PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Xx. Xxxxx Xxxxxxxx, ST, MT
Jabatan : Inspektur Pembantu Wilayah I Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Unda Absori, SH, MH
Jabatan : Inspektur
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Unda Absori, SH, MH Pembina Tk.I NIP. 19700722 200501 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Pihak Pertama, Xx. Xxxxx Xxxxxxxx, ST, MT Pembina NIP. 19830411 201001 2 027 |
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya penerapan manajemen risiko | Indeks manajemen risiko | Level 3 |
2 | Meningkatnya tingkat kematangan manajemen risiko SKPD di wilayah Irban I | Persentase kematangan manajemen risiko SKPD Minimal Level 3 di wilayah Irban I | 100% |
3 | Meningkatnya efektivitas penanganan risiko di wilayah Irban I | Persentase efektifitas penanganan resiko di wilayah Irban I | 100% |
4 | Meningkatnya Nilai SAKIP Perangkat Daerah di wilayah Irban I | Persentase SKPD yang mendapat nilai SAKIP Minimal BB di wilayah Irban I | 100% |
5 | Meningkatnya tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP OPD di wilayah Irban I | Persentase tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP OPD di wilayah Irban I yang ditindak lanjuti | 100% |
6 | Meningkatnya Kualitas LPPD di wilayah Irban I | Persentase IKK di wilayah Irban I sesuai pedoman | 100% |
7 | Meningkatkan kepatuhan SKPD di wilayah Irban I dalam pengelolaan keuangan | Persentase SKPD di wilayah Irban I yang tidak mendapatkan temuan berulang dari BPK RI | 100% |
8 | Meningkatnya Tindaklanjut hasil rekomendasi BPK di wilayah Irban I | Persentase Tindaklanjut hasil rekomendasi BPK di wilayah Irban I yang diselesaikan | 100% |
Program Anggaran: Keterangan
1. Program Penyelenggaraan Pengawasan Rp 4.207.443.470,00
Inspektur Kabupaten Unda Absori, SH, MH Pembina Utama Muda NIP. 19700722 200501 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Inspektur Pembantu Wilayah I Xx. Xxxxx Xxxxxxxx, ST, MT Pembina NIP. 19830411 201001 2 027 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Xx. Xxxxxxxx, X.Xxx, M.A
Jabatan : Inspektur Pembantu Wilayah II Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Unda Absori, SH, MH
Jabatan : Inspektur
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Unda Absori, SH, MH Pembina Utama Muda NIP. 19700722 200501 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Pihak Pertama, Xx. Xxxxxxxx, S.Sos, M.A Pembina Tk.I NIP. 19681215 198803 2 004 |
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya penerapan manajemen risiko | Indeks manajemen risiko | Level 3 |
2 | Meningkatnya tingkat kematangan manajemen risiko SKPD di wilayah Irban II | Persentase kematangan manajemen risiko SKPD Minimal Level 3 di wilayah Irban II | 100% |
3 | Meningkatnya efektivitas penanganan risiko di wilayah Irban II | Persentase efektifitas penanganan resiko di wilayah Irban II | 100% |
4 | Meningkatnya Nilai SAKIP Perangkat Daerah di wilayah Irban II | Persentase SKPD yang mendapat nilai SAKIP Minimal BB di wilayah Irban II | 100% |
5 | Meningkatnya tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP OPD di wilayah Irban II | Persentase tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP OPD di wilayah Irban II yang ditindak lanjuti | 100% |
6 | Meningkatnya Kualitas LPPD di wilayah Irban II | Persentase IKK di wilayah Irban II sesuai pedoman | 100% |
7 | Meningkatkan kepatuhan SKPD di wilayah Irban II dalam pengelolaan keuangan | Persentase SKPD di wilayah Irban II yang tidak mendapatkan temuan berulang dari BPK RI | 100% |
8 | Meningkatnya Tindaklanjut hasil rekomendasi BPK di wilayah Irban II | Persentase Tindaklanjut hasil rekomendasi BPK di wilayah Irban II yang diselesaikan | 100% |
Program Anggaran: Keterangan
