PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018 SEKRETARIS
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018 SEKRETARIS
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXXXXX, S.Sos |
Jabatan | : | Sekretaris |
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama | : | Drs. SRI HANDONO |
Jabatan | : | Camat |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kegiatan yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banjarnegara, Oktober 2018 | |
CAMAT BANJARNEGARA Drs. XXX XXXXXXX | SEKRETARIS MUJIONO, X.Xxx |
SEKRETARIS
N O | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET SEBELUM PERUBAHAN | TARGET SETELAH PERUBAHAN | BERTAMBAH / BERKURANG |
1. | Meningkatnya | 1. Nilai survey kepuasan masyarakat 2. Prosentase terpenuhinya pelayanan administrasi perkantoran secara prima dan prosedur yang jelas 3. Prosentase terpenuhinya sarana dan prasarana aparatur 4. Nilai SAKIP 5. Prosentase ketepatan pelaporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja OPD | 83,70 | 83,70 | |
nilai survey | |||||
kepuasan masyarakat | 100 % | 100% | |||
100 % | 100% | ||||
2. | Terwujudnya pemerintahan | B 100% | B 100% | ||
yang akuntabel |
Banjarnegara, Oktober 2018 | |
CAMAT BANJARNEGARA Drs. XXX XXXXXXX | SEKRETARIS MUJIONO, X.Xxx |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018 SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXXXXX, X. IP |
Jabatan | : | Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Desa |
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama | : | Drs. SRI HANDONO |
Jabatan | : | Camat |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kegiatan yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banjarnegara, Oktober 2018 | |
CAMAT BANJARNEGARA Drs. SRI HANDONO | KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA MARTINI, S.IP |
SEKSI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET SEBELUM PERUBAHAN | TARGET SETELAH PERUBAHAN | BERTAMBAH/ BERKURANG |
1. | Meningkatnya | 1. Desa yang memiliki BUMDES 2. Jumlah fasilitasi, koordinasi dan pembinaan urusan pemberdayaan masyarakat dan desa – Musrenbang yang dipantau – Musrenbang yang dilaksanakan _ Pembinaan dan pengawasan Pengelolaan keuangan Desa – Pembinaan dan monitoring FKD/FKK | 3 desa | 3 desa | |
pemberdayaan | |||||
masyarakat dan | |||||
desa | |||||
4 kali | 4 kali | ||||
2. | Meningkatnya tertib administrasi pemerintah desa | 1. Jumlah desa tertib administrasi keuangan 2. Jumlah desa tertib administrasi pembangunan | 4 desa 4 desa | 4 desa 4 desa |
Banjarnegara, Oktober 2018
CAMAT BANJARNEGARA
Drs. SRI HANDONO
KASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA
XXXXXXX, X.XX
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018 SEKSI TATA PEMERINTAHAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXXX XXXXXXX H, X.Xxx |
Jabatan | : | Kepala Seksi Tata Pemerintahan |
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama | : | Drs. SRI HANDONO |
Jabatan | : | Camat |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kegiatan yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banjarnegara, Oktober 2018 | |
CAMAT BANJARNEGARA Drs. SRI HANDONO | KASI TATA PEMERINTAHAN XXXXX XXXXXXX X, X.Xxx |
SEKSI TATA PEMERINTAHAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET SEBELUM PERUBAHAN | TARGET SETELAH PERUBAHAN | BERTAMBAH/ BERKURANG |
1. | Meningkatnya mutu pelayanan melalui PATEN | 1.Jumlah pemohon KK yg terlayani 2.Jumlah pemohon KTP yg terlayani | 3.500 | 3.500 | |
5.500 | 5.5 00 | ||||
2. | Meningkatnya jumlah PAD | 1.Jumlah penerimaan PBB 2.Jumlah tunggakan PBB | 1.999.270.165 | 1.999.270.165 | |
- | - | ||||
3. | Meningkatnya | Jumlah fasilitasi, koordinasi, dan pembinaan urusan tata pemerintahan - Rakor pelaporan kependudukan -evaluasi administrasi pemerintahan desa | 2 keg | 2 keg | |
pemberdayaan | |||||
masyarakat dan | |||||
desa | |||||
4. | Meningkatnya tertib administrasi pemerintahan desa | Jumlah desa yang dibina administrasinya | 4 desa | 4 desa |
CAMAT BANJARNEGARA
