PEMANGGILAN
PEMANGGILAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN PT XXXXX XXXXXXX Tbk
Berkedudukan di Jakarta Barat (“Perseroan”)
Direksi Perseroan dengan ini mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (“Rapat”) yang akan diselenggarakan pada:
Hari, tanggal : Rabu, 5 Juni 2024
Tempat : Xxxxxx XXXX Xxxxxx 0, Xx. Letjen S. Xxxxxx Kav. 81, Jakarta 11420, Jakarta Barat, Indonesia
Waktu : Pukul 14.00 WIB - selesai
Mata Acara Rapat:
1. Persetujuan dan pengesahan Laporan Tahunan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023, termasuk di dalamnya antara lain Laporan Kegiatan Perseroan, Laporan Pengawasan Dewan Komisaris, Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 serta pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris atas pengurusan dan pengawasan yang dilakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
2. Persetujuan atas penggunaan laba bersih Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023;
3. Persetujuan penunjukan Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024, dan pemberian wewenang untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen dan/atau Kantor Akuntan Publik tersebut serta persyaratan lain penunjukannya;
4. Persetujuan pengangkatan kembali / perubahan susunan Direksi
5. Persetujuan pengangkatan kembali / perubahan susunan Dewan Komisaris
6. Persetujuan penentuan gaji, honorarium dan tunjangan lainnya bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.
Penjelasan mata acara Rapat:
- Mata Acara 1, 2, 3, dan 6 merupakan agenda-agenda untuk memenuhi ketentuan Anggaran Dasar Perseroan, Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Nomor
15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka (“POJK 15/2020”).
- Mata Acara ke-4 dan 5 diadakan sehubungan dengan kebutuhan Perseroan untuk mengubah susunan pengurus Perseroan sesuai dengan Pasal 17 dan Pasal 20 Anggaran Dasar Perseroan serta Pasal 94 dan Pasal 111 UUPT.
Catatan:
1. Pemanggilan ini sebagai undangan resmi dan Direksi Perseroan tidak mengirimkan undangan khusus kepada para Pemegang Saham. Pemanggilan ini juga terdapat pada halaman Bursa Efek Indonesia (“BEI”), situs web Perseroan (xxxx://xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx) dan aplikasi Electronic General Meeting System yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (“aplikasi EASY.KSEI”).
2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
a. Untuk saham-saham Perseroan yang belum dimasukkan ke dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para pemegang saham atau kuasa para pemegang saham Perseroan yang sah, yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham di Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan, PT Datindo Entrycom pada tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
b. Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif, hanyalah para pemegang saham atau kuasa para pemegang saham yang sah yang namanya tercatat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI“) pada tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan pukul 16.00 WIB.
3. Rapat akan dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI. Keikutsertaan pemegang saham dalam Rapat, dapat dilakukan dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Hadir dalam Rapat secara fisik (disesuaikan dengan kapasitas ruang Rapat); atau
b. Hadir dalam Rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI.
4. Pemegang Saham dapat hadir secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI atau memberikan kuasa kehadirannya secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, termasuk pemberian hak suara untuk masing-masing mata acara Rapat dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Pemegang Xxxxx menginformasikan kehadirannya atau menunjuk kuasanya dan/atau menyampaikan pilihan suara pada aplikasi eASY.KSEI, paling lambat pukul 12.00 WIB pada 1 (satu) hari kerja sebelum tanggal Rapat.
Pemegang saham tipe individu lokal yang belum memberikan deklarasi kehadiran atau kuasa dalam aplikasi eASY.KSEI hingga batas waktu tersebut, dan ingin menghadiri Rapat secara elektronik maka wajib melakukan registrasi kehadiran dalam aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan
b. Pemegang Saham wajib melakukan registrasi kehadiran secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI pada tanggal Rapat sampai dengan masa registrasi Rapat secara elektronik ditutup oleh Perseroan, apabila belum memberikan pilihan
suaranya minimal untuk 1 (satu) mata acara Rapat pada aplikasi eASY.KSEI, hingga batas waktu sesuai huruf a di atas.
c. Pemegang Saham yang akan hadir secara elektronik atau memberikan kuasanya secara elektronik ke dalam Rapat melalui aplikasi eASY.KSEI, wajib memperhatikan hal-hal sebagai berikut :
i. Proses Registrasi;
ii. Proses Penyampaian Pertanyaan dan/atau Pendapat Secara Elektronik;
iii. Proses Pemungutan Suara/Voting;
iv. Tayangan RUPS.
