BUPATI ROTE NDAO
BUPATI ROTE NDAO
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Yames M. K. Therik, SH
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Rote Ndao
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx - Xxxxx,SE Jabatan : Bupati Rote Ndao
Selaku atasan langsung PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
BUPATI ROTE NDAO,
XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE XXXX,
XXXXX M. K. THERIK, SH
NIP. 19800429 199903 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
NO | SASARAN STRATEGI | INDIKATOR KINERJA | TARGET 2022 | ||
1 | 2 | 3 | 4 | ||
1 | Meningkatnya Transparansi dan Responsibilitas Pelayanan Publik | 1.1. Jumlah Desa Maju | 27 Desa | ||
2 | Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | 1.2. Persentase Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) aktif | 100% | ||
1.3. Persentase Posyandu aktif | 100% | ||||
1.4. Persentase Desa Siaga aktif | 50% | ||||
1.5. Realisasi APBDes | 100% | ||||
1.6. Persentase Bumdes berkembang | 100% | ||||
PROGRAM | ANGGARAN | ||||
1. Administrasi Pemerintahan Desa | Rp. | 404.316.200,- | |||
2. Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat | Rp. | 433.639.900,- | |||
3. Penataan Desa | Rp. | 85.000.000,- | |||
4. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 2.547.652.908,- | |||
Jumlah | Rp. | 3.470.609.008,- |
PIHAK KEDUA BUPATI ROTE NDAO XXXXXXX XXXXXX-XXXXX, SE | Ba’a, 20 Januari 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA DPMD KAB. ROTE NDAO YAMES M. K. THERIK, SH PEMBINA Tk.I NIP. 19800429 199903 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : M. Dolorosa Xxxx, X.Xx.Xxxx.Xx Jabatan : Sekretaris
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. X.Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Yames M. K. Therik, SH
NIP.19800429 199303 1 001
Pihak Pertama
Sekretaris
M. Dolorosa Xxxx, X.Xx.Xxxx.Xx
NIP. 19780818 200604 2 013
Ba’a, 20 Januari 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SEKRETARIS
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Kualitas Pelayanan Administrasi Perkantoran | Persentase Pelayanan surat menyurat yang terselesaikan | 100% |
Jumlah Laporan (LAKIP, LKPJ, LPPD, Renja, Renstra) yang terselesaikan | 5 Dokumen | ||
Jumlah DPA, RKA, DPPA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang dikoreksi dan disempurnakan | 3 Dokumen | ||
Jumlah Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan yang dikoreksi dan disempurnakan | 12 Dokumen | ||
Jumlah (Anjab, ABK, SOP, SPP dan Peta Jabatan) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa yang terselesaikan | 5 Dokumen | ||
Persentase evaluasi laporan pertanggungjawaban Keuangan dan aset terhadap atasan | 100% |
Program Anggaran
1. Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota Rp. 2.547.652.908,-
Pihak Kedua
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Yames M. K. Therik, SH
NIP.19800429 199903 1 00
Baa, 20 Januari 2022 Pihak Pertama
Sekretaris
M. Dolorosa Xxxx, X.Xx.Xxxx.Xx
NIP. 19780818 200604 2 013
1
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Maxs D. Xxxxxx, X.Xx.Par Jabatan : Kasubag Keuangan dan Aset Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : M. Dolorosa Xxxx, X.Xx.Xxxx.Xx
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Sekretaris
Pihak Pertama
Kasubag Keuangan dan Aset
M. Dolorosa Bria, S.Pi, Xxxx.Xx
NIP. 197808182006042003
Maxs D. Xxxxxx, X.Xx.Par
NIP. 19760918 200604 1 005
Ba’a, 20 Januari 2022
KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN ASET DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan administrasi | Jumlah | 12 Dokumen |
Perkantoran dan Pelayanan | laporan | |
Umum | realisasi fisik | |
keuangan yang | ||
dikoreksi dan | ||
disempurnakan | ||
Persentase evaluasi dan | 100 % | |
laporan | ||
pertanggung | ||
jawaban | ||
keuangan dan | ||
aset terhadap | ||
atasan |
Pihak Kedua
Sekretaris
M. Dolorosa Xxxx, X.Xx.Xxxx.Xx
NIP. 19780818 200604 2 013
20 Januari 2022
Pihak Pertama
Kasubag Keuangan dan Aset
Maxs D. Xxxxxx, X.Xx.Par
NIP. 19760918 200604 1 005
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Danial J. Fanggidae
Jabatan : Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Maxs D. Xxxxxx, X.Xx, Xxx
Jabatan : Kapala Sub Bagian Keuangan dan Aset
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama Pengelolah Pemanfaatan
Barang Milik Daerah
Danial J. Fanggidae
NIP. 197212302007011020
Pihak Kedua
Kapala Sub Bagian Keuangan dan Aset
Maxs D. Xxxxxx, X.Xx. Par |
NIP.19760918 200604 1 005 |
PENGELOLA PEMANFAATAN BARANG MILIK DAERAH DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah dokumen rencana kebutuhan dan penganggaran Barang Milik Daerah; | 1 dokumen |
2 | Jumlah dokumen Usulan permohonan penetapan Status penggunaan Barang Milik Daerah yang diperoleh dari beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perolehan lainnya yang sah; | 5 dokumen |
3 | Jumlah Dokumen pencatatan dan Inventarisasi Barang Milik Daerah; | 1 dokumen |
4 | Jumlah dokumen distribusi dan arus kebutuhan barang serta mencatat tanda terima barang agar tercatat secara baik status dan kondisi Barang Milik Daerah; | 5 dokumen |