Drs. SRI HANDONO
Banjarnegara, Oktober 2018 KASI TATA PEMERINTAHAN
XXXXX XXXXXXX X, X.Xxx
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018 SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | Xx. XXXX XXXXXXXX |
Jabatan | : | Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat |
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama | : | Drs. SRI HANDONO |
Jabatan | : | Camat |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kegiatan yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banjarnegara, Oktober 2018 | |
CAMAT BANJARNEGARA Drs. SRI HANDONO | KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT Xx. XXXX XXXXXXXX |
SEKSI KESEJAHTERAAN RAKYAT
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET SEBELUM PERUBAHAN | TARGET SETELAH PERUBAHAN | BERTAMBAH/ BERKURANG |
1. | Meningkatnya pemberdayaan masyarakat desa | Jumlah fasilitasi,koord, dan pembinaan urusan kesejahteraan rakyat - Rapat koordinasi Kesra - Rapat koordinasi Kemiskinan - Rapat koordinasi Karang Taruna - Fasilitasi Parade gelar budaya, dolanan bocah, Dokter kecil, Lomba MTQ, PKK, Tarling | 9 keg | 9 keg | |
2. | Meningkatnya tertib administrasi desa | Jumlah desa yang dibina administrasinya | 4 desa | 4 desa | |
3. | Prosentase penurunan rumah tidak layak huni | Penurunan rumah tidak layak huni | 20% | ||
4. | Prosentase kepemilikan jamban sehat | Kepemilikan jamban sehat | 10 % |
Banjarnegara, Oktober 2017
CAMAT BANJARNEGARA
Drs. SRI HANDONO
KASI KESEJAHTERAAN RAKYAT
Xx. XXXX XXXXXXXX
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018 SEKSI KETERTIBAN UMUM DAN PELAYANAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXXXXXX, S.Sos |
Jabatan | : | Kepala Seksi Ketertiban Umum dan Pelayanan |
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama | : | Drs. SRI HANDONO |
Jabatan | : | Camat |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kegiatan yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banjarnegara, Oktober 2018 | |
CAMAT BANJARNEGARA Drs. SRI HANDONO | KASI KETERTIBAN UMUM DAN PELAYANAN RUSWANTO, S.Sos |
SEKSI KETERTIBAN UMUM DAN PELAYANAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET SEBELUM PERUBAHAN | TARGET SETELAH PERUBAHAN | BERTAMBAH/ BERKURANG |
1. | Meningkatnya mutu pelayanan PATEN | 1.Jumlah usaha yang berijin 2.Jumlah non perijinan yang dilayani | 120 | 120 | |
10.000 | 10.000 | ||||
2. | Meningkatnya | 1.Jumkah Fasilitasi, koordinasi dan pembinaan urusan Trantibum dan pelayanan -Rapat Koordinasi LINMAS - Sosialisasi IUMK | 2 keg | 2 keg | |
Pemberdayaan | |||||
masyarakat dan | |||||
desa |
Banjarnegara, Oktober 2018
CAMAT BANJARNEGARA
Drs. SRI HANDONO
KASI KETERTIBAN UMUM DAN PELAYANAN
XXXXXXXX, S.Sos
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018 SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXXXXXX XXXXXXX, SE |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan |
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXXX, S.Sos |
Jabatan | : | Sekretaris |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kegiatan yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banjarnegara, Oktober 2018 | |
SEKRETARIS MUJIONO, X.Xxx | KASUBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN XXXXXXXX XXXXXXX, SE |
SUB BAGIAN PERENCANAAN DAN KEUANGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET SEBELUM PERUBAHAN | TARGET SETELAH PERUBAHAN | BERTAMBAH/ BERKURANG |
1. 2. | Nilai SAKIP Ketepatan pelaporan capaian kinerja dan ikhtisar realisasi kinerja SKPD | 1. Nilai SAKIP 1.Jumlah dokumen perencanaan yang disusun 2. Jumlah dokumen pelaporan yang disusun 3.Dokumen administrasi keuangan yang diterbitkan 4.Jumlah fasilitasi, koordinasi dan pembinaan urusan perencanaan keuangan - evaluasi pelaksanaan kegiatan & | B 8 buku 7 buku 4 kali GU 145 LS 12 | B 8 buku 7 buku 4 kali GU 145 LS 12 |
Anggaran - penyusunan laporan BMD - Penyusunan laporan keuangan |
Banjarnegara, Oktober 2018
SEKRETARIS
XXXXXXX, S.SoS
KASUBBAG PERENCANAAN DAN KEUANGAN
XXXXXXXX XXXXXXX, SE
