Contract
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos., M.AP |
Jabatan | : | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXXXXXXX DIAAN, S.H. |
Jabatan | : | BUPATI KAPUAS HULU |
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Putussibau, April 2022
Pihak Kedua,
BUPATI KAPUAS HULU,
FRANSISKUS DIAAN, S.H.
Pihak Pertama,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP.
Pembina Utama Muda NIP. 19710312 199101 1 001
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Tujuan | Indikator | Target | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Meningkatkan investasi Daerah | Nilai realisasi investasi berdasarkan pemenuhan komitmen | 72,72 Milyar Rupiah | Menciptakan iklim penanaman modal yang kondusif dan berdaya saing | Jumlah dokumen yang mendukung ikilim penanaman modal yang kondusif | 1 dokumen |
Nilai realisasi investasi berdasarkan laporan penanaman modal | 339 Milyar Rupiah | Prosentasi promosi penanaman modal | 100% | |||
Prosentase penyelesaian permasalahan bidang penanaman modal | 100% | |||||
2 | Meningkatkan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu | Indeks reformasi birokrasi DPMPTSP Kabupaten Kapuas Hulu | C (Cukup) | Meningkatnya akuntabilitas kinerja DPMPTSP | Nilai SAKIP DPMPTSP | 77 (Baik) |
Meningkatnya kualitas pelayanan publik DPMPTSP | Nilai SKM DPMPTSP | 82 (Baik) |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
Rp. | 3,427,421,024.00 | APBD |
Rp. | 25,309,000.00 | APBD |
Rp. | 25,000,000.00 | APBD |
Rp. | 379,175,000.00 | APBD |
Rp. | 88,518,800.00 | APBD |
Program Penunjang urusan Pemerintah Daerah
1. Kabupaten/Kota
2. Program Promosi Penanaman Modal
3. Program Pelayanan Penanaman Modal
4. Program Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Program Pengelolaan Data dan Sistem Informasi
5. Penanaman Modal
Putussibau, April 2022
Pihak Kedua,
BUPATI KAPUAS HULU,
FRANSISKUS DIAAN, S.H.
Pihak Pertama,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP.
Pembina Utama Muda NIP. 19710312 199101 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx
Jabatan : Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos., M.AP
Jabatan : Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP.
Pembina Utama Muda
NIP. 19710312 199101 1 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx
Pembina Tk.I
NIP. 19790319 200301 1 001
SEKRETARIS DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Meningkatnya kinerja dinas PMPTSP | 1. | Tindaklanjut hasil pemeriksaan | 100% |
2. | Nilai evaluasi pelayanan publik | Baik | ||
2. | Meningkatnya sarana dan prasarana aparatur | 1. | Persentase sarana dan prasarana aparatur dalam kondisi baik | 90% |
3. | Meningkatnya disiplin aparatur | 1. | Persentase kehadiran pegawai dalam 1 tahun | 95% |
4 | Meningkatnya pengembangan sistem pelaporan capaian kinerja dan keuangan | 1. | Nilai LAKIP OPD | 77 |
2. | Penyerapan anggaran dinas | 96% |
No Program Anggaran Keterangan
Rp. | 39,268,000.00 | APBD |
Rp. | 2,426,263,724.00 | APBD |
Rp. | 5,708,000.00 | APBD |
Rp. | 12,354,000.00 | APBD |
Rp. | 294,413,300.00 | APBD |
Rp. | 35,000,000.00 | APBD |
Rp. | 474,044,000.00 | APBD |
Rp. | 140,370,000.00 | APBD |
Putussibau, | April 2022 |
1. Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah
2. Administrasi Keuangan Perangkat Daerah
3. Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah
4. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah
5. Administrasi Umum Perangkat Daerah
6. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
7. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
8. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP.
