PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
PERNYATAAN PERJANJIAN KINERJA
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintah yang efektif,
transparan, dan
akuntabel yang berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxx. X. Xxxx Xxxxxxx, SH,MH. Jabatan : Ketua Pengadilan Agama Purwodadi Selanjutnya disebut Pihak Pertama.
Nama : Xx. X. Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, SH, MH. Jabatan : Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang
Selaku atasan langsung Pihak Pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua.
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian terget kinerja tersebut jawab kami.
menjadi tanggung
Pihak Kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan
evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Xxx. X. Xxxxxxxxx Xxxxxxxx, NIP 195705021981031006
2019
Purwodadi, 2 Janua Pihak Pertama,
SH, MH Xxx. X. Xxxx Xxxx
NIP 196007031987
ri
xxx, XX.,MH. 031002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2019
PENGADILAN AGAMA PURWODADI
NO | SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1. | Terwujudnya proses peradilan yang pasti, transparan dan akuntabel | a. Persentase sisa perkara yang diselesaikan | 100% |
b. Persentase perkara yang diselesaikan tepat waktu | 85% | ||
c. Persentase penurunan sisa perkara | 90% | ||
d. Persentase perkara yang tidak mengajukan upaya hukum: - Banding - Kasasi - Peninjauan Kembali | 99% | ||
e. Index responden pencari keadilan yang puas terhadap layanan peradilan | 90% | ||
f. Presentase penyerapan anggaran DIPA | 100% | ||
g. Presentase penilaian sasaran kinerja pegawai | 100% | ||
2. | Peningkatan efektifitas pengelolaan penyelesaian perkara | a. Persentase isi putusan yang diterima oleh para pihak tepat waktu | 100% |
b. Persentase perkara yang diselesaikan melalui mediasi | 92% | ||
c. Persentase berkas perkara yang dimohonkan banding, kasasi, pk yang diajukan secra lengkap dan tepat waktu | 80% | ||
d. Prosentase putusan yang menarik perhatian masyarakat (ekonomi syariah) yang dapat diakses secara online dalam waktu 1 hari sejak diputus | 100% | ||
3. | Meningkatnya akses peradilan bagi masyarakat yang miskin dan terpinggirkan | a. Persentase perkara prodeo yang diselesaikan | 100% |
b. Persentase perkara yang | 100% |
dapat diselesaikan diluar gedung pengadilan | |||
c. Persentase perkara permohonan (Voluntair) identitas hukum | 95% | ||
d. Persentase pencari keadilan golongan tertentu yang mendapat layanan bantuan hukum (posbakum | 80% | ||
e. Presentase sarana dan prasarana yang ada dan bisa digunakan | 100% | ||
4. | Meningkatnya kepatuhan terhadap putusan pengadilan. | Persentase putusan perkara perdata yang ditindaklanjuti (dieksekusi) | 98% |
Kegiatan DIPA 01
Anggaran
1. Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Rp9.310.911.000 Tugas Teknis Lainnya MA
2. Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Rp75.000.000 Aparatur MA
DIPA 04
1. Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama Rp61.555.000
Ketua Pengadilan Tinggi Agam Semarang
Xxx. X. Xxxxxxxxx Xxxxxxxx NIP 195705021981031006
Purwodadi, 2 Januari 2019
gama
a Ketua Pengadilan A Purwodadi,