LAPORAN KERJA SAMA POLTEKPAR YANG DITANDATANGANI PADA TAHUN 2023
LAPORAN KERJA SAMA POLTEKPAR YANG DITANDATANGANI PADA TAHUN 2023
POLITEKNIK PARIWISATA MAKASSAR
NO. | NAMA MITRA KERJA | JUDUL KERJA SAMA | BENTUK KERJA SAMA (LETTER OF INTENT/NOTA KESEPAHAMAN/PERJANJIA N KERJA SAMA)* | TANGGAL PENANDATANGANAN | JANGKA WAKTU | RUANG LINGKUP KERJASAMA |
A. KATEGORI: INDUSTRI | ||||||
1 | Xxxx Xxxxxxx Hotel Jakarta, Autograph Collection | Kerja Sama Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian Dan Praktek Kerja Lapangan Bidang Perhotelan Dan Restoran | 29-01-2023 | 3 tahun | Ruang Lingkup dalam Nota Kesepahaman ini, meliputi: a. Pihak Kesatu dalam rangka peningkatan pengetahuan dan keterampilan Sumber Daya Manusia berupa: 1). Pengembangan Sumber Daya Manusia 2). Penelitian bidang Perhotelan dan Restoran 3). Praktek Kerja Nyata (PKN) b. Pihak Kedua dalam rangka peningkatan pengetahuan dan keterampilan Sumber Daya Manusia berupa penempatan Mahasiswa(i) training/PKL c. Kedua belah pihak sepakat menyusun dan saling mendukung dalam menyukseskan Kerja Sama Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Promosi bersama, bila perlu. | |
2 | Vertu & Yello Harmoni Hotel Jakarta | Kerja Sama Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian Dan Praktek | 01 Februari 2023 | 3 tahun | Ruang Lingkup Dalam Nota Kesepahaman Ini, Meliputi: a. Pihak Kesatu Dalam Rangka Peningkatan Pengetahuan Dan |
Kerja Lapangan Bidang Perhotelan Dan Restoran | Keterampilan Sumber Daya Manusia Berupa: 1). Pengembangan Sumber Daya Manusia 2). Penelitian Bidang Perhotelan Dan Restoran 3). Praktek Xxxxx Xxxxx (PKN) 4). Pemberian Surat Rekomendasi Sesuai Dengan Jurusan Mahasiswa 5). Manajemen Training b. Pihak Kedua Dalam Rangka Peningkatan Pengetahuan Dan Keterampilan Sumber Daya Manusia Berupa: 1). Penempatan Mahasiswa(I) Training/PKL 2). Observasi Lapangan Menjelang Tugas Akhir Dan Penyusunan Proyek Akhir c. Kedua Belah Pihak Sepakat Menyusun Dan Saling Mendukung Dalam Menyukseskan Kerja Sama Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Promosi Bersama, Bila Perlu. d. Pihak Kedua Berkewajiban Mendaftarkan Asuransi Kecelakaan Atau BPJS Ketenagakerjaan BPU Untuk Peserta Didik Yang Akan Melakukan On The Job Training Di Pihak Pertama, Dan Memberikan Fotocopy Kartu Kepesertaan Kepada Pihak Pertama. e. Peserta Didik Wajib Memiliki BPJS Kesehatan Atau Asuransi |
Kesehatan Mandiri, Xxx Xxxxx Memberikan Fotocopy Kartu Kepesertaan Tersebut Ke Pihak Pertama. x. Xxserta Didik Wajib Menaati Bahwa Jadwal On The Job Training Setiap Minggunya Adalah 5-1. | ||||||
3 | Sheraton Surabaya Hotel & Towers dan Four Points By Sheraton Surabaya | Program Magang bagi Mahasiswa Politeknik Pariwisata Makassar | 01 Maret 2023 | 1 tahun | Program Magang bagi Mahasiswa Politeknik Pariwisata Makassar | |
4 | Fairfield by Marriot Surabaya | Kerja Sama Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian Dan Praktek Kerja Lapangan Bidang Perhotelan Dan Restoran | 01 Maret 2023 | 3 tahun | Ruang Lingkup dalam Nota Kesepahaman ini, meliputi: d. Pihak Kesatu dalam rangka peningkatan pengetahuan dan keterampilan Sumber Daya Manusia berupa: 1). Pengembangan Sumber Daya Manusia 2). Penelitian bidang Perhotelan dan Restoran 3). Praktek Kerja Nyata (PKN) e. Pihak Kedua dalam rangka peningkatan pengetahuan dan keterampilan Sumber Daya Manusia berupa penempatan Mahasiswa(i) training/PKL f. Kedua belah pihak sepakat menyusun dan saling mendukung dalam menyukseskan Kerja Sama Pengembangan Sumber Daya Manusia. |
5 | PT Equinox Bahari Utama | Layanan Rekrutmen Kandidat Alumni Politeknik Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx | 04 Januari 2023 | 1 tahun | 1. Perjanjian ini adalah perjanjian non-eksklusif dan kedua belah pihak tetap bebas untuk mengadakan perjanjian serupa dengan pihak ketiga. 2. Perjanjian ini mencakup tugas menangani layanan rekrutmen kandidat yang melibatkan wawancara untuk alumni Politeknik Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx. 3. Wawancara untuk alumni Politeknik Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx dilakukan oleh dan/atau bekerja sama antara Politeknik Xxxxxxxxxx Xxxxxxxx dan EBU. | |
6 | Optimum Impress SDN BHD (Trove Hotel Johor Bahru) | Program Magang bagi Mahasiswa Politeknik Pariwisata Makassar | 22 Juni 2023 | 3 tahun | ||
