Contract
Masa Penawaran Awal | : | 30 Mei - 13 Juni 2022 |
Tanggal Efektif | : | 22 Juni 2022 |
Masa Penawaran Umum | : | 24 – 28 Juni 2022 |
Tanggal Penjatahan | : | 29 Juni 2022 |
Tanggal Pengembalian Uang Pemesanan | : | 1 Juli 2022 |
Tanggal Distribusi Obligasi Secara Elektronik (“Tanggal Emisi”) | : | 1 Juli 2022 |
Tanggal Pencatatan Efek pada PT Bursa Efek Indonesia PENAWARAN UMUM BERKELANJUT | : | 4 Juli 2022 N |
A
RASIO KEUANGAN
PROSPEKTUS RINGKAS
PERKIRAAN JADWAL
INFORMASI DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI MASIH DAPAT DILENGKAPI DAN/ATAU DIUBAH. PERNYATAAN PENDAFTARAN EFEK INI TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OTORITAS JASA KEUANGAN (“OJK”) NAMUN BELUM MEMPEROLEH PERNYATAAN EFEKTIF DARI OJK. PROSPEKTUS RINGKAS INI HANYA DAPAT DIGUNAKAN DALAM RANGKA PENAWARAN AWAL TERHADAP EFEK INI. EFEK INI TIDAK DAPAT DIJUAL SEBELUM PERNYATAAN PENDAFTARAN YANG TELAH DISAMPAIKAN KEPADA OJK MENJADI EFEKTIF. PEMESANAN UNTUK MEMBELI EFEK INI HANYA DAPAT DILAKSANAKAN SETELAH CALON PEMBELI ATAU PEMESAN MENERIMA ATAU MEMPUNYAI KESEMPATAN UNTUK MEMBACA PROSPEKTUS RINGKAS INI.
NAMA OBLIGASI
Obligasi Berkelanjutan IV SMART Tahap I Tahun 2022
TARGET DANA PUB OBLIGASI IV
Sebesar Rp6.000.000.000.000,- (enam triliun Rupiah)
JUMLAH POKOK OBLIGASI
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang diterbitkan untuk didaftarkan atas nama KSEI sebagai bukti utang untuk kepentingan Pemegang Obligasi. Obligasi ini didaftarkan atas nama KSEI untuk kepentingan Pemegang Rekening di KSEI yang selanjutnya untuk kepentingan Pemegang Obligasi dan didaftarkan pada tanggal diserahkannya Sertifikat Jumbo Obligasi oleh Perseroan kepada KSEI. Bukti kepemilikan Obligasi bagi Pemegang Obligasi adalah Konfirmasi Tertulis yang diterbitkan oleh KSEI atau Pemegang Rekening.
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
JUMLAH POKOK OBLIGASI, BUNGA OBLIGASI DAN JATUH TEMPO OBLIGASI
Seri A | : | Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo. |
Seri B | : | Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo. |
Seri C | : | Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo. |
Seluruh nilai Pokok Obligasi yang akan dikeluarkan berjumlah sebanyak-banyaknya sebesar Rp1.500.000.000.000,- (satu triliun lima ratus miliar Rupiah) yang terdiri dari:
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2022, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 11 Juli 2023 untuk Obligasi Seri A, pada tanggal 1 Juli 2025 untuk Obligasi Seri B, dan pada tanggal 1 Juli 2027 untuk Obligasi Seri C.
Dalam hal Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi jatuh pada hari yang bukan Hari Kerja, maka Bunga Obligasi dibayar pada Hari Kerja sesudahnya tanpa dikenakan denda. Tingkat Bunga Obligasi tersebut merupakan persentase per tahun dari nilai nominal yang dihitung berdasarkan jumlah Hari Kalender yang lewat dengan perhitungan 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi, dengan memperhatikan Sertifikat Jumbo Obligasi dan ketentuan Perjanjian Perwaliamanatan.
Jadwal pembayaran Pokok dan Bunga untuk masing-masing Obligasi adalah
sebagaimana tercantum dalam tabel di bawah ini:
Bunga Ke- | Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi | ||
Seri A | Seri B | Seri C | |
1 | 1 Oktober 2022 | 1 Oktober 2022 | 1 Oktober 2022 |
2 | 1 Januari 2023 | 1 Januari 2023 | 1 Januari 2023 |
3 | 1 April 2023 | 1 April 2023 | 1 April 2023 |
4 | 11 Juli 2023 | 1 Juli 2023 | 1 Juli 2023 |
5 | - | 1 Oktober 2023 | 1 Oktober 2023 |
6 | - | 1 Januari 2024 | 1 Januari 2024 |
7 | - | 1 April 2024 | 1 April 2024 |
8 | - | 1 Juli 2024 | 1 Juli 2024 |
9 | - | 1 Oktober 2024 | 1 Oktober 2024 |
10 | - | 1 Januari 2025 | 1 Januari 2025 |
11 | - | 1 April 2025 | 1 April 2025 |
12 | - | 1 Juli 2025 | 1 Juli 2025 |
13 | - | - | 1 Oktober 2025 |
14 | - | - | 1 Januari 2026 |
15 | - | - | 1 April 2026 |
16 | - | - | 1 Juli 2026 |
17 | - | - | 1 Oktober 2026 |
18 | - | - | 1 Januari 2027 |
19 | - | - | 1 April 2027 |
20 | - | - | 1 Juli 2027 |
HARGA PENAWARAN OBLIGASI
Harga Penawaran Obligasi ini adalah 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi.
SATUAN PEMINDAHBUKUAN
Satuan pemindahbukuan Obligasi adalah sebesar Rp1,- (satu Rupiah) dan/atau kelipatannya.
SATUAN PERDAGANGAN OBLIGASI
Pemesanan pembelian Obligasi harus dilakukan dalam jumlah sekurang-kurangnya sebesar satu satuan perdagangan sebesar Rp5.000.000,- (lima juta Rupiah) dan/ atau kelipatannya.
JAMINAN OBLIGASI
Obligasi ini tidak dijamin dengan jaminan khusus, tetapi dijamin dengan seluruh harta kekayaan Perseroan baik barang bergerak maupun barang tidak bergerak, baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari menjadi jaminan bagi Pemegang Obligasi ini sesuai dengan ketentuan dalam pasal 1131 dan 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Hak pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya baik yang ada sekarang maupun di kemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada di kemudian hari.
PERPAJAKAN
Keterangan lebih lanjut mengenai perpajakan terkait dengan penerbitan Obligasi
dapat dilihat pada Bab IX Prospektus.
PELUNASAN POKOK DAN PEMBAYARAN BUNGA OBLIGASI
Pelunasan Pokok Obligasi dan pembayaran Bunga Obligasi akan dibayarkan oleh
PROSPEKTUS RINGKAS INI PENTING DAN PERLU MENDAPAT PERHATIAN SEGERA. APABILA TERDAPAT KERAGUAN PADA TINDAKAN YANG AKAN DIAMBIL, SEBAIKNYA BERKONSULTASI DENGAN PIHAK YANG KOMPETEN.
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY TBK (“PERSEROAN”) DAN PARA PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI BERTANGGUNG JAWAB SEPENUHNYA ATAS KEBENARAN SEMUA INFORMASI, FAKTA, DATA ATAU LAPORAN DAN KEJUJURAN PENDAPAT YANG TERCANTUM DALAM PROSPEKTUS RINGKAS INI.
PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY TBK
Kegiatan Usaha Utama:
Bergerak dalam bidang pertanian, perindustrian, perdagangan, jasa dan pengangkutan
Berkedudukan di Jakarta Pusat, Indonesia Kantor:
Sinar Mas Land Plaza Tower II Lantai 28 – 30
Jl. MH. Thamrin No. 51 Jakarta 10350
Telepon : (000) 0000 0000
Faksimili : (000) 0000 0000 Website: xxx.xxxxx-xxx.xxx Email: xxxxxxxx@xxxxx-xxx.xxx
PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SMART
DENGAN TARGET DANA YANG DIHIMPUN SEBESAR Rp6.000.000.000.000,- (ENAM TRILIUN RUPIAH) (“OBLIGASI BERKELANJUTAN”)
DALAM RANGKA PENAWARAN UMUM BERKELANJUTAN TERSEBUT, PERSEROAN AKAN MENERBITKAN DAN MENAWARKAN: OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SMART TAHAP I TAHUN 2022
DENGAN JUMLAH POKOK OBLIGASI SEBANYAK-BANYAKNYA SEBESAR Rp1.500.000.000.000,- (SATU TRILIUN LIMA RATUS MILIAR RUPIAH) (“OBLIGASI”)
Obligasi ini diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo Obligasi yang akan diterbitkan oleh Perseroan atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), sebagai bukti utang kepada Pemegang Obligasi. Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100% (seratus persen) dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 (tiga) seri dengan ketentuan sebagai berikut:
Seri A | : | Jumlah Pokok Obligasi Seri A yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan jangka waktu 370 (tiga ratus tujuh puluh) Hari Kalender terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri A pada saat tanggal jatuh tempo. |
Seri B | : | Jumlah Pokok Obligasi Seri B yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri B pada saat tanggal jatuh tempo. |
Seri C | : | Jumlah Pokok Obligasi Seri C yang ditawarkan adalah sebesar Rp●,- (● Rupiah) dengan tingkat bunga tetap sebesar ●% (● persen) per tahun dengan jangka waktu 5 (lima) tahun terhitung sejak Tanggal Emisi. Pembayaran Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) sebesar 100% (seratus persen) dari Jumlah Pokok Obligasi Seri C pada saat tanggal jatuh tempo. |
Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sejak Tanggal Emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi. Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2022, sedangkan pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo Obligasi masing-masing adalah pada tanggal 11 Juli 2023 untuk Obligasi Seri A, pada tanggal 1 Juli 2025 untuk Obligasi Seri B, dan pada tanggal 1 Juli 2027 untuk Obligasi Seri C.
OBLIGASI BERKELANJUTAN IV SMART TAHAP II DAN/ATAU TAHAP-TAHAP SELANJUTNYA (JIKA ADA) AKAN DITENTUKAN KEMUDIAN.
