BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN BALI
LAPORAN KINERJA INSTANSI PEMERINTAH BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN BALI
TAHUN 2022
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN BALI
BALAI BESAR PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI PERTANIAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN KEMENTERIAN PERTANIAN
2022
KATA PENGANTAR
Laporan Kinerja (LAKIN) Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bali merupakan perwujudan terhadap kinerja pelaksanaan tugas, pokok, fungsi dan kewenangan pengelolaan sumberdaya yang telah ditetapkan. Laporan Kinerja BPTP Bali ini disusun berdasarkan indikator-
indikator yang telah ditetapkan pada Rencana Strategis BPTP Bali tahun 2020-2024 dengan melaksanakan 1 (satu) program utama BPTP Balitbangtan Bali yang kemudian dijabarkan menjadi 3 (tiga) sasaran kinerja dan diukur melalui 4 (empat) indikator kinerja sasaran. Target kinerja yang harus dicapai BPTP Bali tahun 2022, merupakan penjabaran dari Perjanjian Kinerja yang ditetapkan pada awal tahun berjalan sesuai dengan visi, misi organisasi, dan tujuan yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020–2024.
Sejalan dengan Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, maka hasil capaian kinerja pembangunan pertanian sepatutnya dipertanggung
jawabkan sepenuhnya kepada publik melalui Laporan Kinerja.
Buku Laporan Kinerja BPTP Bali tahun 2022 ini merupakan cerminan akuntabilitas kinerja Unit Pelaksana Teknis dibawah Badan Litbang Kementerian Pertanian mendukung pencapaian sasaran program strategis Kementerian Pertanian. Keberhasilan dan pencapaian kinerja BPTP Bali tahun 2022 adalah hasil kerjasama seluruh stakeholder terkait baik pusat maupun daerah, Swasta, dan tentunya petani sebagai pengguna akhir dari seluruh teknologi yang dihasilkan.
Sebagai akhir dari pengantar ini kami mengajak semua pihak untuk bekerja keras, cerdas, jujur, dan ikhlas dengan semangat yang tinggi dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing guna mendukung keberhasilan pembangunan pertanian ke depan.
Denpasar, Januari 2023 Kepala BPTP Bali,
Dr. drh. I Xxxx Xxx Yasa, MP
IKHTISAR EKSEKUTIF
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bali sebagaimanan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor :19/Permentan/OT.020/5/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian merupakan unit pelaksana teknis dibidang pengkajian pertanian yang berada di bawah dan tanggung jawab Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian Kementerian Pertanian.
Sesuai dengan Renstra Balai Pengkajian Teknologi Pertanian tahun 2020-2024, pada tahun 2022 BPTP Bali mengimplementasikan program utama Badan Litbang Pertanian yaitu “Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi” melalui Kegiatan Pengkajian dan Percepatan Diseminasi Inovasi Teknologi Pertanian. Hasil pengukuran capaian Kinerja di tahun 2022 menunjukkan rata-rata capaian realisasi sebesar 101,2 persen. Rata-rata nilai capaian diatas 100 persen berdasarkan indikator penilaian dikategorikan sangat berhasil. Hal ini menunjukkan bahwa secara umum kegiatan BPTP Bali telah dilakukan sesuai dengan rencana yang ditetapkan serta melebihi target sasaran.
Dari aspek pengelolaan anggaran, dinamika kelembagaan pasca transformasi kelembagaan Badan Litbang
Kementerian Pertanian menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) berdasarkan Perpres no 117 tahun 2022 dimana BSIP memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, pemeliharaan serta harmonisasi standar instrumen pertanian sehingga dinamika perencanaan anggaran menjadi tidak maksimal. Terkait dengan alokasi anggaran, hingga bulan Desember 2022 BPTP Bali telah mengalami
8 (delapan) kali revisi, dimana PAGU awal (November 2021) sebesar Rp.12.398.838,- mengalami revisi pada bulan September 2022 akibat penghapusan Blokir Anggaran KRO - DDA.502 dan Penambahan Blokir Anggaran Belanja Pegawai dan Operasional Kantor dalam hal pagu total berkurang menjadi sebesar Rp. 00.000.000.000,-. Selanjutnya pada bulan Oktober terjadi penambahan Pagu anggaran akibat Realokasi Anggaran Belanja Pegawai (51) senilai Rp.35 Juta dan Belanja Barang (52) senilai Rp.100 Juta dalam hal pagu total bertambah menjadi sebesar Rp. 00.000.000.000,-. Dan pada bulan Desember 2022 pengapusan Blokir Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang sehingga pagu total berkurang menjadi sebesar Rp. 9.985.006.000,- Sedangkan realisasi anggaran yang dicapai BPTP Bali per
31 Desember 2022 berdasarkan data PMK 249/2011 sebesar Rp. 9.887.258.943,- (99,02 persen)
Tingginya capaian kinerja serta realisasi anggaran yang diraih BPTP Bali tahun 2022 meskipun masih dalam masa transisi kelembagaan merupakan hasil kerja keras dan sinergi yang baik antara pihak manajemen dengan pelaksana kegiatan pengkajian dan diseminasi,
stakeholder pendukung lainnya. Dukungan ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, kesiapan dan kelengkapan dokumen perencanaan yang tepat waktu, serta adanya pemantauan berkala terhadap seluruh kegiatan melalui monitoring dan evaluasi merupakan kunci keberhasilan di dalam mengoptimalkan kinerja balai. Namun demikian dalam upaya pencapaian indikator kinerja tahun 2022, ada beberapa kendala yang masih perlu untuk diupayakan perbaikan terkait dengan dukungan anggaran yang sangat mepengaruhi target serta capaian kinerja yang hendak dicapai. Meski demikian hasil ini merupakan capaian yang maksimal yang telah diraih oleh seluruh jajaran serta sumberdaya yang ada di BPTP Bali melalui optimalisi peran koordinasi, sinkronisasi serta sosialisasi terkait peningkatan kapabilitas dan pembinaan program.
DAFTAR ISI
Hal | |
KATA PENGANTAR ...................................................... | i |
IKHTISAR EKSEKUTIF ................................................. | iii |
DAFTAR ISI …………………………….................................. | vi |
DAFTAR TABEL ……………………….............................…… | vii |
DAFTAR GAMBAR ……………….............................……….. | ix |
BAB I. PENDAHULUAN ….......................…………………… | 1 |
Latar Belakang............................................. | 1 |
Tugas, Fungsi dan Organisasi........................ | 5 |
BAB II PERENCANAAN KINERJA .................................. | 11 |
2.1. Visi ...................................................... | 11 |
2.2. Misi ..................................................... | 12 |
2.3. Tujuan ................................................ | 12 |
2.4. Sasaran Strategis ................................. | 12 |
2.5. Kegiatan BPTP Bali ............................... | 14 |
2.6. Perjanjian Kinerja Tahun 2022 ............... | 15 |
BAB III AKUNTABILITAS KINERJA ............................... | 21 |
3.1. Capaian Kinerja .................................. | 21 |
3.1.1 Capaian Kinerja berdasarkan Perjanjian Kinerja............................ | 22 |
3.1.2 Pengukuran Capaian Kinerja BPTP Bali dengan Target Renstra 2020- 2024.............................................. | 35 |
3.1.3 Keberhasilan, Xxxxxxx dan Langkah Antisipasi ....................................... | 36 |
3.2 Akuntabilitas Keuangan.......................... | 39 |
3.2.1 Realisasi Keuangan.......................... | 39 |
3.2.2 Pengelolaan PNBP............................ | 41 |
BAB IV PENUTUP......................................................... | 42 |
4.1 Ringkasan........................................... | 42 |
4.2 Langkah-langkah Peningkatan Kinerja... | 43 |
LAMPIRAN.................................................................. | 45 |
DAFTAR TABEL
Tabel 1. | SDM BPTP Bali berdasarkan Strata Pendidikan tahun 2018-2022........................ | 9 |
Tabel 2. | SDM BPTP Bali berdasarkan Jabatan Fungsional tahun 2018-2022......................... | 10 |
Tabel 3. | Kegiatan Pengkajian dan Diseminasi Lingkup BPTP Bali Tahun 2022……………………….......... | 15 |
Tabel 4. | Perjanjian Kinerja BPTP Bali Tahun 2022…….. | 16 |
Tabel 5. | Dinamika Revisi Anggaran BPTP Bali tahun 2022…........................................................ | 17 |
Tabel 6. | Pagu Anggaran Berdasarkan Output Kegiatan TA. 2022 ……………...................................... | 20 |
Tabel 7. | Pengukuran Kinerja BPTP Bali tahun 2022….. | 23 |
Tabel 8 | Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan tahun 2022................................................. | 25 |
Tabel 9. | Capaian Indikator Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali.............. | 33 |
Tabel 10. | Capaian indikator nilai kinerja anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (berdasarkan regulasi yang berlaku) tahun 2022........................................................... | 35 |
Tabel 11. | Capaian Kinerja Berdasarkan Target Renstra Kementerian Pertanian Tahun 2020- 2024.......................................................... | 37 |
Tabel 12. | Rincian anggraran per output kegiatan tahun 2022........................................................... | 39 |
Tabel 13. | Realisasi Belanja Rupiah Murni pada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali tahun2022................................................... | 40 |
Tabel 14. | Perkembangan Anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali tahun 2018- 2022........................................................... | 40 |
DAFTAR GAMBAR
Gambar. 1 | Bagan Struktur Organisasi BPTP Bali …….... | 8 |
Gambar. 2 | Aktivitas Kegiatan Produksi Benih Sumber Padi ........................................................ | 29 |
Gambar. 3 | Aktivitas Produksi Benih Cabe.................... | 31 |
Gambar. 4 | Aktivitas Kegiatan Produksi Benih Kopi Arabika..................................................... | 32 |
Gambar. 5 | Xxxxxxxx Xxxx dan Realisasi Anggaran TA. 2018-2022................................................ | 41 |
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Tantangan pembangunan pertanian pada era kemajuan Information and Communication Technology (ICT) semakin ketat dan kompetitif. Oleh karena itu, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bali sebagai UPT Badan Litbang Pertanian, Kementerian Pertanian di daerah, dituntut untuk menghasilkan berbagai terobosan teknologi inovatif pertanian (memiliki nilai kebaruan, lebih baik dari sebelumnya, secara sosial ekonomi layak, dan berprospektif pasar) yang bermanfaat (impact recognition) dan bernilai ilmiah (scientific recognition). Peningkatan peran dan tuntutan kinerja Balitbangtan sebagai lembaga riset tersebut secara tegas diamanahkan oleh Undang Undang No. 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional IPTEK 2019.
