PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
RISALAH RAPAT PARPURNA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN TEMANGGUNG
Rapat ke : 11
Masa Persidangan : I
Tahun : 2022-2023
Pada hari : Senin
Tanggal : 21 November 2022
Dimulai pada jam : 09.50 WIB. Sampai dengan jam : 11.42 WIB.
Pimpinan Rapat : 1. Xxxxxxxx, S.P - Ketua
2. Xxx Xxxx. X.Xx - Wakil Ketua
3. Xxx. Xxxxxxx Xxxxxxx - Wakil Ketua
4. Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxx, SE - Wakil Ketua Sekretaris Rapat : Xxxx Xxxxxx, X.Xxx.,X.Xx - Sekretaris DPRD Jumlah hadir : 40 orang dari 45 orang anggota DPRD
Tidak hadir : 5 orang anggota DPRD
Acara :
1. Pembukaan;
2. Membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023, (hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung);
3. Penutup.
Pimpinan Rapat : Xxxxxxxx, S.P ( Ketua DPRD)
Jalannya Rapat : Rapat dibuka oleh pimpinan rapat dengan kata pengantar sebagai berikut.
Assalamu‟alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Selamat pagi dan salam sejahtera untuk kita semua. Yang terhormat saudara Xxxxxx Temanggung;
Yang kami hormati para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau yang mewakili; Yang kami hormati para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Temanggung;
Yang kami hormati saudara Sekretaris Daerah, para Asisten Sekretaris Daerah,
para Staf Ahli Bupati beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah dan para Camat se- Kabupaten Temanggung;
Yang kami hormati para Direktur BUMD;
Yang kami hormati Ketua KPU Kabupaten Temanggung; Yang kami hormati Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung;
Segenap hadirin, pemerhati Dewan dan teman-teman Pers yang berbahagia.
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan xxxxxx, xxxxxx dan hidayah-Nya, sehingga pada hari ini DPRD Kabupaten Temanggung dapat menyelenggarakan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023, dalam keadaan sehat wal‟afiat tanpa kurang suatu apapun.
Rapat Paripurna DPRD dan hadirin yang kami hormati
Berdasarkan laporan Saudara Sekretaris DPRD, dari 45 orang DPRD telah hadir 37 orang anggota. Dengan merujuk ketentuan Pasal 144 ayat (1) huruf b Peraturan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Temanggung, Rapat Paripurna DPRD hari ini telah memenuhi kuorum dan sah untuk dilanjutkan.
Dengan selalu memohon bimbingan dan ridho Allah SWT dan dengan mengucap Bismillahirrohmanirrohim, Rapat Paripurna ke-11 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023, hari ini, Senin, 21 November 2022 pukul 09.50 WIB kami buka serta terbuka untuk umum ketuk palu tiga kali.
Rapat Paripurna DPRD dan hadirin yang kami hormati.
Sebagaimana undangan yang telah kami sampaikan, susunan acara rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung hari ini sebagai berikut :
1. Pembukaan.
2. Membahas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD;
3. Penutup.
Berdasarkan Keputusan DPRD Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2022 tanggal 14 November 2022, DPRD telah menyerahkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023 dan dokumen pendukungnya kepada Badan Anggaran DPRD.
Oleh karena Badan Anggaran DPRD telah selesai melaksanakan pembahasannya sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, yaitu pada tanggal 14, 15 dan 16 November 2022, maka dalam Rapat Paripurna DPRD hari ini akan kita ikuti laporan Badan Anggaran DPRD atas hasil pembahasannya.
Mengawali acara Rapat Paripurna pada hari ini, kami persilakan kepada Pelapor Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung untuk melaporkan hasil Pembahasannya.
Guna keperluan tersebut, kepada Pelapor Badan Anggaran DPRD disilakan.
LAPORAN BADAN ANGGARAN DPRD OLEH SLEMAT XXX XXXXXXX XXXX
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh bismillahirohmanirohim alhamdulillahirobbilalamin sholatu wassalamu ala xxxxxxxxx xxxxxxxxXX xxxxx alihi adzmain
pimpinan rapat dan para wakil ketua DPD pada yang terhormat
saudara Xxxxxx Temanggung para anggota forum koordinasi pimpinan daerah atau yang mewakili, bapak sekretaris daerah, para asisten dan jajaran eksekutif di lingkungan sekretariat daerah, kepala dinas, kepala badan, kepala kantor dan instansi pemerintah.
yang saya hormati para camat sekabupaten Temanggung sekretaris DPRD dan jajaran secretariat DPRD, rekan-rekan anggota DPRD direktur BUMD, KPU Bawaslu dan hadirin sekalian yang berbahagia.
sebelumnya marilah kita panjatkan puji syukur kepada Allah subhanahu wa ta'ala atas limpahan xxxxxx Xxxxxx dan hidayahnya sehingga pada pagi hari ini kita dapat mengikuti rapat paripurna tanpa halangan suatu apapun sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada junjungan kita xxxx xxxxx Xxxxxxxx xxxxxxxxxx xxxxxx xxxxxxxx beserta keluarga dan para pengikutnya yang masih setia.
pertama kami sampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu kepada kami untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan badan anggaran yang telah dilaksanakan selama 3 hari tanggal 14 15 dan 16 November. ucapan terima kasih kami sampaikan kepada komisi-komisi yang telah melakukan pembahasan beserta opd terkait yang menjadi bidang tugas komisi-komisi tersebut tak lupa kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada saudara Xxxxxx dan TAPD yang telah bekerjasama dengan badan anggaran sehingga pembahasan bisa berjalan dengan lancar dan baik.
Hadirin sekalian rapat Paripurna yang saya hormati melihat perkembangan APBD 2023 ada beberapa hal yang menjadikan kita harus berpikir ulang tentang penetapan ppas untuk masa-masa ke depan, ternyata bahwa estimasi yang dibuat pada saat PPAS jauh daripada harapan kita semua tentang anggaran anggaran dari transfer pemerintah pusat. DAU yang awalnya ditetapkan dengan rasa optimis yang cukup tinggi di dalam laporan oleh TAPD bahwa transfer dari pemerintah pusat mengalami pengurangan yang cukup signifikan atau sekitar 58,859 miliar. Selain pengurangan DAU tersebut ternyata pemerintah pusat menetapkan kebijakan Ada belanja exmark atau belanja yang ditentukan penggunaannya ini luar biasa besar juga sebesar 185 miliar 163.558.000 ini terbagi di banyak bidang, dibanyak kegiatan. ini saya sebutkan yaitu penggajian informasi P3K pendanaan kelurahan dan yang paling besar ini di bidang pendidikan sebesar 104,9 miliar bidang kesehatan dan bidang pekerjaan umum meskipun beberapa anggaran ini telah dilakukan dengan konversi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan atau dianggarkan, namun ternyata bahwa masih ada beberapa kekurangan. Hal ini menaikkan defisit kita menjadi sebesar 252,8 miliar ini suatu defisit yang luar biasa besarnya, maka kebijakan hasil koordinasi awal sebelum pembahasan Badan anggaran antara TAPD dan badan anggaran diambil suatu kesimpulan dan kesepakatan bahwa dalam rangka mengurangi beban defisit tersebut maka kita putuskan untuk dilakukan rasionalisasi beberapa kegiatan di semua upd ini menjadikan rasa yang tidak nyaman di beberapa upd ketika melakukan pembahasan dengan komisi-komisi terkait. namun semua ini bisa berjalan dengan baik atas kesadaran semua pihak badan anggaran menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya.
