PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Keterbukaan Informasi ini sebagaimana dinyatakan dalam dokumen ini dibuat sehubungan rencana transaksi sebagai berikut:
1. Pemberian Pinjaman baru dari Pinancle Company Limited (“PCL”) kepada PT Toba Pulp Lestari Tbk (“Perseroan”) dengan nilai sebesar maksimal US$150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Dolar Amerika Serikat);
2. Pinjaman yang telah ada sebelumnya dari PCL kepada Perseroan dengan nilai sebesar US$96.655.361 (Sembilan Puluh Enam Juta Enam Ratus Lima Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Satu Dolar Amerika Serikat) dengan berbagai periode dan tingkat suku bunga yang selanjutnya akan digabung menjadi satu perjanjian.
Transaksi di atas merupakan transaksi yang mengandung unsur transaksi afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Bapepam dan LK No. IX.E.1, karena PCL merupakan perusahaan afiliasi dari Perseroan dimana PCL sebagai pemegang saham utama. Di samping itu transaksi inipun merupakan transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Bapepam dan LK No. IX.E.2 dimana nilai dari transaksi adalah lebih dari 50% dari jumlah ekuitas Perseroan sebesar US$160.128.000 berdasarkan laporan keuangan Perseroan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2017 yang diaudit oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxan, Xxxxx, Xxxxxxx, dan Rekan. Sehingga Perseroan harus memperoleh persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Direksi dan Dewan Komisari Perseroan, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama menyatakan bahwa transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam dan LK No. IX.E.1. Berdasarkan Peraturan Bapepam dan LK No. IX.E.1, Transaksi yang mengandung benturan kepentingan adalah transaksi yang mengandung perbedaan antara kepentingan ekonomis Perseroan dengan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perusahaan dimaksud.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya Peraturan Bapepam dan LK No. IX.E.1 dan No. IX.E.2, Direksi Perseroan mengumumkan Keterbukaan Informasi ini dengan maksud untuk memberikan informasi maupun gambaran yang lebih lengkap kepada para pemegang saham Perseroan mengenai rencana transaksi yang akan dilakukan Perseroan dengan PCL.
PENJELASAN MENGENAI TRANSAKSI
I. Alasan dan Latar Belakang Transaksi
A. Pinjaman baru sebesar maksimal US$150.000.000
Dengan dilakukannya Transaksi ini, Perseroan akan memperoleh manfaat-
manfaat sebagai berikut:
1. Industri bubur kertas (pulp) dan serat rayon (viscose rayon) memiliki prospek ke depan yang positif dengan pertumbuhan yang signifikan. Industri ini diproyeksikan akan tumbuh seiring dengan prospek
KETERBUKAAN INFORMASI INI MERUPAKAN TAMBAHAN DAN/ATAU PERUBAHAN ATAS KETERBUKAAN INFORMASI YANG TELAH DITERBITKAN PERSEROAN PADA TANGGAL 22 NOPEMBER 2017.
DITUJUKAN KEPADA PEMEGANG SAHAM PERSEROAN DALAM RANGKA MEMENUHI (I) PERATURAN NO. IX.E.1 TENTANG TRANSAKSI AFILIASI DAN BENTURAN KEPENTINGAN TRANSAKSI TERTENTU, (II) PERATURAN IX.E.2 TENTANG TRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA UTAMA, (III) POJK NO.32/2014 TENTANG RENCANA DAN PENYELENGGARAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA, DAN (IV) POJK NO.31/2015 TENTANG KETERBUKAAN ATAS INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL OLEH EMITEN ATAU PERUSAHAAN PUBLIK.
INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI PENTING UNTUK DIBACA DAN DIPERHATIKAN OLEH PEMEGANG SAHAM PT TOBA PULP LESTARI TBK.
JIKA ANDA MENGALAMI KESULITAN UNTUK MEMAHAMI INFORMASI SEBAGAIMANA TERCANTUM DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI, SEBAIKNYA ANDA BERKONSULTASI DENGAN PERANTARA PEDAGANG EFEK, MANAJER INVESTASI, PENASIHAT HUKUM, AKUNTAN PUBLIK, ATAU PENASIHAT PROFESIONAL LAINNYA.