Peningkatan dan upaya pemenuhan tuntutan dimaksud, dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) BPTP Bali 2019-2024 sebagai acuan kebijakan, program, dan kegiatan lima tahun ke depan. Penyusunan Laporan Kinerja BPTP Bali mengacu pada Renstra BBP2TP dan Renstra Balitbangtan yang keseluruhannya mengacu kepada (1) Undang Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, (2) Program Kerja Kabinet 2020-2024, (3) Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) 2005-2025, (4) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, (5) Strategi Induk Pembangunan Pertanian 2015-2045, dan (6) Renstra Kementerian Pertanian Tahun 2019-2024.
Program dan kegiatan BPTP Bali dirancang untuk mendukung keberhasilan pencapaian target pembangunan pertanian daerah dan sinergis dengan agenda prioritas riset nasional di bawah koordinasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Tahun 2022, Badan Litbang Kementerian Pertanian mengalami transformasi kelembagaan pasca terbitnya pepres nomor 78 tahun 2021 terkait Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang mengambil sebagian besar Tusi Badan Litbang Kementerian Pertanian terkait peniltian dan penerapan inovasi teknologi pertanian. Di dalam perpres nomor 78 tahun 2021 BRIN memiliki fungsi pelaksanaan penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan serta invensi dan inovasi dalam rangka penyusunan rekomendasi perencanaan pembangunan nasional berdasarkan hasil kajian ilmiah dengan berpedoman pada nilai Pancasila. Tahun 2022, Badan Litbang Kementerian Pertanian berdasarkan Perpres no 117 tahun 2022 telah bertransformasi menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian yang memiliki tugas menyelenggarakan koordinasi, perumusan, penerapan, dan pemeliharaan, serta harmonisasi standar instrumen pertanian.
Pembangunan pertanian tahun 2022 merupakan pelaksanaan tahun ketiga Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RPJMN 2020-2024. Pada periode RPJMN tahun pertama ini, pembangunan pertanian tetap memegang peran strategis dalam perekonomian Nasional yaitu menjamin ketahanan pangan dan energy secara nasional. Hal tersebut tergambar dalam penetapan arah pembangunan pertanian secara umum melalui peningkatan kapasitas produksi melalui peningkatan produktivitas dan perluasan areal pertanian, peningkatan daya saing dan nilai tambah komoditi pertanian, peningkatan produksi dan diversifikasi sumberdaya pertanian,
pengelolaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati, menghasilkan varietas unggul produk pangan dan hortikultura, serta memperkuat kapasitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Dengan demikian produk pertanian yang dihasilkan harus lebih berkualitas, memiliki nilai tambah dan berdampak pada kesejahteraan petani dan penggunanya.
Laporan Kinerja (Lakin) BPTP Balitbangtan Bali Tahun 2022 ini merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban kinerja BPTP Balitbangtan Bali dalam mendukung pemerintahan yang berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab, sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah.
Laporan Kinerja BPTP Balitbangtan Bali ini disusun berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan pada Rencana Strategis 2020-2024 dengan melaksanakan 1 (satu) program utama BPTP Balitbangtan Bali yang kemudian dijabarkan menjadi 3 (tiga) Sasaran Strategis dan diukur dengan 4 (empat) Indikator Kinerja. Target kinerja yang harus dicapai BPTP Bali tahun 2022, merupakan penjabaran dari Perjanjian Kinerja yang ditetapkan pada awal tahun berjalan sesuai dengan visi, misi organisasi, dan tujuan yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2020– 2024.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, pembangunan ekonomi dalam
lima tahun ke depan diarahkan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi yang ditunjukkan oleh kemampuan dalam pengelolaan sumber daya ekonomi untuk memproduksi barang dan jasa bernilai tambah tinggi dalam rangka memenuhi pasar dalam negeri dan ekspor. Hasil pembangunan ekonomi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan yang berkualitas yang ditunjukkan dengan keberlanjutan daya dukung sumber daya ekonomi dan peningkatan kesejahteraan secara adil dan merata. Pembangunan ekonomi akan dilaksanakan melalui dua pendekatan, yaitu (1) pengelolaan sumber daya ekonomi, dan
(2) peningkatan nilai tambah ekonomi. Kedua pendekatan ini menjadi landasan bagi sinergi dan keterpaduan kebijakan lintas sektor yang mencakup sektor pangan dan pertanian, kemaritiman dan perikanan, industri pengolahan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan ekonomi digital. Pelaksanaan kedua fokus tersebut didukung dengan perbaikan data untuk menjadi rujukan pemantauan dan evaluasi capaian pembangunan, serta perbaikan kualitas kebijakan.
Sasaran yang akan diwujudkan dalam rangka memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas pangan dan pertanian lima tahun mendatang adalah meningkatnya daya dukung dan kualitas sumber daya ekonomi sebagai modalitas bagi pembangungan ekonomi yang berkelanjutan. Arah kebijakan dalam mencapai sasaran tersebut adalah peningkatan ketersediaan, akses dan kualitas konsumsi pangan.
Pada dasarnya laporan kinerja disusun oleh setiap tingkatan organisasi yang menyusun perjanjian kinerja dan menyajikan informasi tentang uraian singkat organisasi, rencana dan target kinerja yang ditetapkan, pengukuran kinerja, dan evaluasi serta analisis kinerja untuk setiap sasaran
strategis atau hasil program/kegiatan dan kondisi terakhir yang seharusnya terwujud.
1.2 Tugas,Fungsi dan Organisasi
Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor
:19/Permentan/OT.020/5/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian yang disebut BPTP adalah unit pelaksana teknis dibidang pengkajian pertanian yang berada di bawah dan tanggung jawab Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, dan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian Kementerian Pertanian.
BPTP mempunyai tugas melaksanakan Melaksanakan pengkajian, perakitan, pengembangan dan diseminasi teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi. Dalam pelaksanaannya, BPTP memiliki fungsi seperti :
1. Pelaksanaan penyusunan program, rencana kerja, anggaran, evaluasi dan laporan pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi;
2. Pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi kebutuhan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi;
3. Pelaksanaan penelitian, pengkajian dan perakitan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi;
4. Pelaksanaan pengembangan teknologi dan diseminasi hasil pengkajian serta perakitan materi penyuluhan;
5. Perakitan materi penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian tepat gunaspesifik lokasi;
6. Pelaksanaan bimbingan teknismateri penyuluhan dan diseminasi hasil pengkajian teknologi pertanian spesifik lokasi;
7. Pemberian pelayanan teknik pengkajian, perakitan dan pengembangan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi;
8. Pelaksanaan urusan kepegawaian, keuangan, rumah tangga dan perlengkapan BPTP.
Sebagai UPT Pusat di daerah, BPTP Bali juga bertugas melakukan pendampingan program strategis Kementan yang cenderung meningkat dan hampir keseluruhan program tersebut diimplementasikan di wilayah kerja BPTP. Selain itu juga BPTP Bali mengemban tugas administratif sebagai Unit Akuntansi Pengguna Anggaran/Barang dan Wilayah. Dalam upaya peningkatan efisiensi tupoksi, diperlukan koordinasi dan sinergi program dan kegiatan BPTP dengan seluruh UK/UPT lingkup Badan Litbang Pertanian agar lebih berdaya guna.
