TESIS
TESIS
ANALISIS KINERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH PADA PROGRAM KESEHATAN IBU DAN ANAK
PERFORMANCE ANALYSIS OF
CENTRAL MAMBERAMO DISTRICT HEALTH OFFICE ON MATERNAL AND CHILD HEALTH PROGRAM
XXXXXX XXXXX XXXXX
PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR
2017
ANALISIS KINERJA DINAS KESEHATAN KABUPATEN MAMBERAMO TENGAH PADA PROGRAM KESEHATAN IBU DAN ANAK
Sebagai Salah Satu Syarat untuk Mencapai Gelar Magister
Program Studi Kesehatan Masyarakat
Disusun dan diajukan oleh
XXXXXX XXXXX XXXXX
kepada
PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR
2017
ii
PERNYATAAN KEASLIAN TESIS
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : Xxxxxx Xxxxx Xxxxx Nomor Pokok : P1800213504 Program Studi : Kesehatan Masyarakat
Menyatakan dengan sebenarnya bahwa tesis yang saya tulis ini benar-benar merupakan hasil karya saya sendiri, bukan merupakan pengambilalihan tulisan atau pemikiran orang lain kecuali yang merupakan kutipan. Apabila dikemudian hari terbukti dan atau dibuktikan bahwa sebagian dan atau keseluruhan tesis ini hasil karya orang lain, saya bersedia menerima sanksi atas perbuatan tersebut.
Makassar, 22 November 2017 Yang menyatakan,
Xxxxxx Xxxxx Xxxxx
PRAKATA
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa atas segala rahmat dan pertolongan-Nya sehingga tesis ini dapat terselesaikan.
Penulis menyadari bahwa selama penulisan tidak terlepas dari kekurangan dan keterbatasan. Namun karena adanya bimbingan, bantuan dan dorongan dari berbagai pihak sehingga penyusunan tesis ini dapat terselesaikan. Penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Prof.Dr.xxx. Xxxx Xxxxxxxx, X.Xxx, sebagai Ketua Komisi Penasehat dan Xxxx. Xxxxx Xxxxxxxxx, SKM., X.Xxx., M.ScPH, Ph.D., sebagai Anggota Komisi Penasehat, Prof.Dr.dr. X.X.Xxxxx Xxxxxxxx, MPH.,MSPH, Xx.xx. Xxxxxxxxx Xxxxx, MHSM, dan Xx. Xxxxxxxxx Xxxxx, SKM.,M.Kes., selaku penguji atas bimbingan dan arahan yang telah diberikan kepada penulis sejak proses awal hingga akhir penyusunan tesis ini. Terima kasih juga penulis sampaikan kepada:
1. Xxxx. Xx. Xxxx Xxxxx Xxxx Xxxxxxxx, MA., selaku Rektor Unhas yang telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk mengikuti pendidikan program pasca Sarjana Universitas Hasanuddin.
2. Prof. Dr. drg. Xxxx Xxxxxxxx, M.Kes., selaku Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat beserta seluruh dosen dan pegawai yang telah memberikan bantuan fasilitas selama penulis mengikuti pendidikan.
3. Xx. Xxxxxx M. Thaha, X.Xx., selaku Ketua Program Studi Pascasarjana Fakultas Kesehatan Masyarakat beserta seluruh staf pengelola yang telah banyak membantu penulis selama mengikuti pendidikan di Pascasarjana Universitas Hasanuddin
4. Pihak Pimpinan Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah beserta seluruh informan yang telah memberikan kesempatan kepada penulis dalam melaksanakan penelitian tesis.
5. Orangtua, Xxxxx dan anak-anak tercinta yang selalu mendoakan dan mendukung penulis dalam menyelesaikan pendidikan.
6. Rekan-rekan seangkatan khususnya dari kelas Papua dengan segala kekompakan dan kebersamaannya selama mengikuti pendidikan dan kepada semua pihak yang namanya tidak tercantum tetapi telah banyak membantu sehingga penulis dapat menyelesaikan pendidikan dan tesis ini.
Makassar, 22 November 2017 Xxxxxx Xxxxx Xxxxx
DAFTAR ISI
Halaman
LEMBAR JUDUL i
LEMBAR PENGAJUAN ii
LEMBAR PERSETUJUAN iii
LEMBAR PERNYATAAN KEASLIAN iv
PRAKATA v
ABSTRAK vii
ABSTRACT viii
DAFTAR ISI ix
DAFTAR TABEL xi
DAFTAR GAMBAR xii
DAFTAR LAMPIRAN xiii
DAFTAR ARTI LAMBANG DAN SINGKATAN xiv
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
B. Rumusan Masalah 9
C. Tujuan Penelitian 9
D. Manfaat Penelitian 10
BAB II TINJAUAN PUSTAKA 12
A. Kinerja 12
B. Kemampuan dan Keterampilan 23
C. Ketersediaan Dana 30
D. Supervisi Program 33
E. Perencanaan Program 40
F. Program Kesehatan Ibu dan Anak 48
G. Penelitian Terdahulu 60
H. Kerangka Teori 64
I. Kerangka Konsep 67
J. Defenisi Operasional 68
BAB III METODE PENELITIAN 70
A. Pendekatan dan Jenis Penelitian 70
B. Lokasi dan Waktu Penelitian 71
C. Pengelolaan Peran Sebagai Peneliti 71
D. Informan 72
E. Teknik Pengumpulan Data 74
F. Teknik Analisa Data 76
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 79
A. Hasil Penelitian 79
B. Pembahasan 98
BAB V PENUTUP 127
A. Kesimpulan 127
B. Keterbatasan Penelitian 128
C. Saran 128
DAFTAR PUSTAKA 131
DAFTAR TABEL
Nomor Tabel halaman
Tabel 1. | Cakupan program KIA tahun 2013 dan 2014 | 5 |
Tabel 2. | Distribusi SPM menurut SK Kemenkes Nomor 741/2008 | 59 |
Tabel 3. | Sintesa Penelitian Terdahulu | 60 |
Tabel 4. | Distribusi Karakteristik Informan Penelitian | 73 |
Tabel 5. | Distribusi Hasil Evaluasi Cakupan Program Dinas Kesehatan | |
tahun 2016 | 89 | |
Tabel 6. | Distribusi Alokasi Dana Sumber Pembiayaan Kegiatan | |
Kesehatan di Kabupaten Mamberamo Tengah (tahun 2014- | ||
2016) | 92 | |
Tabel 7. | Alokasi Dana per Program (tahun 2014-2016) | 93 |
DAFTAR GAMBAR
Nomor Gambar halaman
Gambar 1. Kerangka Teori 66
Gambar 2. Kerangka Konsep 67
Gambar 3. Peta Kabupaten Mamberamo Tengah 80
DAFTAR LAMPIRAN
Nomor Lampiran halaman
Lampiran 1. Pedoman Wawancara 135
Lampiran 2. Daftar Inisial Responden Menurut Jabatan 139
Lampiran 3. Matriks Analisis Data Hasil Penelitian 140
Lampiran 4. Permohonan Izin Penelitian 147
Lampiran 5. Rekomendasi Izin Penelitian dari Badan
Kesbangpol Kabupaten Mamberamo Tengah 148
Lampiran 6. Surat Keterangan Selesai Penelitian 149
Lampiran 7. Dokumentasi Penelitian 150
DAFTAR ARTI LAMBANG DAN SINGKATAN
Lambang/singkatan Arti dan keterangan
AKB Angka Kematian Bayi
AKI Angka Kematian Ibu
ANC Ante Natal Care
APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
APBN Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
APN Asuhan Persalinan Normal
ASEAN Association of South East Asian Nation BALITBANGKES Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan BBLR Berat Badan Lahir Rendah
BIKOR Bidan Koordinator
BOK Bantuan Operasional Kesehatan
BPJS Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
DAK Dana Allokasi Khusus
DAU Dana Allokasi Umum
Dkk dan kawan-kawan
et al. et xxxx, dan kawan-kawan
IBI Ikatan Bidan Indonesia
KB Keluarga Berencana
KESMAS Kesehatan Masyarakat
KIA Kesehatan Ibu dan Anak
KUA Kebijakan Umum Anggaran
MDGs Milenium Development Goals
MPS Making Pregnancy Safer
MTBM Manajemen Terpadu Balita Muda
MTBS Manajemen Terpadu Balita Sakit
MTKP Majelis Tenaga Kesehatan Provinsi
NKKBS Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera
OTSUS Otonomi Khusus
PAD Pendapatan Asli Daerah
PHBS Perilaku Hidup Bersih dan Sehat
POA Plan of Action
PP Peraturan Pemerintah
P2P Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
P4K Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan komplikasi
Lambang/singkatan Arti dan keterangan
RSUD Rumah Sakit Umum Daerah
RENSJA Rencana Kerja
RENSTRA Rencana Strategis
RKPD Rencana Kerja Pembangunan Daerah
RPJMD Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
RPJMN Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
SDKI Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia
SDM Sumber Daya Manusia
SKPD Satuan Kerja Perangkat Daerah
SOP Standar Operasional Prosedur
SPM Standar Pelayanan Minimal
STR Surat Tanda Registrasi
UCI Universal Child Immunization
UPTD Unit Pelaksana Teknis Dinas
UU Undang-undang
YANKES Pelayanan Kesehatan
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Indikator kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di suatu negara dapat dilihat dari Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di negara tersebut. Indonesia menjadi salah satu negara di Association of South East Asian Nation (ASEAN) yang memiliki AKI yang tinggi. Menurut data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 AKI di Indonesia mencapai 228/100.000 kelahiran hidup. Tidak hanya AKI saja yang tinggi, AKB di Indonesia juga masih sangat tinggi yaitu sebanyak 35 bayi per seribu kelahiran hidup. Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 225.642.000 jiwa, ada 9.774 ibu meninggal per tahun atau 1 orang ibu meninggal per jam dan 17 orang bayi meninggal per jam yang berkaitan dengan kehamilan, persalinan dan nifas (Balitbangkes 2013).
Secara umum ada tiga penyebab utama kematian ibu di Indonesia yaitu 40-60% diakibatkan oleh perdarahan, 30% diakibatkan oleh infeksi dan 20% diakibatkan oleh eklampsia. Kematiam ibu umumnya terjadi pada kelompok ibu dengan resiko tinggi yang dapat mengancam jiwa ibu dan janin. Sedangkan penyebab kematan bayi baru lahir adalah infeksi tali pusat, imaturitas, BBLR dan asfiksia. Pemerintah telah menggalakkan Program Safe Motherhood sejak tahun 1988 dengan keterlibatan berbagai
pihak baik pemerintah maupun organisasi non pemerintah, masyarakat dan dukungan dari berbagai lembaga internasional. Upaya ini berhasil menurunkan AKI dari 450 per 1.000 kelahiran hidup di tahun 1985 menjadi 334 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 1997. (Menkes, 2001)
Walaupun sudah menunjukkan penurunan yang signifikan, namun jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, AKI di Indonesia masih cukup tinggi. Oleh karena itu untuk mencapai target MDGs 2015 yaitu AKI sebesar 102 per 100 ribu kelahiran hidup diperlukan upaya yang lebih keras dan strategis. (Menkes, 2012)
Keputusan Menteri Kesehatan RI No.836/Menkes/SK/VI/2005 tentang Pedoman Pengembangan Manajemen Kinerja Bidan dan Perawat. Pengembangan ini diharapkan dapat diterapkan diseluruh sarana pelayanan kesehatan. Khususnya Puskesmas dan rumah sakit di Indonesia, sehingga dapat mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan yang berkualitas dapat terwujud. (Menkes, 2005)
Upaya Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Kesehatan dalam rangka menekan AKI dan AKB serta peningkatan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak terlihat dalam program, salah satunya melalui program Gerakan Sayang Ibu (Safe Motherhood), Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan komplikasi (P4K). Pada awalnya, program ini memfokuskan kegiatannya pada peningkatan
kapasitas bidan. Namun sasaran program kemudian bergeser pada
kesehatan utamanya bagi kesehatan ibu dan anak. Kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga bidan di unit pelayanan kesehatan dasar tidak terlepas dari faktor gaji, keamanan kerja, kondisi kerja, kualitas pengawasan teknis, kualitas hubungan interpesonal yang dapat mempengaruhi kinerja dari luar diri bidan dan faktor pengakuan, tanggungjawab, kemajuan, pekerjaan itu sendiri, kemungkinan untuk pengembangan karier yang dapat mempengaruhi kinerja dari dalam diri bidan. Kedua faktor ini cukup memberi andil dalam dalam menentukan tinggi rendahnya kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak. (Menkes, 2001)
Undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah telah menetapkan bidang Kesehatan merupakan salah satu urusan wajib yang harus dilaksanakan kabupaten/kota, penyelenggaraan urusan wajib oleh daerah sebagai perwujudan otonomi atau kewenangan daerah dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban yang harus dipikul oleh kabupaten/kota. Penyelenggaraan urusan pemerintah yang bersifat wajib, berpedoman pada standar pelayanan minimal dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan pemerintah. (Undang-undang, 2004).
Xxxx memberikan panduan dalam melaksanakan urusan wajib pada bidang kesehatan telah ditetapkan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor: 741/MENKES/PER/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Kesehatan di kabupaten/kota. Standar Pelayanan Minimal (SPM)
yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga. Adapun pelayanan dasar adalah fungsi pemerintah dalam memberikan dan mengurus keperluan kebutuhan dasar masyarakat untuk meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat. (Menkes, 2008)
Target tahunan SPM merupakan rencana kinerja kegiatan yang dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu, yang membutuhkan input dan proses. Proses program kesehatan berupa kegiatan pelayanan individu, kegiatan pelayanan masyarakat, kegiatan manajemen dan kegiatan pengembangan kapasitas. (Xxxx, 2004)
Untuk pencapaian target SPM, maka sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang kebijakan dasar puskesmas yaitu puskesmas mempunyai upaya kesehatan wajib yang dikenal dengan basic six yang meliputi promosi kesehatan, KIA dan KB, Imunisasi, pemberantasan penyakit menular, gizi dan pengobatan. Di samping dapat melaksanakan upaya pelayanan kesehatan pengembangan. (Menkes, 2004)
Data pada Tabel 1 menggambarkan cakupan program KIA tahun 2013 dan 2014 tidak jauh berbeda. Berdasarkan indikator SPM menunjukkan bahwa semua cakupan program KIA tersebut masih di bawah standar pencapaian target SPM.
Tabel 1. Cakupan program KIA tahun 2013 dan 2014 Kabupaten Mamberamo Tengah:
Cakupan
2013 (%) | 2014 (%) | ||
1 Cakupan kunjungan ibu | 45,29 | 45,73 | 95 |
hamil K4 (ANC lengkap) | |||
2 Cakupan komplikasi | 66,21 | 73,16 | 80 |
kebidanan yang ditangani | |||
3 Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga | 52,55 | 53,65 | 90 |
kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan | |||
4 Cakupan pelayanan nifas | 72 | 70,92 | 90 |
5 Cakupan neonatus dengan | 70,5 | 70,41 | 80 |
komplikasi yang ditangani | |||
6 Cakupan kunjungan bayi | 69,33 | 74,18 | 90 |
7 Cakupan pelayanan anak | 70 | 66,42 | 90 |
balita | |||
8 Cakupan peserta KB aktif | 44,75 | 41,83 | 70 |
No Indikator Dinkes
Cakupan Dinkes
Standar SPM (%)
Sumber Data: Dinas Kesehatan Kab. Mamberamo Tengah
Prinsip-prinsip Standar Pelayanan Minimal adalah menjamin akses dan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, diperlakukan untuk seluruh daerah Kabupaten atau kota, merupakan indikator kinerja bersifat dinamis dan ditetapkan dalam rangka penyelenggaraan pelayanan dasar pada kewenangan kewajiban yang paling meningkatkan tingkat kinerja adalah petugas. Petugas akan bekerja dengan baik kalau ia cukup termotivasi untuk melakukannya. Bagi petugas, yang dibutuhkan bukanlah termotivasi secara individu, melainkan termotivasi secara kelompok.