Selain dari DAU tersebut ternyata estimasi kita terhadap belanja atau pendapat fisik mengalami penurunan yang cukup besar meskipun pada saat pembahasan PPAS kita optimis, optimis ya pak kepala BAPPEDA, ternyata bahwa fisik kita mengalami penurunan dari estimasi sebesar 124,439 yang ini mengakibatkan beberapa kegiatan yang harusnya terdanai dan bisa dilaksanakan di 2023 ini belum bisa dilaksanakan. DAK non fisik juga mengalami penurunan meskipun tidak seberapa atau sebesar 6,21 miliar.
yang justru sangat kita sayangkan bahwa dana insentif daerah, dana insentif daerah ini biasanya dari tahun ke tahun selalu kita dapatkan meskipun selalu mengalami penurunan. Penurunan yang paling drastis adalah di tahun anggaran 2023 ini karena di ID kita tidak dapat anggaran sama sekali alias nol. ini beberapa catatan dari teman- teman yang ada di komisi-komisi agar dilakukan suatu upaya terhadap beberapa peningkatan kinerja sehingga untuk tahun-tahun yang akan datang, bahwa kita tetap bisa mendapatkan dana insentif tersebut ternyata bahwa kegiatan untuk beberapa penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah, pemerintah kabupaten Temanggung dinilai tidak begitu signifikan peningkatannya. selanjutnya yang mengalami penurunan adalah Dana desa ini dana desa yang kita estimasikan sebesar, ini ada penurunan sebesar 10,5 miliar ini dana desa sehingga total dana desa yang kita dapatkan hanya sebesar 235 miliar. bapak ibu sekalian yang saya hormati sehingga APBD kita yang kita rencanakan awalnya sebesar 2,2 triliun ini saat ini hanya sekitar 1,8 karena bahwa beberapa pendapatan transfer antar daerah kita hanya mencantumkan untuk belanja bagi hasil yaitu sebesar 121,77 miliar sementara untuk belanja bantuan keuangan kita sepakati sambil menunggu penetapan APBD provinsi, ini kebijakan yang kita ambil ini semoga saja bahwa kita masih berdoa nanti bantuan keuangan dari provinsi cukup signifikan untuk mengampu beberapa kegiatan pembangunan daerah. Bapak ibu sekalian yang saya hormati meskipun telah dilakukan beberapa pengurangan kegiatan di beberapa OPD namun kita tetap berharap bahwa kegiatan-kegiatan di OPD khususnya di bidang pelayanan kepada masyarakat dan juga kegiatan pembinaan dan pendampingan meskipun anggarannya tidak terlalu signifikan tapi ini harus dilakukan secara optimal, ada beberapa bidang yang di sini bidang pelayanan seperti kependudukan persampahan dan sebagainya, ini menjadi catatan bahwa kinerja pemerintah daerah akan dinilai oleh masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan. sementara untuk beberapa bidang perekonomian seperti pertanian, UMKM dan lainnya kegiatan ekonomi masyarakat ini perlu ditingkatkan melalui beberapa pembinaan dan pendampingan saat ini selepas dari pandemi harapan kita bahwa ekonomi mulai bangkit bangkit lebih cepat tumbuh lebih kuat, ini slogan kita ini jangan hanya menjadi slogan tapi harapannya memang betul-betul diaplikasikan dengan kegiatan-kegiatan hadirnya pemerintah di tengah masyarakat.
selanjutnya perlu saya sampaikan jadi bahwa meskipun telah dilakukan pengurangan kegiatan di beberapa OPD namun belum bisa menutup defisit yang ada, sehingga bahwa terjadi penambahan defisit dari estimasi di PPAS terhadap APBD kita ada penambahan sekitar 63,308 miliar. penambahan defisit ini menjadikan defisit APBD cukup besar atau sebesar 142,947 miliar defisit tersebut nanti akan ditutup dari Silva
tahun sebelumnya, namun perkiraan dari TAPD dan juga kita melihat laporan dari beberapa OPD, bahwa Silpa 2022 ini tidak akan mampu untuk menutup divisi tersebut maka keputusan bersama Bupati dan badan anggaran bahwa selain defisit dari beberapa kegiatan kita juga akan menggunakan Silpa dari BLUD diharapkan xxxxx Xxxxx dari BLUD sebesar 48 miliar ini mampu untuk mengurangi beban defisit karena ini kegiatan BLUD adalah kegiatan Yang tersendiri maka penggunaan BLUD ini harus berdasarkan surat keputusan dari Bupati. Badan anggaran berharap bahwa nanti Bupati untuk segera membuat surat keputusan terhadap penggunaan SILPA BLUD tersebut. itu bapak ibu sekalian secara kilas saya bisa saya gambarkan terhadap beberapa dinamika yang terjadi pada saat pembahasan pada anggaran selain itu pada anggaran juga memberikan beberapa menampung beberapa catatan yang diberikan oleh komisi-komisi ada beberapa hal yang direkomendasikan kepada pemerintah daerah terhadap kegiatan-kegiatan yang terjadi selama ini.
Yang pertama adalah penggunaan hydran untuk damkar ini penggunaan hidran ini agar dicarikan suatu solusi yang paling bagus bagaimana bahwa hidran yang terpasang ini menggunakan aliran air dari PDAM apakah kegiatan ini memang sudah menjadi suatu kesepakatan yang dibuat antara pemerintah daerah dengan PDAM meskipun PDAM ini milik pemerintah daerah tapi PDAM ini adalah badan usaha yang pengelolaannya dipisahkan dari pengelolaan APBD.
yang kedua ini juga menjadi perhatian kita bersama bahwa seragam petugas damkar ini sudah tidak layak ini, ini beberapa teman ini sudah menyampaikan jadi bahwa khusus untuk OPD yang lain seragam ditiadakan tapi khusus untuk damkar ini karena sudah, sudah warnanya ini jadi berubah warna-warni seharusnya biru dongker tapi ini warnanya sudah ada yang biru muda sudah ada yang abu-abu dan sebagainya.
Yang ketiga catatan yang diberikan adalah pemerintah daerah agar berkoordinasi dengan SPBU terhadap pembelian BBM yang akan digunakan di TPA dan kendaraan sampah, karena bahwa selama ini tidak diizinkannya pembelian BBM ber subsidi maka untuk itu kita harapkan bahwa untuk ke depan dalam rangka mengurangi beban biaya di TPA nanti bisa pemerintah daerah berkoordinasi.
Yang keempat ini aturan yang diatur di dalam undang-undang nomor 10 tentang bahwa dinas penanaman modal tidak boleh dibebani target pendapatan, maka untuk itu target 2 miliar yang ada di dinas penanaman modal nanti diberikan di beberapa opd terkait sesuai dengan bidangnya.
Yang terakhir ini menjadi perhatian kita bahwa tahun 2022 ada 140 maaf 1456 orang pekerja yang terkena PHK di perusahaan-perusahaan, harapannya nanti bahwa apabila diizinkan ini kita bisa menggunakan dana DBHCHT, karena sampai hari ini
DBHCHT kan belum ditetapkan secara pasti informasinya dari target yang kita pasang 32 miliar ini masih ada penambahan, diharapkan bahwa ada satu program perluasan kesempatan kerja dengan kegiatan pendidikan dan pelatihan keterampilan terhadap beberapa ini para pekerja yang kena PHK tersebut. Bapak ibu yang kami hormati demikian pengantar selanjutnya akan saya bacakan keputusan badan anggaran terhadap APBD 2023.
PEMBACAAN KEPUTUSAN BADAN ANGGARAN
KEPUTUSAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG NOMOR : 7/BANGGAR/XI/TAHUN 2022 TENTANG PERSETUJUAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN ANGGARAN 2023 MENJADI PERATURAN DAERAH BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN
RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG, Menimbang :a. bahwa berdasarkan Keputusan DPRD Nomor 28 Tahun 2022, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung telah melaksanakan pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023 bersama Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung serta Perangkat Daerah terkait; b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, Badan Anggaran perlu menyatakan pendapatnya yang ditetapkan dengan Keputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung; Mengingat : Satu dan Seterusnya Memperhatikan :1.Pembicaraan, saran, dan pendapat para Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung Bersama dengan Xxx Xxxxxxan Pemerintah Daerah dan Bupati dalam rapatnya pada tanggal 14, 15, dan 16 November 2022 yang dihadiri oleh: Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung : 1. Yunianto, SP Ketua 2. Xxx Xxxx, X.Xx Wakil Ketua 3. Xxx. Xxxxxxx Xxxxxxx . Wakil Ketua 4. Xxxxxx Xxxxx Xxxxxxx, SE Wakil Ketua 5. Dra. Xxxxx Xxxxxxx Anggota 6. Xxxxxxx Xxx Xxxxxxx Anggota 7. Matoha Anggota. 8. Mahzum. S.Hi Anggota 9. Slamet, SE Anggota .10. Xxxxxx Xxxxxxx 11. Xxxxx Xxxxxxx, S.Sos Anggota 12. Xxxx Xxxxxxxx, SH Anggota 13. Xxxxxx Xxxxxxx, S.Pd 14. Bejo Tursiyam, SE. 15. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, SE Anggota 16. Xxxxxxx Xxxxx TH Anggota 17. Xxxxxx Xxx Xxxxxxx H Anggota . 18. Xxxxxx Xxx Xxxxxxx H Anggota .
