PENGUMUMAN TENDER HARGA TERENDAH
PENGUMUMAN TENDER HARGA TERENDAH
PENGADAAN KENDARAAN DINAS JABATAN DIREKSI DAN DEWAN PENGAWAS BPJS KESEHATAN
Nomor : 03/PTPKDJDD/0321
Diumumkan bahwa BPJS Kesehatan Kantor Pusat akan melaksanakan Tender Harga Terendah untuk Pekerjaan Pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pelaku Usaha yang berminat mengikuti Tender ini harus terdaftar sebagai Daftar Penyedia Terkualifikasi BPJS Kesehatan.
2. Apabila Pelaku Usaha belum terdaftar sebagai Penyedia Terkualifikasi di BPJS Kesehatan, agar Pelaku Usaha melakukan Pendaftaran Calon Penyedia BPJS Kesehatan, yaitu melakukan registrasi online melalui website xxxx://xxxxx.xxxx-xxxxxxxxx.xx.xx, melakukan pengisian data, menyerahkan dokumen administrasi dan melakukan verifikasi keaslian dokumen administrasi.
3. Ruang lingkup pekerjaan Tender Harga Terendah Pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sebagaimana lampiran 1.
4. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Tender
a. Dibuka Tanggal | : | Jumat, 26 Maret 2021 jam 08.00 WIB |
b. Ditutup Tanggal | : | Selasa, 6 April 2021 jam 15.00 WIB |
c. Tempat | : | BPJS Kesehatan Kantor Pusat Kedeputian Bidang SDS & Umum (Gd. Xxxxxx Xxxx Lantai 7) Jl. Letjen Xxxxxxxx Xxx.00 Xx.00 Xxxxxxx Xxxxx Xxxxxxx Xxxxx (Pendaftaran & pengambilan dokumen Tender bisa mengubungi Sdr. Bram terlebih dahulu melalui HP/WA 08119722181) |
5. Pendaftaran Tender dilakukan dengan persyaratan sebagai berikut:
a. Terdaftar sebagai Daftar Penyedia Terkualifikasi (DPT) BPJS Kesehatan, dibuktikan dengan Print out sertifikat BPJS Kesehatan dengan status aktif.
b. Asli Surat Pendaftaran keikutsertaan Tender Harga Terendah Pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
x. Xxxx Surat Kuasa pendaftaran dari Pimpinan Perusahaan (Direksi atau Kepala Cabang Perusahaan) apabila yang mendaftar bukan Pimpinan Perusahaan.
d. Fotokopi SIUP/NIB Badan Usaha Bidang Usaha Mobil/Dealer Resmi/Bidang Usaha Sejenis dengan kualifikasi Menengah (M) dan/atau Besar (B) yang berlaku.
(ASLI SIUP DIPERLIHATKAN SAAT PENDAFTARAN)
e. Surat Dukungan dari Principle atau Agen Tunggal Pemegang Merk (ATPM) merek Toyota.
Kantor Pusat
Xx.Xxxxxx Xxxxxxxx Xxx.00 Xx.00, Xxxxxxx Xxxxx
PO BOX 1391/JKT, Jakarta Pusat 10510 – Indonesia Telp x00 00 000 0000 (Hunting), Fax x00 00 000 0000
g. Asli Daftar Pengalaman Kerja diketik di atas kertas kop perusahaan, ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan dan distempel Perusahaan serta dibuktikan dengan Fotokopi Perjanjian Kerja Sama/Kontrak/Purchase Order (PO) minimal 1 (satu) di bidang Pengadaan Mobil dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal Rp850.000.000,00 (delapan ratus lima puluh juta rupiah) dalam 1 (satu) Perjanjian Kerjasama/Kontrak/ Purchase Order (PO). Fotokopi Perjanjian Kerja Sama/Kontrak/Purchase Order (PO) (melampirkan ruang lingkup pekerjaan atau spesifikasi teknis dan nilai pekerjaan).
(ASLI PERJANJIAN KERJASAMA/KONTRAK/PO DIPERLIHATKAN SAAT PENDAFTARAN)
f. Fotokopi Neraca Perusahaan dan Laporan Laba Rugi Perusahaan tahun 2019 yang telah diaudit Akuntan Publik (KAP) berikut opininya, yaitu Wajar yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik atau Badan Lain yang berwenang.
Apabila saat ini belum atau sedang proses Audit oleh KAP, maka melampirkan:
1) Fotokopi Surat keterangan sedang proses audit dari KAP apabila sedang dalam proses audit atau Surat Pernyataan Pimpinan Perusahaan bahwa belum Proses Audit;
2) Fotokopi Neraca Perusahaan dan Laba Rugi Perusahaan Tahun 2018 yang telah diaudit Akuntan Publik dengan opini Wajar
3) Asli Neraca Perusahaan Tahun 2020 Unaudited yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan;
4) Asli Laba Rugi Perusahaan Tahun 2020 Unaudited yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan.
g. Fotokopi Bukti Pajak Badan Tahun 2019, adapun bukti pajak badan meliputi:
1) Bukti Penerimaan Surat SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan Tahun 2019;
2) SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan Tahun 2019 (dapat secara manual atau elektronik); dan
3) Surat Setoran Pajak (SSP) Tahun 2019, apabila kurang bayar (dapat secara manual atau elektronik).
