PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PENGUMUMAN RINGKASAN RISALAH RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN
PT WASKITA BETON PRECAST TBK
Direksi PT Waskita Beton Precast Tbk (selanjutnya disebut “Perseroan”) dengan ini memberitahukan kepada para pemegang saham Perseroan, bahwa Perseroan telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (selanjutnya disebut “Rapat”) dengan rincian informasi sebagai berikut :
Hari/Tanggal, Waktu, Tempat Rapat :
Hari/Tanggal : Jumat, 23 April 2021
Waktu : 09.47 WIB – 10.55 WIB
Tempat : Hotel Teraskita, Lantai 6
Jl. MT Haryono Kav. No. 10A, Jakarta Timur
Xxxx Xxxxx Xxxxx sebagai berikut :
1. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2020.
2. Persetujuan Pemegang Xxxxx untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan perihal penunjukan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2021.
3. Penetapan besarnya Gaji Direksi, Honorarium Dewan Komisaris dan Tantiem bagi Anggota Direksi dan Anggota Dewan Komisaris Perseroan.
4. Persetujuan Pengukuhan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN.
5. Laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Obligasi.
6. Perubahan Anggaran Dasar.
7. Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Rapat dipimpin oleh Komisaris Utama Perseroan yang ditunjuk oleh Dewan Komisaris dan dihadiri oleh anggota Dewan Komisaris lainnya, serta anggota Direksi yang menjabat sampai pada saat Rapat diselanggarakan, yaitu sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : XXXX XXXXXXXXXXX
Xxxxxxxxx : I XXXXX XXXXXX XXXXX
Komisaris : XXXX XXXXXXXXX Komisaris Independen : XXXXXXXX XXXXX
Direksi
Direktur Utama : XXXXXXXXX XXXXXX XXXXXXXX
Xxxxxxxx : XXXX XXXXXXXXX
Xxxxxxxx : XXXXXXX XXX XXXXX
Direktur : XXXXXXXXXX XXXXXXXX XXXXXXX XXXXXXX
Para pemegang saham Perseroan/kuasa pemegang saham yang hadir mewakili sejumlah 00.000.000.000 saham atau sebesar 66,796% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh dalam Perseroan setelah dikurangi dengan jumlah saham buy back oleh Perseroan.
Sebelum memulai pembahasan mata acara Rapat terlebih dahulu Pimpinan Rapat telah menyampaikan secara ringkas:
- Pokok-pokok tata tertib Rapat;
- Kondisi Perseroan secara umum;
- Mata Acara Rapat;
- Pada setiap mata acara Rapat, setiap pemegang saham diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang sesuai dengan mata acara Rapat yang dibicarakan; dan
- Mekanisme pengambilan keputusan untuk setiap mata acara Rapat dilakukan berdasarkan musyawarah untuk mufakat. Apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan diambil melalui pemungutan suara, para Pemegang Xxxxx yang hadir dalam Rapat diberikan kesempatan untuk menyampaikan suaranya dengan menggunakan kartu suara yang telah dibagikan pada saat registrasi dan menyampaikan kepada petugas, pemungutan suara juga memperhitungkan suara yang telah disampaikan melalui eProxy melalui platform eASY.KSEI, dengan memperhatikan ketentuan kuorum kehadiran dan kuorum keputusan Rapat yang ditentukan dalam Anggaran Dasar Perseroan untuk mata acara Rapat yang bersangkutan.
