SKRIPSI
SKRIPSI
ANALISIS KINERJA KEUANGAN REKSA DANA SYARIAH DI PASAR MODAL YANG TERDAFTAR PADA OTORITAS
JASA KEUANGAN (OJK)
OLEH
NUR MUKLIZA NIM: 18.2800.026
PROGRAM STUDI AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PAREPARE
2023 M / 1444 H
OLEH
NUR MUKLIZA NIM: 18.2800.026
Skripsi sebagai Salah Satu Syarat untuk Memperoleh Gelar Sarjana Terapan Akuntansi (S.Tr.Ak) pada Program Studi Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Parepare
PROGRAM STUDI AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PAREPARE
2023 M / 1444 H
Skripsi
Sebagai salah satu syarat untuk mencapai Gelar Sarjana Terapan Akuntansi (S.Tr.Ak)
Program Studi
Akuntansi Lembaga Kuangan Syariah
Disusun dan diajukan oleh
NUR MUKLIZA NIM: 18.2800.026
Kepada
PROGRAM STUDI AKUNTANSI LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PAREPARE
2023 M / 1444 H
PERSETUJUAN KOMISI PEMBIMBING
Judul Skripsi : Analisis Kinerja Keuangan Reksa Dana Syariah Di Pasar Modal Yang Terdaftar Pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Nama Mahasiswa : Xxx Xxxxxxx
NIM : 18.2800.026
Fakultas : Ekonomi dan Bisnis Islam
Program Studi : Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah Dasar Penetapan Pembimbing : Surat Penetapan Pembimbing Skripsi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam B.4250/In.39.8/PP.00.9/10/2021
Disetujui Oleh
Pembimbing Utama : Xxxxx Xxxxx, S.E., M.M
NIP : 197209292008011012
Pembimbing Pendamping : Xx. Xxxx Xxxxx X, M.E., M.Fil.I.
NIP : 197811012009121003
Mengetahui:
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Dekan,
Dr. Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxx, X.Xx NIP. 19710208 200112 2 002
(……………..)
(…………… .)
iii
---
PERSETUJUAN KOMISI PENGUJI
Judul Skripsi : Analisis Kinerja Keuangan Reksa Dana Syariah Di Pasar Modal Yang Terdaftar Pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Nama Mahasiswa : Xxx Xxxxxxx
NIM : 18.2800.026
Fakultas : Ekonomi dan Bisnis Islam
Program Studi : Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah Dasar Penetapan Pembimbing : Surat Penetapan Pembimbing Skripsi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
B.4250/In.39.8/PP.00.9/10/2021
Tanggal Kelulusan : 10 Juli 2023
Disetujui Oleh Komisi Penguji
--
Xxxxx Xxxxx, S.E., M.M | (Ketua) | (………………….) |
Xx. Xxxx Xxxxx X, M.E., M.Fil.I. | (Sekretaris) | (………………….) |
Dr. Xxxxxxx, S.E.,M.M | (Anggota) | (………………….) |
Rusnaena. X.Xx | (Anggota) | (………………….) |
Mengetahui:
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Dekan,
Dr. Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxx, X.Xx NIP. 19710208 200112 2 002
iv
-
KATA PENGANTAR
┒
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah swt berkat xxxxxxx, xxxxxx dan perlindungan-Nya, penulis dapat menyelesaikan tulisan ini sebagai syarat untuk menyelesaikan studi dengan judul “Analisis Kinerja Keuangan Reksa Xxxx Xxxxxxx Di Pasar Modal Yang Terdaftar Pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”.
Penulis menghanturkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada Xxxx Xxxxxx dan Ibu Xxxxxxx dimana dengan pembinaan dan berkah doa tulusnya, penulis mendapatkan kemudahan dalam menyelesaikan tugas akademik tepat pada waktunya. Penulis telah menerima banyak bimbingan dan bantuan Xxxxx Xxxxx Xxxxx,
S.E., M.M selaku pembimbing I dan bapak Xx. Xxxx Xxxxx S, M.E., M.Fil.I. selaku pembimbing II atas segala bantuan dan bimbingan yang telah diberikan, penulis ucapkan terima kasih:
Selanjutnya penulis juga menyampaikan terima kasih kepada:
1. Bapak Dr. Xxxxxxx, X.Xx sebagai Rektor XXXX Xxxxxxxx yang telah bekerja keras mengelola lembaga pendidikan ini demi kemajuan IAIN Parepare.
2. Dr. Xxxxxxxxxx Xxxxxxxxxx, X.Xx sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam atas pengabdiannya telah menciptakan suasana pendidikan yang positif bagi mahasiswa.
3. Bapak/Ibu Dosen Fakultas Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam yang selama ini telah mendidik penulis hingga dapat menyelesaikan studi yang masing-masing mempunyai kehebatan tersendiri dalam menyampaikan materi perkuliahan.
4. Kepala perpustakaan IAIN Parepare beserta jajarannya yang telah memberikan pelayanan kepada penulis selama menjalani studi di IAIN Parepare.
5. Jajaran staf administrasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam serta staf akademik yang telah begitu banyak membantu mulai dari proses menjadi mahasiswa sampai pengurusan berkas ujian penyelesaian studi.
6. Semua teman-teman penulis senasib dan seperjuangan prodi Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah yang tak bisa penulis sebutkan satu persatu yang memberikan warna tersendiri pada alur kehidupan penulis selama studi di XXXX Xxxxxxxx.
Penulis tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan, baik moril maupun material hingga tulisan ini dapat diselesaikan. Semoga Allah swt berkenan menilai segala kebajian sebagai amal jariah dan memberikan rahmat dan pahala-Nya.
Akhirnya penulis menyampaikan kiranya pembaca berkenan memberikan saran konstruktif demi kesempurnaan skripsi ini.
Parepare, 10 Januari 2023 Xxxxxxx,
Xxx Mukliza 18.2800.026
PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI
Mahasiwa yang bert tangan di bawah ini:
Nama : Xxx Xxxxxxx
NIM : 18.2800.026
Tempat/Tanggal Laahir : Jampue, 15 Juni 2000 Fakultas : Ekonomi dan Bisnis Islam
Judul Skripsi : Analisis Kinerja Keuangan Reksa Dana Syariah Di Pasar Modal Yang Terdaftar Pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Menyatakan dengan sesungguhnya dan penuh kesadaran bahwa skripsi ini benar merupakan hasil karya sendiri. Apabila dikemudian hari terbukti merupakan duplikat, tiruan, plagiat, atau dibuat oleh orang lain sebagian atau seluruhnya, maka skripsi dan gelar yang diperoleh karenanya batal demi hukum.
Parepare, 10 Januari 2023 Xxxxxxx,
Xxx Mukliza 18.2800.026
Nur Xxxxxxx, Analisis Kinerja Keuangan Reksa Dana Syariah di Pasar Modal yang Terdaftar Pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Dibimbing oleh Xxxxx Xxxxx dan Xxxx Xxxxx X)
Penelitian ini membahas tentang analisis kinerja keuangan reksa dana syariah di pasar modal yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan rumusan pertanyaan yaitu Seberapa baik kinerja keuangan reksa dana syariah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bagaimana analisis kinerja keuangan berdasarkan metode pengukuran reksa dana syariah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kuantitatif dengan pendekatan survei yang dilakukan pengumpulan data berupa data data terkait reksa dana syariah di pasar modal yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dianalisis menggunakan analisis kuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan observasi dan dokumentasi dengan mengambil beberapa dokumen terkait dengan perencanaa, pengelolaan dan laporan rekap keuangan perusahaan di website resminya.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Kinerja keuangan reksa dana syariah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan metode Sharpe diperoleh nilai Xxxxxx sebesar 32.32% dan kinerja kinerja Reksa dana metode treynor menunjukkan nilai RVO 0,4905 > 0,045 (Branckmark). Hasil ini menunjukkan bahwa H0 ditolak dan Hi diterima dengan kriteria bahwa nilai reksa dana syariah pada manajemen investasi Investasi Reksa dana Syariah bernilai positif dan nilai Treynor Reksa dana lebih tinggi dari Treynor pasar, kinerja Reksa dana tersebut dinilai baik. (2) Analisis kinerja keuangan berdasarkan metode pengukuran reksa Reksa dana dana Syariah Berimbang di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimana kinerja keuangan yang ditunjukkan pada Reksa Dana Syariah dengan metode sharpe melebihi nilai > 0,045 (Branckmark). Kinerja keuangan yang dimiliki oleh salah satu Reksa dana syariah di OJK merupakan kajian analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar dengan informasi kinerja keuangan yang dapat dipertimbangkan sebagai acuan investor.
Kata kunci : Kinerja Keuangan, Reksa Dana Syariah, Pasar Modal, OJK.
Halaman HALAMAN SAMPUL i
HALAMAN JUDUL ii
HALAMAN PERSETUJUAN KOMISI PEMBIMBING iii
HALAMAN PERSETUJUAN KOMISI PENGUJI iv
KATA PENGANTAR v
PERNYATAAN KEASLIAN SKRIPSI vii
ABSTRAK viii
DAFTAR ISI ix
DAFTAR TABEL xi
DAFTAR GAMBAR xii
DAFTAR LAMPIRAN xiii
TRANSLITRASI DAN SINGKATAN xiv
BAB I PENDAHULUAN
A.... Latar Belakang Masalah 1
B.... Rumusan Masalah 8
C.... Tujuan Peneleitian 8
D.... Manfaat Penelitian 8
BAB II KAJIAN PUSTAKA
A.... Tinjauan Penelitian Terdahulu 10
B.... Tinjauan Teoretis 12
C.... Kerangka pikir 63
D.... Hipotesis 64
BAB III METODE PENELITIAN
A. Pendekatan Jenis Penelitian 66
X. Xxxxxx dan Waktu Penelitian 66
C. Populasi dan Sampel 67
X. Xxxxx dan Sumber Data 67
X. Xxxxxx Pengolahan dan Pengumpulan Data 68
F. Definisi Operasional Variabel 70
G. Instrument Penelitian 71
X. Xxxxxx Analisis Data 71
BAB IV HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.... Hasil Penelitian 73
B. Pembahasan Penelitian 82
BAB V PENUTUP
A.... Kesimpulan 89
B.... Saran 90
DAFTAR PUSTAKA I
LAMPIRAN-LAMPIRAN III
No. Tabel | Judul Tabel | Halaman |
1.1 | Nilai NAB Reksa dana syariah | 6 |
2.1 | Persabaan dan Perbedaan Penelitian terdahulu | 11 |
4.1 | Data Update Reksa Xxxx Xxxxxxx | 74 |
4.2 | Deskripsi tabel kinerja | 76 |
4.3 | Deskripsi tabel kinerja | 78 |
4.4 | Hasil tabel akumulasi kedua metode | 80 |
No. Gambar | Judul Gambar | Halaman |
3.1 | Bagan Kerangka Pikir | 63 |
No Lampiran | Judul Lampiran | Halaman |
1 | Surat Izin Penelitian | II |
2 | Surat melaksanakan penelitian Kota Parepare | III |
3 | Surat keterangan selasai meneliti | IV |
4 | Dokumentasi | V |
5 | Biografi Penulis | VI |
A. Transliterasi
1. Konsonan
Daftar huruf bahasa Arab dan transliterasinya ke dalam huruf Latin:
Huruf Arab | Nama | Huruf Latin | Nama |
ا | Alif | Tidak dilambangkan | Tidak dilambangkan |
ب | Ba | B | Be |
ت | Ta | T | Te |
ث | Tha | Th | te dan ha |
ج | Xxx | J | Je |
ح | Ha | ḥ | ha (dengan titik dibawah) |
خ | Kha | Kh | ka dan ha |
د | Dal | D | De |
ذ | Dhal | Dh | de dan ha |
ر | Ra | R | Er |
ز | Zai | Z | Zet |
س | Sin | S | Es |
ش | Syin | Sy | es dan ye |
ص | Shad | ṣ | es (dengan titik dibawah) |
ض | Dad | ḍ | de (dengan titik dibawah) |
ط | Ta | ṭ | te (dengan titik dibawah) |
ظ | Za | ẓ | zet (dengan titik dibawah) |
ع | ‘ain | ‘ | koma terbalik keatas |
غ | Gain | G | Ge |
ف | Fa | F | Ef |
ق | Qof | Q | Qi |
ك | Kaf | K | Ka |
ل | Lam | L | El |
م | Mim | M | Em |
ن | Nun | N | En |
و | Wau | W | We |
ه | Ha | H | Ha |
ء | Xxxxxx | ’ | Apostrof |
ي | Ya | Y | Ye |
Xxxxxx (ء) yang terletak di awal kata mengikuti vokalnya tanpa diberi t apapun. Jika terletak di tengah atau di akhir, maka ditulis dengan t (ʼ)
2. Vokal
T | Nama | Huruf Latin | Nama |
ا | Fathah | A | A |
ا | Kasrah | I | I |
ا | Dammah | U | U |
a. Vokal tunggal (monoftong) bahasa Arab yang lambangnya berupa t atau harakat, transliterasinya sebagai berikut:
T | Nama | Huruf Latin | Nama |
يَ | fathah dan ya | Ai | a dan i |
وَ | fathah dan wau | Au | a dan u |
b. Vokal rangkap (diftong) bahasa Arab yang lambangnya berupa gabunganantara harakat dan huruf, transliterasinya berupa gabungan huruf, yaitu:
Contoh:
َڲ : kaifa لَْ : haula
Harkat dan Huruf | Nama | Huruf dan T | Nama |
يَ/اَ | fathah dan alif atau ya | Ā | a dan garis diatas |
يَ | kasrah dan ya | Ī | i dan garis diatas |
وَ | dammah dan wau | Ū | u dan garis diatas |
Contoh:
تاَ : māta
ىَر : ramā
َِْ : qīla
تَُْ : yamūtu
4. Ta Marbutah
Transliterasi untuk ta marbutah ada dua:
a. Ta marbutah yang hidup atau mendapat harkat fathah, kasrah, dan dammah, transliterasinya adalah [t]
b. Ta marbutah yang mati atau mendapat harkat sukun, transliterasinya adalah [h].
Kalau pada kata yang terakhir dengan ta marbutah diikuti oleh kata yang menggunakan kata sng al- serta bacaan kedua kata itu terpisah, maka ta marbutah itu ditransliterasikan denga ha (h).
َِِْْا : Al-hikmah
5. Syaddah (Tasydid)
Syaddah atau tasydid yang dalam sistem tulisan Arab dilambangkan dengan sebuah t tasydid (َ), dalam transliterasi ini dilambangkan dengan perulangan huruf (konsonan g) yang diberi t syaddah. Contoh:
اّّر : Rabbanā
اَّْخ ن : Najjainā
ّقِْا : Al-Haqq
ّقِْا : Al-Hajj
َِن : Nu’ima
ّوِع : ‘Aduwwun
Jika huruf ى bertasydid diakhir sebuah kata dan didahului oleh huruf kasrah (يَ), maka ia litransliterasi seperti huruf maddah (i).
Contoh:
ّّرع : ‘Arabi (bukan ‘Arabiyy atau ‘Araby)
ّلع : “Xxx (bukan ‘Alyy atau ‘Aly)
6. Kata Sng
Kata sng dalam sistem tulisan Arab dilambangkan dengan huruf ل (alif lam
dari katayang mengikutinya dan dihubungkan dengan garis mendatar (ـ). Contoh: Contoh:
َُُلا : al-syamsu (bukan asy-syamsu)
ِلَلَلا : al-zalzalah (bukan az-zalzalah)
ََِلَلا : al-falsafah
دابلا : al-xxxxxx
7. Hamzah
Aturan transliterasi huruf xxxxxx menjadi apostrof (‘) hanya berlaku bagi xxxxxx yang terletak di tengah dan akhir kata. Namun bila xxxxxx terletak di awal kata, ia tidak dilambangkan, karena dalam tulisan arab ia berupa alif. Contoh:
نورَأت : ta’murūna
ءّْلا : al-nau’ ءء َّ : syai’un ترَا : umirtu
8. Kata Arab yang lazim digunakan dalan bahasa Indonesia
Kata, istilah atau kalimat Arab yang ditransliterasi adalah kata, istilah atau kalimat yang belum dibakukan dalam bahasa Indonesia. Kata, istilah atau kalimat yang sudah lazim dan menjadi bagian dari pembendaharaan bahasa Indonesia, tidak lagi ditulis menurut cara transliterasi di atas. Misalnya kata Al-Qur’an (dar Qur’an), Sunnah.