BPTP Bali merupakan fungsi unit kerja Eselon IIIa yang secara struktural adalah salah satu unit kerja di lingkup Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP). Dalam pelaksanaan kegiatan, secara struktural Kepala Balai dibantu oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, dan Kepala Seksi Kerjasama dan Pelayanan Pengkajian (KSPP), dan secara fungsional dibantu oleh Kelompok Jabatan Fungsional yang terdiri dari jabatan fungsional peneliti dan jabatan fungsional penyuluh. Kedua jabatan fungsional tersebut tergabung dalam satu Kelompok Pengkaji (Kelji). Sub Bagian
Tata Usaha bertugas dalam urusan kepegawaian, administrasi dan keuangan serta perlengkapan dan rumah tangga Balai. Seksi Kerjasama dan Pelayanan Pengkajian bertugas dalam penyiapan dan pengelolaan informasi, komunikasi, diseminasi hasil penelitian dan pengkajian (litkaji). Dalam tugasnya Kepala Balai dibantu Xxx Program dalam persiapan, penyusunan dan perumusan program litkaji/diseminasi. Dalam tugasnya, Tim Program bekerjasama dengan Kelompok Pengkaji (Kelji) yang didukung oleh KSPP dan Sub Bag Tata Usaha. (Gambar 1).
STRUKTUR KINERJA BPTP BALI
KEPALA BALAI
Dr.drh. I Xxxx Xxx Yasa, MP
SEKSI KERJASAMA DAN PELAYANAN PENGKAJIAN
drh. I Xxxxxx Xxxxxx
SUBBAGIAN TATA USAHA
Pekik Anggoro, SP
ULP
Xxx Xxxxxxx Jati,
SST
Koordinator PE Dr. A A N B
Sarmudadinata,
SPt, MPt
PPK
drh. I Xxxxxx Xxxxxx
Website
Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, SP
PPID
Drh. Xxxxxxx Xxxxxxx
Xxxxx.
Kepegawaian
I Gd. Nym. Wahyu
Keuangan
Perpustakaan
I Gst. Ngr. Penatih, S.Sos
KELOMPOK JABATAN
FUNGSIONAL
Koord. RT & Perlengkapan I Xxxxxx Xxxxxxx
Peneliti/Penyuluh
(Kelji)
Teknisi Litkayasa
Pustakawan
Kelji Sumberdaya
Kelji Budidaya
Kelji Sosek
Kelji Pasca Panen
Gambar 1. Bagan Struktur Organisasi BPTP Bali
Kelompok Pengkaji di BPTP Bali ada empat kelji yang masing-masing dipimpin oleh seorang ketua. Keempat kelji tersebut adalah (1) Kelji Sumberdaya, (2) Kelji Budidaya, (3) Kelji Sosial Ekonomi, dan (4) Kelji Pasca Panen. Tugas penelitian dan pengkajian dari masing-masing kelji berbeda- beda, namun saling mendukung dan bekerjasama.
Dilihat dari sumberdaya manusia, pasca transformasi dan peralihan sebagian fungsional peneliti ke BRIN, jumlah SDM BPTP Bali tahun 2022 menjadi sejumlah 76 orang. Dari 76 SDM yang ada peneliti/teknisi litkayasa mengampu jabatan baru menjadi Analis Standardisasi (Asta), Medik Veteriner, Pengawas Benih Tanaman dan POPT. Secara lengkap postur Sumberdaya Manusia (SDM) pasca transformasi di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali tersaji pada tabel 1 dan tabel 2.
Tabel. 1. SDM BPTP Bali berdasarkan Strata Pendidikan tahun 2018-2022.
No | Strata Pendidikan | Tahun | ||||
2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | ||
(orang) | (orang) | (orang) | (orang) | (orang) | ||
1. | SD | 2 | 0 | 0 | 0 | 0 |
2. | SMP | 1 | 2 | 2 | 2 | 1 |
3. | SMA | 34 | 34 | 34 | 34 | 31 |
5. | D3 | 1 | 1 | 1 | 1 | 2 |
4. | S1 | 31 | 27 | 27 | 27 | 20 |
5. | S2 | 16 | 21 | 21 | 21 | 18 |
6. | S3 | 5 | 5 | 5 | 5 | 4 |
Total SDM | 91 | 91 | 90 | 90 | 76 |
Sumber : data kepegawaian BPTP Bali tahun 2022
Tabel 2. SDM BPTP Bali berdasarkan Jabatan Fungsional tahun 2018-2022
No | Jabatan Fungsional | Tahun | ||||
2018 | 2019 | 2020 | 2021 | 2022 | ||
(orang) | (orang) | (orang) | (orang) | (orang) | ||
1. | Fungsional Peneliti/Asta/Medikvet | |||||
Calon Peneliti | 1 | 2 | 2 | 1 | 1 | |
Peneliti/Asta Pertama | 3 | 1 | 3 | 3 | 1 | |
Peneliti/Asta Muda | 11 | 10 | 9 | 9 | 5 | |
Peneliti/Asta Madya | 13 | 13 | 12 | 12 | 3 | |
Medikvet Muda | 0 | 0 | 0 | 0 | 2 | |
Total Peneliti/calon peneliti | 28 | 26 | 28 | 27 | 12 | |
2. | Fungsional Penyuluh | |||||
Calon Penyuluh | 0 | 2 | 3 | 3 | 0 | |
Penyuluh Pertama | 10 | 8 | 3 | 3 | 5 | |
Penyuluh Muda | 8 | 6 | 12 | 12 | 13 | |
Penyuluh Madya | 1 | 3 | 1 | 1 | 3 | |
Penyuluh Utama | 1 | 1 | 1 | 1 | 1 | |
Total Penyuluh/calon penyuluh | 20 | 20 | 20 | 21 | 22 | |
3 | Fungsional Penyelia | |||||
Pengawas Benih Tanaman (PBT) | 0 | 0 | 0 | 0 | 3 | |
Pengawas Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) | 0 | 0 | 0 | 0 | 2 | |
3. | Pustakawan | 1 | 1 | 1 | 1 | 0 |
4. | Fungsional Umum | 46 | 41 | 36 | 35 | 35 |
Sumber : data kepegawaian BPTP Bali tahun 2022
BAB II
PERENCANAAN KINERJA
2.1. Visi
Visi Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali merupakan bagian integral dari visi pertanian dan pedesaan 2020; ruh, visi dan misi pembangunan pertanian 2020 – 2024; serta visi dan misi Badan Litbang Pertanian 2015 – 2020 yang dirumuskan untuk menggali dan menyampaikan persepsi yang sama mengenai masa depan pembangunan pertanian dan pedesaan. Persepsi tersebut diwujudkan dalam bentuk komitmen jajaran BPTP Bali dalam merealisasikan. Secara singkat visi BPTP Bali dapat diterjemahkan kedalam kata-kata kunci sebagai berikut; penyedia teknologi, kebutuhan petani, spesifik lokasi, pertanian industrial, profesionalisme petani. Berdasarkan kata-kata kunci tersebut, maka visi BPTP Bali adalah :
“Menjadi Lembaga Pengkajian Penghasil Teknologi dan Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi di Provinsi Bali untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.
BPTP Bali menterjemahkan visi tersebut di atas menjadi misi yang harus dilaksanakan dalam bentuk kegiatan yang didasari oleh visi tentang inovasi teknologi spesifik lokasi, kebutuhan pengguna, diseminasi teknologi pertanian, tantangan dan peluang.
2.2 Misi
Sesuai dengan visinya dan guna mencapai visi menjadi lembaga pengkajian inovasi pertanian spesifik lokasi yang dapat meningkatkan profesionalisme petani dalam mewujudkan kawasan pertanian industrial di Bali, BPTP Bali memiliki misi sebagai berikut:
1. Menghasilkan dan mengembangkan teknologi pertanian Spesifik Lokasi di Bali yang memiliki scientific and impact recognition dengan produktivitas dan efisiensi tinggi.
2. Mewujudkan BPTP Bali sebagai Institusi yang mengedepankan transparansi, profesionalisme dan akuntabilitas.
2.3 Tujuan
Adapun tujuan dibentuknya BPTP antara lain :
1. Menyediakan teknologi inovasi pertanian spesifik lokasi yang produktif dan efisien serta ramah lingkungan yang siap dimanfaatkan oleh stakeholder (pengguna).
2. Mewujudkan akuntabilitas dan profesionalisme dalam pelayanan jasa dan informasi teknologi spesifik lokasi kepada pengguna.
Dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya BPTP Bali menganut beberapa tata nilai yang menjadi pedoman dalam pola kerja dan mengikat seluruh komponen yang ada di Balitbangtan. Tata nilai tersebut antara lain:
1. BPTP adalah lembaga yang terus berkembang dan merupakan Fast learning organization.
2. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas kerja.
3. Menjunjung tinggi integritas lembaga dan personal sebagai bagian dari upaya mewujudkan corporate management yang baik.