Kegiatan Usaha:
Industri Bubur Kertas (Pulp) dan Serat Rayon (Viscose Rayon), serta Hutan Tanaman Industri (HTI) dan industri lain untuk mendukung bahan baku dari Industri Pulp
Berkedudukan di:
Medan, Sumatera Utara, Indonesia
Kantor Pusat: Uniplaza East Tower, 6th Jalan Letnan Jenderal Haryono MT Nomor. A-1 Medan 20231 Telepon: x00 00 000 0000 Fax: x00 00 000 0000 | Mill: Desa Pangombusan, Kecamatan Xxxxxxxxxx, Kabupaten Xxxx Xxxxxxx, Propinsi Sumatera Utara Telepon: x00 000 000 0000, x00 000 000 0000 Fax: x00 000 000 0000 |
Keterbukaan Informasi ini diterbitkan di Medan pada tanggal 27 Desember 2017
DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERSEROAN BAIK SECARA SENDIRI-SENDIRI MAUPUN BERSAMA SAMA BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN DARI SELURUH INFORMASI ATAU FAKTA MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI DAN MENEGASKAN, BAHWA SETELAH MELAKUKAN PENELITIAN SECARA SEKSAMA DAN SEPANJANG SEPENGETAHUAN DAN KEYAKINAN MEREKA, INFORMASI MATERIAL YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI ADALAH BENAR DAN TIDAK ADA FAKTA MATERIAL LAIN YANG DIHILANGKAN SEHINGGA MENYEBABKAN INFORMASI YANG TERDAPAT DALAM KETERBUKAAN INFORMASI INI MENJADI TIDAK BENAR, TIDAK LENGKAP, ATAU MENYESATKAN.
Kesimpulan
TAMBAHAN DAN/ATAU PERUBAHAN KETERBUKAAN INFORMASI KEPADA PEMEGANG SAHAM MENGENAI RENCANA TRANSAKSI MATERIAL DAN TRANSAKSI AFILIASI
PT TOBA PULP LESTARI TBK
(“Perseroan”)
Berdasarkan analisis kewajaran atas Rencana Transaksi sebagaimana diuraikan di atas, dengan melihat alasan-alasan, manfaat, risiko, dan analisa kewajaran transaksi, KJPP Xxxxx, Xxxxx & Rekan berpendapat bahwa:
Dengan mempertimbangkan analisis atas Rencana Transaksi penerimaan pinjaman dari PCL maksimum sebesar US$150.000.000 dan atas pengikatan kembali pinjaman sebesar US$96.655.361 ke dalam satu perjanjian pinjam meminjam yang baru antara PCL dan Perseroan, yang dilakukan meliputi analisis kualitatif, analisis kuantitatif (salah satunya melalui analisis inkremental), maka dari segi ekonomis dan keuangan, seperti diuraikan di atas kami menyimpulkan bahwa secara keseluruhan rencana transaksi tersebut adalah wajar bagi Perseroan maupun pemegang saham Perseroan. Sehubungan dengan Rencana Transaksi ini merupakan transaksi material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan No. IX.E.2 dimana nilai dari Rencana Transaksi atas penerimaan pinjaman dari PCL maksimum sebesar US$150.000.000 dan atas pengikatan kembali pinjaman sebesar US$96.655.361 adalah lebih dari 50% dari jumlah ekuitas Perseroan sebesar US$160.128.000 atau mencapai sebesar 93,68% dan 60,36% berdasarkan Laporan Keuangan Interim Perseroan untuk periode yang berakhir pada tangga 30 Juni 2017. Oleh karenanya sesuai dengan Xxxaturan No. IX.E.2 merupakan Transaksi Material dan atas Rencana Transaksi tersebut harus diumumkan kepada publik serta dikarenakan Rencana Transaksi yang melebihi dari 50% terhadap jumlah ekuitas Perseroan juga diwajibkan terlebih dahulu untuk memperoleh persetujuan RUPS sebagaimana prosedur dan persyaratan yang ditetapkan dalam dengan Peraturan No. IX.E.2.
