Menyusun Perencanaan | 1. Jumlah Komponen Pelaporan pada LKIP 2. Jumlah Komponen Perencanaan pada LKIP SKPD 3. Jumlah Dokumen Kinerja sesuai ketentuan | 10.82 |
Kinerja dan Pelaporan | |||
Kinerja SOPD | 26.78 | ||
8 |
Kegiatan Anggaran
1. Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Keuangan Rp. 40.500.000,-
2. Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Luar Daerah Rp. 100.000.000,-
3. Rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi Dalam Daerah Rp. 90.000.000,-
Pihak Kedua,
A.n.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Xxxxxxxxxx,
XXXXXXX, SE, MM
Pembina
NIP. 19721123 200312 1 006
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kasubbag Perencanaan dan Pelaporan,
XXXXXXXXXX, X. Sos
Penata Tk. I
NIP. 19670101 199003 2 019
Nama : XXXXX XXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kasubbag Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : SAPTONO, SE, MM
Jabatan : Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
A.n.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan,
Xxxxxxxxxx,
XXXXXXX, SE, MM
Pembina
NIP. 19721123 200312 1 006
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama, Kasubbag Umum dan Kepegawaian,
XXXXX XXXXXXXXX
Xxxxxx Muda Tk. I
NIP. 19701023 199303 1 010
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Merencanakan dan Mengadakan Sarana dan Prasarana serta Administrasi Perkantoran | 1. Jumlah Dokumen Pelayanan Surat Menyurat 2. Jumlah Dokumen terkait sarana dan prasarana 3. Jumlah Pegawai yang administrasi kepegawaiannya dilayani secara tertib | 3.400 surat 15 |
2. | Menyusun Data Kepegawaian, Evaluasi serta administrasi Kepegawaian SOPD | 92 |
Kegiatan Anggaran
1. Penyediaan Jasa Surat Menyurat Rp. 10.000.000,-
2. Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik Rp. 463.996.000,-
3. Penyediaan Jasa Jaminan Pemeliharaan Kesehatanh PNS Rp. 12.300.000,-
4. Penyediaan Jasa Administrasi Keuangan Rp. 179.000.000,-
5. Penyediaan Jasa Kebersihan Kantor Rp. 198.570.000,-
6. Penyediaan Alat Tulis Kantor Rp. 350.000.000,-
7. Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan Rp. 90.000.000,-
8. Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Rp. 27.000.000,-
9. Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-undangan Rp. 60.000.000,-
10. Penyediaan Bahan Logistik Kantor Rp. 270.900.000,-
11. Penyediaan Makanan dan Minuman Rp. 212.000.000,-
12. Pembenahan Arsip Dinamis Rp. 27.000.000,-
13. Pengadaan Perlengkapan Gedung Kantor Rp. 542.000.000,-
14. Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor Rp. 358.428.000,-
15. Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Operasional Rp. 156.856.000,-
16. Pemeliharaan Rutin/Berkala Perlengkapan Gedung Kantor Rp. 90.000.000,-
17. Pemeliharaan Rutin/Berkala Buku Perpustakaan dan Arsip Rp. 70.000.000,-
18. Rehabilitasi sedang/Berkala Gedung Kantor Rp.1.000.000.000,-
19. Pemeliharaan Halaman Lingkungan Kantor Rp. 170.000.000,-
20. Pengadaan Sarana Pengolahan dan Penyimpanan Arsip Rp. 110.000.000,-
Pihak Kedua,
A.n.Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Xxxxxxx,
XXXXXXX, SE, MM
Pembina
NIP. 19721123 200312 1 006
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama, Kasubbag Umum dan Kepegawaian,
XXXXX XXXXXXXXX
Xxxxxx Muda Tk. I
NIP. 19701023 199303 1 010
Nama : XXXXXXX XXXXXXXXXXX, SE
Jabatan : Kepala Seksi Deposit dan Pelestarian Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : M. XXXXXXXX, SE, ME, Ak, CA
Jabatan : Kepala Bidang Pengolahan Koleksi Bahan Perpustakaan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pengolahan Koleksi Bahan Perpustakaan,
M. XXXXXXXX, SE, ME, Ak, CA
Pembina
NIP. 00000000 000000 0 003
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Deposit dan Pelestarian,
XXXXXXX XXXXXXXXXXX, SE
Penata Tk. I
NIP. 19660607 199803 2 003
DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN PROV.KALSEL
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Koleksi | 1. Jumlah Koleksi yang diolah sesuai standar 2. Jumlah Koleksi yang dialih mediakan 3. Jumlah Koleksi yang dirawat /dilestarikan yang baik sesuai ketentuan | 150 |
Bahan Pustaka Deposit , diolah, dialih mediakan dan | 25 | ||
dilestarikan | |||
500 |
Kegiatan Anggaran
1. Fumigasi/PerawatanBahanPustaka Rp. 25.000.000,-
2. Alih Media BahanPustakake Digital Rp. 50.000.000,-
Pihak Kedua, KepalaBidang Pengolahan Koleksi Bahan
