DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) KABUPATEN LAMONGAN
CamScanner
CamScanner
DOKUMEN PERJANJIAN KINERJA ORGANISASI PERANGKAT DAERAH (OPD) KABUPATEN LAMONGAN
TAHUN 2022
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SEKRETARIS
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX, SH
Jabatan : SEKRETARIS Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : KHUSNUL YAQIN, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN KHUSNUL YAQIN, X.Xx NIP. 19670524 199302 1 004 | PIHAK PERTAMA SEKRETARIS XXXXXXX, SH NIP. 19650514 198903 1 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SEKRETARIS
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Perencanaan , Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Prosentase jumlah dokumen perencanaan dan laporan kinerja yang tepat waktu | 100 % |
2 | Meningkatnya Pengadministrasian Keuangan | Prosentase jumlah dokumen perencanaan dan laporan keuangan yang tepat waktu | 100 % |
3 | Meningkatnya Administrasi Umum | Prosentase unit kerja internal yang terlayani dengan baik | 100 % |
4 | Meningkatnya Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Prosentase Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 100% |
5 | Meningkatnya Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Prosentase Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | 100% |
6 | Meningkatnya Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Prosentase Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | 100% |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Perencanaan, Penganggaran, dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp. | 35.000.000,00 |
2 | Administrasi Keuangan | Rp. | 3.389.761.708,00 |
3 | Administrasi Umum | Rp. | 168.655.200,00 |
4 | Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp. | 161.703.200,00 |
5 | Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah | Rp. | 876.441.900,00 |
6 | Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah | Rp. | 511.008.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 5.142.270.008,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN KHUSNUL YAQIN, X.Xx NIP. 19670524 199302 1 004 | SEKRETARIS XXXXXXX, SH NIP. 19650514 198903 1 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SUBBAGIAN UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, SH
Jabatan : KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXXX, SH
Xxxxxan : SEKRETARIS
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA SEKRETARIS XXXXXXX, SH NIP. 19650514 198903 1 010 | PIHAK PERTAMA KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN XXXXX XXXXXXXXX, SH NIP. 19860106 201101 1 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Tersedianya Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan | Jumlah komponen instalasi listrik/penerangan kantor | 4 jenis |
2 | Tersedianya Bahan Logistik | Jumlah Jenis bahan logistik | 6 Jenis logistik |
3 | Tersedianya Barang Cetakan dan Pengadaan | Jumlah jenis barang cetakan dan penggandaan | 5 jenis |
4 | Tersedianya Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang undangan | Jumlah jenis bahan bacaan dan peraturan perundang- undangan yang tercukupi | 13 surat kabar |
5 | Terlaksananya rapat-rapat Koordinasi dan Konsultasi keluar Daerah | Jumlah perjalanan dinas yang dicukupi | 99 Perjalanan |
6 | Tercukupinya Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah Pengadaan Peralatan | 3 Jenis |
7 | Tersedianya Jasa Komunikasi , Sumber Daya Air dan Listrik | Jumlah Rekening yang terbayar | 4 Rekening |
8 | Tersedianya Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Jumlah Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | 2 Jenis |
9 | Tersedianya Jasa Pelayananan Umum Kantor | Jumlah Jasa Tenaga Administrasi/Teknis Kegiatan, tenaga keamanan, tenaga supir | 27 Orang |
10 | Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan | Jumlah Kendaraan Mobil Jabatan | 2 Unit |
11 | Tersedianya Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Jumlah Kendaraan Operasional / lapangan | 19 Unit |
12 | Tercukupinya Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Jumlah Jasa Pemeliharaan Alat Pendingin | 1 Jenis |
13 | Tercukupinya Pemeliharaan / Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan lainnya | Jumlah Pemeliharaan Gedung Kantor | 1 Paket |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Penyediaan Komponen Instalasi Listrik/Penerangan Bangunan Kantor | Rp. | 4.999.200,00 |
2 | Penyediaan Bahan Logistik Kantor | Rp. | 109.702.000,00 |
3 | Penyediaan Barang Cetakan dan Pengadaan | Rp. | 19.974.000,00 |
4 | Penyediaan Bahan Bacaan dan Peraturan Perundang undangan | Rp. | 20.000.000,00 |
5 | Rapat rapat Koordinasi dan Konsultasi keluar Daerah | Rp. | 13.980.000,00 |
6 | Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp. | 161.703.200,00 |
7 | Penyediaan Jasa Komunikasi , Sumber Daya Air dan Listrik | Rp. | 130.133.900,00 |
8 | Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor | Rp. | 17.500.000,00 |
9 | Penyediaan Jasa Pelayananan Umum Kantor | Rp. | 728.828.000,00 |
10 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan dan Pajak Kendaraan Perorangan Dinas atau Kendaraan Dinas Jabatan | Rp. | 37.500.000,00 |
