PERJANJIAN
PERJANJIAN
PELAKSANAAN PENELITIAN SKEMA REGULER PERIODE I TAHUN ANGGARAN 2023
NOMOR: 068-SPK-PENREG-KLPPM/UNTAR/V/2023
Pada hari ini Senin tanggal 29 bulan Mei tahun 2023 yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Xx. Xxx Xxx Xxxx, MMSI., M.Psi., Ph.D., P.E., X.XXXX.
Jabatan : Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : Xxx. Xxxxxxx Xxx Xxxxxx, M.Hum. NIDN/NIDK : 0324066501
Jabatan : Dosen Tetap
Bertindak untuk diri sendiri dan atas nama anggota pelaksana Penelitian:
a. Nama dan NIDN/NIDK: Xxxxxxxxxx, S.E., M.M., Ak., CA., BKP. (0323067101)
x. Xxxx dan NIM : Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxxxxxx (125210112)
x. Xxxx dan NIM : Xxxxx (125210103) selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan Perjanjian Pelaksanaan Penelitian Skema Reguler Periode I (Januari-Juni) Tahun 2023 Nomor 068-SPK-PENREG- KLPPM/UNTAR/V/2023 Tanggal 29 Mei 2023 sebagai berikut:
Pasal 1
(1) Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk melaksanakan Penelitian “Pasar,
Komodifikasi, Dan Moralitas: Mempertimbangkan Batas Moral Pasar”.
(2) Besaran biaya yang diberikan kepada Pihak Kedua sebesar Rp 12.000.000 (dua belas juta rupiah) diberikan dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar 50%. Tahap I diberikan setelah penandatangangan Perjanjian ini dan Tahap II diberikan setelah mengumpulkan luaran wajib berupa artikel dalam jurnal nasional atau jurnal internasional serta luaran tambahan [apabila ada], laporan akhir, dan laporan keuangan.
Pasal 2
(1) Pihak Kedua diwajibkan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pertama.
(2) Apabila terjadi perselisihan menyangkut pelaksanaan Penelitian ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
Demikian Perjanjian ini dibuat dan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.
Pihak Pertama
Pihak Kedua
Xx. Xxx Xxx Xxxx, MMSI., M.Psi., Ph.D., P.E., M.ASCE. Xxx. Xxxxxxx Xxx Xxxxxx, M.Hum.
SUSUNAN ACARA
SERI SEMINAR NASIONAL KE VI UNIVERSITAS TARUMANAGARA 2023 KAMIS, 25 MEI 2023
Waktu | Acara |
09.00-09.30 | Registrasi & Persiapan |
09.30-10:00 | Pembukaan Acara • Indonesia Raya • Mars Untar • Doa Pembukaan • Tarian Tradisional |
10.00-10.30 | Opening Speech & Seremonial • Opening Speech: Prof. Xx. Xx. Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx, M.T., M.M., IPU, ASEAN.Eng (Rektor Universitas Tarumanagara) • Opening Speech: Ir. Jap Tji Beng, MMSI., M.Psi., Ph.D., P.E., X.XXXX. (Ketua LPPM Universitas Tarumanagara) • Peresmian Pembukaan Seminar • Foto Bersama |
10.30-12.15 | Sesi Plenary • Keynote Speaker: Xx. X. Xxxxx Xxxxxxxxxxxxx, X.Xx. (Ekonom INDEF) • Paparan Plenary Speaker: Drs. Xxx. Xxxxx Xxxxxxx, M.A., Ph.D. (Universitas Xxxxxxxxx Xxxxxxx) • Moderator: Xxx. Xxxxx Xxxxxxxxx, M.M. (Universitas Tarumanagara) |
12.15-12.20 | Pemberian Sertifikat Pengumuman Persiapan Sesi Paralel |
12.20-13.20 | ISHOMA |
13.20-14.50 | Sesi Pararel I Serina VI Untar 2023 |
14.50-15.10 | Parallel Break |
15.10-16.40 | Sesi Pararel II Serina VI Untar 2023 |
JADWAL SESI PARALEL SERINA VI UNTAR 2023
Kamis, 25 Mei 2023
SESI PARALEL 1
Ruang Paralel: Ruang 1
Waktu : 13.20 – 14.50
Bidang Ilmu : Ekonomi dan Bisnis I Moderator : Xxxx Xxx Xxxxxxx, S.E., Ak., X.Xx
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 13.20 - 13.28 | 075A | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxx | Pelatihan Pembayaran Digital Untuk Menstimulasi Kegiatan Bisnis UMKM | Universitas Tarumanagara |
2 | 13.28 - 13.36 | 077A | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxx, Xxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx | Pelatihan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Di SMK Cinta Kasih Tzu Chi | Universitas Tarumanagara |
3 | 13.36 - 13.44 | 010A | Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx | Program Peningkatan Kewirausahaan Warga Desa Tambi Kecamatan Watukumpul Kabupaten Pemalang Jawa Tengah | Universitas Tarumanagara |
4 | 13.44 - 13.52 | 096A | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Christiandinata Xxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx | Xxxxxxxxx Ketrampilan Dalam Berbisnis Di Era Digitalisasi | Universitas Tarumanagara |
5 | 13.52 - 14.00 | 001A | Xxxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx | Bantuan Implementasi Software Akuntansi Bagi Karyawan MGK | Universitas Tarumanagara |
6 | 14.00 - 14.08 | 084A | Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx | Pelatihan Persamaan Akuntansi Untuk Siswa SMA Katolik Ricci I | Universitas Tarumanagara |
7 | 14.08 - 14.16 | 012A | Edalmen, Xxxxxxx Xxxxxxxxx | Pengenalan Business Model Canvas Dalam Masa Awal Pengembangan Usaha Barbershop | Universitas Tarumanagara |
8 | 14.16 - 14.24 | 090A | Xxxxxxxx, Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx | Xxxxxxxx Transaksi Dalam Jurnal Umum | Universitas Tarumanagara |
9 | 14.24 - 14.32 | 031A | I Xxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxx, Xxxxx Xxxxxxxxxx | Sosialisasi Pembukuan Sederhana Dan Pengetahuan Pasar Modal Bagi Pelaku UMKM Di Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat | Universitas Tarumanagara |
10 | 14.32 - 14.40 | 019A | Galuh Xxxx Xxxxxxxx | Pendampingan Pemasaran Digital Untuk Umkm Muja-Muju Umbulharjo | Universitas Tarumanagara |
11 | 14.40 - 14.50 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 1
Ruang Paralel: Ruang 2
Waktu : 13.20 – 14.50
Bidang Ilmu : Ekonomi dan Bisnis II Moderator : Yanti, S.E., Ak., X.Xx, CA.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 13.20 - 13.28 | 045A | Xxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx | Xxlatihan Pembuatan Buku Besar Dan Neraca Saldo Di SMA Katolik Ricci I Jakarta | Universitas Tarumanagara |
2 | 13.28 - 13.36 | 048A | Rousilita Xxxxxxxx, Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxxxx | Pelatihan Penetapan Harga Pokok Produksi Kue Kering Umkm Mikkookies | Universitas Tarumanagara |
3 | 13.36 - 13.44 | 050A | Xxxx Xxxxxx, Esperansya Xxxxxxxx Xxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxx | Pendalaman Materi Akuntansi Dasar Bagi Siswa/I SMA Ricci I | Universitas Tarumanagara |
4 | 13.44 - 13.52 | 051A | Xxxx Xxxxxx, Xxxx Xxxxxx | Pelatihan Penyesuaian Akun Bagi Siswa/I SMA Xxxxxxx Xxxxx | Universitas Tarumanagara |
5 | 13.52 - 14.00 | 009A | Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx | Pelatihan Menyusun Anggaran Operasi Bagi Siswa/I SMA Harapan Jaya | Universitas Tarumanagara |
6 | 14.00 - 14.08 | 056A | Xxxxx Xxxxxxxx, Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx | Xxnyusunan Harga Pokok Penjualan Sebagai Penentuan Harga Jual Produk | Universitas Tarumanagara |
7 | 14.08 - 14.16 | 057A | Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxx Xxxxxx Xxxxxxx, Anivia Claudia | Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Melalui Pelaporan SPT Tahunan Pada Perusahaan Kontraktor | Universitas Tarumanagara |
8 | 14.16 - 14.24 | 058A | Xxxxxxx Xxxxxasasmita, Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx | Peningkatan Kinerja UMKM Diva Kids Melalui Pelatihan Manajemen Persediaan | Universitas Tarumanagara |
9 | 14.24 - 14.32 | 059A | Verawati, Valencia, Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx | Pelatihan Siklus Penjualan Menggunakan Software Accurate Bagi Siswa/I SMA Tarsisius 1 | Universitas Tarumanagara |
10 | 14.32 - 14.40 | 060A | Xxxxxxx, Xxxxx Laksa Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxi Putri, Xxxxx Xxxxxx | Pelatihan Modul Pembelian Software Accurate Bagi Siswa/I SMA Tarsisius I | Universitas Tarumanagara |
11 | 14.40 - 14.50 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 1
Ruang Paralel: Ruang 3
Waktu : 13.20 – 14.50
Bidang Ilmu : Ekonomi dan Bisnis III Moderator : Xxx. Xxxxxxx Xxxxxx, M.M., Ak.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 13.20 - 13.28 | 089A | Xxxxxxxxx, Xxxx Xxxxxxxxx, Xxxx Utami | Pemberdayaan Umkm Melalui Penerapan Pola Pikir Kewirausahaan Dan Perencanaan Usaha Sebagai Upaya Meningkatkan Kinerja UMKM | UPN Veteran Jakarta |
2 | 13.28 - 13.36 | 094A | Xxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxx | Xxxxxx Perkembangan Digital Dan Robot Accounting Bagi Profesi Akuntan | Universitas Tarumanagara |
3 | 13.36 - 13.44 | 099A | Xxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx | Peran Divisi Business Development Dan Digital Marketing Dalam Mengembangkan Efisiensi Job Portal Dari PT Punya Kita Semua (Punyalink) | Universitas Tarumanagara |
4 | 13.44 - 13.52 | 100A | Xxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx | Pemasaran Kredit Pembiayaan Dalam Mencapai Target Aplikasi Di PT XYZ | Universitas Tarumanagara |
5 | 13.52 - 14.00 | 046A | Xxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx | Xxxxxxxxxx Youth And Sustainable Development Goals (SDGs) Xxxx Xxxxx/I SMA Xxxxxxx Xxxxx | Universitas Tarumanagara |
6 | 14.00 - 14.08 | 076A | Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx | Penggunaan QRIS Sebagai Alat Pembayaran Digital Untuk Meningkatkan Produktivitas Umkm | Universitas Tarumanagara |
7 | 14.08 - 14.16 | 082A | Xxxx Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxx | Pendampingan Pengisian SPT E- Filing Dengan Formulir SPT 1770s Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi | Universitas Tarumanagara |
8 | 14.16 - 14.24 | 115A | Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx Landias | Pelatihan Literasi Keuangan Untuk Mendorong Perkembangan Bisnis UMKM | Universitas Tarumanagara |
9 | 14.24 - 14.32 | 103A | Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxx, Xxxxx Xxxxxx | Inklusi Pajak Usaha Kuliner Untuk Siswa Kristorforus 1 Jakarta | Universitas Tarumanagara |
10 | 14.32 - 14.40 | 016A | Chelsya, Xxxx Xxxxxxxx | Pelatihan Software Akuntansi Accurate Di SMU Tarsisius I | Universitas Tarumanagara |
11 | 14.40 - 14.50 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 1
Ruang Paralel: Ruang 4
Waktu : 13.20 – 14.50
Bidang Ilmu : Ekonomi dan Bisnis IV
Moderator : Xxxxx Xxxxx Xxxx, S.E., X.Xx., Ak., CA.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 13.20 - 13.28 | 002A | Xxxxxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxx Xxxxxx Xxxxxxx | Penyusunan Laporan Laba Rugi Rumah Makan Nasi Empal Bu Xxxxx | Xxxxxxxxxxx Tarumanagara |
2 | 13.28 - 13.36 | 003A | Xxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx | Implementasi Sistem Dan Prosedur Akuntansi Sebagai Alat Pengendalian Keuangan Pada CV Cahaya Maju Pratama | Universitas Tarumanagara |
3 | 13.36 - 13.44 | 004A | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx D, Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxx | Pelatihan Akuntansi Persediaan Xxx Xxxhitungan Harga Pokok Persediaan Di Panti Asuhan Asih Lestari | Universitas Tarumanagara |
4 | 13.44 - 13.52 | 006A | Xxxx Xxx Xxxxxxx, M Bintang Prajogi, Xxxxxxxxx Xxx | Pengelolaan Keuangan Lengkap Untuk Usaha Pemula Pada Siswa- Siswi SMA Harapan Jaya | Universitas Tarumanagara |
5 | 13.52 - 14.00 | 052A | Xxxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx Xxxx, Xxxxx Xxx Xxx | Edukasi Perpajakan Dan Pelatihan Penghitungan Pajak Pusat Pada Siswa-Siswi SMAN 20 Kab.Tangerang | Universitas Tarumanagara |
6 | 14.00 - 14.08 | 068A | Xxxx Xxxxxxxxxx, M Bintang Prajogi, Xxxxxx Xxxxx | Pelatihan Pentingnya Pemahaman Pelaporan Pajak Penghasilan Bagi WNI Yang Memiliki NPWP | Universitas Tarumanagara |
7 | 14.08 - 14.16 | 014A | Xxxxxxxxxx, Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx | Penyuluhan Tata Cara Pelaksanaan Hak Dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Bagi Anak Remaja | Universitas Tarumanagara |
8 | 14.16 - 14.24 | 015A | Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxx Xxxxxxxx | Xxlatihan Siklus Akuntansi Di SMU Ricci I | Universitas Tarumanagara |
9 | 14.24 - 14.32 | 044A | Urbanus Ura Weruin | Pendidikan Moderasi Beragama Bagi Siswa-Siswi SMA Bhinneka Tunggal Ika Jakarta | Universitas Tarumanagara |
10 | 14.32 - 14.40 | 002A | Xxxxxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxx Xxxxxx Xxxxxxx | Penyusunan Laporan Laba Rugi Rumah Makan Nasi Empal Bu Xxxxx | Xxxxxxxxxxx Tarumanagara |
11 | 14.40 - 14.50 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 1
Ruang Paralel: Ruang 5
Waktu : 13.20 – 14.50
Bidang Ilmu : Ekonomi dan Bisnis V Moderator : Xxxxxxx Xxxxxx, S.E., M.M.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 13.20 - 13.28 | 056P | Xxxxxxx Xxxxxasasmita, Xxxx Xxxxxx | Profitabilitas Perusahaan Consumer Non-Cyclical Dengan Faktor Pengaruh Size, Leverage, Growth Dan Efek Pandemi Covid-19 | Universitas Tarumanagara |
2 | 13.28 - 13.36 | 017P | Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx, I Xxxx Xxxputra | Analisis Terhadap Kepuasan Kerja Melalui Iklim Organisasi, Pendidikan Dan Pelatihan, Serta Kerja Sama Pada Karyawan Hotel Feodora Di Jakarta | Universitas Tarumanagara |
3 | 13.36 - 13.44 | 074P | I Gede Xxxxxxxx, Xxxxxxxxxx | Pengaruh Presidensi G20 Indonesia Terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia | Universitas Tarumanagara |
