PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 KEPALA RUMAH SAKIT PENGAYOMAN
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 KEPALA RUMAH SAKIT PENGAYOMAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxx
Xxxxxxx : Kepala Rumah Sakit Pengayoman Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx
Jabatan : Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta
Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jakarta, 18 Januari 2024
Pihak Kedua,
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta
Xxxx Xxxxxxx
NIP. 19660328 198811 1 001
Pihak Pertama, Kepala Rumah Sakit Pengayoman
Xxxx Xxxxxxx
NIP. 19750926 200312 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
KEPALA RUMAH SAKIT PENGAYOMAN DENGAN KEPALA KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Pelayanan Perawatan Narapidana/Tahanan/Anak ,Pengendalian Penyakit Menular dan Peningkatan Kualitas Hidup Narapidana Peserta Rehabilitasi Narkotika di wilayah | 1. Persentase pemenuhan layanan makanan bagi Tahanan /Narapidana/Anak sesuai dengan standar | 85% |
2. Persentase Tahanan /Narapidana/Anak mendapatkan layanan kesehatan (preventif) secara berkualitas | 95% | ||
3. Persentase Tahanan/Narapidana/Anak yang mengalami gangguan mental dapat tertangani | 90% | ||
4. Persentase tahanan/narapidana lansia yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar | 90% | ||
5. Persentase keberhasilan penanganan penyakit menular HIV-AIDS (ditekan jumlah virusnya) dan TB Positif (berhasil sembuh) | 90% | ||
6. Persentase perubahan kualitas hidup pecandu/penyalahguna/korban penyalahgunaan narkotika | 29% | ||
3. | Meningkatnya Pelayanan Keamanan dan Ketertiban di wilayah sesuai standar | 1. Persentase pengaduan yang ditindaklanjuti sesuai standar | 90% |
2. Persentase gangguan kamtib yang dapat dicegah | 90% | ||
3. Persentase kepatuhan dan disiplin terhadap tata tertib oleh Xxxxxan/Narapidana/Anak pelaku gangguan kamtib | 90% | ||
4. Persentase pemulihan kondisi keamanan pasca gangguan kamtib secara tuntas | 90% | ||
4. | Meningkatnya Dukungan Layanan Manajemen Satker | 1. Tersusunnya dokumen rencana kerja, anggaran UPT Pemasyarakatan dan pelaporan yang akuntabel tepat waktu | 1 Dokumen |
2. Tersusunnya dokumen pengelolaan BMN dan Kerumah tanggaan | 1 Dokumen | ||
3. Terpenuhinya data dan peningkatan kompetensi pegawai pemasyarakatan | 1 Dokumen | ||
4. Tersusunnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan laporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu | 1 Dokumen | ||
5. Jumlah Layanan Perkantoran | 1 Layanan |
Kegiatan | Anggaran |
Program Pelayanan dan Penegakan Hukum | Rp. 00.000.000.000,- |
Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Wilayah | Rp. 00.000.000.000,- |
Program Dukungan Manajemen | Rp. 00.000.000.000,- |
Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya UPT Pemasyarakatan | Rp. 00.000.000.000,- |
TOTAL | Rp. 00.000.000.000,- |
Jakarta, 18 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kepala Rumah Sakit Pengayoman
Hukum dan HAM DKI Jakarta
Xxxx Xxxxxxx Xxxx Xxxxxxx
NIP. 19660328 198811 1 001 NIP. 19750926 200312 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024 KEPALA RUMAH SAKIT PENGAYOMAN
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM DKI JAKARTA
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxx Xxxxxxx
Xxxxxxx : Kepala Rumah Sakit Pengayoman
berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Jakarta, 18 Januari 2024
Kepala Rumah Sakit Pengayoman
Xxxx Xxxxxxx