Keputusan mata acara Rapat, Jumlah Pertanyaan dalam Rapat serta Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat :
Keputusan Mata Acara Rapat 1 | Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Pengesahan Laporan Keuangan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Mawar & Rekan (RSM Indonesia) sesuai Laporannya Nomor : 00158/2.1030/AU.1/04/0572-3/1/III/2021 Tanggal 23 Maret 2021, dengan opini Wajar dalam Semua Hal yang Material, serta memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dijalankan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, sepanjang tindakan tersebut bukan merupakan tindak pidana dan tercermin dalam Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2020. | ||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya | Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. | ||
Mekanisme Pengambilan Keputusan | Pemungutan Suara | ||
Hasil Pemungutan Suara | Setuju | Abstain | Tidak Setuju |
00.000.000.000 | 00.000.000 | 100 | |
Keputusan Mata Acara Rapat 2 | 1. Menyetujui untuk melimpahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan perihal penunjukkan Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang akan melakukan Audit Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 oleh karena sampai dengan saat ini proses pengadaan Kantor Akuntan Publik masih dalam proses dengan kriteria yang akan ditentukan secara terpisah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi komite audit serta dilaksanakan |
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku; 2. Memberikan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menunjuk Akuntan Publik pengganti dari Kantor Akuntan Publik yang sama dan menetapkan honorarium dan persyaratan lainnya bagi Akuntan Publik tersebut, serta menetapkan Akuntan Publik pengganti dari Kantor Akuntan Publik lain dalam hal Akuntan Publik pada Kantor Akuntan Publik yang telah ditunjuk karena sebab apapun tidak dapat menyelesaikan audit atas Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2021. | |||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya | Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. | ||
Mekanisme Pengambilan Keputusan | Pemungutan Suara | ||
Hasil Pemungutan Suara | Setuju | Abstain | Tidak Setuju |
00.000.000.000 | 71.600 | 200 | |
Keputusan Mata Acara Rapat 3 | 1. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris Perseroan dengan terlebih dahulu mendapatkan persetujuan tertulis dari Pemegang Saham Pengendali Perseroan untuk menetapkan besarnya gaji, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Direksi untuk Tahun Buku 2021, serta menetapkan tantiem anggota Direksi untuk Tahun Buku 2020 yang akan dibayarkan tahun 2021; dan 2. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan untuk menetapkan besarnya honorarium, tunjangan, fasilitas dan insentif lainnya bagi anggota Dewan Komisaris untuk Tahun Buku 2021, serta menetapkan besarnya tantiem untuk Tahun Buku 2020 yang akan dibayarkan tahun 2021. | ||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya | Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. | ||
Mekanisme Pengambilan Keputusan | Pemungutan Suara | ||
Hasil Pemungutan Suara | Setuju | Abstain | Tidak Setuju |
16.102.241.220 | 425.600 | 273.198.401 | |
Keputusan Mata Acara Rapat 4 | Mengukuhkan pemberlakuan Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor : PER-11/MBU/11/2020 tentang Kontrak Manajemen dan Kontrak Manajemen Tahunan Direksi Badan Usaha Milik Negara, beserta perubahannya dikemudian hari. | ||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya | Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. | ||
Mekanisme Pengambilan Keputusan | Pemungutan Suara | ||
Hasil Pemungutan Suara | Setuju | Abstain | Tidak Setuju |
00.000.000.000 | 425.600 | 200 | |
Keputusan Mata Acara Rapat 5 | Hanya bersifat pelaporan dan tidak ada pengambilan keputusan | ||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya | Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. | ||
Mekanisme Pengambilan Keputusan | - | ||
Hasil Pemungutan Suara | Setuju | Abstain | Tidak Setuju |
- | - | - | |
Keputusan Mata Acara Rapat 6 | 1. Menyetujui perubahan anggaran dasar Perseroan untuk menyesuaikan dengan ketentuan POJK 15/POJK.04/2020, POJK 16/POJK.04/2020, POJK 33/POJK.04/2014, dan ketentuan perundangan yang relevan serta kebijakan yang disampaikan oleh Kementerian BUMN dan Pemegang Saham Pengendali; 2. Menyetujui untuk menyusun kembali seluruh ketentuan dalam anggaran dasar sehubungan dengan ketentuan perubahan sebagaimana dimaksud pada angka 1 keputusan tersebut di atas; 3. Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi dengan hak substitusi untuk melakukan segala tindakan yang diperlukan, berkaitan dengan keputusan mata acara Rapat ini, termasuk menyusun dan menyatakan kembali seluruh perubahan Anggaran Dasar dalam Akta Notaris dan menyampaikan kepada instansi yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan dan/atau tanda penerimaan perubahan anggaran dasar, melakukan sesuatu yang dipandang perlu dan berguna untuk keperluan tersebut dengan tidak ada satu pun yang dikecualikan, termasuk untuk mengadakan penambahan dan/atau perubahan anggaran dasar tersebut sepanjang dipersyaratkan oleh instansi yang berwenang. | ||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya | Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. | ||
