PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX, S.Sos., M.M.
Jabatan : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: Xx. XXXXXXXX XXXXXX, MBA.
: Bupati Lamongan
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA BUPATI LAMONGAN Xx. XXXXXXXX XXXXXX, MBA. | PIHAK PERTAMA KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN XXXXXX XXXXXX, S.Sos., M.M. Pembina Tk. I NIP. 19681219 198903 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya implementasi e-GOV | Persentase PD yang e-Gov nya terintegrasi | 52.54% |
2. | Meningkatnya Manajemen Internal Perangkat Daerah | Nilai SAKIP Diskominfo | 87.77 |
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya IKM Internal Perangkat Daerah | Nilai IKM Internal Dinas Komunikasi dan Informatika | 82 |
2 | Meningkatnya masyarakat yang menjadi sasaran informasi publik | Persentase masyarakat yang menjadi sasaran informasi publik | 15% |
3 | Meningkatnya Aplikasi Terintegrasi | Persentase Aplikasi Terintegrasi | 25% |
4 | Meningkatnya PD yang menggunakan data statistik dalam menyusun pembangunan daerah | Persentase PD yang menggunakan data statistik dalam menyusun pembangunan daerah | 100% |
5 | Meningkatnya pengamanan sistem elektronik dan informasi | Persentase pengamanan sistem elektronik dan informasi | 10% |
Program | Anggaran | Keterangan | ||
1. | Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota | Rp | 9.055.386.611,- | APBD |
2. | Program Informasi dan Komunikasi Publik ( IKP ) | Rp. | 1.726.628.200,- | APBD |
3. | Program Aplikasi Informatika ( APTIKA) | Rp | 4.515.160.000,- | APBD |
4. | Program Penyelenggaraan Statistik Sektoral | Rp. | 190.000.000,- | APBD |
5. | Program Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi | Rp. | 225.000.000,- | APBD |
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000,- |
Lamongan, Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA BUPATI LAMONGAN Xx. XXXXXXXX XXXXXX, MBA. | PIHAK PERTAMA KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN XXXXXX XXXXXX, S.Sos., M.M. Pembina Tk. I NIP. 19681219 198903 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
SEKRETARIS
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : MUNAWIROTUN, X.Xxx, Msi
Jabatan : Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Lamongan Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: XXXXXX XXXXXX, X.Xxx., M.M.
: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Lamongan, Januari 2022 | |
PIHAK PERTAMA KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN XXXXXX XXXXXX, S.Sos., M.M. Pembina Tk. I NIP. 19681219 198903 1 004 | PIHAK PERTAMA Plt. SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN MUNAWIROTUN, S.Sos, Msi Pembina NIP. 00000000 000000 0 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
SEKRETARIS
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersusunnya dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja tepat yang waktu | Jumlah dokumen perencanaan, penganggaran dan evaluasi kinerja yang disusun tepat waktu | 13 Dokumen |
2 | Tersusunnya laporan keuangan yang tepat waktu | Jumlah laporan keuangan yang disusun tepat waktu | 14 Dokumen |
3 | Meningkatnya pegawai yang mendapatkan layanan kepegawaian dengan baik | Persentase pegawai yang mendapatkan layanan kepegawaian dengan baik | 100% |
4 | Tersusunnya laporan persediaan barang dan jasa yang tepat waktu | Jumlah laporan persediaan barang dan jasa yang tepat waktu | 12 Laporan |
5 | Meningkatnya ketersediaan sarana dan parasaran yang dibutuhkan | Persentase ketersediaan sarana dan parasaran yang dibutuhkan | 100% |
6 | Meningkatnya layanan jasa penunjang yang tersedia dengan baik | Persentase layanan jasa penunjang yang tersedia dengan baik | 100% |
7 | Meningkatnya barang milik daerah dalam kondisi baik | Persentase barang milik daerah dalam kondisi baik | 100% |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | ||
1. | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp | 53.000.000,- | APBD |
2. | Administrasi Keuangan Perangkat Daerah | Rp | 3.152.184.911,- | APBD |
3. | Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Rp | 851.108.000,- | APBD |
4. | Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp | 178.826.400,- | APBD |
5. | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp | 501.907.000,- | APBD |
6. | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp | 179.065.600,- | APBD |
Jumlah | Rp. | 4.916.091.911,- |
Lamongan, Januari 2022 | |
PIHAK PERTAMA KEPALA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN XXXXXX XXXXXX, S.Sos., M.M. Pembina Tk. I NIP. 19681219 198903 1 004 | PIHAK PERTAMA Plt. SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN MUNAWIROTUN, S.Sos, Msi Pembina NIP. 00000000 000000 0 005 |
REVIEW PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXX XXXXXXX S.E
: Kepala Subbag Keuangan Dinas Komunikasi dan Informatika
Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: MUNAWIROTUN, X.Xxx, Msi
: Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Lamongan, Januari 2022 | |
PIHAK PERTAMA Plt. SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN MUNAWIROTUN, S.Sos, Msi Pembina NIP. 00000000 000000 0 005 | PIHAK PERTAMA KASUBBAG KEUANGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN SRI KUNCORO S.E Penata Muda Tk. I NIP. 19690902 201001 1 004 |
REVIEW PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya laporan keuangan yang tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku | Jumlah pegawai ASN yang terbayarkan gaji dan tunjangannya | 27 Pegawai |
Jumlah laporan keuangan akhir tahun yang tersusun | 1 Buku | ||
Jumlah laporan keuangan bulanan/triwulanan/ semesteran SKPD yang tersusun | 12 Laporan |
Lamongan, Januari 2022 | |
PIHAK PERTAMA Plt. SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN MUNAWIROTUN, S.Sos, Msi Pembina NIP. 00000000 000000 0 005 | PIHAK PERTAMA KASUBBAG KEUANGAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN SRI KUNCORO S.E Penata Muda Tk. I NIP. 19690902 201001 1 004 |
REVIEW PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN EVALUASI
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: YANO XXX XXXXXXXX, ST
: Kasubbag Perencanaan Xxx Xxxxxxxx
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: MUNAWIROTUN, X.Xxx, Msi
: Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Lamongan, Januari 2022 | |
PIHAK PERTAMA Plt. SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN MUNAWIROTUN, S.Sos, Msi Pembina NIP. 00000000 000000 0 005 | PIHAK PERTAMA KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN YANO XXX XXXXXXXX, ST Penata NIP. 19830111 201101 1 007 |
KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN EVALUASI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Tersusunnya dokumen perencanaan yang selaras/konsisten dengan laporan evaluasinya | Jumlah Dokumen Perencanaan yang tersusun | 5 Dokumen |
Jumlah Dokumen Evaluasi yang tersusun | 8 Dokumen |
Lamongan, Januari 2022
PIHAK KEDUA
KABUPATEN LAMONGAN
Plt.SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
PIHAK PERTAMA
KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
MUNAWIROTUN, X.Xxx, Msi Pembina | YANO XXX XXXXXXXX, ST Penata |
NIP. 00000000 000000 0 005 | NIP. 19830111 201101 1 007 |
REVIEW PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXX XXXXX XXXXXX, S.Sos
: Kepala Subbag Umum dan Kepegawaian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: MUNAWIROTUN, X.Xxx, Msi
: Plt. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten
Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
Lamongan, Januari 2022
PIHAK KEDUA
KABUPATEN LAMONGAN
Plt.SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
PIHAK PERTAMA KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
MUNAWIROTUN, X.Xxx, Msi | XXXXX XXXXX XXXXXX, X.Xxx |
Pembina | Penata Muda Tk.I |
NIP. 00000000 000000 0 005 | NIP. 19850621 201001 2 002 |
KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya fungsi ketatausahaan dan kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku | Jumlah SDM yang diikutkan dalam pelatihan berdasarkan tugas dan fungsinya | 6 Orang |
Jumlah Sosialisasi Peraturan Perundang- undangan yang terlaksana | 39 kali | ||
Jumlah ketersediaan komponen instalasi listrik dan penerangan | 13 Macam | ||
Jumlah ketersediaan peralatan dan perlengkapan kantor | 4 Unit | ||
Jumlah ketersediaan bahan logistik kantor | 35 item | ||
Jumlah barang cetak dan pengggandaan yang tersedia | 5 Jenis | ||
Jumlah ketersediaan bahan bacaan dan pengaplingan berita di media serta peraturan perundang-undangan | 14 Surat Kabar | ||
Jumlah makanan dan minuman rapat dan tamu yang disediakan; Jumlah perjalanan dinas dalam daerah, luar daerah dan luar negeri | 1300 Jenis Mamin; 20 Kali | ||
Jumlah ketersediaan mebeleur | 2 Unit | ||
Jumlah tagihan telepon, air dan listrik yang terbayarakan | 36 Kali | ||
Jumlah tenaga honorer yang terbayarkan gajinya | 21 Orang | ||
Jumlah kendaraan jabatan yang terpelihara dan terbayarkan pajaknya | 2 Mobil | ||
Jumlah kendaraan operasional yang terpelihara dan terbayarkan pajaknya | 9 Kendaraan | ||
Jumlah peralatan gedung kantor yang terpelihara | 25 Unit | ||
Jumlah gedung kantor yang terpelihara | 3 gedung |
PIHAK KEDUA
Plt.SEKRETARIS DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022
PIHAK PERTAMA KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
MUNAWIROTUN, X.Xxx, Msi | XXXXX XXXXX XXXXXX, X.Xxx |
Pembina | Penata Muda Tk.I |
NIP. 00000000 000000 0 005 | NIP. 19850621 201001 2 002 |
REVIEW PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEPALA BIDANG APLIKASI INFORMATIKA (APTIKA ) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: Xx. XXXXXXXX XXXXX
: Kabid. Aplikasi Informatika ( APTIKA )
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: XXXXXX XXXXXX, X.Xxx., M.M.