Namun bila kata-kata tersebut menjadi bagian dari satu rangkaian teks Arab
Al-ibārat bi ‘umum al-lafẓ lā bi khusus al-sabab
9. Lafẓ al-Jalalah (ل)
Kata “Allah” yang didahuilui partikel seperti huruf jar dan huruf lainnya atau berkedudukan sebagaimudaf ilahi (frasa nominal), ditransliterasi tanpa huruf xxxxxx. Contoh:
ل َُد Dīnullah
ّ اّ billah
Adapun ta marbutah di akhir kata yang disrkan kepada lafẓ al-jalālah,
ditransliterasi dengan huruf [t]. Contoh: لَُِر ِّ ُْ Hum fī rahmmatillāh
10. Huruf Kapital
Walau sistem tulisan Arab tidak mengenal huruf kapital, dalam transliterasi ini huruf tersebut digunakan juga berdasarkan kepada pedoman ejaan Bahasa Indonesia yang berlaku (EYD). Huruf kapital, misalnya, digunakan untuk menuliskan huruf awal nama diri (orang, tempat, bulan) dan huruf pertama pada permulaan kalimat. Bila nama diri didahului oleh kata sng (al-), maka yang ditulis dengan huruf kapital tetap huruf awal nama diri tersebut, bukan huruf awal kata sngnya. Jika terletak pada awal kalimat, maka huruf A dari kata sng tersebut menggunakan huruf kapital (Al-). Contoh:
Wa mā Xxxxxxxxxx xxxx rasūl
Inna awwala baitin wudi’a linnāsi lalladhī bi Bakkata mubārakan Xxxxxx Xxxxxxx al-ladhī unzila fih al-Qur’an
dari) sebagai nama kedua terakhirnya, maka kedua nama terakhir itu harus disebutkan sebagai nama akhir dalam daftar pustaka atau daftar referensi. Contoh:
Xxx xx-Xxxxx Xxxxxxxx xxxx Xxxxx, ditulis menjadi: Xxxx Xxxxx, Xxx xx-Xxxxx Xxxxxxxx (bukan: Xxxxx, Xxx al-Xxxxx Xxxxxxxx Xxxx)
Xxxx Xxxxx Xxx Xxxx, ditulis menjadi Xxx Xxxx, Xxxx Xxxxx (bukan: Xxxx, Xxxx Xxxxx Xxx)
B. Singkatan
Beberapa singkatan yang di bakukan adalah:
swt. saw. a.s H M SM | 1. | = = = = = = | subḥānāhu wa ta‘āla ṣallallāhu ‘alaihi wa sallam ‘alaihi al-sallām Hijriah Masehi Sebelum Masehi = Lahir Tahun |
w. QS../..: | 4 | = = | Wafat Tahun QS al-Baqarah/2:187 atau QS Xxxxxxx/..., ayat 4 |
HR | = | Hadis Riwayat |
Beberapa singkatan dalam bahasa Arab ص = ِحَص
مد = ناكَ نودّ
ْعلص = ْلسْهْلعهللا ىلص
ج =ءَج
beberapa singkatan yang digunakan secara khusus dalam teks referensi perlu di jelaskan kepanjangannya, diantaranya sebagai berikut:
ed. : editor (atau, eds. [kata dari editors] jika lebih dari satu orang editor). Karena dalam bahasa indonesia kata “edotor” berlaku baik untuk satu atau lebih editor, maka ia bisa saja tetap disingkat ed. (tanpa s).
et al. : “dan lain-lain” atau “dan kawan-kawan” (singkatan dari et alia). Ditulis dengan huruf miring. Alternatifnya, digunakan singkatan dkk(“dan kawan- kawan”) yang ditulis dengan huruf biasa/tegak.
Cet. : Cetakan. Keterangan frekuensi cetakan buku atau literatur sejenis.
Terj: Terjemahan (oleh). Singkatan ini juga untuk penulisan karta terjemahan yang tidak menyebutkan nama penerjemahnya
Vol.: Volume. Dipakai untuk menunjukkan jumlah jilid sebuah buku atau ensiklopedia dalam bahasa Inggris. Untuk buku-buku berbahasa Arab biasanya digunakan juz.
No. : Nomor. Digunakan untuk menunjukkan jumlah nomot karya ilmiah berkala seperti jurnal, majalah, dan sebagainya
Aset publik Islam adalah jenis kepentingan agregat di mana kepala bisnis bertugas mengawasi aset yang dikumpulkan dari pendukung keuangan sesuai dengan syariah. Beberapa prinsip syariah antara lain riba (bunga), maysir (perjudian), gharar (ketidakpastian), dan haram (perselisihan dengan Islam). Melalui reksa dana syariah, dana investor diinvestasikan dalam instrumen keuangan syariah seperti obligasi syariah atau saham perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip syariah.1
Aset bersama syariah juga memberikan akses peningkatan spekulasi bagi para pendukung keuangan. Diversifikasi adalah strategi pengurangan risiko untuk berinvestasi di berbagai instrumen atau industri. Investor dapat memiliki berbagai saham atau obligasi syariah melalui reksa dana syariah, menyebarkan potensi risiko dan mengurangi ketergantungan mereka pada satu instrumen atau industri.
Pemerintah dan regulator Indonesia telah mengambil sejumlah tindakan selama lima tahun terakhir untuk membangun dan mengembangkan industri reksa dana syariah. Mereka telah memperluas variasi produk reksa dana syariah di pasar, memberikan insentif pajak yang menguntungkan bagi investor, dan
1 Briepcase Book Edukasi Profesional Syariah, Investasi Halal di Reksa xxxx Xxxxxxx
(Jakarta: Renaisan, 2005)
mempromosikan pemahaman dan kesadaran publik yang lebih besar tentang investasi syariah.
Peningkatan ini menunjukkan bahwa dana bagi hasil syariah telah menjadi pilihan spekulasi yang disukai oleh masyarakat Indonesia, termasuk mereka yang memiliki latar belakang keuangan yang baik dan mereka yang baru memulai berinvestasi. Namun, ada risiko yang terkait dengan berinvestasi di reksa dana syariah, seperti halnya jenis investasi lainnya. Sebelum berinvestasi, penting bagi calon investor untuk melakukan penelitian menyeluruh dan memahami sepenuhnya produk dan manajer investasi yang mereka pilih.2 Sedangkan reksa dana syariah mengandung pengertian sebagai reksa dana yang pengelolaan dan kebijakan investasinya mengacu pada syariat Islam. Fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI No. 20/DSN-MUI/IX/2001 mendefinisikan reksa dana syariah sebagai reksa dana yang beroperasi menurut ketentuan dan berdasarkan prinsif syariah Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shahib al-mal/rabb al-mal) dengan Manajer Investasi sebagai wakil shahib al-mal, maupun antara Manajer Investasi sebagai wakil shahib al-mal dengan pengguna investasi.3
Portofolio efek tersebut di atas meliputi saham. obligasi. unit penyertaan reksa dana yang dijual dalam penyertaan publik, serta surat pengakuan utang,surat berharga, dan bukti utang yang jatuh temponya lebih pendek. Reksa Dana Syariah dijalankan dengan prinsip-prinsip syariah yang mencakup larangan terhadap riba (bunga), maysir (perjudian), gharar (ketidakpastian), dan aktivitas yang diharamkan dalam agama Islam. Manajer Investasi Xxxxx Xxxx
2 Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, Tentang Pasar Modal. (Pasal 1)
Reksa dana syariah adalah jenis investasi kolektif yang mengikuti prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan dan penempatan dana. Prinsip-prinsip syariah meliputi larangan terhadap riba (bunga), maysir (perjudian), gharar (ketidakpastian), dan haram (hal-hal yang diharamkan oleh agama Islam).
National Commercial Bank of Saudi Arabia memperkenalkan Reksa Xxxx Xxxxxxx dengan nama Global Trade Equity. Ini adalah produk investasi yang mengikuti prinsip-prinsip syariah dan memungkinkan para investor untuk berinvestasi dengan mematuhi panduan syariah Pada tahun 1995.4 Di Indonesia. Xxxxx Xxxx Xxxxxxx pertama kali diperkenalkan pada tahun 1998 oleh PT. Reksa Dana Investment Management. Pada saat itu, PT. Reksa Dana mengeluarkan produk Reksa Dana Syariah berjenis reksa dana campuran yang dinamakan Reksa Dana Syariah Berimbang. Produk ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan investor yang ingin berinvestasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Reksa Dana Syariah di Indonesia memiliki karakteristik yang khusus.
Portofolio investasinya terdiri dari instrumen-instrumen keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, seperti saham-saham yang halal, obligasi syariah, dan instrumen pasar uang syariah. Pedoman Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) juga diikuti dengan pengelolaan Reksa Dana Syariah.
Xxxxx Xxxx Xxxxxxx penghasilan dan keuntungan yang diperoleh dari investasi diharuskan untuk dipisahkan antara investor dan manajer investasi
sesuai dengan nisbah yang disepakati. Investor juga memiliki hak dan kewajiban sesuai dengan perjanjian investasi yang ditetapkan dalam prospektus Reksa Dana Syariah..Xxxxx dari definisi reksa dana tersebut di atas bahwa mereka memiliki karakteristik sebagai berikut: Kumpulan dana pemilik adalah yang pertama. Siapa pun yang berinvestasi dalam reksa dana, baik sebagai individu maupun sebagai organisasi, adalah pemilik dana tersebut. Pemilik reksa dana berinvestasi di reksa dana sesuai dengan tujuan investasinya. Kedua, berinvestasi pada sekuritas, instrumen investasi. Ketiga, Administrator Xxxxxxx bertanggung jawab atas Aset Bersama.
Akad wakalah adalah mekanisme operasional yang digunakan dalam reksa dana syariah di mana terdapat hubungan antara Manajer Investasi (MI) dan pemodal. Dalam akad wakalah, pemodal memberikan mt kepada MI untuk melaksanakan investasi atas nama dan untuk kepentingan pemodal.
Investor mempercayai Manager Investor dengan uang mereka dalam skenario ini, dan Manager Xxxxxxxx bertindak sebagai perwakilan untuk melakukan investasi sesuai dengan hukum syariah. Investor akan diberikan jaminan bahwa Bank Kustodian akan menjaga dan mengawasi dana yang diserahkan. Pihak yang bertugas mengelola dana tersebut adalah Bank Kustodian. Keuntungan yang diperoleh dari investasi akan dibagi antara MI dan pengguna investasi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya. Pembagian keuntungan ini biasanya dilakukan berdasarkan nisbah (rasio) yang telah disepakati, sementara kerugian ditanggung oleh pengguna investasi. Akad mudharabah ini digunakan untuk menjalankan kegiatan investasi dalam reksa
dana syariah yang mematuhi prinsip-prinsip syariah5
Secara spesifik dapat di jabarkan kondisi NAB Reksa dana sebagai berikut:
Tabel 1.1 Nilai NAB Reksa dana syariah
Tahun | Jumlah/Rata Rata/Tahun | Nilai (Rp) |
2018 | 312,872% | Rp.168.110,17 Miliar |
2019 | 648,682% | Rp.525.970,10 Milyar |
2020 | 257,648% | Rp. 346.897,89 Milyar |
Sumber: Reksa dana syariah6
Peningkatan jumlah reksa dana syariah tentunya akan memberikan lebih banyak pilihan investor untuk berinvestasi di reksa dana syariah, seperti yang ditunjukkan oleh gambaran data di atas. Namun, karena minimnya informasi, hal ini juga dapat menyulitkan calon investor untuk memilih reksa dana sehingga membuat mereka bingung. Salah satu perspektif dalam mengenali kemahiran dan pelaksanaan Aset Bersama ini secara eksplisit adalah Aset Bersama Islam.
Laporan kinerja keuangan memainkan peran penting dalam evaluasi kinerja perusahaan. Salah satu aspek yang dievaluasi adalah pengukuran keuntungan atau laba yang dihasilkan oleh perusahaan. Laba merupakan indikator utama dari keberhasilan keuangan suatu perusahaan, karena menunjukkan sejauh mana perusahaan mampu menghasilkan pendapatan yang melebihi biaya dan beban yang dikeluarkan.
Berikut ini adalah beberapa metrik yang digunakan untuk mengukur keuntungan perusahaan:
(Jakarta:DSN MUI-Bank Indonesia, 2016) h.115.
1. Laba Bersih (Net Profit): Ini adalah selisih antara pendapatan total perusahaan dengan biaya total dan beban yang dikeluarkan. Laba bersih mencerminkan jumlah uang yang tersisa setelah semua biaya dan beban telah dikurangkan dari pendapatan.
2. Xxxxxx Xxxx Xxxxx (Gross Profit Xxxxxx): Ini mengukur efisiensi perusahaan dalam menghasilkan laba dari penjualan produk atau jasa. Marjin laba kotor dihitung dengan membagi laba kotor dengan pendapatan total dan mengalikan dengan 100%.
3. Marjin Laba Bersih (Net Profit Xxxxxx): Ini mengukur efisiensi perusahaan dalam menghasilkan laba bersih dari pendapatan. Marjin laba bersih dihitung dengan membagi laba bersih dengan pendapatan total dan mengalikan dengan 100%.
4. Pengembalian Modal Sendiri (Return on Equity/ROE): Ini mengukur tingkat pengembalian yang diperoleh pemilik perusahaan dari investasi mereka. XXX dihitung dengan membagi laba bersih dengan ekuitas pemilik dan mengalikan dengan 100%.
Indikator keuntungan ini, laporan kinerja keuangan juga mencakup metrik keuangan lainnya seperti penjualan, pertumbuhan pendapatan, arus kas, rasio keuangan, dan lain-lain. Dengan menganalisis laporan kinerja keuangan secara periodik, perusahaan dapat mengevaluasi kinerja keuangannya dan mengidentifikasi area di mana perbaikan diperlukan.
Penjelasan diatas maka peneliti merumuskan judul dan konsep penelitian
kinerja dalam mengelola perusahaan atau kemampuan perusahaan dalam manajemen dana modal dan profitnya melalui produk reksa dana syariah di OJK. Alasan penelitian ini telah dilakukan pengamatan serta kajian literatur oleh peneliti. Berdasarkan seluruh konsep dan penjelasan tersebut, peneliti merumuskan judul penelitian untuk Melihat kinerja keuangan reksa dana syariah di OJK dengan judul penelitian “Analisis Kinerja Keuangan Reksa Dana Syariah di Pasar Modal yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK)”
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang yang dikemukakan di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah:
1. Seberapa baik kinerja keuangan reksa dana syariah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
2. Bagaimana analisis kinerja keuangan berdasarkan metode pengukuran reksa dana syariah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?
C. Tujuan Penelitian
Berdasarkan rumusan masalah yang dikemukakan diatas, maka tujuan dalam penelitian ini adalah:
1. Untuk menetahui seberapa baik kinerja keuangan reksa dana syariah di Pasar Modal Indonesia.
2. Untuk menganalisis kinerja keuangan berdasarkan metode pengukuran reksa dana syariah di Pasar Modal Indonesia.
D. Kegunaan Penelitian
informasi, dapat bermanfaat bagi analisis kinerja keuangan pasar modal reksa dana syariah yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
2. Peneliti selanjutnya yang ingin menyelidiki analisis kinerja keuangan reksa dana syariah kemungkinan akan menggunakan penelitian ini sebagai referensi.
3. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk menerapkan pengetahuan awal penulis untuk digunakan selama proses perkuliahan.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
X. Xxxxxxan Penelitian Relevan
Tinjauan temuan penelitian yang relevan berfungsi sebagai dasar perbandingan dengan penelitian sebelumnya, baik dari segi kelebihan dan kekurangan yang telah didokumentasikan sebelumnya maupun untuk memperkuat argumentasi. Sehingga penulis melakukan penelitian mengenai judul tersebut, yang meliputi hal-hal sebagai berikut:
Penelitian pertama yaitu oleh Xxxxx Xxxxxx dengan judul penelitian yaitu “Analisis Kinerja Reksa Dana Syariah di Indonesia Menggunakan Metode Sharpe, Xxxxxx Xxxxxxx, dan Xxxxxx Xxxxxx”. Ini menunjukkan hasil kinerja positif dan negatif selama periode penelitian tertentu, berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan dengan menggunakan metode Sharpe, Treynor, dan Jensen. TRIM Syariah Equity dan MNC Dana Syariah Equity merupakan reksa dana Saham Syariah yang memiliki kinerja terbaik berdasarkan metode Sharpe dibandingkan dengan benchmark menggunakan metode yang sama untuk mendapatkan overperform dan underperform. Dengan teknik Treynor dan Xxxxxx, Panin Syariah Menawarkan Aset..7
Penelitian kedua oleh Xxxxx Xxxxx Xxxxx Xxxxx dengan judul “Analisis Kinerja Xxxxx xxxx Xxxxx Syariah Di Pasar Modal Indonesia Menggunakan Xxxxxx Xxxxxx, Xxxxxxx, Xxx XxxxxxXxxxxxx 2017-2018”. Tujuh reksa dana saham syariah menunjukkan kinerja positif pada tahun 2017, sedangkan tiga reksa dana saham syariah menunjukkan kinerja positif pada tahun 2018, menurut
7 Xxxxx Xxxxxx, “Analisis Kinerja Reksa Xxxx Xxxxxxxxx Indonesia Menggunakan Metode
analisis data kinerja metode Sharpe. Sementara itu, sesuai strategi treynor pada tahun 2017 terdapat 7 pembiayaan bersama bernilai syariah yang menunjukkan eksekusi positif, dan pada tahun 2018 terdapat 3 dukungan bersama bernilai syariah yang menunjukkan eksekusi positif. Sebaliknya, menurut metode Xxxxxx, terdapat enam reksa dana saham syariah yang memiliki kinerja baik pada tahun 2017, dan terdapat lima reksa dana saham syariah yang memiliki kinerja baik pada tahun 2018. Dilihat dari konsekuensi pengujian penyajian nilai syariah aset bersama dengan tolok ukur pada periode 2017 sesuai Sharpemethod, ada 5 Islamic value common support yang mengalahkan eksekusi, dan pada periode 2018 ada 3 cadangan nilai syariah yang mengalahkan pameran.8
Penelitian ketiga yang dilakukan oleh Waridah & Mediawati dengan judul “Analisis kinerja Reksa Xxxx Xxxxx Syariah menggunakan metode Sharpe”. Dua Reksa Xxxx Xxxxx Syariah memiliki kinerja negatif antara Maret 2018 dan Februari 2019, sedangkan dua lainnya memiliki kinerja positif. Juga, dari Maret 2018 hingga Februari 2019: Tidak ada Reksa Xxxx Xxxxx Syariah yang berkinerja baik antara Maret 2018 dan Februari 2019: Kinerja Reksa Xxxx Xxxxx Syariah positif.9
8 Xxxxx Xxxxx . “Analisis Kinerja Reksa xxxx Xxxxx Syariah Di Pasar Modal Indonesia Menggunakan Metode Sharpe, Treynor, Xxx XxxxxxXxxxxxx 2017-2018, (MALIA: Journal of Islamic Banking and Finance, 2019, Vol. 3 No. 2)
Tabel 2.1 Persabaan dan Perbedaan Penelitian terdahulu
No | Penulis/ Judul | Persamaan | Perbedaan |
1 | Xxxxx Xxxxxx “Analisis Kinerja Reksa Dana Syariah di Indonesia Menggunakan Metode Sharpe, Metode Treynor, dan Xxxxxx Xxxxxx | Persamaan penelitian terdahulu dan penelitian ini yaitu pada aspek Kinerja Reksa dana yang menjadi variabel penelitian. | Perbedaan penelitian terdahulu dan penelitian ini yaitu pada aspek mengujian, dimana penelitian terdahulu menggunakan ketiga alat mengukur reksa dana, sedangkan penelitian ini hanya menggunakan dua pengukuran. |
2 | Xxxxx Xxxxx Xxxxx “Analisis Kinerja Xxxxx xxxx Xxxxx Syariah Di Pasar Modal Indonesia Menggunakan Metode Sharpe, Treynor, Xxx Xxxxxx Periode 2017-2018 | Persamaan penelitian terdahulu dan penelitian ini yaitu pada aspek variabel tentang kinerja Reksa dana. | Perbedaan penelitian terdahulu ialah pada aspek data yang digunakan ialah data pada tahun 2017 dan 2018 sedangkan data yang digunakan pada penelitian ini yaitu data pada tahun 2020 dan 2021. |
3 | Xxxxxxx Xxxxxxxxx “Analisis kinerja Reksa Xxxx Xxxxx Syariah menggunakan metode Sharpe” | Persamaan penelitian ini yaitu pada aspek variabel penelitian dimana menggunakan metode sharpe. | Perbedaan penelitian terdahulu yaitu pada penelitian ini objek analisis tidak hanya sebatas kinerja reksa dana namun juga pada nilai profitabilitas. |
B. Tinjauan Teori
1. Konsep Kinerja Keuangan
a) Pengertian Kinerja Keuangan
Kinerja keuangan adalah gambaran kondisi keuangan suatu perusahaan dalam suatu periode tertentu. Hal ini melibatkan pengukuran dan evaluasi aspek penghimpunan dan penyaluran dana perusahaan. Beberapa indikator umum yang digunakan untuk mengukur kinerja keuangan meliputi kecukupan modal, likuiditas, dan profitabilitas.10
Pengertian kinerja keuangan dalam konteks dunia usaha memang mencakup banyak aspek. Menurut definisi dari Ikatan Akuntan Indonesia, kinerja keuangan mengacu pada kemampuan suatu perusahaan dalam mengelola dan mengendalikan sumber daya yang dimilikinya. Hal ini mencakup pengelolaan dana yang dihimpun dan dana yang disalurkan oleh perusahaan.
Kinerja keuangan juga merupakan gambaran kondisi keuangan perusahaan pada periode tertentu. Dalam hal ini, ada beberapa aspek yang biasanya digunakan sebagai indikator untuk mengukur kinerja keuangan, antara lain:
1. Kecukupan modal: Merupakan ukuran sejauh mana perusahaan memiliki modal yang cukup untuk menjalankan operasionalnya dengan aman dan berkelanjutan. Indikator yang digunakan untuk mengukur kecukupan modal bisa berupa rasio modal sendiri terhadap total aset atau rasio hutang terhadap modal.
2. Likuiditas: Merupakan kemampuan perusahaan untuk memenuhi
3. Profitabilitas: Merupakan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan dari operasionalnya. Indikator profitabilitas meliputi rasio laba bersih terhadap penjualan, rasio laba bersih terhadap aset, atau rasio laba bersih terhadap ekuitas.
Indikator-indikator di atas, terdapat pula berbagai ukuran kinerja keuangan lainnya seperti pertumbuhan penjualan, efisiensi operasional, pengembalian investasi, dan lain sebagainya. Semua indikator tersebut digunakan untuk memberikan gambaran tentang kinerja keuangan perusahaan dan membantu dalam evaluasi kesehatan keuangan serta arah pengembangan bisnis yang lebih baik.11
Kinerja keuangan menggambarkan pencapaian keberhasilan suatu perusahaan dan merupakan hasil dari berbagai aktivitas yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Kinerja keuangan dievaluasi melalui analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana perusahaan telah mengikuti aturan dan prinsip-prinsip keuangan yang berlaku. Analisis kinerja keuangan melibatkan penggunaan berbagai metrik dan rasio keuangan untuk mengukur kesehatan keuangan perusahaan. Metrik dan rasio ini memberikan wawasan tentang aspek-aspek seperti profitabilitas, likuiditas, solvabilitas, efisiensi operasional, pertumbuhan, dan nilai pasar perusahaan.
Menurut Xxxxxxxx, kinerja keuangan memang mengacu pada hasil atau prestasi yang telah dicapai oleh manajemen perusahaan dalam mengelola aset perusahaan secara efektif selama periode tertentu.12
Kinerja keuangan merupakan indikator penting bagi perusahaan untuk mengevaluasi sejauh mana perusahaan mencapai tujuan keuangan dan operasionalnya. Dengan menganalisis kinerja keuangan, manajemen dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaan aset, mengambil keputusan strategis, serta mengukur tingkat keberhasilan perusahaan dalam mencapai targetnya.
Faktor yang umumnya digunakan untuk mengevaluasi kinerja keuangan perusahaan meliputi laba bersih, pendapatan, pertumbuhan penjualan, margin keuntungan, rasio keuangan (seperti rasio likuiditas, rasio profitabilitas, dan rasio solvabilitas), arus kas, dan nilai pasar perusahaan. Analisis kinerja keuangan ini memberikan informasi penting kepada para pemangku kepentingan seperti pemilik perusahaan, investor, kreditor, dan pihak terkait lainnya.
Perusahaan sering menggunakan laporan keuangan, seperti laporan laba rugi, neraca, dan laporan arus kas, untuk menganalisis kinerja keuangan mereka. Perusahaan juga dapat membandingkan kinerja keuangan mereka dengan pesaing dalam industri yang sama atau mengacu pada str industri untuk menilai posisi mereka.
Penting untuk dicatat bahwa kinerja keuangan hanyalah salah satu aspek dari evaluasi kinerja perusahaan secara keseluruhan. Selain kinerja keuangan, perusahaan juga harus mempertimbangkan faktor-faktor non-
keuangan seperti kepuasan pelanggan, inovasi produk, kualitas, efisiensi operasional, dan faktor-faktor lain yang memengaruhi keberhasilan jangka panjang perusahaan.
Pengertian kinerja keuangan yang dikemukakan oleh Xxxxxxx adalah penilaian atau evaluasi periodik mengenai efektivitas operasional suatu organisasi dan karyawannya, dengan mengacu pada sasaran, str, dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam konteks keuangan, kinerja keuangan berkaitan dengan pengukuran dan analisis tentang bagaimana organisasi mengelola dan menggunakan sumber daya keuangan mereka.
Penting untuk mencatat bahwa pendekatan dalam menilai kinerja keuangan dapat bervariasi di antara berbagai organisasi dan mungkin ada beberapa pendekatan lain yang juga relevan. Namun, pengertian yang diajukan oleh Xxxxxxx menyoroti beberapa aspek penting dalam mengukur kinerja keuangan. Pendapat tersebut menyatakan bahwa kinerja keuangan suatu perusahaan mencerminkan keadaan keuangan perusahaan berdasarkan sasaran, str, dan kriteria yang ditetapkan. Kinerja keuangan diukur melalui evaluasi terhadap pekerjaan yang telah selesai dilakukan, dengan membandingkan hasil pekerjaan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penilaian atau pengukuran terhadap kinerja keuangan perlu dilakukan secara periodik.
Kinerja keuangan dapat dianggap sebagai pencapaian prestasi perusahaan pada suatu periode tertentu yang menggambarkan kondisi kesehatan keuangan perusahaan. Evaluasi terhadap kinerja keuangan memberikan gambaran tentang sejauh mana perusahaan telah mencapai tujuan keuangan yang telah ditetapkan.
Penilaian terhadap kinerja keuangan, beberapa faktor yang umumnya
diperhatikan antara lain pendapatan, laba, pertumbuhan pendapatan, margin keuntungan, rasio keuangan, arus kas, dan tingkat pengembalian investasi. Indikator-indikator ini memberikan gambaran tentang kinerja keuangan perusahaan, termasuk kekuatan keuangan, efisiensi operasional, dan kemampuan untuk menghasilkan keuntungan.
Penting untuk diingat bahwa kinerja keuangan hanyalah salah satu aspek dari performa keseluruhan suatu perusahaan. Selain kinerja keuangan, ada juga faktor-faktor non-keuangan seperti kepuasan pelanggan, reputasi merek, inovasi produk, dan keberlanjutan lingkungan yang juga penting dalam mengevaluasi performa keseluruhan suatu perusahaan.
Penilaian kinerja keuangan merupakan proses penting dalam mengukur efektivitas operasional, organisasi, dan karyawan sebuah perusahaan berdasarkan sasaran, str, dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan melakukan penilaian kinerja keuangan secara periodik, perusahaan dapat mengevaluasi sejauh mana pencapaian tujuan dan membandingkannya dengan str yang telah ditetapkan. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi area yang perlu ditingkatkan dan mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan.
Pengukuran kinerja keuangan juga menjadi penting dalam konteks persaingan bisnis. Dengan memantau dan mengevaluasi kinerja keuangan, perusahaan dapat melihat sejauh mana mereka dapat bersaing dengan perusahaan lain di industri yang sama. Informasi mengenai kinerja keuangan perusahaan dapat memberikan wawasan kepada investor mengenai kondisi keuangan perusahaan tersebut. Investor dapat menggunakan informasi ini untuk mengevaluasi apakah mereka akan mempertahankan investasi mereka di
perusahaan tersebut atau mencari alternatif lain yang memiliki kinerja keuangan yang lebih baik.13
Ketika kinerja keuangan perusahaan baik, nilai usaha cenderung meningkat. Nilai usaha atau nilai perusahaan mengacu pada estimasi nilai total perusahaan, yang mencerminkan aset, pendapatan, laba, dan prospek masa depan perusahaan. Kinerja keuangan yang kuat dan konsisten dapat membawa dampak positif terhadap nilai usaha perusahaan, sehingga menarik bagi investor dan pemangku kepentingan lainnya.
Investor mencari perusahaan dengan nilai bisnis yang tinggi untuk menanamkan modalnya, sehingga mengakibatkan kenaikan harga saham, atau harga saham merupakan fungsi dari nilai perusahaan. Sehubungan dengan organisasi, data penyajian moneter organisasi dapat digunakan untuk isu-isu berikut:
1. Mengukur prestasi organisasi: Informasi kinerja keuangan perusahaan dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana organisasi mencapai tujuannya dan tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan dalam periode tertentu. Misalnya, laporan laba rugi dapat memberikan gambaran tentang profitabilitas perusahaan, sementara neraca dapat menunjukkan stabilitas keuangan perusahaan.
2. Penentuan strategi perusahaan: Informasi kinerja keuangan yang lengkap dan akurat dapat menjadi dasar yang kuat dalam penentuan strategi perusahaan untuk masa yang akan datang. Dengan menganalisis data keuangan, perusahaan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan
13 Xxxxxxxxxx, Xxxxxxxx. Portofolio dan Investasi Teori dan Aplikasi. Edisi Pertama. (Kanisius: Yogyakarta, 2021)
yang ada, serta peluang dan ancaman yang mungkin dihadapi. Hal ini memungkinkan manajemen untuk mengambil keputusan yang tepat dalam mengembangkan strategi jangka panjang dan menghadapi persaingan di pasar.
3. Pembuatan keputusan organisasi: Informasi kinerja keuangan juga memberikan petunjuk yang berharga dalam pembuatan keputusan dan kegiatan organisasi secara umum. Data keuangan dapat membantu manajemen dalam mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan, mengalokasikan sumber daya dengan efisien, dan mengoptimalkan operasi perusahaan. Selain itu, informasi ini juga dapat digunakan untuk memonitor dan mengevaluasi hasil keputusan yang diambil.
4. Penentuan kebijakan penanaman modal: Informasi kinerja keuangan perusahaan sangat penting dalam penentuan kebijakan penanaman modal. Investor dan pemegang saham tertarik pada kinerja keuangan perusahaan sebagai indikator potensi keuntungan investasi mereka. Dengan mengevaluasi kinerja keuangan, perusahaan dapat menentukan kebijakan penanaman modal yang efisien untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.
Kebijakan memanfaatkan informasi kinerja keuangan secara maksimal,
Penilaian kinerja keuangan adalah proses evaluasi yang dilakukan oleh pihak manajemen untuk mengukur dan menganalisis kinerja keuangan suatu perusahaan. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk memahami sejauh mana perusahaan mencapai tujuan keuangan yang telah ditetapkan, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam pengelolaan keuangan perusahaan, dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja keuangan di masa depan.