Pembina Utama Muda NIP. 19710312 199101 1 001
Pihak Pertama,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx
Pembina Tk.I
NIP. 19790319 200301 1 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | M. JEMALI |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx
Pembina Tk.I
NIP. 19790319 200301 1 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN APARATUR
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya kegiatan pelayanan administrasi perkantoran yang menjadi tupoksinya | Persentase terlaksananya kegiatan pelayanan administrasi perkantoran yang menjadi tupoksinya | 100% |
2. | Terpeliharanya kendaraan dinas operasional | Persentase kendaraan dinas operasional yang dipelihara | 100% |
3 | Tersusunya dokumen kepegawai dan aset | Jumlah dokumen kepegawaian dan aset yang harus ada | 1. Laporan SKP bulan & tahunan |
2. Laporan absensi | |||
3. Laporan inventaris aset | |||
4 | Terlaksananya Penatausahaan Xxxxx Xxxxxxx | Jumlah dokumen arsip dinamis yang dikelola | 2 dokumen |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
Rp. | 2,854,000.00 | APBD |
Rp. | 2,854,000.00 | APBD |
Rp. | 12,354,000.00 | APBD |
Rp. | 9,154,000.00 | APBD |
Rp. | 41,527,800.00 | APBD |
Rp. | 8,731,500.00 | APBD |
Rp. | 6,000,000.00 | APBD |
Rp. | 185,678,000.00 | APBD |
Rp. | 43,320,000.00 | APBD |
Rp. | 35,000,000.00 | APBD |
1. Penyusunan Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah pada SKPD
Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan
2. Barang Milik
Pendataan dan Pengolahan Administrasi
3. Kepegawaian
4 Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor
5 Penyediaan Peralatan dan Perlengkapan Kantor
6 Penyediaan Barang Cetakan dan Penggandaan
7 Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang-Undangan
8. Penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD Daerah
9 Penatausahaan Xxxxx Xxxxxxx pada SKPD Pengadaan Sarana dan Prasarana
11 Pendukung Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
No | Program | Anggaran | Keterangan | |
12 | Penyediaan Jasa Komunikasi, Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. | 56,400,000.00 | APBD |
13 | Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor | Rp. | 417,644,000.00 | APBD |
14 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Rp. | 49,340,000.00 | APBD |
15 | Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp. | 21,030,000.00 | APBD |
16 | Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya | Rp. | 70,000,000.00 | APBD |
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx
Pembina Tk.I
NIP. 19790319 200301 1 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXXXX XXXXXXXXXXX, S.E. |
Jabatan | : | Analis Keuangan Pusat dan Daerah (Sub Koordinator Sub Bagian Program dan Keuangan) |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx |
Jabatan | : | Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx
Pembina Tk.I
NIP. 19790319 200301 1 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Analis Keuangan Pusat dan Daerah,
XXXXXXX XXXXXXXXXXX, S.E.
Penata Tingkat I
NIP 19771107 200604 2 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 ANALIS KEUANGAN PUSAT DAN DAERAH
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Tersusunnya dokumen perencanaan dan capaian kinerja serta dokumen penganggaran dan laporan keuangan SKPD | 1. | Jumlah dokumen perencanaan | 2 Dokumen : |
1. Renstra | ||||
2. Renja | ||||
2. | Jumlah dokumen evaluasi kinerja | 2 Dokumen : | ||
1. LKIP | ||||
2. Laporan reformasi birokrasi | ||||
3. | Jumlah dokumen penganggaran dan laporan keuangan | 5 dokumen : | ||
1. RKA | ||||
2. DPA | ||||
3. DPPA | ||||
4. Laporan keuangan bulanan | ||||
5. Laporan keuangan tahunan | ||||
2. | Terlaksananya penatausahaan keuangan SKPD | Persentase dokumen pertanggungjawaban yang dikelola | 100% | |
3. | Terlaksananya Monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan dinas | Jumlah rapat monitoring dan evaluasi kegiatan dinas | 4 Kali |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
Rp. | 5,440,000.00 | APBD |
Rp. | 3,775,000.00 | APBD |
Rp. | 3,775,000.00 | APBD |
Rp. | 3,775,000.00 | APBD |
Rp. | 3,775,000.00 | APBD |
1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah
2. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD
3. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-
Koordinasi dan Penyusunan
4. DPA-SKPD
5. Koordinasi dan Penyusunan Perubahan DPA-SKPD
No | Program | Anggaran | Keterangan |
6. | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja | Rp. | 5,160,000.00 | APBD |
7. | Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp. | 13,568,000.00 | APBD |
8. | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp. | 2,209,626,724 | APBD |
9. | Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD | Rp. | 175,402,000 | APBD |
10. | Koordinasi dan Pelaksanaan Akuntansi SKPD | Rp. | 25,820,000 | APBD |
11. | Koordinasi dan Penyusunan Pelaporan Keuangan Akhir Tahun | Rp. | 4,360,000 | APBD |
12. | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan/ Triwulanan/ Semesteran SKPD | Rp. | 7,180,000 | APBD |
13. | Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran | Rp. | 3,875,000 | APBD |
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx
Pembina Tk.I
NIP. 19790319 200301 1 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Analis Keuangan Pusat dan Daerah,
XXXXXXX XXXXXXXXXXX, S.E.