: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG
APLIKASI INFORMATIKA (APTIKA) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
XXXXXX XXXXXX, X.Xxx., M.M. | Xx. XXXXXXXX XXXXX |
Pembina Tk. I | Pembina |
NIP. 19681219 198903 1 004 | NIP. 19660926 199203 1 006 |
REVIEW PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA BIDANG APLIKASI INFORMATIKA (APTIKA ) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya jumlah PD yang menggunakan Domain dan Sub Domain Resmi | Jumlah PD yang telah menggunakan domain dan sub domain resmi | 11 OPD |
2 | Meningkatnya jumlah PD yang e- Gov nya terintegrasi | umlah PD yang e-GOV nya terintegrasi | 12 OPD |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | ||
1. | Pengelolaan Nama Domain yang telah Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota | Rp | 3.500.000.000,- | APBD |
2. | Pengelolaan e-government Di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota | Rp | 1.015.160.000,- | APBD |
Jumlah | Rp. | 4.515.160.000,- |
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG
APLIKASI INFORMATIKA (APTIKA) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
XXXXXX XXXXXX, X.Xxx., M.M. | Xx. XXXXXXXX XXXXX |
Pembina Tk. I | Pembina |
NIP. 19681219 198903 1 004 | NIP. 19660926 199203 1 006 |
REVIEW PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR TIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXXX XXXX, S.Kom
: Kasi Pengembangan Infrastruktur TIK
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: Xx. XXXXXXXX XXXXX
: Kabid. Aplikasi Informatika ( APTIKA )
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG APLIKASI INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA SEKSI
PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR TIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Xx. XXXXXXXX XXXXX | XXXXXXX XXXX, S.Kom |
Pembina | Penata |
NIP. 19660926 199203 1 006 | NIP. 19861231 201101 1 015 |
REVIEW PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2021
KEPALA SEKSI PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR TIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya infrakstruktur jaringan komunikasi dan informatika dalam kondisi baik | Jumlah infrastrutur jaringan yang terpasang dan berfungsi dengan baik | 425 Titik |
2. | Terkelola dan terintegrasinya basis data Pemkab Lamongan | Jumlah basis data yang dikelola dan telah terintegrasi | 20 Basis Data |
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG APLIKASI INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA SEKSI
PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR TIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Xx. XXXXXXXX XXXXX | XXXXXXX XXXX, S.Kom |
Pembina | Penata |
NIP. 19660926 199203 1 006 | NIP. 19861231 201101 1 015 |
REVIEW PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA SEKSI TATA KELOLA DAN PEMBERDAYAAN TIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Kom
: Kasi Tata Kelola dan Pemberdayaan TIK
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: Xx. XXXXXXXX XXXXX
: Kabid. Aplikasi Informatika ( APTIKA )
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG APLIKASI INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA SEKSI
TATA KELOLA DAN PEMBERDAYAAN TIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Xx. XXXXXXXX XXXXX | XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Kom |
Pembina | Penata |
NIP. 19660926 199203 1 006 | NIP. 19860317 200902 1 001 |
KEPALA SEKSI TATA KELOLA DAN PEMBERDAYAAN TIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya tata kelola e-Gov | Jumlah Penerapan smart city pada OPD sesuai Masterplan Smart City | 1 Dokumen |
2. | Meningkatnya kapasitas SDM aparatur TIK | Jumlah SDM aparatur TIK yang ditingkatkan kapasitasnya | 170 Orang |
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG APLIKASI INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA SEKSI
TATA KELOLA DAN PEMBERDAYAAN TIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Xx. XXXXXXXX XXXXX | XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.Kom |
Pembina | Penata |
NIP. 19660926 199203 1 006 | NIP. 19860317 200902 1 001 |
REVIEW PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KEPALA SEKSI APLIKASI DAN INTEGRASI SISTEM INFORMASI