PENTING UNTUK DIPERHATIKAN
OBLIGASI INI TIDAK DIJAMIN DENGAN JAMINAN KHUSUS, TETAPI DIJAMIN DENGAN SELURUH HARTA KEKAYAAN PERSEROAN BAIK BARANG BERGERAK MAUPUN BARANG TIDAK BERGERAK, BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DI KEMUDIAN HARI MENJADI JAMINAN BAGI PEMEGANG OBLIGASI INI SESUAI DENGAN KETENTUAN DALAM PASAL 1131 DAN 1132 KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA. HAK PEMEGANG OBLIGASI ADALAH PARIPASSU TANPA HAK PREFEREN DENGAN HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN LAINNYA BAIK YANG ADA SEKARANG MAUPUN DI KEMUDIAN HARI, KECUALI HAK-HAK KREDITUR PERSEROAN YANG DIJAMIN SECARA KHUSUS DENGAN KEKAYAAN PERSEROAN BAIK YANG TELAH ADA MAUPUN YANG AKAN ADA DIKEMUDIAN HARI.
PERSEROAN DAPAT MELAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DENGAN KETENTUAN PEMBELIAN OBLIGASI KEMBALI DENGAN HARGA PASAR DIMANA PELAKSANAAN PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI DILAKUKAN MELALUI BURSA EFEK ATAU DI LUAR BURSA EFEK DAN BARU DAPAT DILAKUKAN 1 (SATU) TAHUN SETELAH TANGGAL PENJATAHAN. PEMBELIAN KEMBALI OBLIGASI TIDAK DAPAT DILAKUKAN APABILA HAL TERSEBUT MENGAKIBATKAN PERSEROAN TIDAK DAPAT MEMENUHI KETENTUAN-KETENTUAN DI DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN APABILA PERSEROAN MELAKUKAN KELALAIAN (WANPRESTASI) SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN, KECUALI TELAH MEMPEROLEH PERSETUJUAN RUPO. XXXXXXXXX MEMPUNYAI HAK UNTUK MEMBERLAKUKAN PEMBELIAN KEMBALI TERSEBUT UNTUK DIPERGUNAKAN SEBAGAI PELUNASAN OBLIGASI ATAU UNTUK DISIMPAN DENGAN MEMPERHATIKAN KETENTUAN DALAM PERJANJIAN PERWALIAMANATAN DAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANG BERLAKU.
PERSEROAN HANYA MENERBITKAN SERTIFIKAT JUMBO OBLIGASI DAN DIDAFTARKAN ATAS NAMA KSEI DAN AKAN DIDISTRIBUSIKAN DALAM BENTUK ELEKTRONIK YANG DIADMINISTRASIKAN DALAM PENITIPAN KOLEKTIF DI KSEI.
RISIKO UTAMA YANG DIHADAPI PERSEROAN ADALAH PERUBAHAN IKLIM BERUPA KONDISI CUACA YANG DAPAT MEMPENGARUHI PRODUKSI BUAH. RISIKO USAHA SELENGKAPNYA DAPAT DILIHAT PADA BAB VI PROSPEKTUS.
RISIKO YANG MUNGKIN DIHADAPI INVESTOR PEMBELI OBLIGASI ADALAH RISIKO TIDAK LIKUIDNYA OBLIGASI YANG DITAWARKAN DALAM PENAWARAN UMUM INI YANG ANTARA LAIN DISEBABKAN KARENA TUJUAN PEMBELIAN OBLIGASI SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG.
DALAM RANGKA PENERBITAN OBLIGASI INI, PERSEROAN TELAH MEMPEROLEH HASIL PEMERINGKATAN OBLIGASI DARI: PT PEMERINGKAT EFEK INDONESIA (“PEFINDO”)
idAA- (Double A Minus)
UNTUK KETERANGAN LEBIH LANJUT TENTANG HASIL PEMERINGKATAN TERSEBUT DAPAT DILIHAT PADA BAB I PROSPEKTUS.
OBLIGASI YANG DITAWARKAN INI SELURUHNYA AKAN DICATATKAN PADA BURSA EFEK INDONESIA EMISI OBLIGASI INI DIJAMIN DENGAN KESANGGUPAN PENUH (FULL COMMITMENT)
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI DAN PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BCA SEKURITAS | PT CIMB NIAGA SEKURITAS | PT MANDIRI SEKURITAS | PT SUCOR SEKURITAS |
WALI AMANAT PT BANK MEGA Tbk
Prospektus Ringkas ini diterbitkan di Jakarta pada tanggal 30 Mei 2022
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan | 31 Desember | |
2021 | 2020 | |
Rasio Pertumbuhan | ||
Penjualan Bersih | 41,0% | 11,7% |
Laba Bersih | 83,8% | 71,3% |
Jumlah Aset | 15,2% | 26,0% |
Jumlah Liabilitas | 15,2% | 33,5% |
Jumlah Ekuitas | 15,1% | 14,5% |
Rasio Efisiensi | ||
Inventory Turnover | 7,7x | 7,5x |
Asset Turnover | 1,5x | 1,3x |
Rasio Usaha | ||
Laba sebelum pajak/Jumlah penjualan bersih | 6,3% | 5,2% |
Jumlah penjualan bersih/Jumlah aset | 141,3% | 115,4% |
Laba bersih/Jumlah penjualan bersih | 5,0% | 3,8% |
Laba bersih/Jumlah aset (ROA) | 7,0% | 4,4% |
Laba bersih/Jumlah ekuitas (ROE) | 19,6% | 12,3% |
Rasio Keuangan | ||
Aset Lancar/Liabilitas Jangka Pendek | 1,5x | 1,3x |
Jumlah Liabilitas/Jumlah Ekuitas | 1,8x | 1,8x |
Jumlah Liabilitas/Jumlah Aset (debt ratio) | 0,6x | 0,6x |
Interest Coverage Ratio 1) | 7,1x | 7,8x |
Debt Service Coverage Ratio 2) | 2,2x | 1,8x |
Catatan:
1. Merupakan hasil perbandingan antara Penghasilan Sebelum Bunga, Pajak, Laba (Rugi) Selisih kurs, Laba (rugi) yang timbul dari perubahan nilai wajar aset biologis, Depresiasi dan Amortisasi (EBITDA) dengan beban bunga bersih
2. Debt Service Coverage Ratio adalah hasil perbandingan antara EBITDA dengan beban bunga dan provisi bank ditambah utang bank jangka panjang dan liabilitas sewa yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun
PERSEROAN TELAH MEMENUHI RASIO KEUANGAN YANG DIPERSYARATKAN DALAM PERJANJIAN UTANG YANG TELAH DIUNGKAPKAN PERSEROAN DALAM PROSPEKTUS.
ANALISIS DAN PEMBAHASAN OLEH MANAJEMEN
Analisis dan pembahasan oleh manajemen atas kondisi keuangan serta hasil operasi Perseroan dalam bab ini harus dibaca bersama-sama dengan ikhtisar data keuangan penting, laporan keuangan beserta catatan atas laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 (dengan laporan keuangan Perseroan pada tanggal dan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 disajikan sebagai komparatif), yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus.
Informasi keuangan yang disajikan di bawah ini diambil dari laporan auditan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 dan laporan auditan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan laporan auditan arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 (dengan laporan posisi keuangan Perseroan pada tanggal 31 Desember 2020 dan laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan laporan arus kas Perseroan untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2020 disajikan sebagai komparatif) serta catatan atas laporan keuangan tersebut, yang terdapat di bagian lain dalam Prospektus, yang disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia.
ANALISIS KEUANGAN
Analisis dan pembahasan yang disajikan di bawah ini disusun berdasarkan, serta harus dibaca bersama-sama dengan dan mengacu pada yang diambil dari laporan keuangan konsolidasian untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 Perseroan yang telah diaudit oleh KAP Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx (an independent member of Xxxxx Global Network Limited), dengan opini tanpa modifikasian yang laporannya tercantum dalam Prospektus.
1. Pertumbuhan Penjualan Bersih, Beban Usaha dan Laba Bersih Tahun Berjalan
Perbandingan tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2020
Penjualan Bersih
Penjualan bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 meningkat sebesar 41,0% atau Rp16.569.888 juta dibandingkan penjualan bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 terutama disebabkan oleh kenaikan harga jual rata-rata dan kuantitas penjualan.
Rata-rata harga jual di tahun 2021 meningkat sebesar 39,2% dibandingkan dengan
tahun 2020, sementara volume penjualan naik sebesar 1,4%.
Beban Pokok Penjualan
Peningkatan beban pokok penjualan meningkat sebesar 33,2% atau Rp11.490.204 juta terutama disebabkan oleh peningkatan harga beli bahan baku untuk mendukung penjualan.
Laba Kotor
Laba kotor Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp10.956.900 juta, meningkat sebesar 86,4% atau Rp5.079.684 juta dibandingkan laba kotor untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020. Peningkatan laba kotor disebabkan oleh peningkatan penjualan bersih sebesar 41,0% yang terutama dikontribusi dari peningkatan harga jual rata-rata dan kuantitas penjualan.
Beban Usaha
Beban usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp7.074.950 juta, meningkat sebesar 99,0% atau Rp3.520.761 juta dibandingkan beban usaha pada tahun yang berakhir 31 Desember 2020. Peningkatan beban usaha terutama disebabkan oleh peningkatan beban penjualan.
Beban penjualan terutama terdiri dari bea keluar dan pungutan; ongkos angkut dan pengiriman; iklan dan promosi; gaji, upah dan kesejahteraan karyawan; administrasi penjualan; sewa, pajak dan perijinan; jasa profesional; komisi penjualan; asuransi; penyusutan; perjalanan dinas; jasa pompa; dan lain-lain. Beban penjualan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 mencapai Rp5.859.086 juta, meningkat sebesar 147,4% atau Rp3.491.287 juta dibandingkan beban penjualan pada tahun yang berakhir 31 Desember 2020. Peningkatan beban penjualan terutama disebabkan oleh adanya peningkatan bea keluar dan pungutan ekspor sebesar Rp3.473.099 juta karena tarif bea keluar dan pungutan yang meningkat, serta adanya peningkatan ongkos angkut dan pengiriman.