Atas dasar hal-hal yang diuraikan di atas, kami berpendapat bahwa
Rencana Transaksi berupa:
1. Pemberian Pinjaman baru dari PCL kepada Perseroan dengan nilai sebesar maksimal US$150.000.000 (Seratus Lima Puluh Juta Dolar Amerika Serikat); dan
2. Pinjaman yang telah ada sebelumnya dari PCL kepada Perseroan dengan nilai sebesar US$96.655.361 (Sembilan Puluh Enam Juta Enam Ratus Lima Puluh Lima Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Satu Dolar Amerika Serikat) dengan berbagai periode dan tingkat suku bunga yang selanjutnya akan digabung menjadi satu perjanjian;
adalah wajar (fair).
H. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)
Rencana Transaksi wajib memperoleh persetujuan RUPSLB Perseroan
yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 29 Desember 2017.
Pemanggilan untuk RUPSLB Perseroan diumumkan pada hari Rabu, tanggal 07 Desember 2017 dalam 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional, situs BEI, dan situs Perseroan.
Pemegang Saham Perseroan yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah seperti ditetapkan oleh Direksi, dengan ketentuan bahwa anggota Komisaris, Direksi, dan karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham dalam menghadiri Rapat, namun tidak diperbolehkan dalam pemungutan
perekonomian Indonesia yang cerah. Untuk menunjang pertumbuhan PCL Bank 2. Keseragaman periode perhitungan bunga : periode perhitungan bunga suara. Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja di
usaha Perseroan, maka Perseroan memerlukan pinjaman baru dari VII. Collateral Tidak ada Ada
yang sebelumnya berbeda-beda (3 bulan dan 6 bulan) menjadi 12 Kantor Perseroan pada hari dan jam kerja Perseroan sebagai berikut:
pemegang saham utama (PCL) dengan plafond maksimum sampai dengan US$150.000.000, tingkat suku bunga 3M LIBOR + 3,5% yang akan digunakan untuk keperluan sebagai berikut :
bulan.
VIII. Financial covenants Tidak ada Ada dan ditentukan
III. Keterangan mengenai Transaksi
- PT Toba Pulp Lestari Tbk
- Gedung Uniplaza, East Tower, Lantai 6
- Jl. Letjend. Haryono MT No. A-1, Medan
a. Mill major maintenance
dan penggantian
sebagian mesin Berdasarkan hal-hal yang telah diuraikan di atas, maka rencana transaksi D. Transaksi Material dan Transaksi Afiliasi
- Telepon: (061) 4532088
diperkirakan sebesar US$100.000.000.
pinjaman dari PCL sebesar maksimal US$150.000.000 dengan tingkat Berdasarkan Laporan Opini Kewajaran No: 072PB_FO/MTR.MP-TPL/ Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam
b. Pengembalian sebagian panjar kepada pihak afiliasi DPMM bunga 3M LIBOR + 3,5% per tahun, diharapkan dapat memberikan nilai XII/2017 tertanggal 22 Desember 2017, transaksi ini merupakan transaksi penitipan kolektif hanyalah Pemegang Saham atau kuasanya yang sah
sebesar US$40.000.000.
tambah bagi Perseroan karena disamping dapat memperbaiki struktur afiliasi sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Bapepam dan LK No. yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan
c. Keperluan modal kerja sebagai cadangan yang diperlukan untuk modal kerja Perseroan juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja IX.E.1, karena PCL merupakan perusahaan afiliasi dari Perseroan dimana pada tanggal 06 Desember 2017 sampai pukul 16.00 WIB pada Biro
biaya operasional karena mill shutdown selama satu bulan untuk Perseroan yang pada akhirnya akan memberikan nilai tambah pula bagi PCL sebagai pemegang saham utama, dan juga merupakan transaksi Administrasi Efek Perseroan dan Untuk saham Perseroan yang berada
mill major maintenance sebesar US$10.000.000.