Sebenarnya hal-hal positif yang ingin diperoleh petugas dalam bekerja tidaklah semata-mata bersifat finansial tetapi juga hal-hal yang bersifat psikologis, maka sebagai upaya meningkatkan kinerja perlu pemenuhan psikologis income yaitu dengan membuat desain/rancangan kerja yang dapat memenuhi kebutuhan petugas antara lain: membuat pekerjaan lebih berarti, lebih menarik dan lebih memberikan tantangan (pekerjaan lebih banyak variasi yang isinya menuntut keahlian lebih tinggi, memberikan otonomi dan tanggungjawab lebih besar dalam membuat perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan sendiri), serta memasukkan tujuan kerja, feed back, insentif kedalam pekerjaan. (Mangkunegara & Xxxxx, 2014)
Kinerja menurut Xxxxxx (1987) dalam Xxxxxxxxxxxx (2013) dipengaruhi tiga variabel yaitu : variabel individu, organisasi, dan variabel psikologi. Variabel individu dikelompokkan pada sub variabel kemampuan dan keterampilan, latar belakang dan demografis. Sub variabel kemampuan dan keterampilan merupakan faktor utama yang mempengaruhi perilaku dan kinerja individu. Variabel demografis mempunyai efek tidak langsung pada perilaku dan kinerja individu. Variabel organisasi, berefek tidak langsung terhadap perilaku dan kinerja individu. Variabel organisasi digolongkan dalam sub variabel sumber daya, kepemimpinan, imbalan, struktur dan desain pekerjaan.
Menurut Xxxxxxxxxxxx (2013), faktor-faktor yang mempengaruhi
etika kerja), pendidikan, ketrampilan, manajemen kepemimpinan, penghasilan, gaji dan kesehatan, jaminan sosial, iklim kerja, sarana dan prasarana, teknologi, dan kesempatan berprestasi.
Salah satu isu penting juga dalam penyelenggaraan sistem kesehatan di daerah adalah pembiayaan kesehatan. Fungsi pembiayaan kesehatan adalah salah satu penentu kinerja sistem kesehatan. Fungsi ini tidak hanya terkait dengan proses mobilisasi dana tetapi juga dengan menyalurkan atau mengalokasikannya dalam operasional sistem kesehatan. Fungsi pembiayaan menjadi alat kontrol yang penting bagi penentu kebijakan dalam menyelenggarakan sistem kesehatan di daerah. (Harmana, 2006)
Undang-Undang Otonomi Khusus bagi provinsi Papua nomor 21 tahun 2001 telah menetapkan semua jenis biaya pelayanan kesehatan dasar di puskesmas bagi masyarakat Papua ditanggung oleh pemerintah daerah. Hal ini menegaskan bahwa masyarakat asli Papua secara gratis memperoleh pelayanan kesehatan dasar. (Geay, 2012)
Masalah dalam pembiayaan kesehatan di Indonesia adalah belum optimalnya efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan. Hal ini terkait erat dengan jumlah dana yang kurang, alokasi yang tidak sesuai prioritas, dan pola belanja yang cenderung pada investasi barang dan kegiatan tidak langsung. Dominannya belanja investasi dan kegiatan tidak langsung
berdampak pada kurangnya biaya operasional dan biaya untuk kegiatan
oleh kecukupan biaya operasional dan biaya untuk kegiatan langsung. Kondisi ini diperburuk lagi dengan terlambatnya pencairan dana yang secara umum mempengaruhi pencapaian target program.(Xxxxx & Padang, 2010)
Masalah yang dihadapi di banyak daerah dalam mencapai target Millennium Development Goals (MDGs) adalah alokasi pembiayaan yang tidak efektif dan berbasis pada data atau informasi yang tidak akurat. Strategi yang ditempuh dalam mengatasi hal ini adalah pengembangan kebijakan kesehatan berbasis bukti. Implikasinya, pemerintah perlu memperbaiki kualitas pembuatan kebijakan dalam situasi keterbatasan sumber daya. (Xxxx, 2001)
Dalam aspek pelayanan kesehatan salah satu penyebab tingginya angka kematian ibu adalah karena pelayanan antenatal care dan pertolongan persalinan oleh tenaga profesional yang belum mampu terjangkau seluruh lapisan masyarakat. Keadaan ini menyebabkan masih banyak ibu tidak memeriksakan kehamilan dan banyak ibu hamil tidak mendapatkan pelayanan antenatal care yang sesuai standar. Penempatan bidan di desa diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penurunan angka kematian ibu dan bayi serta berperan untuk meningkatkan persepsi peran masyarakat berperilaku hidup sehat dan bersih. Kegiatan bidan di desa pada umumnya meliputi kegiatan yang berkaitan dengan pelayanan KIA termasuk Keluarga Berencana, Pengelolaan program KIA dan pembinaan peran serta masyarakat dalam bidang kesehatan ibu dan anak. (Menkes, 2014)
Berdasarkan dari latar belakang masalah di atas, maka diajukan penelitian dengan judul “Analisis Kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah pada Program Kesehatan Ibu Dan Anak “
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang penelitian tersebut maka peneliti merumuskan permasalahan sebagai berikut :
1. Bagaimana kemampuan dan keterampilan petugas program KIA di Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah ?
2. Bagaimana ketersediaan dana sebagai sumber daya dalam menjalankan program KIA di Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah ?
3. Bagaimana supervisi program dari pimpinan dalam kaitannya dengan program KIA di Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah ?
4. Bagaimana perencanaan program dalam menjalankan program KIA di Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah ?
C. Tujuan Penelitian
1) Tujuan Umum
Untuk menganalisis Kinerja Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah pada Program Kesehatan Ibu dan Anak (KIA).
2) Tujuan Khusus
a. Untuk menganalisis kemampuan dan keterampilan petugas KIA dalam menjalankan program KIA di Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah
b. Untuk menganalisis ketersediaan dana dalam menjalankan program KIA di Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah
c. Untuk menganalisis supervisi program dalam kaitannya dengan program KIA di Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah
d. Untuk menganalisis perencanaan program dalam menjalankan program KIA di Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah
D. Manfaat Penelitian
a. Manfaat Ilmiah
Penelitian ini diharapkan mampu mengembangkan wawasan ilmu kesehatan khususnya terkait dengan kinerja Dinas Kesehatan pada program KIA. Di samping itu, akan melihat kesesuaian teori mengenai pengaruh kemampuan dan keterampilan, ketersediaan dana, supervisi program, perencanaan program dalam pelaksanaan program KIA di Kabupaten Mamberamo Tengah.
b. Manfaat Institusi
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan pemikiran dan dapat dijadikan bahan masukan dan pengambilan keputusan dalam
pengembangan pelayanan kesehatan ibu dan anak di Kabupaten Mamberamo Tengah.
c. Manfaat Praktis
semua tahapan penelitian dan hasil penelitian yang diperoleh dapat memperluas wawasan sekaligus memperoleh pengetahuan empirik dalam rangka pengembangan bidang ilmu kesehatan masyarakat pada umumnya dan pada khususnya untuk lebih mendalami berbagai aspek dalam meningkatkan pencapain suatu program pelayanan kesehatan.
BAB II TINJAUAN PUSTAKA
1). Pengertian
A. Kinerja
Kinerja sebagai hasil–hasil fungsi pekerjaan/kegiatan seseorang atau kelompok dalam suatu organisasi yang dipengaruhi oleh berbagai faktor untuk mencapai tujuan organisasi dalam periode waktu tertentu. Kinerja (prestasi kerja) adalah hasil kerja secara kualitas dan kuantitas yang dicapai seorang perawat dalam melaksanakan tugasnya sesuai dengan kemampuan yang diberikan kepadanya. (Xxxxx, 2013)
Istilah kinerja mengandung berbagai macam pengertian. Kinerja dapat ditafsirkan sebagai arti penting suatu pekerjaan; tingkat keterampilan yang diperlukan; kemajuan dan tingkat penyelesaian dari suatu pekerjaan. (Xxxxxxxxxx, 2012)
Menurut Xxxxxxxxxxxxxx dalam (Simamora, 2013), kinerja atau performance adalah usaha yang dilakukan dari hasil kerja yang dapat dicapai oleh seseorang atau sekelompok orang dalam suatu organisasi sesuai dengan wewenang dan kemampuan masing-masing dalam rangka mencapai tujuan organisasi bersangkutan secara legal, tidak melanggar hukum dan sesuai dengan moral maupun etika.
Defenisi kinerja menurut (Mahsun, 2006) mendefinisikan kinerja
pencapaian pelaksanaan suatu program kegiatan atau kebijakan dalam mewujudkan sasaran, tujuan, visi dan misi organisasi yang dituangkan melalui perencanaan strategis suatu organisasi.
Menurut (Ilyas, 2001) dalam (Suswati (2012) mendefinisikan kinerja adalah penampilan hasil karya personel baik kuantitas maupun kualitas dalam suatu organisasi. Kinerja dapat merupakan penampilan individu maupun kelompok kerja personel. Penampilan hasil karya tidak terbatas kepada personel yang memangku jabatan fungsional maupun struktural, tetapi juga kepada keseluruhan jabatan personel di dalam organisasi.
Xxxxx (2004) menyebutkan Kinerja adalah kesediaan seseorang atau kelompok orang untuk melakukan sesuatu kegiatan dan menyempurnakannya sesuai dengan tanggung jawabnya dengan hasil seperti yang diharapkan. Sedangkan menurut Xxxxxx (2012) kinerja adalah hasil pekerjaan yang dicapai karyawan berdasarkan persyaratan- persyaratan pekerjaan.
Mangkunegara menjelaskan kinerja sebagai hasil kerja karyawan baik dari segi kualitas maupun kuantitas berdasarkan standar kerja yang telah ditentukan. Kinerja individu ini akan tercapai apabila didukung oleh atribut individu, upaya kerja dan dukungan organisasi. (Mangkunegara, 2006)
Xxxxx (2004) menyatakan bahwa kinerja tidak berdiri sendiri tapi
ketrampilan, kemampuan dan sifat-sifat individu. Dengan kata lain kinerja ditentukan oleh kemampuan, keinginan dan lingkungan. Oleh karena itu agar mempunyai kinerja yang baik, seseorang harus mempunyai keinginan yang tinggi untuk mengerjakan dan mengetahui pekerjaannya serta dapat ditingkatkan apabila ada kesesuaian antara pekerjaan dan kemampuan.
Xxxxxxxx dalam Sujak (1990) dan Xxxxxxx (2003) mengemukakan bahwa kinerja adalah suatu hasil kerja yang dicapai seorang dalam melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya yang didasarkan atas kecakapan, pengalaman dan kesungguhan serta waktu. Dengan kata lain bahwa kinerja adalah hasil kerja yang dicapai oleh seseorang dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepadanya sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Selanjutnya As‟ad dalam Agustina (2002) dan Xxxxxxx (2003) mengemukakan bahwa kinerja seseorang merupakan ukuran sejauhmana keberhasilan seseorang dalam melakukan tugas pekerjaannya. (Xxxxxxxxxx & Xxxxxxxxxx, 2008)
Tugas pelayanan bidan dalam pelayanan kebidanan telah diatur melalui SK Menkes RI No.900/Menkes/SK/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktik Bidan serta uraian tentang kinerja bidan yaitu hasil kerja yang dicapai oleh bidan dalam melaksanakan tugasnya yang berhubungan dengan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak terdiri dari cakupan pelayanan antenatal (sebelum kelahiran), cakupan pelayanan persalinan, cakupan pelayanan nifas dan neonatal termasuk kegiatan pencatatan dan
kegiatan pelaporan sesuai dengan pelayanan yang diberikan. (Menkes, 2002).
2). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kinerja
Menurut Xxxxxx (1987) dalam (Dharma, 1997), menyatakan terdapat tiga kelompok variabel yang mempengaruhi kinerja dan perilaku yaitu: (1) variabel individu, yang meliputi kemampuan dan ketrampilan, fisik maupun mental, latar belakang, pengalaman dan demografi, umur dan jenis kelamin, etnik dan sebagainya. Kemampuan dan ketrampilan merupakan faktor utama yang mempengaruhi kinerja individu, sedangkan demografi mempunyai hubungan tidak langsung pada perilaku dan kinerja, (2) variabel organisasi, yakni sumber daya, kepemimpinan, imbalan, struktur dan desain pekerjaan, (3) variabel psikologis, yakni persepsi, sikap, kepribadian, belajar, kepuasan kerja dan motivasi. Persepsi, sikap, kepribadian dan belajar merupakan hal yang komplek dan sulit diukur serta kesempatan tentang pengertiannya sukar dicapai, karena seseorang individu masuk dan bergabung ke dalam suatu organisasi kerja pada usia, etnis, latar belakang, budaya dan ketrampilan yang berbeda satu sama lainnya.
Ketiga kelompok variabel tersebut mempengaruhi perilaku kerja yang pada akhirnya berpengaruh pada kinerja personel. Perilaku yang berhubungan dengan kinerja adalah yang berkaitan dengan tugas-tugas
pekerjaan yang harus diselesaikan untuk mencapai sasaran suatu jabatan atau tugas.
Variabel individu dikelompokkan pada sub variabel kemampuan dan keterampilan, latar belakang dan demografis. Sub variabel kemampuan dan keterampilan merupakan faktor utama yang mempengaruhi perilaku dan kinerja individu. Variabel demografis mempunyai efek tidak langsung terhadap perilaku dan kinerja individu. (Xxxxxxxxx, 2012)
Variabel organisasi dikelompokkan pada sub variabel sumber daya (tenaga, dana), kepemimpinan, imbalan, struktur dan desain pekerjaan. Xxxxxx (2005) mengemukakan bahwa kepemimpinan adalah upaya mempengaruhi banyak orang melalui komunikasi untuk mencapai tujuan, cara mempengaruhi orang dengan petunjuk atau perintah, kekuatan dinamis penting yang memotivasi dan mengkoordinasikan organisasi dalam rangka mencapai tujuan. Siagian (2002) mengemukakan bahwa peranan pemimpin atau kepemimpinan dalam organisasi ada tiga bentuk yaitu peranan yang bersifat interpersonal, informasional, dan peranan pengambilan keputusan. Peranan interpersonal artinya seorang pemimpin adalah simbol akan keberadaan organisasi, bertanggungjawab memberikan arahan kepada bawahan dan sebagai penghubung. Bersifat informasional artinya sebagai pemberi, penerima dan penganalisa informasi. Sedangkan peranan pengambilan keputusan artinya sebagai penentu kebijakan yang akan diambil berupa strategi-strategi yang
mampu mengembangkan motivasi, mengambil peluang, bernegosiasi dan menjalankan usaha organisasi dengan konsisten. Sedangkan menurut Xxxx (2006) mengemukakan bahwa ada sembilan peranan kepemimpinan dalam organisasi antara lain sebagai perencana, pembuat kebijakan, ahli, pelaksana, pengendali/pengawas, pemberi hadiah atau hukuman, teladan, tempat menimpakan kesalahan, dan pengganti peran orang lain. (Xxxxxxxxxx & Xxxxxxxxxx, 2008)
Variabel psikologis terdiri dari sub variabel persepsi, sikap, kepribadian dan belajar. Menurut Xxxxxx (1987) kinerja merupakan hal yang komplek dan sulit diukur serta sukar mencapai kesepakatan pengertian variabel tersebut, karena individu masuk dan bergabung dalam organisasi, kerja pada usia, etnis, latar belakang budaya dan keterampilan yang berbeda satu dengan yang lain.