18. Xxx Xxxxxxxx Anggota . 19. Xxxxxxxxxx, X.Xx Anggota 20. Xxxx Xxxxxx, X.Xxxx.,X.Xx Sekretaris bukan Anggota. Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung:1. X.X. Xx Xxxxxxx Xxxxxx Temanggung 2. Xxx. Xxxx Xxxxx Xxxxxxx, MM Sekretaris Daerah 3. Gotri Wijianto W, X.XXX,X.Xx Asisten Pemerintahan dan
Kesejahteraan 4. Ripto Susilo, SH,X.Xx Asisten Perekonomian dan Pembangunan 5. Xxx Xxxxxxxx, SH,MH Inspektur 6. Xx. Xxxxxxx Xxxxxx, M,Si Asisten Admnistrasi Umum 7. Xxx Xxxxxxx, SE.,MM Ka BPKPAD 8. Xxx Xxxxxxxx, XX,XX Xx XXXXXXX 0. Xxxxx Xxxxxxx N, ST,MT Ka DPUPR 10. Ags Sujarwo, AP,MM Ka Dindikpora 11. Xxx Xxxxxxx, S, Soso,MM Sekretaris DKK 12. SC. Laksitariani, SE Kabag Pembangunan Setda 13. Xxxx Xxxxxxx, SH. MEMUTUSKAN: Menetapkan: KESATU: Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah, dengan rincian dan penyesuaian terhadap kegiatan-kegiatan sebagaimana terlampir dengan komposisi anggaran sebagai berikut: 1. PENDAPATAN DAERAH Rp. 1.882.005.615.122 yang terdiri dari; a.Pendapatan Asli Daera Rp. 303.730.612.722 dan Belanja Transfer Rp. 1.578.275.002.400 2.BELANJA Rp. 2.024.952.814.557 sehingga terjadi
Surplus/(Defisit) sebesar Rp. (142.947.199.435) PEMBIAYAAN a. Penerimaan Pembiayaan Rp.159.754.613.435 b. Pengeluaran Pembiayaan Rp.00.000.000.000 PEMBIAYAAN NETTO Rp. 142.947.199.435 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp. 0 Daerah (SILPA) Tahun Berkenaan KEDUA: Menyampaikan Keputusan ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan persetujuannya. KETIGA: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Temanggung pada tanggal 16 November 2022 BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG XXXXX, XXXXXXXX
Salinan Keputusan ini disampaikan kepada: 1. Yth. Pimpinan DPRD Kabupaten Temanggung; 2.Yth. Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung.
Bapak Ibu yang kami hormati
Demikian laporan terhadap Badan Anggaran penatapan APBD Tahun 2023 Kurang lebihnya dalam penyampaian saya mohon maaf yang sebesar-besarnya Wassalamualaikum W Wb.
Kepada xxxxxxx Xxxxxx Xxx Xxxxxxx Xxxx selaku Pelapor Badan Anggaran DPRD kami sampaikan Terima kasih.
Rapat Paripurna DPRD dan hadirin yang berbahagia.
Demikian tadi telah kita ikuti laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung tentang hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023.
Merujuk pada ketentuan Pasal 13 ayat (4) huruf a angka 1 peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Temanggung, sebelum kita mengambil Keputusan atas Laporan Badan Anggaran DPRD, maka kita perlu mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi DPRD terhadap laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dimaksud.
Mengawali Pendapat Fraksi-fraksi DPRD, kami persilakan kepada Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menyampaikan Pendapatnya.
Kepada Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan disilakan Stop.
PENDAPAT FRAKSI PDI PERJUANGAN OLEH Dra. XXXX XXXXXXX
PENDAPAT FRAKSI PDI PERJUANGAN DPRD KABUPATEN TEMANGGUNG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH ( APBD ) KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN ANGGARAN 2023
Assalamu‟alaikum warahmatullahi Wabarakatuh
Yth. Pimpinan rapat beserta para wakil ketua DPRD Kabupaten Temanggung Yth. Saudara Bupati Temanggung
Yth. Para Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau yang mewakili Yth. Sekertaris Daerah, Asisten Sekda, serta jajaran eksekutif
Yth. Para Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Badan, Kepala Bagian dan Para Direktur BUMD
Xxx. Xxxxx – rekan anggota Dewan
Yth. Para camat di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Temanggung Juga Para pemerhati dewan, wartawan dan hadirin sekalian yang berbahagia Salam sejahtera
Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan YME karena limpahan rahmat dan berkatnya kepada kita semua sehingga pada siang kita dapat menghadiri rapat paripurna tanpa kurang suatu apapun.
Sidang yang terhormat,
Sesaat setelah kami mendengar laporan dari pelapor Badan Anggaran dan dari anggota Fraksi PDI Perjuangan yang duduk di Badan Anggaran, Fraksi PDI Perjuangan dapat menerima dan menyetujui hasil keputusan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung Nomor : 7/Banggar/XI/2022, tanggal 16 November 2022 tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023, untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung pada sidang Paripurna hari ini.
Pembahasan APBD Tahun 2023 telah selesai dan jauh dari PPAS yang telah ditetapkan, dikarenakan adanya surat menteri keuangan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan Nomor S-173/PK/2022 perihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah 2023. Dalam isi surat tersbut terdapat penurunan baik itu DAU ( 58,859 M ), DAK fisik ( 124,4
M ), DAK non fisik ( 6,2 M ), juga DBH ( 6,4 M ), kondisi tersebut terutama pengurangan DAU yang mengakibatkan Pemerintah Daerah harus merasionalisasi pagu anggaran di setiap OPD yang sudah terinci dalam PPAS 2023. Bahkan ada bidang di OPD yang tidak mengelola anggaran sedikitpun. Kondisi tersebut, ditambah 3 tahun yang lalu berturut – turut terjadi pandemi covid sehingga banyak anggaran yang terkena refokusing. Target capaian perubahan RPJMD semakin jauh dari realisasi. Melihat kondisi tersebut diatas memang perlu upaya – upaya Pemerintah Daerah terutama lewat jalur politik dalam mencari tambahan sumber – sumber pembiayaan untuk menutup anggaran / kegiatan yang terkena rasionalisasi baik itu dari Pusat, Provinsi maupun dari peningkatan PAD.
Disamping itu perlu pengawalan khusus terkait dana transfer antar daerah ( berasal dari provinsi ) yang sampai dengan saat ini APBD Provinsi belum ditetapkan ( bisa beribah pagu nya ).
Tanpa mengurangi hal tersebut diatas ada yang perlu kami sampaikan sebagai berikut :
1. Sampai bulan november tahun ini, telah terjadi Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK ) sebanyak 1.456 orang dari berbagai perusahaan di Kabupaten Temanggung. Hal ini sudah pasti berdampak besar. Fraksi PDI Perjuangan berharap Bupati melalui dinas terkait, CSR dan Forum BUMD mendorong untuk memberikan pelatihan kerja dan fasilitasi bursa kerja.
2. Dinas Pendidikan
Belanja sektor Pendidikan di APBD tahun 2023 mengalami peningkatan yang signifikan. Fraksi PDI Perjuangan berharap hal ini menyelesaikan standar pelayanan pendidikan, salah satunya untuk mendorong partisipasi standar minimal pendidikan ( wajar 12 tahun ).
3. Terkait Pendapatan Asli Daerah ( PAD ), Fraksi PDI Perjuangan berharap Bupati memaksimalkan pos –pos yang berpotensi dapat mendorong peningkatan PAD. Terutama dari sektor pajak restoran, parkir, sewa barang milik daerah dan lain sebagainya .
4. Mohon Bupati mencarikan solusi terkait dengan pengelolaan sampah yang ada di DPRKPLH yang kekurangan anggaran untuk mengoperasikan alat berat yang ada di TPA Sangrahan.
Demikian Pendapat Fraksi kami, bila ada hal dan ucapan yang kurang berkenan kami mohon maaf.
Sekian dan terima kasih. Wassalammualaikum, Wr, Wb Temanggung, 21 November 2022
FRAKSI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG
Ketua Dra. Titik Winarti Sekretaris Xxx Xxxxxxxxxxxx keduannya ditandatangani
Kepada saudara/I Dra. Xxxxx Xxxxxxx selaku Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kami sampaikan terima kasih.
Berikutnya kami berikan waktu kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa untuk menyampaikan pendapatnya.
Kepada Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disilakan Stop.
PENDAPAT FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA OLEH Drs. X.X. XXXX XXXX
PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA DPRD KABUPATEN TEMANGGUNG TERHADAP KEPUTUSAN BADAN ANGGARAN NOMOR 7/BANGGAR/XI/2022 TANGGAL 16 NOVEMBER 2022 TENTANG RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN ANGGARAN 2023
Assalamu‟alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Kepada Yang Terhormat;
Ketua Rapat dan Para Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Saudara Bupati Temanggung
Para Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Temanggung Saudara Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung
Para Kepala Dinas, Kepala Kantor, Kepala Badan, Kepala Bagian, dan Para Direktur BUMD, Para Camat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Temanggung Sekretaris DPRD Kabupaten Temanggung
Para Anggota Dewan serta Para Tamu Undangan, Pemerhati Dewan dan rekan-rekan Pers yang berbahagia.
Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Illahi Robbi yang telah memberikan kesehatan dan kekuatan serta kesempatan kepada kita semua, sehingga pada pagi hari ini kita dapat melaksanakan tugas konstitusi yaitu Rapat Paripurna yang membahas Keputusan Badan Anggaran Nomor 7/Banggar/XI/2022 tanggal 16 November 2022 tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggun Tahun Anggaran 2023.
Sholawat serta Xxxxx semoga tetap tercurah kepada junjungan kita Nabi besar Xxxxxxxx XXX yang telah membimbing kita semua untuk senantiasa menegakkan keadilan dan membela rakyat.
Sidang Dewan dan Hadirin Yang terhormat
Dalam kesempatan ini kami ucapan terima kasih kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu kepada kami untuk menyampaikan pendapat fraksi kami, juga ucapan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023 ini, semoga jerih payahnya menjadi amal baik yang akan mendapat pahala dari Allah SWT. Amin. Amin ya robal alamin.
Sidang Dewan dan Hadirin Yang terhormat
Setelah mencermati laporan dari pelapor Badan Anggaran sesaat tadi, dan mendengarkan laporan dari anggota FPKB yang duduk dalam Badan Anggaran, maka FPKB perlu memberikan catatan dan saran sebagai berikut :
1. Terkait dengan rencana pembangunan jembatan Kaliseseh sebesar 2 milyar, FPKB sangat mendukung dan sangat berharap agar benar-benar dapat dilaksanakan di tahun 2023 karena jembatan tersebut sangat vital dan sangat sangat penting dibutuhkan masyarakat sebagai bagian dari akses masyarakat utamanya pergerakan ekonomi.
2. Terkait dengan banyaknya warga masyarakat yang terkena PHK sebanyak kurang lebih 1.456 orang dari beberapa perusahaan, FPKB berharap agar pemerintah daerah dapat memberikan perlindungan dan bantuan dengan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi
3. Terkait dengan kesalahpahaman pemakaian hidran pada saat keadaan darurat dan mendesak mengenai pembayaran pemakaian airnya, FPKB mendesak kepada pemerintah daerah untuk segera membuat standart operasional prosedur (SOP) tentang penggunaan hidrant dengan pembiayaan semua ditanggung oleh pemerintah daerah.
Sidang Dewan dan Hadirin Yang Terhormat
Maka dengan senantiasa memohon ridho dan petunjuk Allah SWT teriring bacaan Bimsmillahirrahmanirrahim FPKB menyatakan dapat menerima Keputusan Badan Anggaran Nomor 7/Banggar/XI/2022 tanggal 16 November 2022 tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggun Tahun Anggaran 2023 dengan rinician sebagai berikut :
1. Pendapatan Daerah Rp. 2.207.063.577.142,00
2. Belanja Daerah Rp. 2.287.702.691.819,00
Surplus/(Defisit Rp. (00.000.000.000,00)
3. Pembiayaan Daerah :
a. Penerimaan Rp. 00.000.000.000,00
b. Pengeluaran Rp. 00.000.000.000,00
Pembiayaan Netta Rp. 00.000.000.000,00
Demikian Pendapat akhir Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Temanggung dengan harapan dapat menjadi masukan yang bermanfaat. Atas segala kesalahan dan kekhilafan kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Xxxxxxxx Xxxxxxx ila aqwamithoriq
Wassalamu‟alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Temanggung, 21 November 2022
FRAKSI PARTAI KEBANGKITAN BANGSA DPRD KABUPATEN TEMANGGUNG
Ketua Xxxxxx Xxxxxxxxxx Xxx Xxxxxxxxx
Kepada saudara/I Drs. X.X. Xxxx Xxxx selaku Juru Bicara Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa kami sampaikan terima kasih.
Kesempatan selanjutnya kami berikan waktu kepada Fraksi Partai Golkar untuk menyampaikan pendapatnya.
Kepada Juru Bicara Fraksi Partai Golkar disilakan Stop.
PENDAPAT FRAKSI PARTAI GOLKAR OLEH X. XXXXXXXX, BA
PENDAPAT FRAKSI PARTAI GOLKAR TERHADAP RANCANGAN APBD TAHUN ANGGARAN 2023
Assalamu‟alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Salam sejahtera bagi kita sekalian
Yang kami hormati :
- Ketua rapat dan para wakil ketua DPRD
- Saudara Bupati
- Para anggota FKPD atau yang mewakili
- Saudara Sekda, para Asisten Sekda, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Dinas, Direktur BUMD, Ketua KPUD, para Camat baik yang mengikuti rapat secara langsung di gedung DPRD maupun yang mengikuti rapat secara virtual
- Para tamu undangan, rekan Xxxx dan rekan-rekan anggota DPRD yang berbahagia
Sebelumnya perkenankan pada kesempatan yang berbahagia ini kami memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada saat ini kita masih diberi kesempatan, menghadiri rapat paripurna dalam keadaan sehat wal‟afiat tanpa halangan yang merintang.
Sidang Dewan dan Para Hadirin Yang Berbahagia
Pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat yang telah memberikan kesempatan kepada kami untuk menyampaikan Pendapat Fraksi Partai Golkar terhadap Raperda Kabupaten Temanggung tentang APBD Kabupaten Temanggung TA 2023.
Setelah mencermati dan mempelajari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan mendengarkan laporan dari pelapor Badan Anggaran sesaat tadi, maka FPG akan menyampaikan pendapat sebagai berikut :
1. Surat Dirjend Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan RI No. S- 173/PK/2022 tgl. 29 September 2022, seolah memaksa untuk merasionalisasi baik program kegiatan dan anggaran dan telah kita lakukan, namun apabila kita telaah lebih dalam permasalahan ini belum akan berhenti sampai dengan APBD ini disyahkan, dikarenakan kita telah memasang Silpa tahun sebelumnya yang cukup fantastis yaitu Rp159,74M, untuk itu FPG menghimbau, sisa waktu tahun ini agar semua SKPD untuk tetap berhemat terhadap kegiatan yang bisa dihemat.
2. Masih dalam rangka keprihatinan kemampuan keuangan TA 2023, sebenarnya masih ada beberapa potensi PAD yang bisa diharapkan dengan membuat regulasi baik pemanfaatan BMD maupun beberapa retrebusi.
Sidang Dewan dan Para Hadirin Yang Berbahagia
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Fraksi Partai Golkar dengan seraya memohon ridho dari Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa) serta mengucap (Bismillahirrohmanirrohim) menyatakan dapat menerima dan menyetujui Keputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung Nomor : 7/Banggar/XI/2022 tanggal 16 November 2022 atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023, dengan ringkasan anggaran sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah Rp1.882.005.615.122 2. Belanja Daerah Rp2.024.952.814.557
Defisit Rp (142.947.199.435)
3. Pembiayaan Daerah
a. Penerimaan Pembiayaan Rp159.754.613.435
b. Pengeluaran Pembiayaan Rp 00.000.000.000 PEMBIAYAAN NETTO Rp142.947.199.435
dan selanjutnya mengusulkan keputusan tersebut kepada rapat paripurna DPRD hari ini untuk mendapatkan persetujuan dan menjadi keputusan DPRD Kabupaten Temanggung.
Sidang Dewan dan Para Hadirin Yang Berbahagia
Demikian Pendapat Fraksi Partai Golkar, terima kasih atas segala perhatiannya dan mohon maaf atas segala kekurangannya.
Akhirulkhalam, Xxxxxxxxi xxxxxx xxx Xxxxxxx. Wassalamu‟alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Temanggung, 21 November 2022
FRAKSI PARTAI GOLKAR DPRD KABUPATEN TEMANGGUNG
Ketua Slamet, SE Sekretaris Ishadi masing-masing ditandatangani
Kepada saudara/I X. Xxxxxxxx, BA selaku Juru Bicara Fraksi Partai Golkar kami sampaikan terima kasih.
Kesempatan selanjutnya kami berikan waktu kepada Fraksi Partai Gerindra untuk menyampaikan pendapatnya.
Kepada Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra disilakan Stop.
PENDAPAT FRAKSI PARTAI GERINDRA OLEH XXX. XXXXXX
PENDAPAT FRAKSI GERINDRA Nomor : 50 /FG-PF/ XI /2022 Terhadap : RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN ANGGARAN 2023
Assalamualaikum Wr.Wb.
Salam Sejahtera untuk kita semua,
Yang Terhormat, Pimpinan Rapat dan para Wakil Ketua Dewan Yang Terhormat, Sdr. Bupati Temanggung
Yang Terhormat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau yang mewakili
Yang Terhormat, Sekretaris Daerah, Kepala Badan,Kepala Dinas, Lembaga Teknis Daerah, Direktur BUMD, Staf Ahli Bupati, Jajaran KPUD Temanggung, serta para Camat se-Kabupaten Temanggung;
Yang Terhormat, Rekan-rekan Anggota Dewan, Jajaran Sekretariat DPRD, Rekan-rekan Pers, Pemerhati Dewan, dan Hadirin yang berbahagia.
