PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Jabatan : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxxxx X.X. Xxxxxxxxxxx, S.H.,M.H. Jabatan : Kepala Kejaksaan Tinggi Banten
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN TINGGI
XXXXXX,
Xxxxxxx X.X.Xxxxxxxxxxx, S.H.,M.H.
Jaksa Utama Madya, NIP.196707031992031003
Tangerang ,17 Maret 2022,
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Pihak Pertama, KEPALA KEJAKSAAN XXXXXX
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 KEJAKSAAN NEGERI KOTA TANGERANG
A. TEMA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022
Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
B. TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |
Meningkatkan Profesionalisme | Prosentase Aparat | Kejaksaan | 50 % |
Aparat Kejaksaan Republik | Republik Indonesia | di wilayah | |
Indonesia di wilayah hukum | hukum Kejaksaan | Negeri yang | |
Kejaksaan Negeri | memiliki sertifikat | kompetensi | |
dan/atau keahlian | |||
Terwujudnya | Upaya | Prosentase Kegiatan yang | 80 % |
Pencegahan Tindak | Pidana | Mendukung Upaya Pencegahan | |
Korupsi di wilayah | hukum | Tindak Pidana Korupsi di wilayah | |
Kejaksaan Negeri | hukum Kejaksaan Negeri |
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Meningkatnya Keberhasilan Penyelesaian Tindak Pidana di wilayah hukum Kejaksaan Negeri | Prosentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum yang memperoleh Kekuatan Hukum Tetap dan Dieksekusi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri | 95 % |
Presentasi Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus yang memperoleh Kekuatan Hukum Tetap dan Dieksekusi di wilayah hukum Kejaksaan Negeri | 80 % | |
Meningkatkan Pengembalian Aset dan Kerugian Negara di wilayah hukum Kejaksaan Negeri | Prosentase Penyelamatan dan Pengembalian Kerugian Negara melalui jalur Pidana di wilayah hukum Kejaksaan Negeri | 80 % |
Prosentase Penyelamatan dan Pengembalian Kerugian Negara melalui Jalur Perdata di wilayah hukum Kejaksaan Negeri | 80 % |
No | Kegiatan | Anggaran | |
1. | Dukungan Manajemen pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | Rp. | 00.000.000.000,- |
2. | Pembangunan/Pengadaan/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kejaksaan RI | Rp. | 7.000.000,- |
3. | Penanganan Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | Rp. | 22.940.000,- |
4. | Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Pusat dan Daerah | Rp. | 41.260.000,- |
5. | Pelayanan Publik Kepada Lembaga | Rp. | 9.460.000,- |
6. | Pelayanan Publik Kepada Masyarakat | Rp. | 31.800.000,- |
7. | Penanganan Perkara dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, | Rp- | 1.376.979.000,- |
Perkara Koneksitas di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | ||
Jumlah | Rp. 00.000.000.000,- |
D. PRIORITAS NASIONAL
β Penyuluhan Hukum di Kejaksaan Negeri/Kejaksaan Negeri/ Cabang Kejaksaan Negeri
β
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL
-
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN TINGGI
XXXXXX,
Xxxxxxx X.X.Xxxxxxxxxxx, S.H.,M.H.
Jaksa Utama Madya, NIP.196707031992031003
Tangerang ,17 Maret 2022,
Pihak Pertama, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxx Xxxxxxx, S.H.,M.H.
Jabatan : Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Kota Tangerang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Jabatan : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
Tangerang ,17 Maret 2022,
Pihak Pertama,
KEPALA SUB BAG. PEMBINAAN,
Xxx Xxxxxxx, S.H.,M.H.