4 | 13.44 - 13.52 | 043P | Xxxxxxx Xxxxxx, Xxxx Xxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxx | Pemasaran Perguruan Tinggi Dari Pemulihan Menuju Kebangkitan: Studi Kasus Pada Universitas Swasta Di Jakarta | Universitas Tarumanagara |
5 | 13.52 - 14.00 | 017A | Xxxxxxx Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxx | Xxxxxxxxxx Dasar Pemasaran Untuk Penghuni Panti Asuhan Hati Bangsa Di Jakarta | Universitas Tarumanagara |
6 | 14.00 - 14.08 | 023P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxx Xxxxxx | Pengaruh Kualitas Layanan Terhadap Keputusan Pembelian (Studi Kasus Shopee 10.10 2022) | Universitas Tarumanagara |
7 | 14.08 - 14.16 | 079P | Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxx Xx | Upaya Meningkatkan Kesadaran Merek Melalui Kegiatan Pemasaran Hubungan Masyarakat (Studi Kasus Pada Perusahaan XYZ) | Universitas Tarumanagara |
8 | 14.16 - 14.24 | 078P | Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Mei Ie | Strategi Bhealthy Untuk Generasi Y Dan Z Agar Mengadopsi Gaya Hidup Yang Lebih Sehat | Universitas Tarumanagara |
9 | 14.24 - 14.32 | 101A | Xxx Xx, Salsabilla Ayundha Martsha Buana | Pengembangan UMKM Wanita Dalam Usaha Batik Di Tanjungpandan | Universitas Tarumanagara |
10 | 14.32 - 14.40 | 102A | Mei Ie, Salsabilla Ayundha Martsha Buana | Pengembangan Merek Usaha Pada UMKM Wanita | Universitas Tarumanagara |
11 | 14.40 - 14.50 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 1
Ruang Paralel: Ruang 6
Waktu : 13.20 – 14.50
Bidang Ilmu : Teknik
Moderator : Xx. Xx. Xxxxx Xxxxxx Xxxx, M.Phil.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 13.20 - 13.28 | 011A | Xxxx Xxx, Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxx Xxxx Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx | Pelatihan Teori Himpunan Xxx Xxxxxxxan Logika Dalam Aplikasi Rangkaian Listrik Di SMA Xxx Xxxxx | Xxxxxxxxxxx Tarumanagara |
2 | 13.28 - 13.36 | 032A | Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxx Xxxxx, Xxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxi | Pelatihan Penggunaan Sistem Pakan Ternak Ayam Dengan Teknologi Pintar Untuk Umkm Di Sekitar Rest Area 72 A | Universitas Trisakti |
3 | 13.36 - 13.44 | 035A | Xxxx Xxxxxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxxx W, Xxxx Xxxx, Xxxxxxxx | Penyuluhan Dan Demonstrasi Alat Penyiram Tanaman Otomatis Dengan Teknologi Pertanian Pintar Bagi UMKM Bidang Pertanian | Universitas Trisakti |
4 | 13.44 - 13.52 | 049A | Xxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx | Pembuatan Inkubator Tukik Untuk Konservasi Penyu Pantai Pangumbahan Ujung Genteng | Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya |
5 | 13.52 - 14.00 | 069A | Xxxxxx Xxxxx, Xxxx Xxxxxxx, Xxxxxx.P.A, X.Xxxxx, Xxxxx Xxxxxxxx | Pelatihan Mesin Mixing Pada Pembuatan Empek-Empek Palembang Di Kreo Larangan Tangerang | Universitas Tarumanagara, Universitas Mercubuana |
6 | 14.00 - 14.08 | 088A | Xxxxxx Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxx, Xxxxxx Xxxxxx Xxxx, Xxxxx Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx | Xxxxxxx Xxx Xxnyuluhan Kebakaran | Universitas Tarumanagara |
7 | 14.08 - 14.16 | 093A | Xxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Permata Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx, Poppy Fransiska, Xxxxxxxx Xxxxx | Pelatihan Ilmu Peramalan Produk Bisnis Dan Industri Prodi Teknik Industri Kepada Peserta Didik SMA Xxx Xxxxx Padang, Sumatera Barat | Universitas Tarumanagara |
8 | 14.16 - 14.24 | 106A | I Wayan Sukania, Rymartin Jonsmith Djaha, Xxxxxxx Xxxxxxx | Pelatihan Perancangan Dan Pembuatan Kursi Duduk Ergonomis Minimalis Berbahan Besi Nako Bagi Siswa SMKN 7 Tangerang | Universitas Tarumanagara |
9 | 14.24 - 14.32 | 107A | I Xxxxx Xxxxxxx, Rymartin Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx | Pelatihan Perancangan Dan Pembuatan Meja Ergonomis Minimalis Berbahan Besi Nako Bagi Siswa SMKN 12 Tangerang | Universitas Tarumanagara |
10 | 14.32 - 14.40 | 121A | Xxxx Xxxxxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxx, Xxxxxxx, Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx | Evaluasi Xxx Xxrencanaan Saluran Drainase Proyek SPBU Jalan Siliwangi Rangkasbitung - Banten | Universitas Tarumanagara |
11 | 14.40 - 14.50 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 1
Ruang Paralel: Ruang 7
Waktu : 13.20 – 14.50
Bidang Ilmu : Psikologi I
Moderator : Xxxxx Xxxxxxxxx X.Xxx., M.Psi., Psikolog
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 13.20 - 13.28 | 022A | Rahmah Hastuti, Puspita Xxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxx Kalandoro | Psikoedukasi Mengembangkan Keterlibatan Siswa Dalam Proses Pembelajaran Di Sekolah | Universitas Tarumanagara |
2 | 13.28 - 13.36 | 030A | Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx Roesmala Xxxx | Xxxxxxxxxxxx Kenali Efikasi Diri: Energi Bagi Motivasi Dan Potensi | Universitas Tarumanagara |
3 | 13.36 - 13.44 | 036A | Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxx, Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxx, Mega Xxxxxx | Xxxxxxxxx Dan Sosialisasi Pola Asuh Bagi Orangtua Siswa SDN 02 Sijuk Kabupaten Belitung | Universitas Tarumanagara |
4 | 13.44 - 13.52 | 038A | X. Xxxxx X. X. Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxx Irkas, Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx, Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxx, Xxxxx Xxxxx | Cintai Pekerjaan, Temukan Kebahagiaan: Menuju Kinerja Yang Optimal | Universitas Tarumanagara |
5 | 13.52 - 14.00 | 047A | Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxi | Pelatihan Self-Regulated Learning Pada Santri Di Pesantren X Tangerang | Universitas Tarumanagara |
6 | 14.00 - 14.08 | 053A | Xxx Xxxxx Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, Xxx Xxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx | Psikoedukasi Pengenalan Diri Di SD Negeri 03 Sijuk Kabupaten Belitung | Universitas Tarumanagara |
7 | 14.08 - 14.16 | 055A | Xxxxx Xxxxxx | Penerapan Kegiatan Menyanyi Untuk Mengembangkan Konsep Diri Anak Pra-Sekolah | Universitas Tarumanagara |
8 | 14.16 - 14.24 | 061A | Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx | Penerapan Pelatihan Peningkatan Kejujuran, Percaya Diri Dan Kepedulian Kepada Anak Panti Asuhan X | Universitas Tarumanagara |
9 | 14.24 - 14.32 | 062A | Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxxx, Queeny Callista, Xxxxxx Xxxxxxx | Penerapan Pelatihan Peningkatan Motivasi Kerja Pada Kinerja Terapis Anak Berkebutuhan Khusus Klinik X | Universitas Tarumanagara |
10 | 14.32 - 14.40 | 066A | Xxxxxxx Xxxxx, Fifian Prahayuningtyas, Xxxxxx Xxxxxxx | Penerapan Pelatihan Peningkatkan Kepercayaan Diri Pada Anak-Anak Middle Childhood Di Panti Asuhan X | Universitas Tarumanagara |
11 | 14.40 - 14.50 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 1
Ruang Paralel: Ruang 8
Waktu : 13.20 – 14.50
Bidang Ilmu : Psikologi II
Moderator : Xxxxxx
Xx. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 13.20 - 13.28 | 010P | Xxxxx Xxxxxx, Raja Xxxxx Xxxxxxxxx | Pemanfaatan Waktu Luang Untuk Mewujudkan Kebahagiaan Hidup Pada Remaja Akhir | Universitas Tarumanagara |
2 | 13.28 - 13.36 | 025P | Xxxxx Xxxxxxxxxx | Selebritis, Tokoh Politik & Perilaku Memilih Pada Pemilih Pemula | Universitas Tarumanagara |
3 | 13.36 - 13.44 | 028P | Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxx, Xxxxxxx Xxxxxx, Xxx Xxxxx Xxxxxx Xxxxxx, Xxx Xxxxx Xxxxxxxx, Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx | Xxxxxxan School Belongingness Pada Siswa Di SMPN 1 Sijuk Kabupaten Belitung | Universitas Tarumanagara |
4 | 13.44 - 13.52 | 031P | Syerlly Xxxxxxxxx, Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxx | Career Adaptability Dan Career Anxiety Pada Mahasiswa Tingkat Akhir | Universitas Tarumanagara |
5 | 13.52 - 14.00 | 034P | Rr Xxxx Xxx Xxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxx, Xxxxx Xxxx | Xxxxx Diri Dan Optimisme Mencari Kerja Pada Fresh Graduate | Universitas Tarumanagara |
6 | 14.00 - 14.08 | 035P | Xxxxx Xxxxxxxx Xx Xxxxx, Xxxxxxxxx, Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx | Pengaruh Dukungan Organisasi Terhadap Kinerja Indvidu Di PT. X Melalui Komitmen Organisasi Sebagai Mediator | Universitas Tarumanagara |
7 | 14.08 - 14.16 | 037P | Xxxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx, Xxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxx | Hubungan Psychological Empowerment Dengan Work-Life Balance Pada Ibu Xxxx Bekerja Wfo | Universitas Tarumanagara |
8 | 14.16 - 14.24 | 039P | Xxxxxxx Xxxxxx, Xxx Xxxxx Xxxxxxxx, Xxx Xxxxx Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx, dan Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx | Gambaran Bullying Pada Siswa Pada Siswa SDN 03 Sijuk Kabupaten Belitung | Universitas Tarumanagara |
9 | 14.24 - 14.32 | 057P | Xxxxx Xxxxxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx Chienara, Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx | Dalam Bayang-Bayang Kenangan: Hubungan Inner Child Xxx Xxxxx Xxx Syndrome Dalam Perjalanan Mewujudkan Kedewasaan Emosional | Universitas Tarumanagara |
10 | 14.32 - 14.40 | 072P | Xxxxx Xxxxxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxx Xxxxx | From Likes To Blues: Investigating The Effects Of Social Media On Mental Health | Universitas Tarumanagara |
11 | 14.40 - 14.50 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 1
Ruang Paralel: Ruang 9
Waktu : 13.20 – 14.50
Bidang Ilmu : Kedokteran
Moderator : xx. Xxxxxx Xxxxxxx, Sp. FK.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 13.20 - 13.28 | 040A | Novendy, Xxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxxxx Fransmanto, Gita Khusnul Khatimah | Pemberian Tablet Tambah Darah Sebagai Upaya Pencegahan Anemia Pada Remaja Putri | Universitas Tarumanagara |
2 | 13.28 - 13.36 | 041A | Xxxxxxx, Eny Magfironi, Xxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx | Pemantauan Xxxxxx Xxxxxx Sebagai Upaya Pencegahan Penyakit Demam Berdarah Di Desa Taluk | Universitas Tarumanagara |
3 | 13.36 - 13.44 | 042A | Xxxx Xxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx, Xxx Xxxxxxxxx, Xxxxx Xxxxxxxx | Peningkatan Pengetahuan Mengenai Penyakit Demam Berdarah Bagi Warga Di Desa Kresek | Universitas Tarumanagara |
4 | 13.44 - 13.52 | 054A | Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxx Xxxxx, Xxxx Xxxxxxx | Pelayanan Stimulasi Deteksi Intervensi Dini Tumbuh Kembang Pada Siswa Bunda Mulia School Jakarta Utara | Universitas Tarumanagara |
5 | 13.52 - 14.00 | 074A | Xxxx Xxxxxx Xxxxxx, Aydhing Nathasya Jap, Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx | Penyuluhan Pentingnya Aktivitas Fisik Dalam Pencegahan Obesitas Xxx Xxxxxxxx Status Gizi Di Pejagalan Jakarta Barat | Universitas Tarumanagara |
6 | 14.00 - 14.08 | 105A | Xxxx Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxx | Pengukuran Kadar Gula Darah Dan Penyuluhan Pengaturan Kadar Gula Darah Di Pejagalan Jakarta Barat | Universitas Tarumanagara |
7 | 14.08 - 14.16 | 110A | Xxxx Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx | Pengenalan Latihan Kekuatan Otot Untuk Kebugaran Jasmani Di Jakarta Barat | Universitas Tarumanagara |
8 | 14.16 - 14.24 | 111A | Xxxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxxx 4 | Kegiatan Pengabdian Masyarakat Dalam Rangka Pencegahan Dampak Polusi Udara Kepada Penurunan Fungsi Paru Dan Gangguan Penyakit Hematologi | Universitas Tarumanagara |
9 | 14.24 - 14.32 | 123A | Zita Xxxxxxxxxx, Xxxxxx Limenco Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx | Xxx Xxxxx Dermatitis ! | Universitas Tarumanagara |
10 | 14.32 - 14.40 | 124A | Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxxx | Peningkatan Pemahaman Masyarakat Dan Deteksi Dini Penyakit Perlemakan Hati | Universitas Tarumanagara |
11 | 14.40 - 14.50 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 1
Ruang Paralel: Ruang 10
Waktu : 13.20 – 14.50
Bidang Ilmu : Hukum I
Moderator : Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., M.Hum.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 13.20 - 13.28 | 001P | Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxx Xxxx Xxxxxxxxxx P, Xxxxxxx Xxx | Makalah Penelitian Terhadap Kasus Kebangkrutan Toko Seven-Eleven (7- Eleven) Di Indonesia | Universitas Tarumanagara |
2 | 13.28 - 13.36 | 002P | Xxxx Valedra Xxxxxxx, Xxxxxxx | Perlindungan Bagi Para Nasabah Yang Menggunakan E-Banking Di Indonesia Dalam Hukum Perbankan | Universitas Tarumanagara |
3 | 13.36 - 13.44 | 003P | Anggian Xxxxxxxx, Xxxxxxx | Analisis Tentang Pengaturan Xxx Xxxxxxxxx Penggunaan Royalti Hak Cipta Lagu | Universitas Tarumanagara |
4 | 13.44 - 13.52 | 005P | Xxxxxxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxx | Analisis Perlindungan Hukum Bagi Grup Lawak Warkop DKI Terhadap Penyelewengan Yang Dilakukan Oleh Warkopi | Universitas Tarumanagara |