Beban umum dan administrasi merupakan aktivitas yang tidak terkait langsung dengan peningkatan atau penurunan penjualan. Beban umum dan administrasi terutama terdiri dari gaji, upah dan kesejahteraan karyawan; penyusutan; komunikasi; pemeliharaan dan perbaikan; tanggung jawab sosial korporasi; jasa profesional; perjalanan dinas; sewa, pajak dan perijinan; umum dan perlengkapan kantor; jamuan dan sumbangan; asuransi; sumber daya manusia; amortisasi yang terdiri dari biaya pengembangan piranti lunak dan biaya tangguhan hak atas tanah; dan lain-lain setelah dikurangi dengan alokasi ke jasa pengelolaan dan komisi. Beban umum dan administrasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 mencapai Rp1.215.864 juta, meningkat sebesar 2,5% atau Rp29.474 juta dibandingkan dengan tahun yang berakhir 31 Desember 2020, terutama disebabkan oleh peningkatan beban gaji, upah dan kesejahteraan karyawan, peningkatan amortisasi biaya pengembangan piranti lunak dan beban komunikasi yang sebagian diimbangi dengan kenaikan alokasi ke jasa pengelolaan dan komisi.
Laba Usaha
Laba usaha Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp3.881.950 juta, meningkat sebesar 67,1% atau Rp1.558.923 juta dibandingkan laba usaha untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 Peningkatan laba usaha tersebut terjadi seiring dengan peningkatan pada laba kotor Perseroan yang diimbangi oleh kenaikan beban penjualan.
Penghasilan (Beban) Lain-lain - Bersih
Beban Lain-lain - bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp288.210 juta, meningkat 22,5% atau Rp52.963 juta dibandingkan
Perseroan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran atas nama Perseroan sesuai dengan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perjanjian Agen Pembayaran kepada Pemegang Obligasi melalui Pemegang Rekening sesuai dengan jadwal waktu pembayaran Bunga Obligasi dan Pokok Obligasi
RENCANA PENGGUNAAN DANA
Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, seluruhnya akan dipergunakan oleh Perseroan untuk pembayaran sebagian pokok utang bank jangka panjang dan pelunasan
Keterangan LIABILITAS JANGKA PANJANG
31 Desember 2021 2020
beban lain-lain - bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020.
Peningkatan beban lain-lain ini sebagian besar disebabkan oleh peningkatan beban bunga dan keuangan lainnya sebesar Rp364.204 juta yang sebagian diimbangi oleh penurunan rugi selisih kurs sebesar Rp196.913 juta.
sebagaimana yang telah ditentukan. Bilamana tanggal pembayaran jatuh pada
hari yang bukan Hari Kerja, maka pembayaran akan dilakukan pada Hari Kerja berikutnya.
PEMXXXXXX KEMBALI (BUY BACK)
Perseroan dapat melakukan pembelian kembali Obligasi 1 (satu) tahun setelah Tanggal Penjatahan.
Keterangan lebih lanjut mengenai ketentuan pembelian kembali dapat dilihat pada
Bab I Prospektus.
XXXX XXXXXXXAN OBLIGASI (SINKING FUND)
Perseroan tidak menyelenggarakan penyisihan dana pelunasan Obligasi ini dengan
pertimbangan untuk mengoptimalkan penggunaan dana hasil Emisi Obligasi.
HASIL PEMERINGKATAN
Untuk memenuhi ketentuan POJK No. 7/2017 dan POJK No. 49/2020, Perseroan telah melakukan pemeringkatan yang dilaksanakan oleh PT Pemeringkat Efek Indonesia (”Pefindo”). Sebagaimana termaktub dalam Surat Pefindo No. RC-268/ PEF-DIR/III/2022 tanggal 22 Maret 2022 Perihal Sertifikat Pemeringkatan Atas Obligasi Berkelanjutan IV SMART Periode 22 Maret 2022 sampai dengan 1 Maret 2023, Obligasi Berkelanjutan telah mendapat peringkat:
id AA- (Double A Minus)
Tidak terdapat hubungan afiliasi antara Perseroan dan perusahaan pemeringkat yang melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan oleh Perseroan.
Sesuai ketentuan yang diatur dalam POJK No. 49/2020 Perseroan akan melakukan pemeringkatan atas Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan setiap 1 (satu) tahun sekali. Perseroan wajib menyampaikan Peringkat Tahunan atas setiap Klasifikasi Efek Bersifat Utang kepada OJK paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja setelah berakhirnya masa berlaku peringkat terakhir sampai dengan Perseroan telah menyelesaikan seluruh kewajiban yang terkait dengan Efek Bersifat Utang yang diterbitkan.
HAK SENIORITAS ATAS UTANG
Pemegang Obligasi tidak mempunyai hak untuk didahulukan dan hak Pemegang Obligasi adalah pari passu tanpa hak preferen dengan hak-hak kreditur Perseroan lainnya, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari, kecuali hak-hak kreditur Perseroan yang dijamin secara khusus dengan kekayaan Perseroan baik yang telah ada maupun yang akan ada, sebagaimana ditentukan
pokok Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap II Tahun 2021 Seri A dan Obligasi Berkelanjutan III SMART Tahap III Tahun 2022 Seri A yang akan jatuh tempo.
Rencana penggunaan dana tersebut di atas bukan merupakan Transaksi Afiliasi atau Transaksi Benturan Kepentingan dan/atau Transaksi Material atau Perubahan Kegiatan Usaha Utama sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi Dan Transaksi Benturan Kepentingan juncto Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha.
Perseroan akan menyampaikan laporan realisasi penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan kepada OJK dan Wali Amanat serta mempertanggungjawabkan dalam setiap RUPS Tahunan sampai dengan seluruh dana hasil Penawaran Umum Obligasi telah direalisasikan sesuai dengan ketentuan POJK No. 30/2015 tentang Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum.
Apabila Perseroan bermaksud untuk melakukan perubahaan penggunaan dana hasil Penawaran Umum Obligasi, maka Perseroan wajib melaporkan terlebih dahulu, menyampaikan rencana dan alasan perubahan penggunaan dana dimaksud kepada OJK paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum penyelenggaraan RUPO dan memperoleh persetujuan terlebih dahulu dari RUPO sesuai dengan ketentuan POJK No. 30/2015. Hasil RUPO wajib disampaikan kepada OJK paling lambat 2 (dua) Hari Kerja setelah penyelenggaraan RUPO.
Apabila dana hasil Penawaran Umum Obligasi belum dipergunakan seluruhnya, maka penempatan sementara dana hasil Penawaran Umum Obligasi tersebut harus dilakukan Perseroan dengan memperhatikan keamanan dan likuiditas.
IKHTISAR DATA KEUANGAN PENTING
Tabel berikut ini menggambarkan ikhtisar data keuangan penting Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 yang diikhtisarkan berdasarkan laporan keuangan konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 yang telah diaudit oleh KAP Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx (an independent member of Xxxxx Global Network Limited) dengan opini tanpa modifikasian yang ditandatangani oleh Xxxxx Xxxxxxxxxx (lihat Bab XVI Laporan Auditor Independen dan Laporan Keuangan Konsolidasian Perseroan dan Entitas Anak).
LAPORAN POSISI KEUANGAN KONSOLIDASIAN
Liabilitas pajak tangguhan - bersih 388.376 293.903
Liabilitas imbalan pasca-kerja 422.080 571.230
Utang kepada pihak berelasi non-usaha 20.574 16.227
Liabilitas jangka panjang - setelah dikurangi bagian yang akan jatuh
tempo dalam waktu satu tahun:
Utang bank jangka panjang 4.578.454 5.234.809
Utang obligasi 5.105.152 1.596.028
Liabilitas sewa 3.588 37.115
Liabilitas jangka panjang lainnya - 394.548
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PANJANG 10.518.224 8.143.860
JUMLAH LIABILITAS 25.927.174 22.502.490 EKUITAS
Ekuitas yang Dapat Diatribusikan kepada Pemilik Entitas Induk
Modal saham
Nilai nominal Rp200 per saham (dalam Rupiah penuh)
Modal dasar - 5.000.000.000 saham
Modal ditempatkan dan disetor penuh - 2.872.193.366 saham 574.439 574.439
Tambahan modal disetor 1.756.876 1.756.876
Saldo laba
Telah ditentukan penggunaannya 114.888 114.888
Belum ditentukan penggunaannya 11.663.936 9.784.017
Komponen ekuitas lainnya 296.989 285.448
Jumlah 14.407.128 12.515.668
Kepentingan Nonpengendali 10.701 8.013
JUMLAH EKUITAS 14.417.829 12.523.681
JUMLAH LIABILITAS DAN EKUITAS 40.345.003 35.026.171
LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN KONSOLIDASIAN
Laba Bersih Tahun Berjalan
Laba bersih Perseroan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp2.829.418 juta, meningkat sebesar 83,8% atau Rp1.289.620 juta dibandingkan laba bersih untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020. Peningkatan laba bersih tahun berjalan disebabkan karena peningkatan laba usaha akibat peningkatan penjualan bersih yang sebagian diimbangi oleh kenaikan beban pajak Perseroan. Dengan demikian, laba per saham menjadi sebesar Rp984.
2. Pertumbuhan Aset, Liabilitas dan Ekuitas
a. Aset
Posisi tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan tanggal 31 Desember 2020
Total aset Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp40.345.003 juta yang terdiri atas aset lancar sebesar Rp22.418.032 juta dan aset tidak lancar sebesar Rp17.926.971 juta.