Penata Tingkat I
NIP 19771107 200604 2 007
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx |
Jabatan | : | Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos., M.AP |
Jabatan | : | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP
Pembina Utama Muda NIP. 19710312 199101 1 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
KEPALA BIDANG PENANAMAN MODAL
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Tersedianya dokumen perencanaan penanaman modal daerah | Persentase dokumen perencanaan PM yang disusun | 100% |
2 | Meningkatnya promosi dan kerjasama investasi | Jumlah minat investor dalam 1 tahun | 1 minat |
3 | Meningkatnya Kepatuhan Pelaku Usaha Terhadap Peraturan Penanaman Modal | Jumlah perusahaan yang menyampaikan LKPM | 50 Perusahaan |
No
Program
ggaran
Keterangan
Penyelenggaraan Promosi Penanaman
1. Modal yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Rp.
25,309,000.00 APBD
2. Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Rp. 379,175,000.00 APBD
Putussibau, April 2022
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP
Pembina Utama Muda
NIP. 19710312 199101 1 001
Pihak Pertama,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXX XXXXX, SE.,X.Xx. |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx., M.AP |
Jabatan | : | Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak pertama pada tahun 2021 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP.
Pembina Utama Muda NIP. 19710312 199101 1 001
Putussibau, April 2022 Pihak Pertama,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, S.E., X.Xx
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
KEPALA BIDANG PELAYANAN DAAN INFORMASI PENANAMAN MODAL DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Meningkatnya pelayanan perizinan dan non perizinan | 1 | Pemantauan pemenuhan komitmen pelaku usaha | 3-5 hari |
2 | Persentase Perizinan Yang Diterbitkan Sesuai SOP | 100% | ||
3 | Persentase pengelolaan data dan sistem informasi | 100% |
No | Program | Anggaran | Keterangan | |
1. Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan Secara Terpadu Satu Pintu dibidang Penanaman Modal yang Menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 25,000,000.00 | APBD | |
2. Pengelolaan Data dan Informasi Perizinan dan Non Perizinan yang Terintegrasi pada Tingkat Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 88,518,800.00 | APBD | |
Putussibau, | April 2022 |
Pihak Kedua,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos.,M.AP.
Pembina Utama Muda
NIP. 19710312 199101 1 001
Pihak Pertama, Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, S.E., X.Xx
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | …..................................... |
Jabatan | : | Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal) |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx |
Jabatan | : | Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Perencana Ahli Xxxx,
XXXXXXXX, S.E
Penata Muda Tk. I
NIP 19890118 201101 1 002
PERENCANA AHLI MUDA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Tersusunnya draft dokumen perencanaan/ pengkajian / pengusulan penanaman modal daerah | Jumlah draft dokumen perencanaan/ pengkajian / pengusulan penanaman modal daerah | 1 dokumen |
2. | Terlaksananya promosi penanaman modal | Jumlah laporan promosi penanaman modal | 1 laporan |
No | Program | ggaran | Keterangan |
Penyelenggaraan Promosi Penanaman
1. Modal yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Rp. 25,309,000.00 APBD
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Perencana Ahli Xxxx,
XXXXXXXX, S.E
Penata Muda Tk. I
NIP 19890118 201101 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama Jabatan | : : | ZULFIKAR, S.E Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Pengendalian Penanaman Modal) |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx |
Jabatan | : | Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Analis Kebijakan Ahli Xxxx,
XXXXXXXX, S.E
Penata Muda Tk. I
NIP 19890118 201101 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Terlaksananya pemantauan, pembinaan, dan pengawasan penanaman modal | 1. | Jumlah dokumen laporan pelaksanaan pengendalian PM | 2 laporan |
No
Program
Anggaran
Keterangan
1. Koordinasi dan Sinkronisasi Pembinaan Pelaksanaan Penanaman Modal
Rp. 226,749,000 APBD
2. Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pelaksanaan Penanaman Modal
Rp. 152,426,000 APBD
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Putussibau, April 2022 Pihak Pertama,
Analis Kebijakan Ahli Xxxx ,