Kinerja pegawai merupakan hasil sinergi dari sejumlah faktor. Faktor-faktor tersebut adalah faktor lingkungan internal organisasi, faktor lingkungan eksternal, dan faktor internal karyawan atau pegawai (Wirawan, 2009) yaitu:
- Faktor internal pegawai, yaitu faktor-faktor dari dalam diri pegawai yang merupakan faktor bawaan dari lahir dan faktor yang diperoleh ketika ia berkembang. Faktor-faktor bawaan, misalnya bakat, sifat pribadi, serta keadaan fisik dan kejiwaan. Sementara itu, faktor-faktor yang diperoleh, misalnya pengetahuan, keterampilan, etos kerja, pengalaman kerja, dan motivasi kerja.
- Faktor-faktor lingkungan internal organisasi. Dalam melaksanakan tugasnya, pegawai memerlukan dukungan organisasi tempat ia bekerja. Dukungan tersebut sangat memengaruhi tinggi rendahnya pegawai. Sebaliknya, jika sistem kompensasi dan iklim kerja organisasi buruk, kinerja karyawan akan menurun. Faktor internal organisasi lainnya misalnya strategi organisasi, dukungan sumber daya yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan, serta sistem manajemen dan kompensasi. Oleh karena itu, manajemen organisasi harus menciptakan lingkungan internal organisasi yang kondusif sehingga dapat mendukung dan meningkatkan produktivitas karyawan.
- Faktor lingkungan eksternal organisasi. Faktor-faktor lingkungan eksternal organisasi adalah keadaan, kejadian, atau situasi yang terjadi di lingkungan eksternal organisasi yang memengaruhi kinerja karyawan.
Untuk mengetahui baik atau buruk kinerja seorang pegawai maka perlu dilakukan penilaian kinerja, yang pada dasarnya penilaian kinerja merupakan faktor kunci guna mengembangkan suatu organisasi secara efektif dan efisien.
Peningkatan kinerja karyawan di instansi pemerintah dapat ditempuh dengan beberapa cara, misalnya melalui pemberian imbalan yang layak, pemberian motivasi, penegakan disiplin, serta peningkatan pengetahuan melalui pendidikan dan pelatihan. Oleh karena itu, karyawan diharapkan dapat memaksimalkan kemampuan mereka setelah dibekali dengan pengetahuan yang berkaitan dengan implementasi pekerjaan
mereka, penegakan disiplin serta adanya motivasi secara berkelanjutan yang diimbangi imbalan yang memadai perlu dilakukan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Disadari sepenuhnya bahwa cukup banyak variabel yang terkait dengan kinerja perawat atau aparat pemerintah. Namun dengan memperhatikan lokasi, kondisi dan pengamatan awal, maka kinerja yang dibahas dalam penelitian ini, dihubungkan dengan faktor disiplin, motivasi, imbalan dan pengetahuan perawat.
3). Penilaian Kinerja
Tujuan pokok penilaian kinerja adalah menghasilkan informasi yang akurat dan valid berkenaan dengan perilaku dan kinerja anggota organisasi. Tujuan khusus tersebut secara mendasar dapat digolongkan kepada dua golongan besar yaitu evaluasi dan pengembangan. Sedangkan Xxxx Xxxxxxxxxxx (2002), mengatakan bahwa kinerja dapat di ukur melalui empat aspek kinerja yaitu kecepatan, kualitas, layanan dan nilai. (Simamora, 2013)
Tujuan penilaian kinerja antara lain :
- Penilaian kemampuan personil, merupakan tujuan mendasar dalam rangka penilaian personel secara individual, yang dapat digunakan sebagai informasi untuk menilai efektivitas manajemen SDM,
- Pengembangan personil, sebagai informasi untuk pengambilan keputusan untuk pengembangan personil seperti promosi, mutasi, imbalan,
- Memperbaiki kualitas pelaksanaan pekerjaan, 4). Sebagai bahan perencanaan sumber daya manusia organisasi di masa depan, 5). Memperoleh umpan balik prestasi kerja personil.
Menurut Xxxxxxxxx (2009), tujuan penilaian dan pengukuran kinerja antara lain :
a. Untuk mengkomunikasikan strategi secara lebih baik (top down dan
bottom up)
b. Untuk mengukur kinerja financial dan non financial secara berimbang sehingga dapat ditelusuri perkembangan pencapaian strategi.
c. Untuk mengakomodasi pemahaman kepentingan manajer level menengah dan bawah serta memotivasi untuk mencapai goal congruence.
d. Sebagai alat untuk mencapai kepuasan berdasarkan pendekatan individual dan kemampuan kolektif yang rasional.
Indikator untuk mengukur kinerja karyawan secara individu ada enam indikator, yaitu (Xxxxxxx, 2006) :
1. Kualitas; kualitas kerja diukur dari persepsi karyawan terhadap kualitas pekerjaan yang dihasilkan serta kesempurnaan tugas terhadap keterampilan dan kemampuan karyawan.
2. Kuantitas; merupakan jumlah yang dihasilkan dinyatakan dalam istilah seperti jumlah unit, jumlah siklus aktivitas yang diselesaikan.
3. Ketepatan waktu; merupakan tingkat aktivitas diselesaikan pada awal waktu yang dinyatakan, dilihat dari sudut koordinasi dengan hasil output serta memaksimalkan waktu yang tersedia untuk aktivitas lain.
4. Efektivitas; merupakan tingkat penggunaan sumber daya organisasi (tenaga, uang, teknologi, bahan baku) dimaksimalkan dengan maksud menaikkan hasil dari setiap unit dalam penggunaan sumber daya.
5. Kemandirian; merupakan tingkat seorang karyawan yang nantinya akan dapat menjalankan fungsi kerjanya
6. Komitmen kerja; merupakan suatu tingkat dimana karyawan mempunyai komitmen kerja dengan instansi dan kemampuan karyawan terhadap kantor.
Menurut Xxxxx dan Fawzi (2005), ada beberapa manfaat dari penilaian kinerja antara lain :
- Posisi tawar, untuk memungkinkan manajemen untuk melakukan negosiasi yang objektif dan rasional dengan serikat buruh atau langsung dengan karyawan.
- Perbaikan kinerja, sebagai umpan balik pelaksanaan kerja yang bermanfaat bagi karyawan, manajer, dan spesialis personil dalam bentuk kegiatan untuk meningkatkan atau memperbaiki kinerja.
- Penyesuaian kompensasi, penilaian kinerja membantu pengambil keputusan dalam penyesuaian ganti rugi untuk menentukan siapa yang perlu dinaikkan upah, bonus, dan kompensasi lainnya.
- Keputusan penempatan, membantu dalam promosi, keputusan penempatan, perpindahan, dan penurunan pangkat pada umunya didasarkan pada masa lampau atau mengantisipasi kinerja.
Pentingnya penilaian unjuk kerja atau penilaian kinerja menurut Xxxxxxxxx (2007) adalah:
- Penilaian unjuk kerja memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengambil tindakan-tindakan perbaikan untuk meningkatkan kinerja melalui feedback yang diberikan oleh organisasi.
- Penyesuaian gaji, yaitu penilaian kinerja dapat dipakai sebagai informasi dalam menentukan kompensasi secara layak sehingga dapat memotivasi pegawai.
- Keputusan untuk penempatan yaitu dapat dilakukannya penempatan sesuai dengan keahliannya.
- Pelatihan dan pengembangan yaitu melalui penilaian akan diketahui kelemahan-kelemahan dari dari pegawai sehingga dapat ditentukan program pelatihan dan pengembangan yang lebih efektif.
- Perencanaan karier, yaitu organisasi dapat memberikan bantuan perencanaan karir bagi pegawai dan menyelaraskannya dengan kepentingan organisasi.
- Mengindentifikasi kelemahan-kelemahan dalam proses penempatan, yaitu unjuk kerja yang tidak baik menunjukkan adanya kelemahan dalam penempatan sehingga dapat dilakukan tindakan perbaikan.
- Mengindentifikasi adanya kekurangan dalam desain pekerjaan, yaitu kekurangan kinerja akan menunjukkan adanya kekurangan dalam perancangan pekerjaan.
- Meningkatkan adanya perlakuan yang sama terhadap semua pegawai yaitu dengan dilakukannya penilaian yang obyektif.
- Membantu pegawai mengatasi masalah eksternal, yaitu dengan penilaian unjuk kerja, atasan akan mengetahui apa yang menyebabkan terjadinya unjuk kerja yang jelek, sehingga atasan dapat membantu mengatasinya.
- Umpan balik pada pelaksanaan fungsi manajemen sumber daya manusia, yaitu dengan diketahuinya unjuk kerja pegawai secara keseluruhan dapat menjadi informasi sejauh mana fungsi sumber daya manusia berjalan baik atau buruk.
B. Kemampuan Dan Keterampilan
Menurut Xxxxxxxxxx (2014) mengemukakan kemampuan adalah kapasitas yang dimiliki seseorang dalam menerima suatu beban pekerjaan, baik yang bersifat fisik maupun mental. Kemampuan atau kapasitas kerja seseorang dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain
status gizi (kesehatan), pendidikan, pengalaman, jenis kelamin serta ukuran bentuk tubuh.
Kemampuan seorang karyawan sangat bergantung pada keterampilan yang dimiliki serta profesionalisme mereka dalam bekerja. Ini memberikan daya untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diemban kepada mereka (Sutrisno, 2011).
Kemampuan perawat dalam melaksanakan tugasnya merupakan perwujudan dari pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki. Hal ini seperti yang diungkapkan oleh Xxxxxxxxx : “Kematangan pekerjaan (kemampuan) dikaitkan dengan kemampuan untuk melakukan sesuatu. Hal ini berkaitan dengan pengetahuan dan ketrampilan”.
Pendidikan dengan berbagai program mempunyai peranan penting dalam proses memperoleh meningkatkan kualitas kemampuan profesional individu. Melalui pendidikan, seseorang dipersiapkan untuk memilih bekal agar siap tahu, mengenal dan mengembangkan metode berpikir secara sistematik agar dapat memecahkan masalah yang akan dihadapi dalam kehidupan di kemudian hari. Hal tersebut nantinya akan nampak pada kinerjanya, yang pada akhirnya akan menjamin produktivitas kerja yang masih meningkat.
Robbin (2008), Kemampuan (ability) berarti kapasitas seorang individu untuk melakukan beragam tugas dalam suatu pekerjaan. Kemampuan adalah sebuah penilaian terkini atas apa yang dapat dilakukan seseorang. Kemampuan keseluruhan individu pada dasarnya
terdiri atas dua kelompok faktor yaitu intelektual dan fisik. Kemampuan intelektual adalah kemampuan yang dibutuhkan untuk melakukan berbagai aktivitas mental-berfikir, menalar dan memecahkan masalah. Kemampuan fisik yaitu kemampuan melakukan tugas-tugas yang menuntut stamina, keterampilan, kekuatan dan karakteristik serupa.
Aplikasi kerja seseorang selain dari hasil pendidikan yang telah diperoleh, juga berdasarkan pengalaman-pengalaman yang pernah dialaminya. Pada dasarnya orang belajar dan mengetahui sikap dapat diketahui tergantung pada situasi yang dihadapinya, dimana situasi tersebut ditentukan oleh pengalaman artinya ditentukan oleh apa yang pernah dialaminya, didengar serta dibacanya.
Pengalaman kerja pada hakekatnya merupakan rangkuman pemahaman terhadap apa yang dialami seseorang dalam pekerjaannya, sehingga apa yang dialami tersebut merupakan miliknya. Keterampilan seseorang dapat dikembangkan melalui pengalaman langsung ketika bekerja. Seseorang yang mempunyai pengalaman dalam menyelesaikan tugas, akan memperoleh satu keunggulan, atau akan mengembangkan cara yang lebih baik untuk melakukan sesuatu. Lebih lanjut menurut Xxxxxxxx (2014) mengatakan bahwa pada hakekatnya kemampuan seseorang itu dipengaruhi oleh faktor pembawaan, yang dibawa sejak lahir dan faktor lingkungan sekitar (pendidikan dan pengalaman lingkungan).
Oleh karena itu dapat dikatakan bahwa seseorang akan merubah sikapnya dalam bertindak itu tergantung dari pengalaman yang
diperolehnya pada masa lalu. Seseorang akan bekerja dengan cara atau metode tertentu berdasarkan apa yang pernah dialaminya dan dirasai. Perbedaan antara orang yang berpengalaman dengan orang yang tidak berpengalaman, dapat dilihat dalam penerapan kerja dan pemanfaatan sumber daya atau dalam pengelolaan sumberdaya yang ada dalam lingkungan organisasi.
Pada dasarnya setiap orang akan berbeda di dalam dua kemampuan (ability), yaitu dasar kemampuan yang dibawa sejak lahir, dan kemampuan yang diperoleh dari pengalaman lingkungan. Kemampuan manusia merupakan tenaga, keterampilan, bakat dan pengetahuan secara potensial dapat digunakan untuk memproduksi barang-barang dan jasa.