Mekanisme Pengambilan Keputusan | Pemungutan Suara | ||
Hasil Pemungutan Suara | Setuju | Abstain | Tidak Setuju |
00.000.000.000 | 71.600 | 497.113.421 | |
Keputusan Mata Acara Rapat 7 | 1. Memberhentikan dengan hormat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan: 1) Xxxx Xxxxxxxxxxx sebagai Komisaris Utama 2) I Xxxxx Xxxxxx Xxxxx sebagai Komisaris 3) Xxxxxxxx Xxxxx sebagai Komisaris Independen terhitung sejak ditutupnya RUPS ini, dengan ucapan terima kasih atas sumbangan tenaga dan pikiran yang diberikan selama menjabat sebagai anggota-anggota Dewan Komisaris Perseroan. 2. Mengangkat nama-nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Dewan Komisaris Perseroan: 1) Xxxxxxx Xxxxxx sebagai Komisaris Utama |
2) Xxx Xxxxxxxx sebagai Komisaris 3) Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx sebagai Komisaris Independen 3. Mengangkat nama tersebut di bawah ini sebagai anggota Direksi Perseroan: 1) Xxxxxxxx Xxxxx sebagai Direktur 4. Pemberhentian dan pengangkatan tersebut berlaku sejak ditetapkan dalam RUPS Perseroan, dengan masa jabatan memperhatikan ketentuan dalam Anggaran Dasar Perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu. Dengan adanya pengangkatan dan pemberhentian tersebut di atas, maka susunan Pengurus Perseroan menjadi sebagai berikut: DEWAN KOMISARIS Komisaris Utama : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxx : Xxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxx : Xxxx Xxxxxxxxx Komisaris Independen : Xxxxx Xxxxxxxxxxx Komisaris Independen : Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx DIREKSI Direktur Utama : Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxx Xxx Xxxxx Direktur : Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx : FX Xxxxxxx Xxxxxxx Xxxxxxxx : Xxxxxxxx Xxxxx Memberikan kuasa dan wewenang kepada Direksi Perseroan dengan hak substitusi untuk melakukan segala Tindakan yang diperlukan berkaitan dengan keputusan mata acara ini sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku, termasuk untuk menyatakan dalam Akta Notaris tersendiri dan melakukan pemberitahuan susunan Pengurus Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, serta melakukan segala sesuatu yang diperlukan dan disyaratkan oleh perundang-undangan yang berlaku. | |||
Jumlah Pemegang Saham Yang Bertanya | Tidak ada pemegang saham yang mengajukan pertanyaan. | ||
Mekanisme Pengambilan Keputusan | Pemungutan Suara | ||
Hasil Pemungutan Suara | Setuju | Abstain | Tidak Setuju |
00.000.000.000 | 71.600 | 512.545.022 |
Jakarta, 27 April 2021
PT WASKITA BETON PRECAST TBK
DIREKSI
ANNOUCEMENT OF SUMMARY OF MINUTES OF THE GENERAL MEETING OF SHAREHOLDERS
PT WASKITA BETON PRECAST TBK
The Board of Directors of PT Xxxxxxx Xxxxx Precast Tbk (hereinafter referred to as the "Company") hereby informs the shareholders of the Company that the Company has held an Annual General Meeting of Shareholders (hereinafter referred to as the "Meeting") with detailed information as follows:
Day/Date, Time, Place of Meeting:
Day/Date : Friday, April 23rd, 2021
Time : 09.47 WIB – 10.55 WIB
Place : Hotel Teraskita, 6th Floor
Jl. MT Haryono Kav. No. 00X, Xxxx Jakarta
Meeting Agenda as follows:
1. Approval of the Company's Annual Report including Ratification of the Financial Statements and the Supervisory Report of the Board of Commissioners for the Financial Year ending 31 December 2020.
2. Shareholders' approval to delegate authority to the Board of Commissioners of the Company regarding the appointment of a Public Accounting Firm that will audit the Company's Financial Statements for the Financial Year ending on 31 December 2021.
3. Determination of the amount of the Board of Directors 'Salary, Board of Commissioners' Honorarium and Tantiem for Members of the Board of Directors and Members of the Board of Commissioners of the Company.
4. Approval of Confirmation of the Enforcement of Minister of BUMN Regulation.
5. Report on the Use of Proceeds from the Public Offering of Bonds.
6. Amendments to the Articles of Association.
7. Changes in the Composition of the Management of the Company.
The meeting is chaired by the President Commissioner of the Company who is appointed by the Board of Commissioners and attended by other members of the Board of Commissioners, as well as members of the Board of Directors who serve until the time the Meeting is held, namely as follows:
Board of Commissioners
President Commissioner : XXXX XXXXXXXXXXX Xxxxxxxxxxxx : I XXXXX XXXXXX XXXXX
Commissioner : XXXX XXXXXXXXX Independent Commissioner : XXXXXXXX XXXXX
Directors
President Director : XXXXXXXXX XXXXXX XXXXXXXX Director : XXXX XXXXXXXXX
Xxxxxxxx : XXXXXXX XXX XXXXX
Director : XXXXXXXXXX XXXXXXXX XXXXXXX XXXXXXX
The shareholders of the Company / shareholder proxies who were present represented a total of 16,375,865,221 shares or 66,796% of the total issued and fully paid-up shares in the Company after deducting the number of buy back shares by the Company.