XXXXXXXX, S.E
Penata Muda Tk. I
NIP 19890118 201101 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXXXX, X.X.X |
Jabatan | : | Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan) |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXX XXXXX, SE.,X.Xx. |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Analis Kebijakan Ahli Muda,
XXXXXXX, X.X.X
Penata Tk. I
NIP. 19790113 199903 2 001
ANALIS KEBIJAKAN AHLI MUDA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target | |
1. | Terlayaninya permohonan perizinan dan non perizinan | 1. | Persentase permohonan perizinan dan non perizinan yang terlayani | 100% |
2. | Terlaksanannya pengawasan terhadap pemegang izin usaha di Kabupaten Kapuas Hulu | 1 | Jumlah pemegang izin yang dilakukan pengawasan perizinan dan non perizinan | 10 pemegang izin |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
Penyediaan Pelayanan Terpadu Perizinan dan Nonperizinan berbasis
1. Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi secara Elektronik Pemantauan Pemenuhan Komitmen
Rp. 21,414,200.00
APBD
2. Perizinan dan Nonperizinan
Penanaman Modal
Rp. 3,585,800.00 APBD
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Analis Kebijakan Ahli Muda,
XXXXXXX, X.X.X
Penata Tk. I
NIP. 19790113 199903 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXX XXXXXXXX, S.P.,M.Pd |
Jabatan | : | Pranata Komputer Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Data dan Informasi) |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXX XXXXX, SE.,X.Xx. |
Jabatan | : | Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP. 19710821 199303 1 006
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pranata Komputer Ahli Muda,
XXXX XXXXXXXX, S.P,M.Pd
Penata Tk. I
NIP 19791029 201001 1 006
PRANATA KOMPUTER AHLI MUDA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya pengelolaan dan pemanfaatan data dan informasi penanaman modal | Jumlah laporan permintaan data dan informasi penanaman modal | 1 laporan |
2. | Tersusunnya Laporan Penyelenggaraan PTSP | Jumlah laporan PTSP | 4 laporan |
3. | Terlaksananya Survei Kepuasan Masyarakat | Jumlah laporan SKM | 4 laporan |
4. | Terlaksananya pelayanan pengaduan | Persentase pengaduan yang terlayani | 100% |
No | Program | Anggaran | Keterangan |
Pengolahan, Penyajian dan Pemanfaatan Data dan Informasi Perizinan dan Non
1. Perizinan Berbasis Sistem Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik
Rp.
88,518,800.00 APBD
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Pranata Komputer Ahli Muda,
XXXX XXXXXXXX, S.P,M.Pd
Penata Tk, I
NIP 19791029 201001 1 006
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXXXX, SE. |
Jabatan | : | Analis Xxxxx Xxxxx dan Kerjasama |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXXXXX, X.X |
Jabatan | : | Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Analis Iklim Usaha dan Kerjasama,
XXXXXXX, SE.
Penata
NIP 00000000 000000 0 013
ANALIS IKLIM USAHA DAN KERJASAMA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Tersusunnya draft dokumen perencanaan/ pengkajian / pengusulan penanaman modal daerah | Jumlah draft dokumen perencanaan/ pengkajian / pengusulan penanaman modal daerah | 1 dokumen |
2. | Tersedianya bahan dan data dalam bidang data dan informasi iklim usaha dan kerjasama sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, dalam rangka pelaksanaan kegiatan | Jumlah laporan penyediaan bahan dan data iklim usaha dan kerjasama | 1 laporan |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Putussibau, April 2022 Pihak Pertama,
Analis Iklim Usaha dan Kerjasama,
XXXXXXX, SE.
Penata
NIP 00000000 000000 0 013
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | FITRA SE. |
Jabatan | : | Analis Penanaman Modal |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXXXXX, X.X |
Jabatan | : | Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal ) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Analis Iklim Usaha dan Kerjasama,
FITRA, SE.
Penata Muda
NIP 19930327 202012 1 012
ANALIS PENANAMAN MODAL
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya promosi investasi daerah | Jumlah bahan promosi penanaman modal yang disiapkan | 1 dokumen |
2. | Tersedianya bahan dan data untuk analisis dan penelaahan penanaman modal dalam rangka penyusunan rekomendasi kebijakan di bidang penanaman modal | Jumlah laporan penyediaan bahan dan data penanaman modal | 1 laporan |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Putussibau, April 2022 Pihak Pertama,
Analis Iklim Usaha dan Kerjasama,
FITRA, SE.