5 | 13.52 - 14.00 | 006P | Xxxxx Xxxxxx Xxxx, Moody Xxxx Xxxxxxxxxx P, Xxxxxxx Xxx | Urgensi Pengamalan Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Tanah Dan Sumber Daya Alam Yang Terletak Di Kawasan Lingkungan Adat | Universitas Tarumanagara |
6 | 14.00 - 14.08 | 007P | Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxx | Xxxxxxx Penelitian Terhadap Perlindungan Hak Asasi Manusia Bagi Tenaga Kerja Wanita Dalam Hal Cuti | Universitas Tarumanagara |
7 | 14.08 - 14.16 | 009P | Xxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxx X. Xxxxxxxxxx | Perlindungan Hukum Investor Terhadap Kegiatan Yang Dilarang Dalam Pasar Modal | Universitas Tarumanagara |
8 | 14.16 - 14.24 | 013P | Xxxxxxxx Xxxx Florencia, Xxxxxxx Xxx, Moody Xxxxx Xxxxxxxxxx | Analisis Hukum Terhadap Perlindungan Nasabah Dalam Kebocoran Data Pada Keamanan Perbankan | Universitas Tarumanagara |
9 | 14.24 - 14.32 | 014P | Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxx Xxx, Moody Xxxxx Xxxxxxxxxx | Pentingnya Ratifikasi CISG Untuk Ekspor Dan Impor Indonesia | Universitas Tarumanagara |
10 | 14.32 - 14.40 | 015P | Xxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxx Xxx, Moody Xxxxx Xxxxxxxxxx | Pentingnya Ratifikasi CISG Untuk Ekspor Dan Impor Indonesia | Universitas Tarumanagara |
11 | 14.40 - 14.50 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 1
Ruang Paralel: Ruang 11
Waktu : 13.20 – 14.50
Bidang Ilmu : Hukum II
Moderator : Xx. Xxxxxxxx Xxx Xxxxxxx S.E., M.I.B., M.Comm.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 13.20 - 13.28 | 058P | Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx | Peran Strategis Santri Pondok Pesantren Dalam Membangun Jaringan Wirausaha Di Era Digital | Universitas Tarumanagara |
2 | 13.28 - 13.36 | 060P | Xxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx | Kesiapan Indonesia Dalam Menghadapi Resesi Global Indonesia | Universitas Tarumanagara |
3 | 13.36 - 13.44 | 061P | Xxxxx, Xxxxxxxxx | Kedudukan Hak Asuh Anak Dalam Perkawinan Campuran Akibat Perceraian | Universitas Tarumanagara |
4 | 13.44 - 13.52 | 062P | Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, Andryawan | Perlindungan Konsumen Dalam Sengketa Asuransi Dalam Hukum Perdata | Universitas Tarumanagara |
5 | 13.52 - 14.00 | 063P | Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxxx Gea | Muara Angke Sebagai Penopang Wisata Pesisisr Di Kepulauan Seribu | Universitas Tarumanagara |
6 | 14.00 - 14.08 | 065P | Nethan, Xxxxxx Xxxxxxx | Eksistensi Kementrian Koperasi Dalam Pengawasan Koperasi Dalam Kasus Gagal Bayar Koperasi Simpan Pinjam | Universitas Tarumanagara |
7 | 14.08 - 14.16 | 044P | Xxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxxx | Xxxxxxxxxan Regulasi Perdagangan Berjangka Komoditi | Universitas Tarumanagara |
8 | 14.16 - 14.24 | 052P | Xxxxx Xxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxxx | Xxxxxxx Xxxxxxxx Penerapan Prinsip Debt Collection Xxx Xxxxxxan Singkat Mengenai Prinsip Debt Forgiveness Dalam Hukum Kepailitan | Universitas Tarumanagara |
9 | 14.24 - 14.32 | 069P | Nethan, Andryawwan | Kendala Komisi Pengawasan Persaingan Usaha Dalam Menjalankan Tupoksinya | Universitas Tarumanagara |
10 | 14.32 - 14.40 | 073P | Xxxxxx Xxxxxxxx, Andryawan | Pembagian Harta Warisan Oleh Pewaris Yang Tidak Menikah Kepada Keponakan Menurut Kitab Undang- Undang Hukum Perdata | Universitas Tarumanagara |
11 | 14.40 - 14.50 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 2
Ruang Paralel: Ruang 1
Waktu : 15.10 – 16.40
Bidang Ilmu : Ekonomi dan Bisnis I Moderator : Xxxx Xxx Xxxxxxx, S.E., Ak., X.Xx
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 15.10 - 15.18 | 018A | Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx | Pelatihan Akuntansi Jurnal Penyesuaian Bagi Siswa/I SMA Ricci 1 | Universitas Tarumanagara |
2 | 15.18 - 15.26 | 021A | Xxxxx Xxxxxxx, Xxxx Xxxxxxxx, Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxx | Pelatihan Penyusunan Kertas Kerja Dan Laporan Keuangan Di SMA Xxx Xxxxx | Xxxxxxxxxxx Tarumanagara |
3 | 15.26 - 15.34 | 023A | Xxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxx, Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx | Pengenalan Perubahan NPWP Menjadi NIK Bagi Siswa-Siswi SMA | Universitas Tarumanagara |
4 | 15.34 - 15..42 | 027A | Xxxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxx Xxxxxxxx | Pembekalan Mengenai Klasifikasi Sistem Kode Akuntansi Dan Jurnal Akuntansi Dasar Untuk Siswa SMA BHK | Universitas Tarumanagara |
5 | 15.42 - 15.50 | 033A | Xxxx Xxxxxx, Xxxx Xxxxxx | Peningkatan Masa Simpan Produk Sambal Si Uda Dengan Peralihan Metode Pengemasan Produk | Universitas Tarumanagara |
6 | 15.50 - 15.58 | 034A | Xxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxx | Metode Role Playing Sebagai Alternatif Teknik Pedagogik Dalam Pelatihan Siklus Akuntansi Perusahaan Dagang | Universitas Tarumanagara |
7 | 15.58 - 16.06 | 037A | Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxxx | Xxxxxan Xxxxxxx Xxxxxan Keuangan Untuk Memprediksi Going Concern Di PT Xxxxxxxxx Xxxxxx Berkarya | Universitas Tarumanagara |
8 | 16.06 - 16.14 | 039A | Xxxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx, Valencia | Pelatihan Laporan Keuangan Bagi Siswa/I SMA Katolik Ricci 1 | Universitas Tarumanagara |
9 | 16.14 - 16.22 | 043A | Xxxxxxx, Xxxxx Laksa Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxi Putri, Xxxxx Xxxxxx | Pelatihan Penyusunan Neraca Lajur Bagi Siswa Kelas X SMA Katolik Ricci I | Universitas Tarumanagara |
10 | 16.22 - 16.30 | 118A | Xxxxx, Xxxx Raviva Surdadi, Tharisya Sanrio Putri | Pengenalan Life Skill Xxx Xxxxxx Produk Bagi Siswa SMA Untuk Mengembangkan Ide Usaha Dan Kewirausahaan | Universitas Tarumanagara |
11 | 16.30 - 16.40 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 2
Ruang Paralel: Ruang 2
Waktu : 15.10 – 16.40
Bidang Ilmu : Ekonomi dan Bisnis I Moderator : Yanti, S.E., Ak., X.Xx, CA.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 15.10 - 15.18 | 064A | Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxx | Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Pada Toko Sembako Dewi Di Bekasi | Universitas Tarumanagara |
2 | 15.18 - 15.26 | 067A | Xxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxx Xxxxxx, Xxxxxxx | Penyuluhan Penyusunan Laporan Keuangan Dan Pemeriksaan Kas Bank Bagi Para Siswa Yayasan Prima Unggul Di Jakarta Timur | Universitas Tarumanagara |
3 | 15.26 - 15.34 | 013A | Xxxxxxx, Xxxxx Liberty, Xxxxxxxxx Xxxxxxxxxx A.P | Pelatihan Pemahaman Perangkat Lunak Akuntansi Pada PT GGG | Universitas Tarumanagara |
4 | 15.34 - 15..42 | 078A | Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxx, Esperansya Xxxxxxxx Xxxx, Xxxxx Xxx Xxx | Pendampingan Wajib Pajak Orang Pribadi Melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan Dengan E- Filing | Universitas Tarumanagara |
5 | 15.42 - 15.50 | 079A | Xxxxx Xxxx, Xxxxxx Xxxxxx | Asistensi Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan Dengan E- Filing Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Bagi Sivitas Tarumanagara | Universitas Tarumanagara |
6 | 15.50 - 15.58 | 080A | Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxx | Asistensi Pelaporan SPT Dengan E- Filling Bagi Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Taman Xxxx Xxxxxxx | Universitas Tarumanagara |
7 | 15.58 - 16.06 | 026A | Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxx Xxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxxxx | Pendampingan Penelaahan Artikel- Artikel Dalam Berkala Ilmiah Menuju Akreditasi Sinta | Universitas Tarumanagara |
8 | 16.06 - 16.14 | 108A | Viriany, Xxxxxxxxx Xxxxxxxxxx A.P | Pelatihan Pajak Penghasilan Karyawan Satu Pemberi Kerja | Universitas Tarumanagara |
9 | 16.14 - 16.22 | 085A | Natahewin, Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxx | Pembekalan Pajak Mengenal PBB, BPHTB Dan Pajak Daerah Untuk Siswa SMA Bunda Hati Kudus | Universitas Tarumanagara |
10 | 16.22 - 16.30 | 086A | Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxxxxxx Xxxxxxx | Pengenalan Sistem Pembayaran Non- Tunai Pada Siswa SMA | Universitas Tarumanagara |
11 | 16.30 - 16.40 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 2
Ruang Paralel: Ruang 3
Waktu : 15.10 – 16.40
Bidang Ilmu : Ekonomi dan Bisnis
Moderator : Xxx. Xxxxxxx Xxxxxx, M.M., Ak.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 15.10 - 15.18 | 114A | Xxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx | Analisis Faktor Peningkatan Penjualan Dalam Bidang Digitalisasi Marketing Di PT Xxxxxxxx Xxxx Indonesia Tbk | Universitas Tarumanagara |
2 | 15.18 - 15.26 | 081A | Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx Landias | Pelatihan Penentuan Harga Pokok Produksi Pada Kelompok UMKM Di Kelapa Dua Tangerang | Universitas Tarumanagara |
3 | 15.26 - 15.34 | 025A | Xxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxx | Evaluasi Display (Tata Letak) Produk Untuk Meningkatkan Penjualan Pada Toko Online LT-Shop Di Jakarta | Universitas Tarumanagara |
4 | 15.34 - 15..42 | 116A | Dessy Febriany, Xxxxxxxx Xxxxxx | Peran Consumer Acquisition And Retention Dalam Peningkatan Performa Produk Di PT Sasa Inti | Universitas Tarumanagara |
5 | 15.42 - 15.50 | 104A | Xxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxx | Xxxxxxxxxx Lulusan SMK Dalam Dunia Usaha Dan Industri | Universitas Tarumanagara |
6 | 15.50 - 15.58 | 098A | Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx | Analisis Efektivitas Peran Marketing Communication Dalam Campaign Pada PT Bank Central Asia Tbk | Universitas Tarumanagara |
7 | 15.58 - 16.06 | 122A | Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxx | Mengelola Modal Usaha Untuk Peningkatan Kinerja UMKM | Universitas Tarumanagara |
8 | 16.06 - 16.14 | 097A | Winday Soon, Xxxxxxxx Xxxxxx | Analisis Faktor-Xxxxxx Xxxx Mempengaruhi Repurchase Intention Pada Sportees | Universitas Tarumanagara |
9 | 16.14 - 16.22 | 119A | Xxxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxx | Xxnyusunan Laporan Keuangan Vihara | Universitas Tarumanagara |
10 | 16.22 - 16.30 | 024A | Xxxxx Xxxxx Xxxx, Xxxxxxxx Xxxx, Xxxxx Xxxxxx | Pelatihan Penerapan Kaizen Costing Guna Meningkatkan Efisiensi Biaya Produksi | Universitas Tarumanagara |
11 | 16.30 - 16.40 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 2
Ruang Paralel: Ruang 4
Waktu : 15.10 – 16.40
Bidang Ilmu : Ekonomi dan Bisnis
Moderator : Xxxxx Xxxxx Xxxx, S.E., X.Xx., Ak., CA.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 15.10 - 15.18 | 040P | Xxxxxxx Xxx Xxxxxx, Yuniarwati | Pasar, Komodifikasi, Dan Moralitas: Mempertimbangkan Batas Moral Pasar | Universitas Tarumanagara |
2 | 15.18 - 15.26 | 047P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxx Xxxxxx | Menembus Batasan Digitalisasi Bisnis (Studi Kasus Pada UMKM Di Indonesia) | Universitas Tarumanagara |
3 | 15.26 - 15.34 | 076P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxx Xx | Potensi Dan Hambatan Pemasaran Mobil Listrik Di Indonesia: Dampak Ekonomi Dan Transportasi Ramah Lingkungan | Universitas Tarumanagara |
4 | 15.34 - 15..42 | 089P | Xxxx Xxxxxxx | Strategi Pengembangan Kualitas Warung Kopi Lestari Pada UMKM Di Bekasi Utara | Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta |
5 | 15.42 - 15.50 | 088P | Xxxxx Xxxxxxxxxxx, Xxxx Xxxxxxx | Analisis Pengaruh Brand Awareness, Brand Image Xxx Xxxxx Terhadap Keputusan Pembelian Produk Samase Di Jakarta | Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta |
6 | 15.50 - 15.58 | 011P | Xxxxxx Xxxxxxxx, Xxx Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxx The | Pengaruh Disiplin Belajar Xxx Xxxxxxxx Diri Terhadap Kualitas Belajar Mahasiswa Strata 1 PKB Pada PTKB Swasta Se-Jabodetabek | STAB Nalanda Jakarta, Universitas Tarumanagara |
7 | 15.58 - 16.06 | 004P | Xxx Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx | Xxxxxxxx Ciri Keperibadian Wirausaha Terhadap Minat Berwirausaha Mahasiswa Buddhis Dengan Pendidikan Kewirausahaan Sebagai Variabel Moderasi | Universitas Tarumanagara |
8 | 16.06 - 16.14 | 055P | Xxxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxx Jap | Dampak Pertumbuhan, Struktur Modal, Dan Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan Perbankan | Universitas Tarumanagara |
9 | 16.14 - 16.22 | ||||
10 | 16.22 - 16.30 | ||||
11 | 16.30 - 16.40 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 2
Ruang Paralel: Ruang 5
Waktu : 15.10 – 16.40
Bidang Ilmu : Ekonomi dan Bisnis I Moderator : Xxxxxxx Xxxxxx, S.E., M.M.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 15.10 - 15.18 | 077P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxx Ie | Pembangunan Strategi Untuk Melaksanakan Rencana Keberlanjutan Lifebuoy Unilever Di India | Universitas Tarumanagara |
2 | 15.18 - 15.26 | 048P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxx Xxxxxx | Pengaruh Gaji Pejabat Xxx Xxxxxxxx Terhadap Kinerja Organisasi Di Pemerintahan Lokal Afrika Selatan | Universitas Tarumanagara |