1. Program Penyelenggaraan Pengawasan Rp 4.207.443.470,00
Inspektur Kabupaten, Unda Absori, SH, MH Pembina Utama Muda NIP. 19700722 200501 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Inspektur Pembantu Wilayah II Xx. Xxxxxxxx, S.Sos, M.A Pembina Tk.I NIP. 19681215 198803 2 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxxxxxx, SH, MM
Jabatan : Inspektur Pembantu Wilayah III Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Unda Absori, SH, MH
Jabatan : Inspektur
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Unda Absori, SH, MH Pembina Utama Muda NIP. 19700722 200501 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Pihak Pertama, Haderansyah, SH, MM Pembina Tk.I NIP. 19730503 200501 1 013 |
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya penerapan manajemen risiko | Indeks manajemen risiko | Level 3 |
2 | Meningkatnya tingkat kematangan manajemen risiko SKPD di wilayah Irban III | Persentase kematangan manajemen risiko SKPD Minimal Level 3 di wilayah Irban III | 100% |
3 | Meningkatnya efektivitas penanganan risiko di wilayah Irban III | Persentase efektifitas penanganan resiko di wilayah Irban III | 100% |
4 | Meningkatnya Nilai SAKIP Perangkat Daerah di wilayah Irban III | Persentase SKPD yang mendapat nilai SAKIP Minimal BB di wilayah Irban III | 100% |
5 | Meningkatnya tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP OPD di wilayah Irban III | Persentase tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP OPD di wilayah Irban III yang ditindak lanjuti | 100% |
6 | Meningkatnya Kualitas LPPD di wilayah Irban III | Persentase IKK di wilayah Irban III sesuai pedoman | 100% |
7 | Meningkatkan kepatuhan SKPD di wilayah Irban III dalam pengelolaan keuangan | Persentase SKPD di wilayah Irban III yang tidak mendapatkan temuan berulang dari BPK RI | 100% |
8 | Meningkatnya Tindaklanjut hasil rekomendasi BPK di wilayah Irban III | Persentase Tindaklanjut hasil rekomendasi BPK di wilayah Irban III yang diselesaikan | 100% |
Program Anggaran: Keterangan
1. Program Penyelenggaraan Pengawasan Rp 4.207.443.470,00
Inspektur, Unda Absori, SH, MH Pembina Utama Muda NIP. 19700722 200501 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Inspektur Pembantu Wilayah III Xxxxxxxxxxx, SH, MM Pembina Tk.I NIP. 19730503 200501 1 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : X. Xxxxxxxxxx, S.Hut, MMA
Jabatan : Inspektur Pembantu Wilayah IV Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Unda Absori, SH, MH
Jabatan : Inspektur
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Unda Absori, SH, MH Pembina Utama Muda NIP. 19700722 200501 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Pihak Pertama, X. Xxxxxxxxxx, S.Hut, MMA Pembina Tk. I NIP. 19700923 199703 1 005 |
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya penerapan manajemen risiko | Indeks manajemen risiko | Level 3 |
2 | Meningkatnya tingkat kematangan manajemen risiko SKPD di wilayah Irban IV | Persentase kematangan manajemen risiko SKPD Minimal Level 3 di wilayah Irban IV | 100% |
3 | Meningkatnya efektivitas penanganan risiko di wilayah Irban IV | Persentase efektifitas penanganan resiko di wilayah Irban IV | 100% |
4 | Meningkatnya Nilai SAKIP Perangkat Daerah di wilayah Irban IV | Persentase SKPD yang mendapat nilai SAKIP Minimal BB di wilayah Irban IV | 100% |
5 | Meningkatnya tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP OPD di wilayah Irban IV | Persentase tindak lanjut hasil evaluasi SAKIP OPD di wilayah Irban IV yang ditindak lanjuti | 100% |
6 | Meningkatnya Kualitas LPPD di wilayah Irban IV | Persentase IKK di wilayah Irban IV sesuai pedoman | 100% |
7 | Meningkatkan kepatuhan SKPD di wilayah Irban IV dalam pengelolaan keuangan | Persentase SKPD di wilayah Irban IV yang tidak mendapatkan temuan berulang dari BPK RI | 100% |