Penata Muda
NIP 19930327 202012 1 012
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXXXXXXX XXXXX |
Jabatan | : | Pengadministrasi Umum Bidang Penanaman Modal |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXXXXX, X.X |
Jabatan | : | Perencana Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Perencanaan dan Pengembangan Penanaman Modal) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengadministrasi Umum,
XXXXXXXXXX XXXXX
Xxxxxx Tk.I
NIP 19640912 198603 1 028
PENGADMINISTRASI UMUM
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terkelolanya data dan bahan penanaman modal | Persentase data penanaman modal diperbaharui | 50% |
2. | Tersedianya bahan koordinasi dan penyusunan laporan untuk disajikan kepada pimpinan. | Jumlah laporan penyediaan bahan koordinasi dan penyusunan laporan | 1 laporan |
Putussibau, April 2022
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Pihak Pertama, Pengadministrasi Umum,
XXXXXXXXXX XXXXX
Xxxxxx Tk.I
NIP 19640912 198603 1 028
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXXXX XXXXXXX XXXXX, SS. |
Jabatan | : | Pengawas Penanaman Modal |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | ZULFIKAR, SE. |
Jabatan | : | Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Pengendalian Penanaman Modal) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengawas Penanaman Modal,
XXXXXXX XXXXXXX XXXXX, S.S.
PENGAWAS PENANAMAN MODAL
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya pemantauan, pembinaan, dan pengawasan penanaman modal | Jumlah draft laporan pengendalian penanaman modal yang disiapkan | 1 laporan |
2. | Terlaksananya inventarisasi data pengawasan penanaman modal sesuai prosedur untuk diproses lebih lanjut; | Jumlah laporan inventarisasi data pengawasan penanaman modal | 1 laporan |
Putussibau, April 2022
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Pihak Pertama, Pengawas Penanaman Modal,
XXXXXXX XXXXXXX XXXXX, S.S.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXX XXXXXXXXX, SE. |
Jabatan | : | Tenaga Pendamping |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | ZULFIKAR, SE. |
Jabatan | : | Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Pengendalian Penanaman Modal) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Tenaga Pendamping,
XXXX XXXXXXXXX, SE.
TENAGA PENDAMPING
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya pendampingan LKPM terhadap pelaku usaha | Jumlah laporan pendampingan | 1 laporan |
Jumlah LKPM yang disampaikan pelaku usaha | 50 dokumen |
Putussibau, April 2022
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Penanaman Modal,
XXXXX XXXXXXXX,S.S.T.P., X.Xx.Xxx.
Penata Tingkat I
NIP. 00000000 000000 0 001
Pihak Pertama, Tenaga Pendamping,
XXXX XXXXXXXXX, SE.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXXX XXXXX |
Jabatan | : | Pengadministrasi Perizinan |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXXXX, X.X.X. |
Jabatan | : | Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengadministrasi Perizinan,
HARINI BAKTI
Pengatur
NIP. 19840327 201212 2 001
PENGADMINISTRASI PERIZINAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya proses pengadministrasian perizinan | Jumlah dokumen laporan pengadministrasian perizinan | 1 dokumen |
2. | Terlaksanannya kegiatan pencatatan dan pendokumentasian bahan perizinan | Jumlah laporan pencatatan dan pendokumentasian bahan perizinan | 1 dokumen |
3. | Terlaksananya pengadministrasian pengawasan terhadap pemegang izin usaha | Jumlah laporan pengawasan terhadap pemenuhan komitmen | 1 dokumen |
Putussibau, April 2022
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Pihak Pertama, Pengadministrasi Perizinan,
HARINI BAKTI
Pengatur
NIP. 19840327 201212 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXX XXXXXXXXXXXX, SE. |
Jabatan | : | Analis Dokumen Perizinan |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXXXX, X.X.X. |
Jabatan | : | Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan
Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Analis Dokumen Perizinan,
XXXXX XXXXXXXXXXXX, SE.
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlayaninya permohonan perizinan dan non perizinan | Jumlah permohonan perizinan dan non perizinan yang dilayani | 1 dokumen |
2. | Terlaksanannya penelaahan bahan rekomendasi perizinan | Jumlah bahan rekomendasi perizinan yang ditelaah | 1 dokumen |
Putussibau, April 2022
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan
Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Pihak Pertama, Analis Dokumen Perizinan,
XXXXX XXXXXXXXXXXX, SE.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXX XXXXXX XXXXXXX, S.H. |
Jabatan | : | Analis Dokumen Perizinan |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXXXX, X.X.X. |
Jabatan | : | Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Analis Dokumen Perizinan,
XXXX XXXXXX XXXXXXX, S.H.