11 | Penyediaan Jasa Pemeliharaan, Biaya Pemeliharaan, Pajak, dan Perizinan Kendaraan Dinas Operasional atau Lapangan | Rp. | 102.164.000,00 |
12 | Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya | Rp. | 26.344.000,00 |
13 | Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan lainnya | Rp. | 345.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 1.717.828.300,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
SEKRETARIS XXXXXXX, SH NIP. 19650514 198903 1 010 | KASUBBAG UMUM DAN KEPEGAWAIAN XXXXX XXXXXXXXX, SH NIP. 19860106 201101 1 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SUBBAGIAN KEUANGAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXX, SE Jabatan : KASUBBAG KEUANGAN
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXXX, SH
Xxxxxan : SEKRETARIS
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA SEKRETARIS XXXXXXX, SH NIP. 19650514 198903 1 010 | PIHAK PERTAMA KASUBBAG KEUANGAN XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19760519 200701 2 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KASUBBAG KEUANGAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terbayarnya Gaji dan Tunjangan ASN | Jumlah ASN yang terlayani | 27 orang ASN |
2 | Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan akhir Tahun SKPD | Jumlah Dokumen Pelaporan Keuangan Akhir Tahun | 3 Dokumen |
3 | Terlaksananya Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan /Triwulanan/ Semesteran SKPD | Jumlah Dokumen Laporan Keuangan Bulanan | 12 Dokumen |
Jumlah Dokumen Laporan Keuangan Semesteran | 1 Dokumen |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN | Rp. | 3.349.761.708,00 |
2 | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan akhir Tahun SKPD | Rp. | 20.000.000,00 |
3 | Koordinasi dan Penyusunan Laporan Keuangan Bulanan /Triwulanan/ Semesteran SKPD | Rp. | 20.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 3.389.761.708,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
SEKRETARIS XXXXXXX, SH NIP. 19650514 198903 1 010 | KASUBBAG KEUANGAN XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19760519 200701 2 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BENDAHARA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, ST
Jabatan : BENDAHARA Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : KASUBBAG KEUANGAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KASUBBAG KEUANGAN XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19760519 200701 2 009 | PIHAK PERTAMA BENDAHARA AUDI RACHMAN, ST NIP. 19820314 201101 1 006 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 BENDAHARA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terlaksananya Pembayaran Atas Tagihan Tagihan Sesuai Dengan Mata Anggaran Berdasarkan Ketentuan Yang Berlaku Atas Persetujuan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Untuk Kelancaran Pelaksanaan Tugas. | Jumlah Pembayaran Atas Tagihan Tagihan Sesuai Dengan Mata Anggaran | 385 Berkas |
2 | Terlaksananya Pencatatan Dan Penggolongan Semua Kejadian Penerimaan Dan Pengeluaran Ke Dalam Buku Kas Dan Buku Pembantu Agar Tertib Administrasi. | Jumlah Pencatatan Dan Penggolongan Semua Kejadian Penerimaan Dan Pengeluaran Ke Dalam Buku Kas Dan Buku Pembantu | 15 Berkas |
3 | Terlaksananya Pembuatan Laporan Keadaan Kas Dan Realisasi Anggaran Rutin | Jumlah Laporan Keadaan Kas Dan Realisasi Anggaran Rutin yang Dibuat | 12 Laporan |
4 | Terlaksananya Entri Aplikasi | Prosentase Keterisian Aplikasi SAKTI Lingkup Dinas PMD | 100% |
Prosentase Keterisian Aplikasi SIPLA Lingkup Dinas PMD | 100% | ||
Prosentase Keterisian Aplikasi TEPRA Lingkup Dinas PMD | 100% | ||
Prosentase Keterisian Aplikasi SIPD Siap Lingkup Dinas PMD | 100% |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KASUBBAG KEUANGAN XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19760519 200701 2 009 | BENDAHARA AUDI RACHMAN, ST NIP. 19820314 201101 1 006 |
PPERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 VERIFIKATOR KEUANGAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : NALI SISWANTO, S.Sos Jabatan : VERIFIKATOR KEUANGAN
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXX XXXXXXX, SE
Jabatan : KASUBBAG KEUANGAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KASUBBAG KEUANGAN XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19760519 200701 2 009 | PIHAK PERTAMA VERIFIKATOR KEUANGAN NALI SISWANTO, S.Sos NIP. 19690303 201001 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 VERIFIKATOR KEUANGAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Penyusunan Bukti-Bukti Pengeluaran dan Penerimaan, serta Buku Kas | Jumlah Bukti-Bukti Pengeluaran dan Penerimaan, serta Buku Kas yang Tersusun | 200 Berkas |
2 | Terlaksananya Pemeriksaan Bukti-Bukti Pengeluaran dan Penerimaan dengan Laporan Realisasi Keuangan, serta Buku Kas | Jumlah Bukti-Bukti Pengeluaran dan Penerimaan dengan Laporan Realisasi Keuangan, serta Buku Kas yang Diperiksa | 200 Berkas |
