DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
DRAFT 3 PERJANJIAN KERJA SAMA
ANTARA
DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
DENGAN
PT. CENTRAL PROTEINA PRIMA Tbk SIDOARJO SURABAYA TENTANG
PROGRAM KEGIATAN PENGEMBANGAN KAWASAN TAMBAK UDANG VANAME, PEMBANGUNAN MILENIAL SHRIMP
ESTATE DAN PROGRAM ALIH TEKNOLOGI BUDIDAYA PERIKANAN AIR PAYAU
Nomor : B3/176.1/II/DKP
Nomor : 08/GA-EXT/CPP/SDA/II/2023
Pada hari ini Selasa, tanggal 07 bulan Pebruari, tahun Dua Ribu Dua Puluh Tiga (7 – 2 – 2023), bertempat di yang bertanda tangan dibawah ini :
1. Xx. X. XXXXXXXXXXX, X.Xx : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan
Tengah, berkedudukan di xxxxx Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxx 0 Xxxxxxxx Xxxx 00000, BERDASARKAN Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor : 188.44/442/2018 tanggal 16 November 2018 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Tengah, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama Dinas Kelautan dan Perikanan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, selanjutnya disebut PIHAK KESATU.