Penata Muda
NIP 19940709 202203 1 008
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Tersusunnya draft rekomendasi kebijakan tentang pelayanan perizinan berusaha | Jumlah draft rekomendasi kebijakan tentang pelayanan perizinan yang disusun | 1 dokumen |
2. | Terlaksanannya penelaahan bahan rekomendasi perizinan | Jumlah bahan rekomendasi perizinan yang ditelaah | 1 dokumen |
Putussibau, April 2022
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Pihak Pertama, Analis Dokumen Perizinan,
XXXX XXXXXX XXXXXXX, S.H.
Penata Muda
NIP 19940709 202203 1 008
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXXXXX, SE. |
Jabatan | : | Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXX XXXXXXXX, S.P.,M.Pd |
Jabatan | : | Pranata Komputer Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Data dan Informasi) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Penyusun Bahan Informasi dan Publikasi,
HERWANTO, SE.
Penata
NIP. 19770412 201101 1 002
PENYUSUN BAHAN INFORMASI DAN PUBLIKASI
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Tersusunnya draft laporan SKM | Jumlah draft laporan SKM yang disusun | 1 dokumen |
2. | Tersusunnya draft laporan penyelenggaraan PTSP | Jumlah draft laporan penyelenggaraan PTSP yang disusun | 1 dokumen |
3. | Terkumpulnya data Informasi dan Publikasi sesuai spesifikasi dan prosedur untuk memudahkan apabila diperlukan; | Jumlah laporan data dan informasi sesuai spesifikasi | 1 dokumen |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan
Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Analis Data dan Informasi,
HERWANTO, SE.
Penata
NIP. 19770412 201101 1 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXX XXXXXXXXX, X.Xx.X. |
Jabatan | : | Pengelola Data |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXX XXXXXXXX, S.P.,M.Pd |
Jabatan | : | Pranata Komputer Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Data dan Informasi) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengelola Data,
XXX XXXXXXXXX, X.Xx.X.
PENGELOLA DATA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya penyiapan bahan dan data di bidang pengelolaan data penanaman modal | Jumlah bahan dan data penanaman modal yang disiapkan | 1 dokumen |
2. | Persentase pengaduan yang ditindaklanjuti | Jumlah pengaduan yang ditindaklanjuti selama 1 tahun | 1 dokumen |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan
Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengelola Data,
XXX XXXXXXXXX, X.Xx.X.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXXXXXX XXXX, X.Xx. |
Jabatan | : | Pengelola Bahan Ketatalaksanaan Pelayanan Perizinan |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXXXX, X.X.X. |
Jabatan | : | Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Putussibau, April 2022
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Pihak Pertama,
Pengelola Bahan Ketatalaksanaan Pelayanan Perizinan,
XXXXXXXXX XXXX, X.Xx.
Pengatur Tk.I
NIP 19741129 201407 2 001
PENGELOLA BAHAN KETATALAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya penyiapan bahan dan data di bidang pengelolaan data bahan ketatalaksanaan pelayanan perizinan | Jumlah bahan dan data ketatalaksanaan pelayanan perizinan melalui OSS dan siCantik yang disiapkan | 1 dokumen |
Persentase monitoring dan evaluasi kegiatan pengelolaan bahan ketatalaksanaan pelayanan perizinan | 100% |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan
Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengelola Bahan Ketatalaksanaan
Pelayanan Perizinan
XXXXXXXXX XXXX, X.Xx.
Pengatur Tk.I
NIP 19741129 201407 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXX XXXXXXXX, X.Xx. |
Jabatan | : | Pengelola Bahan Ketatalaksanaan Pelayanan Perizinan |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXXXX, X.X.X. |
Jabatan | : | Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Seksi Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Pengelola Bahan Ketatalaksanaan Pelayanan Perizinan,
XXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PENGELOLA BAHAN KETATALAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya penyiapan bahan dan data di bidang pengelolaan data bahan ketatalaksanaan pelayanan perizinan | Persentase monitoring dan evaluasi kegiatan pengelolaan bahan ketatalaksanaan pelayanan perizinan | 1 dokumen |
Pihak Kedua,
Kepala Bidang Pelayanan dan Informasi Penanaman Modal,
XXXX XXXXX, SE.,X.Xx.