para pemegang saham Perseroan.
material sebagaimana didefinisikan dalam Peraturan Bapepam dan LK dalam penitipan kolektif PT KSEI hanyalah pemegang saham yang
B. Pinjaman yang telah ada sebelumnya sebesar US$96.655.361
2. Untuk menghindari terjadinya defisit kas dan setara kas seperti
No. IX.E.2 dimana nilai transaksi ini melebihi 50% (lima puluh persen) terdaftar dalam DPS yang tercatat dan diterbitkan oleh PT KSEI pada
diuraikan di atas Perseroan akan menarik pinjaman dari PCL sebesar Adapun Pinjaman yang telah ada sebelumnya yang berasal pemegang dari ekuitas Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan Interim Perseroan tanggal 06 Desember 2017 pukul 16.00 WIB. Pemegang Saham yang US$150.000.000. Apabila Rencana Transaksi ini disetujui PCL. saham utama (PCL) sebesar US$96.655.361 dengan berbagai periode dan tanggal 30 Juni 2017 yang disertai Laporan atas Reviu Informasi Keuangan terdaftar pada Tanggal DPS berhak mengeluarkan satu suara untuk setiap Perseroan yang selama ini bergerak dalam bidang industri bubur tingkat suku bunga yang selanjutnya akan digabung menjadi satu perjanjian Interim oleh Kantor Akuntan Xxxxxx Xxxxxan, Xxxxx, Xxxxxxx & Rekan saham yang dimilikinya untuk menyetujui atau tidak menyetujui Rencana
kertas (pulp) dan serat rayon (viscose rayon), akan memperoleh dana dengan tingkat suku bunga 3M LIBOR + 3,5%, yang diperincikan sebagai tanggal 21 Agustus 2017. Dengan demikian, berdasarkan Peraturan Transaksi. Berikut adalah tanggal-tanggal penting dalam kaitannya dengan
berikut:
tunai sebesar maksimal US$150.000.000 yang akan digunakan untuk
Bapepam dan LK No. IX.E.2, Perseroan diwajibkan untuk memperoleh RUPSLB Perseroan:
membayar tujuan tersebut di atas.
Keterangan Terkait Pinjaman Yang Telah Ada Sebelumnya
persetujuan RUPS dan harus mengumumkan informasi terkait Transaksi 1. Pengumuman RUPSLB melalui surat kabar: 22 November 2017.
3. Dengan diperolehnya pinjaman dari PCL dengan grace period selama (dalam US$) kepada publik setidaknya dalam satu surat kabar harian berperedaran 2. Pengumuman Keterbukaan Informasi mengenai Rencana Transaksi
3 tahun dan pembayaran pokok disertai bunga selama 9 tahun, maka No. Perjanjian Tanggal Kreditur I Kreditur II*) Kreditur III**) Kreditur IV***) Sisa Pinjaman Suku Bunga nasional dan memberikan bukti atas pengumuman tersebut setidaknya 2
melalui surat kabar: 22 November 2017.
pada akhir tahun 2029, Perseroan diproyeksikan masih memiliki kas
1 Debt Restructuring 22/01/2003 Para
AFBV GRL PCL 17.538.411,19 5%
hari kerja setelah penandatanganan perjanjian yang memuat Transaksi 3. Tanggal DPS: 06 Desember 2017.
dan setara kas yang positif yang diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pangsa pasar (market share) Perseroan dari kegiatan usaha saat ini, sehingga dapat mendukung pertumbuhan kinerja
Agreement
Kreditur :
- EMHL 7.404.137,30
- SCL 9.468.713,77
Material.
