REQUEST FOR QUOTATION (RFQ) & VENDOR REGISTRATION REQUEST
REQUEST FOR QUOTATION (RFQ) & VENDOR REGISTRATION REQUEST
RENCANA PENGADAAN PEKERJAAN PEMELIHARAAN PERANGKAT LOADBALANCER
Dalam rangka persiapan pemilihan calon penyedia untuk Pengadaan Barang dan/atau jasa di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan, bersama ini kami sampaikan rencana pengadaan, sebagai berikut:
Nama Pekerjaan : PEKERJAAN PEMELIHARAAN PERANGKAT LOADBALANCER
Estimasi Nilai Pengadaan : > 1 Miliar s.d 5 Miliar Waktu Pelaksanaan Pekerjaan : Mei 2024
Ruang Lingkup Pekerjaan : Ruang lingkup pekerjaan ini adalah:
1. melakukan Pemeliharaan Perangkat Loadbalancer F5 dengan rincian sebagai berikut:
No. | Product Type | Serial Number | Location |
1. | F5-BIG-I10800 | f5-sgov-ylzn | DC KPPTI Jakarta |
2. | F5-BIG-I10800 | f5-wuah-icwj | DC KPPTI Jakarta |
3. | F5-BIG-I7800 | f5-webm-cfkn | DRC Jatiluhur |
4. | F5-BIG-I7800 | f5-drfz-glow | DRC Jatiluhur |
2. melakukan Pengecekan utilisasi dari seluruh perangkat yang di support (CPU, Memory, I/O) dan penyesuaian konfigurasi apabila diperlukan.
3. Melakukan enforced attack signature yang telah melewati mode learning pada setiap security policy.
4. Melakukan enforcement mode blocking untuk application security, bot defense, dos protection pada virtual server.
5. Melakukan update patching, signature, atau OS secara berkala
6. Melakukan vulnerability assessment.
7. melakukan reviu dan update kebijakan keamanan untuk memvalidasi top 10 OWASP.
8. melakukan pengecekan berkala (preventive maintenance). Melakukan pengecekan berkala terhadap perangkat-perangkat yang disupport, dengan melakukan kunjungan ke lokasi atau melalui akses remote dengan jumlah pengecekan setiap bulan, kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
a. pengecekan log file setiap perangkat;
b. pengecekan utilisasi, memory processor dan I/O;
c. analisis utilisasi, memory processor dan I/O;
d. saran-saran perubahan konfigurasi apabila diperlukan dengan persetujuan BPJS ketenagakerjaan terlebih dahulu
e. melakukan analisis konfigurasi eksisting pada perangkat F5;
f. backup konfigurasi setiap bulan;
g. membandingkan perubahan konfigurasi di setiap periode
Preventive Maintenance dengan Periode Preventive Maintenance sebelumnya.
9. melakukan Perbaikan (Corrective Maintenance):
a. pelakukan perbaikan dan penggantian part apabila diperlukan terhadap perangkat-perangkat yang dalam masa pemeliharaan mengalami kerusakan.
b. penggantian part menggunakan part original dengan spesifikasi minimal setara dengan terlebih dahulu didiskusikan dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat persetujuan.
c. melakukan instalasi dan konfigurasi (apabila diperlukan) setelah itu wajib memastikan perangkat tersebut berfungsi dengan baik dan siap operasi.
d. melakukan proses administratif dan juga transfer knowledge apabila terjadi perubahan baik hardware maupun software.
10. melakukan transfer knowledge:
a. memberikan masukan dan saran terkait hal-hal yang berkaitan dengan perangkat-perangkat yang di maintenance.
b. memberikan transfer knowledge dalam mengoperasikan, memonitor, supervisi dan administrasi sistem.
c. memberikan training bersertifikasi resmi yang dikeluarkan oleh F5 minimal untuk 10 orang.
11. Melakukan Dokumentasi dan Pelaporan.
Membuat dokumentasi terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan baik pengecekan berkala dan perbaikan serta melaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan dalam bentuk laporan bulanan yang disampaikan setiap termin tiga bulan pada tanggal 5 bulan berjalan.
12. Pembayaran termin lisensi pemeliharaan dilakukan secara
yearly (per tahun) dan termin local support per tiga bulan.
13. Memiliki sistem pencatatan untuk semua permasalahan dan penyelesaiannya (dijelaskan dalam setiap periode Laporan Maintenance).