Rapat Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia.
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan Rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, sehingga pada hari ini kita dapat menjalankan rapat paripurna, tanpa halangan suatu apapun. Terima kasih kami sampaikan kepada pimpinan rapat yang telah memberikan waktu kepada kami untuk menyampaikan Pendapat Fraksi GERINDRA terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2023.
Rapat Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia.
Di tahun 2023 Tantangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kita adalah mengungkit pertumbuhan ekonomi, konsep Pemerataan Pembangunan Kewilayahan, Konsep pemerataan Pembangunan Wilayah sesuai RKPD 2023. Fraksi Gerindra menekankan secara khusus program, kegiatan di Tahun Anggaran 2023 ini harus linier dengan target agregat RPJMD tahun terakhir bupati.
Meski dalam proses pemulihan ekonomi, penerimaan PAD pada APBD 2023 diharapkan akan tetap mengalami peningkatan. Retribusi daerah dan pajak daerah harus terus ditingkatkan karena menjadi salah satu tulang punggung pendapatan Kabupaten Temanggung. Begitu pula dengan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah, juga perlu dijaga konsistensi penerimaannya.
Selain itu, perlu koordinasi yang baik antar perangkat daerah, dengan instansi vertikal dan pemerintah provinsi, serta dengan badan-badan usaha yang berpotensi mengembangkan pembiayaan non-APBN/APBD.
Rapat Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia.
Fraksi GERINDRA memberikan beberapa catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023, sebagai berikut :
1. Beberapa sektor strategis yang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara umum di kabupaten Temanggung akan mengalami sedikit perlambatan di karenakan beberapa program kegiatan yang dapat medorong pertumbuhan dari Dana Alokasi Umum di dalam APBD 2023 di arahkan oleh pusat untuk beberapa kegiatan yang diatur spesifik penggunaannya. Maka butuh manajemen yang baik agar APBD 2023 di samping dapat menyelesaikan beberapa kegiatan yang di atur spesifik oleh pusat, Kabupaten Temanggung juga dapat mengakselerasi pertumbuhan ekonominya pasca covid 19.
2. Belanja sektor pendidikan
Belanja sektor pendidikan di APBD 2023 akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan, Fraksi Gerindra berharap ini dapat menyelesaikan standar pelayanan minimal pendidikan meskipun belanja sektor ini tidak dapat secara langsung mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Temanggung. Belanja ini adalah amanat yang harus di jalankan dalam APBD 2023, Investasi belanja sektor pendidikan ini dapat mendorong tingkat Standar Pelayanan Minimal pendidikan agar dapat lebih optimal bisa dilakukan di tahun 2023.
3. Belanja sektor infrastruktur
Di tahun 2023 juga menjadi bagian dari belanja Dana Alokasi Umum yang di arahkan agar lebih spesifik, pada belanja ini fraksi Gerindra berharap dapat mendorong sektor pertumbuhan ekonomi Kabupaten Temanggung di tahun 2023 dengan catatan belanja ini dapat di mulai secepat mungkin dan tepat sasaran, dapat di kerjakan oleh kontraktor lokal sehingga berdampak pada pemicu peningkatan pertumbuhan ekonomi di sektor mikro.
4. Belanja gaji P3K dan ditribusi anggaran di kelurahan.
Menurut Fraksi Gerindra ini dapat menjadi faktor yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, belanja gaji P3K dan distribusi anggaran di kelurahan yang cukup signifikan disamping dapat mengungkit pertumbuhan juga diharapkan dapat menjadi bagian dari pemerataan pembangunan, ketepatan waktu dan sasaran penganggaran dapat dioptimalkan sehingga capaian pemerataan pembangunan walaupun belum cukup besar dapat dirasakan oleh penerima manfaat pembangunan.
5. DPRKPLH
Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak sangat dirasakan terutama pada kegiatan operasional penanganan sampah, utamanya untuk BBM alat-alat berat di Tempat Pembuangan Akhir dan kendaraan sampah, terdapat ketentuan bahwa pemakaian BBM tersebut harus menggunakan jenis Dexlite. Anggaran di RAPBD sebesar 4,710 Milyar, ketika menggunakan BBM jeni Dexlite diperkirakan hanya cukup sampai dengan bulan Juli atau Agustus, Fraksi Gerindra mendorong agar Bupati Temanggung mengajukan permohonan kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Republik Indonesia agar penggunaan alat berat di TPA Kabupaten Temanggung dapat menggunakan BBM Jenis Bio Solar sehingga anggaran pada kegiatan dimaksud dapat tercukupi.
6. Dinas Sosial
Pada program perluasan kesempatan kerja dampak dari resesi ekonomi global saat ini juga dirasakan di Kabupaten Temanggung. Tahun 2022 ini telah terjadi
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sejumlah 1.456 orang tenaga kerja di berbagai perusahaan yang ada di Kabupaten Temanggung. Fraksi Gerindra mendorong agar Bupati Temanggung mengoptimalkan peran CSR dan Forum BUMD diarahkan untuk pemberian pendidikan dan pelatihan keterampilan kerja serta perluasan kesempatan kerja. Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) apabila aturan regulasinya memungkinkan, Fraksi Gerindra mengusulkan agar dana tersebut digunakan untuk penanganan korban PHK.
7. BPBD
Pada kegiatan pembangunan Dam / Bendung Doyo Makmur di Kelurahan Walitelon Selatan, anggaran di PPAS sebesar 1, 428 milyar pada APBD dikurangi menjadi 689 juta. Dengan anggaran sebesar 689 juta tidak dapat dikerjakan, Fraksi Gerindra mendorong agar kegiatan tersebut tetap dikerjakan dan anggaran dapat dikembalikan sepergi pagu PPAS, oleh karena itu kegiatan tersebut merupakan hasil Musren, sehingga wajib hukumnya untuk dilaksanakan. Selain itu Fraksi Gerindra memandang beberapa hektar lahan pertanian masyarakat yang tidak dapat dialiri apabila bendung / dam tersebut tidak segera di bangun.
Rapat Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia.
Terhadap Keputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung Nomor 07 / Banggar/XI / Tahun 2022 tanggal 16 Nopember 2022 tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023.
Fraksi Gerindra dapat menyetujui dan menerima, keputusan Badan Anggaran tersebut, dan mengusulkan kepada Rapat Paripurna agar mendapat persetujuan.
Demikian Pendapat Fraksi Gerindra, apabila dalam penyampaian ada hal-hal yang kurang berkenan, kami mohon maaf.
Wassalamualaikum Wr.Wb. Temanggung, 21 Nopember 2022
FRAKSI GERINDRA DPRD KABUPATEN TEMANGGUNG
Ketua Xxx. Xxxxxx Xxxxxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx, S.Sos keduannya ditandatangani
Kepada saudara/I Xxx. Xxxxxx selaku Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra kami sampaikan terima kasih.
Kesempatan selanjutnya kami berikan waktu kepada Fraksi Partai Persatuan Pembangunan untuk menyampaikan pendapatnya.
Kepada Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan disilakan Stop.
PENDAPAT FRAKSI PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN OLEH XXXXX XXXXXX XXXXX
PENDAPAT AKHIR FRAKSI PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN ANGGARAN 2023 DISAMPAIKAN DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN TEMANGGUNG TANGGAL 21 NOVEMBER 2022
AssalammualaikumWr.Wb.
Selamat Pagi Salam sejahtera buat kita semua. Yang terhormat :
1. Pimpinan Rapat dan Para Wakil Ketua DPRD
2. Saudara Bupati
3. Para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah ( Forkompimda ) atau yang mewakilinya
4. Sekretaris Daerah dan Jajaran Eksekutif di Lingkungan Sekretariat Daerah
5. Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Kantor dan Instansi Pemerintah.
6. Para Camat se-KabupatenTemanggung
7. Sekretaris DPRD dan jajaran Sekretariat DPRD
8. Rekan-rekan Anggota DPRD, Direktur BUMD, Insan Pers, Pemerhati Dewan, dan hadirin sekalian yang berbahagia.
Puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayahNya sehingga kita dapat mengikuti rapat paripurna pada hari ini tanpa halangan suatu apapun. Xxxxxxxx serta salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada junjungan kita Xxxx Xxxxx Xxxxxxxx XXX beserta keluarga dan para sahabatnya hingga para pengikutnya termasuk kita semua Aamiin YRA.