7 | First Leisure SDN BHD (Tunamaya Beach & Spa Resort - Tioman Island) | Program Magang bagi Mahasiswa Politeknik Pariwisata Makassar | Nota Kesepahaman | 22 Juni 2023 | 3 tahun | |
8 | Desaru Damai Beach Resort SDN BHD (Tunamaya Beach & Spa Resort - Desaru) | Program Magang bagi Mahasiswa Politeknik Pariwisata Makassar | Nota Kesepahaman | 22 Juni 2023 | 3 tahun | |
9 | Care Luxury SDN BHD ( Hotel Granada Johor Bahru) | Program Magang bagi Mahasiswa Politeknik Pariwisata Makassar | Nota Kesepahaman | 22 Mei 2023 | 3 tahun | |
10 | Fave Hotel Pantai Losari | Program Magang bagi Mahasiswa Politeknik Pariwisata Makassar | Nota Kesepahaman | |||
11 | Melia Hotel Makassar | Program Magang bagi Mahasiswa Politeknik | Nota Kesepahaman |
Pariwisata Makassar | ||||||
12 | Aryaduta Hotel Makassar | Program Magang bagi Mahasiswa Politeknik Pariwisata Makassar | Nota Kesepahaman | 26 Juni 2023 | 3 tahun | |
B. KATEGORI: PEMERINTAH | ||||||
1 | Pemerintah Kabupaten Toraja Utara | Kerja Sama Pendidikan Dan Pelatihan Sumber Daya Manusia, Penelitian, Dan Pengabdian Pada Masyarakat Dalam Pengembangan Pariwisata Dan Kepariwisataan Kabupaten Toraja Utara | Nota Kesepahaman | 9 Januari 2023 | 3 tahun | Ruang Lingkup dalam Nota Kesepahaman ini, meliputi: g. Melaksanakan pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada Masyarakat; h. Melakukan pertukaran data dan/atau informasi yang dibutuhkan; dan i. Bidang lain yang disepakati oleh PARA PIHAK sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku di instansi masing- masing PIHAK. |
2 | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur | Pengembangan Kapasitas Pendidikan Vokasi Di Provinsi Nusa Tenggara Timur | Nota Kesepahaman | 26 Januari 2023 | 3 tahun | Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini adalah peningkatan kualitas pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagai destinasi unggulan melalui pengembangan SDM terdidik dan terlatih dalam bidang pariwisata khususnya pada lingkup pendidikan vokasi sesuai dengan kewenangan, tugas, dan fungsi dari PARA PIHAK dalam pengembangan sumber daya manusia pariwisata di Nusa Tenggara Timur, meliputi : a. Pengembangan kapasitas guru produktif pada SMK Pariwisata di Nusa Tenggara Timur; b. Pengembangan kapasitas kelembagaan SMK Pariwisata di Nusa Tenggara Timur; c. Pengembangan dan integrasi kerja sama kelembagaan dengan |
dunia usaha/dunia industri (IDUKA); dan d. Pengembangan dan integrasi Bursa Kerja Khusus (BKK) dalam rekrutmen tenaga kerja lulusan pendidikan vokasi. | ||||||
3 | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Gorontalo | Pengembangan Kapasitas Pendidikan Vokasi Di Provinsi Gorontalo | Nota Kesepahaman | 09 Februari 2023 | 3 tahun | Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini adalah peningkatan kualitas pariwisata di Provinsi Gorontalo sebagai destinasi unggulan melalui pengembangan SDM terdidik dan terlatih dalam bidang pariwisata khususnya pada lingkup pendidikan vokasi sesuai dengan kewenangan, tugas, dan fungsi dari PARA PIHAK dalam pengembangan sumber daya manusia pariwisata di Gorontalo, meliputi : e. Pengembangan kapasitas guru produktif pada SMK Pariwisata di Gorontalo; f. Pengembangan kapasitas kelembagaan SMK Pariwisata di Gorontalo; g. Pengembangan dan integrasi kerja sama kelembagaan dengan dunia usaha/dunia industri (IDUKA); dan h. Pengembangan dan integrasi Bursa Kerja Khusus (BKK) dalam rekrutmen tenaga kerja lulusan pendidikan vokasi. |
4 | Pemerintah Kota Palopo | |||||
5 | Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kota Palop |
o | ||||||
C. KATEGORI: SEKOLAH/INSTITUSI PERGURUAN TINGGI | ||||||
1 | SMKN. 4 Makassar | Kerjasama Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian, Praktek Kerja Lapangan (PKL), Guru Magang, Guru Tamu, dan Promosi Bersama | Nota Kesepahaman | 21 Maret 2023 | 3 tahun | Pihak Pertama dan Pihak Kedua setuju dan sepakat menyelenggarakan kerjasama dalam bidang Sumber Daya Manusia, Penelitian, Praktek Kerja Lapangan (PKL), Guru Magang, Guru Tamu, dan Promosi Bersama. |
2 | SMKN. 3 Gowa | Kerjasama Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian, Praktek Kerja Lapangan (PKL), Guru Magang, Guru Tamu, dan Promosi Bersama | Nota Kesepahaman | 21 Maret 2023 | 3 tahun | Pihak Pertama dan Pihak Kedua setuju dan sepakat menyelenggarakan kerjasama dalam bidang Sumber Daya Manusia, Penelitian, Praktek Kerja Lapangan (PKL), Guru Magang, Guru Tamu, dan Promosi Bersama. |
3 | SMK 8 Makassar |