5. Perseroan akan memfasilitasi Pemegang Saham yang berhak hadir dalam Rapat namun tidak dapat hadir dalam Rapat dengan memberikan kuasa dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Perseroan menyiapkan 2 (dua) jenis kuasa kepada Pemegang Saham, yaitu Surat Kuasa Konvensional yang dapat diunduh melalui situs web Perseroan atau menggunakan Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy yang dapat diakses secara elektronik melalui situs web eASY.KSEI (xxxxx://xxxx.xxxx.xx.xx)
i. Surat Kuasa Elektronik atau e-Proxy
Perseroan menghimbau kepada para Pemegang Saham, yang sahamnya berada dalam penitipan kolektif KSEI untuk memberikan kuasa secara elektronik (“e- Proxy”) kepada perwakilan yang ditunjuk oleh Biro Administrasi Efek Perseroan (PT Datindo Entrycom) (“BAE”) dalam fasilitas eASY KSEI yang terdapat pada situs web Acuan Kepemilikan Sekuritas/Akses KSEI (xxxxx.xxxx.xx.xx);
- Pemberian kuasa secara e-Proxy wajib tunduk pada prosedur, syarat, dan ketentuan yang ditetapkan oleh KSEI.
- Khusus untuk Pemegang Saham yang telah memberikan kuasa secara e-Proxy, Pemegang Saham dapat menyampaikan pertanyaan atau pendapat atas Mata Acara Rapat melalui email ke xxxxxx@xxxxxxxxxxxx.xx.xx selambat-lambatnya pada tanggal 4 Juni 2024, pukul 17:00 WIB. Perseroan akan menyampaikan jawaban dan penjelasan terhadap setiap pertanyaan melalui surat elektronik (email) ke para Pemegang Saham selambat-lambatnya dalam 3 (tiga) hari kerja setelah tanggal Rapat.
ii. Surat Kuasa Konvensional
Selain pemberian kuasa secara e-Proxy tersebut diatas, Pemegang Saham dapat memberikan kuasa diluar mekanisme melalui aplikasi eASY.KSEI. Sehubungan dengan hal tersebut, Pemegang Saham harus mengunduh format surat kuasa yang terdapat dalam situs web Perseroan (xxxx://xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx), copy surat kuasa dapat dikirimkan ke email XX@xxxxxxx.xxx, dan asli surat kuasa wajib dikirimkan beserta kelengkapannya melalui Kantor Biro Administrasi Efek Perseroan: PT Datindo Entrycom, Jl. Xxxxx Xxxxx Xx.00, Xxxxxxx 00000, Xxxxxxxxx Up. Data Management Department paling lambat tanggal 31 Mei 2024.
b. Para pemegang saham yang tidak dapat hadir, dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan dapat
bertindak sebagai kuasa Pemegang Saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara.
6. Pemegang Saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat, dimohon untuk membawa dan menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau tanda pengenal diri lainnya yang masih berlaku dan Surat Kuasa yang telah ditandatangani (dalam hal Pemegang Saham diwakili oleh kuasanya) untuk diserahkan kepada petugas pendaftaran Perseroan (BAE) pada saat sebelum memasuki ruang Rapat. Bagi Pemegang Saham yang berbentuk badan hukum yang akan menghadiri Rapat, wajib untuk menyerahkan fotokopi anggaran dasar dan perubahan-perubahannya, surat-surat keputusan pengesahan/persetujuan dari pihak yang berwenang, dan akta yang memuat perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris terakhir (yang menjabat saat Rapat diselenggarakan) kepada BAE.
7. Khusus untuk Pemegang Saham dalam Penitipan Kolektif KSEI wajib menyerahkan/memperlihatkan KTUR yang dapat diperoleh melalui Perusahaan Efek atau di Bank Kustodian dimana Pemegang Saham membuka rekening efeknya kepada petugas pendaftaran/BAE sebelum memasuki ruang Rapat.
8. Bahan-bahan acara Rapat dapat diunduh melalui situs web Perseroan (xxxx://xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx) dan tersedia di kantor Perseroan sejak tanggal dilakukannya Pemanggilan Rapat sampai dengan penyelenggaraan Rapat dan dapat diminta secara tertulis pada jam operasional Perseroan.
9. Rapat ini akan dilakukan dengan mempertimbangkan kehadiran Pemegang Saham atau Kuasa Pemegang Saham secara fisik, dan Perseroan akan menentukan jumlah Pemegang Saham yang dapat menghadiri Rapat sesuai dengan kapasitas ruangan tempat dilaksanakannya Rapat.