3 | Terlaksananya Pengujian dan Pengendalian Dokumen SPP/SPM dan penyusunan pelaporan keuangan secara berkala | Jumlah Dokumen SPP/SPM dan pelaporan keuangan | 200 Berkas |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KASUBBAG KEUANGAN XXXXX XXXXXXX, SE NIP. 19760519 200701 2 009 | VERIFIKATOR KEUANGAN NALI SISWANTO, S.Sos NIP. 19690303 201001 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SUBBAGIAN PERENCANAAN DAN EVALUASI
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXX XXXX XXXXXXX, STP Jabatan : KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXXX, SH
Xxxxxan : SEKRETARIS
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA SEKRETARIS XXXXXXX, SH NIP. 19650514 198903 1 010 | PIHAK PERTAMA KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI XXX XXXXXXX XXXX XXXXXXX, STP NIP. 19840808 201101 1 011 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen Renstra dan Renja yang disusun secara benar dan tepat | 2 Dokumen |
2 | Terlaksananya Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Jumlah Dokumen Evaluasi Kinerja yang disusun secara benar dan tepat | 3 Dokumen |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Penyusunan Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah | Rp. | 20.000.000,00 |
2 | Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah | Rp. | 15.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 35.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
SEKRETARIS XXXXXXX, SH NIP. 19650514 198903 1 010 | KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI XXX XXXXXXX XXXX XXXXXXX, STP NIP. 19840808 201101 1 011 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN PELAPORAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXX XXXXXXXXX, SE
Jabatan : PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN PELAPORAN
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXX XXXX XXXXXXX, STP Jabatan : KASUBBAG PERANCANAAN DAN EVALUASI
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI XXX XXXXXXX XXXX XXXXXXX, STP NIP. 19840808 201101 1 011 | PIHAK PERTAMA PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN PELAPORAN XXXXXXXX XXXXXXXXX, SE NIP. 19900216 202012 1 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN PELAPORAN
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Terlaksananya Penyusunan Draft Dokumen Perencanaan | Jumlah Draft Dokumen Perencanaan | 2 Draft |
2 | Terlaksananya Penyususnan Draft Dokumen Evaluasi | Jumlah Draft Dokumen Evaluasi | 3 Draft |
3 | Terlaksananya Penyusunan Draft Dokumen SAKIP | Jumlah Draft Dokumen SAKIP | 4 Draft |
4 | Terlaksananya Entri Aplikasi | Prosentase Keterisian Aplikasi SIPD Kemendagri Lingkup Dinas PMD | 100% |
Prosentase Keterisian Aplikasi XXXX Xxxxxxx Dinas PMD | 100% |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KASUBBAG PERENCANAAN DAN EVALUASI XXX XXXXXXX XXXX XXXXXXX, STP NIP. 19840808 201101 1 011 | PENYUSUN PROGRAM ANGGARAN DAN PELAPORAN XXXXXXXX XXXXXXXXX, SE NIP. 19900216 202012 1 007 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KABID PEMERINTAHAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX, SH., MM
Jabatan : KABID PEMERINTAHAN DESA
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : KHUSNUL YAQIN, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN KHUSNUL YAQIN, X.Xx NIP. 19670524 199302 1 004 | PIHAK PERTAMA KABID PEMERINTAHAN DESA XXXXXX, SH, MM NIP. 19670902 198903 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KABID PEMERINTAHAN DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Desa yang Tertata | Jumlah Desa yang ditata sesuai dengan peraturan perundangan | 355 Desa |
2 | Meningkatnya Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Administrasi Pemerintahan Desa | Jumlah Desa yang di bina dan diawasi dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa | 462 Desa |
3 | Meningkatnya Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa | Jumlah Pengembangan Kegiatan Berbasis Kelembagaan Masyarakat | 436 Lembaga |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Penyelenggaraan Penataan Desa | Rp. | 95.000.000,00 |
2 | Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Administrasi Pemerintahan Desa | Rp. | 671.000.000,00 |
3 | Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 25.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 791.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN KHUSNUL YAQIN, X.Xx NIP. 19670524 199302 1 004 | KABID PEMERINTAHAN DESA XXXXXX, SH, MM NIP. 19670902 198903 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR BINA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR BINA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA)
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX, SH., MM
Jabatan : KABID PEMERINTAHAN DESA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KABID PEMERINTAHAN DESA XXXXXX. SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 | PIHAK PERTAMA PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR BINA ADMINIDTRASI PEMERINTAHAN DESA) XXXX XXXXXXX, S.Sos NIP. 19790101 200604 1 047 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR BINA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Penamaan dan Kode Desa | Jumlah Desa Yang Di Fasilitasi Dalam Pemberian Kode Desa | 462 Desa |