Before starting to discuss the Agenda of the Meeting, the Chairperson of the Meeting has briefly conveyed:
- Principles of Meeting order;
- General condition of the Company;
- Meeting Agenda;
- In each agenda item of the Meeting, each shareholder is given the opportunity to ask questions that are in accordance with the agenda of the Meeting being discussed; and
- The decision-making mechanism for each agenda item of the Meeting is based on deliberation to reach consensus. If deliberation to reach a consensus is not reached, the decision is taken by voting, the Shareholders who are present at the Meeting are given the opportunity to convey their votes using the ballot cards that have been distributed at the time of registration and convey to the officer, voting also takes into account the votes that have been submitted through eProxy through the eASY.KSEI platform, with due observance of the attendance quorum and Meeting decision quorum stipulated in the Company's Articles of Association for the relevant Meeting agenda.
Meeting agenda decisions, Number of Questions in the Meeting and Meeting Decision Making Mechanism:
Decision of the Meeting Agenda 1 | Approved the Company's Annual Report including the Supervisory Report of the Board of Commissioners and Ratification of Financial Statements for the Financial Year ending 31 December 2020, which has been audited by the Public Accountant Firm Xxxx Xxxxx Xxxxx, Xxxxxxx, Xxxxx & Rekan (RSM Indonesia) according to its Report Number: 00158 / 2.1030 / AU.1 / 04 / 0572-3 / 1 / III / 2021 March 23, 2021, with a Fair opinion in All Material Matters, and providing full payment and release of responsibility (volledig acquit et de charge) to the Board of Directors and the Board Commissioner of the Company for management and supervisory actions that have been carried out for the Financial Year ending on December 31, 2020, as long as such action is not a criminal act and is reflected in the Company's Financial Statements for the 2020 Financial Year. | ||
Number of Questions | None of the shareholders asked questions | ||
Decision Making Mechanism | Voting | ||
Voting Results | Approved | Abstain | Disapproved |
16,362,580,721 | 13,284,400 | 100 | |
Decision of the Meeting Agenda 2 | 1. Approved to delegate authority to the Board of Commissioners of the Company regarding the appointment of a Public Accountant and Public Accountant Firm that will audit the Company's Financial Statements for the Financial Year ending on December 31, 2021 because until now the procurement process for the Public Accounting Firm is still in process with the following |
criteria. which will be determined separately based on the consideration and recommenxxxxxx of the audit committee and carried out in accordance with the provisions of the prevailing laws and regulations; 2. Give power to the Board of Commissioners to appoint a replacement Public Accountant from the same Public Accountant Firm and determine the honorarium and other requirements for the Public Accountant, as well as assign a substitute Public Accountant from another Public Accounting Firm in the case of a Public Accountant at an appointed Public Accountant Firm. for whatever reason, he cannot complete the audit of the Company's Financial Statements for the Financial Year 2021. | |||
Number of Questions | None of the shareholders asked questions | ||
Decision Making Mechanism | Voting | ||
Voting Results | Approved | Abstain | Disapproved |
16,375,793,421 | 71,600 | 200 | |
Decision of the Meeting Agenda 3 | 1. Give authority and power to the Board of Commissioners of the Company by obtaining prior written approval from the Controlling Shareholders of the Company to determine the amount of salary, allowances, facilities and other incentives for members of the Board of Directors for the Financial Year 2021, as well as determining the tantiem for the members of the Board of Directors for the 2020 Financial Year which will be paid in 2021; and 2. Give authority and power to the Controlling Shareholders of the Company to determine the amount of honorarium, allowances, facilities and other incentives for members of the Board of Commissioners for the Financial Year 2021, and determine the amount of tantiem for the 2020 Financial Year to be paid in 2021. | ||
Number of Questions | None of the shareholders asked questions | ||
Decision Making Mechanism | Voting | ||
Voting Results | Approved | Abstain | Disapproved |