8 | Meningkatnya Tindaklanjut hasil rekomendasi BPK di wilayah Irban IV | Persentase Tindaklanjut hasil rekomendasi BPK di wilayah Irban IV yang diselesaikan | 100% |
Program Anggaran: Keterangan
1. Program Penyelenggaraan Pengawasan Rp 4.207.443.470,00
Inspektur Kabupaten Unda Absori, SH, MH Pembina Utama Muda NIP. 19700722 200501 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Inspektur Pembantu Wilayah IV H. Hermansyah, S.Hut, MMA Pembina Tk. I NIP. 19700923 199703 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxxx, S.Pi, M.AP
Jabatan : Inspektur Pembantu Investigasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Unda Absori, SH, MH
Jabatan : Inspektur
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Unda Absori, SH, MH Pembina Utama Muda NIP. 19700722 200501 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Pihak Pertama, Xxxxxx Xxxxxx, S.Pi, M.AP Pembina Tk.I NIP. 19760524 200003 2 002 |
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Efektifitas Pengendalian Korupsi | Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK) | Level 3 |
2 | Meningkatnya penerapan manajemen risiko fraud | Persentase SKPD yang telah menerapkan mitigasi risiko fraud | 100% |
3 | Meningkatnya penerapan pengendalian korupsi SKPD | Persentase entitas yang diperiksa tidak terdapat temuan materiil | 100% |
4 | Meningkatnya tindak lanjut hasil pendampingan dan asitensi serta evaluasi pembangunan zona integritas unit pelayanan | Persentase tindak lanjut rekomendasi hasil pendampingan dan asistensi serta evaluasi pembangunan zona integritas unit pelayanan yang diselesaikan | 100% |
5 | Meningkatnya tindak lanjut hasil pendampingan dan asitensi serta evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi | Persentase tindak lanjut hasil pendampingan dan asitensi serta evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi yang ditindak lanjuti | 100% |
Program | Anggaran: | Keterangan |
1. Program Penyelenggaraan Pengawasan | Rp 4.207.443.470,00 | |
2. Program Perumusan Kebijakan, Pendampingan dan Asistensi | Rp 1.342.632.930,00 |
Inspektur Kabupaten Unda Absori, SH, MH Pembina Utama Muda NIP. 19700722 200501 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Inspektur Pembantu Investigasi Xxxxxx Xxxxxx, S.Pi, M.AP Pembina Tk. I NIP. 19760524 200003 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx
Jabatan : Sekretaris Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Unda Absori, SH, MH
Jabatan : Inspektur
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Unda Absori, SH, MH Pembina Utama Muda NIP. 19700722 200501 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Pihak Pertama, Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx Pembina Tk. I NIP. 19780304 199612 1 001 |
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Inspektorat Tahun Anggaran 2024
No | Sasaran Program | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya Kapabilitas APIP | Level Kapabilitas APIP | Level 3 |
2 | Meningkatnya Penilaian mandiri Kapabilitas APIP | Hasil penilaian mandiri kapabilitas APIP minimal level 3 | Level 3 |
3 | Meningkatnya kinerja pelayanan sekretariat | Indeks kepuasan pelayanan sekretariat | 82 |
4 | Meningkatnya kompetensi dan profesionalisme APIP | Persentase APIP yang sesuai Kompetensi | 100 % |
5 | Meningkatnya Akuntabilitas Kinerja Perangkat Daerah | Nilai SAKIP Perangkat Daerah | Minimal BB |
Program | Anggaran: | Keterangan |
1. Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota | Rp 00.000.000.000,00 |
Inspektur Kabupaten, Unda Absori, SH, MH Pembina Utama Muda NIP. 19700722 200501 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Sekretaris Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx Pembina Tk. I NIP. 19780304 199612 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Ratry Fitriana, S.IP