Aset lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp3.806.285 juta atau sebesar 20,4% dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Hal ini terutama disebabkan peningkatan persediaan sebesar 64,1% atau Rp2.893.768 juta, piutang usaha sebesar 42,0% atau Rp2.305.637 juta, biaya dibayar di muka dan aset lancar lainnya sebesar 13,8% atau Rp385.199 juta, serta adanya penurunan investasi jangka pendek sebesar 100% atau Rp1.836.543 juta, dengan keterangan sebagai berikut:
• Piutang usaha: Kenaikan piutang usaha pada 31 Desember 2021 sebesar Rp2.305.637 juta atau sebesar 42,0% sejalan dengan peningkatan penjualan selama tahun 2021, terutama disebabkan oleh peningkatan harga jual rata-rata dan kuantitas penjualan.
• Persediaan: Peningkatan persediaan pada 31 Desember 2021 sebesar Rp2.893.768 juta atau sebesar 64,1% terutama disebabkan oleh kenaikan kuantitas persediaan bahan baku dan barang jadi serta biaya persediaan.
• Biaya dibayar di muka dan aset lancar lainnya: Kenaikan biaya dibayar di muka dan aset lancar lainnya pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp385.199 juta atau sebesar 13,8% terutama disebabkan oleh kenaikan uang muka pembelian persediaan terutama CPO.
• Investasi Jangka Pendek: Penurunan investasi jangka pendek pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp1.836.543 juta atau sebesar 100% terutama disebabkan oleh pencairan seluruh investasi jangka pendek.
Aset tidak lancar Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami
peningkatan sebesar Rp1.512.547 juta atau sebesar 9,2% dibandingkan dengan
31 Desember 2020. Kenaikan ini terutama berasal dari peningkatan investasi
dalam pasal 11 Perjanjian Perwaliamanatan.
Perseroan mempunyai utang senioritas (hak keutamaan atau preferen) sebesar Rp13.294.439 juta (tiga belas triliun dua ratus sembilan puluh empat miliar empat ratus tiga puluh sembilan juta Rupiah) sesuai laporan keuangan per 31 Desember 2021.
Batasan atas penerbitan tambahan utang dengan senioritas (hak keutamaan atau
ASET
ASET LANCAR
Keterangan
(dalam jutaan Rupiah)
31 Desember 2021 2020
(dalam jutaan Rupiah)
Keterangan 2021 2020
PENJUALAN BERSIH 57.004.234 40.434.346
BEBAN POKOK PENJUALAN 46.047.334 34.557.130
LABA KOTOR 10.956.900 5.877.216
dalam saham sebesar Rp2.420.382 juta atau sebesar 1.904,4% disertai dengan penurunan aset tetap sebesar Rp245.424 juta atau sebesar 2,0%, penurunan taksiran tagihan pajak sebesar Rp174.809 juta atau sebesar 38,9% serta penurunan aset tidak lancar lainnya sebesar Rp400.700 juta atau sebesar 39,4%.
b. Liabilitas
Posisi tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan tanggal 31 Desember 2020
preferen) adalah sesuai dengan ketentuan Pasal 6.1 butir vii dan Pasal 6.3 butir (3)
PEMBATASAN-PEMBATASAN DAN KEWAJIBAN PERSEROAN
Keterangan lebih lanjut mengenai pembatasan-pembatasan dan kewajiban
Perseroan dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
HAK-HAK PEMEGANG OBLIGASI
1. Menerima pelunasan Pokok Obligasi dan/atau pembayaran Bunga Obligasi dari Perseroan yang dibayarkan melalui KSEI selaku Agen Pembayaran pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi dan/atau Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi. Pokok Obligasi harus dilunasi dengan harga yang sama dengan jumlah Pokok Obligasi yang tertulis pada Konfirmasi Tertulis yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi pada Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi.
2. Yang berhak atas Bunga Obligasi adalah Pemegang Obligasi yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Rekening pada 4 (empat) Hari Kerja sebelum Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi, kecuali ditentukan lain oleh KSEI sesuai dengan ketentuan KSEI yang berlaku.
3. Apabila Perseroan ternyata tidak menyediakan dana secukupnya untuk pembayaran Bunga Obligasi dan/atau pelunasan Pokok Obligasi setelah lewat Tanggal Pembayaran Bunga Obligasi dan/atau Tanggal Pelunasan Pokok Obligasi, maka Perseroan harus membayar denda sebesar 1% (satu persen) per tahun di atas tingkat Bunga Obligasi atas jumlah yang terutang. Denda tersebut dihitung harian berdasarkan jumlah hari yang terlewat yaitu 1 (satu) tahun adalah 360 (tiga ratus enam puluh) Hari Kalender dan 1 (satu) bulan adalah 30 (tiga puluh) Hari Kalender.
4. Pemegang Obligasi baik sendiri maupun bersama-sama yang mewakili paling sedikit lebih dari 20% (dua puluh persen) dari jumlah Obligasi yang belum dilunasi, termasuk di dalamnya Obligasi yang dimiliki oleh Perusahaan Negara Republik Indonesia namun tidak termasuk Obligasi yang dimiliki oleh Perseroan dan/atau Afiliasi Perseroan, mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat untuk diselenggarakan RUPO dengan melampirkan asli KTUR. Permintaan tertulis dimaksud harus memuat acara yang diminta, dengan ketentuan sejak diterbitkannya KTUR tersebut Obligasi yang dimiliki oleh Pemegang Obligasi yang mengajukan permintaan tertulis kepada Wali Amanat akan dibekukan oleh KSEI sejumlah Obligasi yang tercantum dalam KTUR tersebut. Pencabutan pembekuan oleh KSEI tersebut hanya dapat dilakukan setelah mendapat persetujuan secara tertulis dari Wali Amanat.
5. Setiap Obligasi sebesar Rp1,- (satu Rupiah) berhak mengeluarkan 1 (satu) suara dalam RUPO, dengan demikian setiap Pemegang Obligasi dalam RUPO mempunyai hak untuk mengeluarkan suara sejumlah Obligasi yang dimilikinya.
KELALAIAN PERSEROAN
Keterangan lebih lanjut mengenai kelalaian Perseroan dapat dilihat pada Bab I
Prospektus.
RAPAT UMUM PEMEGANG OBLIGASI (RUPO)
Keterangan lebih lanjut mengenai Rapat Umum Pemegang Saham Obligasi (RUPO) dapat dilihat pada Bab I Prospektus.
WALI AMANAT
Perseroan telah menunjuk PT Bank Mega Tbk sebagai Wali Amanat dalam penerbitan Obligasi ini sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Perjanjian Perwaliamanatan yang dibuat antara Perseroan dengan PT Bank Mega Tbk.
Alamat Wali Amanat adalah sebagai berikut:
PT Bank Mega Tbk
Menara Bank Mega Lantai 16
Jl. Kapten Xxxxxx Xxxxxxx No. 12-14A
Jakarta 12790, Indonesia
Telepon : (000) 0000 0000
Faksimili : (000) 0000 000
E-mail: xxxxxxxxxx@xxxxxxxx.xxx
Up. : Capital Market Services
Perseroan tidak memiliki hubungan Afiliasi dengan PT Bank Mega Tbk yang
bertindak sebagai Xxxx Xxxxxx.
Kas dan setara kas 2.717.223 2.823.572
Investasi jangka pendek - 1.836.543
Piutang usaha
Pihak berelasi 4.173.388 2.799.199
Pihak ketiga
setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai
sebesar Rp1.282 dan Rp1.407 masing-masing pada tanggal
31 Desember 2021 dan 2020 3.627.655 2.696.207
Piutang lain-lain - pihak ketiga 117.065 156.527
Persediaan 7.410.243 4.516.475
Aset biologis 332.863 308.181
Pajak Pertambahan Nilai dibayar di muka - bersih 857.719 678.366
Biaya dibayar di muka dan aset lancar lainnya 3.181.876 2.796.677
JUMLAH ASET LANCAR 22.418.032 18.611.747 ASET TIDAK LANCAR
Piutang dari pihak berelasi non-usaha 458.574 496.498
Aset pajak tangguhan - bersih 583.784 735.082
Investasi dalam saham dan uang muka investasi 2.547.479 127.097
Tanaman produktif
Tanaman telah menghasilkan
setelah dikurangi akumulasi amortisasi sebesar
Rp1.340.551 dan Rp1.263.395 masing-masing
pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 926.862 936.144
Tanaman belum menghasilkan 355.724 244.872
Aset tetap
setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar Rp7.763.964 dan Rp6.932.896 masing-masing
pada tanggal 31 Desember 2021 dan 2020 12.003.892 12.249.316
Goodwill 22.232 22.232
Aset lain-lain
Taksiran tagihan pajak 274.141 448.950
Biaya tangguhan hak atas tanah - bersih 65.553 66.866
Bibitan 54.898 63.675
Biaya tangguhan lain-lain - bersih 16.414 5.574
Lain-lain 617.418 1.018.118
JUMLAH ASET TIDAK LANCAR 17.926.971 16.414.424
JUMLAH ASET 40.345.003 35.026.171
LIABILITAS DAN EKUITAS LIABILITAS
LIABILITAS JANGKA PENDEK
Utang bank jangka pendek 7.043.750 9.049.196
Utang usaha
Pihak berelasi 1.142.428 671.127
Pihak ketiga 1.508.300 1.417.798
Utang lain-lain - pihak ketiga 265.786 290.146
Uang muka pelanggan
Pihak berelasi 4.267 2
Pihak ketiga 1.653.777 505.168
Beban akrual 389.004 283.856
Utang pajak 393.960 81.564
Bagian liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu
satu tahun:
Utang bank jangka panjang 1.672.235 1.412.008
Utang obligasi 1.298.469 569.647
Liabilitas sewa 36.974 78.118
JUMLAH LIABILITAS JANGKA PENDEK 15.408.950 14.358.630
BEBAN USAHA
Penjualan 5.859.086 2.367.799
Umum dan administrasi 1.215.864 1.186.390
Jumlah Beban Usaha 7.074.950 3.554.189
LABA USAHA 3.881.950 2.323.027
PENGHASILAN (BEBAN) LAIN-LAIN
Pendapatan bunga 243.826 221.078
Ekuitas pada laba bersih entitas asosiasi - bersih 57.883 16.710
Rugi selisih kurs - bersih (46.312) (243.225)
Beban bunga dan keuangan lainnya (1.110.570) (746.366)
Lain-lain - bersih 566.963 516.556
Xxxxx Xxxx-lain - Bersih (288.210) (235.247)
LABA SEBELUM PAJAK 3.593.740 2.087.780 BEBAN PAJAK
Kini (538.083) (148.224)
Tangguhan (226.239) (399.758)
Jumlah Beban Pajak (764.322) (547.982)
LABA BERSIH TAHUN BERJALAN 2.829.418 1.539.798 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN
Pos yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi:
Pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca-kerja 63.294 45.562
Ekuitas pada pengukuran kembali liabilitas imbalan pasca-kerja
dari entitas asosiasi 1.456 97
Pajak sehubungan dengan pos yang tidak akan direklasifikasi
ke laba rugi (20.724) 4.781
Pos yang akan direklasifikasi ke laba rugi:
Selisih kurs atas penjabaran laporan keuangan 11.611 7.995
Penghasilan Komprehensif Lain - Bersih 55.637 58.435
JUMLAH PENGHASILAN KOMPREHENSIF 2.885.055 1.598.233
Jumlah laba bersih yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 2.826.808 1.538.742
Kepentingan nonpengendali 2.610 1.056
Jumlah 2.829.418 1.539.798
Jumlah penghasilan komprehensif yang dapat diatribusikan kepada:
Pemilik entitas induk 2.882.367 1.597.099
Kepentingan nonpengendali 2.688 1.134
Jumlah 2.885.055 1.598.233
LABA PER SAHAM DASAR
(Dalam Rupiah penuh) 984 536
Catatan:
• Pada tahun 2020 tidak terdapat distribusi dividen tunai untuk tahun buku 2019.