3 | 15.26 - 15.34 | 049P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxx Xxxxxx | Pengaruh Brain Gym Terhadap Peningkatan Konsentrasi Belajar Siswa Sekolah Dasar | Universitas Tarumanagara |
4 | 15.34 - 15..42 | 050P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxx Xxxxxx | Analisis Studi Kelayakan Bisnis Untuk Mendukung Pertumbuhan UMKM Di Indonesia (Studi Kasus Pada Nel Crispy) | Universitas Tarumanagara |
5 | 15.42 - 15.50 | 051P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxx Xxxxxx | Pemanfaatan Tata Letak Ruangan Untuk Mendukung Strategi Inovasi Di Tengah Situasi Pandemi Covid-19 Pada Bojjo Café and Eatry | Universitas Tarumanagara |
6 | 15.50 - 15.58 | 075P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxx Xx | Strategi Pemasaran Anteraja Di Industri Logistik Dan Pengiriman Barang Di Tengah Pandemi Covid-19. | Universitas Tarumanagara |
7 | 15.58 - 16.06 | 020P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxx Xxxxxx | Xxxxxx Xxx Xxxxxxxan Xxxxxx Xxxxxxxxxx Indonesia Pasca Pandemi Covid-19 | Universitas Tarumanagara |
8 | 16.06 - 16.14 | 021P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxx Xxxxxx | Xxxxxxxx Kelayakan Bisnis Pengenalan Fesyen Lokal (Studi Kasus Pada Gayaku) | Universitas Tarumanagara |
9 | 16.14 - 16.22 | 024P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxxx, Xxxx Xxxxxx | Giant Flavours: Strategi Pertumbuhan Bisnis Yang Sukses Di Industri Makanan Dan Restoran Australia | Universitas Tarumanagara |
10 | 16.22 - 16.30 | 022P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxx, Xxxx Xxxxxx | Memperkenalkan Budaya Indonesia Melalui Lokalate | Universitas Tarumanagara |
11 | 16.30 - 16.40 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 2
Ruang Paralel: Ruang 6
Waktu : 15.10 – 16.40
Bidang Ilmu : Teknik, Arsitektur
Moderator : Xx. Xx. Xxxxx Xxxxxx Xxxx, M.Phil.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 15.10 - 15.18 | 020A | Xxxxxxxxx Xxxx Xxxxx, X. Xxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxx | Xxxxxxxxxan Rumah Singgah Yayasan Sanggar Anak Kabasa Di Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi | Universitas Pancasila |
2 | 15.18 - 15.26 | 080P | Xxxxx Xxxxxx, I Xxxxx Xxxxxx Xxxx Tenaya, I Gede Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxx | Analisis Unjuk Kerja Kolektor Surya Pelat Datar Dengan Penambahan Sirip Posisi Staggered | Universitas Udayana Bali |
3 | 15.26 - 15.34 | 026P | Xxxx Xxx, Xxxxxx Xxxxxx Xxxxx, Xxxx Xxx Xxxxxx, Tyven Xxxxxxxxxxx Xxxxxxx | Robot Positive Overnight Swap Rates Trading And Averaging (Postrabot) Untuk Platform Metatrader 4 | Universitas Tarumanagara |
4 | 15.34 - 15..42 | 059P | Lithrone Laricha S, Xxxxxx Xxxxxxx | Perancangan Dan Pengukuran Kinerja Perusahaan Dengan Pendekatan Metode Performance Prism Pada Perusahaan Karoseri Truk | Universitas Tarumanagara |
5 | 15.42 - 15.50 | 092A | Xxxxxx Xxxxxxxx Priyomarsono, Xxxxx Xxxxxx | Pengawasan Konservasi Bangunan Penghubung Antara Bangunan Inti Xxx Xxxxxxan Sayap Xxxxxx Xxxx | Universitas Tarumanagara |
6 | 15.50 - 15.58 | 070P | Benaya .H.W, Xxxxxxxxx.J, X.Xxxx Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxx | Perancangan Kincir Air Portabel Hybrid Pada Kolam Ikan Untuk Suplai Oksigen | Universitas Tarumanagara |
7 | 15.58 - 16.06 | 071P | Xxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxx, Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxx | Perancangan Payung Hujan Taman Penghasil Energi Listrik | Universitas Tarumanagara |
8 | 16.06 - 16.14 | 082P | Xxxxxx Xxxxxxxx Priyomarsono, Xxxx Xxxxx | Xxxxxx Sejarah Istana Air Soekasada Taman Ujung Karangasem Bali | Universitas Tarumanagara |
9 | 16.14 - 16.22 | 087P | Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, Xxxx Xxxxx | Xxxx Ruang Pada Kawasan Xxx Xxxxxxan Taman Sukasade Ujung Karang Asem Bali | Universitas Tarumanagara |
10 | 16.22 - 16.30 | 112A | Xxxxx Xxxxxx Xxxx | Redesain Masjid Al- Muhajirin Dengan Konsep Green Sebagai Fasilitas Ibadah Xxx Xxxdidikan | Universitas Tarumanagara |
11 | 16.30 – 16.38 | 113A | Xxxxx Xxxxxx Xxxx | Peta Kartun Untuk Peta Kampung Wisata Edukasi Lingkungan Studi Kasus RW 11 Pekayon Jaya Bekasi Selatan Kota Bekasi | Universitas Tarumanagara |
12 | 16.38 - 16.48 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 2
Ruang Paralel: Ruang 7
Waktu : 15.10 – 16.40
Bidang Ilmu : Seni Rupa dan Desain
Moderator : Xxxxx Xxxxxxxxx X.Xxx., M.Psi., Psikolog
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 15.10 - 15.18 | 028A | Xxxxxxx Xxxxxxxx | Xxxxxx Kursi Belajar Untuk Warga Belajar Dalam Meningkatkan Hasil Kreativitas Di PKBM Cipta Cendikia Cipondoh | Universitas Tarumanagara |
2 | 15.18 - 15.26 | 095A | Xxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxx X. Xxxxxx, Xxx Resmika Andelina | Pelatihan Pembuatan Wadah Bertekstur Alam Melalui Teknik Printing Untuk Binaan RPTRA Dharma Suci, Pluit | Universitas Bunda Mulia Jakarta |
3 | 15.26 - 15.34 | 063A | Fivanda | Pengembangan Imajinasi Dan Bakat Anak Melalui Media Lukis Kanvas Pada Topi Bucket | Universitas Tarumanagara |
4 | 15.34 - 15..42 | 065A | Xxx Xxxxxxx | Pengembangan Kreativitas Anak Melalui Pengolahan Limbah Botol Plastik Bekas Menjadi Barang Fungsional | Universitas Tarumanagara |
5 | 15.42 - 15.50 | 041P | Kurnia Xxxxxxxx, Xxxxxxxx | Xxxxxan Agen Perubahan 98 Setelah 25 Tahun Reformasi | Universitas Tarumanagara |
6 | 15.50 - 15.58 | 018P | Xxx Xxxxxxx, Xxxxxx Xxxxx Utama | Berinovasi Pada Media Sosial Sebagai Bentuk Strategi Menghadapi Resesi Global (Studi Brand Tupperware) | Universitas Tarumanagara |
7 | 15.58 - 16.06 | 027P | Xxxxxxx Xxxxxxxx | Pengembangan Desain Ruang Belajar Khusus Bagi Siswa ABK Pada Sekolah Inklusi | Universitas Tarumanagara |
8 | 16.06 - 16.14 | 083P | Xxxx Xxxxxxxxxx- Xxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx, Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxx, Jap Tji Xxxx, Xxxxxxx | Hilirisasi Hasil Penelitian Dan Rekacipta Desain Furniture Rotan Untuk Pasar Global | Universitas Tarumanagara |
9 | 16.14 - 16.22 | ||||
10 | 16.22 - 16.30 | ||||
11 | 16.30 - 16.40 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 2
Ruang Paralel: Ruang 8
Waktu : 15.10 – 16.40
Bidang Ilmu : Psikologi III Moderator : Xxxxx X
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 15.10 - 15.18 | 081P | Xxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx | Perbedaan Sistem Kerja (WFO, WFH, Hybrid) terhadap Well-Being Karyawan yang Bekerja di Jakarta | Universitas Tarumanagara |
2 | 15.18 - 15.26 | 084P | Dinda Puspita Xxxxxxxx, Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxx | Gambaran Kesejahteraan Psikologis Anak-Anak Panti Asuhan X | Universitas Tarumanagara |
3 | 15.26 - 15.34 | 085P | Xxxxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxx, Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxx | Apakah Anak-Anak Di Panti X Merasa “Di Rumah”? | Universitas Tarumanagara |
4 | 15.34 - 15..42 | 086P | Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxxx, Xxxxxxxx | Xxxxx Terhadap Tingkat Kesepian Remaja Sekolah Menengah Di Jakarta | Universitas Tarumanagara |
5 | 15.42 - 15.50 | 090P | Xxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx | Perbedaan Vicarious Embarrassment Ditinjau Dari Pelanggaran Norma Teman | Universitas Tarumanagara |
6 | 15.50 - 15.58 | 091P | Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxx, Xxxxx Xxxx Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxx | Xxxxxxan Kelekatan Pada Anak Usia Sekolah Dasar Dengan Pengasuh Di Panti Asuhan X | Universitas Tarumanagara |
7 | 15.58 - 16.06 | 092P | Devita Virgitasari, Xxxxx Xxxx Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxx | Xxxxxxan Perilaku Disiplin Pada Anak Asuh Di Panti X | Universitas Tarumanagara |
8 | 16.06 - 16.14 | 093P | Xxxx Xxxxxxxxx, Xxxxx Xxxx Xxxxxx, Xxxxx Xxxxxx | Xxxxxxan Rasa Syukur Pada Anak Usia Menengah Di Panti X | Universitas Tarumanagara |
9 | 16.14 - 16.22 | ||||
10 | 16.22 - 16.30 | ||||
11 | 16.30 - 16.40 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 2
Ruang Paralel: Ruang 9
Waktu : 15.10 – 16.40
Bidang Ilmu : Kedokteran dan Psikologi Moderator : xx. Xxxxxx Xxxxxxx, Sp. FK.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 15.10 - 15.18 | 012P | Xxxxx Xxxxxxxx Xx Xxxxxx, Xxxxx X. Xxxxxxxx | Pengaruh Pembelajaran Jarak Jauh (Pjj) Terhadap Kesehatan Mental Pada Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara Angkatan X | Universitas Tarumanagara |
2 | 15.18 - 15.26 | 029P | Zalfa Hemilda Xxxxx, Xxx | Karakteristik Demografis Pasien Skizofrenia Rawat Jalan Di Rumah Sakit Jiwa Xx. Xxxxxxxx Xxxxxxxx Periode 2022 | Universitas Tarumanagara |
3 | 15.26 - 15.34 | 038P | Ratih, Xxxxx Xxxxxxx | Karakteristik Pasien Preeklampsia Yang Mengalami Persalinan Preterm Di Rumah Sakit Restu Ibu Balikpapan Periode Tahun 2020-2022 | Universitas Tarumanagara |
4 | 15.34 - 15..42 | 042P | Indah Septi Alviani, Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxx | Xxxxxxan Persalinan Pada Ibu Usia Remaja Di Rumah Sakit Sumber Waras Tahun 2020-2021 | Universitas Tarumanagara |
5 | 15.42 - 15.50 | 064P | Xxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx | Pengaruh Indeks Massa Tubuh Dengan Hipertensi Pada Dewasa Di Kelurahan Tomang Jakarta Barat | Universitas Tarumanagara |
6 | 15.50 - 15.58 | 072A | Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxxx | Xxxxx Peningkatan Kreativitas Pada Anak Di Ruang Lingkup RPTRA X Dengan Media Barang Bekas | Universitas Tarumanagara |
7 | 15.58 - 16.06 | 073A | Xxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx, Xxxxxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx | Meningkatkan Pengetahuan Pengasuh Perihal Pola Pengasuhan Dan Perkembangan Anak-Anak Di Panti Asuhan X | Universitas Tarumanagara |
8 | 16.06 - 16.14 | 083A | Xxxxxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxxxxx, Xxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxx, Xxxxxx Xxxxx, Xxxxxxxxx Xxxxxx X. Xxxx | Xxxxx Pengembangan Pengelolaan Perpustakaan SDN 1 Sijuk | Universitas Tarumanagara |
9 | 16.14 - 16.22 | 109A | Xxxxxxxxx Xxxxx Xxx Xxxxxxx, De Xxxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxx Jienly Gracia Xxxxxxx, Xxxxxxxx | Xxxxx Xxxxingkatan Pemahaman Pola Asuh Pada Ibu Muda Di Lingkungan RPTRA X | Universitas Tarumanagara |
10 | 16.22 - 16.30 | 117A | Xxxxxxxx Xxxx Xxxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxi | Pelatihan Self-Regulated Learning Pada Santri Di Pesantren X Tangerang | Universitas Tarumanagara |
11 | 16.30 - 16.40 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 2
Ruang Paralel: Ruang 10
Waktu : 15.10 – 16.40
Bidang Ilmu : Hukum
Moderator : Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., M.Hum.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 15.10 - 15.18 | 016P | Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, Xxxxxxx Xxx, Moody R. Syailendra | Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Pembelian Ponsel Black Market | Universitas Tarumanagara |
2 | 15.18 - 15.26 | 019P | Xxxxx Xxxxxx Xxxx, Xxxxx | Permasalahan Pemungutan Pajak Oleh Mafia Pajak Dalam Perspektif Hukum Pajak | Universitas Tarumanagara |
3 | 15.26 - 15.34 | 030P | Ie Lien Risey Xxxxx, Xxxxxxxxx | Pengaruh UU PDP Terhadap Penyalahgunaan Data Pribadi | Universitas Tarumanagara |
4 | 15.34 - 15..42 | 032P | Xxxxxxxx Xxxxx Xxxxxx, Andryawan | Penguatan Daya Juang UMKM Menghadapi Resesi Global Melalui HKI Merek Kolektif | Universitas Tarumanagara |
5 | 15.42 - 15.50 | 033P | Xxxx Xxxxxx, Andryawan | Penerapan Ketentuan Pasal 7 Undang- Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 Penyebab Maraknya Perkawinan Anak Usia Dini Di Indonesia | Universitas Tarumanagara |
6 | 15.50 - 15.58 | 046P | Meylane Xxxxxxxx Xxxxx, Andryawan | Kendala Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Dalam Menyelesaikan Sengketa Konsumen | Universitas Tarumanagara |
7 | 15.58 - 16.06 | 067P | Meylane Xxxxxxxx Xxxxx, Nethan, X. Xxxxxxxxx | Batasan Legalitas Perjanjian Di Indonesia | Universitas Tarumanagara |
8 | 16.06 - 16.14 | 053P | Xxxxx Xxxxx Xxxx Xxxxx Xxxx, Xxxxxxxxx | Implementasi Perlindungan Hukum Terhadap Kasus Wanprestasi Mengenai Perselisihan Dalam Perjanjian Hutang Piutang | Universitas Tarumanagara |
9 | 16.14 - 16.22 | 054P | Xxxxxxx Xxxxxxxx, Andryawan | Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Perjanjian Jual Beli Secara Elektronik | Universitas Tarumanagara |
10 | 16.22 - 16.30 | 066P | Xxxxxx Xxxxxxxxxx, Xxxxxx Xxxxxxxx, Xxxxx Xxxxxxxxx | Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Dalam Penipuan Pinjaman Online | Universitas Tarumanagara |
11 | 16.30 - 16.40 | Tanya Jawab & Diskusi |
SESI PARALEL 2
Ruang Paralel: Ruang 11
Waktu : 15.10 – 16.40
Bidang Ilmu : Hukum, Ilmu Komunikasi, Teknologi Informasi Moderator : Xx. Xxxxxxxx Xxx Xxxxxxx S.E., M.I.B., M.Comm.