Pengetahuan adalah hasil penginderaan manusia, atau hasil tahu seseorang terhadap objek melalui indera yang dimilikinya (mata, hidung, telinga, dan sebagainya). Dengan sendirinya, pada waktu penginderaan sampai menghasilkan pengetahuan tersebut sangat dipengaruhi intensitas perhatian dan persepsi terhadap objek. Sebagian besar pengetahuan seseorang diperoleh melalui indera pendengaran (telinga), dan indera penglihatan (mata). (Xxxxxxxxxxx, 2010)
Pengetahuan itu sendiri dipengaruhi oleh faktor pendidikan formal. Pengetahuan sangat erat hubungannya dengan pendidikan, dimana diharapkan bahwa dengan pendidikan yang tinggi maka orang tersebut akan semakin luas pula pengetahuannya. Akan tetapi perlu ditekankan,
bukan berarti seseorang yang berpendidikan rendah mutlak berpengetahuan rendah pula. Pengetahuan seseorang tentang suatu objek mengandung dua aspek, yaitu aspek positif dan negatif. Kedua aspek ini yang akan menentukan sikap seseorang semakin banyak aspek positif dan objek yang diketahui, maka akan menimbulkan sikap makin positif terhadap objek tertentu (Dewi, 2011)
Menurut Xxxxxxxxxxx (2012) cara mendapatkan pengetahuan
yaitu:
a. Cara coba salah (Trial and Error)
Cara ini dilakukan dengan menggunakan kemungkinan dalam memecahkan masalah, dan apabila kemungkinan tersebut tidak berhasil, dicoba kemungkinan yang lain, dan apabila kemungkinan tidak berhasil pula dapat dicoba kemungkinan yang lain pula sampai masalah tersebut dapat terpecahkan.
b. Cara kekuasaan (otoriter)
Sumber pengetahuan ini dapat berupa pemimpin masyarakat baik formal maupun informal, ahli agama, pemegang pemerintahan, ahli ilmu pengetahuan dan sebagainya. Dengan kata lain, pengetahuan tersebut diperoleh berdasarkan pada otoritas atau kekuasaan.
c. Berdasarkan pengalaman pribadi
Cara ini dengan mengulang kembali pengalaman yang diperoleh dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi pada masa lalu.
d. Melalui jalan pikiran
Yaitu dengan cara menggunakan penalaran dalam memperoleh kebenaran pengetahuan. Penalaran dengan menggunakan jalan pikiran ada 2 cara yaitu dengan cara induksi dan deduksi. Penalaran induktif yaitu penalaran yang berdasar atas cara berpikir untuk menarik kesimpulan umum dari sesuatu yang bersifat khusus atau individual. Penalaran deduktif, yaitu penalaran yang berdasar atas cara berpikir yang menarik kesimpulan yang khusus dari sesuatu yang bersifat umum.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi tingkat pengetahuan dipengaruhi oleh beberapa faktor. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkat pengetahuan, antara lain:
a. Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha untuk mempengaruhi orang lain melalui kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang berlangsung seumur hidup sehingga mereka dapat melakukan apa yang diharapkan. Dari batasan ini, terdapat unsur-unsur pendidikan yakni: input yang meliputi obyek pendidikan (individu, kelompok, masyarakat) dan pendidik (subyek pendidikan); proses (upaya yang direncanakan untuk mempengaruhi orang lain); dan output (meningkatnya pengetahuan). Semakin tinggi tingkat pendidikan seseorang maka akan semakin tinggi pula tingkat kemampuan orang tersebut menangkap informasi.
b. Pengalaman.
c. Pengetahuan dapat terbentuk dari pengalaman dan ingatan yang didapat sebelumnya. Seorang anak akan memperoleh pengetahuan bahwa apa itu panas adalah setelah memperoleh pengalaman tangan atau kakinya terkena panas. Seorang perawat akan melakukan upaya pencegahan terhadap suatu penyakit setelah salah satu rekannya tertular penyakit tertentu.
d. Sumber informasi.
Sumber informasi selalu berkaitan dengan pengetahuan, baik dari orang yang menerima maupun media yang digunakan dalam menyampaikan. Sumber informasi dari seseorang akan mempengaruhi pengetahuan seseorang, yang dipengaruhi antara lain: masyarakat, baik teman bergaul maupun tenaga kesehatan. Kemajuan teknologi yang ada saat ini juga sangat memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi yang ada. Masyarakat dapat dengan mudah mendapatkan informasi melalui media massa, seperti televisi, koran, radio, maupun internet. Sumber informasi ini akan mampu meningkatkan tingkat pengetahuan seseorang dalam upaya peningkatan pengetahuan.
e. Lingkungan.
Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar individu, baik lingkungan fisik, biologis, maupun sosial. Lingkungan berpengaruh
berada dalam lingkungan tersebut. Hal ini terjadi karena adanya interaksi timbal balik ataupun tidak yang akan direspon sebagai pengetahuan oleh setiap individu.
f. Usia.
Usia berpengaruh terhadap daya tangkap dan pola pikir seseorang. Semakin bertambah usia akan semakin berkembang pula daya tangkap dan pola pikirnya, sehingga pengetahuan yang diperolehnya semakin membaik.
Sumber pengetahuan keperawatan menurut Xxxxxxxx (2013), pengetahuan dalam ilmu keperawatan bersumber pada berbagai sumber yang melakukan pengembangan bidang keperawatan, seperti pengetahuan ilmiah dari penelitian para ahli, pengalaman perawat, serta pemahaman individu dari seorang profesi perawat. Pengalaman kerja perawat dapat berasal dari intuisi atau trik yang dilakukan oleh perawat dalam melaksanakan praktik sehari-hari. Pengetahuan yang berasal dari pengalaman intuisi dan trik dapat dibangun melalui pengetahuan personal (personal knowledge). Pengetahuan personal merupakan pengetahuan yang berasal dari intuisi dan pengalaman pribadi terkait dengan berbagai situasi dan kejadian-kejadian tertentu dalam praktik keperawatan.
C. Ketersediaan Dana
Salah satu isu penting dalam penyelenggaraan sistem kesehatan di
adalah salah satu penentu kinerja sistem kesehatan. Fungsi ini tidak hanya terkait dengan proses mobilisasi dana tetapi juga dengan menyalurkan atau mengalokasikannya dalam operasional sistem kesehatan. Fungsi pembiayaan menjadi alat kontrol yang penting bagi penentu kebijakan dalam menyelenggarakan sistem kesehatan di daerah. (Harmana, 2006)
Masalah dalam pembiayaan kesehatan di Indonesia adalah belum optimalnya efektivitas dan efisiensi dalam penggunaan. Hal ini terkait erat dengan jumlah dana yang kurang, alokasi yang tidak sesuai prioritas, dan pola belanja yang cenderung pada investasi barang dan kegiatan tidak langsung. Dominannya belanja investasi dan kegiatan tidak langsung berdampak pada kurangnya biaya operasional dan biaya untuk kegiatan langsung. Di sisi lain, kinerja suatu program kesehatan sangat ditentukan oleh kecukupan biaya operasional dan biaya untuk kegiatan langsung. Kondisi ini diperburuk lagi dengan terlambatnya pencairan dana yang secara umum mempengaruhi pencapaian target program. (Xxxxx & Padang, 2010)
Masalah yang dihadapi di banyak daerah dalam mencapai target Millennium Development Goals (MDGs) adalah alokasi pembiayaan yang tidak efektif dan berbasis pada data atau informasi yang tidak akurat. Strategi yang ditempuh dalam mengatasi hal ini adalah pengembangan kebijakan kesehatan berbasis bukti. Implikasinya, pemerintah perlu
memperbaiki kualitas pembuatan kebijakan dalam situasi keterbatasan sumber daya.
Analisis pembiayaan kesehatan di Indonesia mengungkapkan beberapa masalah yaitu : jumlahnya kecil, kurang biaya untuk program promotif dan preventif, kurang biaya operasional, terlambat realisasi, tidak dikaitkan dengan kinerja, terfragmentasi, dan inefisien. (Xxxx, 2001)
Puskesmas dapat memanfaatkan berbagai sumber anggaran kesehatan terpadu yang berbasiskan kinerja berdasarkan SPM bidang kesehatan secara tepat, sehingga dapat melaksanakan pelayanan dasar kesehatan secara optimal.(Menkes, 2004)
Menurut Xxxxxxxxx (2002), mengatakan bahwa salah satu aspek penting dari pemerintah daerah yang harus diatur secara hati-hati adalah masalah pengelolaan keuangan dan anggaran daerah. Anggaran daerah yang tercermin dalam APBD merupakan instrumen kebijakan utama bagi pemerintah daerah, menduduki porsi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah. Anggaran daerah seharusnya digunakan sebagai alat untuk menentukan besarnya pendapatan dan belanja, alat bantu pengambilan putusan dan perencanaan pembangunan serta alat otoritas pengeluaran di masa yang akan datang dan ukuran standar untuk mengevaluasi kinerja serta alat koordinasi bagi smeua aktivitas pada berbagai unit kerja. APBD pada
hakikatnya merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat
daerah. Oleh karena itu, DPRD dan pemerintah daerah harus selalu berupaya secara nyata dan terstruktur untuk menghasilkan suatu APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat atas dasar potensi masing-masing daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasikan kepentingan dan akuntabilitas publik. Suatu anggaran yang telah direncanakan dengan baik, sehingga baik tujuan maupun sasaran akan dapat tercapai secara berdayaguna dan berhasil guna.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 jo pasal 3 dan 4 Undang-
undang Nomor 25 Tahun 1999 jo Pasal 157 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 menyatakan, bahwa sumber pendapatan/penerimaan daerah terdiri atas:
1). Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
2) Dana Perimbangan, yang terdiri dari dana bagi hasil pajak, dana bagi hasilb bukan pajak, dana alokasi umum (DAU), dan dana alokasi khusus (DAK).
3) Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
D. Supervisi Program
Menurut Xxxxxxx (1994) fungsi kepemimpinan adalah memandu,
motivasi kerja, mengemudikan organisasi, menjalin jaringan komunikasi yang baik, memberikan supervisi atau pengawasan yang efisien, dan membawa pengikutnya kepada sasaran yang ingin dituju sesuai dengan ketentuan waktu dan perencanaan. Fungsi pengendalian pemimpin berasumsi bahwa kepemimpinan yang efektif harus mampu mengatur aktifitas anggotanya secara terarah dan dalam koordinasi yang efektif, sehingga memungkinkan tercapainya tujuan bersama secara maksimal. Dalam melaksanakan fungsi pengendalian, pemimpin dapat mewujudkan melalui kegiatan bimbingan, pengarahan, koordinasi, dan pengawasan.
Supervisi berasal dari bahasa latin, super : atas, dan videre : melihat. Supervisi yaitu melakukan pengamatan secara langsung dan berkala oleh atasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan, dan jika ditemukan masalah segera diberi petunjuk atau bantuan langsung untuk mengatasi masalah tersebut.
karyawan.
Xxxxxxxxx (1999) menyatakan bahwa supervisi adalah salah satu bagian proses atau kegiatan dari fungsi pengawasan dan pengendalian (controlling). Xxxxxxxx (1990) melihat dimensi supervisi sebagai suatu proses kemudahan sumber-sumber yang diperlukan untuk penyelesaian suatu tugas ataupun sekumpulan kegiatan pengambilan keputusan yang berkaitan erat dengan perencanaan dan pengorganisasian kegiatan dan informasi dari kepemimpinan dan pengevaluasian setiap kinerja
Supervisi adalah kegiatan-kegiatan yang terencana seorang manajer melalui aktifitas bimbingan, pengarahan, observasi, motivasi dan evaluasi pada stafnya dalam melaksanakan kegiatan atau tugas sehari- hari (Arwani, 2006)
Supervisi kinerja merupakan tinjauan kinerja sementara, menentukan sasaran sementara dan mengambil tindakan untuk memperbaiki kinerja buruk jika diperlukan. (Xxxxxxxxxx & Xxxx, 2011).
Supervisi kinerja dengan kata lain disebut supervisi. Supervisi menurut Xxxxx (1996) adalah melakukan pengamatan secara Iangsung dan berkala oleh atasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan untuk kemudian apabila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan yang bersifat langsung guna mengatasinya.
Menurut Xxxxx (1996), terdapat beberapa unsur pokok pengertian supervisi yaitu :
- Pelaksana atau yang berkemampuan melaksanakan supervisi adalah atasan yakni mereka yang memiliki kelebihan dalam organisasi.
- Sasaran atau obyek dari supervisi adalah pekerjaan yang dilakukan oleh bawahan (sasaran langsung) serta bawahan yang melakukan pekerjaan (supervisi tidak Iangsung).
- Supervisi harus dilakukan dengan frekuensi yang berkala, supervisi yang dilakukan hanya sekali, bukan supervisi yang baik
- Tujuan supervisi ialah memberikan bantuan kepada “bawahan” secara Iangsung sehingga dengan bantuan tersebut “bawahan” memiliki bekal
yang cukup untuk dapat melaksanakan tugas atau pekerjaan dengan hasil yang balk.
- Teknis kegiatan pokok supervisi pada dasarnya mencakup empat hal yang bersifat pokok yaitu 1) menetapkan masalah dan prioritas, 2) menetapkan penyebab masalah, prioritas dan jalan keluar, 3) melaksanakan jalan keluar serta 4) menilai hasil yang dicapai untuk tindak lanjut.
Manfaat supervisi apabila ditinjau dari sudut manajemen dapat dibedakan atas dua macam (Xxxxx, 1996) :
a. Dapat lebih meningkatkan efektivitas kerja
Peningkatan efektivitas kerja erat hubungannya dengan makin meningkatnya pengetahuan dan keterampilan “bawahan”, serta makin terbinanya hubungan dan suasana kerja yang Iebih harmonis antar “atasan” dengan “bawahan”
b. Dapat lebih meningkatkan efisiensi kerja
Peningkatan efisiensi kerja erat hubungannya dengan makin berkurangnya kesalahan yang dilakukan oleh “bawahan”, dan karena itu pemakaian sumber daya (tenaga, dana dan sarana) yang sia-sia akan dapat dicegah.
Sesungguhnya pokok dari supervisi ialah bagaimana dapat menjamin pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah direncanakan secara
benar dan tepat dalam arti lebih efektif dan efisien, sedemikian rupa
Perbaikan dengan kinerja harus dilakukan karena prestasi kerja yang dicapai tidak seperti yang diharapkan. Dengan melakukan perbaikan kinerja diharapkan tujuan organisasi di masa depan dapat dicapai dengan lebih baik. Namun, perbaikan kinerja juga perlu dilakukan walaupun individu atau organisasi telah mencapai sasaran untuk dapat menetapkan target yang lebih tinggi di masa depan. Dengan cara pendekatan seperti ini dapat membuka peluang bagi organisasi dan individu untuk mengembangkan dirinya dan meningkatkan kinerjanya (Wibowo, 2012).
Kegiatan supervisi mengusahakan seoptimal mungkin kondisi kerja yang kondusif dan nyaman yang mencakup lingkungan fisik, beban kerja, dan prosedur kerja yang dibutuhkan untuk memudahkan pelaksanaan tugas. Untuk itu diperlukan beberapa prinsip pokok pelaksanaan supervisi. Prinsip pokok supervisi secara sederhana dapat diuraikan sebagai berikut (Xxxxxx, 2009):
- Tujuan utama supervisi ialah untuk lebih meningkatakan kinerja bawahan, bukan untuk mencari kesalahan. Peningkatan kinerja ini dilakukan dengan melakukan pengamatan langsung terhadap pekerjaan bawahan, untuk kemudian apabila ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan untuk mengatasinya.
- Sejalan dengan tujuan utama yang ingin dicapai, sifat supervisi harus edukatif dan suportif, bukan otoriter
- Supervisi harus dilakukan secara teratur atau berkala. Supervisi yang
- Supervisi harus dapat dilaksanakan sedemikan rupa sehingga terjalin kerja sama yang baik antara atasan dan bawahan, terutama pada saat proses penyelesaian masalah, dan untuk lebih mengutamakan kepentingan bawahan
- Strategi dan tata cara supervisi yang akan dilakukan harus sesuai dengan kebutuhan masing-masing bawahan secara individu. Penerapan strategi dan tata cara yang sama untuk semua kategori bawahan, bukan merupakan supervisi yang baik.
- Supervisi harus dilaksanakan secara fleksibel dan selalu disesuaikan dengan perkembangan.
Menurut Bactiar (2009), yang bertanggung jawab dalam melaksanakan supervisi adalah atasan yang memiliki kelebihan dalam organisasi. Idealnya kelebihan tersebut tidak hanya aspek status dan kedudukan, tetapi juga pengetahuan dan keterampilan. Berdasarkan hal tersebut serta prinsip-prinsip pokok supervisi maka untuk dapat melaksanakan supervisi dengan baik ada beberapa syarat atau karasteristik yang harus dimilki oleh pelaksana supervisi (supervisor). adalah :
jelas.