G. Ringkasan atas Laporan Penilaian Independen
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Bapepam-LK No. IX.E.1 dan IX.E.2,
4. Pemanggilan RUPSLB melalui surat kabar: 07 Desember 2017.
5. Pelaksanaan RUPSLB: 29 Desember 2017.
6. Pengumuman Ringkasan Risalah RUPSLB melalui surat kabar: 03
Januari 2018.
keuangan Perseroan untuk menghasilkan pendapatan yang terus
- PPPL 114.944,17
untuk memastikan Kewajaran Rencana Transaksi yang akan dilakukan 7. Bukti pengumuman melalui surat kabar mengenai Ringkasan Risalah
tumbuh dan berkesinambungan bagi Perseroan di masa yang akan
- PL 11.990,51
oleh Perseroan, Perseroan telah meminta Konsultan Penilai Independen,
RUPSLB disampaikan kepada OJK: 05 Januari 2018.
datang yang pada akhinya dapat memberikan nilai tambah kepada
- WSS 77.608,29
Kantor Jasa Penilai Xxxxx Xxxxx & Rekan, untuk memberikan Pendapat 8. Penyampaian Risalah RUPSLB kepada OJK paling lambat: 28 Januari
pemegang saham Perseroan.
- GSSL 173.007,66
Kewajaran atas Rencana Transaksi sebagaimana disajikan dalam Laporan
2018.
4. Apabila menggunakan fasilitas kredit dari bank, Perseroan akan menghadapi risiko tingkat bunga dimana keuntungan Perseroan akan dipengaruhi oleh perubahan tingkat bunga dan jumlah pinjaman.
- GL 300.000,00
17.550.401,70
Write Off :
Opini Kewajaran No: 072PB_FO/MTR.MP-TPL/XII/2017 tertanggal 22 Berdasarkan ketentuan Pasal 11 Anggaran Dasar Perseroan sebagai Desember 2017 Perihal Laporan Pendapat Kewajaran Atas Rencana berikut:
Peminjaman Dana dan Perubahan Perjanjian atas Pinjaman yang Telah a. Korum yang diperlukan untuk melangsungkan rapat jika RUPSLB
Perubahan kondisi perekonomian di masa depan akan mempengaruhi kemampuan Perseroan dalam memperoleh pinjaman dengan tingkat bunga yang baik, dan hal ini dapat mempengaruhi kondisi keuangan
- PL (11.990,51)
17.538.411,19
Ada Sebelumnya dari PT Toba Pulp Lestari Tbk.
Ringkasan hasil penilaian yang dilakukan oleh KJPP Miduk Totok&Xxxxx:
dihadiri dan/atau diwakili oleh lebih dari ½ (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan.
dan tingkat keuntungan Perseroan. Dengan memperoleh pinjaman dari
2 Loan Agreement 10/01/2004 AFBV GRL PCL - 43.016.950,00 6M LIBOR
Dalam melakukan evaluasi kewajaran atas Rencana Transaksi, analisis b. Dalam hal korum sebagaimana dimaksud pada huruf a tidak tercapai,
PCL dengan bunga sebesar 3M LIBOR + 3,5%, maka tingkat bunganya kurang lebih 4,8% per tahun. Beban bunga ini lebih kecil dibanding dengan rata-rata tingkat suku bunga kredit investasi dari bank secara umum untuk mata uang US$ sebesar 5,33%.
+ 3,5%
15/05/2007 | PTL | GRL | PCL | - | |
4 Perjanjian Pinjam | 10/03/2014 | PCL | - | - | - |
11.000.000,00 LIBOR + 3,5%
25.100.000,00 6M LIBOR
Meminjam + 3,5%
dilakukan sebagai berikut:
1. Analisis Kualitatif berupa: 1) Analisis Industri Pulp di Indonesia, 2) Analisis Operasional dan Prospek Perseroan, 3) Analisis Alasan dan Latar Belakang Perseroan untuk Melakukan Rencana Transaksi, 4)
RUPSLB kedua dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB kedua sah dan berhak mengambil keputusan jika dalam RUPSLB paling sedikit 1/3 (satu per tiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili.