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXX XXXXXXXXXXXX, SST
: Kasi Aplikasi dan Integrasi Sistem Informasi
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: Xx. XXXXXXXX XXXXX
: Kabid. Aplikasi Informatika ( APTIKA )
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG APLIKASI INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA SEKSI
APLIKASI DAN INTEGRASI SISTEM INFORMASI
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Xx. XXXXXXXX XXXXX | XXXXX XXXXXXXXXXXX, SST |
Pembina | Penata |
NIP. 19660926 199203 1 006 | NIP. 19821126 201504 1 001 |
KEPALA SEKSI APLIKASI DAN INTEGRASI SISTEM INFORMASI
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terwujudnya kematangan pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE minimal level 3 | Maturitas/kematangan pembangunan dan pengembangan aplikasi SPBE minimal level 3 | 15 Indikator |
2. | Meningkatnya jumlah aplikasi yang diintegrasikan | Jumlah aplikasi yang dikembangkan dan diintegrasikan | 3 Aplikasi |
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG APLIKASI INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA SEKSI
APLIKASI DAN INTEGRASI
SISTEM INFORMASI
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Xx. XXXXXXXX XXXXX | XXXXX XXXXXXXXXXXX, SST |
Pembina | Penata |
NIP. 19660926 199203 1 006 | NIP. 19821126 201504 1 001 |
KEPALA BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK ( IKP )
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXX XXXXXXXX, SH, MSi
: Kabid. Informasi dan Komunikasi Publik ( IKP )
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: XXXXXX XXXXXX, X.Xxx., M.M
: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022
PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK ( IKP )
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
XXXXXX XXXXXX, X.Xxx., M.M. | XXX XXXXXXXX, SH, Msi |
Pembina Tk. I | Pembina |
NIP. 19681219 198903 1 004 | NIP. 19640216 198803 2 005 |
KEPALA BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK ( IKP )
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Informasi Publik yang tersampaikan | Jumlah Informasi Publik yang tersampaikan | 2020 Informasi |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | |
1. Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota | Rp | 1.726.628.200,- | APBD |
Jumlah | Rp | 1.726.628.200,- |
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022
PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK ( IKP )
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
XXXXXX XXXXXX, X.Xxx., M.M. | XXX XXXXXXXX, SH, MSi |
Pembina Tk. I | Pembina |
NIP. 19681219 198903 1 004 | NIP. 19640216 198803 2 005 |
KEPALA SEKSI MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXX XXXXX AFRYANTO, SE
: Kasi Manajemen Informasi dan Komunikasi Publik
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama Jabatan
: XXX XXXXXXXX, SH, MSi
: Kabid. Informasi dan Komunikasi Publik ( IKP )
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK ( IKP )
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022
PIHAK PERTAMA
KEPALA SEKSI MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK
KABUPATEN LAMONGAN
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
XXX XXXXXXXX, SH, Msi | XXXXX XXXXX XXXXXXXX, SE |
Pembina | Penata |
NIP. 19640216 198803 2 005 | NIP. 198404252009011004 |
KEPALA SEKSI MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya respon masyarakat terhadap informasi publik yang disajikan | Jumlah Informasi yang disampaikan melalui web dan medsos resmi | 600 Informasi |
Jumlah pengaduan masyarakat melalui web dan medsos resmi yang di tangani | 350 Pengaduan |
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK ( IKP )
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022
PIHAK PERTAMA
KEPALA SEKSI MANAJEMEN INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK
KABUPATEN LAMONGAN
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
XXX XXXXXXXX, SH, MSi | XXXXX XXXXX AFRYANTO, SE |
Pembina | Penata |
NIP. 19640216 198803 2 005 | NIP. 198404252009011004 |
KEPALA SEKSI MEDIA PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: EKE TRIO ARTO S.Kom
: Kasi Media Publik
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama Jabatan
: XXX XXXXXXXX, SH, MSi