10. Untuk memudahkan pengaturan dan tertibnya Rapat, maka para Pemegang Saham atau kuasanya diminta dengan hormat untuk berpakaian resmi serta menyesuaikan dengan kondisi Rapat, dan sudah berada di lokasi Rapat untuk registrasi selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) menit sebelum Rapat dimulai.
11. Hal-hal lain yang belum diatur dalam Pemanggilan Rapat ini akan ditentukan dan diatur kemudian pada Tata Tertib Rapat yang akan tersedia pada website eASY.KSEI dan situs web Perseroan
Jakarta, 14 Mei 2024
Direksi Perseroan
CONVOCATION
ANNUAL GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS PT XXXXX XXXXXXX Tbk
Domiciled in West Jakarta (the "Company")
The Board of Directors of the Company hereby invites the Company’s shareholders to attend the Company’s Annual General Meeting of Shareholders (“Meeting”) which will be held on:
Day, date : Wednesday, June 5, 2024
Venue : TOTO Building 7th Floor, Jl. Letjen S. Xxxxxx Kav. 81, Jakarta 11420, West Jakarta, Indonesia
Time : 14:00 Western Indonesian Time – end
Meeting Agenda:
1. Approval and ratification of the Company's Annual Report for the financial year ended December 31st, 2023, including the Company's Activity Reports, Board of Commissioners Supervisory Reports, the Company's Financial Statements for the year ending December 31st, 2023, and granting exemption of full responsibility (acquit et de charge) to the Board of Directors and Board of Commissioners of the Company for the management and supervision carried out in the financial year ending December 31st, 2023.
2. Approval for the use of the Company's net profit for the financial year ending on December 31st, 2023.
3. Approval for appointment of an Independent Public Accountant to audit the Company's Financial Statements for the financial year ending December 31st, 2024, and authorization to determine the honorarium of the Independent Public Accountant and other terms of appointment.
4. Approval of reappointment/change in composition of the Board of Directors
5. Approval of reappointment/change in composition of the Board of Commissioners
6. Determination of salaries, honorarium and other benefits for members of the Company's Board of Directors and Board of Commissioners.
Explanation of Meeting agenda:
- Meeting Agenda number 1,2,3 and 6 of the Meeting above are agendas to fulfill the provisions of the Company's Articles of Association, Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies (“Company Law”) and Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (“POJK”) Number 15/POJK.04/2020 concerning the Plan and Holding the Public Company General Meeting of Shareholders (“POJK15/2020”)..
- Meeting Agenda number 4 and 5 are held in connection with the Company's need to change the composition of the Company's management in accordance with Article 17 and 20 of the Company's Articles of Association, also Article 94 and Article 111 of the Company Law.
Notes:
1. This invitation is an official invitation, and the Board of Directors of the Company does not send a special invitation to the Shareholders. This summons can also be found on the Indonesia Stock Exchange (“IDX”) page, the Company's web page (xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx) and Electronic General Meeting System application provided by the PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“Easy.KSEI application”).
2. Those entitled to attend or be represented at this Meeting are:
a. For the Company's shares that have not been included in the Collective Custody, only the shareholders or authorized shareholders of the Company, whose names are registered in the Register of Shareholders at the Company's Securities Administration Bureau ("BAE"), PT Datindo Entrycom on May 13th, 2024 until 16.00 Western Indonesian Time.
b. For the Company's shares which are in the Collective Custody, only shareholders or authorized shareholders whose names are registered in the account holder or custodian bank at PT Kustodian Sentral Efek Indonesia ("KSEI") on May 13th, 2024 until 16.00 Western Indonesian Time.
3. The meeting is held using KSEI's Electronic General Meeting System application provided by KSEI ("eASY.KSEI application"). The shareholders can be participate in the Meeting by either:
a. Physically attending the Meeting; or
b. Electronically attending the Meeting through the eASY.KSEI application
4. Shareholders can attend electronically through the eASY.KSEI application or authorize their attendance electronically through the eASY.KSEI application, including granting voting rights for each agenda of the Meeting with the following conditions :
i. Shareholders inform their presence or appoint their proxies and/or submit voting options on the eASY.KSEI application, no later than 12.00 WIB on 1 (one) working day before the Meeting date.
Shareholders of the local individual type who have not provided a declaration of attendance or power of attorney in the eASY.KSEI application by the said deadline, and wish to attend the Meeting electronically are required to register attendance in the eASY.KSEI application on the date of the Meeting until the electronic Meeting registration period is closed by Company
ii. Shareholders are required to register their attendance electronically through the eASY.KSEI application on the date of the Meeting until the electronic registration period for the Meeting is closed by the Company, if they have not given their vote choices for at least 1 (one) item on the Meeting agenda on the eASY.KSEI application, until the deadline according to letter a above.
iii. Shareholders who will attend electronically or give their proxies electronically to the Meeting through the eASY.KSEI application, must pay attention to the following :
i. Registration Process
ii. Electronic Submission of Questions and/or Opinions
xxx.Xxxxxx Process
iv. GMS Event
5. The Company will facilitate the Shareholders who entitled to attend the Meeting but are not able to attend the Meeting by giving power with the mechanism as follows:
a. The Company prepares 2 (two) types of power of attorney to Shareholders, namely Conventional Power of Attorney which can be downloaded through the Company's website or using Electronic Power of Attorney or e-proxy which can be accessed electronically via the website eASY.KSEI (xxxxx://xxxx.xxxx.xx.xx)
i. Electronic Power of Attorney or e-Proxy
The Company calls on Shareholders in KSEI's collective custody to give authorization electronically (“e-proxy”) for representatives appointed by the Company's BAE in the KSEI EASY facility on the Securities Ownership Reference website / KSEI Access (xxxxx.xxxx.xx.xx);
- Electronic authorization / e-proxy must comply with procedures, terms and conditions determined by KSEI.
- Specifically for Shareholders who have provided e-Proxy, Shareholders can submit questions or opinions on the Meeting Agenda via email through xxxxxx@xxxxxxxxxxxx.xx.xx no later than June 4th, 2024, at 17.00 Western Indonesian Time. The Company will submit answers and explanations to each question by e-mail to the Shareholders no later than 3 working days after the date of the Meeting.
ii. Conventional Power of Attorney
In addition to the electronic authorization / e-proxy mentioned above, Shareholders can provide power of attorney outside the eASY.KSEI mechanism. In connection with this the Shareholders must download the format of the power of attorney contained on the Company's website (xxxx://xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx), a copy of the power of attorney can be sent to the email XX@xxxxxxx.xxx, and the original power of attorney must be sent along with its completeness through the Company's Securities Administration Bureau: PT Datindo Entrycom, Jl. Xxxxx Xxxxx Xx.00, Xxxxxxx 00000, Xxxxxxxxx Up. Data Management Department no later than May 31st, 2024.
b. Shareholders who are unable to attend can be represented by their attorneys by bringing a valid Power of Attorney as determined by the Company's Directors, under the condition that members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners and employees of the Company can act as the authorized shareholders of the Company in this Meeting, but their votes are no counted in the voting.
6. Shareholders or their representative who will attend the Meeting are kindly requested to bring and submit a photocopy of their National Identity Card (KTP) or other valid personal identification and the Power of Attorney that has been signed (in the event that the
Shareholders are represented by the Proxies) to be submitted to the registration officer/Company's Securities Administration Bureau before entering the meeting room. For Shareholders in the form of a legal entity, are requested to submit a photocopy of the articles of association and their amendments, letters of attestation / approval from the competent authority, and deed containing changes in the composition of the last management (who served when the meeting was held) to the Securities Administration Bureau.
7. Specifically for Shareholders in Collective Custody must bring Written Confirmation for Meeting ("KTUR") which can be obtained through a Securities Company or Custodian Bank where Shareholders open the securities account.
8. The materials for the Meeting can be downloaded through the Company's website (xxxx://xxx.xxxxxxxxxxxx.xx.xx) and available at the Company's office from the date of the Meeting Call to the holding of the Meeting and can be requested in writing during the Company's operating hours.
9. The Meeting will be conducted by considering the number of the Shareholders and/or the Shareholders’ Proxies who can attend in person, and the Company will determine the number of the Shareholders who can attend the Meeting according to the room capacity of the Meeting venue.
10. In order to facilitate the arrangement and order of the Meeting, the Shareholders or their representative kindly requested to dress formally and adjust to the conditions of the Meeting and must be present at the Meeting venue for registration no later than 30 (thirty) minutes before the Meeting begins.
11. Other matters that have not been regulated in this Convocation of the Meeting will be determined and regulated later in the Meeting Rules of Procedure which will be available on the eASY.KSEI website and the Company's website.
Jakarta, May 14th, 2024