14. Menyediakan tenaga ahli yang handal, berpengalaman dalam memelihara perangkat loadbalancer F5.
15. Memberikan garansi tidak terjadi downtime pada setiap kegiatan, apabila diperlukan downtime agar dikoordinasikan dengan tim BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapat persetujuan.
Spesifikasi Teknis : Sesuai dengan latar belakang kebutuhan tersebut di atas, maka
perlu dilakukan pengadaan Pemeliharaan Perangkat Loadbalancer F5 dengan spesifikasi teknis sebagaimana uraian berikut ini:
1. F5-BIG-LTM-I10800 Levels : 7 x 24 x 365;
2. F5-BIG-LTM-I7800 Levels : 7 x 24 x 365;
3. F5-ADD-BIG-ASM-I10XXX : 7 x 24 x 365;
4. F5-ADD-BIG-AWAF-I7XXX : 7 x 24 x 365;
5. F5-ADD-BIG-IP, DNS and GTM (MAX) : 7 x 24 x 365;
6. Hardware Replacement Service Levels F5-BIG-LTM-I10800 : 4 jam;
7. Hardware Replacement Service Levels F5-BIG-LTM-I7800 : 4 jam;
8. Local Support Service Levels : 7 x 24 x 365;
9. Corrective Maintenance Support : 7 x 24 x 365;
10. Preventive Maintenance Support : 4 kali setahun;
11. Respon jika terdapat permasalahan paling lama 1 jam setelah diinformasikan;
12. Resolution Time : 4 jam;
13. Portal tiket untuk mengakses detail data perangkat yang disupport;
14. Hardware, software, dan security alert jika perangkat telah end-of-life, versi software terbaru, dan jika terdapat kerentanan keamanan;
15. Teknisi memiliki sertifikasi F5 minimal F5 Admin Certified.
Syarat Izin Usaha dan Syarat Teknis Lainnya
: 1. Pihak pelaksana pekerjaan yang mempunyai pengalaman yang cukup dalam melaksanakan pekerjaan Pemeliharaan Perangkat Loadbalancer minimal 4 (empat) tahun.
2. Pihak pelaksana pekerjaan adalah anggota aktif/terdaftar dalam Daftar Rekanan BPJS Ketenagakerjaan dan bersedia mengikut proses e-procurement BPJS Ketenagakerjaan.
Jangka Waktu Pekerjaan : 1. Jangka waktu lisensi Pemeliharaan Perangkat Loadbalancer F5-
BIG-I7800 di Disaster Recovery Center (DRC) dan F5-BIG- I10800 di Data Center (DC) yaitu selama 2 tahun (dihitung mulai 1 Agustus 2024 - 31 Juli 2026).
2. Jangka waktu Support Preventive and Corrective Maintenance Support yaitu selama 2 tahun (dihitung mulai 1 Agustus 2024 - 31 Juli 2026).
Keluaran (Output) : Hasil yang diharapkan dari pekerjaan ini adalah mencakup semua
hal yang tertuang dalam ruang lingkup pekerjaan yang direalisasikan dalam bentuk sebagai berikut:
1. Terpenuhinya hal-hal yang tercakup dalam ruang lingkup pekerjaan dan spesifikasi teknis.
2. Kelengkapan dokumentasi yang meliputi:
a. Dokumentasi Berita Acara Serah Xxxxxx Xxxxxxx.
b. Dokumentasi Berita Acara Serah Terima Pekerjaan.
c. Dokumentasi Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan setiap Termin Tagihan.
Mengingat proses pengadaan akan dilaksanakan melalui aplikasi Eprocurement BPJS Ketenagakerjaan, maka bagi Para Pelaku Usaha yang kompeten dan berminat mengikuti proses pengadaan ini namun belum terdaftar/belum diaktivasi sebagai Penyedia yang Terkualifikasi dalam Daftar Rekanan BPJS Ketenagakerjaan, diwajibkan untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengakses tautan dan mendaftar di di xxxxx://xxxxx.xxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx/ (alur pendaftaran dan persyaratan, terlampir).