5 | Jumlah Dokumen Pengelompokan jenis barang dan nomor kode pada setiap barang agar tercatat/tersimpan secara baik barang milik daerah di masing-masing Dinas / SKPD yang berasal dari APBD maupun perolehan lain yang sah kedalam buku inventaris barang (KIB, KIR, Buku inventaris (BI) dan Buku Induk Inventaris (BII) sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku; | 4 dokumen |
6 | Mencatat Jumlah Barang milik daerah yang di pelihara /diperbaiki ke dalam kartu pemeliharaan; | 150 barang |
7 | Jumlah Dokumen pengajuan usulan pemanfaatan dan pemindahtanganan Barang Milik Daerah berupa Tanah | 1 dokumen |
8 | Jumlah Dokumen pengajuan usulan pemusnahan dan penghapusan barang milik daerah; | 1 dokumen |
9 | Jumlah Laporan Barang Bulanan, Semesteran dan Tahunan; | 3 dokumen |
10 | Jumlah Surat Permintaan Barang (SPB) kepada Pejabat Penatausahaan Barang Pengguna; | 3 dokumen |
11 | Jumlah Dokumen penyerahan barang berdasarkan Surat Perintah Penyalurasn Barang (SPPB) yang dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan Barang; | 1 dokumen |
12 | Jumlah dokumen Kartu Inventaris Ruangan (KIR) Semesteran dan Tahunan; | 12 dokumen |
13 | Jumlah dokumen pemberian Label pada Barang Milik Daerah; | 12 dokumen |
14 | Jumlah dokumen permohonan pengajuan persetujuan kepada Pejabat Penatausahaan Pengguna Barang atas perubahan kondisi fisik barang milik daerah berdasarkan pengecekan fisik barang; | 1 dokumen |
15 | Jumlah dokumen pencatatan Stock Opname Barang | 12 bulan |
16 | Jumlah Dokumen Rekonsiliasi dalam rangka penyusunan Laporan Barang Pengguna Barang dan Laporan Barang Milik Daerah | 5 dokumen |
Pihak Kedua
Kapala Sub Bagian Keuangan dan Aset
Pihak Pertama
Pengelola Pemanfaatan Barang Milik Daerah
Danial J. Fanggidae
NIP. 197212302007011020
Ba’a, 20 Januari 2022
Maxs D. Xxxxxx, X.Xx. Par |
NIP.19760918 200604 1 005 |
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxan : Bendahara Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Maxs D. Xxxxxx, X.Xx, Xxx
Jabatan : Kapala Sub Bagian Keuangan dan Aset
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kapala Sub Bagian Keuangan dan Aset,
Pihak Pertama
Bendahara,
Xxxxxx Xxxxxxxxx
Ba’a, 20 Januari 2022
NIP. 19811021 201212 1 006
Maxs D. Xxxxxx, X.Xx. Par |
NIP.19760918 200604 1 005 |
BENDAHARA PENGELUARAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET | ||
1 | Jumlah administrasi pertanggungjawaban penggunaan UP/TUP dan lainnya, serta Persediaan Uang kepada Pimpinan yang dilakukan setiap bulan; | 12 | dokumen | |
2 | Mencatat Jumlah dokumen kebutuhan dalam DPA; | pengeluaran uang sesuai | 150 dokumen | |
3 | Jumlah Dokumen Permintaan Pembayaran menggunakan SPP UP/TU dan SPP LS; | 150 dokumen | ||
4 | Jumlah dokumen Ringkasan pengeluaran perincian obyek yang disertai bukti- bukti pengeluaran; | 150 dokumen | ||
5 | Jumlah daftar permintaan alokasi biaya dan petunjuk pelaksanaan program; | pembayaran berdasarkan atasan sebagai realisasi | 12 | bulan |
6 | Jumlah dokumen tagihan yang telah disetujui atasan serta mengecek persediaan dananya pada buku pembantu agar tertib administrasi; | 12 | dokumen | |
7 | Melakukan pembayaran jumlah uang untuk kegiatan Bidang/ Sub bagian sesuai jumlah tagihan yang telah disetujui atasan untuk kelancaran pelaksanaan tugas; | 12 | dokumen | |
8 | Jumlah dokumen bukti penerimaan dan pengeluaran ke dalam buku kas agar tertib administrasi dan bahan pertanggungjawaban; | 12 | dokumen | |
9 | Jumlah naskah dinas perintah perjalanan dinas dan mengajukan serta membayar biaya perjalanan dinas untuk kelancaran pelaksanaan tugas; | 5 dokumen | ||
10 | Jumlah konsep laporan kinerja keuangan Dinas berdasarkan hasil penggunaan biaya untuk bahan masukan dan pertanggungjawaban atasan; | 12 | dokumen | |
11 | Jumlah dokumen Penyetoran penerimaan yang diterima dari pihak ketiga (PPN/PPH) ke rekening kas umum daerah paling lambat 1 (satu) hari kerja; | 12 | dokumen | |
12 | Jumlah Laporan SPJ Bulanan dan Laporan Realisasi Fisik Keuangan; | 80 | dokumen | |
13 | Jumlah Laporan hasil pelaksanaan tugas baik secara lisan maupun tertulis kepada atasan untuk memberikan gambaran akhir pelaksanaan tugas; | 12 | dokumen |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Bendahara,
Xxxxxx Xxxxxxxxx
NIP. 19811021 201212 1 006
Pihak Kedua
Kapala Sub Bagian Keuangan dan Aset,
Maxs D. Xxxxxx, X.Xx. Par |
NIP.19760918 200604 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Indriyati T. Therik, SE
Jabatan : Kasubag Umum dan Kepegawaian Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : M. Dolorosa Bria,S.Pi,Menv,Sc
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Sekretaris
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Kasubag Umum dan Kepegawaian
M. Dolorosa Bria,S.Pi,Menv,Sc |
NIP. 19780818 200604 2 013 |
Indriyati T. Therik, SE |
NIP. 19720811 199203 2 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan administrasi Perkantoran dan Pelayanan Umum | Persentase Pelayanan surat menyurat yang | 100 % |
terselesaikan | ||
Jumlah (Anjab, | 5 Dokumen | |
ABK, SOP, SPP dan | ||
Peta Jabatan) | ||
Dinas | ||
Pemberdayaan | ||
Masyarakat dan | ||
Desa yang | ||
terselesaikan |
Pihak Kedua Sekretaris
M. Dolorosa Bria,S.Pi,Menv,Sc
NIP. 19780818 200604 2 013
Baa, 20 Januari 2022 Pihak Pertama
Indriyati T. Therik, SE