Penilaian kinerja keuangan melibatkan penggunaan alat-alat analisis keuangan, seperti rasio keuangan, analisis vertikal dan horizontal, dan perbandingan dengan str atau benchmark industri. Alat-alat ini membantu dalam mengevaluasi aspek-aspek seperti likuiditas, profitabilitas, efisiensi operasional, pengelolaan utang, dan pertumbuhan perusahaan.
Hasil dari penilaian kinerja keuangan dapat memberikan wawasan yang berharga bagi manajemen dalam mengambil keputusan strategis terkait dengan kebijakan keuangan perusahaan. Misalnya, jika analisis menunjukkan profitabilitas yang rendah, manajemen dapat mengambil tindakan untuk meningkatkan efisiensi operasional, mengurangi biaya, atau mengevaluasi model bisnis yang ada. Di sisi lain, jika likuiditas perusahaan sangat baik, manajemen dapat mempertimbangkan untuk menginvestasikan kelebihan kas ke dalam proyek ekspansi atau membayar dividen kepada pemegang saham.
positif juga dapat meningkatkan citra perusahaan di mata publik dan membantu dalam memperoleh akses lebih baik ke sumber daya keuangan eksternal.
Penilaian kinerja keuangan secara teratur, perusahaan dapat mengidentifikasi tren, perubahan, dan tantangan yang perlu diatasi dalam pengelolaan keuangan mereka. Ini memungkinkan manajemen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki kinerja keuangan, menjaga keberlanjutan perusahaan, dan mencapai tujuan jangka panjang yang telah ditetapkan.
b) Manfaat Penilaian Kinerja
Berikut ini adalah keuntungan evaluasi kinerja:
1) Untuk mengukur prestasi yang dicapai oleh suatu asosiasi dalam periode tertentu yang mencerminkan tingkat kemajuan dalam melaksanakan latihannya.
2) Pengukuran kinerja dapat digunakan untuk menilai kontribusi suatu bagian terhadap pencapaian tujuan perusahaan serta kinerja keseluruhan organisasi secara keseluruhan.
3) Dapat dijadikan lsan strategi perusahaan ke depan.
4) Memberikan arah bagi pengambilan keputusan dan kegiatan organisasi secara umum, serta divisi atau bagian organisasi tertentu.
5) Sebagai dasar penentuan kebijakan investasi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas perusahaan.
Kinerja keuangan merupakan gambaran tentang sejauh mana perusahaan mencapai keberhasilan dalam menjalankan operasinya. Hal ini melibatkan analisis dan evaluasi terhadap berbagai aktivitas keuangan yang
dilakukan oleh perusahaan.14 Kinerja keuangan mencerminkan hasil atau prestasi yang telah dicapai oleh manajemen perusahaan dalam mengelola aset perusahaan secara efektif selama periode tertentu. Dalam hal ini, manajemen bertanggung jawab untuk mengambil keputusan finansial yang tepat guna mencapai tujuan perusahaan.
Analisis kinerja keuangan, perusahaan dapat mengevaluasi tingkat keberhasilannya berdasarkan aktivitas keuangan yang telah dilakukan. Beberapa indikator kinerja keuangan yang umum digunakan meliputi pendapatan, laba kotor, laba bersih, arus kas, margin keuntungan, rasio keuangan, dan lain sebagainya.
Kinerja keuangan, perusahaan dapat mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan dalam operasinya. Hal ini memberikan pemahaman yang lebih baik tentang posisi keuangan perusahaan, kemampuan untuk memenuhi kewajiban finansial, dan juga memberikan wawasan tentang potensi pertumbuhan dan pengembangan masa depan.Penting bagi perusahaan untuk secara teratur memantau dan mengevaluasi kinerja keuangan mereka guna mengambil tindakan yang tepat jika terdapat masalah atau kesempatan yang perlu ditangani. Dengan demikian, kinerja keuangan menjadi alat yang penting bagi manajemen perusahaan dalam pengambilan keputusan dan perencanaan strategis.15
Pengertian kinerja keuangan yang sampaikan sejalan dengan pendapat
14 Xxxxx, Xxxx Xxx. Pengaruh Rasio Likuiditas Dan Rasio Aktivitas Terhadap Perubahan Laba Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2009- 2011.(Program Studi Akuntansi. Jurusan Pendidikan Akuntansi. Fakultas Ekonomi. Universitas Negeri Yogyakarta, 2013)
15 Rudianto. Pengantar Akuntansi Adaptasi IFRS. (Jakarta: Erlangga, 2012)
Kinerja keuangan mencerminkan kondisi keuangan perusahaan secara keseluruhan. Evaluasi dilakukan dengan membandingkan hasil pekerjaan atau kinerja keuangan yang telah dicapai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Penilaian atau pengukuran ini biasanya dilakukan secara periodik, misalnya bulanan, triwulanan, atau tahunan, untuk memantau perkembangan keuangan perusahaan seiring waktu.16
Penilaian kinerja keuangan melibatkan analisis terhadap laporan keuangan perusahaan, seperti laporan laba rugi, neraca, arus kas, dan rasio keuangan. Hal ini membantu manajemen dan pemangku kepentingan dalam memahami sejauh mana tujuan keuangan telah tercapai, serta mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki atau ditingkatkan..17
Evaluasi terhadap kinerja keuangan secara periodik, perusahaan dapat memonitor kemajuan dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencapai target keuangan yang telah ditetapkan. Evaluasi ini juga dapat membantu manajemen dalam mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi terhadap keberhasilan atau kegagalan perusahaan dalam mencapai tujuan
16 Xxxxxxx, Xxxxxxx. Dasar Dasar Pembelanjaan Perusahaan. Edisi 4. (Yogyakarta: BPFE Yogyakarta, 2009)
c) Tujuan Penilaian Kinerja
Pengukuran yang diambil dapat berdampak pada cara perusahaan mengambil keputusan, penting untuk memahami tujuan pengukuran kinerja keuangan. Estimasi pameran moneter organisasi bergantung pada perspektif yang diambil dan motivasi di balik penyelidikan. Akibatnya, manajemen perusahaan sangat perlu menyesuaikan keadaan perusahaan dalam kaitannya dengan tujuan pengukuran kinerja keuangan dan alat ukur performance appraisal yang akan digunakan. Menurut Xxxxxxx, menilai kinerja perusahaan memiliki tujuan sebagai berikut:
1) Untuk menentukan tingkat likuiditas—yaitu, kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangannya yang harus segera dipenuhi atau kemampuannya untuk membayar tagihannya tepat waktu.
2) Untuk menentukan tingkat solvabilitas, atau kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan jangka pendek dan jangka panjang jika dilikuidasi.
3) Untuk memastikan tingkat profitabilitas, atau profitabilitas, yang menunjukkan kemampuan perusahaan untuk menghasilkan keuntungan selama jangka waktu tertentu.
4) Untuk menentukan tingkat stabilitas usaha, atau kemampuan perusahaan untuk menjalankan operasinya secara stabil, dipertimbangkan kemampuan perusahaan untuk membayar bunga utangnya dan membagikan dividen secara teratur kepada pemegang saham tanpa mengalami kesulitan atau
krisis keuangan.
d) Penilaian Kinerja Keuangan
Penilaian kinerja keuangan yang disebutkan oleh Xxxxxxxxxxx adalah suatu proses yang penting dalam manajemen keuangan perusahaan. Dalam proses ini, efektivitas operasional, organisasi, dan karyawan dievaluasi berdasarkan sasaran, str, dan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya secara periodik. Tujuan dari penilaian kinerja keuangan adalah untuk memahami sejauh mana perusahaan berhasil mencapai tujuan keuangan dan operasionalnya.
Pengukuran kinerja keuangan memberikan wawasan yang berharga tentang kondisi keuangan perusahaan serta efisiensi dan efektivitas operasionalnya. Dengan memonitor dan mengevaluasi kinerja keuangan secara teratur, perusahaan dapat mengidentifikasi kelemahan dan kesempatan perbaikan dalam kegiatan operasionalnya. Hal ini memungkinkan perusahaan untuk mengambil tindakan perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan daya saingnya dalam industri.. Sehubungan dengan perusahaan, data penyajian moneter organisasi dapat digunakan untuk isu-isu berikut:
1. Mengukur kemajuan organisasi selama periode waktu tertentu dengan cara yang menunjukkan seberapa baik kegiatannya dilaksanakan.
2. dapat dijadikan lsan untuk menentukan strategi perusahaan ke depan.
3. Memberikan arahan untuk pengambilan keputusan, kegiatan organisasi pada umumnya, dan divisi atau bagian organisasi tertentu.
4. Sebagai dasar penentuan kebijakan investasi untuk meningkatkan
e) Pengukuran Kinerja Keuangan
kinerja keuangan perusahaan berkaitan erat dengan pengukuran dan penilaian kinerja. Pengukuran kinerja keuangan merupakan salah satu aspek yang penting dalam evaluasi kinerja perusahaan. Hal ini dilakukan untuk mengukur sejauh mana perusahaan berhasil mencapai tujuan keuangan yang telah ditetapkan.
Pengukuran kinerja keuangan melibatkan pengumpulan, analisis, dan interpretasi data keuangan perusahaan untuk memahami kondisi keuangan secara keseluruhan.
Beberapa pengukuran yang dapat dilakukan:
1) Untuk mengukur kapasitas organisasi untuk membayar komitmen atau kewajiban yang diharapkan saat dibebankan. Secara khusus, kemampuan untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo pada tanggal atau bulan yang telah ditentukan.
2) Untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan seluruh aset lancarnya. Ini menyiratkan bahwa jumlah kewajiban di bawah satu tahun atau setara dengan satu tahun, dibandingkan dengan sumber daya lengkap saat ini.
3) Untuk menentukan apakah usaha mampu menutupi kewajiban jangka pendek dengan aset lancar tanpa memperhitungkan piutang atau saham. Inventaris dan utang, yang dianggap memiliki likuiditas
perusahaan dengan persediaannya.
5) Untuk mengukur berapa banyak uang yang tersedia untuk membayar kewajiban.
6) Sebagai alat perencanaan masa depan, khususnya yang berkaitan dengan manajemen kas dan utang.
7) Membandingkan secara periodik keadaan dan posisi likuiditas perusahaan dalam berbagai periode waktu.
8) Untuk mengidentifikasi kelemahan perusahaan dari setiap komponen aktiva lancar dan kewajibannya.
9) Dengan melihat rasio likuiditas saat ini, bertransformasi menjadi alat yang dapat digunakan manajemen untuk mendongkrak kinerja.
Pengukuran kinerja digunakan oleh perusahaan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja operasional mereka. Dengan mengukur kinerja, perusahaan dapat mengidentifikasi area di mana mereka berhasil dan di mana mereka perlu melakukan perubahan atau perbaikan. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan keunggulan kompetitif perusahaan.
Jenis pengukuran kinerja yang penting adalah analisis kinerja keuangan. Ini melibatkan pengkajian secara kritis terhadap data keuangan perusahaan, termasuk laporan keuangan seperti laporan laba rugi, neraca, dan arus kas. Analisis ini melibatkan perhitungan, pengukuran, interpretasi, dan memberikan solusi terhadap kinerja keuangan
profitabilitas, likuiditas, solvabilitas, efisiensi operasional, dan kinerja investasi. Hal ini memungkinkan manajemen untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan perusahaan serta peluang dan tantangan yang ada. pemahaman yang lebih baik tentang kinerja keuangan mereka, perusahaan dapat mengambil tindakan yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja mereka. Ini dapat melibatkan pengembangan strategi baru, perbaikan proses operasional, pengendalian biaya, pengelolaan arus kas, atau langkah lain yang relevan untuk mencapai tujuan keuangan perusahaan.
Penting untuk dicatat bahwa analisis kinerja keuangan bukan hanya tentang mengumpulkan dan menganalisis data keuangan, tetapi juga melibatkan interpretasi yang cermat dan tindakan yang tepat berdasarkan hasil analisis tersebut. Dengan melakukan analisis kinerja keuangan secara teratur, perusahaan dapat mengidentifikasi tren jangka panjang, mengukur keberhasilan implementasi strategi, dan mengidentifikasi masalah potensial sebelum menjadi masalah yang lebih serius.
Pengukuran kinerja dan analisis kinerja keuangan merupakan alat penting bagi perusahaan untuk mengawasi kinerja mereka, mengambil tindakan yang diperlukan, dan mencapai tujuan bisnis mereka.
2. Xxxxx Xxxx
a) Pengertian Reksa Dana
melanggar prinsip-prinsip Syariah, seperti bunga, perjudian, atau industri yang dianggap tidak halal.
Xxxxx Xxxx Xxxxxxx juga diterapkan prinsip-prinsip Syariah dalam proses akad atau perjanjian antara investor (pemodal) dan Manajer Investasi. Akad tersebut mengikuti ketentuan Syariah Islam dan memastikan bahwa hubungan antara pemodal, Manajer Investasi, dan pengguna investasi (jika ada) sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah.19
Reksa Dana Syariah adalah untuk memberikan alternatif investasi kepada individu atau lembaga yang ingin berinvestasi dengan memperhatikan prinsip- prinsip Syariah Islam. Dalam hal ini, Manajer Investasi Reksa Dana Syariah bertanggung jawab untuk memilih instrumen investasi yang sesuai dengan Syariah, melakukan analisis risiko, dan mengelola portofolio investasi sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.
Investor Muslim dapat berinvestasi dengan pilihan yang sesuai dengan keyakinan dan nilai-nilai mereka, sambil tetap mendapatkan potensi keuntungan dari pasar keuangan. Secara bahasa, "reksa dana" mengacu pada pengelolaan atau pengawasan uang yang diinvestasikan. Konsep "reksa" berarti menjaga atau memelihara, sedangkan "dana" mengacu pada himpunan uang.
Reksa dana syariah merupakan jenis reksa dana yang mengikuti prinsip- prinsip syariah Islam. Hal ini berarti seluruh dana atau portofolio investasi dalam reksa dana syariah dialokasikan ke instrumen keuangan yang sesuai dengan ketentuan syariah. Beberapa instrumen yang biasanya digunakan dalam reksa dana syariah adalah saham-saham yang tergabung dalam indeks syariah seperti
19 Xxxxx. Veithzal. Prof. Dr. X. Xxxx and Financial Institution Management: Conventional
Jakarta Islamic Index (JII), obligasi syariah, dan instrumen keuangan syariah lainnya.
Dana yang diinvestasikan harus memenuhi prinsip-prinsip syariah, seperti larangan investasi dalam bisnis yang terkait dengan alkohol, perjudian, riba, atau industri yang dianggap tidak etis menurut prinsip syariah. Tujuan utama dari reksa dana syariah adalah untuk memberikan alternatif investasi kepada para investor yang ingin mengikuti prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas keuangan mereka.
Reksa dana syariah adalah jenis reksa dana yang beroperasi sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah Islam. Dalam hal ini, berlaku akad antara pemilik modal (sahib al-mal/rabb al-mal) dan manajer investasi sebagai wakil sahib al-mal, serta antara manajer investasi sebagai wakil sahib al-mal dengan pengguna investasi.
Prinsip-prinsip syariah Islam mengharuskan penghindaran investasi dalam bisnis yang dianggap haram atau bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Oleh karena itu, reksa dana syariah tidak akan menginvestasikan dana dalam obligasi dari perusahaan yang bergerak dalam industri yang dianggap tidak sesuai dengan syariat Islam, seperti pabrik minuman beralkohol, industri peternakan babi, jasa keuangan yang melibatkan riba, dan bisnis yang dianggap mengandung maksiat.
Xxxxx Xxxx Xxxxxxx adalah lembaga intermediasi yang membantu individu atau kelompok investor untuk menempatkan dana mereka dalam instrumen investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Reksa Dana Syariah beroperasi sesuai dengan ketentuan syariah Islam, yang melarang praktik-praktik bisnis yang dianggap tidak etis atau bertentangan dengan prinsip- prinsip Islam.