PEMERINTAH KABUPATEN BANJARNEGARA KECAMATAN BANJARNEGARA
JL. LET. JEND. XXXXXXXX XX. 117 TELP. (0286) 591015
BANJARNEGARA 53415
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018 SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama | : | XXXX XXXXXXX MC |
Jabatan | : | Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian |
Selanjutnya disebut sebagai PIHAK PERTAMA
Nama | : | XXXXXXX, S.Sos |
Jabatan | : | Sekretaris |
Selaku atasan PIHAK PERTAMA, selanjutnya disebut sebagai PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA berjanji akan mewujudkan target kegiatan yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
PIHAK KEDUA akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian kinerja ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Banjarnegara, Oktober 2018 | |
SEKRETARIS MUJIONO, S.Sos | KASUBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN XXXX XXXXXXX MC |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2018 SUB BAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET SEBELUM PERUBAHAN | TARGET SETELAH PERUBAHAN | BERTAMBAH/ BERKURANG |
1. | Nilai survey kepuasan | 1. Nilai survey | |||
masyarakat | kepuasan | ||||
masyarakat | |||||
2. | Terpenuhinya pelayanan | 1.Jumlah penyediaan jasa | 12 bln | 12 bln | |
administrasi | peralatan dan | ||||
perkantoran | perlengkapan | ||||
kantor | |||||
2. Jumlah pemenuhan jasa | 12 bulan | 12 bulan | |||
administrasi | |||||
keuangan | |||||
3. Jumlah | 12 bulan | 12 bulan | |||
peralatan dan | |||||
perlengkapan | |||||
gedung kantor | |||||
yang terpenuhi | |||||
4. Jumlah | 12 bulan | 12 bulan | |||
pemenuhan | |||||
logistik kantor | |||||
5. Jumlah penyediaan jasa | 21 orang | 21 orang | |||
adm | |||||
perkantoran | |||||
PTT & THL | |||||
6. Jumlah pemberdayaan | 12 bulan | 12 bulan | |||
kecamatan yang | |||||
terpenuhi | |||||
3. | Terpenuhinya sarana | 1. Jumlah | 3 unit | 9 unit | |
dan prasarana aparatur | pengadaan | ||||
perlengkapan | |||||
gedung kantor | |||||
2. Jumlah gedung | 9 unit | 9 unit | |||
kantor yang |
terpelihara 3. Jumlah perlengkapan gedung kantor yang terpelihara 4. Jumlah pemberdayaan kelurahan yang tercukupi | 12 bulan 9 kel | 12 bulan 9 kel |
Banjarnegara, Oktober 2018
SEKRETARIS
XXXXXXX, S.SoS
KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
XXXX XXXXXXX MC
Program/Kegiatan | Anggaran sebelum Perubahan | Anggaran sesudah Perubahan | KET | |||
1. | Pelayanan Administrasi Perkantoran Penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor Penyediaan jasa administrasi keuangan Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Penyediaan bahan logistik kantor Penyediaan jasa administrasi perkantoran Pemberdayaan kecamatan | Rp. | 72.000.000 | Rp. | 78.500.000 | |
2. | Rp. | 96.000.000 | Rp. | 110.400.000 | ||
3. | Rp. | 61.500.000 | Rp. | 74.000.000 | ||
4. | Rp. | 275.000.000 | Rp. | 315.000.000 | ||
5. | Rp. | 342.400.000 | Rp | `434.596.000 | ||
6. | Rp. | 150.000.000 | Rp. | 203.500.000 | ||
1. | Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur kantor Pengadaan perlengkapan gedung kantor Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor Pemeliharaan rutin/berkala perlengkapan gedung kantor Pemberdayaan kelurahan | Rp. | 137.500.000 | Rp. | 117.500.000 | |
2. | Rp. | 90.000.000 | Rp. | 103.000.000 | ||
3. | Rp. | 110.000.000 | Rp. | 110.000.000 | ||
4. | Rp. | 4.850.000.000 | Rp. | 5.125.000.000 | ||
1. | Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur Asistensi PATEN | Rp | 10.000.000 | Rp. | 10.000.000 | |
1. | Peningkatan Pengembangan Sistem Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Penyusunan laporan capaian kinerja dan ikhtissar realisasi kinerja | Rp | 7.500.000 | Rp. | 10.000.000 | |
1. | Penataan Administrasi Kependudukan Peningkatan pelayanan public dalam bidang kependudukan | Rp. | 7.500.000 | Rp. | 10.000.000 | |
1. | Peningkatan dan Pengembangan Pengelolaan Keuangan Daerah Intensifikasi Pajak daerah | Rp. | 313.224.000 | Rp. | 313.224.000 | |
JUMLAH | Rp. | 6.522.624..000 |