NIP. 197208111992032010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx X. Ndoen
Jabatan : Pengadministrasi Umum Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Indriyati T. Therik, SE
Jabatan : Kapala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Pengadminitrasi Kepegawaian
Xxxxx X. Ndoen
NIP: 19650208 198303 1 001
Pihak Kedua
Kapala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Indriyati T. Therik, SE |
NIP. 19720811 199203 2 010 |
PENGADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menghimpun dan Menyiapkan bahan rapat yang dibekaitan dengan tugas sub bagian kepegawain | 12 bulan |
2 | Melaksanakan urusan tatausaha dan kearsipan | 12 bulan |
3 | Melaksanakan pelayanan administrasi perjalanan dinas pelayanan akomodfasi tamu | 12 bulan |
4 | Menerima, membaca, menganggendkan dan mensdistribusi surat masuk sesuai dgn tujuan surat | 12 bulan |
5 | Melaksanakan persiapan administrasi perjalanan dinas pegawai | 12 bulan |
6 | Meniliti konsep surat dan menyesuikan dengan tata naskah yang berlaku | 12 bulan |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama Pengadminitrasi
Kepegawaian
Xxxxx X Xxxxx
Pihak Kedua
Kapala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Indriyati T. Therik, SE |
NIP. 19720811 199203 2 010 |
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, SE
Jabatan : Sub Koordinator Substansi Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : M. Dolorosa Bria,S.Pi,Menv,Sc
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Sekretaris
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Sub Koordinator Substansi Perencana Evaluasi dan Pelaporan
Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx,SE
NIP. 19830329201001 2 029
M. Dolorosa Bria,S.Pi,Menv,Sc |
NIP. 19780818 200604 2 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatkan administrasi | Jumlah Laporan | 5 Dokumen |
Perkantoran dan Pelayanan | (LAKIP, LKPJ, LPPD, | |
Umum | Renja, Renstra) yang | |
terselesaikan | ||
Jumlah DPA, RKA, DPPA, Dinas | 3 Dokumen | |
Pemberdayaan | ||
Masyarakat dan | ||
Desa yang dikoreksi | ||
dan disempurnakan |
Pihak Kedua Sekretaris
M. Dolorosa Bria,S.Pi,Menv,Sc
NIP. 19780818 200604 2 013
Baa, 20 Januari 2022 Pihak Pertama
Sub Koordinator Substansi
Perencanaan,evaluasi dan pelaporan
Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, SE
NIP.19830329201001 2 029
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx X. Xxxxxx,X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pelayanan Sosial Dasar
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Yames M. K. Therik,SH
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Xxxxx X.X.Xxxxxx,SH
NIP.19800429 199303 1 001
Pihak Pertama
Kepala Bidang Pemberdayaan
Masyarakat Desa dan Pelayanan Sosial Desa
Xxxx X.Xxxxxx,X.Xx
NIP. 19831004 201101 1 003
KEPALA BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN PELAYANAN SOSIAL DASAR
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | Persentase Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) aktif | 100% |
Persentase Posyandu aktif | 100% | |
Persentase Desa Siaga aktif | 50% |
Program Anggaran
1. Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan, Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat
Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Rp. 263.639.900,-
2 Program Administrasi Pemerintah Desa Rp. 94.980.200,-
Baa, 20 Januari 2022
Pihak Kedua
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Yames M.K. Therik,SH
Pihak Pertama Kepala Bidang
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pelayanan Sosial Dasar
Xxxx X. Xxxxxx,X.Xx
NIP.19800429 199903 1 001 NIP.19831004 201101 1 003
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxx,X.Xxx
Jabatan : Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxningkatan Motivasi Masyarakat dan Gotong-Royong
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx X.Xxxxxx,X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pelayanan Sosial Dasar
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
NIP. 19831004 201101 1 003
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan
Pelayanan Sosial Dasar
Xxxx X. Patola, S. Si
NIP. 19831004 201101 1 003
Pihak Kedua
Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxningkatan Motivasi Masyarakat dan Gotong-
Royong
Xxxxxxxx Xxxxxx,X.Xxx
NIP. 19750717 201212 2 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENINGKATAN MOTIVASI MASYARAKAT DAN GOTONG ROYONG | ||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA | ||
KABUPATEN ROTE NDAO | ||
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | Lomba Desa dan Pokjanal Posyandu | 112 desa |
Baa, 20 Januari 2022 | ||
Pihak Kedua | Pihak Pertama | |
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pelayanan Sosial Dasar | Sub Koordinator Substansi Peningkatan Motivasi Masyarakat dan Gotong Royong | |
Jeki K. Xxxxxx,X.Xx | Yufriana Xxxxxx S, Sos | |
NIP.19831004 201101 1 003 | NIP.19750717 201212 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Marid F. Mbeo , SH
Jabatan : Analisis Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xxx
Jabatan : Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxningkatan Motivasi Masyarakat dan Gotong-Royong
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanki.
