PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE I TAHUN ANGGARAN 2022
PERJANJIAN PELAKSANAAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT PERIODE I TAHUN ANGGARAN 2022
NOMOR : 0736-Int-KLPPM/UNTAR/VI/2022
Pada hari ini Kamis tanggal 16 bulan Juni tahun 2022 yang bertanda tangan dibawah ini:
1. Nama : Xx. Xxx Xxx Xxxx, Ph.D
Jabatan : Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Alamat : Jl. Letjen S. Xxxxxx No. 1 Jakarta Barat 11440
selanjutnya disebut Pihak Pertama
2. Nama : Xxx Xx, S.E., M.M. Jabatan : Dosen Tetap Fakultas : Ekonomi
Alamat : Jl. Tanjung Duren Utara, No. 1 Jakarta Barat 11470 selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat mengadakan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat sebagai berikut:
Pasal 1
(1). Pihak Pertama menugaskan Pihak Kedua untuk melaksanakan pengabdian kepada masyarakat atas nama Universitas Tarumanagara dengan judul "Pengenalan Potensi Diri Kewirausahaan pada Siswa/i SMA Karangturi" (PKM Skema Portofolio)
(2). Pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilaksanakan berdasarkan perjanjian ini dan Perjanjian Luaran Tambahan PKM.
(3). Perjanjian Luaran Tambahan PKM pembiayaannya diatur tersendiri.
Pasal 2
(1). Biaya pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud Pasal 1 di atas dibebankan kepada Pihak Pertama melalui anggaran Universitas Tarumanagara.
(2). Besaran biaya pelaksanaan yang diberikan kepada Pihak Kedua sebesar Rp 6.500.000,- (Enam juta lima ratus ribu rupiah), diberikan dalam 2 (dua) tahap masing-masing sebesar 50%.
(3). Pencairan biaya pelaksaaan Tahap I akan diberikan setelah penandatangangan Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(4). Pencairan biaya pelaksanaan Tahap II akan diberikan setelah Pihak Kedua melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, mengumpulkan laporan akhir, logbook, laporan pertanggungjawaban keuangan dan luaran/draf luaran.
(5). Rincian biaya pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (3) terlampir dalam Lampiran Rencana dan Rekapitulasi Penggunaan Biaya yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam perjanjian ini.
Pasal 3
(1). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat akan dilakukan oleh Pihak Kedua sesuai dengan proposal yang telah disetujui dan mendapatkan pembiayaan dari Pihak Pertama.
(2). Pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dilakukan dalam Periode I, terhitung sejak Januari β Juni 2022
Pasal 4
(1). Pihak Pertama mengadakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pihak Kedua.
(2). Pihak Kedua diwajibkan mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Pihak Pertama.
(3). Sebelum pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Pihak Kedua wajib mengisi lembar monitoring dan evaluasi serta melampirkan laporan kemajuan pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat dan logbook.
(4). Laporan Kemajuan disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(5). Lembar monitoring dan evaluasi, laporan kemajuan dan logbook diserahkan kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.
Pasal 5
(1). Pihak Kedua wajib mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran/draf luaran.
(2). Laporan Akhir disusun oleh Pihak Kedua sesuai dengan Panduan Pengabdian Kepada Masyarakat yang telah ditetapkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
(3). Logbook yang dikumpulkan memuat secara rinci tahapan kegiatan yang telah dilakukan oleh Pihak Kedua dalam pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat
(4). Laporan Pertanggungjawaban yang dikumpulkan Pihak Kedua memuat secara rinci penggunaan biaya pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat yang disertai dengan bukti-bukti.
(5). Luaran Pengabdian Kepada Masyarakat yang dikumpulkan kepada
Pihak Kedua berupa luaran wajib dan luaran tambahan.
(6). Luaran wajib hasil Pengabdian Kepada Masyarakat berupa artikel ilmiah yang dipublikasikan di Xxxxxx Xxxxx IV 2022, jurnal ber-ISSN atau prosiding nasional/internasional.
(7). Selain luaran wajib sebagaimana disebutkan pada ayat (6) di atas,
Pihak Kedua wajib membuat poster untuk kegiatan Research Week. (8). Draft luaran wajib dibawa pada saat dilaksanakan Monitoring dan
Evaluasi (Monev) PKM.