1) Sebaiknya pelaksana supervisi adalah atasan langsung dari yang disupervisi. Atau apabila hal ini tidak mungkin, dapat ditunjuk staf khusus dengan batas-batas wewenang dan tanggung jawab yang
2) Pelaksana supervisi harus memilki pengetahuan dan keterampilan yang cukup untuk jenis pekerjaan yang akan disupervisi.
3) Pelaksana supervisi harus memiliki keterampilam melakukan supervisi artinya memahami prinsip-prinsip pokok serta tehnik supervisi.
4) Pelaksana supervisi harus memilki sifat edukatif dan suportif, bukan otoriter.
5) Pelaksana supervisi harus mempunyai waktu yang cukup, sabar dan selaluberupaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku bawahanyang disupervisi.
Teknik pokok supervisi pada dasarnya identik dengan tehnik penyelesaian masalah. Bedanya pada supervisi tehnik pengumpulan data untuk menyelesaikan masalah dan penyebab masalah menggunakan tehnik pengamatan langsung oleh pelaksana supervisi terhadap sasaran supervisi, serta pelaksanaan jalan keluar. Dalam mengatasi masalah tindakan dapat dilakukan oleh pelaksana supervisi, bersama-sama dengan sasaran supervisi secara langsung di tempat . Dengan perbedaan seperti ini, jelaslah bahwa untuk dapat melaksanakan supervisi yang baik ada dua hal yang perlu diperhatikan menurut (Xxxxxxxx, 2009) yaitu:
a. Pengamatan langsung:
- pengamatan langsung perlu ditetapkan sasaran pengamatan, yakni hanya ditujukan pada sesuatu yang bersifat pokok dan strategis saja (selective supervision).
- Pengamatan langsung yang tidak terstandarnisasi dapat menggangu objektivitas. Untuk mencegah keadaan yang seperti ini, maka pengamatan langsung perlu dibantu dengan dengan suatu daftar isi yang telah dipersiapkan. Daftar tersebut dipersiapkan untuk setiap pengamatan secara lengkap dan apa adanya.
- Pengamatan langsung sering menimbulkan berbagai dampak dan kesan negatif, misalnya rasa takut dan tidak senang, atau kesan menggangagu kelancaran pekerjaan. Untuk mengecek keadaan ini pengamatan langsung harus dilakukan sedemikian rupa sehingga berbagai dampak atau kesan negatif tersebut tidak sampai muncul. Sangat dianjurkan pengamatan tersebut dapat dilakukan secara edukatif dan suportif, bukan menunjukkan kekuasaan atau otoritas.
b. Kerja sama
Agar komunonikasi yang baik dan rasa memiliki ini dapat muncul, pelaksana supervisi dan yang disupervisi perlu bekerja sama dalam penyelesaian masalah, sehingga prinsip-prinsip kerja sama kelompok dapat diterapkan. Masalah, penyebab masalah serta upaya alternatif penyelesaian masalah harus dibahas secara bersama-sama. Kemudian upaya penyelesaian masalah tersebut dilaksanakan secara bersama- sama pula.
E. Perencanaan Program
Perencanaan menurut Xxxxxx (2001), secara umum perencanaan merupakan proses penentuan tujuan organisasi (perusahaan) dan
kemudian menyajikan (mengartikulasikan) dengan jelas strategi-strategi (program), taktik-taktik (tata cara pelaksanaan program) dan operasi (tindakan) yang diperlukan untuk mencapai tujuan perusahaan secara menyeluruh.
Adapun menurut Xxxxxxxxxxxxx (2004), perencanaan merupakan proses dalam menentukan tujuan yang ingin dicapai dan strategi apa yang akan digunakan dalam usaha pencapaian tersebut.
Perencanaan ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi, dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian. (Uno, 2009)
Menurut Xxxxxan (1994), perencanaan adalah keseluruhan proses pemikiran dan penetuan secara matang daripada hal-hal yang akan dikerjakan di masa yang akan datang dalam rangka pencapaian yang telah ditentukan
Sedangkan Xxxxxx (2002), menyatakan ada 4 elemen dasar perencanaan yakni:
1. Merencanakan berarti memilih
2. Perencanaan merupakan alat pengalokasian sumber daya
3. Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan
4. Perencanaan untuk masa depan.
Menurut Xxxxxxx (1983), syarat-syarat keberhasilan suatu perencanaan memerlukan adanya hal-hal sebagai berikut:
- Komisi Perencanaan; pembentukan suatu komisi (badan atau lembaga) perencanaan yang harus diorganisir secara tepat yang dibagi dalam bagian-bagian dan subbagian yang dikoordinir oleh para pakar, seperti pakar ekonomi, statistik, teknik serta pakar lain yang berkenaan dengan masalah perekonomian.
- Data Statistik; adanya analisis yang menyeluruh tentang potensi sumber daya yang dimiliki suatu negara beserta segala kekurangannya. Analisis seperti ini penting untuk mengumpulkan informasi dan data statistik serta sumberdaya-sumberdaya potensial lain seperti sumber daya alam, sumber daya manusia dan modal yang tersedia di negara tersebut.
- Tujuan Perencanaan; menetapkan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai. Berbagai sasaran dan tujuan yang ingin dicapai tersebut hendaknya realistis dan disesuaikan dengan kondisi perekonomian negara yang bersangkutan.
- Penetapan Sasaran dan Prioritas Penetapan sasaran; prioritas perencanaan dibuat secara makro dan sektoral. Sasaran secara makro dirumuskan secara tegas serta mencakup setiap aspek perekonomian dan dapat dikuantifikasikan. Untuk sasaran sektoral harus disesuaikan
dengan sasaran makronya, sehingga ada keserasian dalam
ditetapkan adanya pembiayaan oleh pemerintah sebagai dasar mobilisasi sumberdaya yang tersedia. Sumber pembiayaan ini bisa berasal dari sumber luar negeri dan dalam negeri (domestik).
- Keseimbangan dalam Perencanaan; suatu perencanaan hendaknya mampu menjamin keseimbangan dalam perekonomian, untuk menghindarkan kelangkaan maupun surplus pada periode perencanaan.
- Sistem Administrasi yang Efisien Administrasi yang baik; efisien dan tidak ada unsur KKN (korupsi kolusi dan nepotisme) adalah syarat mutlak keberhasilan suatu perencanaan.
- Kebijaksanaan Pembangunan yang Tepat; pemerintah harus menetapkan kebijaksanaan pembangunan yang tepat demi berhasilnya rencana pembangunan dan untuk menghindari masalah-masalah yang mungkin timbul dalam pelaksanaannya.
- Administrasi yang Ekonomis; setiap usaha harus dibuat berdampak ekonomis dalam administrasi, khususnya dalam pengembangan bagian-bagian departemen dan pemerintahan.
- Dasar Pendidikan; administrasi yang bersih dan efisien memerlukan dasar pendidikan yang kuat. Perencanaan yang berhasil harus memperhatikan standar moral dan etika masyarakat.
- Teori konsumsi; syarat penting dalam perencanaan pembangunan
modern adalah bahwa perencanaan tersebut harus dilandasi oleh
dan perhatian pertama harus diberikan kepada barang dan jasa yang berada dalam jangkauan pendapatan masyarakat tertentu.
- Dukungan Masyarakat; merupakan faktor penting bagi keberhasilan suatu perencanaan didalam suatu negara yang demokratis. Perencanaan memerlukan dukungan luas dari masyarakat. Perencanaan ekonomi harus diatas kepentingan golongan. Tetapi pada saat yang sama, perencanaan tersebut harus memperoleh persetujuan semua golongan. Dengan kata lain, suatu perencanaan harus dianggap sebagai rencana nasional bila rencana tersebut disetujui oleh wakil-wakil rakyat.
Berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perspektif pendelegasian wewenang terhadap pemerintah di daerah mencakup efisiensi, eksternalitas, dan akuntabilitas. Ketiga prinsip ini menjadi landasan dan kriteria bagi daerah umunya dalam pelaksanaan pembagian fungsi utama pemerintahan. Pusat dan daerah memperoleh wewenang dalam mewujudkan pembangunan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk setiap siklus pemerintahan. Pada Pelaksanaannya desentralisasi dan pemerintahan di daerah dibutuhkan untuk menumbuhkan prakarsa dan sekaligus memfasilitasi aspirasi daerah berdasarkan kapasitas lokal masing-masing
daerah. Dalam Praktiknya implementasi desentralisasi dan otonomi
memanfaatkan sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kinerja daerah dalam penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publiknya. Pada konteks perencanaan daerah, perencanaan merupakan suatu proses penyusunan visi, misi dan program dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan faktor ketersediaan sumber daya yang dimiliki daerah secara efesien dan efektif serta mempertimbangkan aspek keberlanjutan dari ketersediaan sumber daya tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional menjelaskan bahwa ruang lingkup perencanaan pembangunan daerah meliputi tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah yang terdiri atas:
- Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun;
- Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD ) untuk periode 5 tahun;
- Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) untuk periode 1 tahun;
- Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) untuk periode 5 tahun; dan
- Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renja SKPD) untuk periode 1 tahun
Perencanaan diperlukan dalam desain pekerjaan. Desain pekerjaan adalah proses penentuan tugas-tugas yang akan dilaksanakan, metode- metode yang digunakan untuk melaksanakan tugas-tugas ini, dan bagaimana pekerjaan tersebut berkaitan dengan pekerjaan lainnya di dalam organisasi. Desain pekerjaan memadukan isi pekerjaan (tugas, wewenang dan hubungan) balas jasa dan kualifikasi yang dipersyaratkan (keahlian, pengetahuan dan kemampuan) untuk setiap pekerjaan dengan cara memenuhi kebutuhan pegawai maupun perusahaan. Pekerjaan yang tidak sesuai dengan keahlian akan sangat sulit untuk dilaksanakan oleh pegawai. Desain pekerjaan haruslah dirancang dengan sebaik mungkin dengan mempertimbangkan elemen-elemen yang mempengaruhi desain pekerjaan.
Menurut Xxxxxxx (1987), desain pekerjaan adalah fungsi penetapan kegiatan-kegiatan kerja seorang individu atau kelompok karyawan secara organisasional. Tujuannya adalah untuk mengatur penugasan-penugasan kerja yang memenuhi kebutuhan-kebutuhan organisasi, teknologi dan keperilakuan. Dari sudut pandang manajemen personalia, desain pekerjaan sangat mempengaruhi kualitas kehidupan kerja, dimana hal ini tercermin pada kepuasan individu para pemegang jabatan.
Xxxxxxxx (2001) menjelaskan bahwa desain pekerjaan adalah rincian tugas dan cara pelaksanaan tugas atau kegiatan yang mencakup
siapa yang mengerjakan tugas, bagaimana tugas itu dilakukan, dimana tugas dikerjakan dan bagaimana tugas itu dilaksanakan.
Menurut Xxxxxxx (2004), desain pekerjaan merupakan pengetahuan tertulis tentang apa yang harus dilakukan oleh pekerja, bagaimana orang itu harus melakukan, dan bagaimana kondisi kerjanya.
Desain pekerjaan meliputi identifikasi pekerjaan, hubungan tugas dan pekerjaan, standard dan wewenang pekerjaan, syarat kerja harus diuraikan dengan jelas, penjelasan tentang jabatan dibawah dan diatasnya. Tujuan dari desain pekerjaan yaitu mengatur pekerjaan- pekerjaan yang dibutuhkan organisasi, dan digunakan untuk memotivasi dan menciptakan peluang kepada individu pemegang jabatan untuk mencapai kinerja yang lebih baik dan memperoleh kepuasan kerja.
Inti dalam membuat desain pekerjaan adalah bagaimana membuat semua pekerjaan yang ada disusun secara sistematis. Desain pekerjaan membantu dalam menjelaskan pekerjaan apa yang harus dikerjakan, bagaimana mengerjakan pekerjaan tersebut, berapa banyak pekerjaan yang harus dilakukan dan bagaimana ketentuan yang harus dijalankan sehingga pekerjaan dapat diselesaikan.(Sastrohadisuwiryo & Xxxxxxxx, 2002)
Para penyusun desain pekerjaan harus mempertimbangkan hal-hal berikut (Herjanto, 2001) :
- Perluasan tugas (job enlargement) meliputi pemberian tugas yang lebih besar secara horizontal, dimana pekerjaan tambahan itu berada pada
tingkat kecakapan dan tanggung jawab yang setara dengan pekerjaan semula. Xxxxxx (1983) mengatakan perluasan pekerjaan membuat karyawan mempunyai tanggung jawab dan wewenang yang lebih besar.
- Pengayaan tugas (job enrichment) mencakup penambahan tugas dengan tanggung jawab yang lebih tinggi seperti perencanaan dan pengendalian.
- Perputaran tugas (job rotation) yaitu melakukan penukaran tugas antar pekerja secara periodik untuk menghindari seseorang bekerja secara monoton mengerjakan tugas yang sama setiap hari. Perputaran tugas ini memberikan kesempatan kepada pekerja untuk memperbanyak pengalaman dan memungkinkan seorang pekerja untuk menggantikan pekerja lain yang tidak masuk.
F. Program Kesehatan Ibu Xxx Xxxx
a. Pengertian Program KIA
Upaya Kesehatan ibu dan anak adalah upaya dibidang kesehatan yang menyangkut pelayanan dan pemeliharaan ibu hamil, ibu bersalin, ibu meneteki, bayi dan anak xxxxxx serta anak prasekolah
b. Kesehatan Ibu
Program kesehatan ibu terfokus pada 3 (tiga) pesan kunci “making Pregnancy Safer” /MPS (Gerakan Nasional Kehamilan yang aman) menurut (Menkes, 2001)yaitu :
- Setiap persalinan ditolong oleh tenaga kesehatan terlatih.
- Setiap komplikasi obsetri dan neonatal mendapat pelayanan yang adekuat.
- Setiap wanita usia subur mempunyai akses terhadap pencegahan kehamilan yang tidak diinginkan dan penanganan komplikasi keguguran.
Tujuan program kesehatan ibu melalui MPS adalah menurunkan kesakitan dan kematian ibu dan bayi baru lahir di Indonesia. Untuk mencapai hal tersebut di atas dilakukan melalui 4 (empat) strategi utama yaitu :
- Meningkatkan akses dan cakupan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir berkualitas yang cost-effective dan berdasarkan bukti-bukti.
- Membangun kemitraan yang efektif melalui kerjasama lintas program, lintas sektor dan mitra lainnya untuk melakukan advokasi guna memaksimalkan sumber daya yang tersedia serta meningkatkan koordinasi perencanaan dan kegiatan MPS.
- Mendorong pemberdayaan wanita dan keluarga melalui peningkatan pengetahuan untuk menjamin perilaku sehat dan pemanfaatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
- Mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjamin penyediaan dan pemanfaatan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.
c. Kesehatan Anak
Tujuan program kesehatan anak adalah menurunkan kesakitan dan kematian bayi dan balita, guna mencapai hal tersebut dilakukan melalui upaya prioritas yang meliputi :
- Upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, melalui peningkatan pengetahuan dan ketrampilan tenaga kesehatan dan melengkapi sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.
- Upaya peningkatan jangkauan pelayanan kesehatan, melalui kegiatan kunjungan rumah bagi bayi dan balita yang tidak akses kepada pelayanan kesehatan, dukungan rujukan bagi yang tidak mampu dan kegiatan surveilans.
- Upaya peningkatan pengelolaan program, melalui kegiatan manajemen program kesehatan anak yang mencakup P1, P2 dan P3.