Marid F. Mbeo, SH
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua
Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxningkatan Motivasi Masyarakat dan Gotong-Royong
Xxxxxxxx Xxxxxx,X.Xxx
NIP. 19750717 201212 2 003
Pihak Pertama
Analisis Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan
NIP: 19780321 200701 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 ANALISIS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah Dokumen Pengelola data pemberdayaan masyarakat; | 5 dokumen |
2 | Jumlah dokumen pembinaan dan pemantauan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat; | 5 dokumen |
3 | Jumlah dokumen bahan-bahan kerja sesuai prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan; | 5 dokumen |
4 | Jumlah Inventarisasi dan pendataan permasalahan terhadap kegiatan analis Pemberdayaan Masyarakat; | 5 dokumen |
5 | Jumlah dokumentasi semua data/bahan/surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar apabila sewaktu-waktu diperlukan lagi data tersebut mudah dicari; | 5 dokumen |
6 | Jumlah hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada atasan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; | 5 dokumen |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua
Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxningkatan Motivasi Masyarakat dan Gotong- Royong
Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xxx
NIP. 19750717 201212 2 003
Pihak Pertama
Analisis Pemberdayaan Masyarakat
Marid F. Mbeo, SH
NIP.19780321 200701 1
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dewa X. Xxxxxx Xxxxxx, ST
Jabatan : Sub Koordinator Substansi Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx X. Patola, S. Si
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pelayanan Sosial Dasar
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan
Pelayanan Sosial Dasar
Xxxx X. Patola, S. Si
NIP. 19831004 201101 1 003
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Sub Koordinator Substansi Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan
Dewa X. Xxxxxx Xxxxxx, ST
NIP. 19770707 200904 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENGEMBANGAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya | Persentase | 100% |
Pemberdayaan Masyarakat | Pemberdayaan | |
dan Desa | Kesejahteraan | |
Keluarga (PKK) Aktif | ||
Persentase | 100% | |
Posyandu Aktif | ||
Persentase Desa Siaga aktif | 50 % |
Baa, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Pelayanan Sosial Dasar
Kasie Pengembangan Lembaga Kemasyarakatan
Xxxx X. Xxxxxx,X.Xx Dewa X. Xxxxxx Xxxxxx, ST
NIP.19831004 201101 1 003 NIP.19770707 200904 1 003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx X . M. Eoh Ndolu, ST
Jabatan : Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X. X.Xxxxxx, SH
Jabatan : Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Xxxxx X.X.Xxxxxx,SH
NIP. 19800429 199303 1 001
Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama
Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan
Xxxxxx X . M. Eoh Ndolu, ST
NIP. 19760319 201101 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA BIDANG USAHA EKONOMI DESA DAN PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | Persentase Bumdes Berkembang | 100% |
Program Anggaran
1. Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan,
Lembaga Adat dan Masyarakat Hukum Adat Rp. 150.000.000,-
Baa, 20 Januari 2022
Pihak Kedua
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Yames M.K. Therik,SH
NIP.19800429 199903 1 001
Pihak Pertama Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa dan
Pembangunan Kawasan Perdesaan
Xxxxxx X . M. Eoh Ndolu, ST
NIP 19760319 201101 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SH
Jabatan : Kapala Seksi Pembangunan Kawasan Perdesaan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx X . M. Eoh Ndolu, ST
Jabatan : Kapala Bidang Usaha Ekonomi Desa dan Pembangunan Kawasan Pedesaan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama Kapala Seksi Pembangunan
Kawasan Perdesaan
Xxxx Xxxxxxx, SH
NIP. 19850709 200701 2
Pihak Kedua
Kapala Bidang Usaha Ekonomi Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan
Xxxxxx X . M. Eoh Ndolu, ST |
NIP. 19760319 201101 2 002 |
KEPALA SEKSI PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | Fasilitasi evaluasi Perkembangan Desa, Lomba Desa/Kelurahan (P3MD-PID) | 112 Dokumen |
Pembinaan dan pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDESA) dan Lembaga Antar Desa | 102 Bumdes |
Baa, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan
Kepala Seksi Pembangunan Kawasan Perdesaan
Xxxxxx X . M. Eoh Ndolu, ST Xxxx Xxxxxxx, SH
NIP. 19760319 201101 2 002 NIP.19850709200701 2 002
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxxx Xxxx, SH
Jabatan : Pengelola Data Pemberdayaan Ekonomi Keluarga Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx, SH
Jabatan : Kapala Seksi Pembangunan Kawasan Pedesaan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kapala Seksi Pembangunan Kawasan Pedesaan
Xxxx Xxxxxxx, SH
NIP. 19850709200701 2 002
Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama
Pengelola Data Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
Xxxxxxxx Xxxx, SH
NIP. 19691209 200701 1 025
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGELOLA DATA PEMBERDAYAAN EKONOMI KELUARGA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | INDIKATOR KINERJA | |