Perpustakaan ,
M. XXXXXXXX, SE, ME, Ak, CA
Pembina
NIP. 00000000 000000 0 003
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kepala Seksi Deposit danPelestarian,
XXXXXXX XXXXXXXXXXX, SE
Penata Tk. I
NIP. 19660607 199803 2 003
Nama : Xx. XXXXXXX, SH
Jabatan : Kepala Seksi Pengembangan Koleksi dan Otomasi Perpustakaan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : M. XXXXXXXX, SE, ME, Ak, CA
Jabatan : Kepala Bidang Pengolahan Koleksi Bahan Perpustakaan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pengolahan Koleksi Bahan Perpustakaan,
M. XXXXXXXX, SE, ME, Ak, CA
Pembina
NIP. 00000000 000000 0 003
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pengembangan Koleksi dan Otomasi Perpustakaan,
Xx. XXXXXXX, SH
Penata Tk. I
NIP. 19690305 199103 2 010
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Koleksi Bahan Pustaka, diolah dan diotomasi | 1. Jumlah Koleksi buku yang dibeli, dihibahkan dan bantuan yang sesuai ketentuan | 5.490 |
2. Jumlah Koleksi yang diolah atau diproses sesuai ketentuan/standar | 5.490 | ||
3. Jumlah Koleksi yang diinput ke Otomasi sesuai ketentuan | 8.700 |
Kegiatan Anggaran
1. Penyusunan literature sekunder (KCKR, kliping, surat Rp. 30.000.000,- Kabar dan Bibliografi)
2. Pengolahan bahan pustaka untuk otomasi perpustakaan Rp. 483.500.000,-
3. Desiminasi pedoman teknis penyusunan literatur sekunder
Di kab/kota Rp. 70.000.000,-
4. Pengembangan organisasi profesi Rp. 110.000.000,-
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pengolahan Koleksi Bahan Perpustakaan,
M. XXXXXXXX, SE, ME, Ak, CA
Pembina
NIP. 00000000 000000 0 003
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pengembangan Koleksi dan Otomasi Perpustakaan,
Xx. XXXXXXX, SH
Penata Tk. I
NIP. 19690305 199103 2 010
Nama : ERMAWATI, X. Md
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan dan Kerjasama Perpustakaan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXX, X. Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan,
XXXXX XXXXXXXX, S. Sos
Penata Tk.I
NIP. 19630902 198603 1 015
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pelayanan dan Kerjasama Perpustakaan,
ERXXXXXX, X. Md
Penata Tk. I
NIP. 19660828 198603 2 007
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Koleksi Bahan Pustaka yang | 1. Jumlah buku yang dipinjam Provinsi dan Kab/Kota 2. Jumlah Pengunjung Perpustakaan Provinsi dan Kab/Kota 3. Jumlah Anggota Perpustakaan Provinsi dan Kab/Kota 4. Jumlah Orang yang di layani dengan baik (Perpustakaan) sesuai IKM | 919.000 |
dipinjam, pengunjung, dan | |||
anggota | 571.000 | ||
310.000 | |||
571.000 |
Kegiatan Anggaran
1. Pembudayaan Local Content di Tingkat Nasional Rp. 125.000.000,-
2. Kalsel Book Fair Rp. 199.500.000,-
3. Pameran dan Promosi Perpustakaan Rp. 91.000.000,-
4. Promosi Minat Baca dan Layanan Perpustakaan Rp. 552.994.000,-
5. Pemasyarakatan Minat Baca dan Kebiasaan Membaca untuk Rp. 200.991.000,- Mendorong Terwujudnya Masyarakat Pembelajar
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan,
XXXXX XXXXXXXX, S. Sos
Penata Tk.I
NIP. 19630902 198603 1 015
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pelayanan dan Kerjasama Perpustakaan,
ERXXXXXX, X. Md
Penata Tk. I
NIP. 19660828 198603 2 007
Nama : XXXXXXXXX XXXXXX, S. Sos
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : XXXXX XXXXXXXX, X. Sos
Jabatan : Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan,
XXXXX XXXXXXXX, S. Sos
Penata Tk.I
NIP. 19630902 198603 1 015
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan,
THASHNOOR IKHSAN, S. Sos
Penata Tk. I
NIP. 19680524 198903 1 005
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Pengelolaan Perpustakaan yang baik | 1. Jumlah Perpustakaan yang berprestasi 2. Jumlah Perpustakaan Sekolah, Umum, Khusus yang dikembangkan 3. Jumlah Pustakawan yang mengikuti uji kompetensi dan mengusulkan DUPAK | 10 |
27 | |||
28 |
Kegiatan Anggaran
1. Identifikasi Perpustakaan Sekolah Rp. 40.000.000,-
2. Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca Rp. 59.500.000,-
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan,
XXXXX XXXXXXXX, S. Sos
Penata Tk.I
NIP. 19630902 198603 1 015
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pembinaan Perpustakaan,
THASHNOOR IKHSAN, S. Sos
Penata Tk. I
NIP. 19680524 198903 1 005
Nama : Xxx. XXXXXXX XXXXX, M. AP