No. | Waktu | ID Makalah | Nama Pemakalah | Judul Makalah | Institusi |
1 | 15.10 - 15.18 | 007A | Xxxxxx Xxxxxxxx, Ela Suryani | Ikhtiar Menyemai Minat & Bakat Santri Pondok Pesantren Darul Mutaqien 1 Cadas Di Bidang Kewirausahaan Pada Era Digital | Universitas Tarumanagara |
2 | 15.18 - 15.26 | 008A | Tundjung Herning Sitabuana, Dixon Sanjaya, Shrishti | Penyuluhan Masyarakat Melek Digital Dalam Membangun Kesadaran Dan Perlindungan Hukum Terhadap Penipuan Dan Pencurian Digital | Universitas Tarumanagara |
3 | 15.26 - 15.34 | 070A | Ida Kurnia, Rizqy Dini Fernandha, Filshella Goldwen | Hak Waris Islam Terhadap Anak Angkat | Universitas Tarumanagara |
4 | 15.34 - 15..42 | 071A | Ida Kurnia, Rizqy Dini Fernandha, Filshella Goldwen | Peralihan Hak Milik Atas Tanah Melalui Hibah Dalam Hukum Islam | Universitas Tarumanagara |
5 | 15.42 - 15.50 | 005A | Darius Andana Haris, Jason Wirawan, Steven Sanjaya | Android Game Development As Extracurricular At Sinar Dharma High School | Universitas Tarumanagara |
6 | 15.50 - 15.58 | 029A | Lina, Jeanny Pragantha, Wasino, Zyad Rusdi | Pengembangan Website Untuk Meningkatkan Brand Awareness Pada Umkm Thillaxstuff | Universitas Tarumanagara |
7 | 15.58 - 16.06 | 008P | Suzy Azeharie | Communication Patterns Of Sasak Women Weavers (Case Study Of Communication Patterns In Sasak Women In Sade Rembitan Village, Central Lombok | Universitas Tarumanagara |
8 | 16.06 - 16.14 | 087A | Tejaputra, Audreya Christine, Griselda Artha Daeli, Riyadh Akbar, Steven Liauw, Fransisca Iriani Roesmala Dewi | Pengenalan Aplikasi Microsoft Office Untuk Siswa SDN 01 Sijuk | Universitas Tarumanagara |
9 | 16.14 - 16.22 | 091A | Muhammad Adi Pribadi, Alessandro Angelo Tedjo, Thommy | Model Pelatihan Membuat Perencanaan Komunikasi Pemasaran Di Sma Kristoforus Untuk Mendukung Siswa/i Menajadi Wirausahawan/wati | Universitas Tarumanagara |
10 | 16.22 - 16.30 | 120A | Teny Handhayani | Pelatihan Penggunaan Sosial Media Untuk Promoso Batik Lasem | Universitas Tarumanagara |
11 | 16.30 - 16.38 | 036P | Muhammad Farras, Viny Christanti Mawardi, Tri Sutrisno | Perancangan Aplikasi Analisis Sentimen Komentar Pengguna Di Aplikasi Playstore Menggunakan Naive Bayes | Universitas Tarumanagara |
12 | 16.30 - 16.40 | Tanya Jawab & Diskusi |
PASAR, KOMODIFIKASI, DAN MORALITAS: MEMPERTIMBANGKAN BATAS MORAL PASAR
Urbanus Ura Weruin1 dan Yuniarwati2
1Jurusan Akuntansi, Universitas Tarumanagara Jakarta Surel: urbs.weruin@gmail.com
2Jurusan Akuntansi, Universitas Tarumanagara Jakarta Surel: yuniarwati@fe.untar.ac.id
ABSTRAK
Kita hidup dalam era kekaiseran pasar. Pasar bukan sekadar ciri ekonomi modern melainkan ciri utama masyarakat modern. Komodifikasi berbagai barang dan jasa; menjamurnya beragam plaform perbelanjaan, serta berlimpahnya jasa pengiriman barang; semua ini secara perlahan tetapi pasti menegaskan prinsip hidup masyarakat pasar: “everything for sale”. Secara ekonomi perkembangan ini menggembirakan karena meningkatkan keuntungan, pendapat, dan kesejahteraan. Tetapi dari perspektif moral, perkembangan ini memunculkan pertanyaan etis seperti apakah semua hal yang dapat diperdagangkan boleh diperdagangkan? Barang-barang dan jasa-jasa apa yang seharusnya tidak boleh diperdagangkan? Apa pertimbangan moral yang dapat diajukan berhadapan dengan marketisasi dan komodifikasi? Apakah marketisasi dan komodifikasi perlu dibatasi? Manakah batas moral pasar? Pertanyaan-pertanyaan ini akan dijawab oleh penelitian ini. Penelitian kualitatif yang menggunakan metode content anlysis ini menelusuri sumber-sumber kepustakaan yang tersedia dan merumuskan pertimbangan-pertimbangan moral tentang batas moral pasar. Hasil penelitian kepustakaan ini memperlihatkan bahwa pandangan Marx, Anderson, Satz, dan Sandel yang merupakan pemikir dari lingkungan filsafat dan politik, menghendaki agar pasar, secara moral, perlu dibatasi. Karya-karya mereka menegaskan bahwa apa yang “dapat” diperjual-belikan tidak dengan sendirinya “boleh” diperjual-belikan di pasar. Sementara Brennan, Jaworski, dan Wells, dari lingkungan ekonomi mengritik pembatasan moral pasar. Karena kesalahannya bukan pada pasar itu sendiri melainkan pada praktik dan prilaku yang mendahului marketisasi dan komodifikasi. Pasar dilihat sebagai sesuatu yang netral. Artikel ini menguraikan pertimbangan- pertimbangan tentang batas moral pasar tersebut. Dalam hal apa pasar dapat masuk dan dalam hal apa pasar mesti menahan diri. Penelitian semacam ini sangat kontekstual dan relevan untuk dilakukan justru di tengah ekspansi pasar yang sangat luas dan massif sekarang ini.
Kata-kata kunci: pasar, komoditi, komodifikasi, moralitas
ABSTRACT
We live in an era of market triumphalism. The market is not just a feature of the modern economy but the main feature of modern society. Commodification of various goods and services; the mushrooming of various shopping platforms, as well as the abundance of goods delivery services; all these things slowly but surely confirm the life principle of market society: "everything for sale". Economically this development was encouraging because it increased profits, incomes and prosperity. But from a moral perspective, these developments raise ethical questions like are all tradable things permissible to trade? What goods and services should not be traded? What moral considerations can be put forward against marketization and commodification? Do marketization and commodification need to be limited? Where is the moral limit of the market? These questions will be answered by this research. This qualitative research uses the content analysis method to explore available literary sources and formulate moral considerations about the moral limits of the market. The results of this literature study show that the views of Marx, Anderson, Satz, and Sandel, who are thinkers from a philosophical and political background, want the market to be morally limited. Their works emphasize that what "can" be bought and sold does not automatically "may" be traded in the market. Meanwhile, Brennan, Jaworski, and Wells, from the economic circle, criticized the moral limitations of the market. Because the fault is not with the market itself but with the practices and behaviors that preceded marketization and commodification. The market is seen as something neutral. This article outlines considerations about the moral limits of the market. In what cases can the market enter and in what cases should the market hold back. This kind of research is very contextual and relevant to be carried out even in the midst of today's very broad and massive market expansion.
Keywords: market, commodity, commodification, morality
1. PENDAHULUAN
1
Kita hidup dalam era kekaiseran pasar. Pasar bukan sekadar ciri ekonomi masyarakat modern melainkan ciri utama masyarakat modern. Menjamurnya aplikasi perbelanjaan, jasa pengiriman barang dan jasa, serta platform pembayaran yang semakin beragam, setiap orang bisa menjual dan membeli apa saja, kapan saja, dan dari mana saja. Kondisi ini menstimulasi hasrat dan menentukan karakteristik baru aktivitas berbelanja. Pasar merupakan cara kita ‘mengada’. Dalam masyarakat pasar, seolah berlaku prinsip: “saya belanja maka saya ada”. Hidup adalah belanja dan berbelanja adalah cara kita hidup.
Yang paling mencengangkan adalah perkembangan pasar virtual, online, maya, atau apa pun namanya. Perkembangan pasar digital yang kian massif tentu tak bisa dilepaskan dari berlimpahnya ketersediaan komoditi. Komoditi, sebagaimana dibayangkan Marx, bukan sekedar barang-barang yang diproduksi di pabrik-pabrik, melainkan pelayanan, jasa, dan profesi-profesi baru yang dulunya tidak dianggap sebagai sebuah komoditi. Tukang tagih, penunggu orang sakit, calo perpanjangan SIM, pengantri nomor panggilan untuk pelayanan di rumah sakit atau stasiun, jasa pelayanan seksual, bahkan jasa rental teman kencan adalah sebagian kecil dari jasa-jasa atau ‘komoditi’ baru yang akrab dengan kehidupan hari ini. Belum lagi praktik jual-beli ginjal, ijazah, kehormatan, pembuatan skripsi-tesis-disertasi, jasa pembuatan dan publikasi artikel, dan sebagainya. Semuanya diperdagangkan. Everything for sale. Orang berbicara tentang market society atau masyarakat pasar. Masyarakat pasar adalah tempat, wadah, atau cara hidup dimana relasi-relasi, insentif, dan nilai-nilai pasar mendominasi semua aspek kehidupan (Sandel, 2012).
Berhadapan dengan kenyataan pasar hari ini, pertanyaan kritis yang dapat diajukan di sini adalah apakah semua barang dan jasa yang dulunya dianggap sebagai nilai dan kebajikan yang melekat pada barang, jasa, atau prilaku sosial itu sendiri, dapat diperjual-belikan di pasar? Apakah semua hal yang dapat diperdagangkan boleh diperdagangkan? Barang-barang dan jasa-jasa mana yang seharusnya tidak boleh diperdagangkan? Manakah batas moral pasar? Masalah-masalah ini akan diuraikan dalam artikel hasil riset kepustakaan ini. Sebagai sebuah penelitian konseptual, artikel ini tidak menawarkan solusi tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dijual-belikan di pasar melainkan diskusi, pertimbangan, dan pemaparan konseptual tentang topik batas moral pasar.
Sejauh ini belum ada penelitian di tanah air yang secara khusus dan memadai membahas tentang pasar, komodifikasi, dan batas moral pasar. Umumnya penelitian dan diskusi tentang moralitas pasar dikaitkan dengan etika berbisnis. Marinus R. Manurung misalnya mencermati persoalan moral dan etika dalam dunia bisnis menjelang pasar bebas (Manurung, 2008). Indra Gunawan (2023) dalam artikelnya, “Mengapa Perekonomian Tidak Bisa Sepenuhnya Diserahkan Kepada Pasar atau Pihak Swasta?” menyatakan bahwa praktik ekonomi pasar murni tanpa regulasi pemerintah tidak dapat menjamin kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Harits Mufqi Arief melalui artikelnya, “Business Ethics and Good Governance (BE & GG)…” menekankan pentingnya nilai-nilai moral bagi bisnis (Arief, 2019).
Harus diakui bahwa penelitian dan publikasi tentang batas moral pasar lebih banyak tersedia dalam publikasi internasional. Björn Bartling dan Yagiz Özdemir dalam artikel, “The Limits to Moral Erosion in Markets: Social Norms and the Replacement Excuse”, mengatakan bahwa dampak pasar yang kompetitif bagi prilaku moral adalah kemungkinan bahwa kompetitor akan mencaplok peluang yang ada bila pelaku pasar mengabaikan kesempatan untuk memperoleh keuntungan demi alasan-alasan etis (Bartling & Özdemir, 2017). Maka diperlukan regulasi etis bagi prilaku pelaku pasar.
2
Brage Vilhelm Bull-Hansen dalam “Commodification can introduce wrongs – Rejecting universal commodification as presented by Markets Without Limits and the gift-commodity principle” (2019) menolak tesis Jason Brennan dan Peter M. Jaworski, dalam buku Markets Without Limits: Moral Virtues and Commercial Interests (2016) dan pembelaan Tait Szabo dalam In Defence of Commodification (2008). Bagi Bull-Hansen, komodifikasi dan prilaku immoral dalam pasar dianggap baik hanya karena merupakan praktik yang sudah umum dilakukan, adalah sesuatu yang keliru.
Sementara pemikir semacam Jason Brennan, Peter M. Jaworski dan Tait Tzabo mendukung pandangan bahwa pasar perlu dijauhkan dari pertimbangan moral. Brennan dan Jaworski menegaskan prinsip 'markets without limits'. Tesis Brennan dan Jaworski adalah apa yang secara moral diperbolehkan (what is morally permissible) seharusnya secara moral juga diijinkan. Sementara Szabo menegaskan: “If you may do it for free, then you may do it for money”. Jika orang melakukannya secara bebas, maka ia dapat melakukannya demi uang. Lalu apa yang salah? Jika orang memiliki hak legal atas apa yang dapat dijual, maka seharusnya ia boleh menjualnya untuk mendapatkan uang (Szabo, 2008).
Dalam masyarakat ekonomi-kapitalis pasca modern, segala sesuatu terperangkap dalam pasar. Komoditi, apa pun bentuknya, selalu dapat diperjual-belikan untuk memperoleh keuntungan. Karena setiap komoditi bersifat independen, otonom, dan memiliki nilainya sendiri (Prodnik, 2012). Masyarakat pasca modern yang menghidupi spektakularisasi dan komodifikasi yang massif, dikolonialisasi oleh komoditi (Prodnik, 2012).
Dengan demikian jelas bahwa persolan pasar, komodifikasi, dan pertimbangan moral tentang praktik yang berlangsung dalam pasar merupakan sesuatu yang menarik untuk dicermati. Artikel hasil penelitian kepustakaan ini akan menyajikan pertimbangan tentang moralitas pasar tersebut.
2. METODOLOGI PENELITIAN
Berhadapan dengan komodifikasi, marketisasi, kekaiseran pasar, atau masyarakat pasar, muncul pertanyaan apakah semua hal yang dapat diperdagangkan boleh diperdagangkan? Barang-barang dan jasa-jasa apa yang seharusnya tidak boleh diperdagangkan? Manakah batas moral pasar? Artikel hasil penelitian kepustakaan ini menggunakan metode analisis isi atau content analysis. Kegiatan penelitian dimulai dengan mengumpulkan literatur dari buku, jurnal, dan artikel yang berisikan pemikiran-pemikiran tentang batas moral pasar. Langkah selanjutnya adalah membaca semua teks yang berhasil dikumpulkan secara kritis, mencatat semua ide, gagasan, atau pemikiran yang terkait dengan tema tersebut untuk kemudian dianalis, disintesis, dikomparasi, dan disistematisasi agar menjadi sebuah konsep yang lengkap tentang batas moral pasar (Eder, Lawler, van Riel, 2020). Dengan mengutip Ross (2011), Kani, Sa’ad, dan Ali (2015) menyebut metode ini sebagai metode analisis dan justifikasi konseptual (Kani et.all, 2015, Ross, 2011). Josh (2016) menyebut metode penelitian ini sebagai ‘higher-order’ reading. Atau Dengan mengutip Sheffield (2004) Smith dan Small (2017) mnyebutnya sebagai praktik melakukan analyse, clarify dan criticize terhadap ide-ide tertentu.
3. HASIL DAN PEMBAHASAN
Sebelum mendeskripsikan pertimbangan tentang batas moral pasar, perlu diuraikan secara singkat tentang pasar dan komodifikasi. Dennis W. Carlton dalam Market Definition: Use and Abuse
3
([2007] 2014) mengatakan bahwa terdapat ragam definisi tentang pasar baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Daniel L. Rubinfeld dan Robert L. Bridges dalam Market Definition, merumuskan pasar sebagai produk, kelompok produk, atau area geografis di mana produk diperjual-belikan (Rubinfeld & Bridges, 2015). David Glasner dan Sean P. Sullivan dalam The Logic of Market Definition (2020) mengatakan definisi pasar sangat ambigu. Istilah semacam market, commodity, dan industry memiliki makna yang berbeda. The Economic Times edisi 28 March (2023) merumuskan pasar sebagai, “…the sum total of all the buyers and sellers in the area or region under consideration”. Sementara Will Kenton dalam Market: What It Means in Economics, Types and Common Features (2021) merumuskan pasar sebagai tempat dimana semua pihak (produser, konsumen, penjual, dan pembeli) bergabung untuk menjual-membeli barang dan jasa (Kenton. 2021).