1 | Jumlah dokumen penyusunan rencana kerja tahunan serta peraturan perundang-undangan | 3 Dokumen |
2 | Jumlah dokumentasi Surat Administrasi Kependudukan Desa/ Kelurahan, Absensi Perangkat Desa/BPD, Data Profil Desa, Peta Desa, Data Nominatif Perangkat Desa, | 12 Bulan |
3 | Jumlah hasil pelaksanan tugas secara tertulis dan lisan kepada atasan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; | 5 Dokumen |
4 | Jumlah tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh pimpinan baik tertulis maupun lisan sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar kegiatan kedinasan dapat berjalan lancar. | 12 bulan |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua
Kapala Bidang Usaha Ekonomi Desa dan Pembangunan Kawasan
Pedesaan
Xxxx Xxxxxxx, SH
NIP. 19850709200701 2 002
Pihak Pertama
Pengelola Data Pemberdayaan Ekonomi Keluarga
Xxxxxxxx Xxxx, SH
NIP. 19691209 200701 1 025
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx,SE
Jabatan : Kepala Seksi Usaha Ekonomi Desa Dan Permodalan Desa Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxx X . M. Eoh Ndolu, ST
Jabatan : Kapala Bidang Usaha Ekonomi Desa dan Pengembangan Kawasan Pedesaan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Kepala Seksi Usaha Ekonomi Desa Dan Permodalan Desa
Xxxxxxx Xxxxxx,SE
NIP. 19830217 200701 1 005
Pihak Kedua
Kapala Bidang Usaha Ekonomi Desa dan Pembangunan Kawasan Pedesaan
Xxxxxx X . M. Eoh Ndolu, ST |
NIP. 19760319 201101 2 002 |
KEPALA SEKSI USAHA EKONOMI DESA DAN PERMODALAN DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Pemberdayaan | Fasilitas | |
Masyarakat dan Desa | Pengembangan | |
Usaha Ekonomi | ||
Masyarakat dan Pemerintah Desa | 5 kelompok | |
dalam | ||
Meningkatkan | ||
Pendapatan asli | ||
desa |
Baa, 20 Januari 2022
Pihak Kedua Pihak Pertama
Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan
Xxxxxx X . M. Eoh Ndolu, ST
NIP. 19760319 201101 2 002
Kepala Seksi Usaha Ekonomi Desa Dan Permodalan Desa
Xxxxxxx Xxxxxx,SE
NIP. 19830217 200701 1 005
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx J Xxxx,X.Xx Xxxxxan : Pengelola Data Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx,SH
Jabatan : Kepala Seksi Pembangunan Kawasan Perdesaan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama
Pengelola Data
Xxxxxx J Xxxx,A.Md
NIP.19731020 201406 1 002
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua
Kepala Seksi Pembangunan Kawasan Prdesaan
Xxxx Xxxxxxx, SH
NIP. 19850709 200701 2 002
PENGELOLA DATA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah data musrembang dan mudsyawarah antyar desa sebagai bahan evaluasi dalam mdenerapkan Program kerja | 12 dokumen |
2 | Jumlah Dokumen pembinaan dan pemantauan pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan perdesaan | 150 dokumen |
3 | Jumlah Dokumentasi semua data/bahan/surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar apabila sewaktu-waktu diperlukan lagi data tersebut mudah dicari | 150 dokumen |
4 | Jumlah bahan-bahan kerja sesuai prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelelesaian pekerjaan | 12 Dokumen |
5 | Jumlah Dokumen Monitoring pelaksaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat | 12 Frekwensi |
6 | Jumlah Dokumen hasil pelaksanakan tugas secara tertulis dan lisan kepada atasan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawab | 12 Frekwensi |
7 | Jumlah tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsi untuk kelancaran pelaksanaan tugas | 12 Frekwensi |
Pihak Pertama
Pengelola Data
Xxxxxx J Xxxx,A.Md
NIP.19731020 201406 1 002
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua
Kepala Seksi Pembangunan Kawasan Prdesaan
Xxxx Xxxxxxx, SH
NIP. 19850709 200701 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxx, SH Jabatan : Analisis Pembangunan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx,SH
Jabatan : Sub Koordinator Saubstansi Pembangunan Kawasan Perdesaan Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Sub Koordinator Substansi Pembangunan Kawasan Perdesaan
Xxxx Xxxxxxx, SH
NIP. 19850709 200701 2 002
Pihak Pertama Analis Pembangunan
Ba’a, 20 Januari 2022
Xxxxx Xxxxx,SH
NIP.19791230 200604 1 017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 ANALIS PEMBANGUNAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah data musrenbangdes dan musyawarah antar Desa sebagai bahan evaluasi dalam menerapkan Program kerja; | 5 dokumen |
2 | Jumlah dokumen pembinaan dan pemantauan pelaksanaan pembangunan desa dan kawasan perdesaan; | 5 dokumen |
3 | Jumlah dokumentasi semua data/bahan/surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar apabila sewaktu- waktu diperlukan lagi data tersebut mudah dicari; | 5 dokumen |
4 | bahan-bahan kerja sesuai prosedur yang berlaku untuk keperluan penyelesaian pekerjaan; | 12 bulan |
5 | Jumlah dokumen monitoring pelaksanaan pembangunan dan Pemberdayaan masyarakat; | 12 bulan |
6 | Jumlah dokumen hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada atasan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; | 12 bulan |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua
Sub Koordinator Substansi Pembangunan Kawasan Perdesaan
Xxxx Xxxxxxx, SH
NIP. 19850709 200701 2 002
Pihak Pertama