- Upaya peningkatan peran serta masyarakat dalam pemeliharaan kesehatan ibu dan anak melalui penggunaan buku KIA.
d. Tujuan Program KIA
Tujuan Program Kesehatan Ibu dan anak (KIA) adalah tercapainya kemampuan hidup sehat melalui peningkatan derajat kesehatan yang optimal, bagi ibu dan keluarganya untuk menuju Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) serta meningkatnya derajat kesehatan anak untuk menjamin proses tumbuh kembang optimal yang merupakan
Sedangkan tujuan khusus program KIA adalah :
- Meningkatnya kemampuan ibu (pengetahuan, sikap dan perilaku), dalam mengatasi kesehatan diri dan keluarganya dengan menggunakan teknologi tepat guna dalam upaya pembinaan kesehatan keluarga, paguyuban 10 keluarga, Xxxxxxxx dan sebagainya.
- Meningkatnya upaya pembinaan kesehatan balita dan anak prasekolah secara mandiri di dalam lingkungan keluarga, Posyandu, dan Karang Balita serta di sekolah Taman Kanak-Kanak atau TK.
- Meningkatnya jangkauan pelayanan kesehatan bayi, anak xxxxxx, ibu xxxxx, ibu bersalin, ibu nifas, dan ibu meneteki.
- Meningkatnya mutu pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, nifas, ibu meneteki, bayi dan anak xxxxxx.
- Meningkatnya kemampuan dan peran serta masyarakat , keluarga dan seluruh anggotanya untuk mengatasi masalah kesehatan ibu, balita, anak prasekolah, terutama melalui peningkatan peran ibu dan keluarganya.
e. Prinsip Pengelolaan Program KIA
Prinsip pengelolaan Program KIA adalah memantapkan dan peningkatan jangkauan serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pelayanan KIA diutamakan pada kegiatan pokok :
- Peningkatan pelayanan antenatal di semua fasilitas pelayanan dengan
- Peningkatan pertolongan persalinan yang lebih ditujukan kepada peningkatan pertolongan oleh tenaga professional secara berangsur.
- Peningkatan deteksi dini resiko tinggi ibu hamil, baik oleh tenaga kesehatan maupun di masyarakat oleh kader dan dukun bayi serta penanganan dan pengamatannya secara terus menerus.
- Peningkatan pelayanan neonatal (bayi berumur kurang dari 1bulan) dengan mutu yang baik dan jangkauan yang setinggi tingginya.
f. Pelayanan dan jenis Indikator KIA
- Pelayanan antenatal
adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal. Frekuensi pelayanan antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan waktu minimal 1 kali pada triwulan pertama, minimal 1 kali pada triwulan kedua, dan minimal 2 kali pada triwulan ketiga.
- Pertolongan Persalinan :
Jenis tenaga yang memberikan pertolongan persalinan kepada masyarakat :
1. Tenaga profesional : dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan, pembantu bidan dan perawat.
2. Dukun bayi terlatih ialah dukun bayi yang telah mendapatkan latihan tenaga kesehatan yang dinyatakan lulus, Dukun bayi tdak terlatih ialah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga
kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
Deteksi dini ibu hamil berisiko :
Faktor risiko pada ibu hamil diantaranya adalah :
- Primigravida kurang dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun .
- Anak lebih dari 4
- Jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang 2 tahun atau lebih dari 10 tahun
- Tinggi badan kurang dari 145 cm
- Berat badan kurang dari 38 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm
- Riwayat keluarga menderita kencing manis, xxxxxxxxxx dan riwayat cacat kongenital.
- Kelainan bentuk tubuh, misalnya kelainan tulang belakang atau panggul.
Risiko tinggi kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dan normal yang secara langsung menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi .Risiko tinggi pada kehamilan meliputi :
- Hb kurang dari 8 gram%
- Tekanan darah tinggi yaitu sistole lebih dari 140 mmHg dan diastole lebih dari 90 mmHg
- Oedema yang nyata
- Eklampsia
- Perdarahan pervaginam
- Ketuban pecah dini
- Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu.
- Letak sungsang pada primigravida
- Infeksi berat atau sepsis
- Persalinan prematur
- Kehamilan ganda
- Janin yang besar
- Penyakit kronis pada ibu antara lain Xxxxxxx,paru, ginjal.
- Riwayat obstetri buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan.
Risiko tinggi pada neonatal meliputi :
- BBLR atau berat lahir kurang dari 2500 gram
- Bayi dengan tetanus neonatorum
- Xxxx xxxx lahir dengan xxxxxxxx
- Bayi dengan ikterus neonatorum yaitu xxxxxxx lebih dari 10 hari setelah lahir
- Xxxx xxxx lahir dengan sepsis
- Bayi lahir dengan berat lebih dari 4000 gram
- Bayi preterm dan post term
- Xxxx lahir dengan cacat bawaan sedang
- Xxxx lahir dengan persalinan dengan tindakan.
g. Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan
Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah di dalamnya menyatakan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan pemerintah daerah terdiri atas urusan wajib dan urusan pilihan. Penyelenggaraan urusan pemerintah yang bersifat wajib yang berpedoman pada standar pelayanan minimal dilaksanakan secara bertahap dan ditetapkan pemerintah.
Permasalahan utama pelayanan publik pada dasarnya adalah berkaitan dengan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri. Sedangkan pelayanan yang berkualitas itu sendiri sangat tergantung pada berbagai aspek, yaitu bagaimana pola penyelenggaraannya (tata laksana), dukungan sumber daya manusia, dan kelembagaan. (PP, 2005)
Menurut Xxxxxx (2000), mengatakan bahwa: fungsi utama pemerintah adalah pelayanan kepada masyarakat, yang bertujuan menciptakan kondisi yang menjamin warga masyarakat melaksanakan kehidupan mereka secara wajar. Dalam hal ini pelayanan yang diharapkan adalah pelayanan yang berkualitas. Kualitas pada dasarnya terkait dengan pelayanan yang baik, yaitu suatu sikap atau cara karyawan ataupun instansi dalam melayani pelanggan atau masyarakat secara memuaskan.
Saat ini bentuk pelayanan publik kesehatan di Indonesia masih perlu banyak perbaikan lagi. Demi mencapai pelayanan publik yang merata dan sesuai dengan kondisi negara Indonesia diperlukan banyak
kerja sama dari semua pihak untuk terjun langsung di dalamnya. Keadaan keuangan ekonomi serta banyaknya penduduk di Indonesia juga menjadi kendala tersendiri untuk pelayanan kesehatan di Indonesia. Jadi, diperlukan beberapa langkah jitu yang tepat pada sasaran untuk mewujudkannya.
Langkah yang sebaiknya dilakukan dalam rangka perbaikan pelayanan publik di antaranya adalah :
1. Melakukan pendataan menyeluruh penduduk negara Indonesia lalu setelah itu melakukan penetapan sasaran. adanya pendataan dan penetapan sasaran kita akan lebih mengetahui langkah konkrit apa saja yang harus dilakukan.
2. Sosialisasi kepada masyarakat dengan pemberian penyuluhan kesehatan secara rutin dan periodik yang di dukung ketersediaan buku tentang kesehatan agar membentuk mindset masyarakat tentang kepedulian terhadap kesehatan.
3. Menambah unit pelayanan kesehatan, seperti: puskesmas atau poliklinik, rumah sakit, dan pusat layanan konsultasi kesehatan, dll khususnya di daerah terpencil serta mengadakan puskesmas keliling yang rutin dilakukan selama satu minggu sekali. Penambahan fasilitas kesehatan ini sangatlah penting guna menunjang pelayanan publik di Indonesia khususnya disetiap daerah dan desa yang terpencil sehingga dapat memudahkan masyarkat dalam menerima fasilitas pelayanan kesehatan dengan cepat dan efisien.
4. Menambah tenaga medis dan menyebarnya di seluruh wilayah guna mempermudah masyarakat untuk bisa segera mendapatkan pertolongan pertama saat mereka terserang penyakit.
5. Pengobatan tradisional. Pengobatan ini terbukti lebih murah dibandingkan dengan pengobatan modern. Kelemahan pada pengobatan ini adalah tidak dapat digunakan pada penyakit yang parah.
6. Sistem pembayaran universal dan di setiap acara tertentu adakan pengobatan gratis dengan mengundang masyarakat yang kurang mampu. Pembayaran dalam pelayanan publik kesehatan Indonesia adalah sesuatu yang sangatlah vital karena dengan banyaknya penduduk Indonesia yang masih berada pada garis kemiskinan sangatlah mustahil apabila mereka mengeluarkan uang pribadinya untuk keperluan kesehatan.
7. Melakukan supervise secara continue pada setiap instansi. Ini perlu dilakukan mengingat akan sifat lumrah manusia yang sering lalai. Dalam hal ini sebagai salah satu bentuk keseriusan pemerintah. Sehingga suatu sistem yang berada didalamnya bisa semakin tertata dan terarah.
Peraturan Pemerintah RI nomor 65 tahun 2005 tentang Pedoman penyusunan Penerapan Standar Pelayanan Minimal dalam PP (2005), urusan wajib diartikan sebagai urusan yang sangat mendasar yang berkaitan dengan hal dan pelayanan dasar warga negara antara lain
perlindungan hak konstitusional, perlindungan kepentingan nasional, kesejahteraan masyarakat, ketentraman dan ketertiban umum dalam kerangka menjaga keutuhan NKRI, dan pemenuhan komitmen nasional yang berhubungan dengan perjanjian dan konvensi internasional. Sedangkan urusan pilihan adalah urusan yang secara nyata ada di daerah dan berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai kondisi, kekhasan dan potensi unggulan daerah.
Adapun Standar Pelayanan Minimal adalah suatu standar dengan batas-batas tertentu untuk mengukur kinerja penyelenggaraan kewenangan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar kepada masyarakat yang mencakup jenis pelayanan, indikator dan nilai (benchmark).(Menkes, 2008). Pelayanan dasar kepada masyarakat adalah fungsi pemerintah dalam memberikan dan mengurus keperluan kebutuhan dasar masyarakat untuk meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat.
Jenis pelayanan dalam SPM merupakan pelayanan publik yang harus dilaksanakan guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak dalam kehidupan.
Standar pelayanan minimal bidang kesehatan berdasar SK Menkes 741 tahun 2008 terdiri dari 4 kewenangan wajib dan 18 indikator pelayanan sebagaimana tercantum pada tabel berikut:
Tabel 2. Distribusi SPM menurut Xxxxxxxxx 741/2008
No
Kewenangan Wajib
1 Pelayanan Kesehatan Dasar
Indikator Pelayanan
1. Cakupan kunjungan ibu hamil K4 95%
2. Cakupan komplikasi kebidanan yang ditangani 80%
3. Cakupan pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kompetensi kebidanan 90%
4. Cakupan pelayanan nifas 90%
5. Cakupan neonatus dengan komplikasi yang ditangani 80%
6. Cakupan kunjungan bayi 90%
7. Cakupan desa/kelurahan Universal Child Immunization (UCI) 100%
8. Cakupan pelayanan anak balita 90%
9. Cakupan pemberian makanan pendamping ASI pada anak usia 6-24 bulan keluarga miskin 100%
10. Cakupan balita gizi buruk mendapat perawatan 100%
11. Cakupan penjaringan kesehatan siswa SD dan Setingkat 100%
12. Cakupan peserta KB aktif 70%
13. Cakupan penemuan dan penanganan penderita penyakit 100%
14. Cakupan pelayanan kesehatan dasar masyarakat miskin 100%
2 Pelayanan Kesehatan Rujukan
3 Penyelidikan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa/KLB
4 Promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat
15. Cakupan pelayanan kesehatan rujukan pasien masyarakat miskin 100%
16. Cakupan pelayanan gawat darurat level 1 yang harus diberikan sarana kesehatan (RS) di kabupaten/kota 100%
17. Cakupan desa/kelurahan mengalami KLB yang dilakukan penyelidikan epidemiologi < 24 jam 100%
18. Cakupan desa siaga aktif 80%
G. Penelitian Terdahulu
Tabel 3. Tabel Sintesa Penelitian
No Penulis/ Tahun
Judul Penelitian Variabel Penelitian Jenis
Penelitian
Hasil Penelitian
1 | Xxxxxxx (2014) | Pengaruh Motivasi Dengan | motivasi (prestasi, | explanatory | Prestasi, tanggung jawab, |
kinerja Perawat Pelaksana Di | tanggung jawab, | research | pengembangan, kondisi kerja, | ||
Ruang Rawat Inap Rumah | pengembangan, kondisi | pengakuan, dan pendapatan | |||
Sakit Umum Daerah Swadana | kerja, pengakuan, dan | berpengaruh dengan kinerja perawat | |||
Tarutung Tapanuli Utara | pendapatan) dengan kinerja | pelaksana. Variabel yang paling | |||
Tahun 2008 | perawat pelaksana | berpengaruh dengan kinerja perawat | |||
adalah prestasi (Exp(β)=31,445). | |||||
2 | Purwanto and Xxxxxxxx (2008) | Pengaruh Faktor-Faktor kepuasan Kerja Dengan | Kepuasan kerja (Gaji, kepemimpinan, | Cross sectional | Faktor kepuasan kerja, gaji, kepemimpinan, dan sikap rekan |
kinerja Karyawan Pusat Pendidikan Komputer | dan sikap rekan sekerja) terhadap kinerja | study | sekerja mempunyai pengaruh signifikan dan positif dengan kinerja | ||
Akuntansi IMKA dl Surakarta | karyawan. Sikap rekan sekerja | ||||
merupakan faktor kepuasan kerja yang | |||||
mempunyai pengaruh paling dominan | |||||
besar dibandingkan variabel lain | |||||
terhadap kinerja. |
60
No Penulis/ Tahun
Judul Penelitian Variabel Penelitian Jenis
Penelitian
Hasil Penelitian
3 | Basmala and | Karakteristik Perawat, Isi | Karakteristik Perawat, Isi | deskriptif | Faktor yang paling berpengaruh |
Xxxxxxxxxx | Pekerjaan Dan Lingkungan | Pekerjaan dan Lingkungan | kuantitatif | terhadap kepuasan kerja perawat | |
(2012) | Pekerjaan Terhadap | Pekerjaan terhadap | adalah faktor Kesempatan | ||
Kepuasan Kerja Perawat Di | kepuasan kerja perawat | Pengembangan Karier dengan p = | |||
Instalasi Rawat Inap RSUD | 0,282 (sig 0,000) dan Pengaruh | ||||
Gunung Jati Cirebon | dengan Atasan Langsung dengan p = | ||||
0,254 (sig 0,000). | |||||
4 | Mulyati and | Analisis Kepuasan Kerja | kepuasan kerja (pekerjaan | Cross | terdapat pengaruh yang signifikan |
Lukito (2008) | Tenaga Perawat dan Tenaga | itu sendiri, rekan kerja, | sectional | antara kepuasan kerja perawat dan | |
Non Medis dalam Kaitan | atasan, kompensasi, dan | study | tenaga non medis terhadap kepuasan | ||
dengan Peningkatan | kesempatan promosi), | pelanggan, dimana semakin | |||
Kepuasan Pelanggan(Studi | terhadap kepuasan pasien | dirasakannya kepuasan perawat dan | |||
Kasus pada Rumah Sakit di | tenaga non medis maka akan | ||||
Sumatera Barat) | memberikan kepuasan pula terhadap | ||||
pelanggan/pasien | |||||
5 | Paryanto (2012) | Analisis pengaruh faktor | persepsi tentang | cross- | Ada hubungan persepsi tentang |
kolaborasi perawat Terhadap | kecakapan dan | sectional. | kecakapan dan keterampilan perawat | ||
kepuasan kerja dokter | keterampilan perawat, | dan persepsi tentang perawat mampu | |||
spesialis Di rawat inap | kemampuan melaksanakan | melaksanakan tugas delegasi | |||
paviliun garuda Rs. Dr. Kariadi | tugas dokter, dan | dokterpersepsi tentang kemampuan | |||
Semarang Tahun 2012 | komunikasi perawat-dokter | perawat dalam menjalankan tugas | |||
dengan kepuasan kerja | rutin klinis, dan persepsi tentang | ||||
dokter spesialis | komunikasi perawat-dokter dengan | ||||
kepuasan kerja dokter spesialis |
61
No Penulis/ Tahun
Judul Penelitian Variabel Penelitian Jenis
Penelitian
Hasil Penelitian
6 | Subakti (2008) | Pengaruh kepuasan kerja | kepuasan terhadap | cross | kepuasan terhadap pekerjaan, |
dengan kinerja Pegawai klinik | pekerjaan, peng-awasan, | sectional | terhadap pengawasan, terhadap gaji, | ||
spesialis Bestari Medan | gaji, dan pengaruh kerabat | study | dan terhadap pengaruh kerabat kerja | ||
Tahun 2011 | kerja, promosi, manajemen | berpengaruh dengan kinerja | |||
kondisi kerja sistem | |||||
penilaian kinerja | |||||
7 | Rahmawati | Analisis Kinerja Pegawai | faktor individu dan faktor | cross | Faktor yang paling besar pengaruhnya |
(2012)
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2012
organisasi
sectional study
terhadap kinerja pegawai Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan Tahun 2012 adalah pendidikan terakhir (Beta
= 0,482). Hasil penelitian kinerja pegawai kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan tahun 2012 berkinerja rendah.