Pembina
NIP 19710821 199303 1 006
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengelola Bahan Ketatalaksanaan
Pelayanan Perizinan
XXXXX XXXXXXXX, X.Xx.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXX. JAMIDI |
Jabatan | : | Pengadministrasi Umum |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | M. JEMALI |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengadministrasi Xxxx,
XXXX. XXXXXX
Xxxxxx Muda
NIP 19740504 199903 1 005
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Tersedianya data pegawai yang akan mengusulkan kenaikan pangkat, cuti dan izin | Jumlah dokumen usulan kenaikan pangkat, cuti dan izin pegawai yang dikelola | 5 dokumen |
2. | Terkelolanya arsip dinamis dinas | Jumlah surat keluar dan masuk selama 1 tahun | 800 surat |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengadministrasi Xxxx,
XXXX. XXXXXX
Xxxxxx Muda
NIP 19740504 199903 1 005
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | X X X X |
Xxxxxxx | : | Pengadministrasi Umum |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | M. JEMALI |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengadministrasi Xxxx,
X X X X
Pengatur Tk.I
NIP 19751226 200701 1 007
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya Pengelolaan Barang Milik Daerah yang dikelola dinas | Persentase barang milik daerah dalam kondisi baik yang dikelola dinas | 90% |
2. | Tersusunnya dokumen perencanaan kebutuhan dan data barang milik daerah yang dikelola dinas | Jumlah dokumen barang milik daerah tersedia | 2 dokumen |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Dan
Aparatur,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengadministrasi Xxxx,
X X X X
Pengatur Tk.I
NIP 19751226 200701 1 007
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXXXXX XXXXX XXXXX, X.Xxx. |
Jabatan | : | Pengadministrasi Umum |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | M. JEMALI |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengadministrasi Umum,
XXXXXXXX XXXXX XXXXX, X.Xxx.
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Tersedianya kebutuhan surat tugas kedinasan sesuai dengan standar opersional prosedur untuk ketertiban di lingkungan unit kerja | Jumlah surat tugas yang disiapkan dalam 1 tahun | 30 surat tugas |
Persentase kebutuhan kedinasan pimpinan terpenuhi | 90% |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengadministrasi Umum,
XXXXXXXX XXXXX XXXXX, X.Xxx.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXX XXXX XXXXXXX, X.Xx.Kom. |
Jabatan | : | Pengadministrasi Perencanaan dan Program |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXXXX XXXXXXXXXXX, S.E. |
Jabatan | : | Analis Keuangan Pusat dan Daerah (Sub Koordinator Sub Bagian Program dan Keuangan) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx
Pembina Tk.I
NIP. 19790319 200301 1 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengadministrasi Perencanaan dan Program,
XXXXX XXXX XXXXXXX, X.Xx.Kom.
PENGADMINISTRASI PERENCANAAN DAN PROGRAM
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Tersusunnya draft dokumen perencanaan dan program dinas | Jumlah draft dokumen perencanaan dan program yang disiapkan | 1. Draft Renja |
2. Draft Renstra | |||
3. Draft Renja RB | |||
2. | Tersusunnya draft dokumen evaluasi kinerja | Jumlah draft dokumen evaluasi kinerja | 1. Draft LKIP |
2. Draft Laporan PMRB | |||
3. | Terlaksananya Monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan dinas | Jumlah draft laporan monitoring dan evaluasi disusun | 1. Draft laporan monev kinerja |
2. Draft laporan monev RB |
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx
Pembina Tk.I
NIP. 19790319 200301 1 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengadministrasi Perencanaan dan Program,
XXXXX XXXX XXXXXXX, X.Xx.Kom.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | ARI TIRAHATI |
Jabatan | : | Pengadministrasi Keuangan |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXXXX XXXXXXXXXXX, S.E. |
Jabatan | : | Analis Keuangan Pusat dan Daerah (Sub Koordinator Sub Bagian Program dan Keuangan) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx
Pembina Tk.I
NIP. 19790319 200301 1 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Pengadministrasi Xxxxxxxx,
XXX TIRAHATI
Pengatur Muda Tk.I
NIP 19810216 201407 2 002
PENGADMINISTRASI KEUANGAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Tersusunnya draft dokumen penganggaran dan keuangan dinas | Jumlah draft dokumen penganggaran dan keuangan dinas disiapkan | Draft laporan keuangan bulanan/triwulanan/ semesteran |
2. | Terlaksananya pengadministrasian keuangan OPD | Persentase pengadministrasian keuangan dikelola | 100% |
Jumlah draft laporan keuangan | 1 dokumen |
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx
Pembina Tk.I
NIP. 19790319 200301 1 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pengadministrasi Xxxxxxxx,
XXX TIRAHATI
Pengatur Muda Tk.I
NIP 19810216 201407 2 002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx.Kom. |
Jabatan | : | Pranata Komputer Terampil Pelaksana |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | XXXXXXX XXXXXXXXXXX, S.E. |
Jabatan | : | Analis Keuangan Pusat dan Daerah (Sub Koordinator Sub Bagian Program dan Keuangan) |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx
Pembina Tk.I
NIP. 19790319 200301 1 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Pranata Komputer Terampil Pelaksana,
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx.Kom.