Analis Pembangunan
Xxxxx Xxxxx,SH
NIP.19791230 200604 1 017
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Wilem W. Sui
Jabatan : Analis Pembangunan Ekonomi Pedesaan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx,SE
Jabatan : Sub Koordinator Substansi Usaha Ekonomi Desa dan Permodalan Desa
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Pertama Analis Pembangunan
Ekonomi Pedesaan
Wilem W. Sui
NIP: 19730604 200604 1 002
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua
Sub Koordinator Substansi Usaha Ekonomi Desa dan Permodalan
Desa
Xxxxxxx Xxxxxx,SE
NIP. 19830217 2007011005
ANALIS PENGEMBANGAN EKONOMI PEDESAAN DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | INDIKATOR KINERJA | |
1 | Jumlah Data Pengembangan usaha Ekonomi masyarakat yang dikelola sebagai acuan dalam memantau perkembangan kelompok usaha perkembangan kelompok usaha; | 250 frekwensi |
2 | Jumlah dokumen pembinaan dan pemantauan p;rlaksanaan pengembangan usdaha ekonomi masyarakat | 150 frekwensi |
3 | Jumlah dokumentasi semua data/bahan/surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar apabila sewaktu-waktu diperlukan lagi data tersebut mudah dicari; | 250 frekwensi |
4 | Jumlah dokumen Pemantauan Pengembangan Ekonomi Perdesaan; | 250 frekwensoi |
5 | Jumlah dokumen hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada atasan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; | 250 frekwensi |
6 | Jumlah tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan baik secara lisan maupun tertulis sesuai tugas dan fungsinya untuk kelancaran pelaksanaan tugas; | 100 frekwensi |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua
Sub Koordinator Substansi Usaha Ekonomi Desa dan Permodalan Desa
Xxxxxxx Xxxxxx,SE
NIP. 19830217 2007011005
Pihak Pertama Analis Pembangunan
Ekonomi Pedesaan
Wilem W. Sui
NIP: 19730604 200604 1 002
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Arpolita X. Xxx Xxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna
Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X.X.Xxxxxx,SH
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Kedua
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Xxxxx X.X.Xxxxxx,SH
NIP.19800429 199303 1 001
Pihak Pertama
Kepala Bidang Pendayagunaan
Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna
Arpolita X. Xxx Xxxxx, SE
NIP. 19830608201012032
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
KEPALA BIDANG PENDAYAGUNAAN SUMBER DAYA ALAM DAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA | ||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA | ||
KABUPATEN ROTE NDAO | ||
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat Desa | Pelatihan Keterampilan Usaha Industri | 20 Orang |
Program | Anggaran | |
1. Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna | Rp. 70.000.000,- | |
Baa, 20 Januari 2022 | ||
Pihak Kedua | Pihak Pertama | |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | Kepala Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna | |
Yames M.K. Therik,SH | Arpolita H. Daepanie, SE | |
NIP.19800429 199903 1 001 | NIP.198306082010012032 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxx, X.Xx.Xx
Jabatan : Sub Koordinator Substansi Pendayagunaan Sumber Daya Alam Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Arpolita H. Daepanie, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama Sub Koordinator
Substansi Pendayagunaan
Sumber Daya Alam
Xxxx Xxxxx,X.Xx.Xx
NIP. 19851013 201001 1
Pihak Kedua
Kepala Bidang
Teknologi Tepat Guna
Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan
Arpolita H. Daepanie, SE |
NIP.198306082010012032 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
SUB KOORDINATOR SUBSTANSI PENDAYAGUNAAN SUMBER DAYA ALAM | ||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA | ||
KABUPATEN ROTE NDAO | ||
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat Desa | Pelatihan Pemasangan Pompa Hidrant | 5 Kelompok |
Baa, 20 Januari 2022 | ||
Pihak Kedua | Pihak Pertama | |
Kepala Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna | Sub Koordinator Substansi Pendayagunaan Sumber Daya Alam | |
Arpolita X. Xxx Xxxxx, SE | Xxxx Xxxxx, A. Md. Gz | |
NIP.198306082010012032 | NIP.19851013 201001 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx Xxxxxxxx
Jabatan : Penyuluh Usaha Mandiri dan Teknologi Tepat Guna Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxx, X.Xx.Xx
Jabatan : Sub Koordinator Substansi Pendayagunaan Sumber Daya Alam Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Sub Koordinator Substansi Pendayagunaan Sumber Daya Alam
Xxxx Xxxxx, X.Xx.Xx
NIP. 19851013 201001 1 019
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Penyuluh Usaha Mandiri dan Teknologi Tepat Guna
Xxxxxxxx Xxxxxxxx
NIP. 19670115 198609 1
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Pihak Kedua
Sub Koordinator Substansi Pendayagunaan Sumber Daya Alam
Xxxx Xxxxx, X.Xx.Xx
NIP. 19851013 201001 1 019
PENYULUH USAHA MANDIRI DAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | INDIKATOR KINERJA | |
1 | Jumlah bahan-bahan atau instrument penyuluhan yang disiapkan untuk menunjang pelaksanaan tugas; | 1 Dokumen |
2 | Jumlah kegiatan yang berkaitan dengan Usaha Mandiri dan Teknologi Tepat Guna; | 1 Kegiatan |