Xxxxx Xxxx, NIP.198603042008122004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SUB BAGIAN PEMBINAAN
KEJAKSAAN NEGERI KOTA TANGERANG
A. TEMA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022:
Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
B. TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
NO | SASARAN PROGRAM/KEGIATAN | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET |
1 | Meningkatnya Kualitas dan Kuantitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Di Wilayah Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | Persentase Sumber Daya Manusia (SDM) Kejaksaan Republik Indonesia yang telah memiliki sertifikat sesuai standar kompetensi | 50 % |
Persentase satuan kerja yang telah memenuhi jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai kebutuhan | 50% | ||
2 | Meningkatnya Optimalisasi Realisasi Anggaran Di Wilayah | Persentase satuan kerja yang melakukan pengelolaan keuangan secara optimal | 95% |
Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | |||
3 | Meningkatnya Kualitas Reformasi Birokrasi Di Wilayah Kejaksaasn Negeri Kota Tangerang | Jumlah satuan kerja yang ditetapkan sebagai satuan kerja WBK/WBBM | 95% |
4 | Meningkatnya Kuantitas Dan Kualitas Sarana dan Prasarana yang Mendukung Kinerja Di Wilayah Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | Persentase satuan kerja yang memiliki sarana dan prasarana sesuai kebutuhan | 90% |
No | Kegiatan | Anggaran | |
1. | Dukungan Manajemen pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | ||
Layanan Umum | Rp. | 9.000.000,- | |
Layanan Perkantoran | Rp. | 00.000.000.000,- | |
2. | Pembangunan/Pengadaan/Peningkatan Sarana dan Prasarana Kejaksaan RI | ||
Layanan Sarana dan Prasarana Internal | Rp. | 7.000.000,- | |
Jumlah | Rp. | 00.000.000.000,- |
D. PRIORITAS NASIONAL
β
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL
-
Pihak Kedua,
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
Tangerang ,17 Maret 2022,
Pihak Pertama,
KEPALA SUB BAG. PEMBINAAN,
Xxx Xxxxxxx, S.H.,M.H.
Xxxxx Xxxx, NIP.198603042008122004
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : R. Xxxx Xxxxx Xxxxxx, S.H.,M.H.
Jabatan : Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Jabatan : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
Tangerang ,17 Maret 2022,
Pihak Pertama, KEPALA SEKSI INTELIJEN,
R. Xxxx Xxxxx Xxxxxx, S.H.,M.H.
Xxxxx Xxxx, NIP.198603302009121002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SEKSI INTELIJEN
KEJAKSAAN NEGERI KOTA TANGERANG
A. TEMA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022:
Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
B. TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
NO | SASARAN PROGRAM | INDIKATOR KINERJA UTAMA | TARGET |
Meningkatnya | Persentase pelaksanaan operasi | ||
Pelaksanaan Operasi | intelijen yang berkaitan dengan Bidang | ||
Intelijen yang | Ideologi, Politik, Pertahanan dan | ||
1 | Berkaitan dengan | Keamanan | 80% |
Bidang Ideologi, | |||
Politik, Pertahanan | |||
dan Keamanan | |||
Meningkatnya | Persentase pelaksanaan operasi | ||
Pelaksanaan Operasi | intelijen yang berkaitan dengan Bidang | ||
Intelijen yang | Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan | ||
2 | Berkaitan dengan | 80% | |
Bidang Sosial, Budaya | |||
dan Kemasyarakatan |
3 | Meningkatnya Pelaksanaan Operasi Intelijen yang Berkaitan dengan Bidang Ekonomi dan Keuangan | Persentase pelaksanaan operasi intelijen yang berkaitan dengan Bidang Ekonomi dan Keuangan | 80% |
4 | Meningkatnya Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis | Persentase Kegiatan Pengamanan Pembangunan Strategis | 80% |
5 | Meningkatnya Operasi Intelijen yang Berkaitan dengan Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen | Persentase pelaksanaan operasi intelijen yang berkaitan dengan Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen | 80% |
6 | Meningkatnya Kualitas dan Kuantitas Penyuluhan dan Penerangan Hukum | Persentase lembaga/pihak yang diberi Penyuluhan dan Penerangan Hukum | 80% |
No | Kegiatan | Anggaran | |
1. | Penanganan Penyelidikan/Pengamanan/Penggalangan di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | ||
Kegiatan Operasi Intelijen Penyelidikan, Pengamanan, Penggalangan. | Rp. | 13.640.000,- | |
Kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat | Rp. | 9.300.000 | |
2. | Penerangan dan Penyuluhan Hukum di Pusat dan Daerah | ||
Pelayanan Publik Kepada Lembaga | Rp. | 9.460.000,- | |
Pelayanan Publik Kepada Masyarakat | Rp. | 31.800.000,- | |
Jumlah | Rp. | 64.200.000,- |
D. PRIORITAS NASIONAL
β Penyuluhan Hukum di Kejaksaan Negeri/Kejaksaan Negeri/ Cabang Kejaksaan Negeri
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL
-
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN XXXXXX
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
Tangerang ,17 Maret 2022,
Pihak Pertama, KEPALA SEKSI INTELIJEN,
R. Xxxx Xxxxx Xxxxxx, S.H.,M.H.
Xxxxx Xxxx, NIP.198603302009121002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Dapot Dariarma, S.H.,M.H.
Jabatan : Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Kota Tangerang Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Jabatan : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
Tangerang ,17 Maret 2022,
Pihak Pertama, KEPALA SEKSI
TINDAK PIDANA UMUM,
Dapot Dariarma, S.H.,M.H.
Xxxxx Xxxx, NIP.198009062006031001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SEKSI TINDAK PIDANA UMUM KEJAKSAAN NEGERI KOTA TANGERANG
A. TEMA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022:
Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
B. TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Meningkatnya Penyelesaian | Persentase perkara yang | 90 % |
Penanganan Perkara Tindak | diselesaikan berdasarkan keadilan | |
Pidana Umum Tertentu | restoratif di wilayah hukum | |
Berdasarkan Keadilan Restoratif | Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | |
di wilayah hukum Kejaksaan | ||
Negeri Kota Tangerang |
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Meningkatnya Kualitas Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | Persentase perkara Tindak Pidana Umum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada tahap pra penuntutan yang berhasil diselesaikan | 95 % |
Persentase perkara Tindak Pidana Umum di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewisjdezaak) pada peradilan tingkat pertama dan telah dieksekusi | 95 % |
No | Kegiatan | Anggaran | ||
1. | Penanganan Perkara dan Penyelesaian | |||
Perkara Tindak Pidana Umum, Pidana | ||||
Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, | ||||
Perkara Koneksitas di Kejaksaan Negeri | ||||
Kota Tangerang | ||||
Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum | Rp. | 51.000.000,- | ||
dalam Tahap Pra Penuntutan | ||||
Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum | Rp. | 861.611.000 | ||
dalam Tahap Pra Penuntutan dan | ||||
Penuntutan | ||||
Restorative Justice Perkara Tindak Pidana | Rp. | 7.500.000,- | ||
Umum | ||||
Perkara Tindak Pidana Umum | dalam | Rp. | 17.500.000,- | |
Tahap Upaya Hukum dan Eksekusi | ||||
Jumlah | Rp. | 937.611.000,- |
D. PRIORITAS NASIONAL
-
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL
-
Pihak Kedua,
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
Tangerang ,17 Maret 2022,
Pihak Pertama, KEPALA SEKSI
TINDAK PIDANA UMUM,
Dapot Dariarma, S.H.,M.H.
Xxxxx Xxxx, NIP.198009062006031001
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxxxx Xxxxxx, S.H.,M.H.
Jabatan : Kepala Seksi Tindak Xxxxxx Xxxxxx Kejari Kota Tangerang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Jabatan : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua,
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
Tangerang ,17 Maret 2022,
Pihak Pertama, KEPALA SEKSI
TINDAK PIDANA KHUSUS,
Xxxxxxx Xxxxxx, S.H.,M.H.