Pelaku Usaha yang telah terdaftar sebagai Penyedia yang Terkualifikasi dalam Daftar Rekanan BPJS
Ketenagakerjaan, dapat menyampaikan Perkiraan Harga/Biaya melalui email xxxx.xxxxxxxxx@xxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx
Pelaku Usaha yang mempunyai kapasitas yang mencukupi dalam sisi kemampuan keuangan, sumber daya manusia, dan sumber daya lain yang dibutuhkan dapat menyampaikan perkiraan harga/biaya yang dinilai terbaik, dan akan dipertimbangkan untuk diundang memasukkan penawaran sesuai dengan jadwal pelaksanaan pengadaan. Perkiraan harga/biaya yang disampaikan Pelaku Usaha ini bukan merupakan Dokumen Penawaran dan bukan pengakuan/pengesahan (endorsement) atas kebenaran dan keabsahan proses pengadaan barang/jasa dan/atau penunjukan pemenang penyedia barang/jasa.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih. Jakarta, 5 Maret 2024
Ttd
Keterangan :
1. Ruang lingkup / persyaratan pekerjaan pada draft PENGUMUMAN REQUEST FOR QUOTATION (RFQ) diatas tidak mengikat dan dapat berubah sesuai kebutuhan BPJS Ketenagakerjaan sebelum pelaksanaan pengadaan.
2. Perkiraan harga/biaya yang disampaikan Pelaku Usaha bukan merupakan Dokumen Penawaran dan bukan sebagai bukti keikutsertaan Pelaku Usaha pada proses pengadaan dan/atau penunjukan pemenang penyedia barang/jasa
3. Pelaku Usaha menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan berhak sewaktu-waktu membatalkan, merubah jadwal pengadaan, dan/atau memilih secara mutlak Pelaku Usaha yang akan diundang mengikuti proses pengadaan, atas hal tersebut Pelaku Usaha membebaskan BPJS Ketenagakerjaan dari segala tuntutan dan gugatan dalam bentuk apapun.
Lampiran :
Tata Cara Pendaftaran dan Update Data Rekanan BPJS Ketenagakerjaan
Untuk dapat melakukan pe n d a f t a r a n da n update data pada aplikasi eprocurement dengan cara sebagai berikut:
a. Melakukan pendaftaran dan update data perusahaan melalui website xxxxx.xxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx
(mohon diisi semua data dengan lengkap)
b. Klik Daftar untuk pendaftaran baru atau Pilih Menu “Koreksi Vendor” untuk melakukan update.
x. Xxx semua data sesuai dengan data terupdate. Pastikan komoditi barang dan jasa yang diinput sesuai dengan KBLI yang tercantum pada NIB
d. Semua berkas dapat diupload pada sub menu “dokumen” pada aplikasi eprocurement
BPJS Ketenagakerjaan
e. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi PIC di bawah ini:
1. Xxxxx Xxxxx : xxxxx.xxxxxxxxx@xxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx (082268932829)
2. Xxxxx : xxxxxx.xxxxx@xxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx (08117915555)
3. Rambe : xxxxxxx.xxxxxxxxx@xxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx (081288343592)
4. Yolly : xxxxx.xxxxx@xxxxxxxxxxxxxxxxxxx.xx.xx (08119009136)
Daftar dokumen yang harus dilampirkan :
1. Akta Pendirian dan/atau perubahan (max. 10 Mb);
2. NPWP Perusahaan (max. 2 Mb);
3. Surat PKP/surat pernyataan Non PKP (max. 2 Mb);
4. SIUP/NIB (max. 2 Mb);
5. Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan bukti iuran terakhir (max. 2 Mb);
6. Sertifikat Badan Usaha Konstruksi (Wajib Untuk Perusahaan Konstruksi) (max 2Mb);
7. KTP dan NPWP Direktur Utama (max 2 Mb);
8. KTP dan NPWP Komisaris (max 2 Mb);
9. Laporan Keuangan (max 10 Mb);
10. Surat Pernyataan Penyedia Barang Jasa bermaterai (Max 2 Mb);
11. Surat Penyataan Keabsahan Data (Max 2Mb);
12. Pakta Integritas (Max 2Mb);
13. SPK/Bukti Pengalaman Kerja sesuai dengan input (jika ada) (Max 5Mb);
14. Surat Keagenan dan Izin Lain2 (jika ada) (max 2mb);
15. Struktur Organisasi (jika ada) (max 2 Mb);
16. Sertifikasi Badan Usaha (jika ada) (max 2 Mb) ;
17. Sertifikat tenaga ahli (jika ada) (max 2 Mb).
eProcurement BPJS Ketenagakerjan.