: Kabid. Informasi dan Komunikasi Publik ( IKP )
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK ( IKP )
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022
PIHAK PERTAMA
KEPALA SEKSI MEDIA PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
XXX XXXXXXXX, SH, Msi | XXX TRIO XXXX X.Xxx |
Pembina | Penata |
NIP. 19640216 198803 2 005 | NIP. 19840627 201001 1 010 |
KEPALA SEKSI MEDIA PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya jumlah informasi yang tersampaikan kepada masyarakat | Jumlah masyarakat yg menerima informasi | 2000 orang |
Lamongan, Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK ( IKP ) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
KEPALA SEKSI MEDIA PUBLIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
XXX XXXXXXXX, SH, Msi | XXX TRIO XXXX X.Xxx |
Pembina | Penata |
NIP. 19640216 198803 2 005 | NIP. 19840627 201001 1 010 |
KEPALA SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT DAN SUMBER DAYA KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXX XXX SUPARTIWI, S. Sos
: Kasi Humas dan Sumber Daya Komunikasi Publik ( SDKP )
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama Jabatan
: XXX XXXXXXXX, SH, MSi
: Kabid. Informasi dan Komunikasi Publik ( IKP )
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI PUBLIK ( IKP )
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022
PIHAK PERTAMA
KEPALA SEKSI HUMAS DAN SUMBER DAYA KOMUNIKASI PUBLIK (SDKP) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
XXX XXXXXXXX, SH, Msi | XXX XXX SUPARTIWI, S. Sos |
Pembina | Pembina |
NIP. 19640216 198803 2 005 | NIP. 19730814 199803 2 008 |
KEPALA SEKSI HUBUNGAN MASYARAKAT DAN SUMBER DAYA KOMUNIKASI PUBLIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terlaksananya fungsi PPID Pembantu sesuai ketentuan yang berlaku | Jumlah PPID Pembantu yang telah menjalankan fungsinya sesuai ketentuan yang berlaku | 75 PPID |
2. | Meningkatnya kapasitas sumber daya masyarakat terhadap teknologi dan informasi | Jumlah UKM, KIM, dan masyarakat yang dilatih, dibina, dan diberdayakan | 150 Orang |
3. | Meningkatnya informasi yang tersampaikan ke masyarakat melalui media cetak dan media elektronik | Jumlah informasi/berita positif yang disampaikan ke masyarakat melalui media cetak dan media elektronik | 130 Informasi |
Lamongan, Januari 2022
PIHAK KEDUA PIHAK PERTAMA
KEPALA BIDANG INFORMASI DAN KEPALA SEKSI HUMAS DAN SUMBER KOMUNIKASI PUBLIK ( IKP ) DAYA KOMUNIKASI PUBLIK (SDKP)
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN KABUPATEN LAMONGAN
XXX XXXXXXXX, SH, MSi | XXX XXX SUPARTIWI, S. Sos |
Pembina | Pembina |
NIP. 19640216 198803 2 005 | NIP. 19730814 199803 2 008 |
KEPALA BIDANG PERSANDIAN DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: MUNAWIROTUN, X.Xxx, MSi
: Kabid. Persandian dan Statistik
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: XXXXXX XXXXXX, X.Xxx., M.M.
: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG
PERSANDIAN DAN STATISTIK (SANTIK) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
XXXXXX XXXXXX, X.Xxx., M.M. | XXXXXXXXXXX, X.Xxx, Msi |
Pembina Tk. I | Pembina |
NIP. 19681219 198903 1 004 | NIP. 00000000 000000 0 005 |
KEPALA BIDANG PERSANDIAN DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya data statistik sektoral yang dipublikasikan | Jumlah data statistik sektoral yang dipublikasikan | 3700 Data |
2 | Meningkatnya informasi rahasia yang diamankan | Jumlah informasi layanan sistem elektronik yang telah diamankan | 1 Informasi |
3 | Meningkatnya PD yang melakukan tata kelola persandian | Jumlah PD yang melakukan tata kelola persandian | 3 OPD |
Kegiatan | Anggaran | Keterangan | ||
1. | Penyelenggaraan Statistik sektoral di Lingkup Daerah Kabupaten/Kota | Rp | 190.000.000,- | APBD |
2. 3. | Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi Antar Perangkat Daerah Kabupaten/Kota | Rp. Rp. | 100.000.000,- 125.000.000 ,- | APBD APBD |
Jumlah | Rp. | 415.000.000,- |
PIHAK KEDUA
KEPALA DINAS
KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA BIDANG
PERSANDIAN DAN STATISTIK (SANTIK) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
XXXXXX XXXXXX, X.Xxx., M.M. | MUNAWIROTUN, S.Sos, MSi |
Pembina Tk. I | Pembina |
NIP. 19681219 198903 1 004 | NIP. 00000000 000000 0 005 |