Xxxxx Xxxxx, NIP. 198006271999031002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS KEJAKSAAN NEGERI KOTA TANGERANG
A. TEMA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022:
Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
B. TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Meningkatnya Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang secara Transparan, Akuntabel dan Profesional | Persentase tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | 80 % |
Persentase perkara tindak pidana korupsi dan TPPU di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang diselesaikan pada tahap penyelidikan | 80 % | |
Persentase Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU di wilayah | 80 % |
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang diselesaikan pada Tahap Penyidikan | ||
Persentase Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang diselesaikan pada tahap Pra Penuntutan | 80 % | |
Persentase Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang diselesaikan pada Tahap Penuntutan | 80 % | |
Persentase Perkara Tindak Pidana Korupsi dan TPPU di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang telah dieksekusi | 80 % | |
Persentase pengembalian kerugian keuangan negara melalui jalur pidana khusus di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | 80 % | |
Meningkatnya Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus (Kepabeaan, Cukai dan Pajak) dan TPPU di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang secara Transparan, Akuntabel dan Profesional | Persentase perkara tindak pidana khusus (kepabeanan, cukai dan pajak) dan tppu di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang diselesaikan pada tahap prapenuntutan | 80 % |
Persentase perkara tindak pidana khusus (kepabeanan, cukai, dan pajak) dan TPPU di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang diselesaikan pada tahap penuntutan | 80 % |
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Persentase perkara tindak pidana khusus (kepabeanan, cukai dan pajak) dan TPPU di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang telah dieksekusi | 80 % |
No | Kegiatan | Anggaran | |
1. | Penanganan Perkara dan Penyelesaian | ||
Perkara Tindak Pidana Umum, Pidana | |||
Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, | |||
Perkara Koneksitas di Kejaksaan Negeri | |||
Kota Tangerang | |||
Perkara Tindak Pidana Korupsi dan | Rp. | 59.600.000,- | |
Pencucian Uang Pada tahap Penyelidikan | |||
Perkara Tindak Pidana Korupsi dan | Rp. | 200.000.000,- | |
Pencucian Uang Pada tahap Penyidikan | |||
Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pidana | Rp. | 88.380.000,- | |
Khusus Lainnya Pada Tahap Pra | |||
Penuntutan dan Penuntutan | |||
Pelaksanaan Eksekusi Tindak Pidana | Rp. | 6.000.000,- | |
Korupsi dan tindak Pidana Khusus | |||
Lainnya Terpidana Ditahan Dalam Rumah | |||
Tahanan | |||
Jumlah | Rp. | 353.980.000,- |
D. PRIORITAS NASIONAL
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL
-
Pihak Kedua,
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
Tangerang ,17 Maret 2022,
Pihak Pertama, KEPALA SEKSI
TINDAK PIDANA KHUSUS,
Xxxxxxx Xxxxxx, S.H.,M.H.
Xxxxx Xxxxx, NIP. 198006271999031002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.H.
Jabatan : Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kota Tangerang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Jabatan : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
Tangerang ,17 Maret 2022,
Pihak Pertama, KEPALA SEKSI
PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA,
Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.H.