NIP. 19750926200312 2 001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN DENGAN KEPALA RUMAH SAKIT UMUM PENGAYOMAN CIPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx Xxxxx Xxxxxxx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan Selanjutnya disebut
Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx
Xxxxxxx : Kepala Rumah Sakit Pengayoman Cipinang Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Jakarta, 2 Januari 2024
Pihak Kedua, Pihak Pertama,
Kepala Rumah Sakit Umum Pengayoman Kepala Sub Bagian Keuangan dan Cipinang Perlengkapan
Xxxx Xxxxxxx Xxx Xxxxx Xxxxxxx NIP. 197509262003122001 NIP. 197103081991031001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN DENGAN KEPALA RUMAH SAKIT UMUM PENGAYOMAN CIPINANG
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Pelayanan Perawatan Narapidana/Tahanan/Anak ,Pengendalian Penyakit Menular dan Peningkatan Kualitas Hidup Narapidana Peserta Rehabilitasi Narkotika di wilayah | 1. Persentase pemenuhan layanan makanan bagi Tahanan /Narapidana/Anak sesuai dengan standar | 85% |
2. Persentase Tahanan /Narapidana/Anak mendapatkan layanan kesehatan (preventif) secara berkualitas | 95% | ||
3. Persentase Tahanan/Narapidana/Anak yang mengalami gangguan mental dapat tertangani | 90% | ||
4. Persentase tahanan/narapidana lansia yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar | 90% | ||
5. Persentase keberhasilan penanganan penyakit menular HIV-AIDS (ditekan jumlah virusnya) dan TB Positif (berhasil sembuh) | 90% | ||
6. Persentase perubahan kualitas hidup pecandu/penyalahguna/korban penyalahgunaan narkotika | 29% | ||
3. | Meningkatnya Pelayanan Keamanan dan Ketertiban di wilayah sesuai standar | 1. Persentase pengaduan yang ditindaklanjuti sesuai standar | 90% |
2. Persentase gangguan kamtib yang dapat dicegah | 90% | ||
3. Persentase kepatuhan dan disiplin terhadap tata tertib oleh Xxxxxan/Narapidana/Anak pelaku gangguan kamtib | 90% | ||
4. Persentase pemulihan kondisi keamanan pasca gangguan kamtib secara tuntas | 90% | ||
4. | Meningkatnya Dukungan Layanan Manajemen Satker | 1. Tersusunnya dokumen rencana kerja, anggaran UPT Pemasyarakatan dan pelaporan yang akuntabel tepat waktu | 1 Dokumen |
2. Tersusunnya dokumen pengelolaan BMN dan Kerumah tanggaan | 1 Dokumen | ||
3. Terpenuhinya data dan peningkatan kompetensi pegawai pemasyarakatan | 1 Dokumen | ||
4. Tersusunnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan laporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu | 1 Dokumen | ||
5. Jumlah Layanan Perkantoran | 1 Layanan |
Kegiatan | Anggaran |
Program Pelayanan dan Penegakan Hukum | Rp. 00.000.000.000,- |
Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Wilayah | Rp. 00.000.000.000,- |
Program Dukungan Manajemen | Rp. 00.000.000.000,- |
Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya UPT Pemasyarakatan | Rp. 00.000.000.000,- |
TOTAL | Rp. 00.000.000.000,- |
Pihak Kedua,
Kepala Rumah Sakit Pengayoman
Xxxx Xxxxxxx
Xxxxxxx, 2 Januari 2024 Pihak Pertama,
Kepala Sub Bagian Keuangan dan
Perlengkapan
Xxx Xxxxx Xxxxxxx
NIP. 19660328 198811 1 001 NIP. 197103081991031001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
KEPALA SUB BAGIAN KEUANGAN DAN PERLENGKAPAN DENGAN KEPALA RUMAH SAKIT UMUM PENGAYOMAN CIPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxx Xxxxx Xxxxxxx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Keuangan dan Perlengkapan
berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Jakarta, 02 Januari 2024 Kepala Sub Bagian Keuangan dan
Perlengkapan
Xxx Xxxxx Xxxxxxx NIP. 197103081991031001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEPEGAWAIAN DAN HUMAS DENGAN KEPALA RUMAH SAKIT UMUM PENGAYOMAN CIPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Humas Selanjutnya disebut Pihak Pertama