KEPALA SEKSI PERSANDIAN DAN KEAMANAN INFORMASI
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXX XXXXX, ST,MT
: Kasi Persandian dan Keamanan Informasi
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: MUNAWIROTUN, X.Xxx, MSi
: Kabid. Persandian dan Statistik
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PERSANDIAN DAN STATISTIK (SANTIK) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA SEKSI
PERSANDIAN DAN KEAMANAN INFORMASI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
XXXXXXXXXXX, X.Xxx, Msi | XXXXX XXXXX, ST,MT |
Pembina | Penata Tk.I |
NIP. 00000000 000000 0 005 | NIP. 19741125 200604 1 017 |
KEPALA SEKSI PERSANDIAN DAN KEAMANAN INFORMASI
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya OPD yang telah menggunakan pelayanan persandian dalam rangka pengaman layanan sistem elektronik dan infrormasi | jumlah OPD yang telah menggunakan pelayanan persandian dalam rangka pengaman layanan sistem elektronik dan infrormasi | 75 OPD |
2. | Meningkatnya informnasi yang tersampaikan ke PD | Jumlah berita/informasi yang tersampaikan ke PD | 1500 Informasi |
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PERSANDIAN DAN STATISTIK (SANTIK) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Janauri 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA SEKSI
PERSANDIAN DAN KEAMANAN INFORMASI DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
XXXXXXXXXXX, X.Xxx, MSi | XXXXX XXXXX, ST,MT |
Pembina | Penata Tk.I |
NIP. 00000000 000000 0 005 | NIP. 19741125 200604 1 017 |
KEPALA SEKSI SUMBER DAYA STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXX XXXXX WICAKSANA, X.Xxx
: Kasi Sumber Daya Statistik
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: MUNAWIROTUN, X.Xxx, MSi
: Kabid. Persandian dan Statistik
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PERSANDIAN DAN STATISTIK (SANTIK) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022
PIHAK PERTAMA
KEPALA SEKSI SUMBER DAYA STATISTIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
XXXXXXXXXXX, X.Xxx, MSi XXXXX XXXXX WICAKSANA, X.Xxx
Pembina Penata
NIP. 00000000 000000 0 005 NIP. 19781029 201001 1 003
KEPALA SEKSI SUMBER DAYA STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya kapasitas SDM statistik | Jumlah SDM statistik yang telah ditingkatkan kapasitasnya | 160 Orang |
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PERSANDIAN DAN STATISTIK (SANTIK) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022
PIHAK PERTAMA
KEPALA SEKSI SUMBER DAYA STATISTIK
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
XXXXXXXXXXX, X.Xxx, MSi | XXXXX XXXXX WICAKSANA, X.Xxx |
Pembina | Penata |
NIP. 00000000 000000 0 005 | NIP. 19781029 201001 1 003 |
KEPALA SEKSI PENGOLAHAN DATA DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama Jabatan
: XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.AP
: Kasi Pengolahan Data dan Statistik
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
NAMA
Jabatan
: MUNAWIROTUN, X.Xxx, MSi
: Kabid. Persandian dan Statistik
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lamongan
Selaku atasan langsung dari PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi
PIHAK KEDUA
KEPALA BIDANG PERSANDIAN DAN STATISTIK (SANTIK) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
KABUPATEN LAMONGAN
Lamongan, Januari 2022 PIHAK PERTAMA KEPALA SEKSI
PENGOLAHAN DATA DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
MUNAWIROTUN, S.Sos, MSi | XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.AP |
Pembina | Penata |
NIP. 00000000 000000 0 005 | NIP. 1980821 200902 2 005 |
KEPALA SEKSI PENGOLAHAN DATA DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN
No. | Sasaran Kinerja | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Terpublikasinya data statistik sektoral yang akurat | Jumlah metadata statistik sektoral yang terpublikasi | 20 Data |
Lamongan, | Januari 2022 | |
PIHAK KEDUA | PIHAK PERTAMA | |
KEPALA BIDANG PERSANDIAN DAN STATISTIK (SANTIK) DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN | KEPALA SEKSI PENGOLAHAN DATA DAN STATISTIK DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LAMONGAN | |
MUNAWIROTUN, S.Sos, MSi | XXXXXX XXXXXXXXXXX, S.AP | |
Pembina | Penata | |
NIP. 00000000 000000 0 005 | NIP. 1980821 200902 2 005 |