Hadirin rapat paripurna dewan yang kami hormati
Setelah mendengar laporan dari pelapor Banggar dan juga laporan dari anggota kami yang duduk di Badan Anggaran serta anggota Fraksi di masing-masing komisi, FPPP pada kesempatan ini akan menyampaikan pandangan atau pendapat terkait program atau kegiatan di beberapa OPD yang sudah direncanakan dan juga hasil pembahasan Raperda APBD TA 2023. Sebagaimana berikut:
1. FPPP berharap agar setiap OPD pengelola Anggaran dapat bersungguh sungguh dalam mengelola APBD Tahun Anggaran 2023 yang kita ketahui bersama telah mengalami proses panjang dalam pembahasannya. Yang juga telah mengalami rasionasilasi, sinkronisasi dan efisiensi yang sangat ketat akibat keterbatasan sumber daya keuangan yang kita miliki. Untuk itu Pembangunan Kabupaten Temanggung harus lebih diarahkan pada kepentingan masyarakat umum dengan
mengedepankan skala prioritas. Sehingga sebisa mungkin APBD 2023 tetap mengacu kepada prinsip efisiensi, efektivitas dan disiplin anggaran yang tepat waktu serta tepat sasaran sesuai apa yang telah direncanakan dan disepakati dalam APBD Tahun Anggaran 2023.
2. Dari struktur APBD yang kita miliki saat ini, menunjukkan bahwa APBD kita jauh dari APBD yang mandiri. Pendapatan masih sangat tergantung dengan Pendapatan Tranfer. Untuk itu FPPP berharap adanya upaya-upaya konkrit yang harus dilakukan dalam menggali potensi-potensi penambahan PAD. Dengan terus memaksimalkan Retribusi dan pajak daerah. Termasuk melakukan kajian terhadap sumber-sumber yang ada. Juga tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi kepada masyarakat wajib pajak untuk patuh dalam menghitung pajak yang harus dibayarkan.
3. Tahun 2023 adalah tahun terakhir dari periode jabatan Bupati saat ini, untuk itu dalam rangka tinggal landas harus bisa cancut tali wondo memaksimalkan semua potensi yang ada demi terwujudkan visi dan misi Temanggung yang Tentrem Marem dan Gandem. Sehingga koordinasi antar OPD dengan network yang solid mutlak diperlukan. Sehingga target RPJMD dapat tercapai sesuai harapan.
Selanjutnya pada kesempatan yang berbahagia ini diakhir penyampaian pendapat Fraksi Partai Persatuan Pembangunan setelah mendengar laporan dari pelapor badan anggaran dan mendengarkan laporan dari anggota kami yang duduk di badan anggaran DPRD Kabupaten Temanggung maka Fraksi Partai Persatuan Pembangunan berpendapat:
Dengan selalu memohon perlindungan kepada Alloh SWT, dan disertai ucapan Bismillahhirrahmanirrahim, FPPP bisa menerima dan setuju atas Keputusan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung No :
/Banggar/XI/Tahun 2022 tanggal 16 November 2022 tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023 dengan Pendapatan sebesar Rp. 1.882.005.615.122,- Belanja sebesar Rp. 2.024.952.814.557,-. Defisit sebesar Rp. 142.947.199.435,-. Dan mohon kepada Rapat Paripurna DPRD untuk bisa disetujui dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Hadirin Rapat Paripurna Dewan yang kami hormati,
Terakhir kami juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang sudah terlibat dalam penyususunan Raperda APBD ini. Karena sedikit lebih cepat dan tidak di penghujung akhir November. Dengan percepatan persetujuan bersama Raperda APBD 2023 ini, artinya kinerja Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan seluruh
perangkatnya akan lebih baik. Berbagai program dan kegiatan pembangunan dapat dilaksanakan pada awal tahun sehingga penyerapan anggaran lebih tinggi dan ekonomi bergerak lebih cepat.
Demikian Pendapat akhir Fraksi PPP semoga ada manfaatnya, dan terima kasih atas parhatiannya, mohon maaf atas atas kekurangannya. kami sampaikan terima kasih.
Xxxxxxx xxxxx Wallohul muwafiq ilaa aqwamith xxxxxx. Wassalamualaikum Wr. Wb.
Temanggung, 21 Nopember 2022
FRAKSI PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN DPRD KABUPATEN TEMANGGUNG
Ketua Xxxxxxx Xxxxx TH Sekretaris Xxxxx Xxxxxx Xxxxx ditandatangani
Kepada saudara/I Xxxxx Xxxxxx Xxxxx selaku Juru Bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan kami sampaikan terima kasih.
Selanjutnya kami berikan waktu kepada Fraksi PAN Berkeadilan untuk menyampaikan pendapatnya.
Kepada Juru Bicara Fraksi PAN Berkeadilan disilakan Stop.
PENDAPAT FRAKSI PAN BERKEADILAN OLEH X. XXXX XXXXXXX XXXXXXX, SE
PENDAPAT FRAKSI PAN BERKEADILAN NO: 07/PA/FPAN BERKEADILAN/2022 TERHADAP PERSETUJUAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN ANGGARAN 2023
Assalamu‟alaikum xxxxxxxxxxxxxx xxxxxxxxxxx Yth. Pimpinan rapat dan para Wakil Ketua Dewan Yth. Saudara Bupati dan Wakil Bupati
Yth. Jajaran FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH
Yth. Saudara Sekda dan para Asisten Sekda, Kepala Badan, Kepala Dinas, Kepala Kantor di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung
Yth. Para Camat se Kabupaten. Temanggung,
Xxx. Xxxxxan direktur BUMD , Kepala KPUD , Kepala Bawalu Kabupaten Temanggung Yang kami cintai rekan-rekan Anggota Dewan, jajaran sekwan serta rekan-rekan wartawan dan hadirin yang berbahagia.
Alhamdulillahi robbil „alamin, segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan hidayah-Nya, kita dapat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung pada hari ini dalam keadaan sehat wal „afiat.
Sholawat serta salam kita sampaikan kepada Xxxx Xxxxxxxx XXX, beserta keluarga, sahabat, para pengikut nya dan semoga kita selalu menjalankan apa yg menjadi sunah - sunah nya Aamiin.
Sidang Dewan yang terhormat dan hadirin yang berbahagia,
Melalui kesempatan ini kami menyampaikan ucapan terima kasih, kepada Pimpinan Rapat, yang telah memberi kesempatan kepada FRAKSI PAN Berkeadilan untuk menyampaikan pendapat Fraksi terhadap RAPBD Tahun Anggaran 2023, dalam forum yang terhormat ini. Yang pertama, kami mengapresiasi percepatan pesetujuan bersama raperda APBD Tahun 2023 ini, semoga kinerja Pemerintahan Daerah lebih baik, dan dengan berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan pada awal tahun sehingga penyerapan anggaran tinggi dan ekonomi bergerak lebih cepat. Kami juga berharap eksekutif dan legislatif bisa menghadirkan kinerja yang lebih produktif untuk mengantisipasi resesi global yang diprediksi akan dirasakan pada pada 2023. "meskipun 'diksi' dunia seakan menggelap, insyaallah Temanggung tetap terang benderang akan selalu tentrem, marem dan gandem.
Setelah mendengarkan laporan dari pelapor Badan Anggaran sesaat tadi dan masukan dari Anggota Fraksi PAN Berkeadilan yang duduk di badan Anggaran, Dengan mengucap “Bismillahirahmanirrahim” FRAKSI PAN Berkeadilan dapat menerima dan menyetujui KEPUTUSAN BADAN ANGGARAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
KABUPATEN TEMANGGUNG NOMOR : 7/Banggar/XI/TAHUN 2022 tanggal 16 November 2022 atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023.
Dengan struktur anggaran sebagai berikut :
Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.882.005.615.122 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp. 303.730.612.722 pendapatan transfer Rp. 1.578.275.002. Belanja daerah sebesar Rp. 2.024.952.814.557 sehingga devisit Rp. 142.947.199.435, untuk di tetapkan menjadi keputusan DPRD.
Namun demikian izinkan kami Fraksi PAN Berkeadilan menyampaikan catatan dan harapan sebagai berikut :
1. Pada bulan November saat ini terjadi PHK karyawan dibeberapa perusahaan di Temanggung mencapai angka yang besar 1.456 orang, dan angka tersebut akan terus bertambah di tahun depan sehingga akan berakibat angka pengangguran semakin tinggi untuk itu ,Fraksi PAN Berkeadilan mendorong Pemerintah Daerah untuk hadir ditengah-tengah mereka dalam mencarikan solusi-solusi yang inovatif.
2. Terkait APK , (Angka Partisapasi Kasar) yang cukup tinggi itu dibuktikan dengan data lebih dari 2.000 AUS TS (Anak Usia Sekolah Tidak Sekolah), Fraksi PAN Berkeadilan Memohon kepada Pemerintah Daerah wajib melakukan pemenuhan SPM Pendidikan karena di tahun anggaran 2023 sebagai prioritas belanja daerah.