Jabatan : Kepala Seksi Pelayanan Kearsipan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama :Xxx. Xx. XXXXXXXXXX XXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut pihak kedua
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan,
Xxx. Xx. XXXXXXXXXX XXXX
Xxxxxxx
NIP. 19641105 198903 2 012
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pelayanan Kearsipan,
Xxx. XXXXXXX XXXXX, M. AP
Pembina
NIP. 19601010 198202 1 012
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan tertib arsip SOPD dan LKD yang Terbaik | 1. Jumlah Berkas yang di gunakan sesuai ketentuan 2. Jumlah Orang yang di layani dengan baik (Kearsipan) seseuai dengan IKM | 2000 berkas 300 orang |
Kegiatan Anggaran
1. Pendataan dan Penataan Dokumen/Arsip Daerah Rp. 63.000.000,-
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan,
Xxx. Xx. XXXXXXXXXX XXXX
Xxxxxxx
NIP. 19641105 198903 2 012
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pelayanan Kearsipan,
Xxx. XXXXXXX XXXXX, M. AP
Pembina
NIP. 19601010 198202 1 012
Nama : Dra. SRI RAHAYU
Jabatan : Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama :Xxx. Xx. XXXXXXXXXX XXXX
Jabatan : Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kearsipan,
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan
Xxx. Xx. XXXXXXXXXX XXXX
Xxxxxxx
NIP. 19641105 198903 2 012
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan,
Dra. SRI RAHAYU
Penata Tk. I
NIP. 19651204 199003 2 006
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan tertib arsip SOPD dan LKD yang Terbaik | 1.Jumlah tertib arsip SKPD di Provinsi 2.Jumlah LKD Terbaik di Kab/Kota 3.Jumlah Arsiparis yang dilatih dan mengikuti uji Kompetensi dan mengusulkan DUPAK | 8 OPD 6 Kab/kota 10 orang |
Kegiatan Anggaran
1. Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Kearsipan Kab/kota Rp. 36.000.000,-
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kearsipan,
Xxx. Xx. XXXXXXXXXX XXXX
Xxxxxxx
NIP. 19641105 198903 2 012
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan,
Dra. SRI RAHAYU
Penata Tk. I
NIP. 19651204 199003 2 006
Nama : XXXXXXXXXX, SE. M. Pd
Jabatan : Kepala Seksi Pengelolaan Arsip Statis Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. X. XXXXXXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Bidang Pengolahan Kearsipan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan,
Xxx. X. XXXXXXXXXXXXXX
Xxxxxxx Tk.I
NIP. 19600412 198503 1 023
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pengelolaan Arsip Statis,
XXXXXXXXXX, SE. M. Pd
Pembina
NIP. 19660929 199303 2 004
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Pengelola Arsip sesuai NSPK dan berbasis Teknologi Informasi Komunikasi TIK | Jumlah Arsip Statis yang dikelola sesuai NSPK dan Berbasis TIK | 8 SKPD |
Kegiatan Anggaran
1. Peningkatan Pengolahan Arsip Berbasis TIK Rp. 50.000.000,-
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan,
Xxx. X. XXXXXXXXXXXXXX
Xxxxxxx Tk.I
NIP. 19600412 198503 1 023
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pengelolaan Arsip Statis,
XXXXXXXXXX, SE. M. Pd
Pembina
NIP. 19660929 199303 2 004
Nama : XXX XXXXXXX, S. Sos, M. Si
Jabatan : Kepala Seksi Pengolahan Arsip Dinamis Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxx. X. XXXXXXXXXXXXXX
Xxxxxxx : Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengahseperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan,
Xxx. X. XXXXXXXXXXXXXX
Xxxxxxx Tk.I
NIP. 19600412 198503 1 023
Banjarmasin, September 2017 Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pengolahan Xxxxx Xxxxxxx,
XXX XXXXXXX, S. Sos, M. Si
Pembina
NIP. 19701226 199002 2 001
NO. | KINERJA UTAMA | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatkan Pengelolaan arsip sesuai NSPK dan Berbasis TIK | 1. Jumlah SKPD yang mengelola arsip dinamis sesuai NSPK dan Berbasis TIK | 8 SKPD |
Kegiatan Anggaran
1. Penyusunan dan Penetapan Peraturan Gubernur Tentang Rp. 50.000.000,- Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Tentang
Penyelenggaraan Kearsipan
2. Penyusunan dan Penetapan Gubernur tentang Klasifikasi Rp. 75.000.000,- Keamanan dan Akses Arsip Pemerintah Prov.Kalsel
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pengelolaan Kearsipan,
Xxx. X. XXXXXXXXXXXXXX
Xxxxxxx Tk.I
NIP. 19600412 198503 1 023
Banjarmasin, September 2017
Pihak Pertama,
Kepala Seksi Pengolahan Xxxxx Xxxxxxx,
XXX XXXXXXX, S. Sos, M. Si
Pembina
NIP. 19701226 199002 2 001