Jumlah Dusun dalam Desa yang difasilitasi dalam Pemberian Kode Dusun | 1431 Dusun | ||
2 | Meningkatnya Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa | Jumlah desa yang di bina dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan | 462 Desa |
3 | Terlaksananya Penyusunan Profil Desa | Jumlah Desa Yang Menyusun Profil Desa Dengan Benar Xxx Xxxxx Waktu | 462 Desa |
Dokumen Hasil Perhiitungan IDM | 462 Desa | ||
4 | Terlaksananya Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan | Evaluasi Perkembangan Desa / Kelurahan (Lomba Desa) | 462 Desa |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Fasilitasi Penanaman dan Kode Desa | Rp. | 30.000.000,00 |
2 | Fasilitasi Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa | Rp. | 30.000.000,00 |
3 | Fasilitasi Penyusunan Profil Desa | Rp. | 30.000.000,00 |
4 | Fasilitasi Evaluasi Perkembangan Desa serta Lomba Desa dan Kelurahan | Rp. | 50.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 140.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KABID PEMERINTAHAN DESA XXXXXX. SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 | PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR BINA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA) XXXX XXXXXXX, S.Sos NIP. 19790101 200604 1 047 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGADMINISTRASI UMUM
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX XXXXXXX Jabatan : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, S.Sos
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR BINA ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR BINA ADMINIDTRASI PEMERINTAHAN DESA) XXXX XXXXXXX, S.Sos NIP. 19790101 200604 1 047 | PIHAK PERTAMA PENGADMINISTRASI UMUM XXXX XXXXXXXX XXXXXXX NIP. 19790704 200801 1 014 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGADMINISTRASI UMUM
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya menerima, mencatat, dan menyortir surat masuk, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pencarian | Jumlah Berkas yang diterima, dicatat dan disortir sesuai prosedur | 90 Berkas |
2 | Terlaksananya pendokumentasian surat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tertib administrasi | Jumlah berkas yang didokumentasikan sesuai dengan prosedur | 90 Berkas |
3 | Terlaksananya pelaporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku sebagai bahan evaluasi dan pertanggungjawaban | Jumlah berkas laporan hasil pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur | 180 Berkas |
4 | Terlaksananya pengelompokkan surat atau dokumen menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar memudahkan pendistribusian | Jumlah berkas surat atau dokumen yang dikelompokkan menurut jenis dan sifatnya, sesuai dengan prosedur | 30 Berkas |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR BINA ADMINIDTRASI PEMERINTAHAN DESA) XXXX XXXXXXX, S.Sos NIP. 19790101 200604 1 047 | PENGADMINISTRASI UMUM XXXX XXXXXXXX XXXXXXX NIP. 19790704 200801 1 014 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KASI PENATAAN APARATUR DAN LEMBAGA DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : WIJI, SH., MM
Jabatan : KASI PENATAAN APARATUR DAN LEMBAGA DESA
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX, SH., MM
Jabatan : KABID PEMERINTAHAN DESA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KABID PEMERINTAHAN DESA XXXXXX, SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 | PIHAK PERTAMA KASI PENATAAN APARATUR DAN LEMBAGA DESA WIJI, SH., MM NIP. 19780208 199503 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KASI PENATAAN APARATUR DAN LEMBAGA DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa | Jumlah Aparatur Pemerintahan Desa yang di supervisi | 232 Orang |
2 | Terlaksananya Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa | Jumlah Desa yang Melaksanakan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa | 61 Desa |
3 | Terlaksananya Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa | Jumlah Perangkat Desa yang Diangkat | 15 Orang |
Jumlah Perangkat Desa yang Diberhentikan | 15 Orang | ||
4 | Meningkatnya Kapasitas Anggota BPD | Jumlah BPD yang di lakukan Pembinaan | 462 Desa |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa | Rp. | 200.000.000,00 |
2 | Penyelenggaraan Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa | Rp. | 291.000.000,00 |
3 | Fasilitasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa | Rp. | 30.000.000,00 |
4 | Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota BPD | Rp. | 40.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 498.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KABID PEMERINTAHAN DESA XXXXXX. SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 | KASI PENATAAN APARATUR DAN LEMBAGA DESA WIJI, SH., MM NIP. 19780208 199503 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENATAAN DESA) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : MATORIP, SE
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENATAAN DESA)
Selanjutnya disebut pihak pertama Nama : XXXXXX, SH., MM
Jabatan : KABID PEMERINTAHAN DESA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KABID PEMERINTAHAN DESA XXXXXX, SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 | PIHAK PERTAMA PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENATAAN DESA) MATORIP, SE NIP. 19680408 199202 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENATAAN DESA) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Tata Wilayah Desa | Jumlah Fasilitasi tata wilayah desa yang dilaksanakan | 347 Desa |
2 | Terlaksananya Penataan Kewenangan Desa | Jumlah Daftar Kewenangan desa Yang Di Inventarisir | 462 DESA |
Jumlah Produk Hukum Tentang Kewenangan Desa yang Di Tetapkan | 462 Produk Hukum | ||
3 | Tersusunnya Produk Hukum Desa | Jumlah Perbub Terkait Desa yang Dihasilkan | 2 Produk hukum |
4 | Meningkatnya Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat | Jumlah Penanganan Konflik Di Desa yang Terfasilitasi | 70 Konflik |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Fasilitasi Tata wilayah Desa | Rp. | 25.000.000,00 |
2 | Fasilitasi Penataan Kewenangan Desa | Rp. | 40.000.000,00 |
3 | Fasilitasi Penyusunan Produk Hukum Desa | Rp. | 30.000.000,00 |
4 | Fasilitasi Ketentraman, Ketertiban, dan Perlindungan Masyarakat | Rp. | 25.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 120.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KABID PEMERINTAHAN DESA XXXXXX. SH., MM NIP. 19670902 198903 1 005 | PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENATAAN DESA) MATORIP, SE NIP. 19680408 199202 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM
Jabatan : KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : KHUSNUL YAQIN, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN KHUSNUL YAQIN, X.Xx NIP. 19670524 199302 1 004 | PIHAK PERTAMA KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa | Jumlah Pengembangan Kegiatan Berbasis Kelembagaan Masyarakat | 436 Lembaga |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah Kabupaten/Kota | Rp. | 901.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 901.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN KHUSNUL YAQIN, X.Xx NIP. 19670524 199302 1 004 | KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA)
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXXXXX XXXXXXXX, X.Xxx.XX
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA)
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM
Jabatan : KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 | PIHAK PERTAMA PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA) XXX XXXXXXXXXX XXXXXXXX, X.Xxx.XX NIP. 19691230 199203 2 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA)
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat | Jumlah Kelembagaan Desa yang aktif | 463 Lembaga |
2 | Meningkatnya Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Mayarakat dan Kesejahteraan Keluarga | Jumlah PKK aktif | 501 Lembaga |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat | Rp. | 60.000.000,00 |
2 | Fasilitasi Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Mayarakat dan Kesejahteraan Keluarga | Rp. | 450.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 510.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 | PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA) XXX XXXXXXXXXX XXXXXXXX, X.Xxx.XX NIP. 19691230 199203 2 010 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PENYUSUN RENCANA PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SEGER WAHYUDI
Jabatan : PENYUSUN RENCANA PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXX XXXXXXXXXX XXXXXXXX, X.Xxx.XX
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT (SUB KOORDINATOR LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA) XXX XXXXXXXXXX XXXXXXXX, X.Xxx.XX NIP. 19691230 199203 2 010 | PIHAK PERTAMA PENYUSUN RENCANA PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT SEGER WAHYUDI NIP. 19740719 200901 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PENYUSUN RENCANA PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Tersedianya Data Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat | Jumlah Data Kelembagaan Desa yang aktif | 463 Lembaga |
2 | Tersedianaya Data Tim Penggerak PKK dalam Penyelenggaraan Gerakan Pemberdayaan Mayarakat dan Kesejahteraan Keluarga | Jumlah Data PKK aktif | 501 Lembaga |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT (SUB KOORDINATOR LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA) XXX XXXXXXXXXX XXXXXXXX, X.Xxx.XX NIP. 19691230 199203 2 010 | PENYUSUN RENCANA PENINGKATAN PERAN SERTA MASYARAKAT SEGER WAHYUDI NIP. 19740719 200901 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT)
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM
Jabatan : KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 | PIHAK PERTAMA PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT) Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM NIP. 19680511 199303 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat | Jumlah Desa yang Melakukan Tradisi Gotong Royong Di Pedesaan | 27 Desa Di 27 Kecamatan |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Fasilitasi Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat | Rp. | 140.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 140.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 | PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT) Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM NIP. 19680511 199303 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 XXXXXXXXXXXXXX XXXX
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXX XXXXXXX Xxxxxxx : PENGADMINISTRASI UMUM
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT)
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENINGKATAN PARTISIPASI MASYARAKAT) Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM NIP. 19680511 199303 1 009 | PIHAK PERTAMA PENGELOLA DATA HENDRIX TRIBOWO NIP. 19811106 201212 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGELOLA DATA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Terlaksananya Penyusunan program kerja, bahan dan alat perlengkapan obyek kerja sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar dalam pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan dengan baik | Jumlah Berkas Penyusunan program kerja, | 990 Berkas |
2 | Terlaksananya pemantauan, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya, agar dalam pelaksanaan terdapat kesesuaian dengan rencana awal | Jumlah kegiatan pemantauan, objek kerja sesuai dengan bidang tugasnya | 60 Kegiatan |
3 | Terlaksananya pengendalian program kerja, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku, agar tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan | Jumlah kegiatan pengendalian program kerja | 120 Kegiatan |
4 | Terlaksananya evaluasi dan menyusun laporan secara berkala, sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku sebagai bahan penyusunan program berikutnya | Jumlah laporan evaluasi dan menyusun laporan secara berkala | 240 Laporan |
5 | Terlaksananya Koordinasi dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain dalam rangka pelaksanaannya, agar program dapat terlaksana secara terpadu untuk mencapai hasil yang optimal | Jumlah berkas Koordinasi dengan unit-unit terkait dan atau instansi lain | 30 Berkas |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI DESA) Xxx. XXXXXX XXXXXXX, MM NIP. 19680511 199303 1 009 | PENGADMINISTRASI UMUM XXXXXXX TRIBOWO NIP. 19811106 201212 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN ADAT BUDAYA DAN NILAI SOSIAL) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXXXXX, X.Xx., MM
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN ADAT BUDAYA DAN NILAI SOSIAL)
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM
Jabatan : KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 | PIHAK PERTAMA PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN ADAT BUDAYA DAN NILAI SOSIAL) SUDARWATI, X.Xx., MM NIP. 19750724 200901 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN ADAT BUDAYA DAN NILAI SOSIAL) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | Meningkatnya Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat | Jumlah Kegiatan Pengembangan adat dan tradisi masyarakat desa | 1 Kegiatan |
Jumlah Desa yang Difasilitasi Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) | 1 Desa |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Fasilitasi Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan (RT, RW, PKK, Posyandu, LPM, dan Karang Taruna), Lembaga Adat Desa/Kelurahan dan Masyarakat Hukum Adat | Rp. | 251.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 251.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KABID PARTISIPASI DAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA XXXXXX XXXXXXXXXXXXXX, S.P., MM NIP. 19690318 199803 2 003 | PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN ADAT BUDAYA DAN NILAI SOSIAL) SUDARWATI, X.Xx., MM NIP. 19750724 200901 2 002 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXXX X.X.Xxx., M.IP
Jabatan : KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : KHUSNUL YAQIN, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN KHUSNUL YAQIN, X.Xx NIP. 19670524 199302 1 004 | PIHAK PERTAMA KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA HARI XXXXXXXXXX P.S.S.os., M.IP NIP. 19721207 199302 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Meningkatnya Desa yang Tertata | Jumlah Desa yang ditata sesuai dengan peraturan perundangan | 355 Desa |
2 | Meningkatnya Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Administrasi Pemerintahan Desa | Jumlah Desa yang di bina dan diawasi dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa | 462 Desa |
3 | Meningkatnya Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa | Jumlah Pengembangan Kegiatan Berbasis Kelembagaan Masyarakat | 436 Lembaga |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Penyelenggaraan Penataan Desa | Rp. | 40.000.000,00 |
2 | Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Administrasi Pemerintahan Desa | Rp. | 510.000.000,00 |
3 | Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah | Rp | 25.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 575.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN KHUSNUL YAQIN, X.Xx NIP. 19670524 199302 1 004 | KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA HARI XXXXXXXXXX P.S.S.os., M.IP NIP. 19721207 199302 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA DESA DAN PENGEMBANGAN TTG) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXX, S.IP
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA DESA DANPENGEMBANGAN TTG)
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXX X.X.Xxx., M.IP
Jabatan : KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA HARI XXXXXXXXXX P.S.Sos., M.IP NIP. 19721207 199302 1 001 | PIHAK PERTAMA PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA DESA DAN PENGEMBANGAN TTG) XXXX XXXXX, S.IP NIP. 19690421 200112 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA DESA DAN PENGEMBANGAN TTG) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna | Jumlah Desa Yang Memanfaatkan TTG di perdesaan | 2 Desa |
Jumlah TTG yang dipamerkan | 1 TTG |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Fasilitasi Pemerintah Desa dalam Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna | Rp | 25.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 25.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA HARI XXXXXXXXXX P.S.Sos., M.IP NIP. 19721207 199302 1 001 | PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA DESA DAN PENGEMBANGAN TTG) XXXX XXXXX, S.IP NIP. 19690421 200112 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR DAN KAWASAN DESA) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXX, ST
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR DAN KAWASAN DESA )
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXX X.X.Xxx., M.IP
Jabatan : KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA HARI XXXXXXXXXX P.S.Sos., M.IP NIP. 19721207 199302 1 001 | PIHAK PERTAMA PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR DAN KAWASAN DESA) XXX XXXXXX, ST NIP. 19750101 201001 1 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR DAN KAWASAN DESA) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Tersedianya Sarana dan Prasarana Desa | Jumlah Desa yang Difasilitasi Pembangunan Sarana dan Prasarana | 462 Desa |
2 | Terlaksananya Penyelenggaraan Musyawarah Desa | Jumlah desa yang difasilitasi pelaksanaan MUSDES | 462 Desa |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Fasilitasi Sarana dan Prasarana Desa | Rp. | 40.000.000,00 |
2 | Fasilitasi Penyelenggaraan Musyawarah Desa | Rp | 385.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 425.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA HARI XXXXXXXXXX P.S.Sos., M.IP NIP. 19721207 199302 1 001 | PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN INFRASTRUKTUR DAN KAWASAN DESA) XXX XXXXXX, ST NIP. 19750101 201001 1 013 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DESA) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DESA)
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXXXXX X.X.Xxx., M.IP
Jabatan : KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA HARI XXXXXXXXXX P.S.Sos., M.IP NIP. 19721207 199302 1 001 | PIHAK PERTAMA PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DESA) XXXXXX XXXXXXX,S.Sos NIP. 19760125 200604 1015 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DESA) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Tersusunnya Perencanaan Pembangunan Desa | Jumlah desa yang difasilitasi tepat waktu dalam penyusunan perencanaan /RKPDesa hasil dari musrenbangdes | 462 Desa |
2 | Meningkatnya Pengelolaan Keuangan Desa | Jumlah Desa yang menyelesaikan laporan pertanggung jawaban keuangan tepat waktu | 462 Desa |
3 | Terlaksananya Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa | Jumlah Peserta Evaluasi penyusunan Perdes APBDesanya | 462 Desa |
4 | Meningkatnya Pengelolaan Aset Desa | Jumlah Peserta Bimtek Aset Desa | 54 Desa |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa | Rp. | 25.000.000,00 |
2 | Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa | Rp | 50.000.000,00 |
3 | Evaluasi dan Pengawasan Peraturan Desa | Rp | 25.000.000,00 |
4 | Fasilitasi Pengelolaan Aset Desa | Rp | 25.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 125.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KABID PENGELOLAAN KEUANGAN, ASET, DAN SUMBER DAYA DESA HARI XXXXXXXXXX P.S.Sos., M.IP NIP. 19721207 199302 1 001 | PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DESA) XXXXXX XXXXXXX, S.Sos NIP. 19760125 200604 1015 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : KHUSNUL YAQIN, X.Xx
Jabatan : KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN KHUSNUL YAQIN, X.Xx NIP. 19670524 199302 1 004 | PIHAK PERTAMA KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM NIP. 19731202 200312 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
1 | 2 | 3 | 4 |
1 | Berjalannya Kerjasama Desa | Jumlah Kerjasama Desa yang di fasilitasi | 26 |
2 | Meningkatnya Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Administrasi Pemerintahan Desa | Jumlah Desa yang di bina dan diawasi dalam Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa | 462 Desa |
3 | Meningkatnya Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa | Jumlah Pengembangan Kegiatan Berbasis Kelembagaan Masyarakat | 436 |