• Pada tahun 2021 terdapat distribusi dividen tunai dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp990.907 juta, yang terdiri dari:
a. Dividen tahun buku 2020 sebesar Rp459.551 juta atau Rp160 per saham. Dividen ini didistribusikan kepada pemegang saham pada 2 Juli 2021.
b. Dividen interim tahun buku 2021 sebesar Rp531.356 juta atau Rp185 per saham. Dividen ini didistribusikan kepada pemegang saham pada 24 November 2021. Dividen final untuk tahun buku 2021 belum ditetapkan, dan menunggu persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan dilaksanakan pada bulan Juni 2022.
Total liabilitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 adalah sebesar Rp25.927.174 juta yang terdiri atas liabilitas jangka pendek sebesar Rp15.408.950 juta dan liabilitas jangka panjang sebesar Rp10.518.224 juta.
Liabilitas jangka pendek Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami
peningkatan sebesar Rp1.050.320 juta atau sebesar 7,3% dibandingkan dengan
31 Desember 2020. Hal ini terutama karena adanya peningkatan uang muka pelanggan sebesar Rp1.152.874 juta atau sebesar 228,2%, utang usaha sebesar Rp561.803 juta atau sebesar 26,9%, utang pajak sebesar Rp312.396 juta atau sebesar 383,0%, liabilitas jangka panjang yang akan jatuh tempo dalam waktu satu tahun sebesar Rp947.905 juta atau sebesar 46,0%, yang disertai dengan penurunan utang bank jangka pendek sebesar Rp2.005.446 juta atau sebesar 22,2%.
Liabilitas jangka panjang Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp2.374.364 juta atau sebesar 29,16% dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Hal ini terutama disebabkan adanya peningkatan utang obligasi sebesar Rp3.509.124 juta atau sebesar 219,9% yang disertai oleh penurunan utang bank jangka panjang sebesar Rp656.355 juta atau sebesar 12,5% dan penurunan liabilitas jangka panjang lainnya sebesar Rp394.548 juta.
c. Ekuitas
Posisi tanggal 31 Desember 2021 dibandingkan tanggal 31 Desember 2020
Ekuitas Perseroan pada tanggal 31 Desember 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp1.894.148 juta atau sebesar 15,1% dibandingkan dengan 31 Desember 2020. Peningkatan ini terutama disebabkan karena adanya kenaikan saldo laba sebesar 19,0% atau Rp1.879.919 juta.
3. Arus Kas
Kegiatan operasional Perseroan menghasilkan arus kas yang berasal dari penjualan produk Perseroan, yang nilainya dipengaruhi oleh fluktuasi harga pasar CPO dan tingkat produksi Perseroan. Dalam hal pembelian bahan baku untuk memenuhi kebutuhan pabrik pengolahan Perseroan, sebagaimana halnya pemain lainnya dalam industri yang sama, Perseroan melakukan pembayaran di muka atas pembelian tersebut.
Perseroan senantiasa melakukan belanja modal yang bertujuan untuk meningkatkan dan mempertahankan produktivitas dan efisiensi Perseroan, diantaranya dengan melakukan kegiatan peremajaan tanaman tua yang dilakukan secara bertahap serta pemeliharaan fasilitas-fasilitas operasional Perseroan. Selain daripada itu Perseroan juga melakukan investasi untuk meningkatkan kemampuan fasilitas pengolahan Perseroan sehingga dapat menghasilkan produk bernilai tambah dan berkualitas tinggi.
Kegiatan pendanaan Perseroan sangat tergantung pada kebutuhan Perseroan setelah memperhitungkan arus kas operasional, aktivitas investasi dan pemenuhan kewajiban keuangan Perseroan. Sumber pendanaan Perseroan dapat berasal baik dari dalam maupun luar negeri dalam bentuk instrumen hutang maupun ekuitas sesuai dengan kebutuhan pendanaan Perseroan.
a. Arus Kas dari Aktivitas Operasi
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 sebesar Rp650.500 juta, dimana sebagian besar penerimaan kas dari pelanggan digunakan untuk pembayaran kepada pemasok, pembayaran bea keluar dan pungutan, serta pembayaran aktivitas operasional lainnya.
Kas bersih yang diperoleh dari aktivitas operasi untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 sebesar Rp623.480 juta, dimana sebagian besar penerimaan kas dari pelanggan digunakan untuk pembayaran kepada pemasok, pembayaran bea keluar dan pungutan, serta pembayaran aktivitas operasional lainnya.
x. Xxxx Xxx dari Aktivitas Investasi
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2021 sebesar Rp1.360.899 juta, di mana sebagian besar kas digunakan untuk penambahan investasi dalam saham, perolehan aset tetap dan tanaman produktif serta penambahan biaya pengembangan piranti lunak.
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas investasi untuk tahun yang berakhir
31 Desember 2020 sebesar Rp3.126.875 juta, di mana sebagian besar kas digunakan perolehan penempatan investasi jangka pendek, perolehan aset tetap dan tanaman produktif serta biaya pengembangan piranti lunak.
Hal 1 PT SINAR MAS AGRO RESOURCES AND TECHNOLOGY TBK - KONTAN
x. Xxxx Xxx dari Aktivitas Pendanaan
Kas bersih diperoleh dari aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2021 sebesar Rp585.553 juta, di mana sebagian besar kas diperoleh dari penerimaan hasil penerbitan obligasi.
Kas bersih yang digunakan untuk aktivitas pendanaan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2020 sebesar Rp4.349.064 juta, di mana sebagian besar kas diperoleh dari penerimaan utang bank serta hasil penerbitan obligasi.
4. Likuiditas, Solvabilitas, Imbal Hasil Ekuitas dan Imbal Hasil Aset Likuiditas
Likuiditas menunjukkan tingkat kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh kewajiban jangka pendek yang tercermin dari rasio antara aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek. Semakin tinggi rasio tersebut, semakin baik kemampuan Perseroan untuk memenuhi liabilitas jangka pendek.
Rasio aset lancar terhadap liabilitas jangka pendek Perseroan pada 31 Desember 2021 dan 2020
masing-masing adalah sebesar 1,5x dan 1,3x.
Peningkatan likuiditas pada 31 Desember 2021 dibandingkan likuiditas pada 31 Desember 2020 disebabkan oleh meningkatnya aset lancar sebesar 20,4%, sementara liabilitas jangka pendek hanya mengalami peningkatan sebesar 7,3%. Peningkatan aset lancar terutama disebabkan oleh peningkatan persediaan sebesar 64,1% dan piutang usaha - pihak berelasi sebesar 49,1%.
Sumber likuiditas Perseroan berasal dari hasil kegiatan operasional Perseroan dan aktivitas pembiayaan dalam bentuk pinjaman bank maupun produk pasar modal. Perseroan memiliki modal kerja yang mencukupi dalam memenuhi kegiatan operasional perusahaan.
Sumber dana likuiditas material yang belum digunakan Perseroan berasal dari kas dan setara kas yang merupakan akumulasi dari hasil kegiatan usaha Perseroan dan penarikan pinjaman yang belum digunakan. Selain dari itu, Perseroan juga memiliki fasilitas pinjaman jangka pendek dari bank yang belum digunakan.
Tidak ada permintaan, perikatan atau komitmen, kejadian dan/atau ketidakpastian yang diketahui yang mungkin mengakibatkan terjadinya peningkatan atau penurunan yang material terhadap likuiditas Perseroan.
Pada kondisi dimana Perseroan tidak memiliki modal kerja yang mencukupi, maka Perseroan akan berusaha untuk mencari sumber modal kerja baru, termasuk tetapi tidak terbatas melalui pembiayaan dari lembaga keuangan bank dan nonbank, penerbitan surat utang dan/atau penerbitan saham baru. Perseroan juga memiliki fleksibilitas untuk menunda dan/atau mengurangi kegiatan usaha yang membutuhkan tambahan modal kerja tersebut, sampai Perseroan memperoleh tambahan modal kerja yang diperlukan.
Solvabilitas
Solvabilitas merupakan kemampuan Perseroan untuk memenuhi seluruh liabilitasnya yang diukur dengan perbandingan antara jumlah liabilitas dengan jumlah ekuitas (solvabilitas ekuitas) maupun jumlah liabilitas dengan jumlah aset (solvabilitas aset). Solvabilitas ekuitas Perseroan pada
31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar 1,8x, sedangkan solvabilitas aset
Perseroan pada 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar 0,6x.