(9). Batas waktu pengumpulan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan luaran adalah Juni 2022
Pasal 6
(1). Apabila Pihak Kedua tidak mengumpulkan Laporan Akhir, Logbook, Laporan Pertanggungjawaban Keuangan, dan Luaran sesuai dengan batas akhir yang disepakati, maka Pihak Pertama akan memberikan sanksi.
(2). Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) proposal pengabdian kepada masyarakat pada periode berikutnya tidak akan diproses untuk mendapatkan pendanaan pembiayaan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Pasal 7
(1). Dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, Pihak Kedua dibantu oleh Asisten Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat yang identitasnya sebagai berikut:
x. Xxxxxx Xxxxx/125210037/Fakultas Ekonomi/Manajemen
(2). Pelaksanaan asistensi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan lebih lanjut dalam Surat tugas yang diterbitkan oleh Pihak Pertama.
Pasal 8
(1). Apabila terjadi perselisihan menyangkut pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara musyawarah.
(2). Dalam hal musyawarah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak tercapai, keputusan diserahkan kepada Pimpinan Universitas Tarumanagara.
(3). Keputusan sebagaimana dimaksud dalam pasal ini bersifat final dan mengikat.
Demikian Perjanjian Pelaksanaan Pengabdian Kepada Masyarakat ini dibuat dengan sebenar-benarnya pada hari, tanggal dan bulan tersebut diatas dalam rangka 3 (tiga), yang masing-masing mempunyai kekuatan hukum yang sama.
Pihak Pertama Pihak Kedua
Xx. Xxx Xxx Xxxx, Ph.D Mei Ie, S.E., M.M.
PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT YANG DIAJUKAN
KE LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT SKEMA PORTOFOLIO
PENGENALAN POTENSI DIRI KEWIRAUSAHAAN PADA SISWA/I SMA KARANGTURI DI SEMARANG
Disusun oleh:
Xxx Xx, X.X., M.M. (10101616 / 0313047803)
Anggota:
Xxxxxx Xxxxx (125210037)
PUSAT STUDI KEWIRAUSAHAAN UNIVERSITAS TARUMANAGARA JAKARTA
JUNI 2022
HALAMAN PENGESAHAN
LAPORAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Periode Januari β Juni / 2022
1. Judul : Pengenalan Potensi Diri Kewirausahaan pada Siswa/i SMA Karangturi
2. Nama Mitra PKM : SMA Karangturi
3. Ketua Xxx Xxxxusul
a. Nama dan gelar : Xxx Xx, S.E., M.M.
b. NIK/NIDN : 10101016 / 0313047803
x. Xxxxxan/gol. : Dosen / Lektor
d. Program studi : Manajemen
e. Fakultas : Ekonomi dan Bisnis
x. Xxxxxx keahlian : Kewirausahaan, Manajemen SDM
g. Alamat kantor : Jl. Tanjung Duren Utara No. 1, Grogol, Jakarta Barat
h. Nomor HP/Telpon 0895800279865
4. Anggota Tim PKM (Dosen)
a. Jumlah anggota : -
b. Nama anggota 1/Keahlian : -
5. Anggota Tim PKM (Mahasiswa) : 1 orang
a. Nama mahasiswa dan NIM
6. Lokasi Kegiatan Mitra
a. Wilayah mitra
b. Kabupaten/kota
c. Provinsi
d. Jarak PT ke lokasi mitra
7. Luaran yang dihasilkan
8. Jangka Waktu Pelaksanaan
9. Biaya Total :
a. Biaya yang diusulkan
: Xxxxxx Xxxxx / 125210037
:
: Semarang
: Semarang
: Jawa Tengah
: 439 km
: Transfer pengetahuan dan prosiding temu ilmiah
: Januari β Juni 2022
: Rp 6.500.000,-
Mengetahui
Jakarta, 30 Juni 2022
Ketua Tim
Ketua LPPM
Xx. Xxx Xxx Xxxx, Ph.D Mei Ie, S.E., M.M.