3 | Jumlah Dokumentasi semua data/bahan/surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar apabila sewaktu-waktu diperlukan lagi data tersebut mudah dicari; | 1 Dokumentasi |
4 | Jumlah dokumen hasil pelaksanaan tugas secara tertulis dan lisan kepada atasan sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; | 1 Dokumentasi |
Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama
Penyuluh Usaha Mandiri dan
Teknologi Tepat Guna
Xxxxxxxx Xxxxxxxx
NIP. 19670115 198609 1 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxxxx X. Kanuk, SH
Jabatan : Pengelola Sarana dan Prasarana Sumber Daya Alam Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Arpolita X. Xxx Xxxxx, SE
Jabatan : Kepala Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Bidang Pendayagunaan Sumber Daya Alam dan Teknologi |
Arpolita X. Xxx Xxxxx, SE |
NIP.198306082010012032 |
Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama
Pengelola Sarana dan Prasarana Sumber Daya Alam
Fiktoria M. Kanuk
NIP. 19780201 201212 2 002
PENGELOLA SARANA DAN PRASARANA SUMBER DAYA ALAM DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Menerima dan Xxxxxxajari tugas atasan sesuai dengan bidang tugasnya | 100 % |
2 | Menyampaikan sarana dan pertimbangan baik secara lisan maupun tertulis | 100 % |
3 | Mengumpulkan data tentang program kegiatan SDA | 1 Dokumen |
4 | Mengidentifikasi/memferifikasi nama-nama penerima bantuan SDA | 1 Dokumen |
5 | Menyususn rencana pembagian bantuan SDA | 1 Dokumen |
6 | Menyiapkan Laporan Pelaksanaan Program Kegiatan | 1 Dokumen |
7 | Melaksanakan tugas kedinasan yang di berikan atasan | 12 bulan |
Pihak Kedua
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama Pengelola Sarana dan Prasarana Sumber Daya
Alam
Fiktoria M. Kanuk
NIP. 19780201 201212 2
Kepala Bidang Pendayagun Sumber Daya Alam dan Tek |
Arpolita X. Xxx Xxxxx, SE |
NIP.198306082010012032 |
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Lerri A.Z. Rotte, SH
Jabatan : Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxxx X.X.Xxxxxx,SH
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Xxxxx X.X.Xxxxxx,SH
NIP.19800429 199303 1 001
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama Kepala Bidang Bina Pemerintahan
Desa dan Kelurahan
Lerri A. Z. Rotte, SH
NIP. 197104192006041002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
KEPALA BIDANG BINA PEMERINTAHAN DESA DAN KELURAHAN | ||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA | ||
KABUPATEN ROTE NDAO | ||
Sasaran Strategis I | ndikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
1. Meningkatnya Transparansi Responsibilitas Pelayanan Publik | 1. Jumlah Desa Maju | 27 Desa |
2. Meningkatnya Pemberdayaan Masyarakat Desa | 2. Realisasi APBDes | 100 % |
Program | Anggaran | |
1. Pembinaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan | RP. 344.336.000,- | |
Baa, 20 Januari 2022 | ||
Pihak Kedua | Pihak Pertama | |
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa | Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan | |
Yames M.K. Xxxxxx, SH | Lerri A. Z. Rotte, SH | |
NIP. 197104192006041002 | ||
NIP.19800429 199903 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
KABUPATEN ROTE NDAO
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Dance Xxx Xxxx Xxxxxx, SP
Jabatan : Sub Koordinator Substansi Pengelola Keuangan dan Pendapatan Desa Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Lerri A. Z. Rotte, SH
Jabatan : Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan |
Lerri A. Z. Rotte, SH |
NIP. 197104192006041002 |
Ba’a, 20 Januari 2022 Pihak Pertama
Sub Koordinator Xxxxxxxxx Xxxxxsama dan Evaluasi Perkembangan Desa
Dance Xxx Xxxx Xxxxxx, SP |
NIP.198206282011011011 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
SUB KOORDINATOR SUBSTANSI KERJASAMA DAN EVALUASI PERKEMBANGAN DESA | ||
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA | ||
KABUPATEN ROTE NDAO | ||
Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) |
Meningkatnya Transparansi Responsibilitas Pelayanan Publik | Jumlah Desa Maju | 27 Desa |
Baa, 20 Januari 2022 | ||
Pihak Kedua | Pihak Pertama | |
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan | Sub Koordinator Substansi Kerjasama dan Evaluasi Perkembangan Desa | |
Leri A.Z. Rotte, SH | Dance Xxx Xxxx Xxxxxx, SP | |
NIP.197104192006041002 | NIP.198206282011011011 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxx Xxxxx,SE
Jabatan : Pengelola Keuangan dan Pendapatan Desa Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Lerri A. Z. Rotte, SH
Jabatan : Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Pengelola Keuangan dan Pendapatan Desa
Xxxxx Xxxxx,SE
NIP. 19731005 201001 1 005
Kepala Seksi Kerjasama dan Evaluasi Perkembangan Desa |
Lerri A. Z. Rotte, SH |
NIP. 197104192006041002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021 PENGELOLA KEUANGAN DAN PENDAPATAN DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | INDIKATOR KINERJA | |
1 | Jumlah dokumen laporan keuangan desa sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar mencapai hasil yang diharapkan; | 112 desa |
2 | Jumlah penataan dan pengarsipan dokumen laporan keuangan desa sesuai prosedur dan aturan yang berlaku; | 112 desa |
3 | Jumlah dokumen konsultasi terkait kendala proses penataan laporan keuangan desa; | 112 desa |