Imbal Hasil Ekuitas (Return On Equity)
Imbal Hasil Ekuitas menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah ekuitas. Imbal Hasil Ekuitas Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar 19,6% dan 12,3%.
Peningkatan pada imbal hasil ekuitas di tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2020 terutama disebabkan oleh peningkatan saldo laba tahun berjalan sebesar 19,0%.
Imbal Hasil Aset (Return On Asset)
Imbal Hasil Aset menunjukkan kemampuan Perseroan untuk menghasilkan laba bersih yang diukur dengan membandingkan antara laba yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dengan jumlah aset. Imbal Hasil Aset Perseroan untuk tahun-tahun yang berakhir 31 Desember 2021 dan 2020 masing-masing adalah sebesar 7,0% dan 4,4%.
Peningkatan pada Imbal Hasil Aset untuk tahun 2021 dibandingkan dengan tahun 2020 disebabkan oleh peningkatan jumlah laba bersih sebesar 83,8% sedangkan jumlah aset Perseroan mengalami peningkatan sebesar 15,2%.
FAKTOR RISIKO
A. RISIKO UTAMA PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK
Perubahan Iklim
B. RISIKO USAHA
1. Serangan hama
2. Pencabutan atau pembatasan hak atas tanah yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia
3. Gangguan infrastruktur transportasi
4. Serikat buruh dan pemogokan buruh
5. Risiko petani plasma tidak melakukan pembayaran atas utang ke bank
6. Ekspansi kegiatan usaha untuk memperoleh nilai tambahan dari Produk Kelapa Sawit
7. Risiko strategis
8. Risiko kredit yang diberikan kepada pelanggan
9. Perubahan teknologi
10. Kelangkaan sumber daya
11. Pasokan bahan baku
12. Ketergantungan terhadap teknologi dalam pengolahan data dan komunikasi
13. Ketergantungan dalam mempertahankan karyawan inti dan merekrut karyawan baru yang
berkualitas
C. RISIKO UMUM
1. Fluktuasi harga komoditas
2. Fluktuasi nilai tukar mata uang asing
3. Perubahan peraturan oleh pemerintah Indonesia dan/atau negara-negara pengimpor
4. Kondisi politik, sosial dan ekonomi
5. Kebijakan moneter
6. Perubahan pola makan konsumen dan persaingan dari perusahaan dan produk lain
7. Persaingan usaha
8. Tuntutan atau gugatan hukum
9. Wabah penyakit menular
10. Gangguan terhadap operasional Perseroan akibat dari kebakaran, ledakan, bencana alam, gangguan pihak ketiga, gangguan layanan utilitas, perang, terorisme, dan kerusuhan yang berdampak pada perkebunan dan fasilitas pengolahan Perseroan
D. RISIKO BAGI INVESTOR
Pembeli Obligasi dalam Penawaran Umum ini menghadapi risiko atas investasi yang dilakukan, yaitu:
1. Risiko tidak likuidnya Obligasi yang ditawarkan dalam Penawaran Umum ini yang antara lain
disebabkan karena tujuan pembelian obligasi sebagai investasi jangka panjang.
2. Risiko gagal bayar disebabkan kegagalan dari Perseroan untuk melakukan pembayaran bunga Obligasi serta hutang pokok Obligasi pada waktu yang telah ditetapkan, atau kegagalan Perseroan untuk memenuhi ketentuan lain yang ditetapkan dalam Perjanjian sehubungan dengan penerbitan Obligasi, yang merupakan dampak dari memburuknya kinerja dan perkembangan usaha Perseroan.
Manajemen Perseroan menyatakan bahwa semua risiko yang dihadapi oleh Perseroan dalam melaksanakan kegiatan usaha telah diungkapkan dan disusun oleh berdasarkan bobot dari yang paling tinggi sampai paling rendah, dari dampak masing-masing risiko terhadap kinerja keuangan Perseroan dalam Prospektus.
Keterangan lebih lanjut mengenai faktor risiko dapat dilihat dalam bab VI Prospektus.
KEJADIAN PENTING SETELAH TANGGAL LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN
Perseroan dan Entitas Anak menyatakan bahwa tidak ada kejadian penting yang mempunyai dampak material terhadap keadaan keuangan dan hasil usaha Perseroan yang terjadi setelah tanggal Laporan Auditor Independen tanggal 18 April 2022 atas laporan keuangan konsolidasian yang berakhir tanggal 31 Desember 2021 yang telah diaudit oleh KAP Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx dengan opini Tanpa Modifikasian yang perlu diungkapkan dalam Prospektus sampai dengan tanggal efektifnya Pernyataan Pendaftaran.
KETERANGAN TENTANG PERSEROAN DAN ENTITAS ANAK SERTA KEGIATAN USAHA, KECENDRUNGAN DAN PROSPEK USAHA
1. RIWAYAT SINGKAT PERSEROAN
Perseroan pada awalnya didirikan dengan nama “PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban” sebagaimana termaktub dalam akta Pendirian Perseroan Terbatas “PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban” No. 67 tanggal 18 Juni 1962, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxxx, pengganti dari Xxxxx Xxxxxxx, Notaris di Jakarta junctis akta Perubahan Anggaran Dasar No. 82 tanggal 25 Juni 1963, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, Notaris di Jakarta dan akta Perubahan Anggaran Dasar No. 43 tanggal 26 Agustus 1963, yang dibuat di hadapan Xxxxx Xxxxxxx, Notaris di Jakarta, yang kesemuanya telah memperoleh pengesahan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. J.A.5/115/3 tanggal 29 Agustus 1963 serta telah didaftarkan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta berturut-turut dibawah No. 2087, No. 2088, dan No. 2089, semuanya tertanggal 5 September 1963 dan telah diumumkan dalam Tambahan No. 570, BNRI No. 83 tanggal 15 Oktober
1963.
Pada tahun 1970, Perseroan memperoleh izin dari Menteri Negara Ekonomi, Keuangan dan Industri sebagaimana termaktub dalam Keputusannya No. KEP/41/MEKUIN/7/1970 tanggal 15 Juli 1970 untuk menanam modal asing menurut ketentuan Undang-Undang No. 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing. Kemudian pada tahun 1985, Perseroan mengubah statusnya dari semula berstatus perusahaan Penanaman Modal Asing (“PMA”) menjadi perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (“PMDN”) dan perubahan status tersebut telah memperoleh persetujuan dari Ketua Badan Koordinasi Penanaman Modal sebagaimana termaktub dalam Surat Persetujuan atas Permohonan Perubahan Status PMA menjadi PMDN No. 06/ 06/V/1985 tanggal 28 Maret 1985.
Pada tahun 1991, Perseroan mengubah namanya dari semula bernama “PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban” menjadi “PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Corporation” sebagaimana termaktub dalam akta Risalah Rapat PT Maskapai Perkebunan Sumcama Padang Halaban No. 209 tanggal 10 September 1991, yang dibuat oleh Xxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. C2-6361 HT.01.04.Th91 tanggal 5 November 1991 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 2136 BNRI No. 38 tanggal 12 Mei 1992.
Pada tahun 1992, Perseroan mengubah status perusahaannya yang semula berstatus perusahaan tertutup menjadi perusahaan terbuka dengan melakukan penawaran umum perdana saham Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 102/1992 (sebagaimana didefinisikan pada bagian bawah ini).
Kemudian pada tanggal 15 Oktober 1992, Perseroan memperoleh surat efektif atas pernyataan pendaftaran dalam rangka penawaran umum perdana saham Perseroan sejumlah 30.000.000 saham sebagaimana termaktub dalam Surat Ketua Bapepam No. S-1705/PM/1992 tanggal 15 Oktober 1992 dan pada tanggal 20 November 1992, Perseroan telah mencatatkan seluruh sahamnya yaitu sejumlah 150.000.000 saham pada BEI.
Kemudian pada tahun 1999, Perseroan kembali mengubah namanya dari semula “PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Corporation” menjadi “PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk” disingkat ”PT SMART Tbk” sebagaimana termaktub dalam akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Corporation Tbk No. 27 tanggal 14 Mei 1999, yang dibuat oleh Xxxx Xxxxxxx, S.H., Notaris di Jakarta dan telah memperoleh persetujuan Menkumham sesuai dengan Surat Keputusannya No. C-15820 HT.01-04-TH.99 tanggal 1 September 1999 serta telah didaftarkan di Kantor Pendaftaran Perusahaan Kodya Jakarta Pusat di bawah No. 424/RUB.09.05/XII/99 tanggal 20 Desember 1999 serta telah diumumkan dalam Tambahan No. 3258, BNRI No. 50 tanggal 23 Juni 2000.
Adapun perubahan anggaran dasar Perseroan yang terakhir adalah sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat dan Perubahan Anggaran PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. disingkat PT SMART Tbk. No. 25 tanggal 29 Juli 2020, dibuat di hadapan Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Kota Jakarta Selatan, yang telah memperoleh persetujuan dari Menkumham sesuai dengan surat keputusannya di bawah No. AHU-0056632.AH.01.02.Tahun 2020 tanggal 18 Agustus 2020 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No AHU- AH.01.00-0000000 tanggal 18 Agustus 2020 (“Akta No. 25/2020”), yang mengubah (i) ketentuan Pasal 3 mengenai maksud dan tujuan Perseroan untuk disesuaikan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2017; dan (ii) seluruh ketentuan anggaran dasar Perseroan untuk disesuaikan dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 16/POJK.04/2020 tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka.
2. KEGIATAN USAHA
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 anggaran dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 25/2020, maksud dan tujuan Perseroan ialah berusaha di bidang pertanian, perindustrian, perdagangan jasa dan pengangkutan.
Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut di atas, Perseroan dapat melaksanakan kegiatan usaha sebagai berikut:
Kegiatan Usaha Utama Perseroan
a. Perkebunan Kelapa Sawit.