NIK: 10381047 NIDN/NIK: 0313047803/10101016
RINGKASAN
Realitanya, kewirausahaan merupakan suatu hal yang tergolong universal yang dapat dilakukan oleh berbagai kalangan usia yang salah satunya termasuk para siswa, sehingga dapat diartikan, para siswa sebenarnya mampu untuk mendorong kegiatan kewirausahaan yang ada di sekitar kita. Namun sayangnya hal ini tidak diikuti dengan kemampuan berwirausaha. Pengenalan akan potensi diri terkait kewirausahaan merupakan permulaan yang baik untuk dilakukan, terlebih lagi pengembangan ekonomi dengan memanfaatkan keunggulan sumber daya manusia merupakan hal yang baik. Dengan mengenal potensi dari diri masing-masing akan dapat meningkatkan kepercayaan diri dalam menjalankan kegiatan kewirausahaan. Adapun tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah untuk memberikan bekal terkait ilmu kewirausahaan khususnya pengenalan akan potensi pada diri sendiri kepada pihak mitra khususnya siswa/i sehingga dapat memanfaatkan ilmu terkait untuk masa depan dan mengimplementasikannya. Target luaran yang akan dihasilkan adalah berupa transfer pengetahuan mengenai kewirausahaan dan pengenalan potensi diri. Target luaran wajib yang juga akan dihasilkan adalah artikel yang dipublikasikan dalam temu ilmiah. Metode pelaksanaan kegiatan adalah melakukan in deep interview, penyusunan proposal rencana bisnis, evaluasi kegiatan, serta penyusunan laporan kegiatan.
Kata kunci: kewirausahaan, potensi diri, kepercayaan diri
BAB 1 PENDAHULUAN
1.1. Analisis Situasi
Realitanya, kewirausahaan merupakan suatu hal yang tergolong universal yang dapat dilakukan oleh berbagai kalangan usia yang salah satunya termasuk para pelajar (Beny & Xxxxxxx, 2019). Sehingga dapat diartikan, para pelajar sebenarnya mampu untuk mendorong kegiatan kewirausahaan yang ada disekitar kita. Namun sayangnya hal ini tidak diikuti dengan kemampuan berwirausaha di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Rapii (2019) yang menyatakan bahwa tingkat kemampuan berwirausaha di Indonesia masih tergolong rendah bila dibandingan dengan negara-negara lainnya di Kawasan Asia Pasifik. Bahkan, Rasio antara jumlah wirausahawan dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia hanya 1:83, sedangkan Filipina 1:66, Jepang 1:25, bahkan Korea kurang dari 20 (Yuyus & Bayu, 2010). Oleh karena itu, sangat penting untuk dilakukan proses pengenalan potensi kewirausahaan terhadap kaum-kaum muda yang salah satunya adalah pelajar.
Roskina (2017) memaparkan bahwa nantinya jiwa kewirausahaan seseorang akan tumbuh dengan sendirinya apabila yang bersangkutan percaya akan dirinya sendiri dalam memunculkan ide-ide baru. Dari pernyataan ini dapat disimpulkan bahwa kepercayaan diri merupakan suatu hal yang penting dan cukup mendasar. Terlebih untuk mengenal akan potensi dari diri masing-masing diperlukan kepercayaan diri yang cukup besar untuk dapat mengetahui apa potensi yang ada. Hal yang dapat membantu para siswa disekolah untuk lebih mengenal potensi dirinya sendiri terutama terkait dengan kewirausahaan adalah dengan proses pembelajaran yang mengarah pada produksi, dimana para siswa diajarkan untuk menghasilkan barang atau jasa yang tentunya memilki manfaat dan keuntungan/profit yang bernilai ekonomis (Paputungan & Mas, 2021). Kegitan tersebut dapat meningkatkan potensi jiwa kewirausahaan siswa secara maksimal, sekaligus melahirkan entrepreneur-entrepreneur muda yang berkompeten (Sutianah, 2020).
Disamping itu, Paputungan & Mas (2021) menguraikan bahwa terdapat aspek yang dapat membantu untuk merumuskan potensi jiwa kewirausahaan yaitu: (1) kepribadian; (2) disiplin diri; (3) kreatifitas; (4) motivasi; (5) keberanian; (6) kepercayaan diri. Sedangkan menurut Exakusto, Xxxxxxxxxxx & Kompaniets (2015) menjabarkan tiga aspek terkait dengan potensi kewirausahaan yaiti: (1) gender; (2) karakter & kepribadian; (3) sosial & psikologis.
Dari keseluruhan penjabaran ini, pengenalan potensi jiwa kewirausahaan merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Karena mereka yang menjadi wirausaha adalah orang-orang yang mengenal potensi dan belajar mengembangkannya untuk menangkap peluang serta mengorganisasi usaha dalam mewujudkan cita-citanya (Saragih, 2017).