(ASLI PAJAK BADAN DIPERLIHATKAN SAAT PENDAFTARAN)
x. Xxxx Surat Pernyataan bermeterai ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan yang menandatangani Surat Permohonan sebagai Calon Peserta Tender yang menyatakan:
1) Memiliki kemampuan menyediakan fasilitas, peralatan dan personil yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan dimaksud.
2) Bahwa dokumen-dokumen yang disampaikan adalah benar.
3) Bahwa tidak dalam pengawasan pengadilan, tidak dalam proses hukum, tidak bangkrut, kegiatan usahanya tidak sedang dihentikan dan/atau tidak sedang menjalani sanksi pidana.
4) Bahwa Perusahaannya telah mendaftarkan seluruh pekerjanya sebagai Peserta JKN KIS BPJS Kesehatan (mencantumkan nomor Virtual Account BPJS Kesehatan dan dibuktikan dengan fotokopi bukti pembayaran iuran JKN KIS BPJS Kesehatan bulan Maret 2020).
i. Asli Pakta Integritas diketik di atas kertas kop perusahaan, diberi tanggal, bermetarai, ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan dan diberi cap perusahaan sesuai format sebagaimana lampiran 2.
Jakarta, 26 Maret 2021 Ketua Panitia Tender
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
Kgs. Xxxxxxx
Xxxxxxxx 1 Pengumuman Tender Nomor : 03/PTPKDJDD/0321
A. Ruang Lingkup Pekerjaan adalah Pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan sejumlah 15 (lima belas) unit kondisi on the road (OTR) DKI Jakarta (Plat B) atas nama BPJS Kesehatan, dengan spesifikasi teknis sebagai berikut:
1. Merek dan tipe kendaraan
a) Toyota Camry 2.5 L A/T Hybrid
b) 2.500 CC
c) Transmisi Automatic
d) Tahun pembuatan 2021
e) Warna Attitude Black
2. Spesifikasi teknis lainnya sesuai dengan standar pabrikan Toyota
3. Jaminan atau garansi yang diberikan:
a) Jaminan 3 (tiga) tahun garansi sesuai dengan ketentuan buku panduan layanan service toyota untuk Toyota Camry Hybrid.
b) Jaminan 5 (lima) tahun garansi baterai hybrid sesuai dengan ketentuan buku panduan layanan service toyota untuk Toyota Camry Hybrid.
c) Jaminan layanan purna jual (aftersales) yang dibuktikan dengan surat/dokumen pernyataan jaminan dari penyedia (paling sedikit mencakup layanan service rutin berkala, layanan, booking service, layanan pembelian aksesoris/parts dan layanan trade in).
4. Lokasi Pengiriman
BPJS Kesehatan Kantor Pusat
Jl. Letjen Suprapto Kav. 00 Xx.00, Xxxxxxx Xxxxx, Xxxxxxx Xxxxx
B. Rincian Biaya
Uraian | Jumlah (Unit) | Harga Satuan (Rp) | Jumlah Harga (Rp) |
(1) | (2) | (3) | = (2) x (3) |
Toyota Camry : | 15 | - | - |
- Toyota Camry 2.5 L A/T Hybrid | |||
- Kapasitas silinder 2.500 CC | |||
- Tahun pembuatan 2021 | |||
- Transmisi Automatic | |||
- Warna Attitude Black | |||
- Kondisi On The Road (OTR) DKI Jakarta (Plat B) | |||
Total | - | ||
PPN 10% | - | ||
Total + PPN 10% | - |
Keterangan: nilai pekerjaan bersifat tetap dan tidak terpengaruh terhadap dampak perubahan kurs khususnya akibat wabah covid19
Lampiran 2 Pengumuman Tender Nomor : 03/PTPKDJDD/0321
KOP PERUSAHAAN
PAKTA INTEGRITAS
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama | : | ... |
No. Identitas | : | ... [diisi nomor KTP] |
Jabatan | : | ... [Pimpinan Perusahaan] |
Bertindak untuk dan atas nama | : | PT .../CV .../Firma ...[diisi sesuai kebutuhan dan cantumkan nama perusahaan] |
dalam rangka Pengadaan Barang/Jasa untuk Pekerjaan Pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dengan ini menyatakan bahwa:
1. Tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan pegawai/oknum pegawai BPJS Kesehatan atau sesama Penyedia Barang/Jasa dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan BPJS Kesehatan;
2. Akan melaporkan ke Sistem Pelaporan Pelanggaran BPJS Kesehatan melalui email xxx@xxxx-xxxxxxxxx.xx.xx apabila mengetahui ada indikasi KKN di dalam proses pengadaan ini;
3. Akan mengikuti proses pengadaan barang/jasa secara bersih, transparan, dan profesional untuk memberikan hasil kerja terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Menghormati dan mentaati segala keputusan proses Pengadaan Barang/Jasa Pekerjaan Pengadaan Kendaraan Dinas Jabatan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan;
5. Apabila melanggar hal-hal yang dinyatakan dalam PAKTA INTEGRITAS ini, bersedia menerima sanksi administratif, menerima sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, digugat secara perdata dan/atau dilaporkan secara pidana.
...[tempat], …[tanggal] …[bulan] …[tahun] [Nama Perusahaan]
[Tanda Tangan dan Cap Perusahaan di atas Meterai]
[Nama Pimpinan Perusahaan]