Pasar dan Komodifikasi
Pasar dan komodifikasi merupakan dua hal yang berkaitan erat. Komodifikasi terjadi karena ada pasar. Sebaliknya pasar yang semakin luas ditunjang oleh komodifikasi. Apakah komodifikasi itu? Wempe dan Frooman (2018) dengan mengutip Hamann (2016) menjelaskan bahwa istilah ‘komodifikasi’ diperkenalkan oleh kaum Marxis pada tahun 1970-an di Inggris dan Amerika. Pada awalnya istilah itu digunakan untuk menentang kapitalisme. Tetapi belakangan para akademisi menggunakannya untuk mengkritik karakteristik pasar dan bentuk-bentuk jual-beli tertentu baik dari praksis komodifikasi itu sendiri maupun dari sudut pandang moral (Wempe & Frooman, 2018). Kaum materialis misalnya mengritik bahwa komodifikasi melibatkan penolakan nilai-guna (use-value) atau usefulness ke nilai-pasar (market-value) yang menekankan kemampuan untuk meraup keuntungan (profit).
Pemahaman lebih kritis tentang pasar dikemukakan oleh Jeffrey R. Oliver dan Lindon J. Robison dalam “Rationalizing Inconsistent Definitions of Commodification: A Social Exchange Perspective” (2017). Oliver dan Robinson menyatakan bahwa meskipun digunakan secara luas, istilah komodifikasi bukan sebuah konsep yang jelas. Penggunaannya sering tidak konsisten dan dengan demikian berpengaruh pada pandangan tentang barang-barang mana yang dapat dikomodifikasi dan mana yang tidak. Maka perlu dibedakan antara commodities (nilai barang karena kemampuannya untuk memenuhi kebutuhan fisik) dan relational goods (nilai barang karena hubungannya dengan orang yang membuat barang tersebut untuk memenuhi kebutuhan sosial-emosional). Yang dimaksud dengan komodifikasi tidak lain dari proses menempatkan barang-barang relasional dari bidang manusiawi ke lingkungan pasar (Oliver & Robinson; 2017). Nilai komoditi sejatinya ada pada ‘kekayaan’ fisik yang dimiliki komoditi itu sendiri. Dengan komodifikasi, nilai itu bergantung pada siapa yang memproduksi, memperjual-belikan, mengkonsumsi, atau merawatnya. Atau dengan rumusan lain, istilah komodifikasi merupakan bentuk kritik yang memperlihatkan proses di mana barang yang tadinya tidak untuk diperjual- belikan untuk memperoleh keuntungan, justru diperjual-belikan demi keuntungan itu sendiri.
Jernej Prodnik dalam “A Note on the Ongoing Processes of Commodification: From the Audience Commodity to the Social Factory” (2012) menjelaskan bahwa komodifikasi dan bentuk-bentuknya telah menjadi studi penting para pemikir kritis semacam Marx, Adorno, Debord, Lukács, Wallerstein, dan Postone. Marx misalnya menyatakan bahwa komodifikasi merupakan bentuk konstitutif dan cara produksi-reproduksi masyarakat kapitalis. Komodifikasi terus dihidupkan karena ia menjadi nyawa bagi hidupnya kapitalisme. Dalam masyarakat pasca modern, proses komodifikasi merupakan prakondisi bagi ekspansi dan keberlangsungan kapitalisme (Prodnik,
4
2012). Masyarakat digital informasi kapitalis justru membuat komodifikasi tidak hanya semakin tak dapat dibendung melainkan juga mendegradasi nilai barang dan jasa itu sendiri.
Pertimbangan tentang Batas Moral Pasar
Robert Kuttner (1997) dalam The Limits of Markets, mengatakan bahwa ekonomi liberal umumnya mendukung komodifikasi dan marketisasi komoditi dan jasa. “In a market, everything is potentially for sale” (Kuttner, 1997). Sementara politisi konservatif umumnya menyuarakan bahwa harkat manusia tak bisa dijual. Memberikan suara dalam pemilihan tak pantas untuk diperjual-belikan (Kuttner, 1997). Ekonomi modern mencari keseimbangan antara dua ketegangan tersebut.
Debra Satz dalam Why Some Things Should Not Be for Sale: The Moral Limits of Markets (2012) menyatakan bahwa para ekonom menggunakan pasar sebagai salah konsep kunci dalam ekonomi, tetapi kurang memberi perhatian pada hakikat pasar itu sendiri. Menurut Satz, diskusi tentang pasar mesti menyertakan persoalan moral seperti keadilan dan kesetaraan. Karena dalam masyarakat kontemporer, pasar memiliki peran penting dalam menciptakan ketidakadilan dan ketidaksetaraan. Ketidaksetaraan distribusi yang diciptakan pasar dengan menggunakan sistem pajak perlu diperbaiki. Di samping itu, untuk barang-barang dengan spesifik tertentu, perlu tersedia secara merata dan diakses oleh mereka yang tidak mampu membayar. Bahkan dalam kaitannya dengan barang-barang tertentu, memang tidak boleh diperjual-belikan.
Pemikir yang pendapatnya paling mengundang perhatian publik dan debat akademik tentang batas moral pasar adalah Michael J. Sandel. Pada tahun 2012, Sandel, intelektual publik dan filsuf politik Universitas Harvard, menerbitkan buku What Money Can’t Buy: The Moral Limits of Markets (2012). Ide yang tertuang dalam buku ini mengudang perhatian publik demikian besar dan menarik banyak review oleh para pemikir politik, ekonom, dan filsafat. Menurut Sandel, ada banyak hal yang sebelumnya tidak bisa dibeli dengan uang (dewasa ini tinggal sedikit) sekarang terbuka untuk diperjual-belikan (Sandel, 2012). Sandel mengajukan beberapa contoh seperti: 1) meng-upgrade sell-tahanan untuk para penjahat yang dapat membayar untuk sel yang bersih dan tenang tanpa ada narapidana yang tidak membayar mengganggu mereka; 2) membayar akses ke jalur carpool saat mengemudi sendirian guna menghindari kemacetan dengan tarif yang bervariasi menurut aturan lalu lintas; 3) layanan ibu pengganti dari India dengan harga murah; 4) hak para pemburu yang telah membayar untuk menembak badak hitam dalam jumlah terbatas yang terancam punah; 5) membayar untuk memperoleh nomor ponsel dokter untuk janji ketemu dengan harga tertentu; 6) hak untuk melepaskan satu metrik ton karbon dioksida ke atmosfer dengan bayaran jumlah tertentu; dan 7) hak berimigrasi ke Amerika Serikat dan memperoleh izin tinggal permanen dengan membayar jumlah tertentu. Contoh-contoh ini memperlihatkan bahwa pasar dan komodifikasi melanggar prinsip keadilan dan kesetaraan. Tidak semua orang mampu membeli “barang-barang” ini.
Di sisi lain, menurut Sandel, hari-hari ini ada banyak cara baru untuk menghasilkan uang. Jika Anda memerlukan uang tambahan, berikut adalah beberapa kemungkinan baru: 1) jual ruang di dahi Anda untuk memajang iklan komersial atau tato permanen di dahi; 2) berperan sebagai kelinci percobaan dalam uji keamanan obat untuk perusahaan farmasi dengan bayaran lebih tinggi atau lebih rendah, tergantung pada inovasi prosedur yang digunakan untuk menguji efek obat dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan; 3) bertempur di Somalia atau Afghanistan bagi kontraktor militer swasta dengan gaji bervariasi sesuai kualifikasi, pengalaman, dan kebangsaan; 4) mengantri sepanjang malam di Capitol Hill untuk mendapatkan tempat bagi pelobi yang ingin menghadiri
5
sidang konggres dengan bayaran perjam; 5) membayar siswa yang kurang berprestasi di sekolah untuk mendorong mereka membaca buku dengan bayaran tertentu untuk setiap buku yang dibaca.
Menurut Sandel, kita hidup dalam era dimana hampir semua hal bisa dibeli dan dijual. Selama tiga dekade terakhir, pasar—dan nilai pasar—telah mengatur kehidupan kita lebih dari era sebelumnya. Sadar atau tidak, sengaja atau tidak, mau atau tidak, memilih atau tidak, mempertimbangkan atau tidak, tetapi pasar selalu hadir mendeterminasi kita. Nilai pasar mulai memainkan peran yang semakin besar dalam kehidupan sosial. Ekonomi menjadi raja. Ia semakin mengatur seluruh kehidupan kita. Kita memasuki era yang disebut Sandel sebagai kekaiseran pasar, market triumphalism (Sandel, 2012). Perkembangan ini sejalan dengan perkembangan keyakinan bahwa pasarlah yang memegang kunci kemakmuran dan kebebasan; bukan pemerintah. Tetapi hari ini, keyakinan itu perlu dipertanyakan. Krisis keuangan global 2008, bukan sekadar melahirkan keraguan atas kemampuan pasar untuk mengalokasikan risiko secara efisien melainkan juga memicu kesadaran luas bahwa pasar telah terlepas dari moralitas. Oleh karena itu, menurut Sandel, pasar perlu dihubungkan kembali dengan moralitas. Sandel menulis, “Today, that faith is in question. The financial crisis did more than cast doubt on the ability of markets to allocate risk efficiently. It also prompted a widespread sense that markets have become detached from morals, and that we need to somehow reconnect the two” (Sandel, 2012).
Pemikir lain kemungkinan berpendapat bahwa persoalan sesungguhnya bukan pada lepasnya pasar dari moralitas melainkan keserakahan (greed). Maka solusinya bukan dengan membatasi cakupan pasar melainkan mengekang keserakahan; menuntut integritas dan tanggung jawab yang lebih besar dari para pelaku ekonomi. Yang lain mungkin berpikir bahwa diagnosis ini terlalu parsial. Tetapi menurut Sandel, perubahan paling mencengangkan dalam beberapa dekade terakhir bukan peningkatan keserakahan melainkan jangkuan pasar dan nilai pasar yang semakin luas merasuk ke dalam bidang kehidupan yang secara tradisional diatur oleh norma-norma non-pasar. Peningkatan keamanan oleh pihak swasta; kampanye pendidikan dengan menjual masa depan yang tak pasti, layanan kesehatan menyeluruh, agresifitas pemasaran obat langsung ke konsumen; peningkatan jangkauan iklan dari televisi sampai ke bus-bus sekolah dan angkot; bahkan pemasaran alat peningkat hasrat repoduksi yang memenuhi pinggiran jalan; semuanya adalah soal jangkauan pasar. Jelas bahwa, situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa kita sekarang bergerak menuju masyarakat di mana semua hal dapat dijual.
Paling tidak terdapat dua alasan, mengapa situasi ini bukan tanpa masalah. Pertama soal ketimpangan, dan kedua tentang korupsi. Pertama, soal ketidaksetaraan. Dalam masyarakat di mana segala sesuatu dijual, hidup lebih sulit bagi mereka yang secara ekonomi tidak mampu membeli. Semakin banyak barang yang uang bisa beli, semakin terbatas kemakmuran. Ketika uang hadir untuk membeli lebih dan lebih, ketimpangan distribusi pendapatan dan kekayaan menjadi lebih besar. Alasan kedua, adalah kita perlu mempertanyakan menempatkan semua hal untuk dijual merupakan sesuatu yang merusak barang itu sendiri. Ini bukan sekadar tentang ketidaksetaraan dan keadilan, melainkan soal kecenderungan korosif pasar itu sendiri. Memberi harga pada hal-hal baik dalam hidup dapat merusak kebaikan itu sendiri. Itu karena pasar tidak hanya mengalokasikan barang; melainkan juga mengekspresikan dan mempromosikan sikap tertentu terhadap barang yang diperjual-belikan. Membayar anak-anak agar mereka mau membaca buku mungkin membuat mereka membaca lebih banyak buku, tetapi mungkin mereka juga perlu diajar untuk menganggap membaca sebagai tugas dan keutamaan yang mendatangkan kepuasan intrinsik. Mempekerjakan tentara bayaran asing untuk berperang mungkin menyelamatkan nyawa warga negara kita, tetapi juga dapat merusak makna kewarganegaraan. Ekonom sering berasumsi
6
bahwa pasar merupakan sesuatu yang netral, diam; bahwa pasar tidak mempengaruhi barang yang dipertukarkan. Tetapi ini, menurut Sandel, tidak benar. Pasar meninggalkan jejaknya. Terkadang, nilai pasar mengesampingkan nilai non-pasar yang perlu diperhatikan (Sandel, 2012).
Ketika kita memutuskan bahwa barang-barang tertentu dapat dibeli dan dijual, kita menentukan, setidaknya secara implisit, pantas memperlakukannya sebagai komoditas, sebagai instrumen keuntungan dan penggunaan. Pada hal tidak semua barang dinilai dengan benar dengan cara ini. Contoh paling nyata adalah manusia. Perbudakan mengerikan karena memperlakukan manusia sebagai komoditas, untuk dibeli dan dijual di pelelangan. Perlakuan seperti itu tidak menghargai manusia sebagai pribadi yang layak, bermartabat, dan pantas untuk dihormati. Dalam perbudakan manusia hanya dilihat sebagai instrumen keuntungan, objek yang siap “digunakan” dan dimanipulasi. Hal serupa dapat dikatakan tentang barang dan praktik berharga lainnya. Sebut misalnya jual-beli anak. Anak-anak, secara moral tidak diijinkan untuk diperjualbelikan, bahkan jika calon pembeli akan memperlakukan anak secara lebih bertanggung jawab. Tetapi pasar anak- anak akan mengekspresikan dan mempromosikan cara yang salah dalam menilai mereka. Anak- anak perlu diperlakukan dengan tepat bukan sebagai barang konsumsi tetapi sebagai makhluk yang layak untuk dicintai dan diperhatikan.
Contoh-contoh di atas mengilustrasikan hal yang lebih luas: beberapa hal baik dalam hidup akan terdegradasi jika diubah menjadi komoditas. Jadi untuk memutuskan di mana letak pasar, dan di mana pasar harus dijauhkan, kita harus memutuskan bagaimana menilai barang-barang yang dimaksud—kesehatan, pendidikan, kehidupan keluarga, alam, seni, kewajiban sipil, dan sebagainya. Ini adalah pertanyaan moral dan politik, bukan hanya masalah ekonomi. Untuk mengatasinya, kita harus memperdebatkan, kasus demi kasus, makna moral dari barang-barang ini, dan cara yang tepat untuk menilainya. Ini adalah debat yang tidak pernah kita lakukan secara serius dalam era market triumphalism.
Menurut Sandel, kita sekarang beralih dari ekonomi pasar (market economy) ke masyarakat pasar (market society) tanpa diskusus yang mumpuni. Perbedaan antara ekonomi pasar dan masyarakat pasar adalah bahwa ekonomi pasar menunjuk pada peran pasar sebagai alat untuk mengatur aktivitas produktif. Sementara masyarakat pasar menunjuk pada cara hidup di mana nilai-nilai pasar meresap ke dalam setiap aspek kehidupan manusia. Masyarakat pasar adalah tempat di mana hubungan sosial dibuat dalam citra pasar. Yang perlu menjadi fokus perhatian dalam politik ekonomi kontemporer, bukan soal ekonomi pasar saja melainkan soal masyarakat pasar. Yakni tentang peran dan jangkauan pasar. Apakah kita menginginkan ekonomi pasar, atau masyarakat pasar? Peran apa yang harus dimainkan pasar dalam kehidupan publik dan hubungan pribadi? Bagaimana kita bisa memutuskan barang mana yang harus dibeli dan dijual, dan mana yang harus diatur oleh nilai non-pasar? Di mana seharusnya uang tidak dapat membeli?
