PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN (ANGGARAN)
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN (ANGGARAN)
TINGKAT ORGANISASI PERANGKAT DAERAH TAHUN 2019
PEMERINTAH KOTA BANJAR
DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Komplek Pamongkoran Xx.Xxxxxxx Xxx (0265) 742227
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : H. XXXXXX, XX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Dr. Hj. ADE UU SUKAESIH, M. Si.
Jabatan : Wali Kota Banjar
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Dr. Hj. ADE UU SUKAESIH, X.Xx. | Banjar, 23 September 2019 Pihak Pertama, H. XXXXXX,XX, X.Xx NIP.19640129 198503 1 008 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Xxx. X. XXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kesatuan Bangsa dan Politik Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : H. XXXXXX, XX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, H. XXXXXX,XX, X.Xx NIP.19640129 198503 1 008 | Banjar, 23 September 2019 Pihak Pertama, Xxx. X. XXXX XXXXXXX, X.Xx NIP.19640916 198910 1 001 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : H. XXXXXX, XX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, H. XXXXXX,SH, X.Xx NIP.19640129 198503 1 008 | Banjar, 23 September 2019 Pihak Pertama, XXXXX XXXXXXXXX, S. Sos NIP.19620715 199203 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXX, S.IP, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : H. XXXXXX, XX, X.Xx
Jabatan : Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, H. XXXXXX,XX, X.Xx NIP.19640129 198503 1 008 | Banjar, 23 September 2019 Pihak Pertama, XXXX XXXXXXX, S.IP, X.Xx NIP.19741003 200312 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Evaluasi pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. X. XXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kesatuan Bangsa dan Politik Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxx. X. XXXX XXXXXXX, X.Xx NIP.19640916 198910 1 001 | Banjar, 23 Sepetember 2019 Pihak Pertama, XXXXX XXXXXXXX, S.Sos NIP. 19730602 200801 2007 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXX, S.Kom
Jabatan : Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. X. XXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kesatuan Bangsa dan Politik Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxx. X. XXXX XXXXXXX, X.Xx NIP.19640916 198910 1 001 | Banjar, 23 September 2019 Pihak Pertama, XXXX XXXXXXXXX, S.Kom NIP. 00000000 000000 0 002 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : HIDAYAT, X.XX
Jabatan : Kepala Seksi Kewaspadaan Nasional dan Ketahanan Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kesatuan Bangsa dan Politik
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos NIP.19620715 199203 1 009 | Banjar, 23 September 2019 Pihak Pertama, HIDAYAT, X.XX NIP.19770807 199803 1 005 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXXXX, S.Sos
Jabatan : Kepala Seksi Politik dalam Negeri pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Kepala Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos NIP.19620715 199203 1 009 | Banjar, 23 Sepetember 2019 Pihak Pertama, XXX XXXXXXXX, S.Sos NIP. 19750318 200312 1 003 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXX XXXXXXXXX, X.Xxx
Jabatan : Plt. Kepala Seksi Bina Idiologi dan Wawasan Kebangsaan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : Xxx. X. XXXX XXXXXXX, X.Xx
Jabatan : Sekretaris pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, Xxx. X. XXXX XXXXXXX, X.Xx NIP.19640916 198910 1 001 | Banjar, 23 September 2019 Pihak Pertama, XXXXX XXXXXXXXX, S.Sos NIP. 19620715 199203 1 009 |
PERJANJIAN KINERJA KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXX XXXXXX, X.Xx, M.Pd
Jabatan : Kepala Seksi Keswadayaan dan Partisipasi Masyarakat pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, S.IP, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kesatuan Bangsa dan Politik
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXX XXXXXXX, S.IP, M. Si NIP.19741003 200312 1 005 | Banjar, 23 September 2019 Pihak Pertama XXX XXXXXX, X.Xx, M.Pd NIP. 19671106 200801 1 002 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXXXX XXXXXX, X.XX
Jabatan : Kepala Seksi Aparatur dan Pengembangan Desa/Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, S.IP, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kesatuan Bangsa dan Politik
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXX XXXXXXX, S.IP, M. Si NIP.19741003 200312 1 005 | Banjar, 23 September 2019 Pihak Pertama, XXXXXX XXXXXX, X.XX NIP. 19810201 200902 1 008 |
PERJANJIAN KINERJA PERUBAHAN TAHUN 2019
Dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan dan akuntabel serta berorientasi pada hasil, kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : XXXX XXXXXXXXXX, S.IP
Jabatan : Kepala Seksi Kelembagaan, Pengembangan Ekonomi Masyarakat dan TTG pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kesatuan Bangsa dan Politik
Selanjutnya disebut pihak pertama
Nama : XXXX XXXXXXX, S.IP, X.Xx
Jabatan : Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa Kesatuan Bangsa dan Politik
Selaku atasan langsung pihak pertama, selanjutnya disebut pihak kedua
Pihak pertama berjanji akan mewujudkan target kinerja yang seharusnya sesuai lampiran perjanjian ini, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah seperti yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan. Keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja tersebut menjadi tanggungjawab kami.
Pihak kedua akan melakukan supervisi yang diperlukan serta akan melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja dari perjanjian ini dan mengambil tindakan yang diperlakukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.
Pihak Kedua, XXXX XXXXXXX, S.IP, M. Si NIP.19741003 200312 1 005 | Banjar, 23 September 2019 Pihak Pertama, XXXX XXXXXXXXXX, S.IP NIP. 19730824 201001 2 001 |