Kelompok ini mencakup usaha perkebunan mulai dari kegiatan pengolahan lahan, penyemaian, pembibitan, penanaman, pemeliharaan dan pemanenan buah kelapa sawit. Termasuk kegiatan pembibitan dan pembenihan tanaman buah kelapa sawit.
b. Industri Minyak Mentah dan Lemak Nabati.
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan bahan-bahan dari nabati menjadi minyak mentah (crude oil) yang masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain (kecuali minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil) dan minyak mentah kelapa) termasuk juga industri hasil lemak dari nabati yang dapat digunakan sebagai bahan makanan, seperti minyak bunga matahari.
c. Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit (Crude Palm Oil).
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan kelapa sawit menjadi minyak mentah (Crude Palm Oil / CPO) yang masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
d. Industri Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit (Crude Palm Kernel Oil).
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan inti kelapa sawit menjadi minyak mentah inti (Crude Palm Kernel Oil / CPKO) yang masih perlu diolah lebih lanjut dan biasanya produk ini dipakai oleh industri lain.
e. Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit. Kelompok ini mencakup pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak mintah kelapa sawit
olein (Crude Palm Olein) dan minyak mentah kelapa sawit stearin (Crude Palm Stearin) atau dari
minyak mentah inti kelapa sawit menjadi minyak mentah inti kelapa sawit olein (Crude Palm Kernel Olein) dan minyak mentah inti kelapa sawit stearin (Crude Palm Kernel Stearin) yang masih perlu diolah lebih lanjut.
f. Industri Permunian Minyak Mentah Kelapa Sawit dan Minyak Mentah Inti Kelapa Sawit. Kelompok ini mencakup pemurnian minyak mentah dari kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa
sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Oil) atau dari minyak inti kelapa sawit menjadi minyak
murni inti kelapa sawit (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Oil) yang masih perlu diolah
lebih lanjut.
g. Industri Pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Kelapa Sawit.
Kelompok ini mencakup usaha pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni kelapa sawit menjadi minyak murni kelapa sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Olein) dan minyak murni kelapa sawit stearin (Refined Bleached Deodorized Palm Stearin).
h. Industri pemisahan/Fraksinasi Minyak Murni Inti Kelapa Sawit.
Kelompok ini mencakup usaha pemisahan fraksi padat dan fraksi cair dari minyak murni inti kelapa sawit menjadi minyak murni inti kelapa sawit olein (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Olein) dan minyak murni inti kelapa sawit stearin (Refined Bleached Deodorized Palm Kernel Stearin).
i. Industri Minyak Goreng Kelapa Sawit.
Kelompok ini mencakup usaha pengolahan lebih lanjut (pemurnian, pemucatan dan penghilangan bau yang tidak dikehendaki) dari minyak mentah kelapa sawit (CPO) menjadi minyak goreng kelapa sawit.
j. Industri Krimer Nabati.
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan krimer nabati emulsi lemak nabati yang berasal dari
kelapa atau kelapa sawit yang digunakan sebagai campuran makanan atau minuman.
k. Industri Produk Makanan Lainnya.
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan produk makanan lainnya, seperti telur asin, sup dan kaldu, makanan yang tidak tahan lama, seperti sandwich, pizza mentah dan lainnya. Termasuk industri ragi, susu dan keju pengganti dari selain susu dan produk telur dan albumin telur.
l. Industri Ransum Makanan Hewan.
Kelompok ini mencakup usaha pembuatan berbagai macam ransum pakan ternak, unggas, ikan dan hewan lainnya.
m. Industri Kimia Dasar Organik Yang Bersumber Dari Hasil Pertanian.
Kelompok ini mencakup usaha industri kimia dasar organik yang menghasilkan bahan kimia dari hasil pertanian termasuk kayu dan getah (gum), seperti asam alufamat, asam asetat, asam citrat, asam benzoat, fatty acid, fatty alcohol, furfucal, sarbilol, dan bahan kimia organik lainnya dari hasil pertanian. Termasuk pembuatan biofuel, arang kayu, arang batok kelapa, dan lainnya.
n. Perdagangan Besar Buah Yang Mengandung Minyak.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian tanaman buah mengandung minyak, seperti kelapa dan kelapa sawit. Termasuk perdagangan besar bibit buah yang mengandung minyak.
o. Perdagangan Besar Hasil Pertanian Xxx Xxxxx Xxxxx Lainnya.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar hasil pertanian dan hewan hidup lainnya yang belum diklasifikasikan di tempat lain. Termasuk dalam kelompok ini perdagangan besar bahan, sampah, sisaan pertanian dan hasil ikutan yang digunakan untuk makanan hewan, serta tanaman dan bibit tanaman lainnya yang belum disebutkan di atas.
p. Perdagangan Besar Minyak dan Lemak Nabati.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar minyak dan lemak nabati, termasuk margarin.
q. Perdagangan Besar Bahan Makanan Xxx Xxxxxan Hasil Pertanian Lainnya.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar makanan, minuman dan hasil pertanian lainnya
seperti tanaman bumbu-bumbuan dan rempah-rempah.
r. Perdagangan Besar Pupuk Dan Produk Agrokimia.
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar pupuk dan produk agrokimia atau kimia
pertanian.
s. Perdagangan Besar Produk Lainnya Yang Tidak Termasuk Dalam Lainnya (YTDL).
Kelompok ini mencakup usaha perdagangan besar produk lainnya yang belum tercakup dalam salah satu kelompok perdagangan besar diatas. Termasuk perdagangan besar serat atau fiber tekstil dan lain-lain, perdagangan besar batu mulia (berlian, intan, safir dan lain-lain).
Kegiatan Usaha Penunjang Perseroan
a. Aktivitas Telekomunikasi Khusus Untuk Keperluan Sendiri.
Kelompok ini mencakup usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang khusus digunakan untuk
keperluan sendiri dalam pengembangan hobi dan latih diri.
b. Aktivitas Konsultasi Manajemen Lainnya.
Kelompok ini mencakup ketentuan bantuan nasihat, bimbingan dan operasional usaha dan permasalahan organisasi dan manajemen lainnya, seperti perencanaan strategi dan organisasi; keputusan berkaitan dengan keuangan; tujuan dan kebijakan pemasaran; perencanaan, praktik dan kebijakan sumber daya manusia; perencanaan penjadwalan dan pengontrolan produksi. Penyediaan jasa usaha ini dapat mencakup bantuan nasihat, bimbingan dan operasional berbagai fungsi manajemen, konsultasi manajemen olah agronomist dan agricultural economis pada bidang pertanian dan sejenisnya, rancangan dari metode dan prosedur akuntansi, program akuntansi biaya, prosedur pengawasan anggaran belanja, pemberian nasihat dan bantuan untuk usaha dan pelayanan masyarakat dalam perencanaan, pengorganisasian, efisiensi dan pengawasan, informasi manajemen dan lain-lain.
c. Pengumpulan Air Limbah Tidak Berbahaya.
Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau air limbah rumah tangga yang tidak berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah pengumpul air limbah dan fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/ kotoran). Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyedotan dan pembersihan tangki septik (perigi jamban), bak dan lubang pembuangan limbah/kotoran; pengumpulan air limbah dari toilet kimia (contoh: toilet portable, toilet pesawat, toilet kereta).
d. Pengumpulan Air Limbah Berbahaya.
Kelompok ini mencakup kegiatan pengumpulan dan pengangkutan air limbah industri atau limbah rumah tangga yang berbahaya melalui saluran dari jaringan pembuangan air limbah, pengumpul air limbah dan fasilitas pengangkutan lainnya (kendaraan pengangkutan limbah/kotoran). Kelompok ini juga mencakup kegiatan penyedotan dan pembersihan tangki, bak dan lubang pembuangan air limbah berbahaya.
e. Pengelolaan dan Pembuangan Air Limbah Tidak Berbahaya.
Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air limbah tidak berbahaya; pengolahan air limbah tidak berbahaya (mencakup air limbah industri dan rumah tangga, air dari kolam renang dan lain-lain) melalui saluran secara proses fisika, kimia dan biologi seperti pengenceran, penyaringan dan sedimentasi dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan dan pembersihan saluran air limbah tidak berbahaya dan saluran pembuangannya.
f. Pengelolaan Dan Pembuangan Air Limbah Berbahaya.
Kelompok ini mencakup kegiatan pengoperasian sistem pembuangan air limbah atau fasilitas pengolahan air limbah berbahaya; pengolahan air limbah berbahaya (mencakup air limbah industri dan rumah tangga dan lain-lain) melalui saluran secara proses fisika, kimia dan biologi seperti pengenceran, penyaringan dan sedimentasi dan lain-lain. Kelompok ini juga mencakup kegiatan pengelolaan dan pembersihan saluran air limbah berbahaya dan saluran pembuangannya.
Kegiatan usaha yang dijalankan Perseroan saat ini meliputi pengembangan perkebunan, pertanian, perdagangan, pengolahan hasil perkebunan, serta bidang jasa pengelolaan dan hasil penelitian yang berhubungan dengan kegiatan usaha. Hasil produksi Perseroan meliputi hasil olahan kelapa sawit antara lain minyak goreng, lemak nabati dan margarin serta minyak kelapa sawit (“CPO“), inti sawit (“PK“), minyak inti sawit (“PKO“), cocoa butter substitute (“CBS“) dan biodiesel.
3. STRUKTUR PERMODALAN DAN KEPEMILIKAN SAHAM
Riwayat struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan belum mengalami perubahan terhitung sejak Penawaran Umum Berkelanjutan Obligasi Berkelanjutan I SMART Tahap I Tahun 2012 sampai dengan penyampaian Pernyataan Pendaftaran.