4. Bekerja secara cerdas, cermat, keras, ikhlas, tuntas dan mawas.
Berdasarkan perumusan tujuan strategis BPTP Bali, maka dirumuskan sasaran strategis searah dengan tujuan strategis dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi. Adapun sasaran yang ingin dicapai dalam mewujudkan visi dan misi organisasi antara lain :
1. Dimanfatkannya hasil kajian dan pengembangan teknologi pertanian spesifik lokasi.
2. Meningkatnya kualitas layanan publik BPTP Bali.
2.4 Sasaran Strategis
Sasaran strategis BPTP Bali searah dengan tujuan strategis dalam rangka mewujudkan visi dan misi organisasi. Perumusan sasaran strategis yang mengacu pada tujuan strategis dapat dirinci sebagai berikut :
Menghasilkan dan mengembangkan inovasi pertanian unggulan spesifik lokasi mendukung terwujudnya pertanian industrial di Bali.
Dalam rangka mewujudkan tujuan ini, maka sasaran strategisnya adalah:
1. Tersedianya inovasi pertanian unggulan spesifik lokasi sesuai kebutuhan pengguna.
2. Meningkatnya penyebarluasan (diseminasi) inovasi pertanian spesifik lokasi sesuai kebutuhan pengguna
Meningkatkan manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi pertanian serta mengembangkan kerjasama regional, nasional, dan internasional
Dalam rangka mewujudkan tujuan ini, maka sasaran strategisnya adalah:
1. Meningkatnya kerjasama regional, nasional dan internasional (di bidang pengkajian, diseminasi dan pendayagunaan inovasi pertanian).
2. Meningkatnya sinergi operasional pengkajian dan pengembangannovasi pertanian.
3. Meningkatnya manajemen pengkajian dan pengembangan inovasi pertanian.
2.5 Kegiatan BPTP Bali
Sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan dalam Rencana Kinerja Anggaran Kementerian dan dan Lembaga (RKA-KL) pada tahun 2022 lingkup BPTP Bali mengimplementasikan Program Riset dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pengkajian dan pengembangan pertanian melalui beberapa kegiatan utama dan indikator kinerja berdasarkan RKA-KL dan Petunjuk Operasional Kinerja (POK) lingkup BPTP Bali tahun 2022. Kegiatan utama BPTP Bali pada tahun 2022 yang mencakup kegiatan pengkajian dan diseminasi dapat dilihat pada tabel 3.
Tabel 3. Kegiatan Pengkajian dan Diseminasi Lingkup BPTP Bali Tahun 2022
No | Judul Kegiatan Tahun 2022 |
1. | Penelitian dan Pengembangan Produk Perbenihan : |
a. Produksi Benih Sebar Padi (ES 8 ton) | |
b. Produksi Benih Sebar Cabe (9 Kg) | |
c. Produksi Benih Kopi Arabika (10.000 Pohon) | |
2. | Layanan Perkantoran |
3. | Layanan Sarana dan Prasarana Internal |
4. | Layanan Perencanaan Pengkajian dan Penyusunan Rencana Program dan Anggaran |
5. | Layanan Pemantauan dan Evaluasi |
6. | Layanan Manajemen Keuangan |
2.6 Perjanjian Kinerja
Perjanjian kinerja pada dasarnya adalah pernyataan komitmen yang merepresentasikan target dan janji untuk mencapai kinerja yang jelas dan terukur dalam rentang waktu satu tahun tertentu dengan mempertimbangkan sumber daya yang dikelola. Tujuan khusus perjanjian kinerja antara lain adalah untuk: (1) meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur; (2) sebagai wujud nyata komitmen antara penerima amanah dengan pemberi amanah; (3) sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi; (4) menciptakan tolak ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur; dan (5) sebagai dasar pemberian reward atau penghargaan dan sanksi.
Sejalan dengan dinamika kebijakan perencanaan yang ditetapkan dengan kebutuhan stakeholder (buttom up) serta program di level pusat (topdown), maka umpan balik (feedback) yang diperoleh dari proses perencanaan dan operasional kegiatan BPTP Bali sesuai dengan tuntunan dan
dinamika serta alokasi penganggaran yang tertuang dalam DIPA. Dengan demikian, Rencana kinerja yang telah yang telah ditetapkan dan kemudian di sahkan menjadi kontrak kinerja BPTP Bali untuk tahun 2022 melalui Perjanjian Kinerja sebagai Tolak Ukur keberhasilan dan dasar evaluasi akuntabilitas kinerja Balai.
Perjanjian Kinerja (PK) sebelum dan sesudah revisi dapat dilihat pada lampiran, Sedangkan sasaran kinerja dan indikator kinerja pada Perjanjian Kinerja BPTP Bali dapat dilihat pada tabel 4.
Tabel 4. Perjanjian Kinerja BPTP Bali Tahun 2022.
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi | 1. Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan (Jumlah) | 21 |
2. Persentase hasil kegiatan pengkajian dan pengembangan pertanian spesifik lokasi yang dilaksanakan pada tahun berjalan (%) | 100 | ||
2 | Terwujudnya Birokrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Efektif dan Efisien, dan Berorientasi pada Layanan Prima | Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (Nilai) | 82 |
3 | Anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Akuntabel dan | Nilai Kinerja Anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (berdasarkan regulasi yang berlaku) (Nilai) | 85 |
Sumber : Perjanjian Kinerja BPTP Bali Tahun 2022
Terkait dengan alokasi anggaran, hingga bulan Desember 2022 BPTP Bali telah mengalami 8 (delapan) kali revisi, dimana PAGU awal (November 2021) sebesar Rp.12.398.838,- mengalami revisi pada bulan September 2022 akibat penghapusan Blokir Anggaran KRO - DDA.502 dan Penambahan Blokir Anggaran Belanja Pegawai dan Operasional Kantor dalam hal pagu total berkurang menjadi sebesar Rp. 00.000.000.000,-. Selanjutnya pada bulan Oktober terjadi penambahan Pagu anggaran akibat Realokasi Anggaran Belanja Pegawai (51) senilai Rp.35 Juta dan Belanja Barang
(52) senilai Rp.100 Juta dalam hal pagu total bertambah menjadi sebesar Rp. 00.000.000.000,-. Dan pada bulan Desember 2022 pengapusan Blokir Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang sehingga pagu total berkurang menjadi sebesar Rp. 9.985.006.000,-. Secara rinci dinamika anggaran dapat dilihat pada tabel 5.
Tabel 5. Dinamika Revisi Anggaran BPTP Bali tahun 2022
No | Jenis Revisi | Jumlah PAGU (Rp.000) | Jumlah Revisi (Rp.000) | Tanggal Pengesahan DJA/Kanwil DJPB) | Keterangan |
1. | PAGU Awal | 12.398.838 | - | 17 Nop 2021 - DJA | Awal - DJA |
2. | Refocusing (Revisi 01) | 12.398.838 | - | 13 April 2022 - Kanwil DJPB | Pemutahiran data RPD |
pada Halaman III DIPA | |||||
3. | Relokasi Anggaran dan Blokir (Revisi 02) | 12.398.838 | - | 03 Juni 2022 - DJA | Penambahan Blokir Anggaran Belanja Barang (52) dalam hal pagu total tetap |
4. | Pergeseran Anggaran (Revisi 03) | 12.398.838 | - | 07 Juli 2022 - Kanwil DJPB | Pemutahiran data RPD pada Halaman III DIPA |
5. | Buka Blokir Anggaran (Revisi 04) | 10.704.338 | 1.694.500 | 27 September 2022 - DJA | Hapus Blokir Anggaran KRO - DDA.502 dan Penambahan Blokir Anggaran Belanja Pegawai dan Operasional Kantor dalam hal pagu total berkurang |
6 | Realokasi Alokasi Anggaran (Revisi 05) | 10.839.338 | 135.000 | 14 Oktober 2022 - DJA | Realokasi Anggaran Belanja Pegawai (51) senilai Rp.35 Juta dan Belanja Barang (52) senilai Rp.100 Juta dalam hal pagu total bertambah |
7 | Pergeseran Anggaran (Revisi 06) | 10.839.338 | - | 17 Oktober 2022 - Kanwil DJPB | Pemutahiran data RPD pada |
Halaman III DIPA dan pergeseran alokasi anggaran dalam satu akun belanja operasional Covid-19 dan antar akun belanja LDJ | |||||
8 | Realokasi Anggaran (Revisi 07) | 10.839.338 | - | 29 Nopember 2022 - KPA | Pemutahiran data anggaran belanja pegawai minus dan pergeseran alokasi anggaran antar detil akun belanja barang |
9 | Pergeseran Anggaran (Revisi 8) | 9.985.006 | 854.332 | 02 Desember 2022-DJA | Hapus Blokir Anggaran Belanja Pegawai dan Belanja Barang dalam hal pagu total berkurang |
Sumber : Laporan Keuangan BPTP Bali tahun 2022
Pagu anggaran (revisi terakhir) berdasarkan output kegiatan yang dikelola BPTP Bali tahun 2022 adalah sebesar Rp. 9.985.006.000,- sebagaimana tersaji pada tabel 6.
Tabel 6. Pagu Anggaran Berdasarkan Output Kegiatan TA.