3. Terkait target Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023, Fraksi PAN Berkeadilan berharap agar langkah-langkah intensifikasi dan ekstensifikasi PAD yang dilakukan Pemerintah Daerah harus lebih di efektifkan lagi. Kami juga mendorong agar Pemerintah Daerah secara serius melakukan kajian-kajian terkait analisa potensi pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu kontributor dan sumber PAD, dan dapat lebih serius lagi dalam merintis dan melaksanakan kerja sama investasi yang dimungkinkan sebagai alternatif sumber PAD di luar pajak dan retribusi, mengingat potensi terhadap peningkatan PAD sangat besar.
4. Kegiatan yang berkaitan dengan Insfrastruktur agar segera dilakukan pelelangan sehingga pelaksanaannya bisa dipercepat, karena hal ini berkaitan dengan akhir masa bhakti Bupati dan wakil Xxxxxx.
5. Fraksi PAN Berkeadilan berharap agar keterbatasan anggaran pada masing- masing OPD tidaklah menjadi hambatan bagi Pemerintah Daerah untuk tetap melaksanakan tupoksinya secara maksimal dan mengupayakan agar output dan outcame yang diharapkan tetap dapat tercapai secara optimal dan secara kehati- hatian.
Demikian Pendapat FRAKSI PAN Berkeadilan DPRD Kabupaten Temanggung dengan harapan semoga besar manfaatnya untuk masyarakat Kabupaten Temanggung dan semoga Allah SWT senantiasa memberikan kekuatan kepada kita semuanya Aamiin.
Billahi fii sabililahaq Fastabiqul KhairatWassalamu „alaikum wr. wb Temanggung, 21 November 2022
FRAKSI PAN Berkeadilan DPRD KABUPATEN TEMANGGUNG
Ketua Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxx Bejo Tursiyam, SE semuannya ditandatangani Kepada saudara/I X. Xxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, SE selaku Juru Bicara Fraksi PAN
Berkeadilan kami sampaikan terima kasih.
Terakhir kami berikan waktu kepada Fraksi Nusantara untuk menyampaikan pendapat fraksinya.
Kepada Juru Bicara Fraksi Nusantara disilakan Stop.
PENDAPAT FRAKSI NUSANTARA OLEH XXX XXXXXXX
PENDAPAT FRAKSI NUSANTARA TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN ANGGARAN 2023
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera untuk kita semua.
Yth. Saudara Ketua Rapat dan Para Wakil Ketua DPRD. Yth. Saudara Bupati Temanggung.
Yth. Saudara-Saudara Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah. atau yang mewakili Yang saya hormati. Saudara Sekretaris Daerah, Para Asisten dan Para Kepala Organisasi Perangkat Daerah.
Yang sya hormati, Kepala Instansi Vertikal, Para Direktur BUMD, Saudara Ketua KPU dan Saudara Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung.
Yang saya hormati, Saudara-Saudara Kepala Bagian di lingkungan SekretariatDaerah dan Para Camat se Kabupaten Temanggung.
Yang yasa cintai, Teman-teman Anggota Dewan, Xxxxx-Xxxxx Seperjuangan Pers, LSM, Pemerhati Dewan dan Tamu Undangan serta Hadzirin yang berbahagia.
Puji syukiur kita panjatkan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas kesemapatan dan kesehatan kita dapat melaksanakan rapat paripurna dewan pada pagi ini tanpa ada halangan suatu apaun.
Sholawat dan salam kita sampaikan kepada Xxxx Xxxxxxxxx XXX semoga kita mendapatkan syafaatnya di yaumul kiyamah. Amin.
Sidang Dewan yang terhormat,
Setelah mendengar laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh pelapor badan anggaran dewan sesaat tadi, maka dengan seraya memohon ridho dan petunjuk dari Allah SWT. dan diawali dengan mengucap Bismillahir rahman nirahiim Fraksi NUSATARA menyatakan dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana Keputusan Badan Anggaran Nomor : 7 / Banggar/ XI/ TAHUN 2022 tertanggal 16 November 2022 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Saudara Ketua dan Rapat Dewan Yth.
Selanjutnya tanpa mengurangi arti persetujuan tersebut, Fraksi NUSATARA menyampaikan beberapa saran dan pendapat sebagai berikut :
1. Kita ketahui bersama bahwa tahun 2023 merupakan tahun terakhir untuk masa jabatan Bupati periode 2018-2023, sehingga hendaknya ini menjadi komitmen pemerintah daerah agar rancangan APBD tahun anggaran 2023 dapat menuntaskan target pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam dokumen RPJMD 2018-2023.
2. Kebijakan pendapatan daerah mapun kebijakan belanja daerah dan pembiayaan daerah tahun 2023 bahwa belum seluruhnya belanja yang bersifat wajib dapat terakomodir yang disebabkan keterbatasan pendapat daerah. Dengan keterbatasan anggaran yang ada, Fraksi Nusantara berharap untuk dapat dimaksimalkan untuk merespon belanja prioritas yang dibutuhkan masyarakat.
3. Fraksi Nusantara sangat mengharap agar program prioritas yang tidak bisa didanai di tahun 2023 dan sudah melalui proses musrenbang, agar tetap menjadi prioritas di tahun berikutnya.
4. Kita semua sadar bahwa ekonomi global membuat situasi yang cukup kompleks bagi semua pihak, salah satu bukti konkritnya terlihat bahwa pada tahun ini terjadi PHK sebanyak 1.456 orang dan kemungkinan di tahun 2023 akan menjadi lebih besar. Hal ini merupakan permasalahan atau keprihatinan bagi kita semua. Untuk itu, Fraksi kami menghimbau hendaknya pemerintah daerah memberikan program-program sosial ekonomi kerakyatak kepada mereka yang terkena imbas terjadinya PHK, Mungkin hal ini dapat melibatkan CSR dengan mendapatkan dukungan.
5. Fraksi kami sangat menyayangkan dengan adanya kejadian kegiatan yang ada di Damkar, ketika saat ada kebakaran dan Xxxxxx sangat membutuhkan air tetapi dari pihak PDAM tidak memberikan dengan alasan siapa yang akan membayar air tersebut sehingga hal ini sangat menghambat kerja Damkar dalam menanggulangi kebakaran.
Rapat Dewan Yang terhormat.
Demikian Pendapat Akhir Fraksi NUSANTARA ami sampaikan kurang lebihnya penyampaina mohon maaf sebesar-besarnya.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Temanggung, 21 November 2022
FRAKSI NUSANTARA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG
Xxxxx, Xxxxxxxxxx, X.Xx Sekretaris, Xxx Xxxxxxxx semunnya ditandatangani
Kepada saudara/I Xxx Xxxxxxx selaku Juru Bicara Fraksi Nusantara kami sampaikan terima kasih.
Rapat Paripurna DPRD dan hadirin yang berbahagia.
Demikian tadi telah kita ikuti bersama Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Temanggung atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan Laporan Badan Anggaran DPRD dan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Temanggung sesaat tadi, maka dapat kami simpulkan sebagai berikut :
1. Menerima Keputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung Nomor: 7/Banggar/XI/2022 tanggal 16 November 2022 atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023, dengan penyesuaian pada kegiatan Pokok-pokok Pikiran DPRD sebagaimana terlampir;
2. Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023 hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung dan selanjutnya akan dimintakan evaluasi kepada Gubernur Jawa Tengah dengan ringkasan sebagai berikut :
1. PENDAPATAN DAERAH Rp. 1.882.005.615.122
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 303.730.612.722
b. Pendapatan Transfer Rp. 1.578.275.002.400
2. BELANJA Rp. 2.024.952.814.557
Surplus/(Defisit) 3. PEMBIAYAAN | Rp. | (142.947.199.435) | ||
a. Penerimaan Pembiayaan | Rp. | 159.754.613.435 | ||
b. Pengeluaran Pembiayaan | Rp. | 00.000.000.000 | ||
PEMBIAYAAN NETTO | Rp. | 142.947.199.435 |
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah Rp. 0
(SILPA) Tahun Berkenaan
3. Keputusan DPRD ini sebagai dasar ditetapkannya penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023.
Kami tanyakan kepada para anggota DPRD, apakah kesimpulan tersebut dapat disetujui?
Rapat DPRD:
Dapat!