Xxxxx Xxxx, NIP.197906102002121002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022 SEKSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
KEJAKSAAN NEGERI KOTA TANGERANG
A. TEMA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022:
Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
B. TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Meningkatnya Keberhasilan Penyelesaian Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | Persentase perkara perdata di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang diselesaikan melalui jalur litigasi | 80 % |
Persentase perkara perdata di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang diselesaikan melalui jalur non litigasi | 80 % |
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET |
Persentase perkara tata usaha negara di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang yang diselesaikan melalui jalur litigasi | ||
Meningkatnya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Melalui Jalur Perdata di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | Persentase pengembalian kerugian negara melalui jalur perdata di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | 80 % |
Meningkatnya Pelaksanaan Kegiatan Pemberian Pertimbangan Hukum, Pelayaanan Hukum dan Tindakan Hukum Lain di wilayah hukum Negeri Kota Tangerang | Jumlah kegiatan pertimbangan hukum, pelayaanan hukum dan tindakan hukum lain di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | 80 % |
No | Kegiatan | Anggaran | ||
1. | Penanganan Perkara dan Penyelesaian | |||
Perkara Tindak Pidana Umum, Pidana | ||||
Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, | ||||
Perkara Koneksitas di Kejaksaan Negeri | ||||
Kota Tangerang | ||||
Perkara Perdata dan Tata Usaha | Yang | Rp. | 13.000.000,- | |
Diselesaikan Kejari Kota Tangerang | ||||
Layanan Informasi dan Pelayanan Hukum | Rp. | 4.800.000,- | ||
Gratis | ||||
Pertimbangan Hukum yang dilakukan | Rp. | 6.600.000,- | ||
Kejari Kota Tangerang | ||||
Jumlah | Rp. | 24.400.000,- |
D. PRIORITAS NASIONAL
β
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL
-
Pihak Kedua,
KEPALA KEJAKSAAN NEGERI
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
Tangerang ,17 Maret 2022,
Pihak Pertama, KEPALA SEKSI
PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA,
Xxxxx Xxxxxxxx Xxxxxxx, S.H.
Xxxxx Xxxx, NIP.197906102002121002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, yang bertanda tangan dibawah ini:
Nama : TB. Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H.
Jabatan : Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kota Tangerang
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Jabatan : Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai dengan lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggug jawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan akan mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
Tangerang ,17 Maret 2022,
Pihak Pertama,
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN RAMPASAN,
TB. Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H.
Xxxxx Xxxx, NIP.198402122007121002
PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2022
SEKSI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN KEJAKSAAN NEGERI KOTA TANGERANG
A. TEMA RENCANA KERJA PEMERINTAH TAHUN 2022:
Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural
B. TUJUH AGENDA PEMBANGUNAN/PRIORITAS NASIONAL TAHUN 2022:
1. Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan.
2. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
3. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
4. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
5. Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar.
6. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana, dan perubahan iklim.
7. Memperkuat stabilitas politik hukum, pertahanan dan keamanan serta transformasi pelayanan publik.
C. KINERJA UTAMA
SASARAN | INDIKATOR KINERJA | TARGET | |||
Meningkatkan Penyelesaian | Prosentase | barang | bukti | yang | 85 % |
barang bukti / rampasan/ | berhasil di | selesaikan | |||
sitaan negara di wilayah hukum | |||||
Prosentase rampasan yang berhasil | 85 % | ||||
Kejaksaan Negeri Kota | di selesaikan | ||||
Tangerang | |||||
Prosentase | sitaan | negara | yang | 85 % | |
berhasil di | selesaikan | ||||
Prosentase kegiatan pemeliharaan | 85 % | ||||
barang bukti/ rampasan/sitaan. |
No | Kegiatan | Anggaran |
1. | Penanganan Perkara dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum, Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Perkara Koneksitas di Kejaksaan Negeri Kota Tangerang | |
Pemeliharaan, Pemusnahan, Penyelesaian Barang Bukti/ Sitaan/ Rampasan. | Rp. 60.988.000,- | |
Jumlah | Rp. 60.988.000,- |
D. PRIORITAS NASIONAL
β
E. RENCANA AKSI NASIONAL/STRATEGI NASIONAL
-
Pihak Kedua, KEPALA KEJAKSAAN NEGERI
KOTA TANGERANG,
Xxxxx Xxxxxxx, S.H.,M.Hum.
Xxxxx Xxxxx Xxxxxxx, NIP.197407261999031002
Tangerang ,17 Maret 2022,
Pihak Pertama,
KEPALA SEKSI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN RAMPASAN,
TB. Xxxxxx Xxxxxxxxx, S.H.
Xxxxx Xxxx, NIP.198402122007121002