Tujuan utama Reksa Dana Syariah adalah untuk memenuhi kebutuhan kelompok investor yang ingin memperoleh pendapatan investasi yang bersih dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini berarti bahwa dana yang diinvestasikan akan digunakan hanya dalam instrumen-instrumen keuangan yang dianggap halal menurut hukum Islam.
Beberapa istilah yang sering muncul dalam harta bersama Islam antara
lain:
1. Manajer investasi adalah perusahaan yang mengelola portofolio efek individu investor Xxxxx Xxxx atau portofolio efek individu nasabah.
2. Penjamin adalah organisasi yang mengeluarkan perlindungan untuk diajukan kepada masyarakat pada umumnya.
3. Proteksi adalah proteksi, khususnya promissory notes, business paper, stocks, bond, obligation book mark, unit aggregate venture contract, prospek contract on protection, dan subordinat of protections.
6. Bank Kustodian adalah pihak yang kegiatannya melakukan penitipan surat berharga dan barang lain yang berkaitan dengan surat berharga serta memberikan jasa lain, seperti menerima dividen dan hak-hak lain, menyelesaikan transaksi surat berharga, dan mewakili pemegang rekening nasabahnya..20
Fakta bahwa reksa dana syariah dapat dibeli secara eceran berarti investasi awal dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial seseorang. Selain itu, nilai dananya bisa relatif rendah—ada yang serendah Rp 250.000. Keunggulan lainnya adalah bebas pajak, kemudahan pelaksanaan transaksi (melalui ATM, Phonebanking, atau Internet Banking), imbal hasil yang relatif lebih tinggi dibandingkan deposito, dan perkembangan yang dapat diaudit dan diawasi secara berkala oleh Dewan Pengawas Syariah, serta media harian. liputan (termasuk beberapa surat kabar).
Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi yang cocok bagi masyarakat pemodal, terutama mereka yang memiliki modal terbatas dan keterbatasan pengetahuan serta waktu untuk mengelola investasi mereka sendiri.21
Xxxxx xxxx adalah wadah investasi yang mengumpulkan dana dari berbagai investor dengan tujuan untuk diinvestasikan dalam berbagai instrumen
20 Xxxxxxx Xxxxx. Mengenal dan Memilih Produk Investasi Syariah. (Jakarta: Elex Media Komputindo, 2014)
Investor dalam reksa dana memiliki sejumlah unit penyertaan, yang nilainya tergantung pada kinerja portofolio investasi. Keuntungan atau kerugian dari investasi tersebut akan dibagi proporsional sesuai dengan jumlah unit penyertaan yang dimiliki oleh masing-masing investor.
Kelebihan reksa dana adalah diversifikasi risiko, di mana dana investor diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan, sehingga jika salah satu instrumen mengalami penurunan nilainya, dampaknya dapat diminimalkan oleh kinerja instrumen lainnya. Selain itu, reksa dana juga memberikan akses kepada investor ke pasar modal yang mungkin sulit dijangkau secara langsung.
Reksa dana juga memiliki risiko. Nilai investasi dapat naik atau turun tergantung pada kinerja pasar. Kinerja reksa dana juga dipengaruhi oleh biaya dan komisi yang dikenakan oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx. Oleh karena itu, sebelum berinvestasi dalam reksa dana, penting bagi investor untuk memahami profil risiko mereka, tujuan investasi, dan membaca prospektus reksa dana yang disediakan oleh Xxxxxxx Xxxxxxxxx.
Menurut Fatwa DSN Nomor 20/DSN-MUI/IV/2001:
“Reksa Dana Syariah adalah Reksa Dana yang beroperasi menurut ketentuan dan prinsip-prinsip Syariah Islam, baik dalam bentuk akad antara pemodal dengan manejer investasi (wakil pemodal), maupun antara Manajer Investasi dengan pengguna invetasi”22
Xxxxx Xxxx Xxxxxxx adalah salah satu instrumen investasi yang
mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam pengelolaan dan kebijakan investasinya. Prinsip-prinsip syariah mencakup aspek akad, pelaksanaan investasi, dan pembagian keuntungan.
Reksa Dana Syariah beroperasi dengan mengumpulkan dana dari masyarakat pemodal yang nantinya diinvestasikan dalam portofolio efek yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Xxxxxxx investasi bertanggung jawab untuk mengelola dana tersebut dengan membeli dan menjual surat berharga syariah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Portofolio efek Reksa Dana Syariah terdiri dari berbagai instrumen keuangan yang memenuhi syarat syariah, seperti sukuk (obligasi syariah), saham syariah, atau instrumen lain yang disesuaikan dengan prinsip-prinsip syariah.
Dalam Reksa Dana Syariah, keuntungan diperoleh dari investasi yang dilakukan dalam portofolio efek syariah. Pembagian keuntungan dalam Reksa Dana Syariah harus mematuhi prinsip-prinsip syariah, seperti pembagian yang adil antara pemodal dan manajer investasi, serta menghindari praktik riba (bunga) dan unsur-unsur haram lainnya23
Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No. 20/DSN-MUI/IV/2001 adalah salah satu fatwa yang mengatur tentang Reksa Dana Syariah di Indonesia. Fatwa ini memberikan pengertian mengenai reksa dana sebagai wadah untuk mengumpulkan dana dari masyarakat pemodal dan kemudian diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Pengertian efek yang disebutkan dalam fatwa ini mencakup berbagai jenis surat berharga, seperti surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, t bukti hutang, dan unit
23 X. Xxxxxxx. Investasi Syariah di Pasar Modal : Menggagas Konsep dan Praktek
penyertaan kontrak investasi kolektif.
Reksa dana terbuka adalah jenis reksa dana yang menawarkan likuiditas kepada para investor, yang berarti investor dapat membeli atau menjual unit penyertaan mereka kapan saja sesuai dengan kebijakan reksa dana tersebut.
Reksa dana terbuka dapat berbentuk perseroan atau Kontrak Investasi Kolektif (KIK). Reksa dana perseroan dikelola oleh perusahaan manajemen investasi, sedangkan reksa dana KIK dikelola oleh bank kustodian atau perusahaan manajemen investasi. Namun, baik reksa dana perseroan maupun reksa dana KIK menyediakan likuiditas kepada investor.
Ketika seorang investor ingin membeli unit penyertaan reksa dana terbuka, mereka dapat mengajukan permintaan kepada manajer investasi dan membeli unit tersebut sesuai dengan nilai aktiva bersih (Net Asset Value/NAB) yang berlaku pada saat itu. NAB adalah harga per unit penyertaan reksa dana yang mencerminkan nilai total aset reksa dana dibagi dengan jumlah unit yang beredar.
Seorang investor ingin menjual kembali unit penyertaannya, mereka dapat mengajukan permintaan kepada manajer investasi dan menjual unit tersebut kembali sesuai dengan NAB pada saat itu. Manajer investasi bersedia membeli kembali unit-unit tersebut dengan harga sesuai NAB pada hari tersebut. Kemampuan pembelian dan penjualan yang terus menerus, reksa dana
Reksa Dana Syariah adalah jenis reksa dana yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip syariah Islam meliputi larangan terhadap riba (bunga), maysir (spekulasi berlebihan), gharar (ketidakpastian), dan haram (hal-hal yang dilarang dalam agama Islam).
Xxxxx Xxxx Xxxxxxx, dana yang diinvestasikan harus mematuhi prinsip- prinsip syariah, misalnya dengan menghindari investasi dalam sektor-sektor yang dianggap haram, seperti alkohol, perjudian, atau industri perbankan konvensional yang berbasis bunga. Xxxxx Xxxx Xxxxxxx juga melibatkan akad antara pemodal sebagai pemilik harta (shahibul maal) dengan manajer investasi sebagai wakil shahibul maal, atau antara manajer investasi sebagai wakil shahibul maal dengan pengguna investasi.
Akad antara pemodal dan manajer investasi, pemodal memberikan harta mereka kepada manajer investasi untuk diinvestasikan sesuai dengan prinsip- prinsip syariah. Xxxxxxx investasi bertindak sebagai wakil pemodal dalam mengelola investasi tersebut. Keuntungan atau kerugian dari investasi tersebut kemudian dibagi antara pemodal dan manajer investasi berdasarkan kesepakatan yang telah ditentukan sebelumnya.
Reksa Xxxx Xxxxxxx memberikan alternatif investasi bagi individu yang ingin mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam dan menghindari investasi yang bertentangan dengan keyakinan agama mereka.
yang melibatkan pertimbangan sosial, lingkungan, dan nilai-nilai etis dalam pengambilan keputusan investasi.
Reksa Xxxx Xxxxxxx bukan hanya mencari keuntungan finansial semata, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial terhadap lingkungan dan komunitas, serta memegang komitmen terhadap nilai-nilai yang diyakini tanpa mengabaikan keinginan investor. Prinsip-prinsip syariah harus dipatuhi dalam pengelolaan dan kebijakan investasi Reksa Xxxx Xxxxxxx.
Reksa Dana Syariah memiliki batasan investasi yang tidak memperbolehkan dana yang dikelolanya untuk diinvestasikan pada bidang- bidang yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Misalnya, Reksa Dana Syariah tidak boleh menginvestasikan dananya pada saham atau obligasi perusahaan yang terlibat dalam kegiatan yang dianggap haram dalam Islam, seperti perusahaan yang terlibat dalam produksi atau penjualan alkohol, daging babi, rokok, tembakau, pornografi, pelacuran, dan bisnis hiburan yang melanggar prinsip-prinsip moral Islam.
Reksa Xxxx Xxxxxxx juga tidak boleh berinvestasi dalam jasa keuangan konvensional yang melibatkan riba (bunga) atau instrumen keuangan yang dianggap spekulatif atau berisiko tinggi menurut prinsip-prinsip syariah. Dengan demikian, Xxxxx Dana Syariah memiliki fokus pada investasi yang halal dan sesuai dengan prinsip-prinsip etis dan moral dalam Islam.
2) Bentuk Reksa Xxxx Xxxxxxx
Reksa Dana berbentuk perseroan adalah suatu perusahaan yang memiliki bentuk hukum yang sama dengan perusahaan-perusahaan lainnya, yaitu
PT. Telekomunikasi Indonesia adalah contoh perusahaan yang bergerak dalam bidang telekomunikasi, sedangkan PT. Reksa Dana adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengelolaan portofolio investasi. PT. Xxxxx Xxxx menghimpun dana dari masyarakat dengan menjual saham atau unit penyertaan kepada investor. Dana yang terkumpul kemudian dikelola oleh PT. Reksa Dana untuk diinvestasikan dalam berbagai instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, dan instrumen pasar uang, sesuai dengan kebijakan investasi yang telah ditetapkan.
Investor dalam Reksa Dana memperoleh keuntungan atau kerugian sesuai dengan performa investasi yang dihasilkan oleh portofolio Reksa Dana tersebut. Xxxxx Xxxx memberikan kesempatan kepada investor kecil untuk dapat berinvestasi dengan cara yang lebih terdiversifikasi dan dikelola oleh para profesional di bidang investasi.
Penanaman modal pada berbagai sekuritas yang diperdagangkan di pasar uang dilakukan dengan dana hasil penjualan saham tersebut. Reksa dana perusahaan terbuka dan reksa dana perusahaan tertutup adalah dua jenis reksa dana yang dibedakan berdasarkan sifatnya. Ciri-ciri reksa dana mirip perusahaan adalah sebagai berikut:
1) Perseroan Terbatas harus berfungsi sebagai badan hukum.
2) Kontrak antara direksi perusahaan dengan manajer investasi yang ditunjuk merupakan dasar pengelolaan kekayaan reksa dana.
3) Kontrak antara manajer investasi dan bank kustodian mengatur penyimpanan kekayaan reksa dana.
Kontrak investasi kolektif mengacu pada perjanjian yang dibuat antara manajer investasi dan bank kustodian, yang juga mengikat pemegang unit penyertaan sebagai investor.
Kontrak investasi kolektif, manajer investasi bertanggung jawab untuk mengumpulkan dana dari berbagai investor yang ingin berinvestasi. Dana yang terkumpul tersebut kemudian akan dikelola oleh manajer investasi dan diinvestasikan ke dalam berbagai instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, pasar uang, atau aset lainnya, sesuai dengan tujuan investasi yang ditetapkan.
Investor yang berpartisipasi dalam kontrak investasi kolektif akan memperoleh unit penyertaan sebagai bukti kepemilikan mereka. Unit penyertaan ini mewakili bagian dari total dana yang dikelola oleh kontrak investasi kolektif atau reksa dana. Dengan demikian, investor menjadi pemilik secara kolektif dari portofolio investasi yang dikelola oleh manajer investasi.
Manfaat dari kontrak investasi kolektif adalah adanya diversifikasi risiko, akses ke manajemen investasi yang profesional, dan likuiditas yang lebih tinggi dibandingkan dengan investasi langsung pada instrumen keuangan tertentu. Kontrak investasi kolektif juga memberikan kesempatan kepada investor dengan modal yang lebih kecil untuk dapat berpartisipasi dalam investasi yang lebih besar dan lebih beragam.
Xxxxxxxx mengidentifikasi ciri-ciri kontrak investasi kolektif reksa dana ini sebagai berikut:
2) Tidak ada bursa untuk unit penyertaan.
3) Unit penyertaan dapat dijual kembali oleh pemodal kepada Xxxxxxx Xxxxxxxxx (MI) yang membawahinya.
4) Harta kekayaan Reksa Dana akan dikreditkan dengan hasil penjualan atau pembayaran pembelian kembali Unit Penyertaan.
5) Bank kustodian menghitung Nilai Aktiva Bersih (NAB) harian per unit sebagai dasar harga jual dan beli unit penyertaan.
3) Dasar transaksi Reksa Dana
Premis pertukaran yang mendasari perkembangan Aset Bersama Islam menariknya adalah adanya kesepakatan. Adanya perjanjian antara direksi dengan Manajer Investasi sebagai pihak pengelola dan bank kustodian sebagai penyimpan kekayaan Reksa Dana Syariah apabila Reksa Dana Syariah berbentuk perseroan. Sehubungan dengan Dukungan Bersama sebagai kontrak usaha agregat (KIK), pengembangannya tergantung pada kesepakatan antara Ketua Spekulasi dan bank pengawas.
Hukum ekonomi Islam juga mengatur urgensi akad yang menjadi lsan bagi transaksi bisnis, khususnya yang melibatkan penciptaan reksa dana syariah.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam Al-Quran.
┒
┒ ┒
“Hai orang-orang yang beriman, penuhilah aqad-aqad itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu. (yang demikian itu) dengan tidak menghalalkan berburu ketika kamu sedang mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.”24
Ayat tersebut menjelaskan bahwa unsur utama dari Reksa Xxxx Xxxxxxx sebagai lembaga trust adalah pelimpahan kepercayaan dari investor kepada pihak Reksa Dana. Dalam konteks hukum ekonomi Islam, konsep perwakilan ini dikenal dengan prinsip Al-Wakalah.
Al-Wakalah merupakan prinsip yang memuat makna penyerahan suatu pekerjaan, pendelegasian, atau pemberian mt dari seseorang kepada orang lain untuk melakukan pekerjaan yang dimaksud. Dalam kasus Xxxxx Xxxx Xxxxxxx, investor memberikan mt kepada manajer investasi untuk melaksanakan investasi atas nama dan untuk kepentingan investor sesuai dengan prospectus atau dokumen yang mengatur Reksa Dana tersebut.
Prinsip Al-Wakalah, manajer investasi bertindak sebagai wakil (mtary) yang menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan mt yang diberikan oleh investor. Manajer investasi ini diharapkan memiliki keahlian dan pengalaman dalam mengelola portofolio investasi secara syariah sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip syariah yang berlaku.
Eksistensi Reksa Dana Syariah dapat dipersamakan dengan prinsip mudarabah dalam konteks pengelolaan dana. Prinsip mudarabah adalah salah satu prinsip dalam hukum ekonomi Islam yang mengatur hubungan antara dua pihak, yaitu mudharib (pengelola dana) dan rabbul mal (pemilik dana). Dalam hal ini, Reksa Xxxx Xxxxxxx bertindak sebagai mudharib yang mengelola dana investor yang menjadi rabbul mal.