1.2. Permasalahan Mitra
Mitra dalam kegiatan ini adalah SMA Karangturi yang berlokasi di Semarang.
Kepekaan pihak mitra akan permasalahan yang akhirnya membuahkan diskusi yang terjadi bersama dengan pihak PKM UNTAR untuk melakukan penyampaian materi serta dukungan terkait dengan pengembangan akan pengenalan potensi diri terkait dengan kewirausahaan.
Pihak mitra menyadari bahwa pengenalan akan potensi diri terkait kewirausahaan merupakan permulaan yang baik untuk dilakukan. Terlebih lagi pengembangan ekonomi dengan memanfaatkan keunggulan sumber daya alam merupakan hal yang baik juga. Hal ini sejalan dengan Xxxxxxxx et al. (2018) yang menyatakan bahwa pembangunan ekonomi perlu ditingkatkan, terlebih dengan memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia, sehingga nantinya dapat meningkatkan pendapatan dan taraf hidup untuk masyarakat Indonesia.
Adapun tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan pengabdian pada masyarakat ini adalah untuk memberikan bekal terkait ilmu kewirausahaan khususnya pengenalan akan potensi pada diri sendiri kepada pihak mitra khususnya siswa/i sehingga dapat memanfaatkan ilmu terkait untuk masa depan dan mengimplementasikannya.
BAB 2
SOLUSI PERMASALAHAN DAN LUARAN
2.1. Solusi Permasalahan
Pada saat ini, cukup banyak kaum muda yang tertarik akan dunia kewirausahaan. Namun belum maksimal rasanya karna masih banyak juga kaum muda yang mencari potensi apa yang sebenarnya dimiliki oleh mereka terkait dengan kewirausahaan. Terlebih pada era modern ini, sebenarnya cukup banyak sumber daya alam serta sarana pendukungnya yang dapat dimanfaatkan dengan bijak guna mencapai tujuan dari kewiraushaan. Sehingga diperlukan adanya pengenalan akan potensi diri terkait kewirausahaan guna memaksimalisasi kegiatan kewirausahaan.
Penambahan pengetahuan dan wawasan dalam pengenalan akan potensi diri sendiri akan sangat membantu para siswa/i untuk dapat lebih mengenal dirinya sendiri sejak masih muda. Hal ini nantinya akan menjadi pegangan tiap masing-masing pribadi untuk dapat menentukan dan menggali potensi serta tujuan yang akan dicapai terkait dengan kewirausahaan sehingga dampaknya bukan hanya untuk pribadi atau persona saja, melainkan untuk banyak orang dan juga pihak.
Pengadaan pengenalan akan potensi diri kewirausahaan ini juga menunjukkan bahwa mitra yang mana adalah pihak sekolah memiliki kepekaan akan pentingnya pengembangan potensi diri yang terkait dengan kewirausahaan untuk dipelajari dan diimplementasikan terhadap kegiatan ekonomi yang berlangsun oleh para siswa/i-nya. Sehingga melalui pengenalan kewirausahaan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata yang nantinya dapat diimplementasikan dengan baik oleh pihak mitra juga para siswa/i.
Solusi dari permasalahan yang dihadapi oleh mitra adalah melalui pengadaan kegiatan penyampaian materi terkait dengan pengenalan potensi yang berkaitan dengan kewirausahaan dengan mengundang tim PKM Untar sebagai narasumber. Pada kegiatan penyampaian materi, pihak mitra khususnya siswa/I akan dibekali pengetahuan mengenai potensi diri serta aspek dari potensi diri. Pada kegiatan tersebut, pihak mitra akan dibekali dengan keterampilan untuk dapat lebih menggali potensi diri untuk lebih dikembangkan dan diimplementasikan dikemudian hari.
2.2. Luaran Kegiatan PKM
Target luaran yang akan dihasilkan dari PKM ini adalah berupa penyampaian pengetahuan yang terkait dengan pengembangan potensi diri yang terkait dengan kewirausahaan oleh pihak mitra terutama para siswa/i. Selain itu, kegiatan PKM ini juga diharapkan mampu untuk mengembangkan wawasan kewirausahaan dan strategi serta potensi kewirausahaan dalam mengembangkan usaha dikemudian hari oleh para siswa/i.
Target luaran wajib yang juga akan dihasilkan adalah prosiding temu ilmiah (seminar kegiatan pengabdian kepada masyarakat) yang diselenggarakan oleh Universitas Tarumanagara.