Nama : Xxxx Xxxxxxx
Xxxxxxx : Kepala Rumah Sakit Pengayoman Cipinang Selaku atasan pihak pertama, selanjutnya disebut Pihak Kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
Kepala Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang
Xxxx Xxxxxxx
NIP. 197509262003122001
Jakarta, 2 Januari 2024
Pihak Pertama,
Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan
Xxxxxx Xxxxxxx
NIP. 197906092000121001
Humas
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEPEGAWAIAN DAN HUMAS DENGAN KEPALA RUMAH SAKIT UMUM PENGAYOMAN CIPINANG
No. | Sasaran Kegiatan | Indikator Kinerja Kegiatan | Target |
(1) | (2) | (3) | (4) |
1. | Meningkatnya Pelayanan Perawatan Narapidana/Tahanan/Anak ,Pengendalian Penyakit Menular dan Peningkatan Kualitas Hidup Narapidana Peserta Rehabilitasi Narkotika di wilayah | 1. Persentase pemenuhan layanan makanan bagi Tahanan /Narapidana/Anak sesuai dengan standar | 85% |
2. Persentase Tahanan /Narapidana/Anak mendapatkan layanan kesehatan (preventif) secara berkualitas | 95% | ||
3. Persentase Tahanan/Narapidana/Anak yang mengalami gangguan mental dapat tertangani | 90% | ||
4. Persentase tahanan/narapidana lansia yang mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar | 90% | ||
5. Persentase keberhasilan penanganan penyakit menular HIV-AIDS (ditekan jumlah virusnya) dan TB Positif (berhasil sembuh) | 90% | ||
6. Persentase perubahan kualitas hidup pecandu/penyalahguna/korban penyalahgunaan narkotika | 29% | ||
3. | Meningkatnya Pelayanan Keamanan dan Ketertiban di wilayah sesuai standar | 1. Persentase pengaduan yang ditindaklanjuti sesuai standar | 90% |
2. Persentase gangguan kamtib yang dapat dicegah | 90% | ||
3. Persentase kepatuhan dan disiplin terhadap tata tertib oleh Xxxxxan/Narapidana/Anak pelaku gangguan kamtib | 90% | ||
4. Persentase pemulihan kondisi keamanan pasca gangguan kamtib secara tuntas | 90% | ||
4. | Meningkatnya Dukungan Layanan Manajemen Satker | 1. Tersusunnya dokumen rencana kerja, anggaran UPT Pemasyarakatan dan pelaporan yang akuntabel tepat waktu | 1 Dokumen |
2. Tersusunnya dokumen pengelolaan BMN dan Kerumah tanggaan | 1 Dokumen | ||
3. Terpenuhinya data dan peningkatan kompetensi pegawai pemasyarakatan | 1 Dokumen | ||
4. Tersusunnya Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan laporan keuangan yang akuntabel dan tepat waktu | 1 Dokumen | ||
5. Jumlah Layanan Perkantoran | 1 Layanan |
Kegiatan | Anggaran |
Program Pelayanan dan Penegakan Hukum | Rp. 00.000.000.000,- |
Penyelenggaraan Pemasyarakatan di Wilayah | Rp. 00.000.000.000,- |
Program Dukungan Manajemen | Rp. 00.000.000.000,- |
Dukungan Manajemen dan Teknis Lainnya UPT Pemasyarakatan | Rp. 00.000.000.000,- |
TOTAL | Rp. 00.000.000.000,- |
Pihak Kedua,
Kepala Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang
Xxxx Xxxxxxx
NIP. 197509262003122001
Jakarta, 2 Januari 2024
Pihak Pertama,
Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian
dan Humas
Xxxxxx Xxxxxxx
NIP. 197906092000121001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2024
KEPALA SUB BAGIAN UMUM, KEPEGAWAIAN DAN HUMAS DENGAN KEPALA RUMAH SAKIT UMUM PENGAYOMAN CIPINANG
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, bertanda tangan dibawah ini :
Nama : Xxxxxx Xxxxxxx
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Humas
berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggung jawab kami.
Jakarta, 2 Januari 2024 Pihak Pertama,
dan Humas
Xxxxxx Xxxxxxx
NIP. 197906092000121001
Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian