UNIVERSITAS INDONESIA
UNIVERSITAS INDONESIA
PEMBATALAN PERJANJIAN TRANSAKSI DERIVATIF SERTA PERANAN NOTARIS DALAM MEMINIMALISASI RISIKO PEMBATALAN PERJANJIAN TRANSAKSI DERIVATIF
(STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 671/PDT.G/2009/PN.JKT.SEL, PUTUSAN NOMOR
24/PDT.G/2009/PN.JKT.SLT, DAN PUTUSAN NOMOR
81/PDT.G/2009/PN.JKT.PST) TESIS
MUTIARA PUTRI ARTHA 0806427461
FAKULTAS HUKUM PROGRAM STUDI MAGISTER KEKHUSUSAN NOTARIAT XXXXX, XXXX 2010
UNIVERSITAS INDONESIA
PEMBATALAN PERJANJIAN TRANSAKSI DERIVATIF SERTA PERANAN NOTARIS DALAM MEMINIMALISASI RISIKO PEMBATALAN PERJANJIAN TRANSAKSI DERIVATIF
(STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 671/PDT.G/2009/PN.JKT.SEL, PUTUSAN NOMOR 24/PDT.G/2009/PN.JKT.SLT, DAN PUTUSAN NOMOR 81/PDT.G/2009/PN.JKT.PST)
TESIS
Diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Magister Kenotariatan
MUTIARA PUTRI ARTHA 0806427461
FAKULTAS HUKUM PROGRAM STUDI MAGISTER KEKHUSUSAN NOTARIAT XXXXX, XXXX 2010
i
HALAMAN PERNYATAAN ORISINALITAS
Tesis ini adalah hasil karya saya sendiri,
dan semua sumber baik yang dikutip maupun dirujuk telah saya nyatakan dengan benar.
Nama : Mutiara Putri Artha
NPM 0806427461
Tanda Tangan :
Tanggal : 2 Juli 2010
ii
Pembatalan perjanjian..., Mutiara Putri Artha, FH UI, 2010.
KATA PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah S.W.T, atas karunia, rahmat dan berkatNya sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan tesis dengan judul “Pembatalan Perjanjian Transaksi Derivatif Serta Peranan Notaris Dalam Meminimalisasi Risiko Pembatalan Perjanjian Transaksi Derivatif (Studi Kasus Putusan Nomor 671/Pdt.G/2009/PN.JKT.SEL, Putusan Nomor 24/Pdt.G/2009/PN.JKT.SLT, Dan Putusan Nomor 81/Pdt.G/2009/PN.JKT.PST)”. Penulisan tesis ini merupakan salah satu syarat untuk mencapai gelar Magister Kenotariatan pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Penulis menyadari bahwa, tanpa bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak, dari masa perkuliahan sampai pada penyusunan tesis ini, sangatlah sulit bagi penulis untuk menyelesaikan tesis ini. Oleh karena itu, penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1. Bapak Rahmat S.S. Soemadipradja, S.H., LL.M., selaku dosen pembimbing yang telah memberikan waktu, tenaga, pikiran, bimbingan, arahan serta semangat agar penulisan tesis ini dapat diselesaikan.
2. Xxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxx, S.H., M.H., selaku Ketua Program Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang telah menguji penulis.
3. Xxx Xxxxx Xxxxxxxxx, S.H., X.XX., selaku dosen penguji utama yang juga telah menguji penulis.
4. Keluarga yang tercinta, dr. Hj. Prima S.W. (ibu), M. Xxxxxxxxx (ayah) dan Candi Prima S. (kakak) atas kasih sayang, dukungan, doa dan semangat yang tiada henti- hentinya kepada penulis.
5. Xxxxx Xxxx Xxxxxx, selaku teman bertukar pikiran yang telah memberikan waktu, tenaga, pikiran, arahan serta semangat kepada penulis sehingga penulisan tesis ini dapat terselesaikan.
6. Bapak Xxxxxxx Xxxxxx atas waktu, pikiran dan arahannya kepada penulis sehingga penulisan tesis ini dapat terselesaikan.
iv
7. Xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxxxxx dan Bapak Xxxxx X.X. Tobing atas putusan- putusannya sehingga penulisan tesis ini menjadi lebih sempurna.
8. Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxx atas cinta dan kasih sayang yang tiada henti selama ini dicurahkan untuk penulis, serta waktu, tenaga, pikiran, nasehat dan semangat yang diberikan sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan tesis ini pada waktunya
9. Teman-teman di xxxxxxxxxxx.xxx, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Lembaga Independen Peradilan serta Xxxxxx X. Lev Library atas waktu, arahan, semangat dan doa sehingga penulis dapat menyelesaikan penulisan tesis ini.
10. Seluruh dosen dan staf pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang telah memberikan ilmu pengetahuan dan pendidikan yang tidak ternilai kepada penulis.
11. Keluarga Besar Xxxx. Xx. Xxxx Xxxxxxx dan Xxxxx Xxxxxxxx (Eyang) atas dukungan, doa serta semangat kepada penulis.
12. Teman-teman Magister Kenotariatan 2008 atas bantuannya khususnya Xxxx, Xxxxxx, Inet, Intan, Xxxx, Xxxx, Xxxxx, Xxxx, Dela.
13. Semua pihak yang telah membantu dan mendukung penulis, yang belum dicantumkan satu persatu. Mohon maaf dibukakan pintu seluas-luasnya atas kesalahan, kekhilafan dan segala hal yang kurang berkenan selama ini.
Akhir kata, penulis berharap Tuhan Yang Maha Esa berkenan membalas segala kebaikan semua pihak yang telah membantu. Semoga tesis ini membawa manfaat bagi pengembangan ilmu.
Xxxxx, Xxxx 2010 Penulis
v
Pembatalan perjanjian..., Mutiara Putri Artha, FH UI, 2010.
ABSTRAK
Nama | : | Mutiara Putri Artha |
Program Studi | : | Magister Kenotariatan |
Judul | : | Pembatalan Perjanjian Transaksi Derivatif Serta Peranan Notaris Dalam Meminimalisasi Risiko Pembatalan Perjanjian Transaksi Derivatif (Studi Kasus Putusan Nomor 671/Pdt.G/2009/PN.JKT.SEL, Putusan Nomor 24/Pdt.G/2009/PN.JKT.SLT, dan Putusan Nomor 81/Pdt.G/2009/PN.JKT.PST) |
Tesis ini membahas mengenai fenomena pembatalan perjanjian transaksi derivatif di Indonesia. Penulisan tesis ini menggunakan studi kasus beberapa putusan yaitu Putusan Nomor 671/Pdt.G/2009/PN.JKT.SEL, Putusan Nomor 24/Pdt.G/2009/PN.JKT.SLT, dan Putusan Nomor 81/Pdt.G/2009/PN.JKT.PST. Selain itu, tesis ini juga membahas pentingnya peranan Notaris dalam pembuatan perjanjian transaksi derivatif yang bertujuan untuk meminimalisasi risiko permbatalan perjanjian transaksi derivatif. Penelitian ini menyarankan agar para pihak, bank dan nasabah, dalam membuat perjanjian transaksi derivatif seyogyanya menggunakan jasa Notaris untuk membuat perjanjian transaksi derivatif dalam bentuk akta otentik (akta Notaris) yang memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna sehingga para pihak sulit menemukan celah untuk mendalilkan bahwa ia tidak mengakui dan/atau tidak mengetahui perjanjian yang dibuatnya.
Kata kunci: derivatif, perjanjian transaksi derivatif, pembatalan perjanjian.
vii Universitas Indonesia
Pembatalan perjanjian..., Mutiara Putri Artha, FH UI, 2010.
ABSTRACT
Name | : | Mutiara Putri Artha |
Study Program | : | Notary Magister |
Title | : | The Annulment of Derivative Transaction Agreements and the Notary’s Role in Minimizing the Risk of Annulment of Derivative Agreements (Case Studies: Decision No. 671/Pdt.G/2009/PN.JKT.SEL, Decision No. 24/Pdt.G/2009/PN.JKT.SLT, and Decision No. 81/Pdt.G/2009/PN.JKT.PST) |
The goal of this paper is to analyse the annulment of derivative transaction agreements in Indonesia using several case studies such as Decision No. 671/Pdt.G/2009/PN.JKT.SEL, Decision No. 24/Pdt.G/2009/PN.JKT.SLT, and Decision No. 81/Pdt.G/2009/PN.JKT.PST. Moreover, it will also discuss the importance of Notary in the process of making derivative agreements. In order to make foolproof agreements, both parties, bank and costumer, are advised to make use of the Notary’s services to ensure that the derrivative transaction agreement is recognized as an ‘authentic act’. With an authentic act (“Notary Act”), the risks of derivative transactions can be reduced. Since it becomes more difficult for both parties to find loopholes and disavow the related agreements that they have signed.
Key words: derivative, derivative transaction agreement, annulment of agreement.
viii Universitas Indonesia
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL | ………………………………… | i |
HALAMAN PERNYATAAN ORISINALITAS | ………………………………… | ii |
LEMBAR PENGESAHAN | ………………………………… | iii |
KATA PENGANTAR | ………………………………… | iv |
LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI KARYA ILMIAH | ………………………………… | vi |
ABSTRAK | ………………………………… | vii |
ABSTRACT | ………………………………… | viii |
DAFTAR ISI | ………………………………… | ix |
DAFTAR LAMPIRAN | ………………………………… | xiii |
1. PENDAHULUAN | ………………………………… | 1 |
1.1. LATAR BELAKANG | ………………………………… | 1 |
1.2. POKOK PERMASALAHAN | ………………………………… | 4 |
1.3. TUJUAN PENULISAN | ………………………………… | 4 |
1.4. METODE PENULISAN | ………………………………… | 4 |
1.5. SISTEMATIKA PENULISAN | ………………………………… | 6 |
2. PEMBATALAN PERJANJIAN TRANSAKSI DERIVATIF DAN PERANAN NOTARIS DALAM MEMINIMALISASI RISIKO PEMBATALAN PERJANJIAN TRANSAKSI DERIVATIF | ………………………………… | 8 |
2.1. INTERNATIONAL SWAPS AND DERIVATIVES ASOCIATION (ISDA). | ………………………………… | 8 |
2.1.1. Pengertian Transaksi Derivatif | ………………………………… | 8 |
ix Universitas Indonesia
2.1.2. Macam-Macam Transaksi Derivatif | ………………………………… | 9 |
2.1.3. Manfaat dan Risiko Transaksi Derivatif | ………………………………… | 12 |
2.1.4. Dokumentasi ISDA | ………………………………… | 15 |
2.2. PERJANJIAN DAN SYARAT SAH PERJANJIAN MENURUT KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA (KUHPERDATA) | ………………………………… | 31 |
2.2.1. Perjanjian Secara Umum | ………………………………… | 31 |
2.2.2. Syarat Sah Perjanjian | ………………………………… | 32 |
2.2.3. Prestasi dan Wanprestasi | ………………………………… | 35 |
2.2.4. Asas-Asas Umum Dalam Perjanjian | ………………………………… | 49 |
2.3. PERATURAN BANK INDONESIA TERKAIT DENGAN TRANSAKSI DERIVATIF | ………………………………… | 41 |
2.3.1. PBI No. 7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif (PBI No. 7/31/PBI/2005) | ………………………………… | 41 |
2.3.2. PBI No.10/ 38 /PBI/2008 tentang Perubahan atas PBI No.7/31/PBI/2005 tentang Transaksi Derivatif (PBI No.10/ 38 /PBI/2008) | ………………………………… | 44 |
2.3.3. PBI No.10/37/PBI/2008 tentang Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah (PBI No.10/37/PBI/2008) | ………………………………… | 45 |
2.3.4. PBI Nomor 11/26/PBI/2009 tentang Prinsip Kehatihatian Dalam Melaksanakan Kegiatan Structured Product Bagi Bank Umum (PBI No. | ………………………………… | 49 |
x Universitas Indonesia
11/26/PBI/2009) | ||
2.4. PERANAN NOTARIS DALAM SUATU PERJANJIAN MENURUT UNDANG- UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS (UU NOMOR 30 TAHUN 2004) | ………………………………… | 54 |
2.5. RESUME KASUS-KASUS PEMBATALAN PERJANJIAN TRANSAKSI DERIVATIF | ………………………………… | 59 |
2.5.1. Putusan Nomor 24/Pdt.G/2009/PN.Jkt.Sel (PTPermata Hijau Sawit dengan Citibank, N.A. Cabang Jakarta) | ………………………………… | 59 |
2.5.2. Putusan Nomor 671/Pdt.G/2009/PN.JKT.Sel antara PT Esa Kertas Nusantara dengan PT Bank Danamon Tbk. | ………………………………… | 62 |
2.5.3. Putusan Nomor 81/Pdt.G/2009/PN.JKT.PST antara PT Nubika Jaya dengan Standard Chatered Bank. | ………………………………… | 66 |
2.6. ANALISA | ………………………………… | 68 |
2.6.1. Perjanjian Transaksi Derivatif Dikaitkan dengan Syarat Sah Perjanjian. | ………………………………… | 69 |
2.6.2. Perbuatan Melawan Hukum (PMH) dengan Wanprestasi | ………………………………… | 76 |
2.6.3. Akibat Wanprestasi Yang Dilakukan Nasabah | ………………………………… | 77 |
2.6.4. Peranan Notaris Dalam Meminimalisasi Risiko Pembatalan | ………………………………… | 81 |
xi Universitas Indonesia
Perjanjian Transaksi Derivatif | ||
3. PENUTUP | ………………………………… | 85 |
3.1. KESIMPULAN | ………………………………… | 85 |
3.2. SARAN | ………………………………… | 86 |
DAFTAR PUSTAKA | ………………………………… | xiv |
xii Universitas Indonesia