Pimpinan Rapat:
(Ketuk palu 1 kali ) Terima kasih
Selanjutnya kami persilakan kepada saudara Sekretaris DPRD untuk membacakan Rancangan Keputusan DPRD Stop
PEMBACAAN RANCANGAN KEPUTUSAN DPRD OLEH SEKRETARIS DPRD XXXX XXXXXX, X.Xxx.,X.Xx
RANCANGAN KEPUTUSAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG NOMOR 29 TAHUN 2022 TENTANG PERSETUJUAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN ANGGARAN 2023 MENJADI PERATURAN DAERAH PIMPINAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN
TEMANGGUNG, Menimbang; a. bahwa berdasarkan Laporan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung tentang hasil pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023 yang tertuang dalam Keputusan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Temanggung Nomor: 7/Banggar/XI/Tahun 2022 tanggal 16 November 2022 dan Pendapat Fraksi-fraksi DPRD terhadap Keputusan Badan Anggaran yang dimaksud, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menyatakan pendapatnya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung; Menimbang : Satu dan Seterusnya Memperhatikan: Musyawarah dan permufakatan para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung tanggal 21 November 2022; MEMUTUSKAN: Menetapkan : KESATU
:Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dengan rincian dan penyesuaian terhadap kegiatan-kegiatan dengan komposisi anggaran sebagai berikut: 1. PENDAPATAN DAERAH Rp. 1.882.005.615.122 a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 303.730.612.722 b. Pendapatan Transfer Rp. 1.578.275.002.400 2. BELANJA Rp. 2.024.952.814.557
Surplus/(Defisit) Rp. (142.947.199.435) 3. PEMBIAYAAN a. Penerimaan PembiayaanRp. 159.754.613.435 b. Pengeluaran Pembiayaan Rp. 00.000.000.000 PEMBIAYAAN NETTO Rp. 142.947.199.435 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Rp. 0 Daerah (SILPA) Tahun Berkenaan KEDUA :Menyampaikan Keputusan ini kepada Bupati
Temanggung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang- undangan. KETIGA: Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Temanggung tanggal 21 November 2022 DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG XXXXX,XXXXXXXX SALINAN Keputusan ini disampaikan kepada : Yth. Pimpinan dan Anggota DPRD Kabuapaten Temanggung. Pembacaan selesai.
Kepada saudara Sekretaris DPRD kami sampaikan terima kasih.
Kami tanyakan kepada para Anggota DPRD yang terhormat apakah Rancangan Keputusan tersebut dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Keputusan DPRD ?
Rapat DPRD:
Dapat!
Pimpinan Rapat:
( Ketuk palu 1 kali ) Terima kasih.
Rapat Paripurna DPRD dan Hadirin yang terhormat.
Dengan telah disetujuinya Rancangan Keputusan DPRD sesaat tadi, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (4) huruf a angka 3, kita perlu mendengarkan Pendapat Akhir Bupati Temanggung.
Namun sebelumnya perkenankanlah kami Pimpinan DPRD bersama Bupati Temanggung untuk menandatangani Berita Acara Nota Kesepakatan Pemerintah Kabupaten Temanggung dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Temanggung tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023.
Guna keperluan tersebut, kepada Saudara Bupati Temanggung dan Pimpinan DPRD untuk menempatkan diri.
Hadirin dimohon untuk berdiri Stop.
PENANDATANGANAN BERITA ACARA NOTA KESEPAKATAN
Penandatanganan Nota Kesepakatan selesai, Hadirin dipersilahkan duduk kambali.
Selanjutnya akan kita ikuti penyampaian Pendapat Akhir Bupati Temanggung atas Persetujuan DPRD Kabupaten Temanggung.
Kepada Saudara Bupati Temanggung disilakan Stop
PENDAPAT AKHIR BUPATI TEMANGGUNG OLEH X. X. XX XXXXXXX
PENDAPAT AKHIR BUPATI ATAS PERSETUJUAN BERSAMA RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN ANGGARAN 2023
Assalamu ‟alaikum warohmatullohi wabarokatuh
Saudara Pimpinan dan Anggota dprd Kabupaten Temanggung Saudara Wakil Bupati yang Saya Hormati
Saudara Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah yang saya hormati
Sdr. Sekretaris Daerah, para Staf Ahli Bupati, para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, dan Direktur BUMD yang saya hormati,
Alhamdulillah hadir semua 18 dari 20 Camat , para semua OPD alhamdullilah hadir semua saya ucapakan terima kasih karena ini merupakan Paripurna yang sangat penting karena penetapan APBD Tahun 2023.
Yang saya hormati, Xxxx undangan, pemerhati dewan, rekan-rekan pers serta hadirin yang berbahagia.
Mengawali sambutan ini, marilah untuk tidak henti-hentinya kita memanjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena atas limpahan rahmat dan ridhlo-Nya kita masih dapat bersama-sama menghadiri Rapat Paripurna DPRD ini dalam keadaan sehat wal afiyat tanpa kurang suatu apapun.
Selanjutnya, Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi- tingginya kepada Pimpinan DPRD dan segenap anggota DPRD Kabupaten Temanggung atas terselenggarannya Rapat Paripurna DPRD ini guna membahas persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang saya hormati
Proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, merupakan proses yang sangat berat dan memerlukan waktu yang panjang serta kompleks. Keluarnya surat Menteri Keuangan RI melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-173/PK/2022 perihal Penyampaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023, ditengah- tengah proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, menyebabkan kita harus melakukan sinkronisasi dan penyesuaian kembali atas program, kegiatan dan sub kegiatan yang telah disepakati bersama antara eksekutif legislative dalam KUA dan PPAS Tahun Anggarann 2023. Namun Alhamdulillah, atas kerja sama yang telah kita bangun selama ini, proses pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat diselesaiakan dengan tepat waktu.
Setelah mendengarkan dan mencermati pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD sesaat tadi, Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Temanggung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD, Komisi-Komisi DPRD dan Badan Anggaran DPRD yang telah mempelajari, mencermati, mengoreksi dan mengkritisi serta memberikan saran dan masukan demi perbaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023. Saya sampaikan terima kasih pula kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah yang sudah berupaya keras untuk menyesuaikan dan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang sudah disetujui beberapa saat tadi.
Setelah mendengarkan dan mencermati pendapat akhir fraksi –fraksi DPRD sesaat tadi saya atas nama pemerintah Kabupaten Temanggung menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Komisi-komisi DPRD dan Badan Anggaran DPRD yang telah mempelajari mencermati mengoreksi dan mengertisi memberikan saran masukan demi Perbaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2023.
Saya menyampaikan terima kasih pula kepada TIM Anggaran Pemerintah Daerah dan Perangkat Daerah yang sudah berupaya keras untuk menyesuaikan menyelesaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023 yang sudah disetujui beberapa saat tadi. Segala saran, koreksi, masukan dan pendapat sebagaimana yang disampaikan oleh akhir fraksi DPRD yang telah kita simak bersama, akan kami jadikan catatan yang berharga dan menjadi perhatia kami dalam menjalankan roda pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, peningkatan ekonomi kerakyatan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Temanggung.
Saya juga mengharapkan setelah Raperda APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, seluruh Perangkat Daerah agar segera melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi antar perangkat daerah, optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah guna peningkatan kemandirian keuangan daerah serta melakukan proses percepatan pelaksanaan kegiatan dengan mengedepankan kedisiplinan, efektifitas dan efisiensi dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah.
Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan, serta hadirin yang berbahagia, Demikian Pendapat akhir Saya atas persetujuan DPRD tentang Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023, semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuk kepada kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat Temanggung yang trentrem, marem lan gandem.
Sekian, terima kasih.
Wassalamu „alaikum warohmatullohi wabarokatuh. Temanggung, 21 November 2022
BUPATI TEMANGGUNG,
X. X. XX XXXXXXX
Kepada Saudara Bupati Temanggung kami sampaikan terima kasih. Rapat DPRD dan Hadirin yang berbahagia.
Dengan telah disampaikannya Pendapat Akhir Bupati Temanggung sesaat tadi, maka selesai sudah rangkaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023.
Melalui kesempatan ini kami menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran DPRD, Komisi-Komisi DPRD, Fraksi-fraksi DPRD, Bupati Temanggung, Wakil Bupati Temanggung bersama TAPD dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait, yang telah mencurahkan waktu, tenaga dan pikiran dalam penyelesaian pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2023 untuk disetujui menjadi Peraturan Daerah.
Tidak lupa kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung pada hari ini dari awal hingga akhir.
Akhirnya dengan memanjatkan puji syukur dan dengan mengucap Alhamdulillahirrobbil‟alamin, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung, Rapat ke- 11 Masa Persidangan I Tahun 2022-2023 hari ini Senin, tanggal 21 November 2022, Pukul 11. 42 WIB. kami tutup ketuk palu tiga kali.
Temanggung 21 November 2022, Sekretaris Rapat Xxxx Xxxxxx, S.Sos.,X.Xx, Ketua Rapat Yunianto, S.P.
Terima kasih.
Wassalamu‟alaikum warohmatullahi wabarokatuh.
Sekretaris Rapat,
XXXX XXXXXX. S.Sos. X.Xx.
Sekretaris DPRD