BAB 3
METODE PELAKSANAAN
3.1. Tahapan / Langkah-langkah Solusi
Tahapan dalam pelaksanaan kegiatan ini bermula dari in-depth interview yang dilakukan dengan pihak mitra. Berikut terlampir bagan yang menggambarkan alur kegiatan PKM UNTAR yang dilaksanakan:
In-depth interview dengan pihak mitra
Penyusunan propoposal rencana bisnis
Penyampaian Materi
Pengevaluasian kegiatan
Pembuatan laporan dari kegiatan PKM
Tahap yang dilakukan pertama dari kegiatan PKM ini adalah in-depth interview dengan tujuan mendapatkan informasi terkait dengan permasalahan yang sedang dialami atau dirasakan oleh pihak mitra dan lingkungan sekitarnya. Selain itu dengan in-depth interview juga didapati target yang akan dicapai nantinya agar pelaksanaan lebih terstruktur. In-depth interview ini dilakukan secara online melalui zoom meeting.
Tahap yang dilakukan kedua dari kegiatan PKM ini adalah dengan melakukan pernyusunan proposal yang termasuk didalamnya persiapan-persiapan kegiatan utama seperti pembuatan materi dalam bentu power point yang nantinya akan dipresentasikan oleh pihak pelaksana PKM UNTAR. Tujuan dari tahap ini adalah untuk dapat mengetahui lebih dalam dan secara detail tentang apa saja yang sedang dihadapi dan apa yang perlu dilakukan baik oleh pihak mitra ataupun pihak pelaksana kegiatan PKM UNTAR.
Tahap yang dilakukan ketiga dari kegiatan PKM ini adalah penyampaian materi yang dilakukan pada 5 April 2022 secara online melalui platform Zoom Meeting.
Tahap yang dilakukan keempat dari kegiatan PKM ini adalah dengan melakukan evaluasi dari kegiatan yang sudah terlaksana. Hal ini bertujuan untuk dapat mengetahui apakah target yang telah ditetapkan pada tahap pertama sudah mendekati atau bahkan tercapai atau belum. Serta untuk mengetahui sebera besar dampak positif yang didapati dan dirasakan oleh pihak mitra sesudah kegiatan dilakukan, yaitu berupa penyampaian materi salah satunya dalam bentuk power point.
Tahap yang dilakukan terakhir dari kegiatan PKM ini adalah penyusunan dan juga pembuatan laporan sebagai bentuk dan hasil luaran dari kegiatan PKM. Materi yang terkandung dalam laporan ini nantinya diharapkan dapat menjadi ilmu pengetahuan untuk pihak lain yang sedang menghadapi permasalahan yang sama. Bahkan juga diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan oleh para peneliti selanjutnya untuk dapat menghasilkan penelitian dan laporan yang lebih baik.
3.2. Partisipasi Mitra dalam Kegiatan PKM
Pihak mitra berpartisipasi dengan menyediakan sarana dan prasarana yang sekiranya dibutuhkan oleh tim PKM UNTAR untuk dapat memaksimalisasikan kegiatan PKM yang berlangsung.
3.3. Uraian Kepakaran dan Tugas Masing-masing Anggota Tim
Adapun uraian kepakaran dan tugas dari masing-masing anggota tim adalah sebagai berikut:
a. Xxx Ie, S.E., M.M.
Memiliki kepakaran di bidang Kewirausahaan, memiliki cukup banyak pengalaman riset dan training di bidang kewirausahaan serta berpengalaman menjadi coach bagi sejumlah UKM di wilayah Pemprov DKI Jakarta dan Kabupaten Belitung Timur.
Tugas dalam tim ini adalah sebagai ketua tim yang menyusun rencana kegiatan serta menjadi narasumber (pembicara) dalam kegiatan seminar program pengenalan kewirausahaan.
BAB 4
HASIL DAN LUARAN YANG DICAPAI
Kewirausahaan merupakan kemampuan kreatif dan inovatif, jeli melihat peluang dan selalu terbuka untuk setiap masukan dan perubahan yang positif yang mampu membawa bisnis terus bertumbuh serta memiliki nilai. Dan karna kewirausahaan ini memiliki nilai, seharusnya kegiatan ini tidak bisa dijalankan dengan tidak serius. Sehingga perlu diadakan pengenalan akan potensi diri untuk mengetahui jiwa kewirausahaan.