Pertanyaan-pertanyaan ini mengiring kita menuju diskursus yang lebih mendasar tentang moralitas pasar. Analisis moral perlu dibuat untuk menilai prokreasi, anak, pendidikan, kesehatan, lingkungan, kewarganegaraan, dan hal-hal lainnya. Muara akhir dari analisis ini adalah gagasan- gagasan publik yang bersaing tentang kehidupan yang baik. Politik ekonomi tak bisa menghindar dari tugas ini. Era triumfalisme pasar membutuhkan pertimbangan etis yang luas dan mendalam. Argumen dan analisis moral tak boleh kosong dari diskursus politik ekonomi di ruang publik dan aktivitas ekonomi. Diskursus moral terhadap pasar bukan sebuah pengadilan atau penolakan terhadap pasar melainkan memperdalam pasar melalui argumen moral karena harga yang dibayar terlalu mahal. Diskursus tentang moralitas pasar dapat berkontribusi bagi politik teknokratis dan manajerial masyarakat saat ini. Perdebatan tentang batasan moral pasar akan memungkinkan kita
7
untuk memutuskan, sebagai masyarakat, di mana pasar melayani barang publik dan di mana pasar tidak seharusnya berada. Memikirkan tempat pasar yang tepat mengharuskan kita bernalar bersama tentang cara yang tepat untuk menilai barang sosial yang perlu kita hargai.
Meskipun berguna untuk memahami pertanyaan-pertanyaan tentang batas moral pasar, Thomas Wells dalam Why Michael Sandel is wrong about markets, but right about capitalism (2013) mengkritik pandangan Sandel. Pandangan Sandel dianggap hanyalah sebuah provokasi tetapi tidak berhasil menunjukan batas moral pasar (Wells, 2013). Menurut Wells, pasar dalam perspektif banyak ekonom, justru cenderung mempromosikan kreativitas, inovasi, dan efisiensi alokasi sumber daya ekonomi. Perluasan pasar telah memungkinkan penyediaan layanan public yang memadai (pendidikan, kesehatan, keamanan, hukum, infrastruktur transportasi dan sebagainya). Menurut Wells, filsuf moral cenderung berfokus pada keadilan atau ketidakadilan sistem pasar. Pasar dianggap menghasilkan ketimpangan kekayaan sebagai produk sampingan dari persaingan. Tetapi filsuf moral umumnya menutup mata dari kemakmuran dan kesejahteraan yang disediakan pasar. Pasar yang setara, bebas, dan egaliter, dapat dimanfaatkan semua pelaku pasar untuk maju dan sejahtera. Meskipun begitu, menurut Wells, kritik Sandel penting untuk melawan kapitalisme yang cenderung rakus.
Kritik paling pedas dilontarkan oleh Jason Brennan dan Peter M. Jaworski dalam buku Markets without Limits: Moral Virtues and Commercial Interests (2016). Marketisasi dan komodifikasi praktik-praktik tertentu yang dapat dibeli dengan uang sebagaimana dijelaskan Sandel dalam contoh-contoh di atas hanyalah sebuah permainan “semiotik” karena menandakan bagaimana suatu tindakan dapat berdiri untuk, atau melambangkan, sesuatu yang baik atau buruk. Dalam Market without Limits (2016) Jason Brennan dan Peter Jaworski menyatakan bahwa pasar tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Karena pasar tentu tidak memperkenalkan kesalahan yang sebelumnya tidak ada. Kekeliruan itu sebetulnya sudah ada sebelum ‘dipasarkan’. Maka kesalahannya bukan ada pada pasar itu sendiri melainkan pada praktik itu sediri yang menggunakan pasar sebagai medianya (Brennan & Jaworski; 2016). Jadi, menurut Brennan dan Jaworski, pertanyaan tentang apa yang boleh dibeli dan apa yang boleh dijual memiliki jawaban sederhana: jika Anda dapat melakukannya secara bebas, Anda dapat saja melakukannya demi uang. Bertentangan dengan kaum konsensus konservatif, kedua pemikir ini mengklaim bahwa tidak ada batasan yang melekat pada apa yang dapat dibeli dan dijual, tetapi hanya ada pada batasan bagaimana kita membeli dan menjual. “…there are no inherent limits to what can be bought and sold, but only restrictions on how we buy and sell” (Brennan & Jaworski; 2016).
Elizabeth Anderson dalam The Ethical Limitations of the Martket (2008) memberikan pandangan yang lebih fair. Ia menjelaskan bahwa salah satu ciri penting masyarakat kapitalis modern adalah tendensi pasar mengambil alih produksi, maintenance, dan distribusi barang-barang yang sebelumnya diproduksi, dirawat, dan didistribusikan oleh sarana-sarana non pasar. Tetapi harus diakui bahwa sekarang ini berkembang ketaksepakatan tentang jangkauan pasar dalam menyediakan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mana yang dapat dimarketisasi dan komodifikasi? Menurut Anderson (1995; 2008), sejak kehadiran kapitalisme, tenaga kerja diperlakukan sebagai komoditi, tetapi tidak ada tantangan, kritik, dan penolakan yang signifikan dan berarti atas situasi tersebut. Barang-barang lain yang diproduksi dan didistribusikan di pasar saat ini belakangan menjadi pokok perdebatan. Sebut misalnya prostitusi, donor darah, organ tubuh seperti ginjal, dan sebagainya. Bagaimana kita dapat menentukan barang-barang mana yang sepantasnya dijual di pasar menurut transaksi pasar dan barang-barang mana yang tidak?
8
Menurut Anderson (1995; 2008), perlu sebuah konsep yang jelas tentang apa yang membuat barang-barang ekonomi berbeda dari jenis barang-barang lain yang non-ekonomi.
4. KESIMPULAN DAN SARAN Kesimpulan
Pasar adalah ruang atau proses dimana penjual dan pembeli melakukan transaksi untuk memperoleh kepentingan masing-masing pihak. Perkembangan pasar yang massif ditunjang oleh komodifikasi. Komodifikasi adalah proses di mana barang-barang dan jasa-jasa diperlakukan sebagai komoditas untuk diperjual-belikan di pasar. Para pemikir moralis pasar umumnya menghendaki pembatasan pasar karena pasar dapat merusak barang dan jasa yang sebelumnya merupakan kebajikan sosial yang tidak seharusnya diperjual-belikan. Sementara ekonom umumnya menekankan kegunaan, efisiensi, kesejahteraan, persamaan, kebebasan, dan ketersediaan komoditi di pasar dengan harga yang pantas untuk kesejahteraan manusia. Yang perlu diupayakan adalah pasar yang bermoral. Yakni pasar yang mampu menegakkan keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi semua anggota masyarakat, terutama mereka yang ‘kalah’ dalam pasar.
Saran
Perlu dilakukan penelitian empiris dan analisis yang lebih mendalam tentang batas moral pasar. Misalnya, apakah motivasi dasar para pedangan di pasar. Apakah demi keuntungan pribadi semata atau demi melayani kebutuhan publik? Penelitian tersebut bisa menjawab keraguan para pengritik atau pendukung moralitas pasar.
Ucapan Terima Kasih
Terima kasih saya ucapkan kepada Bapak Jap Tji Beng, pimpinan LPPM Untar atas kesempatan yang diberikan kepada kami untuk mendalami tema penelitian mempertimbangkan batas moral pasar ini. Tema ini menarik untuk dikaji karena masyarakat modern adalah masyarakat pasar.
DAFTAR PUSTAKA
Anderson, Elizabeth. 1995. Value in Ethics and Economics, Harvard: Harvard University Press. Anderson, Elizabeth, 2008. “The Ethical Limitations of the Market”, Economics and Philosophy,
Vol. 6. Is. 2, diakses online dari https://www.cambridge.org/core/journals/economics- and-philosophy/article/abs/ethical-limitations-of-the- market/FEED3D36FDA0EA58C2865A3F9CD35835
Arief, Harits Mufqi, 2019. “Business Ethic and Good Governance (BE & GG) Etika Bisnis Pada PT Sucaco Tbk”, JIMT-Jurnal Ilmu Manajemen Terapan, Volume 1, Issue 2, November 2019, diakses online 20 Maret 2023 Sri https://dinastirev.org/JIMT
Bartling, Björn & Özdemir, Yagiz. 2017. “The Limits to Moral Erosion in Markets: Social Norms and the Replacement Excuse”, artikel online, diakses 20 Maret 2023 dari https://papers.ssrn.com/sol3/papers.cfm?abstract_id=3074338
Brennan, Jason dan Jaworski, Peter M. 2016. Markets without Limits: Moral Virtues and Commercial Interests, NY: Routledge.
Bull-Hansen, Brage Vilhelm, 2019. “Commodification can introduce wrongs – Rejecting universal commodification as presented by Markets Without Limits and the gift-commodity principle”, diakses online 20 Maret 2023 dari http://www.duo.uio.no/
Carlton, Dennis W. [2007] 2014, Market Definition: Use and Abuse, diakses online 22 Maret 2023 dari
9
https://www.researchgate.net/publication/227387367_Market_Definition_Use_and_Ab use)
Eder, Anna-Maria A.; Lawler, Insa; van Riel, Raphael. 2020. “Philosophical methods under scrutiny: introduction”, Synthese 197: pp. 915–923, publish online https://doi.org/10.1007/s11229-018-02051-2 diakses 30 Maret 2020 dari https://link.springer.com/content/pdf/10.1007/s11229-018-02051-2.pdf
Glasner, David & Sullivan, Sean P. 2020. “The Logic of Market Definition”, dalam Antitrust Law Journal Vol;. 83 No. 2, diakses online dari https://sean- sullivan.com/media/papers/2020_lmd.pdf
Gunawan, Indra. 2023. “Mengapa Perekonomian Tidak Bisa Sepenuhnya Diserahkan Kepada Pasar atau Pihak Swasta?”, dipublikasikan oleh Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha - Direktorat Pengelolaan Dukungan Pemerintah dan Pembiayaan Infrastruktur (PDPPI) Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko - Kementerian Keuangan Republik Indonesia, diakses online 20 Maret 2023 dari https://kpbu.kemenkeu.go.id/read/1138-1332/umum/orang-juga-bertanya/mengapa- perekonomian-tidak-sepenuhnya-diserahkan-kepada-swasta
Josh, Denver. 2016. “What is Philosophical Methodology?”, The Oxford Handbook of Philosophical Methodology, Oxford: Oxford University Press, diakses 30 Maret 2021 online edisi 2018 dari www.oxfordhandbooks.com.
Kani, Umar Muahamad dan Sa’ad, Tata Ali. (2015). “Is There a Philosophical Research Method in Education?”. IOSR Journal of Research & Method in Education (IOSR-JRME), Volume 5, Issue 3 Ver. III (May - Jun. 2015), PP 21-23. Diakses online dari http://www.iosrjournals.org/iosr-jrme/papers/Vol-5%20Issue-3/Version- 3/D05332123.pdf
Kenton, Will. 2021. “Market: What It Means in Economics, Types and Common Features“, diakses online dari https://www.investopedia.com/terms/m/market.asp
Kuttner, Robert. 1997. “The Limits of Markets”, dalam The American Prospects, diakses online Februari 2023 dari https://prospect.org/economy/limits-markets/
Manurung, Marinus R., 2008. “Moral dan Etika dalam Dunia Bisnis Menjelang Pasar Bebas”, Aliansi: Jurnal Manajemen dan Bisnis. diakses online dari http://dokumen.stimaimmi.ac.id/Jurnal_Aliansi/JURNAL_VOL.3_NO.5_JULI_2008.p df
Oliver, Jeffrey R. dan Robinson, Lindon J. 2017. “Rationalizing Inconsistent Definitions of Commodification: A Social Exchange Perspective”, Modern Economy, 8, 1314-1327, diakses online dari https://www.scirp.org/pdf/ME_2017111516394343.pdf
Prodnik, Jerjej. 2012. “A Note on the Ongoing Processes of Commodification: From the Audience Commodity to the Social Factory” dalam TripleC 10(2): 274-301, diakses online dari http://www.triple-c.at
Ross, G. M. 2011. Philosophical Research Method in Education. Manchester: Subject Centre for Philosophical and Religious Studies of the Higher Education Academy. Diakses online dari www.philosophy.leeds.ac.uk
Rubinfeld, Daniel L. & Bridges, Rubinfeld. 2015. “Market Definition”, diakses online dari https://www.law.berkeley.edu/wp-content/uploads/2015/04/Market-Definition- Notes.pdf .
Sandel, Michael J. 2012. What Money Can’t Buy: The Moral Limits of Markets, Harvard: Harvard University Press.
10
Satz, Debra. 2012. Why Some Things Should not be for Sale, Oxford: Oxford University Press. Sheffield, E. 2004. “Beyond Abstraction: Philosophy as a Practical Qualitative Research Method”.
The Qualitative Report, 9(4), 760-769
Smith, Juliana & Small, Rosalie. 2017. “Is It Necessary to Articulate a Research Methodology When Reporting on Theoretical Research?”, Current Business and Economics Driven Discourse and Education: Perspectives from Around the World BCES Conference Books, Volume 15. Sofia: Bulgarian Comparative Education Society, diakses online 5 Agustus 2020 dari https://bces-conference-books.org/onewebmedia/2017.202- 208.Juliana.Smith_Rosalie.Small.pdf
Szabo, Tait. 2008. In Defence of Commodification, Ph.D thesis, University of Colorado, diakses online dari https://www.duo.uio.no/bitstream/handle/10852/70450/Bull-Hansen-- 2019.pdf?sequence=1&isAllowed=y
The Economic Times, 2023. edisi 28 March 2023, diakses online dari https://economictimes.indiatimes.com/definition/markets
Wells, Thomas. 2013. “Why Michael Sandel is wrong about markets, but right about capitalism”, Religion and Ethics, diakses online dari https://www.abc.net.au/religion/why-michael- sandel-is-wrong-about-markets-but-right-about-capita/10099664
Wempe, Ben dan Frooman, Jeff. 2018, “Refreaming the Moral Limits of Markets Debate: Social Domains, Values, Allocations Methods”, Journal of Business Ethics, No 153 (1), 1-15, diakses online dari https://doi.org/10.1007/s10551-016-3349-9
11
PASAR, KOMODIFIKASI, DAN MORALITAS: MEMPERTIMBANGKAN BATAS MORAL PASAR
Urbanus Ura Weruin
Yuniarwati
• Kita hidup dalam era kekaiseran pasar (market triumphalism). Pasar bukan sekadar ciri ekonomi modern (market economy) melainkan ciri utama masyarakat modern (market society). Menjamurnya aplikasi perbelanjaan, jasa pengiriman barang dan jasa, serta platform pembayaran, semakin menstimulasi hasrat dan menentukan karakteristik baru aktivitas berbelanja. Pasar merupakan cara kita ‘mengada’. Dalam masyarakat pasar, seolah berlaku prinsip: “saya belanja maka saya ada”. Hidup adalah belanja dan berbelanja adalah cara kita hidup.