Xxxxx Xxxx Xxxxxxx memiliki tanggung jawab untuk mengelola dana investor sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang melarang riba (bunga), maysir (perjudian), dan gharar (ketidakpastian yang berlebihan). Pengelolaan dana ini dilakukan dengan tujuan untuk mencapai pertumbuhan dan keuntungan yang halal sesuai dengan ketentuan syariah.
Xxxxx Xxxx Xxxxxxx juga memiliki dokumen perjanjian (prospektus) yang menggambarkan prinsip-prinsip dan kebijakan investasi yang diterapkan oleh pengelola dana. Prospektus tersebut memberikan informasi kepada investor tentang jenis-jenis investasi yang dilakukan oleh Reksa Dana Syariah, risiko yang terkait, serta hak dan kewajiban masing-masing pihak.
Investor dalam Reksa Dana Syariah memiliki hak untuk memperoleh bagian dari keuntungan yang diperoleh dari investasi yang dilakukan oleh Xxxxx Xxxx tersebut. Keuntungan yang diperoleh didistribusikan sesuai dengan prinsip
kehati-hatian dan profesionalisme, sejalan dengan kepentingan investor dan prinsip-prinsip syariah yang berlaku.
3) Jenis Reksa Dana Syariah
Aset Bersama di Indonesia dapat diatur (sesuai dengan jenis dan organisasi perlindungan dalam portofolio ventura. Reksa dana berbasis syariah terdiri dari tiga jenis:
a) Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap (RDSPT)
Reksa Dana Syariah pendapatan tetap adalah jenis Reksa Dana yang menawarkan imbal hasil yang relatif rendah dibandingkan dengan beberapa Reksa Dana lainnya. Reksa Dana ini bertujuan untuk memberikan pendapatan tetap kepada para investor melalui investasi pada efek bersifat hutang yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Reksa Xxxx Xxxxxxx Xxxdapatan Tetap memiliki kebijakan investasi yang menetapkan bahwa minimal 80% dari dana yang ditempatkan akan diinvestasikan dalam efek bersifat hutang, seperti obligasi, sukuk, atau instrumen hutang lainnya yang sesuai dengan prinsip syariah. Sementara itu, 20% sisanya dapat dikelola untuk instrumen lainnya yang juga sesuai dengan prinsip syariah, seperti saham-saham syariah atau instrumen pasar uang yang diizinkan.
Tingkat risiko yang ditawarkan oleh Reksa Dana Syariah Pendapatan Tetap cenderung rendah karena mayoritas investasinya berada dalam efek bersifat hutang yang memiliki risiko yang lebih terkendali dibandingkan dengan instrumen saham atau instrumen pasar uang yang lebih berisiko. Namun, perlu diingat bahwa risiko investasi tetap ada dan tingkat
pengembalian yang lebih rendah juga berarti potensi keuntungan yang lebih rendah dibandingkan dengan jenis Reksa Dana yang berisiko lebih tinggi.
b) Reksa Dana Syariah Saham (RDSS)
Reksa Dana Syariah saham adalah jenis Reksa Dana yang menginvestasikan dananya ke efek Syariah dengan fokus pada instrumen ekuitas atau saham yang sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah. Prinsip Syariah melarang investasi dalam sektor-sektor tertentu seperti alkohol, perjudian, riba, dan industri yang dianggap tidak etis.
Reksa Dana Syariah saham dapat menawarkan imbal hasil yang lebih tinggi dibandingkan dengan Reksa Dana lainnya, terutama dalam jangka panjang. Hal ini disebabkan oleh potensi pertumbuhan dan keuntungan yang dapat diperoleh dari investasi di pasar saham.
Tingkat imbal hasil yang tinggi ini juga diimbangi oleh tingkat risiko yang cukup tinggi. Pasar saham memiliki fluktuasi yang tidak pasti dan harga saham dapat naik dan turun dengan cepat. Oleh karena itu, investor perlu menyadari bahwa investasi dalam Reksa Xxxx Xxxxxxx saham melibatkan risiko kehilangan sebagian atau seluruh nilai investasi mereka.
Penting bagi calon investor untuk memahami profil risiko mereka sendiri, tujuan investasi, serta melakukan analisis menyeluruh terkait dengan Reksa Dana yang mereka pertimbangkan. Selain itu, disarankan juga untuk melakukan diversifikasi portofolio, yaitu dengan membagi investasi ke berbagai instrumen dan aset lainnya untuk mengurangi risiko secara keseluruhan.
c) Reksa Dana Syariah Campuran (RDSC)
Reksa dana yang berinvestasi dalam saham syariah dan sekuritas utang dikenal sebagai dana syariah campuran. Reksa Dana Syariah Campuran memiliki porsi alokasi yang lebih adaptif dan dapat berinvestasi baik pada efek modal maupun utang. Karena investasi dilakukan di berbagai instrumen, seperti saham, obligasi, atau pasar uang, reksa dana jenis ini lebih aman dalam kondisi pasar yang banyak volatilitasnya.
1) Mekanisme Operasional Reksa Dana
Berikut skema mekanisme operasional Reksa Dana Syariah:
a) Langkah awal adalah pengawas ventura membuat kontrak spekulasi agregat (KIK) dengan bank pengawas, yang menyetujui direktur ventura untuk menangani portofolio perlindungan dan selanjutnya menyetujui bank sementara untuk menyelesaikan penimbunan sumber daya dan organisasi.
b) Selain itu, investor yang ingin berinvestasi dapat membeli unit penyertaan reksa dana langsung dari manajer investasi atau melalui agen seperti bank, sekuritas, dan perantara efek yang khusus menjual reksa dana
c) Manajer Investasi
d) Nilai Aktiva Bersih (NAB)/ Net Asset Value (NAV)
2) Resiko Reksa Dana
Berinvestasi pada Reksa Dana Syariah mengandung sejumlah risiko, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
a. Bahaya perubahan keadaan keuangan dan politik
b. Pertaruhan penurunan nilai unit kerja sama Nilai unit pendukung Aset Bersama dapat bervariasi karena kenaikan atau penurunan nilai sumber daya bersih Aset Bersama. Penurunan tersebut dapat disebabkan antara lain oleh: 1) Perubahan harga efek ekuitas dan efek lainnya; 2) Biaya
yang harus dibayar investor setiap kali mereka membeli dan menjual sekuritas
x. Xxxxxx gagal bayar oleh pihak berelasi
d. Pemulihan Risiko Likuiditas (reklamasi) bergantung pada likuiditas portofolio atau kemampuan kepala usaha untuk membeli kembali atau mengganti dengan memberikan uang.
e. Kemungkinan hilangnya kesempatan transaksi investasi saat pengajuan klaim asuransi.25
Fakta bahwa produk investasi yang dikelola oleh xxxxx xxxx mengikuti hukum syariah adalah perbedaan utama antara reksa dana syariah dan konvensional. Berbeda dengan reksa dana konvensional yang bisa mengelola investasi apapun, reksa dana syariah memiliki persyaratan kelayakan. Selain itu, transaksi Reksa Dana Syariah diproses melalui sejumlah tahapan yang berbeda.
Reksa dana syariah dikelola sesuai dengan hukum Islam. Kepala Spekulasi hanya akan berurusan dengan item Aset Bersama yang dimasukkan sumber daya ke Perlindungan yang telah terdaftar dalam Rundown Perlindungan Syariah (DES). Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan daftar ini dua kali per tahun. Jika sebuah perusahaan ingin sahamnya masuk DES, tiga syarat harus dipenuhi:
a) Kegiatan bisnis dilarang melanggar hukum syariah. Hal-hal yang kontradiktif seperti perusahaan tembakau, bisnis yang berhubungan dengan perjudian, perdagangan barang ilegal dengan unsur suap, dan lain-lain
25 Xxxx, Xxxxx & Xxxxx X. Xxxxxxx. Investasi pada Pasar Modal Syariah. ( Jakarta: Prenada media Group, 2016)
b) Harta melebihi total utang. Organisasi yang penawarannya digunakan untuk spekulasi aset bersama harus memiliki kewajiban total <45% dibandingkan dengan sumber daya lengkap organisasi
c) Upah non-halal lebih sederhana daripada sumber daya. Pendapatan non- halal adalah satu-satunya jenis yang diizinkan untuk bisnis.
Konteks pengelolaan reksa dana syariah, proses cleansing atau proses pembersihan digunakan untuk menghilangkan pendapatan tidak halal, seperti pendapatan ribawi, agar dana tersebut tetap sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Pendapatan ribawi, seperti pendapatan dari bunga bank, dianggap tidak halal dalam Islam karena melibatkan riba.
Pengelolaan reksa dana, baik syariah maupun konvensional, dana yang dikelola oleh Manajer Investasi biasanya disimpan di Bank Kustodian. Manajer Investasi memberikan instruksi kepada Bank Kustodian untuk melakukan transaksi atas dana tersebut.
Dana investor belum ditransaksikan, ada kemungkinan dana tersebut mengendap terlalu lama di Bank Kustodian dan menghasilkan bunga bank. Hal ini dapat menimbulkan masalah dalam reksa dana syariah, karena bunga bank dianggap pendapatan tidak halal.
Manajer Investasi reksa dana syariah berupaya untuk mengendalikan dan meminimalkan keberadaan dana yang mengendap di Bank Kustodian. Salah satu cara yang biasa dilakukan adalah dengan memastikan dana investor segera ditransaksikan, sehingga tidak menghasilkan bunga bank yang tidak halal.
Manajer Investasi reksa dana syariah juga dapat menjalin kerjasama dengan Bank Kustodian yang memiliki pemahaman dan komitmen terhadap
prinsip-prinsip syariah. Dengan demikian, Bank Kustodian dapat memberikan layanan yang sesuai dengan prinsip syariah dan membantu menghindari terjadinya pendapatan tidak halal dalam bentuk bunga bank.
Proses cleansing pada reksa dana syariah dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa pendapatan yang diperoleh dari investasi tidak melibatkan hal-hal yang tidak sesuai dengan kaidah syariah.
Pendapatan semacam ini kadang-kadang tanpa sengaja dan tidak dapat dihindari masuk ke reksa dana syariah. Prosedur pembersihan digunakan untuk menangani kepentingan karena dianggap bertentangan dengan hukum syariah. Total investasi dan keuntungan halal dikurangkan dari pendapatan non halal. Hasil dari pembersihan biasanya disumbangkan ke badan amal. Dewan Pengawas Syariah (DPS) bertanggung jawab untuk mengawasi seluruh aspek pengelolaan reksa dana syariah selain Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berbeda dengan cadangan bersama adat yang baru diatur oleh XXX. DPS adalah anak perusahaan bank.
Dewan berpengalaman dalam hukum syariah dan pasar modal. Beliau bertanggung jawab untuk memastikan setiap langkah dalam pengelolaan reksa dana syariah sesuai dengan prinsip syariah. DPS wajib melaporkan hasil pengawasan syariah sekurang-kurangnya 6 bulan sekali kepada Direksi, Komisaris, DSN-MUI dan Bank Indonesia. DPS tidak hanya mengawasi pengelolaan Reksa dana syariah, tetapi juga seluruh instrument keuangan yang dikelola secara syariah. Selain mengawas proses pengelolaan, DPS juga memberikan rekomendasi kepada Manajer Investasi untuk penyaluran dana hasil cleansing yang digunakan untuk aman.
4. Evaluasi Kinerja Xxxxx Xxxx
Evaluasi kinerja merupakan pertimbangan penting. Secara spesifik, metode evaluasi kinerja Reksa Dana hanya mengukur risiko dan imbal hasil portofolio Reksa Dana.
Xxxxxxxxxx menjelaskan, tingkat return yang diperoleh reksa dana harus cukup untuk menutupi risiko yang harus diperhitungkan saat mengevaluasi kinerjanya. Dengan cara ini, penilaian penyajian Aset Bersama harus didasarkan pada tindakan perubahan risiko. Pendekatan berikut digunakan untuk menilai kinerja portofolio yang disesuaikan dengan risiko:
a) Metode Sharpe
Xxxxxxx Xxxxxx mengembangkan pendekatan ini untuk menghitung rasio reward-to-variability (RVAR), yang merupakan ukuran kinerja portofolio. Dengan membagi premi risiko portofolio dengan str deviasinya, indeks Xxxxxx menggunakan garis pasar modal sebagai tolok ukur perhitungannya.
Keterangan Data:
RVA =
̅p – ̅f
p
RVA :Reward to variability ratio model Sharpe
̅p :Average return portofolio
̅f :Average risk free rate
p : str deviasi return portofoilio sebagai tolak ukur risiko
Penilaian kinerja Reksa Dana sangat penting bagi investor. Salah satu metode yang digunakan untuk mengukur kinerja Reksa Dana secara risk- adjusted adalah melalui indeks Sharpe.
Indeks Sharpe, yang dikembangkan oleh Xxxxxxx X. Xxxxxx, adalah metode yang digunakan untuk mengevaluasi tingkat pengembalian investasi yang diperoleh dalam hubungannya dengan risiko yang diambil. Indeks ini mengukur premi risiko yang diperoleh investor untuk setiap satuan risiko yang diambil dalam portofolio.
Pada dasarnya, indeks Xxxxxx membandingkan tingkat pengembalian portofolio dengan tingkat risiko yang terkait. Dalam hal ini, tingkat pengembalian portofolio biasanya diukur dengan tingkat pengembalian rata- rata yang diperoleh, seperti return tahunan, dan risiko diukur dengan deviasi str dari pengembalian tersebut.
Indeks Sharpe suatu portofolio, semakin baik kinerjanya dalam menghasilkan pengembalian yang diimbangi dengan risiko yang diambil. Ini menunjukkan bahwa portofolio tersebut menghasilkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat risiko yang diperoleh, sehingga memberikan premi risiko yang lebih baik.
Indeks Sharpe dapat digunakan untuk membandingkan kinerja Reksa Dana dengan Reksa Dana lainnya atau dengan indeks pasar yang relevan. Investor dapat menggunakan indeks Sharpe untuk memilih Reksa Dana yang menawarkan tingkat pengembalian yang lebih tinggi dibandingkan dengan risiko yang diambil, sehingga memberikan peluang investasi yang lebih baik.26
Indeks Xxxxxx hanya salah satu dari beberapa metode yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja Reksa Dana. Investor juga harus
26 Xxxx X. Xxx. Menjadi Kaya Melalui Reksa Dana. ( Jakarta: Elex Media Komputindo,
2018)
mempertimbangkan faktor lain seperti diversifikasi portofolio, biaya operasional Reksa Dana, dan konsistensi kinerja dalam jangka waktu yang lebih panjang sebelum membuat keputusan investasi yang tepat.
b) Metode Treynor
Metode Reward-to-Volatility Ratio (RVOL), dikembangkan oleh Xxxx Xxxxxxx. RVOL adalah salah satu metode yang digunakan untuk mengukur kinerja portofolio dengan mempertimbangkan risiko sistematis atau risiko pasar yang diukur dengan beta portofolio.
Indeks Treynor menggunakan kinerja portofolio yang dihubungkan dengan tingkat pengembalian atau return portofolio relatif terhadap besarnya risiko portofolio tersebut. Pendekatan ini didasarkan pada asumsi bahwa portofolio telah terdiversifikasi dengan baik sehingga risiko yang dianggap relevan adalah risiko sistematis yang tercermin dalam beta portofolio.
Portofolio mengukur sensitivitas portofolio terhadap perubahan dalam pasar secara keseluruhan. Fluktuasi harga saham dalam portofolio dapat dipengaruhi oleh fluktuasi pasar secara umum. Oleh karena itu, beta digunakan sebagai ukuran risiko sistematis yang relevan dalam metode ini.
Xxxxxx Xxxxxxx juga mengasumsikan efisiensi pasar, di mana harga saham mencerminkan semua informasi yang tersedia. Oleh karena itu, penggunaan rata-rata return sebagai pedoman untuk prediksi return masih dianggap sebagai ukuran terbaik dalam asumsi pasar yang efisien.
Penting untuk diingat bahwa ada berbagai metode dan pendekatan lain yang digunakan untuk mengukur kinerja portofolio dan memprediksi return. Setiap metode memiliki kelebihan dan kelemahan masing-masing, dan
pemilihan metode tergantung pada tujuan, asumsi, dan preferensi individu atau lembaga yang menggunakan metode tersebut.27
Data penelitian ini, peneliti melakukan perhitungan menghitung metode Treynor dan hasil analisis data perhitungan metode treynor sebagai berikut:
Keterangan Data:
RVO =
̅p – f̅
βp
RVO : Reward to Volatility model Treynor
̅p :Average return portofolio
:Average risk free rate
βp : Beta portofolio sebagai tolak ukur risiko
Ada beberapa cara untuk mengukur kinerja reksa dana, sebagaimana penjelasan sebelumnya. Ketika metode ini digunakan, evaluasi kinerja reksa dana dapat diketahui melalui analisis data.
1. Otoritas Jasa Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan otoritas tunggal di sektor jasa keuangan di Indonesia. OJK didirikan pada tahun 2011 berdasarkan Undang- Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. OJK bertanggung jawab atas pengawasan dan stabilitas sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan lembaga pembiayaan. Tujuan utama OJK adalah melindungi kepentingan nasabah, masyarakat, dan peserta pasar dalam sektor jasa keuangan. OJK bertugas
Lembaga pengawas, OJK memiliki wewenang untuk mengeluarkan peraturan, mengawasi kegiatan dan kinerja lembaga keuangan, memberikan izin usaha, serta menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran di sektor jasa keuangan.28
Pasal 1 dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia. Pasal tersebut menjelaskan bahwa OJK merupakan lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan pihak lain. OJK memiliki fungsi, tugas, dan wewenang dalam pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan yang diatur dalam Undang-Undang tersebut. Fungsi OJK ini berkaitan dengan sektor jasa keuangan di Indonesia, yang meliputi perbankan, pasar modal, asuransi, dan lembaga keuangan
lainnya.
OJK adalah lembaga pengawas jasa keuangan di Indonesia yang bertanggung jawab mengawasi sektor-sektor seperti industri perbankan, pasar modal, reksa dana, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, dan asuransi. OJK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.
Undang-undang tersebut mengatur tentang pengorganisasian dan tata pelaksanaan kegiatan keuangan dari lembaga-lembaga yang memiliki kekuasaan dalam pengaturan dan pengawasan terhadap sektor jasa keuangan.
OJK memiliki wewenang untuk mengeluarkan peraturan dan kebijakan, memberikan izin usaha, mengawasi dan mengendalikan kegiatan lembaga jasa keuangan, serta melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut. Dengan demikian, XXX berperan sebagai regulator dan pengawas dalam menjaga kestabilan dan kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan di Indonesia.
Pengawasan mengacu pada penilikan, pengawalan, dan pengarahan terhadap jalannya perusahaan atau sistem keuangan. Dengan adanya lembaga seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia, diharapkan tercipta mekanisme pengawasan yang lebih efektif dalam menangani masalah-masalah yang timbul dalam sistem keuangan.
Pengawasan memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan memastikan adanya pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi. Dalam arti yang lebih longgar, pengawasan manajerial adalah kegiatan yang bertujuan untuk memastikan bahwa pelaksanaan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Fungsi pengawasan dalam proses manajemen meliputi penafsiran dan pengembangan str pelaksanaan, pengukuran pelaksanaan yang sebenarnya, penilaian pelaksanaan, dan pengambilan tindakan perbaikan jika pelaksanaan berbeda dengan rencana.29
Dalam konteks OJK, pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa entitas-entitas keuangan, seperti bank, lembaga asuransi, dan lembaga
keuangan lainnya, beroperasi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. OJK melakukan penilikan dan penjagaan terhadap kegiatan-kegiatan perusahaan serta memberikan pengarahan terkait kebijakan yang harus diikuti. Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas sistem keuangan secara keseluruhan dan melindungi kepentingan publik.
Dengan adanya pengawasan yang efektif, diharapkan dapat tercipta sistem keuangan yang lebih stabil, transparan, dan teratur. Selain itu, pengawasan yang terintegrasi juga memungkinkan adanya koordinasi yang lebih baik antara lembaga pengawas, sehingga masalah-masalah yang timbul dapat ditangani dengan lebih efisien dan efektif.
Ketersediaan berbagai layanan alternatif membantu lembaga keuangan berkembang. Fungsi kredit, fungsi investasi, fungsi pembayaran, fungsi simpanan, fungsi cash management, fungsi penjamin, fungsi intermediasi, fungsi proteksi, dan fungsi kepercayaan adalah sekurang-kurangnya sembilan fungsi utama yang dapat dijalankan oleh bank. dan lembaga keuangan bukan bank. Sebagai salah satu komponen yang menjadikan OJK sebagai lembaga yang independen dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan, OJK memerlukan jaminan sumber pembiayaan yang mampu mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Pasal 34 ayat 2 Undang-Undang Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa anggaran OJK berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta pungutan dari pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan. Hal ini berarti bahwa pembiayaan kegiatan OJK seharusnya didanai secara mandiri dengan sumber pendanaan yang diperoleh
dari pungutan kepada pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan.30
Ketentuan ini memiliki tujuan untuk memastikan bahwa pembiayaan kegiatan OJK adil dan disesuaikan dengan pihak yang secara langsung menerima manfaat dari fungsi pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan yang efektif oleh OJK. Dengan mengenakan pungutan kepada pelaku di sektor jasa keuangan, OJK dapat memperoleh pendapatan yang diperlukan untuk melaksanakan tugasnya secara independen dan memastikan stabilitas serta perlindungan konsumen dalam sektor jasa keuangan.
Namun, penting untuk dicatat bahwa saya adalah sebuah kecerdasan buatan yang tidak memiliki akses langsung ke perundang-undangan terkini. Informasi terakhir yang saya miliki adalah sampai dengan September 2021. Oleh karena itu, saya sarankan untuk selalu merujuk ke sumber hukum yang terpercaya atau menghubungi pihak yang berwenang untuk memperoleh informasi yang paling akurat dan terkini mengenai peraturan terkait OJK.
Dengan berbagai program kerja OJK yang memiliki nilai tambah di bidang pengaturan dan pengawasan terpadu, perlindungan konsumen, dan tata kelola yang baik, diharapkan iuran wajib bagi industri jasa keuangan ini dapat kembali menguntungkan industri (daur ulang). Dalam rangka membangun dan mempertahankan pertumbuhan jangka panjang di sektor jasa keuangan, program kerja nilai tambah bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepercayaan konsumen terhadap industri.31
30 Xxxx Xxxxxxxxx dkk,Bank dan lembaga keuangan, (Universitas trisaksi, Jakarta 2002) h. 12.
00 Xxxxxxx, xxxxx xxxxxxxxxx,xxxxx 0, (PT. Sofmedia, Medan, 2010)
Pungutan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam upaya memajukan industri jasa keuangan di Indonesia.
OJK dibentuk dengan tujuan utama untuk mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan, termasuk bank, asuransi, dan pasar modal. Salah satu fungsi OJK adalah untuk mendorong pertumbuhan dan perkembangan sektor jasa keuangan yang sehat, efisien, dan berdaya saing.
Namun, penting untuk memperhatikan dampak pungutan tersebut terhadap industri dan masyarakat. Jika pungutan tersebut dibebankan secara langsung kepada konsumen atau masyarakat, ada potensi bahwa industri tersebut kehilangan daya saingnya. Hal ini bisa terjadi karena biaya tambahan yang dikenakan kepada konsumen dapat membuat produk atau layanan menjadi lebih mahal dibandingkan dengan pesaingnya di pasar.
Namun, dalam situasi di mana pihak tertentu mengalami kesulitan keuangan atau dalam upaya penyehatan dan/atau pemberesan, PP No. 11 Tahun 2014 memungkinkan dilakukannya penyesuaian pungutan. Artinya, dalam keadaan tertentu, OJK dapat melakukan penyesuaian atau pengurangan pungutan yang dibebankan kepada pihak yang sedang mengalami kesulitan finansial tersebut.
Tujuan dari penyesuaian pungutan ini adalah untuk membantu pihak yang menghadapi kesulitan keuangan agar tetap dapat beroperasi dan mendukung upaya penyehatan sektor jasa keuangan secara keseluruhan. Hal ini dapat memberikan kelegaan finansial sementara dan memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk memperbaiki kondisinya.
Pada akhirnya, upaya OJK dalam memajukan industri jasa keuangan perlu diimbangi dengan pemahaman terhadap kepentingan masyarakat dan
daya saing industri. Melalui pengaturan yang tepat, OJK dapat mencapai keseimbangan antara memungut pungutan yang diperlukan untuk mendukung tugas dan fungsi mereka serta menjaga keberlanjutan industri dan kepentingan konsumen.
Persyaratan pendanaan OJK dan kemampuan pihak yang melakukan kegiatan di sektor jasa keuangan menjadi pertimbangan dalam menetapkan besaran pungutan. Penjelasan: Dalam kepailitan, pemberesan yang dilakukan oleh kurator adalah penyitaan umum atas harta kekayaan debitur pailit yang diurus dan diselesaikan oleh kurator di bawah pengawasan Xxxxx Xxxxxxxx. Dalam penyitaan keseluruhan, semua sumber daya peminjam akan berada di bawah pengaruh dan dewan kustodian, dengan tujuan agar pemegang hutang tidak memiliki hak istimewa untuk mengawasi dan mengendalikan sumber dayanya.
a. Xxxx dan Prinsip Otoritas Jasa Keungan
Wewenang dan tugas Otoritas Jasa Keuangan berpedoman pada prinsip-prinsip sebagai berikut:
1) Asas independensi yaitu tetap mematuhi semua peraturan perundang- undangan yang berlaku serta secara independen memutuskan dan menjalankan tanggung jawab dan wewenang OJK;
2) Asas kepastian hukum atau the rule of law yang mengutamakan lsan peraturan perundang-undangan dan keadilan dalam setiap kebijakan yang dilaksanakan oleh Otoritas Jasa Keuangan;
3) Asas kepentingan umum, yaitu memajukan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan serta membela dan melindungi kepentingan konsumen;
4) Str transparansi, khususnya pedoman yang tersedia bagi publik pada jalur yang benar untuk memperoleh data yang benar, sah, dan tidak merugikan. tentang organisasi Otoritas Administrasi Moneter, dengan mempertimbangkan keamanan kebebasan dasar individu dan berkumpul, serta misteri negara, memasukkan fakta orang dalam sebagai orang tua yang ditentukan dalam undang-undang dan pedoman;
5) Asas profesionalisme, yaitu berlskan pada kode etik dan peraturan perundang-undangan namun mengutamakan keahlian dalam melaksanakan tugas dan wewenang Otoritas Jasa Keuangan;
6) Nilai kejujuran, atau berpegang pada prinsip moral dalam setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh pengurus Otoritas Jasa Keuangan;
7) Asas akuntabilitas, yang mengatur bahwa masyarakat harus dapat dimintai pertanggungjawaban atas setiap kegiatan yang dilakukan sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan..
Padahal, tujuan OJK adalah menyelenggarakan industri jasa keuangan secara tertib, adil, transparan, dan akuntabel. Hal ini mengingatkan pada lima prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan benar (GCG) yang disingkat dengan TARIF dan terdiri dari:
1) Keterusterangan (penyampaian data) Secara mendasar cenderung diartikan sebagai keresepsi untuk memberikan data yang memadai, tepat, dan tepat;
2) Tanggung jawab (responsibility) Khususnya kejernihan kemampuan, struktur, situasi, kejelasan keistimewaan dan komitmen serta kekuatan komponen arus;
3) Kewajiban Secara khusus konsistensi organisasi dengan pedoman yang relevan, termasuk hal-hal yang menutupi biaya, hubungan modern, kesejahteraan dan keamanan terkait kata, asuransi alam, menjaga iklim bisnis yang menguntungkan dengan daerah setempat, dll;
4) Kemandirian (independence), yang mensyaratkan pengelolaan bisnis yang profesional tanpa benturan kepentingan, pengaruh luar, atau ketidakpatuhan terhadap peraturan;
5) Kewajaran (keseimbangan atau kesopanan) Aturan ini membutuhkan perlakuan yang adil dalam memenuhi kebebasan investor dan mitra sesuai peraturan dan pedoman yang tepat.
a. Fungsi, Tugas, dan Wewenang Otoritas Jasa Keuangan
Kemampuan OJK diatur dalam Pasal 5 Peraturan Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Administrasi Moneter, yang menjelaskan bahwa kemampuan OJK sebagai kerangka administratif dan administratif yang terkoordinasi untuk pergerakan segala jenis di bidang moneter. OJK melaksanakan kewajiban administratif dan administratif atas:
1) kegiatan jasa di bidang keuangan;
2) kegiatan jasa keuangan terkait pasar modal;
3) Penyediaan jasa keuangan oleh perusahaan asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan penyedia jasa keuangan lainnya
Kedudukan OJK ditentukan dalam Pasal 7 Peraturan Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Administrasi Moneter, yang berbunyi bahwa dalam menyelesaikan kewajibannya, OJK memiliki tenaga ahli pendamping:
1) Anggaran dasar, rencana kerja, kepemilikan, kepengurusan, dan sumber daya manusia, penggabungan dan pengambilalihan bank, pencabutan izin usaha bank, dan izin pendirian bank dan pembukaan kantor bank;
2) Latihan usaha bank, antara lain mata air aset, penataan aset, hibridisasi barang, dan latihan di daerah dampingan.
3) Pengaturan dan pengawasan kehati-hatian bank, antara lain tetapi tidak terbatas pada: a) Administrasi peluang; b) Manajemen bank;
c) Str sehubungan dengan klien dan terhadap penggelapan pajak;
d) Menghentikan pendanaan teroris dan penipuan bank.
C. Kerangka Fikir
Berdasarkan konsep yang telah diuraikan sebelumnya, maka penulis menyusun kerangka konseptual untuk dijadikan pedoman dan acuan agar penelitian terlaksana dengan teratur dan terarah.
Otoruitas Jasa Keuangan (OJK)
Kinerja Reksa Dana
Metode Treynor
Metode Sharpe
Gambar 2.1
Kerangka Konseptual Penelitian
Penelitian yang dilakukan dalam penelitian ini dengan cara mengidentifikasi analisis kinerja keuangan reksa dana syariah di Pasar Modal yang Terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
D. Hipotesis
Hipotesis ialah dugaan awal yang di asumsikan oleh penelitian dengan melihat seluruh data pengamatan pada lokasi penelitian. Adapun hipotesis penelitian ini ialah:’
H0 : Kinerja keuangan Reksa dana syariah di Otoritas Jasa Keuangan dikategorikan tidak Baik.
Hi : Kinerja keuangan Reksa dana syariah di Otoritas Jasa Keuangan dikategorikan sangat baik.
BAB III METODE PENELITIAN
A. Pendekatan Jenis Peneitian
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian penjelasan kuantitatif. Penelitian yang bertujuan untuk melengkapi informasi dari data yang ada disebut penelitian deskriptif.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode analisis kuantitatif yang menekankan pada analisis data numerik atau angka. Metode ini melibatkan penggunaan teknik statistik untuk menganalisis data dan menjelaskan variabel-variabel yang diteliti..32 Dalam konteks ini, peneliti mungkin menggunakan berbagai metode statistik untuk menganalisis dan menginterpretasikan data kinerja keuangan reksa dana syariah yang terdaftar di OJK.
Penelitian ini dapat melibatkan pengumpulan data dari berbagai sumber, seperti laporan keuangan reksa dana, data historis kinerja, dan informasi terkait lainnya. Analisis kuantitatif kemudian dilakukan terhadap data tersebut untuk menggambarkan kinerja keuangan reksa dana syariah secara obyektif dan mendalam.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang kinerja keuangan reksa dana syariah yang terdaftar di OJK, serta mungkin memberikan wawasan tentang faktor-faktor yang memengaruhi kinerja tersebut.
