RUU PERJANJIAN MLA RI – SWISS AKD: RUU PERJANJIAN MLA RI – SWISS Bulan: Juli 2020 Oleh: GAMBAR PERPUSTAKAAN DPR RITelepon : (021) 5715876, 5715817, 5715887Fax : (021) 5715846e-mail: perpustakaan@dpr.go.id Web: perpustakaan.dpr.go.id
XXX XXXXXXXXAN MLA RI – SWISS |
AKD: XXX XXXXXXXXAN MLA RI – SWISS |
Bulan: Juli 2020 |
Oleh: |
GAMBAR |
PERPUSTAKAAN DPR RI Telepon : (021) 5715876, 0000000, 0000000 Fax : (000) 0000000 e-mail: xxxxxxxxxxxx@xxx.xx.xx Web: xxxxxxxxxxxx.xxx.xx.xx |
RINGKASAN | Paket informasi Terkini PERPUSTAKAAN DPR RI |
Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters between the Republic of Indonesia and The Swiss Confederation antara Republik Indonesia dengan Konfederasi Swiss disetujui Panitia Khusus (Pansus) DPR RI yang terdiri dari gabungan Komisi I dan Komisi III serta Pemerintah.
Ketua Pansus sekaligus Wakil Ketua Komisi III DPR RI Sahroni mengetuk palu tanda pengesahan RUU tersebut usai seluruh fraksi menyetujui dan memberi catatan terhadap RUU MLA RI-Swiss ini.
Perjanjian ini terdiri dari 39 pasal, yang mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, penyitaan hingga perampasan aset hasil tindak kejahatan. Ruang lingkup bantuan timbal balik pidana yang luas ini merupakan salah satu bagian penting dalam rangka mendukung proses hukum pidana di negara peminta.
Perjanjian MLA ini dapat digunakan untuk memerangi kejahatan di bidang perpajakan ( tax fraud) sebagai upaya Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga negara atau badan hukum Indonesia mematuhi peraturan perpajakan Indonesia, dan tidak melakukan kejahatan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.
Perjanjian MLA RI-Swiss terwujud melalui dua kali putaran, pertama dilakukan di Bali pada tahun 2015. Kedua pada tahun 2017 di Bern, Swiss untuk menyelesaikan pembahasan pasal-pasal yang belum disepakati di perundingan pertama. Selanjutnya hasil penandatanganan ini akan dibawa ke tingkat II untuk disahkan dalam Rapat Paripurna pada 14 Juli 2020 mendatang.
JENIS KETERANGAN URL
Berita Bung Arman: Rakyat Apresiasi Pengesahan RUU MLA RI-Swiss, Segera Tarik Dana Parkir di Luar Negeri
Berita Indonesia and Swiss Confederation Sign MLA Agreement Sumber:
xxxxx://xxxxxxxxxxxxxxxx.xxx/0
\n020/07/04/bung-arman-rakyat-ap
\nresiasi-pengesahan-ruu-mla-ri-
\nswiss-segera-tarik-dana-parkir
\n-di-luar-negeri/
xxxxx://xxxxxx.xx.xx/xx/xxxxxx
\nsia-and-swiss-confederation-si
https://xxxxxx.xx.xx/en/indonesia-and-swiss-confede\nragtnio-nm-lsaig-ang-mreleam-aegnret/ement/ Berita Kejar Aset di Luar Negeri, DPR Sahkan RUU MLA xxxxx://xxx.xxx-xxxxxxx.xx/xxx
RI-Swiss
Berita PENGESAHAN RUU MLA RI - Swiss, Bung Arman : Langkah mulus Tarik Dana Parkir Ribuan Triliun di LN'
Berita Rp11.000 Triliun Uang di Luar Negeri Bakal Kembali ke Indonesia
\nikel/88864/kejar-aset-di-luar-
\nnegeri-dpr-sahkan-ruu-mla-ri-s
\nwiss/
xxxxx://xxx.xxxxxxxxx00.xxx/00
\n20/07/pengesahan-ruu-mla-ri-sw
\niss-bung-arman.html
xxxxx://xxxxxx.xx/xxxxxxx/xx00
\n-000-triliun-uang-di-luar-nege
\nri-bakal-kembali-ke-indonesia
Berita RUU MLA RI – Swiss, Sebuah Catatan Pengamat xxxxx://xxx.xxxxx.xx/xxx-xxx-x
\ni-swiss-sebuah-catatan-pengama
\nt
Berita RUU Perjanjian MLA RI – Swiss Disetujui xxxx://xxx.xx.xx/xxxxxx/xxxxxx
\n/id/29280/t/RUU+Perjanjian+MLA
\n+RI+%E2%80%93+Swiss+Disetujui
Berita RUU Perjanjian MLA RI–Swiss Disetujui xxxxx://xxxxxxxxxxxxxxxx.xxx/x
\nead/ruu-perjanjian-mla-ri%E2%8
\n0%93swiss-disetujui.html
Berita Sah! Tak ada tempat menyembunyikan harta haram di Swiss setelah DPR setuju RUU MLA
Berita UU MLA RI-Swiss Sangat Strategis Untuk Mengejar Aset Hasil Tindak Pidana di Luar Negeri
xxxxx://xxxxxxxx.xxxxxx.xx.xx/
\nnews/sah-tak-ada-tempat-menyem
\nbunyikan-harta-haram-di-swiss-
\nsetelah-dpr-setuju-ruu-mla
xxxxx://xxxxx.xxxxxxxxxxxxxxxx
\x.xx/xxxx/xx/xx-xxx-xx-xxxxx-xx
\nngat-strategis-untuk-mengejar-
\naset-hasil-tindak-pidana-di-lu
\nar-negeri