Jabatan : Kepala Sub Bagian Xxxxxxx dan Evaluasi Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx Pembina Tk. I NIP. 19780304 199612 1 001 | Rantau, 12 Januari 2024 Pihak Pertama, Ratry Fitriana, S.IP Penata NIP. 19940313 201609 2 002 |
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Inspektorat
Tahun Anggaran 2024
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya kualitas perencanaan kegiatan pengawasan, pelaporan dan pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan | Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Resiko | 1 Dokumen |
Persentase data tindak lanjut hasil pemeriksaan yang akurat | 100 % | ||
Persentase ikhtisar laporan hasil pengawasan sesuai ketentuan | 100 % |
Kegiatan | Anggaran: | Keterangan |
1. Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Pengawasan dan Fasilitasi Pengawasan | Rp 29.446.770,00 |
Sekretaris, Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx Pembina Tk. I NIP. 19780304 199612 1 001 | Rantau, 12 Januari 2024 Xxxxxxxx Xxxxxxx & Evaluasi Ratry Fitriana, S.IP Penata NIP. 19940313 201609 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxx Xxxxxx, SH
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx Pembina Tk. I NIP. 19780304 199612 1 001 | Rantau, 12 Januari 2024 Pihak Pertama, Xxxxxx Xxx Xxxxxx, SH Penata Tk. I NIP. 19850928 201001 1 013 |
Satuan Kerja Perangkat Daerah : Inspektorat Tahun Anggaran 2024
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya kualitas perencanaan kinerja Inspektorat | Persentase Indikator Kinrja yang smart dan selaras | 100% |
Persentase tindaklanjut perencanaan kinerja atas rekomendasi dari mitra kerja Bappelitbang | 100% | ||
2 | Meningkatnya kualitas pelaporan kinerja Inspektorat | Persentase laporan manitoring dan evaluasi kinerja tepat waktu | 100% |
Persentase laporan hasil monitoring dan evaluasi perencanaan kinerja yang ditindaklanjuti | 100% |
Kegiatan | Anggaran: | Keterangan |
1. Perencanaan, penganggaran, dan evaluasi kinerja perangkat daerah | Rp 4.212.000,00 |
Sekretaris, Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx Pembina Tk. I NIP. 19780304 199612 1 001 | Rantau, 12 Januari 2024 Kasubbag Perencanaan Xxxxxx Xxx Xxxxxx, SH Penata Tk.I NIP. 19850928 201001 1 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Xxxx Xxx Xxxxxxxxx S, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx
Jabatan : Sekretaris
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx Pembina Tk. I NIP. 19780304 199612 1 001 | Rantau, 12 Januari 2024 Pihak Pertama, Xxxx Xxx Xxxxxxxxx S, SE Penata Tk. I NIP. 19760611 201001 1 009 |
No | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Meningkatnya kualitas administrasi keuangan perangkat daerah | Persentase surat pertanggungjawaban yang sesuai dengan standar penatausahaan keuangan | 100 % |
Persentase laporan keuangan yang disampaikan tepat waktu dan sesuai standar Akuntansi Pemerintah (SAP) | 100 % | ||
2 | Meningkatnya kualitas Barang Milik Daerah (BMD) | Persentase Barang Milik Daerah (BMD) dalam kondisi baik | 100 % |
3 | Meningkatnya kualitas pelaporan Barang Milik Daerah (BMD) yang sesuai standar dan tepat waktu | Persentase dokumen pelaporan BMD sesuai standar dan tepat waktu | 100 % |
4 | Meningkatnya tata kelola administrasi kepegawaian | Persentase ASN yang mendapatkan pelayanan administrasi kepegawaian dengan baik | 100 % |
Kegiatan | Anggaran: | Keterangan |
1. Administrasi keuangan perangkat daerah | Rp 8.313.163.256,00 | |
2. Administrasi Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah | Rp 2.235.200,00 | |
3. Administrasi Kepegawaian Perangkat Daerah | Rp 585.468.340,00 | |
4. Administrasi Umum Perangkat Daerah | Rp 1.881.910.600,00 | |
5. Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp 243.219.300,00 | |
6. Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp 272.888.460,00 | |
7. Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp 318.607.301,00 |
Sekretaris, Xxx. Xxxxxxxx Xxxxxx, X.Xx Pembina Tk. I NIP. 19780304 199612 1 001 | Rantau, 12 januari 2024 Kasubbag Administrasi Umum & Keuangan Xxxx Xxx Xxxxxxxxx S, SE Penata Tk. I NIP. 19760611 201001 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Xxx Xxxxxxx, SE
Jabatan : Xxxxxx Xxxxxxx Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Ratry Fitriana, S.IP
Jabatan : Xxxxxxxx Xxxxxxx dan Evaluasi
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxxx Xxxxxxxx, S.IP Penata NIP. 19940313 201609 2 002 | Rantau, 12 Januari 2024 Pihak Pertama, Xxx Xxxxxxx, SE Penata Muda Tk.I NIP. 19790707 200604 2 012 |
No | Sasaran Kinerja Individu | Indikator Kinerja Individu | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersedianya bahan kegiatan dan laporan pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan | Persentase ketersediaan bahan kegiatan dan laporan pemutakhiran tindak lanjut hasil pengawasan | 100 % |
2 | Tersedianya bahan penyusunan ihtisar laporan hasil pengawasan sesuai ketentuan | Persentase rekapitulasi laporan hasil pengawasan | 100 % |
3 | Tersedianya bahan penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan | Persentase ketersedian bahan kertas kerja penyusunan penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan berbasis resiko | 100 % |
Sub Kegiatan | Anggaran: | Keterangan |
1. Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Pengawasan | Rp 27.246.020,00 |
Kasubbag Analisa dan Evaluasi, Ratry Fitriana, S.IP Penata NIP. 19940313 201609 2 002 | Rantau,12 Januari 2024 Xxxxxx Xxxxxxx Xxx Xxxxxxx, SE Penata Muda Tk.I NIP. 19790707 200604 2 012 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx, X.Xx. Kom
Jabatan : Xxxxxx Xxxxxxx Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Ratry Fitriana, S.IP
Jabatan : Xxxxxxxx Xxxxxxx dan Evaluasi
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Ratry Fitriana, S.IP Penata NIP. 19940313 201609 2 002 | Rantau, 12 Januari 2024 Pihak Pertama, Xxxxx Xxxxxxxx, X.Xx. Kom Penata Muda NIP. 19850716 201001 1 017 |
No | Sasaran Kinerja Individu | Indikator Kinerja Individu | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersedianya bahan peraturan serta pedoman penyelenggaraan pengawasan | Persentase bahan peraturan serta pedoman penyelenggaraan pengawasan yang menjadi produk hukum | 100 % |
2 | Tersedianya bahan kerja sama pengawasan dengan APIP lainnya dan APH | Persentase bahan kerja sama pengawasan dengan APIP lainnya dan APH yang tersedia | 100 % |
Sub Kegiatan | Anggaran: | Keterangan |
1. Perumusan Kebijakan Teknis di Bidang Pengawasan | Rp 27.246.020,00 |
Kasubbag Analisa dan Evaluasi, Ratry Fitriana, S.IP Penata NIP. 19940313 201609 2 002 | Rantau, 12 Januari 2024 Xxxxxx Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxxx, X.Xx. Kom Penata Muda NIP. 19850716 201001 1 017 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Xxxx Xxxxxx, A.Md
Jabatan : Verifikator Keuangan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxx Xxx Xxxxxxxxx S, SE
Jabatan : Kepala Sub Bagian Administrasi Umum dan Keuangan Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxx Xxx Xxxxxxxxx S, SE Penata Tk. I NIP. 19760611 201001 1 009 | Rantau, 12 Januari 2024 Pihak Pertama, Xxxx Xxxxxx, X.Xx Xxngatur Tk.I NIP. 19950516 2019603 1 003 |
No | Sasaran Kinerja Individu | Indikator Kinerja Individu | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersedianya Gaji dan Tunjangan ASN | Jumlah Orang yang menerima Gaji dan Tunjangan ASN | 40Orang/Bln |