32 Budiyono. Statistika untuk Penelitian. (Surakarta: UNS Press,2009)
63
B. Lokasi dan Waktu Penelitian
Penelitian yang dilaksanakan di Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dengan menggunakan data keuangan Reksa Dana Syariah yang dapat diakses melalui website resmi. juga menjelaskan bahwa pengambilan data akan dilakukan melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang merupakan lembaga negara yang bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan di Indonesia, termasuk sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, lembaga pembiayaan, dan lembaga jasa keuangan lainnya.
OJK didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 dengan tujuan menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh kegiatan di sektor jasa keuangan. OJK berfungsi sebagai lembaga independen yang bebas dari campur tangan pihak lain. OJK memiliki fungsi, tugas, dan wewenang dalam pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 tersebut.
Penelitian pengambilan data keuangan Reksa Dana Syariah dari OJK merupakan langkah yang tepat karena OJK memiliki kewenangan untuk mengumpulkan dan menerbitkan data keuangan yang relevan dari lembaga keuangan yang beroperasi di Indonesia. Dengan mengakses data yang diterbitkan oleh OJK, dapat memperoleh informasi yang akurat dan terpercaya untuk melaksanakan penelitian.Pastikan untuk memeriksa pedoman dan ketentuan yang berlaku serta memperoleh izin yang diperlukan sebelum menggunakan data tersebut dalam penelitian .Lokasi penelitian adalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 Makassar yang berlokasi di Jl. Xxxxxx Xxxxxxxxxx No. 3-5, Baru, Kecamatan Ujung Png, Kota Makassar, Sulawesi
Selatan. juga menyebutkan bahwa penelitian ini akan membutuhkan waktu sekitar 2 bulan.
C. Populasi dan Sampel
Area generalisasi yang dikenal sebagai populasi terdiri dari hal-hal dan orang-orang yang memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang telah dipilih peneliti untuk dipelajari dan ditarik kesimpulannya.33 Penelitian ini menggunakan data reksa dana periode 12 bulan antara tahun 2020 dan 2021 sebagai sampel. Penelitian ini menggunakan informasi mengenai reksa dana syariah yang terdaftar di OJK antara tahun 2020 hingga 2021.
D. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis data yang diperoleh dalam bentuk angka, yaitu data time series dan cross section. Data time series periode tahun 2020-2021 sedangkan data cross section adalah Reksa Xxxx Xxxxx Syariah di OJK. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, yaitu data yang diperoleh dalam bentuk yang sudah jadi atau sudah dikumpulkan dari sumber lain dan diperoleh dari pihak terkait seperti buku-buku literatur, data hasil publikasi, dokumentasi.
E. Teknik Pengumpulan dan Pengolahan DatE
1. Teknik Pengumpulan Data
Teknik dokumentasi merupakan metode pengumpulan data yang melibatkan pencarian, pengumpulan, dan analisis data yang sudah ada dalam bentuk dokumen atau rekaman. Dalam penelitian menggunakan data sekunder, teknik dokumentasi sering digunakan untuk mengumpulkan data yang diperlukan.
33 Xxxxxxxx, Metode penelitian Bisnis, (Bandung: Alfabeta, 2011),
Berikut adalah langkah-langkah umum yang dapat diikuti dalam pengumpulan data menggunakan teknik dokumentasi:
1. Identifikasi sumber data: Tentukan sumber data sekunder yang relevan dengan tujuan penelitian. Sumber data sekunder dapat berupa jurnal ilmiah, laporan penelitian, data pemerintah, database publik, buku, artikel berita, dan sebagainya.
2. Pencarian data: Lakukan pencarian secara sistematis dan teliti dalam sumber data yang telah diidentifikasi dan gunakan sumber data yang diverifikasi dan terpercaya.
3. Penilaian kualitas data: Evaluasi dan pilih data yang memiliki kualitas yang baik dan relevan dengan penelitian. Periksa keabsahan dan kelan data serta perhatikan metode pengumpulan dan analisis yang digunakan dalam studi sebelumnya.
4. Pengumpulan data: Setelah menemukan data yang diperlukan, lakukan pengumpulan data dengan membuat salinan atau catatan dari dokumen yang relevan. juga dapat menggunakan teknik digitalisasi untuk mengubah dokumen fisik menjadi bentuk elektronik yang lebih mudah diolah.
5. Organisasi dan pengelompokan data: Susun dan kelompokkan data sesuai dengan variabel atau topik penelitian . Buat sistem pengindeksan atau kategori yang membantu dalam mengakses data dengan mudah saat melakukan analisis.
6. Analisis data: Setelah data terkumpul, lakukan analisis data sesuai dengan tujuan penelitian . Terapkan metode analisis yang sesuai dengan jenis data yang miliki.
interpretasikan hasilnya sesuai dengan pertanyaan penelitian . Gunakan data yang dikumpulkan untuk mendukung temuan dan kemudian buat laporan penelitian yang rinci.
Penggunaan data sekunder memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya termasuk waktu dan biaya yang lebih efisien dibandingkan dengan pengumpulan data primer. Namun, perlu berhati-hati dalam memilih data yang relevan dan memeriksa kelan serta keabsahan sumber data tersebut.
Teknik dokumentasi, khususnya metode pengumpulan data dengan membaca, mempelajari, dan mengevaluasi arsip atau catatan yang berkaitan dengan penelitian. Memperoleh informasi dari laporan keuangan perusahaan dan menelaah data yang telah tersedia Laporan kinerja keuangan reksa dana syariah yang membuat up data sekunder dalam penelitian ini bersumber dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan.
Pengumpulan data tersebut menjadi rujukan pengolahan data yang bersifat studi Dokumen yang akan di jadikan sumber referensi dapat berupa laporan keuangan yang mendeskripsikan nilai reksa dana .
Proses pengumpulan data dalam penelitian ini adalah dengan cara mendownload atau mengcopy data yang ada pada instansi atau website yang mendeskripsikan laporan keuangan, bareksa dan atau badan pengawas pasar modal
2. Teknik Pengolahan Data
Proses pencarian dan penyusunan data secara sistematis yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi dengan cara mengorganisasikan data ke dalam kategori-kategori,
menyusunnya ke dalam pola-pola, memilih mana yang penting dan yang akan dipelajari, dan menggambar kesimpulan yang mudah dipahami oleh diri sendiri atau orang lain adalah teknik pengolahan data62 Singkatnya pengertian teknik pengolahan data adalah suatu metode atau cara untuk konversi data menjadi bentuk yang dapat digunakan dan diinginkan. Data yang telah dikumpulkan dengan teknik dokumentasi sebelumnya merupakan data laporan keuangan yang mendeskripsikan nilai reksa dana.
F. Defenisi Oprasional Variabel
Makna fungsional suatu variabel adalah makna suatu variabel yang direncanakan mengingat sifat-sifat yang terlihat dari variabel tersebut. Keuangan bersama yang menjadi subjek eksplorasi ini adalah aset umum syariah, yang bekerja sesuai pengaturan dan str Syariah Islam, baik sebagai perjanjian antara pendukung keuangan sebagai pemilik tanah (Shahib al-mal/rabb al-maal) dan pengawas usaha sebagai delegasi shahib al-maal, serta antara Administrator Spekulasi sebagai agen shahib al-maal dan klien usaha, jenis aset bersama Islam adalah: pembayaran tetap cadangan bersama Islam, nilai aset bersama Islam, aset bersama Islam campuran.
G. Instrumen Penelitian
Instrument pada penelitian ini merujuk pada data utama yang didapatkan yaitu Dokumen yang dapat di asumsikan sebagai sumber data tertulis yang terbagi dalam dua kategori yaitu sumber resmi yang telah valid statusnya Sumber resmi merupakan dokumen yang di buat atau di keluarkan oleh lembaga atau program atas nama lembaga. Dokumen yang akan di jadikan sumber referensi dapat berupa laporan keuangan yang mendeskripsikan nilai reksa dana baik itu diperoleh melalui kunjungan pada instansi terkait maupun diperoleh
melalui website.Instrumen penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dokumentasi. Pada dokumentasi, peneliti berusaha mendapatkan data yang berisi tentang laporan kinerja reksa dana syariah serta data lain yang tertuang dalam suatu dokumen dengan menggunakan teknik dokumentasi. Pedoman dokumentasi ini merupakan daftar kebutuhan data yang diperlukan untuk tujuan penelitian yang fungsinya untuk memudahkan peneliti dalam mempelajari dokumen yang ada dalam OJK.
H. Teknik Analisis Data
Analisis deskriptif kuantitatif digunakan untuk menganalisis data dalam penelitian ini. Setelah itu, formula berdasarkan definisi operasional dari variabel digunakan untuk mengolah data yang diperoleh, dan program Microsoft Excel digunakan untuk mempermudah pengolahan data.
Prosedurnya adalah sebagai berikut:
1) Selama periode pengukuran, mengumpulkan data kinerja reksa dana saham syariah, serta tingkat bebas risiko dan besaran imbal hasil pasar yang dijadikan tolak ukur.
2) Memastikan pengembalian khas dari setiap Aset Bersama Nilai Syariah dan patokan pengembalian normal.
3) Melakukan analisis kinerja reksa dana dengan:
a. Metode Sharpe
Indeks Sharpe mendasarkan perhitungannya pada konsep garis pasar modal (capital market line) sebagai patok duga, yaitu dengan cara membagi premi risiko portofolio dengan str deviasinya. Indeks Sharpe dapat digunakan untuk mengukur premi risiko untuk setiap unit risiko pada
portofolio tersebut. Perbandingan antara reward dan risiko ini diberi nama
reward to variability ratio (RVA).
b. Metode Treynor
Indeks Treynor mengukur kinerja portofolio dengan risiko sistematisnya, yang dihitung dengan beta portofolio sebagai indikator. Indeks ini melihat kinerja portofolio dengan cara menghubungkan tingkat return portofolio.
4) Langkah terakhir adalah membandingkan hasil kinerja masing-masing Reksa Xxxx Xxxxx Syariah dengan metode Sharpe, Treynor dengan kinerja benchmark dapat diketahui Reksa Dana mana saja yang mampu outperform dan underperform..34
34 Sutama. Metode Penelitian Pendidikan Kuantitatif, Kualitatif, PTK, R&D. (Kartasura: Fairuz Media., 2015)
BAB IV
HASIL PENELTIAN DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Peneltian
Penelitian ini dilakukan merujuk pada fokus penelitian terkait dengan analisis kinerja keuangan reksa dana syariah di pasar modal yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), penelitian yang dilakukan melalui beberapa tahapan diantara yaitu melakukan studi dokumenter dimana peneliti melakukan kajian terhadap data yang diterima dari pihak otoritas jasa keuangan (OJK).
Penelitian yang dilakukan di Bulan Desember hingga januari dengan kajian analisis terhadap kinejra keuangan pada Reksa Dana Syariah ini menjadi salah satu tolak ukur yang dapat di jadikan tolak ukur sebagai sumber informasi terkait dengan kinerka Reksa Xxxx Xxxxxxx sebagai salah satu instrumen investasi yang diharapkan menjanjikan.
Penjelasan secara rinci terkat dengan prosedur peneltiian dilakukan, peneltii melakukan kajian data yang didapatkan dari laporan laporan yang terdapat di web resmi OJK sebagai lembaga tertinggi pemegang jasa keuangan dan investasi di Indonesia. Setelah dilakukan studi data maka kemudian peneliti melakukan analisis yang merujuk pada rumusan permasalahn peneltiian yaitu berkaitan dengan seberapa baik kinerja keuangan syariah pada reksa dana dan analisis kinerja keuangan berdasarkabn metode pengukuran reksa dana syariah. Berikut hasil analisis data yangd ijabarkan berdasarkan rumusan masalah:
1. Kinerja keuangan reksa dana syariah di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Penelitian ini membahas terkait dengan kinerja keuangan dana syariah yang di jadikans ebagai rujukan penelitian, Secara umum bahwa Reksa Dana mempermudah pemodal utuk melakukan investasi di pasar modal, dan Efisiensi waktu karena Reksa Dana dikelola oleh Manajer Investasi yang professional. Reksa dana diteliti dikarenakan telah menjadi wadah yang dipergunakan untuk
71
menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh Manajer Investasi (UU No.8 Tahun 1995). Portofolio efek tersebut bisa berupa saham, obligasi, instrumen pasar uang, atau kombinasi dari beberapa diantaranya. Berikut dijabarkan deskripsi data Reksa Dana Syariah:
Tabel 4.1 Data Update Reksa Xxxx Xxxxxxx
Tahun | Jumlah Produk | NAB (Milyar) |
2020 | 289 | Rp. 74.367,44 |
2021 | 289 | Rp. 44.393,90 |
Sumber : xxx.xxx.xx.xx, Statistik Reksa Dana Syariah 2020-2021
Data diatas menunjukkan bahwa jumlah produk pada tahun 2020 mencapai 289 produk dengan nilai NAB sebesar Rp. 74.367,44 sedangkan jumlah produk ditahun 2021 yaitu sebanyak 289 dengan jumlah NAB sebesar Rp. 44.393,90. berdasarkan data diatas dapat dilihat bahwa jumlah produk reksa dana syariah tetap dan jumlah NAB mengalami penurunan yang signifikan.
Berikut di jabarkan dalam bentuk histogram:
Investor akan memilih untuk menginvestasikan dananya dengan pertimbangan- pertimbangan finansial, yaitu mempertimbangkan imbal hasil (return) dan risiko (risk) semata. Akan tetapi, ada pula investor yang dalam kegiatan investasinya tidak semata- mata mempertimbangkan aspek finansial namun juga mempertimbangkan nilai- nilai yang dianutnya agar tidak bertentangan dengan prinsip yang dianutnya.
Hasil data diatas menjadi ukuran dalam penelitian ini dengan menggunakan pendekatan metod pengukuran sharpe yaitu metode yang merupakan salah satu str pengukuran kinerja Reksa Dana yang ditemukan oleh Xxxxxxx X. Xxxxxx. Metode ini mengukur premi atas keseluruhan risiko portofolio melalui str deviasi.
Selanjutnya yaitu metode treynor hampir sama dengan metode Xxxxxx tetapi dalam metode Treynor Xxxxxxxxxx menjelaskan bahwa asumsi yang digunakan oleh Treynor adalah bahwa portofolio sudah terdiversifikasi dengan baik sehingga risiko yang dianggap relevan adalah risiko sistematis yaitu risiko yang tidak dapat dihindarkan karena dipengaruhi oleh pasar, seperti perubahan tingkat bunga, kurs valuta asing, kebijakan pemerintah. Indeks Treynor ini umumnya digunakan apabila return suatu portofolio sebagian besar dipengaruhi oleh return pasar.
a. Metode Sharpe
Berikut dijabarkan pengolahan data analisis menggunakan metode Sharpe, Langkah pertama sebelum menghitung kinerja Reksa Dana Saham Syariah dengan metode Xxxxxx adalah menghitung str deviasi. Str deviasi dapat dihitung menggunakan program Microsoft excel dapat dijabarkan sebagai berikut:
Keterangan Data:
RVA =
̅p – ̅f
p
RVA :Reward to variability ratio model Sharpe
̅p :Average return portofolio
f̅ :Average risk free rate
p : str deviasi return portofoilio sebagai tolak ukur risiko
Perhitungan diatas merupakan pola rujukan perhitungan metode sharpe, Berikut perhitungan kinerja Reksa Xxxx Xxxxxxx Xxxxx dari Manajer Investasi Reksa dana Syariah Berimbang menggunakan metode Sharpe pada periode 2020- 2021.
1,15% – 0,53%
RVA = = 32,12%
5,20%
Berdasarkan hasil perhitungan kinerja Reksa Xxxx Xxxxxxx dengan metode Xxxxxx diperoleh nilai Xxxxxx sebesar 32.32%. Hasil tersebut menunjukkan bahwa return yang dihasilkan adalah positif yang berarti kinerja Reksa Xxxx Xxxxxxx berada di atas kinerja investasi bebas risiko.
4.2 Deskripsi tabel kinerja
No | Jenis Reksa Dana Syariah | Hasil Data | Status | ||
Rp | Strt Deviasi | Sharpe | |||
1 | Reksa dana Syariah Berimbang | 1,15% | 5,20% | 32,12% | Outperform |
Sumber : Data Analisis 2023