8 Ningsih (2011) Analisis Hubungan Prinsip-
Prinsip Good Governance Dengan Kinerja Pegawai Di Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Timur
cross
sectional study
Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua variabel independen berhubungan dengan variabel dependen. Akuntabilitas berhubungan dengan kinerja pegawai dengan nilai p=0,002; transparansi, keadilan dan partisipasi juga berhubungan dengan kinerja pegawai yang memiliki nilai yang sama yaitu p=0,000. Keadilan merupakan variabel yang paling berhubungan terhadap kinerja pegawai dengan nilai wald =6,142 dan nilai sig=0,013.
62
Perbedaan antara penelitian ini dengan penelitian sebelumnya, di antaranya adalah :
a) Indikator sesuai kondisi lokasi penelitian
Indikator variabel penelitian yang digunakan dirancang sedemikian rupa sehingga sesuai dengan kondisi dan situasi petugas kesehatan di dinas kesehatan kabupaten Mamberamo Tengah. Penggunaan indikator ini, menjadi salah satu fokus peneliti dalam rangka mengungkap data sebenarnya yang ada di jajaran dinas kesehatan dan penanggungjawab/petugas program KIA.
b) Penelitian ini menganalisis kinerja program dan hal-hal yang mempengaruhi
Penelitian ini dilakukan untuk menganalisis kinerja pelaksanaan program KIA di Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah yang kemudian dilanjutkan dengan menganalisis faktor yang mempengaruhi kinerja program KIA.
c) Penelitian dilakukan berdasarkan hasil evaluasi cakupan tahunan program KIA
Penelitian ini dilakukan setelah dinas kesehatan kabupaten Mamberamo Tengah melakukan evaluasi pencapaian program KIA. Oleh karena cakupan program tidak meningkat dari tahun ke tahun berdasarkan SPM dan target yang ditentukan, sehingga peneliti tertarik untuk melihat, mengevaluasi dan menganalisis kinerja Dinas
Kesehatan dan penanggungjawab, petugas/pelaksana pada program KIA.
H. Kerangka Teori
Kinerja adalah suatu hasil yang dicapai dari proses seseorang yang dapat dinilai atau diukur sesuai dengan standar atau tata cara penilaian kinerja. Menurut Xxxxxx dalam Xxxxxxxxxxxx (2007) terdapat 3 (tiga) kelompok variabel yang mempengaruhi kinerja dan perilaku seseorang, yaitu variabel individu meliputi: kemampuan dan keterampilan, latar belakang individu, demografi. Variabel organisasi meliputi: sumber daya (manusia dan dana), kepemimpinan, imbalan, struktur, desain pekerjaan). Variabel psikologis meliputi: motivasi, persepsi, sikap, kepribadian, belajar.
Xxxxxxx petugas kesehatan mencerminkan kemampuan petugas untuk mengimplementasikan proses pelayanan kesehatan. Dengan memperhatikan lokasi, kondisi dan pengamatan awal, maka kinerja yang dibahas dalam penelitian ini, dihubungkan dengan faktor kemampuan dan keterampilan petugas, ketersediaan sumber daya dana untuk program KIA, supervisi program KIA dari pimpinan, dan desain pekerjaan dalam melaksanakan program KIA.
Kemampuan menunjukkan potensi orang untuk melaksanakan tugas/pekerjaan. Kemampuan seorang karyawan sangat bergantung pada keterampilan yang dimiliki serta profesionalisme mereka dalam bekerja. Ini
memberikan daya untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diemban kepada mereka.(Sutrisno, 2011)
Salah satu isu penting dalam penyelenggaraan sistem kesehatan di daerah adalah pembiayaan kesehatan. Fungsi pembiayaan kesehatan adalah salah satu penentu kinerja sistem kesehatan. Fungsi ini tidak hanya terkait dengan proses mobilisasi dana tetapi juga dengan menyalurkan atau mengalokasikannya dalam operasional sistem kesehatan. Fungsi pembiayaan menjadi alat kontrol yang penting bagi penentu kebijakan dalam menyelenggarakan sistem kesehatan di daerah.(Harmana, 2006)
Isu utama kebijakan pembiayaan dalam era desentralisasi adalah bagaimana meningkatkan cakupan program KIA oleh pemerintah daerah dengan ketersediaan dana yang ada untuk kegiatan pencapaian cakupan indikator program KIA.
Supervisi untuk menjamin pelaksanaan berbagai kegiatan yang telah direncanakan secara efektif dan efisien, sehingga tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai dengan memuaskan. Supervisi merupakan sub- fungsi pembinaan dalam manajemen yang memiliki fungsi tersendiri yaitu kegiatan yang berkaitan dengan pengamatan dan pemberian bantuan. Pengamatan dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan obyektif tentang pelaksanaan program.
Perencanaan merupakan proses penentuan tujuan organisasi dan kemudian menyajikan (mengartikulasikan) dengan jelas strategi-strategi (program), taktik-taktik (tata cara pelaksanaan program) dan operasi
(tindakan) yang diperlukan untuk mencapai tujuan perusahaan secara menyeluruh. (Suandy, 2001)
Pada konteks perencanaan daerah, perencanaan merupakan suatu proses penyusunan visi, misi dan program dalam rangka pelayanan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan faktor ketersediaan sumber daya yang dimiliki daerah secara efesien dan efektif serta mempertimbangkan aspek keberlanjutan dari ketersediaan sumber daya tersebut.
Variabel Organisasi:
- Sumberdaya : Manusia, dana
- Kepemimpinan : Supervisi Perencanaan
- Imbalan
- Struktur
- Desain pekerjaan
Variabel Psikologis:
- Persepsi
- Sikap
- Kepribadian
- Motivasi
- Belajar
Kinerja (Hasil yang dicapai)
Variabel Individu:
- Kemampuan dan keterampilan
- Latar belakang individu
- Demografi
Adapun kerangka teori penelitian di gambarkan sebagai berikut :
Gambar 1. Kerangka Xxxxx Xxxxxxx (Gibson, 1987)
I. Kerangka Konsep
Beranjak dari kerangka teori, kerangka pemikiran serta kajian pustaka yang telah dikemukakan sebelumnya, maka dalam penelitian diajukan kerangka konsep sebagai berikut :
Kinerja Program KIA
Perencanaan Program
Supervisi
Ketersediaan Dana
Kemampuan dan Keterampilan
Gambar 2. Kerangka Konsep Penelitian
J. Defenisi Operasional
Definisi operasional variabel dibutuhkan dalam rangka memberikan batasan-batasan yang jelas atas variabel yang diteliti dalam penelitian ini. Adapun definisi operasional variabel penelitian ini yaitu:
a. Kinerja yang dibahas dalam penelitian ini, dihubungkan dengan faktor kemampuan dan keterampilan petugas, ketersediaan sumber daya dana untuk program KIA, supervisi program KIA dari pimpinan, dan desain pekerjaan dalam melaksanakan program KIA.
b. Kemampuan yang dibahas dalam penelitian ini adalah kapasitas yang dimiliki petugas program KIA dalam menerima suatu beban pekerjaan, baik yang berupa intelektual maupun fisik yang sangat bergantung pada keterampilan yang dimiliki serta profesionalisme mereka dalam bekerja dan memberikan daya untuk menyelesaikan tugas-tugas yang diemban
c. Ketersediaan dana program KIA yang dibahas dalam penelitian ini adalah proses pengalokasian dan pemanfaatan dana dalam operasional program KIA . Fungsi pembiayaan menjadi alat kontrol yang penting bagi penentu kebijakan dari berbagai sumber dana daerah yang ada.
d. Supervisi program KIA yang dibahas dalam penelitian ini adalah pengamatan secara Iangsung dan berkala oleh atasan terhadap pekerjaan yang dilaksanakan oleh bawahan untuk kemudian apabila
ditemukan masalah, segera diberikan petunjuk atau bantuan yang bersifat langsung guna mengatasinya.
e. Perencanaan pada program KIA yang dibahas dalam penelitian ini adalah menjelaskan bagaimana proses penyusunan perencanaan, implementasi perencanaan tersebut terhadap program, serta kesesuaian tujuan/hasil yang dicapai berdasarkan perencanaan yang telah dibuat.
.
BAB III METODE PENELITIAN
A. Pendekatan dan Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yang dimaksudkan untuk menganalisis kinerja program KIA dan mengetahui penyebab rendahnya cakupan Program KIA tersebut di Kabupaten Mamberamo tengah.
Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus, yang dimaksudkan untuk menganalisis kinerja program KIA dan mengetahui penyebab rendahnya cakupan Program KIA tersebut di Kabupaten Mamberamo Tengah. Metode penelitian studi kasus meneliti suatu kasus atau fenomena tertentu yang ada dalam masyarakat yang dilakukan secara mendalam untuk mempelajari latar belakang, keadaan, dan interaksi yang terjadi. Studi kasus dilakukan pada suatu kesatuan sistem yang bisa berupa suatu program, kegiatan, peristiwa, atau sekelompok individu yang ada pada keadaan atau kondisi tertentu. Meski mencakup satu kesatuan sistem, penelitian studi kasus tidak harus meneliti satu orang atau idnividu saja, namun bisa dengan beberapa orang atau objek yang memiliki satu kesatuan fokus fenomena yang akan diteliti. Untuk mendapatkan data yang mendalam, penelitian studi kasus menggunakan teknik wawancara, observasi, sekaligus studi dokumenter yang kemudian akan dianalisis menjadi suatu teori. Studi kasus akan memahami, menelaah, dan kemudian menafsirkan makna
yang didapat dari fenomena yang diteliti tersebut. (Speziale & Carpenter, 2003)
Xxxxxxxx (2014) menyatakan bahwa metode kualitatif digunakan untuk mendapatkan data yang mendalam, suatu data yang mengandung makna. Makna adalah data yang sebenarnya, data yang pasti yang merupakan suatu nilai di balik data yang tampak. Analisis data dalam penelitian kualitatif juga bersifat induktif, yaitu berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan dan kemudian dikonstruksikan menjadi hipotesis dan teori. Oleh karena itu dalam penelitian kualitatif tidak menekankan pada generalisasi, tetapi lebih menekankan pada makna.
B. Lokasi dan Waktu Penelitian
Pengumpulan data ini dilaksanakan di Kantor Dinas Kesehatan dan
5 (lima) Puskesmas Kabupaten Mamberamo Tengah pada bulan dan Desember 2015 – Januari 2016. Menurut Budiman (2011), pemilihan lokasi yang berbeda berguna untuk mengkaji variasi program, karena faktor pengelola program maupun perubahan kondisi dan program yang dilaksanakan pada banyak lokasi akan menunjukkan perbedaan yang penting dari satu tempat ke tempat lain.
C. Pengelolaan Peran sebagai Peneliti
Dalam penelitian kualitatif, yang menjadi instrumen penelitian adalah penelitinya sendiri, dimana sebagai instrumen penelitian maka peneliti harus memiliki bekal teori dan wawasan yang luas, sehingga
mampu bertanya, menganalisis, memotret dan mengkonstruksi situasi sosial yang diteliti menjadi lebih jelas dan bermakna (Xxxxxxxx, 2014).
Menurut Xxxxxxxx (2011), peran peneliti sebagai partisipan penuh dan sekaligus melakukan pengamatan. Langkah awal sebelum dimulainya penelitian ini adalah menjalin komunikasi yang baik kepada para informan dan melakukan langkah prosedural penelitian secara formal kepada institusi yang akan diteliti. Penulis menyiapkan pedoman wawancara yang berisi pertanyaan-pertanyaan yang disesuaikan dengan teori yang digunakan dalam penelitian ini yang disesuaikan dengan pokok permasalahan dalam penelitian ini. Pokok permasalahan ini dapat berkembang sehingga penulis menemukan informasi lain yang berhubungan dengan pokok permasalahan tersebut selama wawancara berlangsung.
D. Informan
Dalam pandangan penelitian kualitatif, gejala itu bersifat holistik (menyeluruh, tidak dapat dipisah-pisahkan), sehingga penelitian kualitatif tidak akan menetapkan penelitiannya hanya berdasarkan variabel penelitian, tetapi keseluruhan situasi sosial yang diteliti dan meliputi aspek tempat (place), pelaku (actor), dan aktivitas (activity) yang berinteraksi secara sinergis.(Xxxxxxxx, 2014)
Dalam penelitian ini, jumlah informan penelitian sesuai dengan survey awal, yakni sebanyak 12 orang. Adapaun karakteristik informan dalam penelitian ini disajikan pada Tabel 4.
Tabel 4. Tabel distribusi Karakteristik Informan Penelitian
No Informan | (Tahun) | Jabatan | Terakhir | |
1 MS | 54 | Kepala Dinas | 4 tahun | S3 Kesmas |
KP | 40 | Kepala Seksi KIA | 4 tahun | S1 Kesmas |
Kode
Umur
Jabatan Lama
Pendidikan
2
YG 39 Kepala Puskesmas
3 Ilugwa
MH 54 Kepala Puskesmas
4 Kelila
LG 46 Kepala Puskesmas
5 Eragayam
KW 36 Kepala Puskesmas
6 Megambilis
7 | Kobakma | Kedokteran | ||
Penanggungjawab | ||||
SS | 24 | KIA Puskesmas | 2 tahun Kebidanan | |
8 | Ilugwa | |||
Penanggungjawab | D3 | |||
KY | 48 | KIA Puskesmas | 6 tahun Kebidanan | |
9 | Kelila | |||
Penanggungjawab | ||||
LP | 54 | KIA Puskesmas | 11 tahun Kebidanan | |
10 | Eragayam | |||
Penanggungjawab | D3 | |||
FS | 26 | KIA Puskesmas | 1 tahun Kebidanan | |
11 | Megambilis | |||
Penanggungjawab | D3 | |||
MM | 25 | KIA Puskesmas | 2 tahun Kebidanan | |
12 | Kobakma |
AS 35 Kepala Puskesmas
4 tahun D3 Kebidanan
4 tahun D3 Keperawatan
4 tahun D3 Keperawatan
1 tahun S1 / Kedokteran
4 tahun S1 / D3
D3
Sumber informan ditentukan secara sengaja (purposive). Teknik purposive yang dimaksud adalah bahwa informan yang diwawancarai ditentukan secara sengaja oleh peneliti, karena informan tersebut terlibat langsung dengan program KIA.
E. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa observasi, wawancara mendalam (indepth interview) dan telaah dokumen. (Xxxxxxx, 2014a). Dimana peneliti adalah merupakan instrumen kunci dalam penelitian kualitatif berfungsi menetapkan fokus penelitian, memilih informan kunci sebagai sumber data serta catatan, dan alat tulis. Data yang dikumpulkan terdiri dari data primer dan sekunder :
1. Data Primer, diperoleh dengan cara :
Pengumpulan data primer dilakukan dengan wawancara mendalam. Wawancara mendalam adalah wawancara yang berusaha menggali sedalam-dalamnya dan mendapat pengertian yang seluas- luasnya dari jawaban yang diberikan oleh informan. Wawancara mendalam dilakukan kepada informan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala seksi KIA di Dinas Kesehatan, Kepala Puskesmas, Penanggungjawab/petugas program KIA di seluruh Puskesmas, dengan menggunakan instrumen wawancara mendalam yang dilakukan oleh peneliti sendiri.
2. Data Sekunder, diperoleh dari :
a. Profil tahunan Dinas Kesehatan dan Puskesmas.
b. Telaah dokumen yang berkaitan dengan penelitian dilakukan untuk mendapatkan informasi mengenai Program KIA
Peneliti melaksanakan observasi selama wawancara dilakukan dan selama berada di lokasi penelitian. Peneliti mengumpulkan data dengan cara mencatat perilaku-perilaku subyek yang diteliti baik selama wawancara. Dengan menggunakan metode ini dimungkinkan peneliti
untuk melihat dan mengamati sendiri serta untuk menjawab keragu- raguan peneliti akan data yang diperoleh sebelumnya (Xxxxxxx, 2014b). Melalui observasi, peneliti juga belajar tentang perilaku, dan makna dari perilaku tersebut (Xxxxxxxx, 2014).
1. Alat Bantu
Alat bantu sangat diperlukan agar hasil wawancara dapat terekam dengan baik, dan peneliti memiliki bukti telah melakukan wawancara kepada informan atau sumber data. Alat bantu yang secara umum diperlukan adalah sebagai berikut: alat perekam, buku catatan, pena dan kamera.
1. Buku catatan dan pena berfungsi untuk mencatat semua percakapan dengan informan/sumber data.
2. Alat perekam berfungsi untuk merekam semua percakapan atau pembicaraan. Penggunaan alat ini perlu diberitahu kepada informan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan seperti kurang terbuka karena adanya ketakutan akan didengar oleh semua orang, dan sebagainya.
3. Kamera untuk memotret kalau peneliti sedang melakukan pembicaraan dengan sumber data/informan atau memotret momen-momen penting dari suatu peristiwa yang berkenaan dengan penelitian. Dengan adanya foto ini, maka dapat meningkatkan keabsahan penelitian dan penelitian akan lebih terjamin karena peneliti betul-betul melakukan pengumpulan data.
2. Dokumentasi
Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu. Dokumen bisa berbentuk tulisan, gambar, karya-karya monumental dari seseorang. Menurut Xxxxxxxx (2014), dokumen berbentuk tulisan misalnya catatan harian, sejarah kehidupan, ceritera, biografi, peraturan dan kebijakan. Dokumen yang berbentuk gambar misalnya foto, gambar hidup, sketsa dan lain-lain.
F. Teknik Analisa Data
Analisis data dilakukan secara kualitatif. Data penelitian kualitatif tidak berbentuk angka, tetapi lebih banyak berupa narasi, deskripsi, cerita, dokumen tertulis dan tidak tertulis (gambar, foto) ataupun bentuk-bentuk non angka lainnya. Analisis dimulai sejak merumuskan dan menjelaskan masalah, sebelum terjun ke lapangan, dan berlangsung terus sampai penulisan hasil penelitian (Xxxxxxxx, 2014). Namun dalam penelitian kualitatif analisis data biasanya lebih difokuskan selama proses di lapangan bersamaan dengan pengumpulan data.
Menurut Xxxxx & Xxxxxxxx dalam Xxxxxxxx (2014) mengemukakan bahwa aktivitas dalam analisis data kualitatif dilakukan secara interaktif dan berlangsung secara terus menerus sampai tuntas, sehingga datanya sudah jenuh. Proses analisis dapat melibatkan konsep-konsep yang muncul dari jawaban atau kata-kata dari responden sendiri (indigenous concepts) maupun konsep-konsep yang dikembangkan atau dipilih peneliti untuk menjelaskan fenomena yang dianalisis (senziting concepts). Kata- kata kunci dapat diambil dari istilah yang dipakai oleh responden sendiri,
yang oleh peneliti dianggap benar-benar tepat dan dapat mewakili fenomena yang dijelaskan. Sementara itu, konsep yang diambil peneliti umumnya adalah konsep-konsep yang telah dikenal dan digunakan dalam literatur dan disiplin ilmu yang terkait.
Setelah data terkumpul, kemudian dilakukan analisis teks dengan memasukkannya kedalam kelompok-kelompok kalimat yang disebut sebagai segmen data dan menetapkan arti dari masing-masing segmen. Deskripsi ini secara khusus meliputi informasi kontekstual mengenai orang atau idea yang sedang diteliti, seperti setting, waktu, individu yang terlibat, dan peristiwa-peristiwa dimana orang mengalami fenomena tersebut.
Selain itu menurut Xxxxx & Xxxxxxxx dalam Xxxxxxxx (2014) menyatakan bahwa analisis data kualitatif dilakukan dengan mengunakan model interaktif yaitu sebagai berikut:
a) Pengumpulan data; data dikumpulkan dari wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasilnya ditulis dalam bentuk catatan lapangan dan disalin dalam bentuk transkrip.
b) Pembuatan Koding dan Kategori (reduksi data) yaitu bentuk analisis yang menggolongkan, mengarahkan, membuang yang tidak perlu dan mengorganisasikan data dengan cara sedemikian rupa. Cara yang dapat ditempuh adalah dengan membaca semua transkrip kemudian di koding yaitu dengan membuat simbol yang dibuat peneliti dan mempunyai arti berdasarkan topik pada setiap kelompok kata, kalimat atau paragraf dari transkrip yang selanjutnya dikelompokkan ke dalam kategori dan dicari hubungannya antara kategori tersebut.
c) Penyimpulan sementara yaitu suatu tahapan peneliti dapat mengambil kesimpulan yang masih bersifat sementara. Kesimpulan ini 100% harus berdasarkan data tidak boleh dicampur aduk dengan pikiran dan penafsiran peneliti. Apabila peneliti ingin memberi penafsiran berdasar pendapatnya maka ditulis pada bagian akhir kesimpulan sementara yang disebut Observer’s Comments (OC).
d) Penyimpulan akhir merupakan ujung terakhir dari suatu proses penelitian. Kesimpulan penelitian kualitatif berbentuk deskriptif kualitatif, yang merupakan kristalisasi dan konseptualisasi dari temuan di lapangan.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil Penelitian
a) Gambaran Umum Lokasi Penelitian
Berdasarkan tinjauan astronomi maka Kabupaten Mamberamo Tengah terletak pada 138028‟ – 139032‟ BT dan 3027‟ LU – 3058‟ LS. Kabupaten Mamberamo Tengah sebagai Kabupaten pemekaran Kabupaten Jayawijaya tahun 2008, luas wilayahnya sebesar 1.275 km2, terdiri dari 5 distrik , 59 kampung. Kabupaten Mamberamo Tengah terletak di Provinsi Papua dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara : Distrik Mamberamo Hulu Kabupaten Mamberamo Raya Sebelah Timur : Distrik Elelim dan Distrik Abenaho Kababupaten Yalimo Sebelah Selatan : Distrik Wolo dan Bolakme Kabupaten Jayawijaya Sebelah Barat : Distrik Bokondini Kabupaten Tolikara
Secara topografis wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah sangat bervariasi sebagian wilayah terdiri dari daerah dataran rendah dan sebagian lagi terdiri dari daerah perbukitan hingga pegunungan, dengan ketinggian antara 1.300 m – 1.700 m dpl. Berdasarkan kemiringan lahan wilayah Kabupaten Mamberamo Tengah memiliki lahan dengan kemiringan antara 0-15 % seluas 57.375 Ha, kemiringan 15%-40% seluas 44.625 Ha dan kemiringan 40% ke atas seluas 22.500 Ha. Iklim di Kabupaten Mamberamo Tengah adalah Tropis basah, temperatur berkisar antara 12 - 33°C dengan kelembaban berkisar 75 - 90%. Menurut data
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mamberamo Tengah, jumlah Penduduk Kabupaten Mamberamo tengah Tahun 2016 sebesar 43.865 jiwa, yang terdiri dari laki-laki sebesar 24.126 jiwa dan perempuan sebesar 19.739 jiwa. Distribusi penduduk terbanyak di Distrik Kobakma (12.626 jiwa) dan paling sedikit di Distrik Megambilis ( 3541 jiwa) yang merupakan distrik tersulit dilihat dari jangkauan pelayanannya. Berikut dalam Gambar 3 disajikan peta Kabupaten Mamberamo Tengah:
Gambar
3. Peta Kabuapten Mamberamo Tengah
Profil Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah Dinas Kesehatan dipimpin oleh Seorang Kepala Dinas yang Berkedudukan dibawah dan bertanggung sepenuhnya Kepada Bupati sebagai Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Kepala Dinas Kesehatan diangkat dan diberhentikan oleh Xxxxxx dengan peraturan dan Perundang-undangan yang berlaku. Kepala Dinas Kesehatan Membawahi Sekretaris Dinas dan 4 Bidang yaitu Bidang Yankes, P2P, Kesmas, SDM. Salah satu bidang yang membawahi program KIA adalah Bidang Yankes yang membawahi 3 Seksi yaitu Seksi KIA, Seksi Gizi dan Seksi Kesehatan Dasar.
a. Fungsi
Dinas kesehatan melaksanakan fungsi sebagai pelaksana rumah tangga dibidang kesehatan dan tugas lain-lain yang diberikan oleh Bupati Kepala Daerah.
b. Tugas Pokok
Untuk Melaksanakan Fungsi sebagaimana tersebut diatas, Dinas Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah Mempunyai Tugas Pokok sebagai berikut :
1. Menyusun rencana dan Program Kebijakan teknis dibidang Kesehatan;
2. Melaksanakan Pembinaan Umum dibidang Kesehatan berdasarkan kebijakan oleh Xxxxxi selaku Kepala Daerah;
3. Melaksanakan Pembinaan Teknis dibidang Upaya Kesehatan Masyarakat, Upaya Kesehatan Pengendalian Penyakit dan Upaya
Peningkatan Sumber Daya Kesehatan berdasarkan Kebijakan yang ditetapkan oleh Xxxxxx;
4. Memberikan Perijinan bidang kesehatan sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh Xxxxxx berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Melaksanakan pengawasan dan pengendalian teknis dibidang kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
6. Melaksanakan pengendalian dan pembinaan UPTD (Puskesmas, Puskesmas Pembantu, Polindes) dalam lingkup tugasnya;
7. Membangun kemitraan dengan lintas sektor, pihak swasta dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan tingkat dasar dan rujukan;
8. Melaksanakan tugas tambahan lainnya yang ditugaskan oleh Bupati Kepala Daerah.
Untuk mencapai Visi dan Misi, Dinas Kesehatan mempunyai beberapa Rencana Strategis Pembangunan Kesehatan Kabupaten Mamberamo Tengah 2013-2018 antaralain :
- Meningkatkan Mutu Manajemen Pelayanan Kesehatan;
- Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Dasar (KIA, Gizi, Imunisasi, Promosi Kesehatan, dan Rujukan);
- Meningkatkan 6 Program pokok Puskesmas
- Meningkatkan Status Kesehatan Gizi Masyarakat dan Gizi Klinik;
- Meningkatkan Mutu Manajemen Pengawasan obat dan Makanan
- Meningkatkan Mutu Pelayanan rawat Jalan dan Rawat Inap;
- Menurunkan Angka Kesakitan dan Angka Kematian Akibat Penyakit Menular;
- Meningkatkan Penyediaan Anggaran Rujukan untuk Kesehatan dalam rangka Mengurangi Resiko Tinggi;
- Meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) pada tatanan Rumah Tangga;
- Terpenuhinya kebutuhan Tenaga Kesehatan Strategis di Dinas Kesehatan, Puskesmas Perawatan, Puskesmas Non-perawatan dan Puskesmas Pembantu, serta Peningkatan Kesejahteraannya;
- Meningkatkan Kewaspadaan dan Pengendalian Resiko Penyakit Tidak Menular;
- Meningkatkan Peran dan Fungsi Puskesmas dalam Menjalankan 3 Fungsi „P‟ Puskesmas (Perencanaan, Pengorganisasian/Pelaksanaan, dan Pengendalian Evaluasi);
- Meningkatkan Peran dan Fungsi Puskesmas dalamMelaksanakan Standar Pelayanan Minimal;
- Meningkatkan Kemampuan puskesmas dalam SOP menuju Puskesmas ISO;
- Meningkatkan Pengawasan dan Pengendalian Program Terpadu Kesehatan secara Berjenjang Setiap Tengah Tahun dan Akhir Tahun Berjalan.
b) Program-program Pembangunan Kesehatan tahun 2016:
Program ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya hidup bersih dan sehat, meningkatkan peran serta dan kemandirian masyarakat baik bagi individu, keluarga dan masyarakat dalam bidang kesehatan. Sasaran program meliputi meningkatnya perwujudan kepedulian perilaku hidup bersih dan sehat dalam kehidupan bermasyarakat, terwujudnya komitmen semua unsur atau stakeholders kesehatan akan pentingnya promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat, serta meningkatnya persentase rumah tangga berperilaku hidup bersih dan sehat.
- Program perbaikan gizi Masyarakat
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran gizi keluarga dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat terutama pada ibu hamil, bayi dan balita serta usia produktif. Sasaran program yakni mencegah meningkatnya prevalensi kegemukan dan KEP pada balita, anak sekolah dan orang dewasa, meningkatnya cakupan ibu hamil yang mendapatkan tablet Fe, menurunnya prevalensi anemia gizi besi pada ibu hamil dan ibu nifas, meningkatnya cakupan ASI eksklusif, serta meningkatnya cakupan balita mendapatkan Vitamin A
- Program Pengembangan Lingkungan Sehat
Tujuan program ini adalah mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat melalui pengembangan kesehatan kewilayahan untuk menggerakkan pembangunan kesehatan berwawasan kesehatan. Sasaran program ini adalah meningkatnya persentase keluarga