4 | Jumlah dokumentasi terkait semua data yang di laporkan | 112 desa |
5 | Jumlah Dokumen pelaksanaan penataan laporan keuangan desa dengan cara membandingkan perencanaan dan realisasi; | 112 desa |
6 | Jumlah dokumen laporan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan dan hasil sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; | 12 bulan |
Pihak Kedua
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama
Pengelola Data Keuangan Pemerintah Desa
Xxxxx Xxxxx,SE
NIP. 19731005 201001 1 005
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa Dan Kelurahan |
Leri A. Z. Rotte, SH |
NIP. 197104192006041002 |
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxx
Xxxxxxx : Pengelola Data Keuangan Pemerintah Desa Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Leri A. Z. Rotte, SH
Jabatan : Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pengelola Keuangan dan Pemerintah Desa
Xxxxxx Xxxxxx
Xxxxxx Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan |
Leri A. Z. Rotte, SH |
NIP.197104192006041002 |
Pihak Pertama
NIP. 198306102012121003
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGELOLA DATA KEUANGAN DAN ASET PEMERINTAH DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Merekam besaran alokasi Dana Desa setiap Desa pada aplikasi OMSPAN berdasarkan peraturan bupati yang mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap Desa. | 112 BERKAS |
2. | Kesesuaian Dokumen persyaratan penyaluran yang disampaikan dalam bentuk hardcopy dengan softcopy dokumen persyaratan penyaluran yang diunggah melalui aplikasi OMSPAN | 336 dokumen |
3. | perekaman jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa berdasarkan data (Perkades/Surat Keputusan) yang disampaikan oleh Kepala Desa pada aplikasi OMSPAN | 112 desa |
4. | Realisasi penyaluran BLT Desa bulan sebelumnya adalah jumlah KPM yang memperoleh BLT Desa berdasarkan kelompok pekerjaan yang direkam melalui aplikasi OMSPAN. | 112 desa |
5. | Evaluasi terhadap data jumlah desa dilakukan dengan cara membandingkan jumlah desa pada peraturan bupati dengan data jumlah Desa pada tabel Referensi Alokasi Dana Desa Per Desa pada aplikasi OMSPAN | 112 desa |
6. | Evaluasi terhadap besaran Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, dan Alokasi Kinerja dilakukan dengan cara membandingkan Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, dan Alokasi Kinerja pada peraturan bupati dengan data Alokasi Dasar, Alokasi Afirmasi, dan Alokasi Kinerja pada tabel Referensi Alokasi Dana Desa Per Desa pada aplikasi OMSPAN. | 336 berkas |
7. | Evaluasi terhadap nilai total Alokasi Formula dilakukan dengan cara membandingkan Alokasi Formula pada peraturan bupati dengan data Alokasi Formula pada tabel Referensi Alokasi Dana Desa Per Desa pada aplikasi OMSPAN. | 112 desa |
8. | merekam status aspek evaluasi pada kertas kerja hasil evaluasi peraturan bupati pada aplikasi OMSPAN | 112 desa |
9. | Merekam laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun sebelumnya dan tahun berjalan pada aplikasi OMSPAN | 336 kali |
10. | Merekam sisa dana desa tahun anggaran sebelumnya ke tahun anggaran berikutnya di rekening kas desa pada aplikasi OMSPAN | 112 kali |
11. | Melakukan rekonsiliasi data kumulatif sisa Dana Desa pada aplikasi OMSPAN | 112 kali |
Ba’a, 20 Januari 2022
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan |
Leri A. Z. Rotte, SH |
NIP.197104192006041002 |
Pihak Pertama
Pengelola Keuangan dan Pemerintah Desa
Xxxxxx Xxxxxx
NIP. 198306102012121003
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx X.Xxxxxxxx
Jabatan : Pengelola Keuangan dan Pendapatan Desa Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Lerri A.Z. Rotte, SH
Jabatan : Kepala Bidang Pemerintahan Desa dan Kelurahan
Selaku atasan langsung pihak pertama selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan terget kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama Pengelola Keuanga dan Pendapatan Desa
Adi A. Ndaomanu
NIP. 19790401 200501 1 017
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan |
Leri A. Z. Rotte, SH |
NIP.197104192006041002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGELOLA KEUANGAN DAN PENDAPATAN DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
NO | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Jumlah data laporan keuangan desa sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar mencapai hasil yang diharapkan; | 112 desa |
2 | Jumlah laporan keuangan desa sesuai prosedur dan aturan yang berlaku; | 112 desa |
3 | Jumlah dokumen hasil konsultasi kendala proses penataan laporan keuangan desa; | 112 desa |
4 | Jumlah dokumentasi semua data/bahan/surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar apabila sewaktu-waktu diperlukan lagi data tersebut mudah dicari; | 112 desa |
5 | Jumlah dokumen hasil evaluasi pelaksanaan penataan laporan keuangan desa dengan cara membandingkan perencanaan dan realisasi; | 112 desa |
6 | Jumlah dokumen hasil laporan pelaksanaan kegiatan kepada atasan dan hasil sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban; | 112 desa |
Ba’a, 20 Januari 2022
Pihak Pertama Pengelola Keuangan dan Pendapatan Data
Adi A. Ndaomanu
NIP. 19790401 200501 1 017
Kepala Bidang Bina Pemerintahan Desa dan Kelurahan |
Leri A. Z. Rotte, SH |
NIP.197104192006041002 |