5. Rencana Transaksi ini akan lebih menguntungkan dibandingkan TOTAL 96.655.361,19
Analisis Keuntungan dan Kerugian Atas Rencana Transaksi, 5) Analisis c. Keputusan RUPSLB pada poin a dan b adalah sah jika disetujui oleh
dengan pinjaman dari perbankan. Selanjutnya perbandingan kondisi
Keterangan : *) Mengambilalih piutang dari Kreditur I
Dampak Leverage pada Keuangan Perseroan di Masa yang akan
lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari seluruh saham dengan hak
yang lain antara penarikan pinjaman dari PCL dan kredit dari bank
**) Mengambilalih piutang dari Kreditur II
Datang Dibandingkan Dengan Industri yang Sejenis dan Sebanding,
suara yang hadir dalam RUPSLB.
dapat dilihat dalam tabel di bawah ini :
***) Mengambilalih piutang dari Kreditur III
6} Analisis Dampak Likuiditas pada Keuangan Perseroan di Masa yang d. Dalam hal korum kehadiran pada RUPSLB kedua sebagaimana
PCL vs Bank Loan Terms:
PCL Bank
Singkatan : EMHL Estoril Management Holding Ltd GSGL Good Seasons Group Limited SCL Stearn Capital Limited GL Gannery Limited
PPPL Pacific Pulp & Panel Limited AFBV Agriwood Finance BV
akan Datang untuk Memastikan Bahwa Pinjaman Dapat Dilunasi Pada Saat Jatuh Tempo, dan 7) Analisis Dampak Keuangan Perseroan jika Rencana Transaksi Mengalami Kegagalan.
dimaksud pada poin b tidak tercapai, RUPSLB ketiga dapat diadakan dengan ketentuan RUPSLB ketiga sah dan berhak mengambil keputusan jika dihadiri oleh pemegang saham dari saham dengan hak
I. Interest rate 3M LIBOR + 3,5% 5,33%*)
II. Term 9 tahun 1. Roll-over (kredit modal kerja)
PL PT.Putranusa Luhurabadi PTL Pec-Tech Limited
2. Analisis Kuantitatif berupa: 1) Analisis Kinerja Historikal, 2) Analisa
suara yang sah dalam korum kehadiran dan korum keputusan yang
ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan atas permohonan Perseroan.
2. 3 Tahun (kredit investasi)
III. Grace Period 3 tahun 2 tahun
IV. Jadwal pembayaran Tahun 2021 Tahun 2020
WSS PT.Wijaya Sentosa Sakti GRL General Rank Limited
II. Manfaat dari Transaksi
B. Pinjaman yang telah ada sebelumnya sebesar US$ 96.655.361
Rasio Keuangan, 3) Analisis Dampak Keuangan Perseroan dari Berdasarkan Peraturan No. IX.E.2 angka 5 huruf b, jika Rencana Transaksi Rencana Transaksi (“Proforma”), 4) Analisis Cash Management tidak memperoleh persetujuan dari RUPSLB, maka rencana tersebut dapat dari Rencana Transaksi, dan 5) Analisis Kewajaran Nilai Transaksi, diajukan kembali 12 bulan setelah pelaksanaan RUPSLB tersebut.
V. Jatuh Tempo 2029 2022
VI. Fee
• Upfront 0% 0,5%-1%
• Tahunan 0% 0,25%-1%
Dengan dilakukannya Transaksi ini, Perseroan akan memperoleh manfaat-
manfaat sebagai berikut:
1. Keseragaman tingkat suku bunga : untuk kemudahan perhitungan tingkat suku bunga yang sebelumnya bervariasi (LIBOR+3,5%, 6M LIBOR+3,5%, dan 5%) menjadi satu suku bunga 3M LIBOR+3,5%.
yang terdiri dari: a) Analisis Perbandingan Tingkat Bunga, b)
Analisis Inkremental (Nilai Tambah) dari Rencana Transaksi, c) Analisis Sensitivitas untuk Mengukur Keuntungan dan Kerugian dari Transaksi Penerimaan Pinjaman, dan d) Analisis Kelayakan Rencana Penggunaan Dana atas Rencana Transaksi).
Medan, 27 Desember 2017 Hormat kami,