2 | Terlaksananya penatausahaan dan pengujian/ verifikasi keuangan SKPD | Jumlah Dokumen Penatausahaan dan Pengujian/ Verifikasi Keuangan SKPD | 12 Dokumen |
3 | Tersedianya Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Jumlah Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | 1 Laporan |
4 | Tersedianya Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran | Jumlah Dokumen Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran | 1 Dokumen |
Sub Kegiatan | Anggaran: | Keterangan |
1. Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp 8.190.181.256,00 | |
2. Pelaksanaan Penatausahaan dan Pengujian/Verifikasi Keuangan SKPD | Rp 109.930.000,00 | |
3. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Akhir Tahun SKPD | Rp 4.995.000,00 | |
4. Penyusunan Pelaporan dan Analisis Prognosis Realisasi Anggaran | Rp 4.795.000,00 |
Kasubbag Administrasi Umum dan Keuangan Xxxx Xxx Istiqamah S, SE Penata Tk. I NIP. 19760611 201001 1 009 | Rantau, 12 Januari 2024 Verifikator Keuangan Xxxx Xxxxxx, A.Md Pengatur Tk.I NIP. 19950516 2019603 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertandatangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxxxx Xxxxx, SE
Jabatan : Analis Perencanaan Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxx Xxx Xxxxxx, SH
Jabatan : Kasubbag Perencanaan
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja tahunan sesuai lampiran perjanjian ini dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan memberikan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxxxxx Xxx Xxxxxx, SH Penata Tk.I NIP. 19850928 201001 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Pihak Pertama, Xxxxxxxx Xxxxx, SE Penata Muda Tk.I NIP. 19891213 201903 1 004 |
No | Sasaran Kinerja Individu | Indikator Kinerja Individu | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1 | Tersusunnya Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | 2 Dokumen |
2 | Tersedianya Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA SKPD | Jumlah Dokumen RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen RKA SKPD | 1 Dokumen |
3 | Tersedianya Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA SKPD | Jumlah Dokumen Perubahan RKA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan RKA SKPD | 1 Dokumen |
4 | Tersedianya Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA SKPD | Jumlah Dokumen DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen DPA SKPD | 1 Dokumen |
5 | Tersedianya Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA SKPD | Jumlah Dokumen Perubahan DPA-SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Dokumen Perubahan DPA SKPD | 1 Dokumen |
6 | Tersedianya Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | Jumlah Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD dan Laporan Hasil Koordinasi Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Ikhtisar Realisasi Kinerja SKPD | 2 Laporan |
7 | Terlaksananya Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Jumlah Laporan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | 4 Laporan |
Sub Kegiatan | Anggaran: | Keterangan |
1. Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Rp 656.000,00 | |
2. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen RKA-SKPD | Rp 656.000,00 | |
3. Koordinasi dan Penyusunan Dokumen Perubahan RKA-SKPD | Rp 656.000,00 | |
4. Koordinasi dan Penyusunan Laporan Capaian Kinerja dan Iktisar Realisasi Kinerja SKPD | Rp 396.000,00 | |
5. Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp 396.000,00 | |
6. Koordinasi dan Penyusunan DPA SKPD | Rp 856.000,00 | |
7. Xxxxxxxxxx dan Penyusunan Perubahan DPA SKPD | Rp 596.000,00 |
Kasubbag Perencanaan, Xxxxxx Xxx Xxxxxx, SH Penata Tk.I NIP. 19850928 201001 1 013 | Rantau, 12 Januari 2024 Analis Perencanaan Xxxxxxxx Xxxxx, SE Penata Muda Tk.I NIP. 19891213 201903 1 004 |