• Yang paling mencengangkan adalah perkembangan pasar virtual, online, atau digital yang massif dan tak bisa dilepaskan dari berlimpahnya ketersediaan komoditi. Komoditi bukan sekadar barang-barang yang diproduksi di pabrik-pabrik (Marx), melainkan pelayanan, jasa, dan profesi- profesi baru yang dulunya tidak dianggap sebagai sebuah komoditi. Tukang tagih, penunggu orang sakit, calo perpanjangan SIM, pengantri nomor panggilan untuk pelayanan di rumah sakit atau stasiun, jasa pelayanan seksual, bahkan jasa rental teman kencan adalah sebagian kecil dari jasa- jasa atau ‘komoditi’ baru yang akrab dengan kehidupan hari ini. Belum lagi praktik jual-beli ginjal, ijazah, kehormatan, pembuatan skripsi-tesis-disertasi, jasa pembuatan dan publikasi artikel, dan sebagainya. Semuanya diperdagangkan. Everything for sale (Sandel, 2012).
• Pertanyaan kritisnya: apakah semua barang dan jasa yang dulunya dianggap sebagai nilai dan kebajikan yang melekat pada barang, jasa, atau prilaku sosial itu sendiri, dapat diperjual-belikan di pasar? Apakah semua hal yang dapat diperdagangkan boleh diperdagangkan? Barang-barang dan jasa-jasa mana yang seharusnya tidak boleh diperdagangkan? Manakah batas moral pasar?
• Di tanah air, pembahasan tentang pasar, komodifikasi, dan moralitas dikaitkan dengan etika berbisnis. Marinus R. Manurung (2008) mencermati persoalan moral dan etika dalam dunia bisnis menjelang pasar bebas. Indra Gunawan (2023) menyatakan bahwa praktik ekonomi pasar murni tanpa regulasi pemerintah tidak dapat menjamin kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Harits Mufqi Arief melalui artikelnya, menekankan pentingnya nilai- nilai moral bagi bisnis (Arief, 2019).
• Björn Bartling dan Yagiz Özdemir (2017) dalam, “The Limits to Moral Erosion in Markets: Social Norms and the Replacement Excuse”, mengatakan bahwa pasar yang semakin kompetitif berimbas pada prilaku moral. Kompetitor akan mencaplok peluang yang ada bila pelaku pasar mengabaikan kesempatan untuk memperoleh keuntungan demi alasan-alasan etis (Bartling & Özdemir, 2017). Maka diperlukan regulasi etis bagi prilaku pelaku pasar.
• Brage Vilhelm Bull-Hansen (2019) menolak tesis Jason Brennan dan Peter M. Jaworski, dalam buku Markets Without Limits: Moral Virtues and Commercial Interests (2016) dan pembelaan Tait Szabo dalam In Defence of Commodification (2008). Bagi Bull-Hansen, komodifikasi dan prilaku immoral dalam pasar dianggap baik hanya karena merupakan praktik yang sudah umum dilakukan, adalah sesuatu yang keliru.
• Jason Brennan, Peter M. Jaworski dan Tait Tzabo mendukung pandangan bahwa pasar perlu dijauhkan dari pertimbangan moral. Brennan dan Jaworski menegaskan prinsip 'markets without limits'. “Apa yang secara moral diperbolehkan seharusnya secara moral juga diijinkan. Sementara Szabo menegaskan: “If you may do it for free, then you may do it for money”. Jika orang melakukannya secara bebas, maka ia dapat melakukannya demi uang. Lalu apa yang salah? Jika orang memiliki hak legal atas apa yang dapat dijual, maka seharusnya ia boleh menjualnya untuk mendapatkan uang (Szabo, 2008).
• Prodnik (2012): dalam masyarakat ekonomi-kapitalis pasca modern, segala sesuatu terperangkap dalam pasar. Komoditi, apa pun bentuknya, selalu dapat diperjual-belikan untuk memperoleh keuntungan. Karena setiap komoditi bersifat independen, otonom, dan memiliki nilainya sendiri. Masyarakat pasca modern yang menghidupi spektakularisasi dan komodifikasi yang massif, dikolonialisasi oleh komoditi.
Artikel hasil studi kepustakaan ini menggunakan metode analisis isi atau content analysis. Kani, Sa’ad, dan Ali (2015) menyebut metode ini sebagai metode analisis dan justifikasi konseptual (Kani et.all, 2015, Ross, 2011). Josh (2016) menyebut metode penelitian ini sebagai ‘higher-order’ reading. Atau Dengan mengutip Sheffield (2004), Smith dan Small (2017) menyebutnya sebagai praktik melakukan analyse, clarify dan criticize terhadap ide-ide tertentu.
• Daniel L. Rubinfeld dan Robert L. Bridges (2015) dalam Market Definition, pasar: sebagai produk, kelompok produk, atau area geografis di mana produk diperjual-belikan David Glasner dan Sean P. Sullivan dalam The Logic of Market Definition (2020) mengatakan definisi pasar sangat ambigu. Will Kenton (2021) dalam Market: What It Means in Economics, Types and Common Features (2021): pasar sebagai tempat dimana semua pihak (produser, konsumen, penjual, dan pembeli) bergabung untuk menjual-membeli barang dan jasa.
• Perkembangan pasar didukung oleh komodifikasi. Komodifikasi terjadi karena ada pasar. Sebaliknya pasar yang semakin luas ditunjang oleh komodifikasi. Wempe dan Frooman (2018) mengatakan istilah komodifikasi merupakan bentuk kritik terhadap karakteristik pasar dan praksis jual-beli dari sudut pandang moral.
• Jeffrey R. Oliver dan Lindon J. Robison (2017): Nilai komoditi sejatinya ada pada ‘kekayaan’ fisik yang dimiliki komoditi itu sendiri. Dengan komodifikasi, nilai itu bergantung pada siapa yang memproduksi, memperjual- belikan, mengkonsumsi, atau merawatnya. Istilah komodifikasi merupakan bentuk kritik terhadap proses di mana barang yang tadinya tidak untuk diperjual-belikan untuk memperoleh keuntungan, justru diperjual- belikan demi keuntungan itu sendiri.
• Jernej Prodnik (2012) dalam “A Note on the Ongoing Processes of Commodification: From the Audience Commodity to the Social Factory” (2012) menjelaskan bahwa komodifikasi merupakan bentuk konstitutif dan cara produksi-reproduksi masyarakat kapitalis. Komodifikasi menjadi nyawa bagi kapitalisme. Komodifikasi mendegradasi nilai barang dan jasa itu sendiri.
Pertimbangan tentang batas moral pasar
• Robert Kuttner (1997) dalam The Limits of Markets: ekonomi liberal umumnya mendukung komodifikasi dan marketisasi komoditi dan jasa. Maka perlu dibatasi (diregulasi).
• Debra Satz dalam Why Some Things Should Not Be for Sale: The Moral Limits of Markets (2012) diskusi tentang pasar mesti menyertakan persoalan moral seperti keadilan dan kesetaraan. Karena berperan dalam menciptakan ketidakadilan dan ketidaksetaraan (Sandel, 2012). Untuk barang-barang dengan spesifik tertentu, perlu tersedia secara merata dan diakses oleh mereka yang tidak mampu membayar. Ada barang- barang tertentu, memang tidak boleh diperjual-belikan.
• Michael J. Sandel (2012) dalam What Money Can’t Buy: The Moral Limits of Markets. Ada banyak hal yang sebelumnya tidak bisa dibeli dengan uang (dewasa ini tinggal sedikit) sekarang terbuka untuk diperjual- belikan. Di samping itu, sekarang ada banyak cara baru untuk menghasilkan uang. Cara-cara baru: 1) jual ruang di dahi Anda untuk memajang iklan komersial atau tato permanen; 2) berperan sebagai kelinci percobaan dalam uji keamanan obat untuk perusahaan farmasi dengan bayaran lebih tinggi atau lebih rendah, berdasarkan ketidaknyamanan yang ditimbulkan; 3) bertempur di Somalia atau Afghanistan dengan gaji bervariasi sesuai kualifikasi, pengalaman, dan kebangsaan; 4) mengantri sepanjang malam di Capitol Hill untuk mendapatkan tempat bagi pelobi yang ingin menghadiri sidang konggres dengan bayaran perjam; 5) membayar siswa yang kurang berprestasi di sekolah untuk mendorong mereka membaca buku dengan bayaran tertentu untuk setiap buku yang dibaca.
• Bagi Sandel, krisis keuangan global 2008, bukan sekadar melahirkan keraguan atas kemampuan pasar untuk mengalokasikan risiko secara efisien melainkan juga memicu kesadaran luas bahwa pasar telah terlepas dari moralitas. Oleh karena itu, menurut Sandel, pasar perlu dihubungkan kembali dengan moralitas.
• Sandel (2012): bukan peningkatan keserakahan melainkan jangkuan pasar dan nilai pasar yang semakin luas merasuk ke dalam bidang kehidupan yang secara tradisional diatur oleh norma- norma non-pasar. Peningkatan keamanan oleh pihak swasta; kampanye pendidikan dengan menjual masa depan yang tak pasti, layanan kesehatan menyeluruh, agresifitas pemasaran obat langsung ke konsumen; peningkatan jangkauan iklan dari televisi sampai ke bus-bus sekolah dan angkot; bahkan pemasaran alat peningkat hasrat repoduksi yang memenuhi pinggiran jalan; semuanya adalah soal jangkauan pasar. Seolah kita bergerak menuju masyarakat di mana semua hal dapat dijual.
• Dua alasan mengapa pasar perlu dibatasi:
• 1) ketimpangan-ketidaksetaraan, (membatasi akses mereka yang tidak mampu membeli), dan
• 2) korupsi nilai barang. Memberi harga pada hal-hal baik dalam hidup dapat merusak kebaikan itu sendiri. Membayar anak-anak agar mereka mau membaca buku mungkin membuat mereka membaca lebih banyak buku, tetapi mungkin mereka juga perlu diajar untuk menganggap membaca sebagai tugas dan keutamaan yang mendatangkan kepuasan intrinsik. Mempekerjakan tentara bayaran asing untuk berperang mungkin menyelamatkan nyawa warga negara kita, tetapi juga dapat merusak makna kewarganegaraan (Sandel, 2012). Maka ketika membeli barang, perlu bertanya, apakah barang tersebut pantas untuk diperjualbelikan sebagai komoditas?
• Maka menurut Sandel (2012): Yang perlu menjadi fokus perhatian dalam politik ekonomi kontemporer, bukan soal ekonomi pasar saja melainkan soal masyarakat pasar. Yakni tentang peran dan jangkauan pasar. Apakah kita menginginkan ekonomi pasar, atau masyarakat pasar? Peran apa yang harus dimainkan pasar dalam kehidupan publik dan hubungan pribadi? Bagaimana kita bisa memutuskan barang mana yang harus dibeli dan dijual, dan mana yang harus diatur oleh nilai non-pasar? Di mana seharusnya uang tidak dapat membeli?
• Pertanyaan-pertanyaan ini mengiring kita menuju diskursus yang lebih mendasar tentang moralitas pasar. Analisis moral perlu dibuat untuk menilai prokreasi, anak, pendidikan, kesehatan, lingkungan, kewarganegaraan, dan hal-hal lainnya. Muara akhir dari analisis ini adalah gagasan- gagasan publik yang bersaing tentang kehidupan yang baik. Politik ekonomi tak bisa menghindar dari tugas ini. Era triumfalisme pasar membutuhkan pertimbangan etis yang luas dan mendalam. Argumen dan analisis moral tak boleh kosong dari diskursus politik ekonomi di ruang publik dan aktivitas ekonomi. Diskursus moral terhadap pasar bukan sebuah pengadilan atau penolakan terhadap pasar melainkan memperdalam pasar melalui argumen moral karena harga yang dibayar terlalu mahal.
• Thomas Wells dalam Why Michael Sandel is wrong about markets, but right about capitalism (2013) mengkritik pandangan Sandel. Pandangan Sandel dianggap hanyalah sebuah provokasi tetapi tidak berhasil menunjukan batas moral pasar (Wells, 2013). Menurut Wells, pasar dalam perspektif banyak ekonom, justru cenderung mempromosikan kreativitas, inovasi, dan efisiensi alokasi sumber daya ekonomi. Perluasan pasar telah memungkinkan penyediaan layanan public yang memadai (pendidikan, kesehatan, keamanan, hukum, infrastruktur transportasi dan sebagainya). Menurut Wells, filsuf moral cenderung berfokus pada keadilan atau ketidakadilan sistem pasar. Pasar dianggap menghasilkan ketimpangan kekayaan sebagai produk sampingan dari persaingan. Tetapi filsuf moral umumnya menutup mata dari kemakmuran dan kesejahteraan yang disediakan pasar. Pasar yang setara, bebas, dan egaliter, dapat dimanfaatkan semua pelaku pasar untuk maju dan sejahtera.
• Jason Brennan dan Peter M. Jaworski dalam buku Markets without Limits: Moral Virtues and Commercial Interests (2016): pasar tidak sepenuhnya bisa disalahkan. Karena pasar tentu tidak memperkenalkan kesalahan yang sebelumnya tidak ada. Kekeliruan itu sebetulnya sudah ada sebelum ‘dipasarkan’. Maka kesalahannya bukan ada pada pasar itu sendiri melainkan pada praktik itu sediri yang menggunakan pasar sebagai medianya (Brennan & Jaworski; 2016). Jadi, menurut Brennan dan Jaworski, pertanyaan tentang apa yang boleh dibeli dan apa yang boleh dijual memiliki jawaban sederhana: jika Anda dapat melakukannya secara bebas, Anda dapat saja melakukannya demi uang.
• Elizabeth Anderson dalam The Ethical Limitations of the Martket (2008) memberikan pandangan yang lebih fair. Dalam masyarakat kapitalis modern adalah tendensi pasar mengambil alih produksi, maintenance, dan distribusi barang-barang yang sebelumnya diproduksi, dirawat, dan didistribusikan oleh sarana-sarana non pasar. Tetapi harus diakui bahwa sekarang ini berkembang ketaksepakatan tentang jangkauan pasar dalam menyediakan barang-barang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Mana yang dapat dimarketisasi dan komodifikasi? Menurut Anderson perlu sebuah konsep yang jelas tentang apa yang membuat barang-barang ekonomi berbeda dari jenis barang-barang lain yang non-ekonomi. Barang ekonomi: Yes; Yang lain: No!
Kesimpulan
Perkembangan pasar yang massif ditunjang oleh komodifikasi. Komodifikasi adalah proses di mana barang-barang dan jasa-jasa diperlakukan sebagai komoditas untuk diperjual-belikan di pasar. Para pemikir moralis pasar umumnya menghendaki pembatasan pasar karena pasar dapat merusak barang dan jasa yang sebelumnya merupakan kebajikan sosial yang tidak seharusnya diperjual- belikan. Sementara ekonom umumnya menekankan nilai kegunaan, efisiensi, kesejahteraan, persamaan, kebebasan, dan ketersediaan komoditi di pasar dengan harga yang pantas untuk kesejahteraan manusia. Yang perlu diupayakan adalah pasar yang bermoral. Yakni pasar yang mampu menegakkan keadilan, kesetaraan, dan kesejahteraan bagi semua anggota masyarakat, terutama mereka yang ‘kalah’ dalam pasar.
Saran
Perlu dilakukan penelitian empiris dan analisis yang lebih mendalam tentang batas moral pasar. Misalnya, apakah motivasi dasar para pedangan di pasar. Apakah demi keuntungan pribadi semata atau demi melayani kebutuhan publik? Penelitian tersebut bisa menjawab keraguan para pengritik atau pendukung moralitas pasar.
No: 040P/PEM/SERINAVI/UNTAR/2023
Urbanus Ura Weruin
PASAR, KOMODIFIKASI, DAN MORALITAS: MEMPERTIMBANGKAN BATAS MORAL PASAR