NO | KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Fasilitasi Kerjasama Desa | Rp. | 195.000.000,00 |
2 | Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Administrasi Pemerintahan Desa | Rp | 142.000.000,00 |
3 | Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan yang Bergerak di Bidang Pemberdayaan Desa dan Lembaga Adat Tingkat Daerah Kabupaten/Kota serta Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat yang Masyarakat Pelakunya Hukum Adat yang Sama dalam Daerah | Rp | 350.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 687.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN KHUSNUL YAQIN, X.Xx NIP. 19670524 199302 1 004 | KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM NIP. 19731202 200312 1 004 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI DESA) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXXX W, ST, MM
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI DESA)
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM NIP. 19731202 200312 1 004 | PIHAK PERTAMA PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI DESA) XXXXX XXXXXXXXXX W, ST, MM NIP. 19840520 201101 1 011 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI DESA) DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
NO | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Pembinaan dan Pemberdayaan BUM Desa dan Lembaga Kerja sama antar Desa | Jumlah BUMDesa yang memberikan konstribusi PAD | 54 Desa |
NO SUB KEGIATAN ANGGARAN
1 Pembinaan dan Pemberdayaan BUMDesa dan Lembaga Kerja sama antar Desa
Rp 142.000.000,00
JUMLAH Rp. 142.000.000,00
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM NIP. 19731202 200312 1 004 | PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR PENGEMBANGAN USAHA EKONOMI DESA) XXXXX XXXXXXXXXX W, ST, MM NIP. 19840520 201101 1 011 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR KERJASAMA EKONOMI ANTAR DESA)
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXX, SP, X.Xx
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR KERJASAMA EKONOMI ANTAR DESA)
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM NIP. 19731202 200312 1 004 | PIHAK PERTAMA PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR KERJASAMA EKONOMI ANTAR DESA) XXXX XXXXXXXX, SP, X.Xx NIP. 19721123 200801 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA
(SUB KOORDINATOR KERJASAMA EKONOMI ANTAR DESA)
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
No | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Kerja sama Antar Desa dalam Kabupaten / Kota | Jumlah BUMDesa Bersama Yang Di Fasilitasi | 26 BUMDesa Bersama |
Jumlah Badan Kerjasama Antar Desa yang Difasilitasi | 26 | ||
Jumlah Dusun yang Difasilitasi | 1431 Dusun | ||
2 | Meningkatnya Kerja sama Desa dengan Pihak Ketiga dalam Kabupaten / Kota | Jumlah Desa yang melakukan Kerja Sama dengan pihak ketiga | 5 Desa |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Fasilitasi Kerja sama Antar Desa dalam Kabupaten / Kota | Rp. | 175.000.000,00 |
2 | Fasilitasi Kerja sama Desa dengan Pihak Ketiga dalam Kabupaten / Kota | Rp. | 20.000.00,00 |
JUMLAH | Rp. | 195.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM NIP. 19731202 200312 1 004 | PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA (SUB KOORDINATOR KERJASAMA EKONOMI ANTAR DESA) XXXX XXXXXXXX, SP, X.Xx NIP. 19721123 200801 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KASI PENGUATAN LEMBAGA EKONOMI MASYARAKAT DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, Transparan, akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : RUSWATIN, SE, MM
Jabatan : PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT AHLI MUDA KASI PENGUATAN LEMBAGA EKONOMI MASYARAKAT DESA
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM
Jabatan : KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak Pertama berjanji akan mewujudkan target kinerjanya yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah di tetapkan dalam dokumen perencanaan, keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Lamongan, 03 Januari 2022
PIHAK KEDUA KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM NIP. 19731202 200312 1 004 | PIHAK PERTAMA KASI PENGUATAN LEMBAGA EKONOMI MASYARAKAT DESA RUSWATIN, SE, MM NIP. 19681123 199202 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
KASI PENGUATAN LEMBAGA EKONOMI MASYARAKAT DESA
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA KABUPATEN LAMONGAN
No | SASARAN STRATEGIS | INDIKATOR | TARGET |
1 | Meningkatnya Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa | Jumlah Usaha Ekonomi Masyarakat yang Difasilitasi | 5 Pasar Desa |
Jumlah Pengelolaan Air Bersih | 5 Desa | ||
Jumlah Desa Berjaya yang Difasilitasi | 34 Desa |
NO | SUB KEGIATAN | ANGGARAN | |
1 | Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat dan Pemerintah Desa dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Desa | Rp | 350.000.000,00 |
JUMLAH | Rp. | 350.000.000,00 |
Lamongan, 03 Januari 2022 | |
KABID PEMBERDAYAAN USAHA EKONOMI MASYARAKAT DESA XXXXXX XXXXX XXXXXXX, SE, MM NIP. 19731202 200312 1 004 | KASI PENGUATAN LEMBAGA EKONOMI MASYARAKAT DESA RUSWATIN, SE, MM NIP. 19681123 199202 1 001 |