Pengatur
NIP 19960303 202012 1 010
PRANATA KOMPUTER TERAMPIL PELAKSANA
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terkelolanya arsip dinamis dinas | Jumlah dokumen yang terdokumentasi dalam bentuk digital | 800 dokumen |
2. | Terkelolanya infrastruktur teknologi informasi dinas | Jumlah laporan deteksi/perbaikan/up grade jaringan/sistem aplikasi dalam 1 tahun | 1 laporan |
3 | Tersedianya bahan penyusunan laporan keuangan bulanan/triwulanan/semesteran | Jumlah bahan penyusunan laporan keuangan yang disediakan | 12 laporan |
Pihak Kedua,
Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu,
XXXX XXXXXXXXXX, S.Hut., X.Xx
Pembina Tk.I
NIP. 19790319 200301 1 001
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Pranata Komputer Terampil Pelaksana
XXXXXXXX XXXXXX, X.Xx.Kom.
Pengatur
NIP 19960303 202012 1 010
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXX XXXXXXXX |
Jabatan | : | Pramubakti |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | M. JEMALI |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Putussibau, April 2022
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Pihak Pertama, Pramubakti,
XXXX XXXXXXXX
PRAMUBAKTI
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Tersedianya peralatan kerumahtanggaan dinas | Jumlah pegawai yang disediakan minum dan snak | 32 orang |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Pramubakti,
XXXX XXXXXXXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXXX XXXXXXX |
Jabatan | : | Pramu Kebersihan |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | M. JEMALI |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Putussibau, April 2022
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Pihak Pertama, Pramu Kebersihan,
XXXXXX XXXXXXX
PRAMU KEBERSIHAN
DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN KAPUAS HULU
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terpeliharanya kebersihan gedung dan luar gedung DPMPTSP | Jumlah gedung yang terpelihara kebersihannya | 1 gedung |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Pramu Kebersihan,
XXXXXX XXXXXXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | ABANG MURSIDI U. |
Jabatan | : | Tenaga Keamanan |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | M. JEMALI |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Tenaga Keamanan,
ABANG XXXXXXX U,
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya penjagaan keamanan dan ketertiban lingkungan di dalam maupun luar gedung DPMPTSP | Jumlah gedung yang dijaga keamanannya | 1 gedung |
Persentase terjadinya gangguan ketertiban/keamanan di lingkungan gedung DPMPTSP | 0% |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Tenaga Keamanan,
ABANG MURSIDI U.
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXXXXX |
Xxxxxxx | : | Tenaga Keamanan |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | M. JEMALI |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Tenaga Keamanan,
XXXXXXXX
Xx | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya penjagaan keamanan dan ketertiban lingkungan di dalam maupun luar gedung DPMPTSP | Jumlah gedung yang dijaga keamanannya | 1 gedung |
Persentase terjadinya gangguan ketertiban/keamanan di lingkungan gedung DPMPTSP | 0% |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama,
Tenaga Xxxxxxxx,
XXXXXXXX
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 | ||
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini : | ||
Nama | : | XXXXXX XXXXXXXX |
Xxxxxxx | : | Tenaga Keamanan |
selanjutnya disebut Pihak Pertama | ||
Nama | : | M. JEMALI |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kapuas Hulu |
selaku atasan Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua | ||
Pihak Pertama pada tahun 2022 ini berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami. | ||
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi. |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Tenaga Keamanan,
XXXXXX XXXXXXXX
Xx | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1. | Terlaksananya penjagaan keamanan dan ketertiban lingkungan di dalam maupun luar gedung DPMPTSP | Jumlah gedung yang dijaga keamanannya | 1 gedung |
Persentase terjadinya gangguan ketertiban/keamanan di lingkungan gedung DPMPTSP | 0% |
Pihak Kedua,
Kepala Sub Bagian Umum Xxx Xxxxxxxx,
X. XXXXXX
Xxxxxx Tingkat I
NIP 19640610 198603 1 028
Putussibau, April 2022
Pihak Pertama, Tenaga Keamanan,