Sebagaimana termaktub dalam Akta No. 25/2020 juncto Laporan Bulanan Kepemilikan Saham Emiten Atau Perusahaan Publik dan Rekapitulasi yang Telah Dilaporkan tertanggal 30 April 2022, yang diterbitkan oleh PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek Perseroan, struktur permodalan dan susunan pemegang saham Perseroan adalah sebagai berikut:
Nilai Nominal Rp200,- per Saham | |||
Keterangan | Jumlah Saham | Jumlah Nilai Nominal (Rupiah) | Persentase (%) |
Modal Dasar | 5.000.000.000 | 1.000.000.000.000,- | |
Modal Ditempatkan dan disetor Penuh 1. PT Purimas Sasmita 2. Masyarakat | 2.653.897.571 218.295.795 | 530.779.514.200,- 00.000.000.000,- | 92,40 7,60 |
Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor | 2.872.193.366 | 574.438.673.200,- | 100,00 |
Saham Dalam Portepel | 2.127.806.634 | 425.561.326.800,- | - |
4. PENGURUSAN DAN PENGAWASAN
Berdasarkan Anggaran Dasar, Direksi terdiri dari sedikitnya 3 (tiga) anggota, di mana penunjukkan dan pemberhentian masing-masing anggota dilakukan melalui RUPS. Masa jabatan Direksi adalah lima tahun dan akan berakhir pada saat penutupan RUPST yang kelima setelah tanggal pengangkatan. Anggota Direksi yang masa jabatannya telah berakhir, dapat diangkat kembali atau diganti oleh RUPS dengan memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi.
Sebagaimana termaktub dalam akta Pernyataan Keputusan Rapat PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. No. 06 tanggal 15 Juli 2020, yang dibuat di hadapan Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx., Notaris di Jakarta dan telah diterima dan dicatat dalam database SABH No. AHU-AH.01.00-0000000 tanggal 16 Juli 2020 serta telah didaftarkan dalam Daftar Perseroan di bawah No. AHU-0114670.AH.01.11.Tahun 2020 tanggal 16 Juli 2020, susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxxxx
Wakil Komisaris Utama : Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx Xx. Komisaris : Xx. Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxx. XX. Xxxxx Xxxxxxx Komisaris Independen : Prof. DR. Xxxxxxxx X. Xxxxxxx Xxxxxxxxx Independen : Xxxxxxxxx, S.E., MA
Direksi
Direktur Utama : Xx Xxxx Xxxxxxxx Wakil Direktur Utama : Xxxxx Xxxxxxx Wakil Direktur Utama : Xxxxx Xxxxxxxxxxx
Xxxxxxxx : XX. XXX. Xxxxxx Xxxxxxx
Direktur : X. Xxxx Xxxxxxx
Direktur : Xxxxxxxxxx Xxxxxx
Direktur : Xxxxxxxx Xxxxx
Pengangkatan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan telah memenuhi ketentuan, termasuk ketentuan mengenai rangkap jabatan, sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No. 33/2014.
5. KEGIATAN USAHA PERSEROAN
Sebagai perusahaan agribisnis terpadu dan produk konsumen global yang terintegrasi, proses produksi dari Perseroan dan Entitas Anak dimulai dari penanaman dan pemanenan perkebunan kelapa sawit, lalu diolah melalui fasilitas pengolahan TBS dan PK untuk diubah menjadi CPO dan PK (“Upstream”) kemudian CPO dan PK diproses lebih lanjut lagi melalui fasilitas penyulingan dan fasilitas pengolahan inti sawit (“Downstream”) agar dapat diubah menjadi berbagai produk yang bernilai tambah baik untuk keperluan industri maupun konsumen akhir seperti minyak goreng, margarin, lemak nabati, biodiesel dan oleokimia.
Seluruh hasil produksi TBS dari Perseroan diolah menjadi CPO di pabrik kelapa sawit milik masing- masing perusahaan dalam Perseroan dan Entitas Anak, maupun pabrik milik perusahaan afiliasi dalam Grup GAR dilakukan dengan sistem Titip Olah.
6. PROSPEK USAHA PERSEROAN
Pertumbuhan volume produksi minyak nabati dunia selama lima tahun terakhir dikontribusi dari minyak sawit, dengan Indonesia sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia. Saat ini, Indonesia juga merupakan konsumen minyak sawit terbesar di dunia, didukung oleh peningkatan konsumsi untuk biodiesel. Industri sawit akan terus didukung oleh permintaan biodiesel yang meningkat baik untuk pasar ekspor maupun pasar domestik di Indonesia. Komitmen yang kuat dari pemerintah Indonesia dalam penerapan mandat pencampuran biodiesel yang lebih tinggi merupakan faktor kontribusi utama terhadap perkembangan industri sawit yang positif.
Walaupun harga minyak sawit akan terus berfluktuasi, prospek industri tetap positif dalam jangka panjang. Xxxxxx sawit akan terus memenuhi permintaan dunia yang meningkat sebagai minyak nabati yang paling efisien dan digunakan secara luas untuk sektor pangan maupun non-pangan. Hal ini sejalan dengan peningkatan GDP per kapita dan jumlah penduduk serta peningkatan mandat pencampuran biodiesel di berbagai negara.
Penjelasan lebih lanjut mengenai prospek usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Keterangan Tentang Perseroan dan Entitas Anak serta Kegiatan Usaha, Kecenderungan dan Prospek Usaha.
7. STRATEGI USAHA Strategi Usaha
Minyak kelapa sawit (CPO) adalah salah satu bahan pangan penting guna memenuhi kebutuhan sehari- hari dari penduduk dunia yang jumlahnya terus bertambah dengan konsumsi yang terus meningkat. Peran penting CPO ini didukung oleh keunggulan dasarnya sebagai minyak nabati dengan jumlah produksi yang terbesar di dunia dengan produktivitas tertinggi dibanding minyak nabati lainnya. CPO memiliki berbagai macam kegunaan dengan karakteristiknya yang khas sehingga dapat digunakan untuk bahan pangan, bahan pembersih, kosmetik maupun bioenergi. CPO juga memiliki keunggulan dalam hal kesehatan di mana produk ini termasuk non-GMO (genetically modified organism), bebas trans-fat, mengandung berbagai vitamin, dan cocok untuk para vegetarian.
Selain karena permintaan akan produk yang berkualitas dan terjangkau, kebutuhan para konsumen juga semakin berkembang dan mengarah pada produk yang sehat dan diproduksi secara berkelanjutan. Strategi Perseroan ditentukan berdasarkan keunggulan minyak sawit ini dan preferensi konsumen dunia yang semakin berkembang. Sebagai pemain agribisnis yang terintegrasi (soil to table), Perseroan akan dapat berkembang secara berkelanjutan. Hal ini akan dicapai dengan memanfaatkan kemampuannya dalam memproduksi beragam portofolio produk sawit didukung rantai pasokan yang terintegrasi dan efisien, dari pengadaan bahan baku secara berkelanjutan hingga akses terhadap distribusi internasional. Adapun strategi usaha yang diterapkan Perseroan berfokus pada:
• Pemenuhan kebutuhan pelanggan
• Pengendalian alur produk secara fisik
• Pemberdayaan inovasi dalam ilmu pengetahuan dan teknologi
• Keberlanjutan adalah hal yang krusial bagi Perseroan
Penjelasan lebih lanjut mengenai strategi usaha Perseroan dapat dilihat pada Bab VIII Keterangan Tentang Perseroan dan Entitas Anak serta Kegiatan Usaha, Kecenderungan dan Prospek Usaha.
LEMBAGA DAN PROFESI PENUNJANG PASAR MODAL DALAM RANGKA EMISI OBLIGASI
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang berperan dalam Penawaran Umum ini adalah
sebagai berikut:
Kantor Akuntan Publik | : | Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxx (an independent member of Xxxxx Global Network Limited) |
Konsultan Hukum | : | Tumbuan & Partners |
Wali Amanat | : | PT Bank Mega Tbk |
Notaris | : | Notaris X. Xxxx Xxxxxx, S.H., X.Xx. |
Lembaga Pemeringkat | : | PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) |
Para Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal yang terlibat dalam Penawaran Umum Obligasi ini menyatakan tidak ada hubungan Afiliasi dengan Perseroan sebagaimana didefinisikan dalam UUPM.
Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal dengan ini menyatakan bahwa telah memenuhi ketentuan pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 3/POJK.02/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pungutan oleh Otoritas Jasa Keuangan.
PENYEBARLUASAN PROSPEKTUS DAN FORMULIR PEMESANAN PEMBELIAN OBLIGASI
Prospektus serta Formulir Pemesanan Pembelian Obligasi dapat diperoleh pada Masa Penawaran Umum yaitu tanggal 24 – 28 Juni 2022 pada para Penjamin Pelaksana Emisi Obligasi dan Penjamin Emisi Obligasi melalui e-mail berikut ini:
PENJAMIN PELAKSANA EMISI OBLIGASI/PENJAMIN EMISI OBLIGASI
PT BCA Sekuritas Menara BCA, Grand Indonesia, Lt. 41 Jl. MH. Xxxxxxx Xx.0 Xxxxxxx 00000 Telepon: (000) 0000 0000 Faksimile: (000) 0000 0000, 7290, 7300 | PT CIMB Niaga Sekuritas Graha CIMB Niaga Lantai 25 Jl. Jend. Sudirman Kav. 58 Jakarta 12190 Telepon: (000) 00000000 Faksimile: (000) 00000000 Email: xxxxxxxxxx@xxxxxxxxx-xxx.xx.xx |
PT Mandiri Sekuritas Menara Xxxxxxx Xxxxx X, Xxxxxx 00 Xx. Jend. Sudirman Kav. 54 - 55 Jakarta 12190 Telepon : (021) 526 3445 Faksimili : (021) 527 5701 Email: xxxxxx-XX@xxxxxxxxxx.xx.xx | PT Sucor Sekuritas Xxxxx Xxxxxxxx Center, 12th Floor Jl. Jend. Sudirman Kav. 86 Jakarta 10220 Telepon: (000) 0000 0000 Faksimile: (000) 0000 0000 Email: xx@xxxxxxxxxxxxxx.xxx Website: xxx.xxxxxxxxxxxxxx.xxx |
SETIAP CALON INVESTOR DIHIMBAU UNTUK MEMBACA KETERANGAN LEBIH LANJUT MENGENAI PENAWARAN UMUM INI MELALUI INFORMASI YANG TERSAJI DALAM PROSPEKTUS |