Dengan adanya pengenalan akan potensi diri kewirausahaan, mitra khususnya siswa/i memaksimalisasi potensi diri yang dimiliki setelah mereka mengetahui potensi apa yang dimilikinya. Sehingga nantinya siswa/i nantinya diharapkan akan lebih yakin untuk mengambil keputusan dan membuat target serta tujuan, terutama yang terkait dengan kewirausahaan.
Selain itu, target luaran yang akan dihasilkan dari kegiatan PKM ini dapat berupa transfer pengetahuan mengenai potensi kewirausahaan dalam diri yang kemudian dapat diimplementasikan oleh pihak mitra yaitu siswa/i.
Target luaran yang akan dihasilkan dari PKM ini adalah berupa penyampaian pengetahuan yang terkait dengan pengenalan potensi dari jiwa kewirausahaan sehingga nantinya dapat diimplementasikan oleh pihak mitra terutama para siswa/i. Selain itu, kegiatan PKM ini juga diharapkan mampu untuk mengembangkan wawasan kewirausahaan ataupun calon wirausahawan.
Selain itu, target luaran wajib yang juga akan dihasilkan adalah prosiding temu ilmiah (seminar kegiatan pengabdian kepada masyarakat) yang diselenggarakan oleh pihak Universitas Tarumagara.
BAB 5 KESIMPULAN & SARAN
Dari keseluruhan kegiatan yang telah dilaksanakan, terdapat kesimpulan yang dapat diambil. Bahwa pengenalan potensi diri yang terkait dengan kewirausahaan merupakan suatu hal yang perlu untuk dilakukan sejak dini. Serta beberapa aspek yang penting perlu untuk diperhatikan dan dipertahankan dalam upaya pengenalan potensi diri terkait dengan kewirausahaan.
Namun, karena kepekaan mitra terhadap keterbatasan dan juga permasalahan yang sedang dihadapi, terciptalah kegiatan PKM. Dari kegiatan ini, mitra telah berhasil untuk lebih mengenal potensi diri sendiri terkait dengan kewirausahaan.
Saran yang dapat diberikan dari kegiatan yang telah dilakukan adalah, agar para pelaku usaha dapat lebih menggali potensi diri sebagai bentuk maksimalisasi dalam pengenalan ilmu kewirausahaan. Tujuannya adalah agar para kaum muda dapat lebih mengenal potensi yang dimiliki dalam diri sehingga lebih yakin dan pasti untuk menetapkan tujuan serta target terkait kewirausahaan dikemudian hari.
DAFTAR PUSTAKA
Xxx, X., & Xxxxxxxxx, K. W. (2019). Pembekalan Kewirausahaan Kepada Pelajar SMA Muhammadiyah Melalui Metode Business Model Canvas (BMC). Prosiding Konferensi Nasional Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Corporate Social Responsibility (PKM-CSR), 2, 1240-1245.
Xxxxxxxx, M., Xxxxxxxx, X., Xxxx, B. (2018). Strategi pemasaran madu hutan di kota Bengkulu.
Jurnal Sain Peternakan Indonesia, 13(2), 157-171.
Xxxxxxx dan Sumo. 2017. Transformasi Nilai-Nilai Kewirausahaan Pada Siswa SMK. Jurnal Manajemen dan Supervisi Pendidikan. 2 (1), 9-15.
Sutianah, C. 2020. Pengembangan Karakter Kebangsaan dan Karakter Wirausaha Melalui Implementasi Model Pembelajaran Teaching Factory 6 Langkah (TF-6M). Pasuruan: Qiara Media.
Paputungan, X., & Xxx, S. R. (2021). Analisis Potensi Jiwa Kewirausahaan Siswa Sekolah Menegah Kejuruan. Jambura Journal of Educational Management, 124-136.
Xxxxx, X., & Xxxx, K. (2010). Kewirausahaan Pendekatan Karakteristik Wirausahawan Sukses. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Xxxxxxxx, T. V., Xxxxxxxxxxx, I. A., & Kompaniets, V. S. (2015). Personality Profiles of Young People-Potential Entrepreneurs. Mediterranean Journal of Social Sciences, 6(3 S2), 640- 640.
Xxxxxxx, X. (2017). Membangun usaha kreatif, inovatif dan bermanfaat melalui penerapan kewirausahaan sosial. Jurnal Kewirausahaan, 3(2), 26-34.
LAMPIRAN: FOTO KEGIATAN