16,102,241,220 | 425,600 | 273,198,401 | |
Decision of the Meeting Agenda 4 | Confirmed the enforcement of the Regulation of the Minister of State- Owned Enterprises Number: PER-11 / MBU / 11/2020 concerning Management Contracts and Annual Management Contracts for the Directors of State-Owned Enterprises, along with their changes in the future. | ||
Number of Questions | None of the shareholders asked questions | ||
Decision Making Mechanism | Voting |
Voting Results | Approved | Abstain | Disapproved |
16,375,439,421 | 425,600 | 200 | |
Decision of the Meeting Agenda 5 | Only reporting and no decision making | ||
Number of Questions | None of the shareholders asked questions | ||
Decision Making Mechanism | - | ||
Voting Results | Approved | Abstain | Disapproved |
- | - | - | |
Decision of the Meeting Agenda 6 | 1. Approve changes to the Company's articles of association to comply with the provisions of POJK 15 / POJK.04 / 2020, POJK 16 / POJK.04 / 2020, POJK 33 / POJK.04 / 2014, and relevant statutory provisions and policies submitted by the Ministry of BUMN and Controlling Shareholders; 2. Approve to rearrange all the provisions in the articles of association in connection with the amendment provisions as referred to in number 1 of the aforementioned decision; 3. Give power and authority to the Board of Directors with the right of substitution to take all necessary actions, in relation to the decisions on the agenda of this Meeting, including compiling and restating all amendments to the Articles of Association in the Notary Deed and submitting them to the competent authorities for approval and / or receipt of amendments to the articles of association, doing something deemed necessary and useful for said purposes with nothing excepted, including to make additions and / or amendments to the articles of association as long as it is required by the competent agency. | ||
Number of Questions | None of the shareholders asked questions | ||
Decision Making Mechanism | Voting | ||
Voting Results | Approved | Abstain | Disapproved |
15,878,680,200 | 71,600 | 497,113,421 | |
Decision of the Meeting Agenda 7 | 1. To honourably dismiss the names as follows as members of the Company's Board of Commissioners: 1) Xxxx Xxxxxxxxxxx as President Commissioner 2) I Xxxxx Xxxxxx Xxxxx as Commissioner 3) Xxxxxxxx Xxxxx as Independent Commissioner as of the closing of this GMS, with gratitude for the contribution of energy and thoughts given during their tenure as members of the Company's Board of Commissioners. 2. To appoint the following names as members of the Company's Board of Commissioners: 1) Xxxxxxx Xxxxxx as President Commissioner |
2) Xxx Xxxxxxxx xx Commissioner 3) Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx as Independent Commissioner 3. To appoint the following names as members of the Company's Board of Directors: 1) Xxxxxxxx Xxxxx as Director 4. Dismissal and appointment are effective as of the stipulation in the Company's GMS, with the term of office taking into account the provisions in the Articles of Association of the Company as well as the prevailing laws and regulations, without prejudice to the right of the GMS to dismiss at any time. With the aforementioned appointments and dismissals, the composition of the Company's Management will be as follows: BOARD OF COMMISSIONERS President Commissioner : Xxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxxxxxx : Xxx Xxxxxxxx Xxxxxxxxxxxx : Xxxx Xxxxxxxxx Independent Commissioner : Xxxxx Xxxxxxxxxxx Independent Commissioner : Xxxx Xxxxxxx Xxxxxx DIRECTORS President Director : Xxxxxxxxx Xxxxxx Xxxxxxxx Director : Xxxxxxx Xxx Xxxxx Director : Xxxx Xxxxxxxxx Xxxxxxxx : FX Xxxxxxx Xxxxxxx Director : Xxxxxxxx Xxxxx Give power and authority to the Board of Directors of the Company with the right of substitution to take all necessary actions related to the decisions of this agenda in accordance with the applicable laws and regulations, including to declare in a separate Notary Deed and notify the composition of the Company's Management to the Ministry of Law and Human Rights People of the Republic of Indonesia, and do everything that is required and required by the prevailing laws and regulations. | |||
Number of Questions | None of the shareholders asked questions | ||
Decision Making Mechanism | Voting | ||
Voting Results | Approved | Abstain | Disapproved |
15,863,248,599 | 71,600 | 512,545,022 |
Jakarta, April 27th, 2021
PT WASKITA BETON PRECAST TBK
DIRECTORS