2022
No | Judul Kegiatan Tahun 2022 | Pagu (Rp,-) | (%) |
1. | Penelitian dan Pengembangan Produk Perbenihan : | ||
a. Produksi Benih Sebar Padi (ES 8 ton) | 83.031.000,- | 0,83 | |
b. Produksi Benih Sebar Cabe (9 Kg) | 43.000.000,- | 0,43 | |
c. Produksi Benih Kopi Arabika (10.000 Pohon) | 73.469.000,- | 0,73 | |
2. | Layanan Perkantoran | 8.355.370.000,- | 83,68 |
3. | Layanan Sarana dan Prasarana Internal | 582.100.000,- | 5,83 |
4. | Layanan Perencanaan Pengkajian dan Penyusunan Rencana Program dan Anggaran | 368.848.000,- | 3,69 |
5. | Layanan Pemantauan dan Evaluasi | 59.158.000,- | 0,59 |
6. | Layanan Manajemen Keuangan | 232.506.000,- | 2,31 |
9.985.006.000,- | 100 |
Sumber : DIPA 2022
BAB III
AKUNTABILITAS KINERJA
3.1 Capaian Kinerja
Pengukuran kinerja terhadap keberhasilan Instansi Pemerintah dapat dilakukan dengan cara membandingkan antara hasil aktual yang dicapai dengan sasaran dan tujuan strategis. Sistem pengukuran kinerja biasanya terdiri atas metode sistematis dalam penetapan sasaran dan tujuan dan pelaporan periodik yang mengindikasikan realisasi atas pencapaian sasaran dan tujuan. Pengukuran kinerja juga didefinisikan sebagai suatu metode untuk menilai kemajuan yang selalu dicapai dibandingkan dengan tujuan yang selalu ditetapkan. Gambaran kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali tahun 2022 dapat diketahui dari hasil pengukuran kinerja sesuai dengan Perjanjian Kinerja (PK) yaitu dengan membandingkan antara realisasi dengan target yang ditentukan di awal tahun 2022.
Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali telah menetapkan standar kinerja BPTP Bali pada tahun 2022 yang merupakan penjabaran dari Renstra BPTP Bali tahun 2020- 2024. Standar kinerja tersebut dituangkan dalam bentuk Perjanjian Kinerja (PK) yang ditandatangani pada akhir tahun 2021 dan direvisi pada bulan Desember 2022 terkait adanya pengurangan anggaran menjadi Rp. 9.985.006.000,-.
Evaluasi kinerja BPTP Bali tidak hanya menganalisis perbandingan antara target dengan realisasi kinerja, namun secara sistematis juga mencari akar permasalahan atas pencapaian kinerja yang belum memenuhi harapan,
mengkaitkan satu pencapaian kinerja dengan pencapaian kinerja lainnya (Cross-section) serta membandingkan pencapaian kinerja tahun 2022 dengan tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya perbaikan kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bali sehingga peningkatan kinerja secara berkesinambungan (continous improvement) dapat terwujud.
3.1.1 Capaian Kinerja berdasarkan Perjanjian Kinerja
Selanjutnya ketiga sasaran tersebut diukur dengan 4 indikator kinerja output berupa : (1) Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan (Jumlah), (2) Persentase hasil pengkajian spesifik lokasi yang dilaksanakan pada tahun berjalan (%) ditambahkan dengan penjabaran target IKK Peneliti, (3) Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (Nilai), dan (4) Nilai Kinerja Anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (berdasarkan regulasi yang berlaku) (Nilai).
Berdasarkan data hasil akhir kegiatan BPTP Bali tahun 2022 capaian kinerja terkait target indikator kinerja yang
ditetapkan pada Perjanjian Kinerja (PK) tahun 2022 sebagaimana tersaji sebagaimana pada tabel 7.
Tabel 7. Pengukuran Kinerja BPTP Bali tahun 2022
No | Sasaran Strategis | Indikator Kinerja | Target | Capaian | Kinerja (%) |
1. | Meningkatnya Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi | 3. Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan (Jumlah) | 21 | 21 | 100 |
4. Persentase hasil kegiatan pengkajian dan pengembangan pertanian spesifik lokasi yang dilaksanakan pada tahun berjalan (%) | 100 | 100 | 100 | ||
2. | Terwujudnya Birokrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Efektif dan Efisien, dan Berorientasi pada Layanan Prima | Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (Nilai) | 82 | 83,57 | 101,91 |
3. | Terkelolanya Anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Akuntabel dan | Nilai Kinerja Anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (berdasarkan regulasi yang berlaku) (Nilai) | 85 | 87,47 | 102,91 |
Rata-rata | 101,2 |
Berdasarkan tabel 7, secara umum capaian kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali masuk dalam kategori berhasil dengan nilai rata-rata sebesar 101,2%. Indikator kinerja yang dapat mencapai target 100% adalah : Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan (Jumlah). Sedangkan indikator kinerja yang capaiannya melebihi target yang ditetapkan adalah Nilai Kinerja Anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (berdasarkan regulasi yang berlaku) yang memiliki capaian kinerja sebesar 101,91%, serta indikator kinerja Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (Nilai) berada dibawah 100% yaitu sebesar 102,91%.
Pengukuran pencapaian target kinerja dilakukan dengan menghitung persentase realisasi dibandingkan dengan target volume satuan yang ditetapkan baik fisik maupun keuangan. Pada Tabel 7 disajikan capaian kinerja BPTP Bali beserta persentase pencapaiannya.
Sasaran Strategis 1.
Meningkatnya Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi
SS 1. Indikator Kinerja 1 |
Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan (Jumlah) |
Pada tahun 2022, BPTP Bali telah mendiseminasikan 21 paket teknologi di beberapa lokasi kegiatan pengkajian dan diseminasi. Dari 21 jumlah teknologi yang ditargetkan di dalam Perjanjian Kinerja (PK) Balai tahun 2022, terdapat 21 teknologi yang didiseminasikan pada tahun berjalan.
Seluruh paket teknologi yang didiseminasikan sangat mendukung dalam pencapain hasil kegiatan yang dilakukan pada tahun anggaran 2022. Daftar jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan tahun 2022 tersaji pada tabel 8.
Tabel 8. Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan tahun 2022.
Indikator Kinerja | Satuan | Target | Capaian | Kinerja (%) |
Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan (Jumlah) | Teknologi | 21 | 21 | 100 |
Teknologi pertanian spesifik lokasi adalah suatu hasil kegiatan pengkajian yang memenuhi kesesuaian lahan agroklimat setempat dan kesesuaian terhadap kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan kelembagaan setempat. Sedangkan teknologi yang didiseminasikan adalah hasil pengkajian yang disebarluaskan melalui berbagai pendekatan kepada masyarakat untuk dimanfaatkan oleh masyarakat. Berbagai paket teknologi spesifik lokasi spesifik lokasi yang telah dimanfaatkan oleh petani, masyarakat umum dan pemerintah daerah menjadi pendorong perkembangan usaha dan sistem agribisnis berbagai komoditas strategis.
Teknologi hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan tahun 2022 berupa :
1. Teknologi Budidaya VUB Padi Khusus dan Padi Spesifik Lokasi,
2. Teknologi Budidaya Padi Jajar Legowo Super,
3. Teknologi Pakan sapi penggemukan dan pembesaran Berbasis limbah Pertanian,
4. Teknologi Penggunaan Probiotik kunyit untuk sapi penggemukan dan pembesaran,
5. Teknologi Perbenihan Kopi Robusta (Stek BP 308),
6. Teknologi Budidaya Kedelai varietas unggul baru di Lahan Sawah,
7. Teknologi Budidaya Sorgum Varietas Bioguma Agritan1,
8. Teknologi Budidaya Sorgum Super 2,
9. Teknologi Budidaya Sorgum Varietas Suri-4,
10. Teknologi pembuatan pupuk organik dengan dekomposer Ganas,
11. Teknologi silase dengan menggunakan moladef,
12. Teknologi Pembuatan gula cair sorgum,
13. Teknologi pembuatan dekomposer dari gula cair sorgum,
14. Inovasi Pakan alternatif (Ransum Ekonomis) untuk ayam KUB,
15. Teknologi Pemanfaatan Jamu untuk meningkatkan produktivitas ternak ayam buras KUB,
16. Teknologi Hijauan Pakan Ternak Unggul
17. Teknologi Perbenihan Cabai,
18. Teknologi Perbenihan Salak Gula Pasir,
19. Teknologi Budidaya Kambing Boerka,
20. Teknologi Budidaya Jagung varietas unggul baru di Lahan Sawah,
21. Teknologi Perbenihan Mangga (Var. Garifta Merah)
Pada tahun 2021, BPTP Bali tidak menghasilkan Paket teknologi spesifik lokasi karena dalam perencanaan anggaran tidak difasilitasi dalam Pagu anggaran. Tahun 2021 BPTP Bali hanya memanfaatkan inovasi teknologi yang telah ada atau sudah pernah didiseminasikan kepada pengguna pada tahun sebelumnya dan disesuaikan dengan pemanfaatan dan kebutuhan teknologi pada masing-masing kegiatan diseminasi maupun perbenihan yang dilaksanakan pada tahun 2021.
Adapun kegiatan teknis yang memanfaatkan inovasi teknologi pada tahun berjalan adalah sebagai berikut :
Kegiatan Diseminasi Teknologi Pertanian
Kegiatan Pengembangan Benih/Bibit Hasil Inovasi Litbang
Adapun kegiatan pengembangan benih/bibit hasil litbang yang dilakukan tahun 2022 adalah ;
1. Produksi Benih Sumber Padi (ES 8 Ton)
Adapun kegiatan produksi benih sumber padi ini merupakan kegiatan lanjutan dari tahun sebelumnya dengan target produksi benih yang berbeda. Pada tahun 2022 target benih yang ditetapkan sama dengan target benih tahun 2021 yaitu sebanyak 8 ton. Kegiatan produksi benih sumber padi ini bertujuan untuk menghasilkan benih sebar padi dengan berbagai jenis Varietas Unggul Baru (VUB) yang memiliki keunggulan spesifik untuk dapat mendukung ketersediaan dan kebutuhan benih bagi petani/pengguna.
Tujuan lain dari kegiatan ini adalah mendesiminasikan pengunaan berbagai VUB yang sesuai preferensi petani serta
mendistribusikan produksi padi dari beberapa varietas unggul baru yang dihasilkan untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan usahatani.
Dalam kegiatan produksi benih, BPTP Bali bekerjasama dengan beberapa penangkar benih padi yaitu subak Guama- Tabanan, subak Delod Sema-Badung dan Penangkar Xxxx Xxxxxx-Buleleng. Adapun benih yang diproduksi antara lain ; var. Inpari 16 Pasundan, var. 32 HDB, var. Inpari 33, var. Inpari 24 Gabusan, var. Mantap dan var. Padjajaran.
Berdasarkan hasil kegiatan produksi benih yang dihasilkan bersama penangkar sebanyak 27,42 ton, dimana sebagian menjadi milik BPTP Bali (8 ton) dan sebagian lainnya menjadi hak dari penangkar. Distribusi benih dilakukan secara bersama- sama oleh BPTP Bali dan pihak mitra (penangkar).
Dokumentasi terkait kegiatan produksi benih sumber padi tersaji pada gambar 2 di bawah ini.
Gambar 2. Aktivitas Kegiatan Produksi Benih Sumber Padi
2. Produksi Benih Benih Cabe (9 kg)
Kegiatan produksi benih cabe merupakan kegiatan tahun ke tiga pengembangan benih cabe yang dilaksanakan BPTP Bali. Target produksi benih tahun 2022 sama dengan target benih tahun 2021 yaitu sebanyak 9 kg cabe kecil (var. Prima agrihorti. Dalam kegiatan perbenihan cabe ini selain diseminasi varietas Prima agrihorti, budidaya Proliga, dilakukan
juga inovasi penggunaan inducer bunga Pagoda untuk pencegahan penyakit virus kuning.
Berdasarkan hasil kegiatan, tahun 2022 telah dihasilkan 9 kg benih cabe bersertifikat yang siap didistribusikan kepada petani/pengguna di seluruh kabupaten kota di Bali berdasarkan permintaan/permohonan stakeholder.
Adapun dokumentasi terkait kegiatan produksi benih cabe tersaji pada gambar 3 di bawah ini.
Gambar 3. Aktivitas Produksi Benih Cabe
3. Produksi Benih Kopi Arabika (10.000 polybag)
Kegiatan produksi benih Kopi Arabika merupakan salah satu kegiatan memproduksi benih Kopi Arabika dengan target produksi sebanyak 10.000 benih. Kegiatan Produksi Benih Kopi Arabika dilaksanakan di Kelompok Tani Dana Pertiwi, Desa Belancan, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali. Produksi benih yang dihasilkan merupakan varietas unggul bersertifikat yang diharapkan dapat mendukung pengembangan dan produksi kopi Arabika di Bali khususnya di Kabupaten Bangli.
Benih kopi yang digunakan adalah benih kopi Arabika “Kopyol” bersertifikat yang diperoleh dari UPTD Benih/Bibit Perkebunan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Hasil produksi benih akan disebarluaskan ketika benih sudah memasuki umur 4-5 bulan atau sudah memiliki minimal
4 (empat) hingga 6 (enam) helai daun sesuai yang persyaratkan.
Adapun dokumentasi terkait kegiatan produksi benih Kopi Arabika tersaji pada gambar 4 di bawah ini.
Gambar 4. Aktivitas Kegiatan Produksi Benih Kopi Arabika
Sasaran Strategis 2. |
Terwujudnya Birokrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Efektif dan Efisien, dan Berorientasi pada Layanan Prima |
Sasaran penyelenggaraan Birokrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang efektif dan efisien, dan berorientasi pada layanan primamemiliki indikator kinerja berkaitan dengan Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (Nilai).
SS 2. Indikator Kinerja 1 |
Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (Nilai) |
Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan inovasi pelayanan guna peningkatan kualitas pelayanan publik.
Tabel 9. Capaian Indikator Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali.
Indikator Kinerja | Satuan | Target | Capaian | Kinerja (%) |
Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (Nilai) | Nilai | 82 | 83,57 | 101,91 |
Berdasarkan hasil penilaian eksternal terhadap nilai Zona Integritas (ZI) terkait WBK/WBBM BPTP Bali diperoleh nilai sebasar 83,57 dari target nilai sebesar 82 atau sebesar 101,91%. Nilai ini menggambarkan efisiensi dan efektivitas penilaian birokrasi di BPTP Bali menuju pelayanan prima masih cukup baik.
Sasaran Strategis 3. |
Terkelolanya Anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Akuntabel dan Berkualitas |
Sasaran terkait dengan pengelolaan anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Akuntabel dan Berkualitas memiliki indikator kinerja berkenaan dengan Nilai Kinerja Anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (berdasarkan regulasi yang berlaku).
SS 3. Indikator Kinerja 1 |
Nilai Kinerja Anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (berdasarkan regulasi yang berlaku) (Nilai) |
Nilai kinerja anggaran merupakan nilai yang diperoleh berdasarkan pengukuran terhadap pelaksanaaan kegiatan serta pencapaian keluaran yang diukur berdasarkan indikator regulasi sesuai PP 90/2010 terkait : 1. Penyerapan anggaran 2. Konsistensi antara perencanaan dan implementasi 3. Pencapaian keluaran 4. Efisiensi. Dengan tingginya realisasi anggaran yang dicapai dan capaian target kinerja, nilai kinerja anggaran BPTP Bali secara terukur mencapai 87,47 dari target
85 nilai yang ditetapkan yaitu meningkat sebesar 102,91%
(Baik).
Tabel 10. Capaian indikator nilai kinerja anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (berdasarkan regulasi yang berlaku) tahun 2022.
Indikator Kinerja | Satuan | Target | Capaian | Kinerja (%) |
Nilai Kinerja Anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (berdasarkan regulasi yang berlaku) (Nilai) | Nilai | 85 | 87,47 | 102,91 |
3.1.2 Pengukuran Capaian Kinerja BPTP Bali dengan Target Renstra 2020-2024
Jika dibandingkan dengan capaian kinerja tahun 2021, capaian kinerja BPTP Bali pada tahun 2022 secara umum masih cukup baik. Transforasi kelembagaan Badan Litbang Kementerian Pertanian menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian sebagaimana tertuang dalam Perpres 117 tahun 2022 tentang Kementerian Pertanian menyebabkan dinamika anggaran sangat berpengaruh sehingga hanya ada 3 kegiatan teknis yang memperoleh anggaran berdasarkan DIPA BPTP Bali tahun 2022 yaitu ; produksi benih padi (target 8 ton), produksi benih cabe (target 9 kg) dan produksi benih kopi Arabika (target 10.000 pohon). Kegiatan produksi benih yang dilakukan pada tahun 2022 seluruhnya memenuhi target yang telah ditetapkan, sehingga kegiatan teknis tahun 2022 cukup berhasil dibandingkan dengan tahun sebelumnya (2021).
Masa transformasi kelembagaan Balitbangtan menjadi BSIP menyebabkan seluruh proses teknis dan keuangan
mengalami penurunan dimana anggaran DIPA BPTP Bali tahun 2022 paling rendah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Dinamika ini juga berpengaruh terhadap target dan capaian yang telah dituangkan dalam Rencana Strategis (Renstra) Balai Pengkajian Teknologi Pertanian 2020-2024 yang telah disusun sebelumnya. Meskipun demikian, BPTP Bali masih tetap mampu menjaga kinerja balai yang ditandai dengan capaian fisik (100%) dan realisasi anggaran sebesar 99,02%
3.1.3 Keberhasilan, Kendala dan Langkah Antisipasi
Pandemi Covid 19 yang masih melanda indonesia awal tahun anggaran 2022 dan adanya transformasi kelembagaan dengan terbitnya perpres 117 tahun 2022 tentang kelembagaan Kementerian Pertanian dimana Badan litbang bertransformasi menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) sangat mempengaruhi kinerja balai terutama terkait kinerja anggaran, meskipun capaian realisasi anggaran BPTP Bali tahun 2022 masih cukup tinggi mencapai 99,02%.
Tahun 2022 BPTP Bali menginisiasi kerjasama bidang pertanian dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung melalui kegiatan identifikasi pengembangan komoditas pertanian melalui study PRA dan Bimtek inovasi teknologi komoditas pertanian serta pengembangan demplot komoditas cabe.
Tabel 11. Capaian Kinerja Berdasarkan Target Renstra Kementerian Pertanian Tahun 2020-2024
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja Aktivitas | Satuan | Target | Jumlah target 2020- 2024 | Capaian | Realisasi tahun 2022 dibandingkan target 2022 (%) | ||||||||
2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | 2020 | 2021 | 2022 | 2023 | 2024 | ||||||
01 | Dimanfaatkannnya Hasil Kajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian Spesifik Lokasi | Jumlah paket teknologi spesifik lokasi yang dimanfaatkan (akumulasi 5 tahun terakhir) (paket teknologi) | Paket Teknologi | 17 | 19 | 21 | 23 | 25 | 18 | 21 | 21 | 100 | |||
Rasio paket teknologi spesifik lokasi yang dihasilkan terhadap jumlah pengkajian teknologi spesifik lokasi yang dilakukan pada tahun berjalan | Persen | 95 | 0 | 100 | 0 | 0 | 100 | 0 | 100 | 100 | |||||
02 | Terselenggaranya Birokrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang | Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi | Nilai | 88 | 88 | 82 | - | - | 87,50 | 90,15 | 83,57 | 101,91 |
Pertanian Bali (Nilai) | |||||||||||||||
03 | Terkelolanya Anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Akuntabel dan Berkualitas | Nilai Kinerja Anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (berdasarkan regulasi yang berlaku) (Nilai) | Nilai | 90 | 90 | 85 | 86 | - | 90 | 90 | 87,47 | 102,91 |
3.2 Akuntabilitas Keuangan
Pengelolaan kegiatan yang dikelola oleh BPTP Bali mengikuti prosedur yang telah diatur dalam DIPA yang berbasis kinerja dan dikelola oleh Kepala UPT sebagai Kuasa Pengguna Anggaran atau diperbantukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bendahara Pengeluaran yang bertanggungjawab terhadap seluruh pengeluaran, setelah dilakukan pengujian terhadap SPP yang diajukan dan diterbitkan SPM oleh Kepala Sub Bagian Xxxx Xxxxx selaku P4. Sementara Bendahara Penerima akan melakukan pembukuan pada sumber PNBP.
3.2.1 Realisasi Keuangan
Berdasarkan DIPA awal tahun anggaran 2022, pagu anggaran BPTP Bali sebesar Rp. 9.985.006.000,-. Selama tahun anggaran berjalan telah dilakukan delapan kali revisi anggaran di BPTP Bali akibat dinamika transformasi kelembagaan.
Realisasi Belanja Xxxxxx Xxxxx terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp. 6.808.072.000,- atau 99,40% dari anggarannya, Belanja Barang sebesar Rp. 2.594.834.000,- atau 98,02% dari anggarannya dan Belanja Modal sebesar Rp. 582.100.000,- atau 98,97% dari anggarannya. Secara rinci realisasi anggaran per output kegiatan dapat dilihat pada tabel 12.
Tabel 12. Rincian anggraran per output kegiatan tahun 2022
KODE MAK | NAMA KEGIATAN/OUTPUT | PAGU (Rp,-) | Realisasi (Rp,-) | (%) |
Pengkajian Dan Percepatan Diseminasi Inovasi Teknologi Pertanian | ||||
Penelitian dan Pengembangan Produk Perbenihan : | ||||
1801.DD A.504 | a. Produksi Benih Sebar Padi (ES 8 ton) | 83.031.000,- | 83.014.050 | 99,98 |
00.00.XX A.508 | b. Produksi Benih Sebar Cabe (9 Kg) | 43.000.000,- | 42.974.000 | 99,94 |
18.01SDA .511 | c. Produksi Benih Kopi Arabika (10.000 Pohon) | 73.469.000,- | 73.413.750 | 98,92 |
1809.EBA .994 | Layanan Perkantoran | 8.355.370.000,- | 8.452.452.803 | 98,94 |
1809.EBB .951 | Layanan Sarana dan Prasarana Internal | 582.100.000,- | 576.130.000 | 98,97 |
1809.EBD .952 | Layanan Perencanaan Pengkajian dan Penyusunan Rencana Program dan Anggaran | 368.848.000,- | 368.243.590 | 99,84 |
1809.EBD .953 | Layanan Pemantauan dan Evaluasi | 59.158.000,- | 49.998.866 | 100 |
1809.EBD .955 | Layanan Manajemen Keuangan | 232.506.000,- | 232.179.000 | 99,86 |
TOTAL KEGIATAN BPTP 2022 | 9.985.006.000 | 9.887.258.943 | 99,02 |
Tabel 13. Realisasi Belanja Rupiah Murni pada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali tahun 2022.
No. | Sumber Dana | Jenis Belanja | Pagu (Rp.) | Realisasi | |
(Rp.) | (%) | ||||
1. | DIPA | Belanja Pegawai | 6.808.072.000 | 6.767.547.942 | 99,40 |
2. | DIPA | Belanja Barang | 2.594.834.000 | 2.543.581.001 | 98,02 |
3. | DIPA | Belanja Modal | 582.100.000 | 576.130.000 | 98,97 |
9.985.006.000 | 9.887.258.943 | 99,02 |
Sumber : Laporan Realisasi Anggaran Per Belanja BPTP Bali TA. 2022
Jika dibandingkan dengan persentase realisasi anggaran tahun 2021, persentase realisasi anggaran tahun 2022 meningkat yaitu sebesar 99,02%. Meskipun dalam masa transisi kelembagaan BPTP Bali masih mampu meningkatkan realisasi anggaran ditandai dengan tingginya realisasi anggaran yang dicapai.
Tabel 14. Perkembangan Anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali tahun 2018-2022.
No | TAHUN | PAGU (Rp.-) | REALISASI (Rp,-) | % |
1. | 2018 | 16.158.353.000 | 00.000.000.000 | 98,77 |
2. | 2019 | 17.527.396.000 | 00.000.000.000 | 99,74 |
3. | 2020 | 11.934.367.000 | 00.000.000.000 | 99,20 |
4. | 2021 | 15.929.663.000 | 00.000.000.000 | 98,79 |
5. | 2022 | 9.985.006.000 | 9.887.258.943 | 99,02 |
Sumber : Laporan Realisasi Anggaran Per Belanja BPTP Bali TA. 2018-2022
Jika melihat dinamika anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali dalam 5 (lima) tahun terakhir terlihat sangat dinamis. Setiap tahun alokasi anggaran cenderung meningkat dengan realisasi anggaran yang dinamis. Namun pada tahun 2022, transformasi kelembagaan menyebabkan pagu anggaran yang dikelola BPTP Bali paling rendah dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
Dinamika Pagu dan realisasi anggaran selama 5 (lima) tahun anggaran secara lengkap tersaji pada gambar 5 sebagai berikut ;
Xxxxxxxx Xxxx dan Realisasi Anggaran BPTP Bali tahun 2018-2022
20,000,000,000
18,000,000,000
16,000,000,000
14,000,000,000
12,000,000,000
10,000,000,000
8,000,000,000
6,000,000,000
4,000,000,000
2,000,000,000
-
2018
2019
2020
2021
2022
Pagu
Realisasi
Sumber : Laporan Realisasi Anggaran BPTP Bali TA. 2018-2022.
Gambar 5 . Xxxxxxxx Xxxx dan Realisasi Anggaran TA. 2018-2022.
3.2.2 Pengelolaan PNBP
Target PNBP BPTP Bali tahun 2022
Target PNBP yang ditetapkan dalam DIPA BPTP Bali tahun 2022 adalah sebesar Rp. 30.838.000,-. Pada tahun 2022 jumlah penerimaan PnBP yang BPTP Bali adalah sebesar Rp. 86.135.850,-. Sumber PNBP BPTP Bali tahun 2022 diperoleh dari penerimaan umum bersumber dari sewa rumah dinas/rumah negara dan pemindahtanganan BMN lainnya sejumlah Rp. 32.735.850,- serta penerimaan fungsional berasal dari penjualan hasil pertanian, peternakan dan budidaya (benih padi) sejumlah Rp. 15.000.000,- dan penerimaan sewa Gusest House sebesar Rp. 20.400.000,- dengan total penerimaan sebesar Rp. 68.135.850,-.
Pemanfaatan hasil penerimaan PNBP tahun 2022 digunakan untuk belanja non operasional yaitu biaya perlengkapan dan halaman kantor sebesar Rp. 30.838.000,- dan sisanya dikembalikan ke kas negara sesuai mekanisme regulasi yang berlaku.
BAB IV
PENUTUP
4.1 Ringkasan
Secara umum hasil analisis evaluasi kinerja dan capaian kinerja menunjukkan kinerja Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali tahun 2022 telah dicapai dengan baik. Hal ini ditunjukkan oleh capaian indikator kinerja kegiatan penelitian BPTP tahun 2022 telah terealisasi sesuai dengan target atau tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan kata lain, kegiatan yang direncanakan telah dapat dilaksanakan dengan cukup baik. Demikian pula dengan capaian kinerja berdasarkan perjanjian kinerja (PK) yang di buat pada awal tahun 2022, baik yang mencakup keluaran kegiatan pengkajian maupun kegiatan diseminasi teknologi, juga menunjukkan kinerja yang baik. Meskipun demikian, ke depan masih diperlukan upaya peningkatan kinerja. Perbaikan kinerja dapat dilakukan salah satunya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia serta kerja sama yang baik dengan instansi terkait lainnya, sehingga kualitas kegiatan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengguna, baik bagi pengambil kebijakan maupun petani sebagai pengguna akhir paket teknologi yang dihasilkan selama ini.
Dalam pelaksanaan kegiatannya, BPTP Bali saat ini didukung SDM yang cukup memiliki kualifikasi dimana jabatan fungsional Madya dan Muda yang cukup banyak meskipun dengan adanya transformasi kelembagaan sebanyak 14 SDM peneliti/perekayasa yang berpindah ke BRIN. Dengan tusi yang baru kedepannya SDM BPTP Bali diharapkan masih mampu menjalankan tusi yang diamanatkan sesuai SOTK kelembagaan eselon III dibawah BSIP sehingga kinerja organisasi dapat dilaksanakan dengan baik dengan mengampu jabatan fungsional baru sesuai tusi yang akan dikerjakan. Tantangan lainnya adalah banyaknya SDM ASN yang akan memasuki masa pensiun dalam kurun waktu 3 (tiga) tahun kedepan yang tentunya membutuhkan pemetaan jabatan serta pembagian tugas yang baik untuk memastikan kinerja organisasi tetap berjalan dari tahun ke tahun.
BPTP Bali dalam melaksanakan tupoksi di daerah tetap wajib menjalin kerjasama yang baik dengan stakeholders (eksternal) seperti yang sudah berlangsung selama ini. Kerjasama tersebut tercermin dalam beberapa MoU kerjasama kegiatan dengan beberapa stakeholder terkait lingkup pertanian di Provinsi Bali. Adapun beberapa kerjasama MoU yang telah dilakukan BPTP Bali selama tahun 2018 hingga 2022 adalah ; 1). Pendampingan, Bimbingan,
Rekomendasi Teknologi Pembuatan Pupuk Organik cair “ Bali Kabinawa, Bali Buron dan Bali Kabinawa Tube” bersama Kelian Desa Adat Dangin Peken Desa Adat Sanur Kauh Denpasar Selatan. Jl Tondano No 1 Sanur kauh Denpasar ( I Xxxx Xxxxxxx), 2). Pelaksanaan Program/Kegiatan Pengembangan Usaha Pertanian Terintegrasi di Provinsi Bali dengan Gubernur Bali, 3). Pendampingan Teknologi Pertanian di Kabupaten Buleleng bersama Ketua Tim penggerak PKK Kab. Buleleng (Ny. Xxxxx Xxxxxxxxxx), 4). Pendampingan Teknologi Pertanian di Provinsi Bali bersama Kaukus Perempuan Politik Indonesia (dewa Xxx Xxxx Xxx Wigunawati), 5). Pendampingan Teknologi Pertanian di Provinsi Bali bersama Ketua DPD IWAPI Prov Bali (Dr. A.A.A. Ngr. Xxxx Xxxxxxx Gorda, SH, MM, MH). 6). Kerjasama dengan yayasan Aisyiyah terkait pengembangan/penyediaan pangan keluarga di tingkat rumah tangga berbasis inovasi dan 7). Kerjasama pengembangan pakan ternak dan ternak serta system Silvopastural di Nusa Penida dengan yayasan Taksu Tridatu. 8). Dinas Pertanian Kabupaten Karangasem (dukungan inovasi teknologi pertanian) dan 9).Kelompok P4S Hidayah Bali.
Sedangkan pada tahun 2022 terdapat beberapa tambahan kerjasama yang di inisiasi BPTP Bali bersama; 1). Universitas Teknologi Indonesia, 2). Universitas Udayana, 3). Universitas Mahasaraswati, 4).Universitas Warmadewa, 5). Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Abiansemal Kabupaten Badung, 6). SMK1 Temanggung, 7). Kerjasama BPTP Bali dengan Dinas Pertanian Tabanan serta BRIN, dan 8). Universitas Gajah Mada
4.2 Langkah-langkah Peningkatan Kinerja
Adanya dinamika organisasi dari Badan Litbang Kementerian Pertanian menjadi Badan Standardisasi Instrumen Pertanian tentunya sangat berpengaruh terhadap kinerja teknis maupun keuangan. Meskipun capaian kinerja fisik dan anggaran tahun 2022 baik, tentunya ini perlu terus ditingkatkan sejalan dengan tupoksi baru yang nantinya dibebankan pada unit kerja eselon III (BPTP Bali) yang nantinya akan diberikan Tusi dalam Penerapan Standar Instrumen Pertanian dibawah Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP). Terkait dengan dinamika tersebut, tentunya BPTP Bali terus berupaya bekerja sesuai dengan penugasan dalam masa transisi ini meskipun jumlah kegiatan teknis yang dikerjakan tidak begitu banyak.
Kegiatan Presidensi G20 yang dilakukan di Bali pada bulan Agustus hingga november 2022 menjadi ajang dalam memperlihatkan kepada dunia perkembangan sektor pertanian di Indonesia yang telah banyak memanfaatkan teknologi mendukung produktivitas pangan dengan tidak meninggalkan kearifan lokal yang dimiliki (seperti Subak) sejalan dengan tetap terjaganya keharmonisan lingkungan. Peran BPTP Bali dalam ikut mensukseskan gelaran kegiatan Presidensi G20 mulai dari pertemuan para peneliti dunia, para stakeholder bidang
pertanian dari tingkat menteri beserta jajaran di bawahnya, tentunya menjadi cacatan sejarah tersendiri bagi BPTP Bali ikut mensukseskan gelaran G20 yang telah dilaksanakan dengan suskes di Bali pada tahun 2022.
Pada bagian rumah tangga juga dilakukan evaluasi kinerja bulanan untuk memastikan kegiatan administrasi dan keuangan serta kepegawaian berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. Pada bagian kerjasama pengkajian dan penelitian pertanian dilakukan pembinaan seluruh fungsional dan juga kegiatan diseminasi teknologi serta kerjasama lintas institusi maupun stakeholder terkait dalam mendukung capaian kinerja balai sesuai dengan tupoksi BPTP Bali berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor :19/Permentan/OT.020/5/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian, Balai Pengkajian Teknologi Pertanian.
LAMPIRAN
KEMENTERIAN PERTANIAN
BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN BALI
WEBSITE: xxxxxxxx.xxxxxxx.xxxxxx.xx.xx/XXXXX : xxxx_xxxx@xxxxx.xxx
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Science, Innovation, Networks xxx.xxxxxxx.xxxxxx.xx.xx
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : I Xxxx Xxx Yasa
Jabatan : Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxx Xxxxxx
Jabatan : Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab pihak pertama.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan, serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Xxxxxx Xxxxxx | Jakarta, 17 Desember 2022 Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali I Xxxx Xxx Yasa |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
BALAI PENGKAJIAN TEKNOLOGI PERTANIAN BALI BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN
No | Sasaran | Indikator Kinerja | Target |
1 | Meningkatnya Pemanfaatan Teknologi dan Inovasi Pertanian Spesifik Lokasi | 1. Jumlah hasil pengkajian dan pengembangan Pertanian Spesifik Lokasi yang dimanfaatkan (Jumlah) | 21 |
2. Persentase hasil kegiatan pengkajian dan pengembangan pertanian spesifik lokasi yang dilaksanakan pada tahun berjalan (%) | 100 | ||
2 | Terwujudnya Birokrasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Efektif dan Efisien, dan Berorientasi pada Layanan Prima | Nilai Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju WBK/WBBM Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (Nilai) | 82 |
3 | Terkelolanya Anggaran Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian yang Akuntabel dan Berkualitas | Nilai Kinerja Anggaran Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali (berdasarkan regulasi yang berlaku) (Nilai) | 85 |
No. | PROGRAM/KEGIATAN | ANGGARAN | |
1. | Program Riset dan Inovasi IPTEK | ||
Kegiatan : | |||
Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian | Rp. | 199.000.000,- | |
2. | Program Dukungan Manajemen | ||
Kegiatan : | |||
Dukungan Manajemen, Fasilitasi dan Instrumen Teknis dalam Pelaksanaan Kegiatan Litbang Pertanian | Rp. | 9.785.506.000,- |
Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Xxxxxx Xxxxxx | Jakarta 17 Desember 2022 Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali I Xxxx Xxx Yasa |